
batampos – Polres Kepulauan Yapen tengah menyelidiki kasus pembakaran alat berat excavator yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Kampung Woda Distrik Raimbawi Kabupaten Kepulauan Yapen pada Senin (29/5) lalu. Peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 02.00 WIT. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan kejadian berawal dari seorang warga yang melaporkan adanya alat berat jenis excavator yang terbakar di turunan jalan menuju Kampung Woda Distrik Raimbawi yang diduga dibakar oleh OTK. Mendapatkan laporan tersebut, Polsek Yapen Timur yang dipimpin oleh Ipda Ibar Salurapa langsung bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian.
“Setelah di TKP, personel menemukan 1 buah bendera Bintang Kejora berukuran sedang yang dikibarkan pada sebatang kayu dan 3 lembar kertas folio warna kuning yang masing-masing mempunyai tulisan,” beber Benny seperti dilansir Cenderawasih Pos (Jawa Pos Group).
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Herzoni Saragih, S.I.K., M.H mengatakan bahwa saat ini Sat Reskrim Polres Kepulauan Yapen sedang menyelidiki kasus tersebut dan meningkatkan patroli di sekitar Kota Serui.
Kapolres mengimbau apabila terdapat orang yang mencurigakan untuk langsung memberikan informasi ke Polres Kepulauan Yapen.
Sementara itu, data lain diperoleh Cenderawasih Pos yang menyebut bahwa pada Senin (29/5) sekira pukul 04.00 WIT seorang warga bernama Buba mendatangi piket penjagaan Polsek Yapen Timur dan menyampaikan bahwa ada alat berat jenis exacavator yang terbakar di turunan jalan menuju Kampung Woda Distrik Raimbawi. Pelaku juga meninggalkan bendera bintang kejora serta tulisan di kertas untuk aparat kepolisian agar segera mengeluarkan Josua Sembai dari Polres Serui.
Ada juga ancaman kepada Polres Yapen bahwa bila tak segera dibebaskan maka akan terjadi sesuatu. Pihak pelaku juga menulis bakal menunggu Josua Sembai dibebaskan. Dari kejadian tersebut, Kapolsek Yapen Timur Ipda Ibar langsung mengumpulkan personel Polsek Yapen Timur, berkoordinasi dengan Koramil 1709-02 Yapen Timur dan Brimob untuk merespons informasi pembakaran alat berat tersebut. Pihak kepolisian telah menyita beberapa alat bukti ermasuk bendera bintang kejora. (*)
Reporter: JP Group









Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany, mengatakan pelaku mencuri ponsel saat korban tertidur di rumahnya di Kampung Kelam Pagi Dompak Tanjungpinang, Rabu (31/5).