Jumat, 24 April 2026
Beranda blog Halaman 5414

Batam Masuk 10 Kota Pengembangan Sistem Angkutan Massal

0
desain LRT
Desain perencanaan LRT Kota Batam. Maket milik BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kota Batam masuk dalam 10 kota pengembangan sistem angkutan massal. Hal itu disampaikan langsung Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat hadir pada kegiatan bimbingan teknis angkutan perkotaan.

“Saat ini Batam tengah fokus membangun infrastruktur di semua sektor,” kata Rudi di Swiss Bell Harbourbay, Selasa (30/5/2023).

Di antaranya adalah pembangunan infrastruktur jalan utama dari Bandara Internasional Hang Nadim Batam hingga sampai Pelabuhan Batuampar. Dimana, nantinya masing-masing akan ada lima lajur kanan dan lima lajur kiri.

Baca Juga: Warga Seibinti Terancam Penyakit ISPA, Ada Perusahaan yang Diduga Bakar Limbah B3

Rudi mengungkapkan, peningkatan infrastruktur jalan ini sangat penting. Mengingat Kota Batam ke depan direncanakan menjadi hub logistik. Karena itu, jalan dari bandara sampai pelabuhan bongkar muat harus tersambung dengan lancar.

“Jalan yang kita bangun bertaraf internasional. Karena kita ingin nanti Batuampar jadi hub logistik laut dan Hang Nadim jadi hub logistik udara,” katanya.

Selain jalan tersebut, pihaknya juga melakukan revitalisasi dan pembangunan terminal dua Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Sehingga dengan demikian, kapasitas bandara dapat meningkat menampung banyak penumpang dalam negeri maupun luar negeri.

Baca Juga: BP Batam Sampaikan Sasaran Strategis Tahun 2024

“Begitu juga dengan pelabuhannya, saat ini juga kita bangun. Alat-alat bongkar muatnya kita lakukan modernisasi,” ujarnya.

Disektor transportasi massal, Rudi, menjelaskan, pihaknya tengah meyiapkan dokumen lelang Light Rail Transit (LRT). Nantinya akan bekerjasama dengan swasta untuk pembangunannya.

Karena itu, Rudi berharap dalam mewujudkan itu semua Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat turut mendukung. Sehingga nantinya Batam memiliki transportasi massal yang nyaman dan aman bagi masyarakat.

Dirjen Perhubungan Darat, Irjen Pol Hendro Sugiatno, mengatakan, peran transportasi massal ini sangat penting. Karena itu pemerintah saat ini terus berupaya memperbaiki pelayanan transportasi publik di perkotaan.

Baca Juga: 10 Ekor Sapi Masuk Secara Ilegal ke Batam

“Kita terus membangun transportasi yang aman dan nyaman. Termasuk juga ketepatan waktu,” katanya.

Ada 10 kota termasuk Kota Batam yang saat ini menjadi prioritas untuk peningkatan pelayanan transportasi publik. Salah satunya dengan pengembangan Bus Rapid Transit (BRT), yang nantinya akan terus dilakukan evaluasi

“Saya juga mengajak Pemda, untuk berkomitmen mewujudkan transportasi publik ini,” ujarnya.(*)

Reporter: Yulitavia

Pohon Hayat Jadi Lambang Ibu Kota Nusantara

0
Presiden RI Joko Widodo (tengah) berfoto dengan sejumlah desainer finalis sayembara logo IKN Nusantara dilatari logo bertema pohon hayat yang diumumkan sebagai pemenang di Istana Negara, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (ANTARA/Gilang Galiartha)

batampos – Ibu Kota Nusantara (IKN) punya logo anyar. Logo bergambar pohon hayat itu merupakan karya desainer Indonesia Aulia Akbar. Logo tersebut dipilih oleh 500 ribuan orang.

Presiden Joko Widodo kemarin (30/5) mengumumkan langsung pemenang desain logo IKN. Tema pohon hayat yang diusung Aulia Akbar mendapat apresiasi dari 26 persen pemilih. Logo itu pun langsung diluncurkan kemarin. ’’Logo baru Ibu Kota Nusantara ini akan menjadi identitas visual bagi IKN,” kata Jokowi dalam sambutannya. Dia menjelaskan, logo itu milik masyarakat Indonesia karena dibuat dan dipilih oleh masyarakat.

Jokowi juga mempelajari filosofi pohon hayat yang diusung Aulia Akbar. Maksud pohon hayat adalah pohon kehidupan. ’’Kita semuanya berharap logo ini akan menginspirasi IKN untuk menciptakan tempat kehidupan baru bagi kita semua. Yang menjadi sumber kehidupan bagi seluruh masyarakat Indonesia nantinya,” katanya.

Selain itu, menurut Jokowi, logo pohon hayat memiliki filosofi yang sejalan dengan semangat pembangunan IKN. ’’Menumbuhkan rasa bangga dengan jati diri bangsa sebagai negara besar, bangsa yang besar, bangsa yang majemuk, dan menggugah kesadaran masyarakat untuk menjaga alam,” ujarnya.

Atas karyanya itu, Aulia mendapatkan hadiah Rp 180 juta. Setelah acara, dia mengaku masih harus banyak belajar, meski sudah sembilan tahun menekuni dunia desain grafis. Berbekal pengalaman itu, dia dan timnya merancang desain logo IKN. ’’Inspirasinya datang dari penelusuran tentang kebudayaan kita sendiri, dari Sabang sampai Merauke,” ungkapnya. (*)

Reporter: JP Group

Ibu Rumah Tangga Didorong Hasilkan Pangan Bernilai Jual

0
Peserta saat mengikuti diklat 3 in 1 pembuatan aneka olahan berbasis ikan angkatan ke II di Kantor Camat Gunung Kijang, Senin (29/5/2023). F.Diskominfo Bintan untuk Batam Pos.

batampos– Sebanyak 50 peserta mengikuti diklat 3 in 1 pembuatan aneka olahan berbasis ikan angkatan ke II yang diadakan di Kantor Camat Gunung Kijang, Senin (29/5/2023).

Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan bekerjasama dengan Balai Diklat Industri Padang dan DPR RI.

Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani Putri menyampaikan, pihaknya terus menggesa agar industri-industri Usaha Kecil Menangah (UKM) berketerampilan dan kompeten untuk mensejahterakan masyarakat di bidang perekonomian menuju Bintan bangkit.

Dikatakannya, sebagian peserta adalah ibu rumah tangga, oleh sebab itu perlu diintervensi terkait keterampilan dan keahlian.

Pelatihan tersebut merupakan salah satu langkah untuk memberdayakan perempuan agar menjadi perempuan berdaya, mapan secara ekonomi, tangguh dan juga bermartabat.

BACA JUGA:Jaksa Terima Rp 338.815.650, Pembayaran Uang Pengganti Dalam Perkara Tipikor PDAM Tirta Karimun Cabang Tanjungbatu

“Manfaatkan dan serap semua ilmunya ya bu. Selesai dari sini semuanya harus punya kemampuan dasar, tinggal nanti pengembangannya di lapangan,” katanya.

Dari semua jumlah peserta, dia berharap peserta dapat menghasilkan suatu pangan yang bernilai jual dan akan memberi efek positif pada perputaran ekonomi.

Sementara itu, Anggota DPR RI, Asman Abnur mengatakan, kerja sama ini merupakan program dari mitra Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPR RI yang akan difasilitasi oleh Kementerian Perindustrian RI dan untuk penyelenggara yaitu melalui Balai Diklat Industri Padang.

Dikatakannya, diklat 3in1 tersebut meliputi yang pertama pembuatan batik Bintan, kedua keterampilan olahan bahan pangan yang saat ini sedang dilaksanakan dan juga industri. (*)

reporter: slamet

Warga Tanjungsengkuang Keluhkan Jalan Rusak, Warga: Sudah Banyak Korbannya Pak…

0
Jalan Rusak 1 F Cecep Mulyana scaled e1676287626737
Ilustrasi. Jalan rusak dan berlubang. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – sejumlah warga Tanjungsengkuang, Batuampar, mengeluhkan Jalan Tenggiri ke arah Mako Lantamal IV yang rusak dan berlubang.

Warga menilai jalan tersebut membahayakan pengendara. Kerusakan itu sudah berlangsung sekitar 2 bulan ini, tapi belum kunjung ditambal.

“Kalau pakai motor membahayakan banget, lubangnya dalam dan lebar lagi, ” ujar Nova warga Tanjungsengkuang, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Warga Seibinti Terancam Penyakit ISPA, Ada Perusahaan yang Diduga Bakar Limbah B3

Menurutnya, jalan yang kerap dilalui kendaraan roda dua dan empat tersebut sudah cukup lama dibiarkan terbengkalai. Sehingga menambah kerusakan di sekitarnya.

Terlebih jalan rusak itu tergenang air. Pengguna jalan yang melintas harus selalu berhati-hati lantaran lubang di jalan yang tertutup air.

“Harapan kami bisa segera ditambal karena membahayakan pengendara, ” tambahnya.

Warga lainnya, Isral, mengatakan. selain Jalan Tenggiri, jalan rusak berlubang juga terlihat di depan bekas kantor Sindo Batam di Tanjungsengkuang. Menurutnya banyak kendaraan yang terperosok dan bahkan terjatuh karena menghindari lubang.

Baca Juga: BP Batam Sampaikan Sasaran Strategis Tahun 2024

“Sudah banyak korbannya pak, pengendara motor terjatuh karena menghindari lubang, ” harapnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Suhar, menyebutkan, pekerjaan patching (tambal) lubang jalan melalui pemeliharaan rutin selesai dilaksanakan. Beberapa lokasi jalan rusak berlubang yang ada di Kota Batam telah dijadwalkan.

“Sekarang penambalan masih di Bengkong, setelah itu baru ke Sengkuang,” ujarnya.

Menurutnya, pekerjaan patching (tambal) lubang jalan melalui pemeliharaan rutin ini akan difokuskan di semua jalan yang milik Pemko Batam.

Baca Juga: 10 Ekor Sapi Masuk Secara Ilegal ke Batam

Termasuk penambalan Jalan Tenggiri di Sengkuang ke arah Mako Lantamal IV di Tanjungsengkuang yang berlubang dan dinilai membahayakan para pengendara.

“Semua ruas-ruas jalan pemko diutamakan yang berlubang akan ditambal. Termasuk itu akan kita tangani, ” ucap Suhar.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Teddy Minahasa Ajukan Banding Usai Dipecat Sebagai Anggota Polri

0
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

batampos – Irjen Pol Teddy Minahasa telah dijatuhi sanksi berupa pemecatan berdasarkan hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP). Atas putusan itu, Teddy pun menyatakan banding.

“Pelanggar menyatakan banding,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan usai persidangan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).
Hasil sidang menyatakan bahwa Teddy melakukan perbuatan tercela. Sehingga majelis menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Teddy sebagai anggota Polri.
“Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Ramadhan.
Sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa divonis hukuman pidana seumur hidup atas kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya. Hal itu disampaikan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan,” ujar Hakim Ketua Jon Sarman dalam persidangan, Selasa (9/5).
Menurut hakim, Teddy telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana, turut serta menawarkan untuk dijual, menjual, dan menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika jenis sabu yang beratnya lebih dari lima kg.
“Melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” tegas Hakim. (*)
Reporter: JP Group

Usai Digosipkan Dapat Perlakuan Istimewa, Mario Dandy Dipindahkan ke Lapas Salemba

0
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo Dan Shane Lukas saat akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya sebelum diserahkan ke Kejaksaan, Jumat (26/5/2023). Menurut Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol Hery Wijatmoko hasil pemeriksaan kesehatan Mario Dandy dan Shane Lukas dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan tahap selanjutnya. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memutuskan memindahkan lokasi penahanan tersangka Mario Dandy Satriyo. Jika sebelumnya dilakukan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur kini dialihkan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

“Mario Dandy pada sore hari ini, 30 Mei 2023 telah dipindahkan bersama 19 warga binaan lain ke Lapas Salemba,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti kepada wartawan, Selasa (30/5).
Rika mengatakan, saat tiba di Lapas Salemba Dandy dilakukan proses administratif. Antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya.
“Mario Dandy selanjutnya ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama 9 orang lainnya,” jelasnya.
Sebelumnya, viral tersangka Mario Dandy Satriyo disebut mendapat perlakuan spesial setelah dipindahkan ke rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Dia disebut bisa bebas makan di kantin JERA yang seharusnya steril mulai Pukul 17.00 WIB.
Selain itu, Dandy juga disebut langsung mendapat kamar khusus di blok kasus tindak pidana korupsi (Tipidkor). Dandy pun mendapat kebebasan bisa setiap saat melakukan panggilan telepon maupun panggilan video.
Namun, kabar ini dibantah oleh Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Rika Aprianti. “Tidak ada perlakuan khusus,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (30/5).
Rika menuturkan, Rutan Cipinang menerima Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 16.00 WIB. Serah terima dilakukan sesuai SOP, di antaranya pengecekan berkas, kesehatan dan antigen.
“DS dan SLR di tempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya,” jelasnya.
Menurut Rika, aturan ini berlaku untuk semua penghuni baru rutan. Sementara untuk fasilitas komunikasi menjadi kewenangan rutan. (*)
Reporter: JP Group

Jika Konsumsi Suplemen Kesehatan, Kita harus Tau Risiko Interaksi Obat

0

batampos- Setiap jenis obat dan suplemen memiliki waktu paruh obat yang berguna meningkatkan fungsi dalam suplemen dan menghindari adanya interaksi obat.

“Misalkan minum obat dengan dosis tiga kali sehari, berarti satu tablet obat akan berfungsi selama delapan jam karena 24 jam dibagi tiga sama dengan delapan,” kata dr Rizki.

Interaksi obat merupakan hal yang dapat membuat obat yang dikonsumsi menjadi kurang efektif. Alhasil, hal ini akan menyebabkan efek samping yang tidak terduga, atau meningkatkan kinerja obat tertentu. Beberapa interaksi obat bahkan bisa berbahaya untuk tubuh.

 

BACA JUGA:Ini Syarat Obat Sirop yang Aman di Konsumsi

Salah satu jenis interaksi obat yang umum terjadi adalah interaksi antarobat resep dan interaksi obat resep dengan obat tanpa resep. Interaksi antarobat resep terjadi ketika adanya interaksi dua atau lebih obat resep. Menggunakan dua atau lebih obat resep secara bersama-sama dapat menyebabkan peningkatan perdarahan yang berisiko dapat membahayakan.
Sementara itu, interaksi obat resep dengan obat tanpa resep merupakan interaksi obat yang terjadi antara obat resep dan obat tanpa resep, atau dua pengobatan tanpa resep. Obat yang dimaksud termasuk obat bebas, herbal, vitamin, dan suplemen.
“Beberapa dokter akan bilang ‘ketika kamu memiliki obat yang lain tolong di stop, lanjut obat dari saya,” kata dr Rizki.
Hal ini dilakukan agar fungsi dalam sebuah obat atau suplemen dapat bekerja dengan baik dan tidak menimbulkan efek interaksi obat. Bahkan, interaksi obat dapat menimbulkan gangguan pada sistem dan organ tubuh, seperti ginjal dan liver.

Oleh sebab itu, sebaiknya konsumsi obat atau suplemen satu jenis satu hari atau sesuai dengan anjuran dokter agar tidak menimbulkan masalah kesehatan.

Dr Rizki juga menyarankan agar pria dan wanita, terutama pria yang sudah aktif bekerja atau berusia 20 tahun ke atas mulai rajin mengonsumsi suplemen kesehatan dengan komposisi yang sesuai bagi kebutuhan tubuh masing-masing individu.
Contohnya, mengonsumsi suplemen khusus pria untuk meningkatkan stamina sebaiknya tidak dikonsumsi oleh wanita. Hal ini agar tidak menimbulkan gangguan hormonal pada wanita, begitu juga sebaliknya, suplemen khusus wanita sebaiknya tidak dikonsumsi oleh pria agar tidak terjadi gangguan serupa. (*)
reporter: antara

Terbukti Jual Barang Bukti Narkoba, Teddy Minahasa Dipecat

0
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa menjalani sidang kode etik di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/5/2023). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

batampos – Div Propam Polri telah selesai menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) untuk Irjen Pol Teddy Minahasa. Hasilnya Teddy dinyatakan bersalah dalam kasus penjualan barang bukti narkoba.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, hasil sidang menyatakan bahwa Teddy melakukan perbuatan tercela. Sehingga majelis menjatuhkan sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

“Sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/5).

Menanggapi putusan tersebut, Teddy menyatakan banding. “Pelanggar menyatakan banding,” jelas Ramadhan.

Sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa divonis hukuman pidana seumur hidup atas kasus peredaran narkotika jenis sabu yang menjeratnya. Hal itu disampaikan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/5).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup. Memerintahkan terdakwa tetap dalam tahanan,” ujar Hakim Ketua Jon Sarman dalam persidangan, Selasa (9/5).

Menurut hakim, Teddy telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana, turut serta menawarkan untuk dijual, menjual, dan menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika jenis sabu yang beratnya lebih dari 5 kg.

“Melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” tegas Hakim. (*)

Reporter: JP Group

Baru Saja Rilis Single ‘Sepatu’, Connie Nurlita Mendadak Meninggal

0
Connie Nurlita meninggal dunia. (Instagram @connie_nurlita)

batampos – Baru saja merilis single terbaru berjudul ‘Sepatu’, penyanyi dangdut Connie Nurlita mendadak meninggal akibat serangan jantung.

Connie Nurlita meninggal dunia pada hari ini, Selasa (30/5), secara mendadak.

Kabar duka tersebut diungkapkan sumber dari manajemen Connie Nurlita yang enggan disebutkan namanya. Menurut dia, penyanyi yang baru saja merilis single terbaru berjudul ‘Sepatu’ itu meninggal dunia tadi pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca juga:Juara Indonesia Idol 2023, Salma Salsabil: Di Jakarta Mulai dari Nol Lagi

“Kejadiannya sekitar pukul 08.00- 09.00. Beliau sehat, tadi pagi juga masih sehat,” ujarnya kepada JawaPos.com melalui sambungan telepon, Selasa (30/5).

Dia pun menyebutkan penyebab meninggalnya Connie Nurlita. Dia menghembuskan napas terakhir tadi pagi akibat mengalami serangan jantung.

“Beliau tidak sakit sama sakali. Serangan jantung tadi pagi,” ujarnya.

Sesaat setelah mengalami serangan jantung, Connie Nurlita sempat dilarikan ke sebuah rumah sakit di Jakarta. Namun sayangnya, perempuan yang akan berulang tahun pada minggu depan itu meninggal sebelum sampai di rumah sakit.

“Meninggalnya di dalam mobil saat dalam perjalanan menuju rumah sakit,” tuturnya lebih lanjut.

Saat ini jenazah Connie Nurlita sedang berada di Grand Heaven Pluit Jakarta Utara. Rencananya prosesi pemakaman akan dilaksanakan pada Kamis, 1 Juni 2023 di pemakamn San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. (*)

 Reporter: jpgroup

Gubkepri Beri Sinyal Dukung Tambang Pasir Laut Dibuka

0
Gubernur Kepri Ansar Ahmad

batampos-Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memberikan sinyal positif dengan akan dibukanya kran ekspor pasir laut. Menurutnya, Pemprov Kepri akan meminta penjelasan yang kongkrit kepada pemerintah pusat, terkait kontribusi yang akan didapat oleh daerah.

“Kami akan berkoordinasi dulu terkait teknisnya seperti apa. Begitu juga mengenai kontribusi yang akan didapatkan oleh daerah nantinya,” ujar Gubernur Ansar, Selasa (30/5) di Tanjungpinang.

Gubernur tidak menampik, dengan aktifnya aktivitas tambang pasir laut nantinya, akan berdampak pada kegiatan nelayan di wilayah yang akan dilaksanakan tambang. Maka dari itu, pihaknya juga akan mempertanyakan terkait kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kepentingan nelayan harus menjadi atensi besar, mereka juga harus mendapatkan manfaat yang besar nantinya,” tegas Gubernur.

BACA JUGA:Mantan Menteri KKP Tentang Keputusan Presiden Jokowi, Minta PP Soal Tambang Pasir Laut Dihentikan

Disinggung mengenai benefit bagi Provinsi Kepri dengan dibukanya kran tambang pasir laut itu nanti? Terkait ini, Gubernur mengatakan, dari hasil telaah sementara, pendapatan dari aktivitas tersebut akan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kita tahu, PNBP adalah kewenangan pusat, bukan daerah. Ini juga menjadi aspek yang akan kita bahas nantinya bersama Pemerintah Pusat,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut katanya, untuk perizinan aktivitas pertambangan itu nanti, merujuk dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut tersebut dikeluarkan oleh Pemeirntah Pusat. Sehingga kewenangannya akan berada di Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelauatan dan Perikanan.

“Kalau izin dari pembersihan material yang bernilai ekonomi adalah melalui Kementerian Pertambangan atau Gubernur sebagai Kepala Daerah,” tutup Gubernur Ansar.

Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Puji Astuti menetang keputusan Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Menurutnya, kebijakan itu hanya memberikan dampak kerusakan lingkungan.

“Kebijakan itu akan merusak lingkungan. Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar,” ujar Puji Astuti, Senin (29/5)

Susi menerangkan saat ini perubahan iklim atau climate change sudah terasa. Ia mengatakan ekspor pasir laut tersebut akan memperparah kondisi iklim Indonesia. Ditegaskannya, apabila kebijakan tambang pasir diberikan, akan memperparah kerusakan lingkungan.

BACA JUGA:Pemerintah Kembali Buka Keran Penambangan dan Ekspor Pasir Laut

“Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut,” jelasnya.

Protes yang disampaikan oleh Puji Astuti ini tentunya sangat berpihak pada kepentingan nelayan dan lingkungan. Apalagi ketika ia masih aktif menjadi Menteri KKP beberapa waktu lalu, tidak ada ruang bagi aktivitas tambang, khususnya tambang pasir laut.

“Saya minta ini dibatalkan, jangan sampai kebijakan ini memberikan kerugian besar pada kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Seperti diketahui, lewat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi, Kelompok Kerja (Pokja) dan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RZWP3K DPRD Kepri sudah menyepati 10 titik kawasan pertambangan strategis non logam (pasir laut).

Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kabupaten Lingga. Adapun luas ruang laut yang akan dijadikan kawasan pertambangan non logam adalah 52.720,98 Ha. Berdasarkan draf Ranperda yang sudah dibukukan pada 2018 lalu, di Bumi Berazam, Karimun terdapat enam titik pertambangan pasir laut dengan luas area 46.759,17 Ha.

Kemudian di Batam sudah disepakati Galang dan Belakangpadang sebagai lokasi pertambangan pasir laut yang memanfaatkan ruang laut seluas 2.320,91 Ha. Sedangkan di Kabupaten Lingga hanya ada satu titik yang ditetapkan, yakni dengan luas 3.640,90 H. (*)

reporter: jailani