Rabu, 15 April 2026
Beranda blog Halaman 5647

Kunker ke Natuna, Gubkepri Serahkan Berbagai Insentif dan Bantuan Longsor Serasan

0

batampos–Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan berbagai bantuan untuk masyarakat Kabupaten Natuna, di Gedung Sri Srindit, Ranai, Rabu, (05/04).

Bantuan yang diserahkan langsung Gubernur Ansar Ahmad tersebut diantaranya, untuk Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Posyandu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Insentif Guru Pendidikan Kegamaan Non Formal, Penyuluh Agama Non PNS, dan Pemuka Agama Tetap pada Rumah Ibadah se-Kabupaten Natuna.

Gubkepri Ansar Ahmad menyerahkan bantuan kepada Bupati Natuna

Dalam sambutannya, Bupati Natuna, Wan Siswandi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov Kepri) telah memberikan bantuan untuk masyarakat Natuna.

“Bantuan ini sangat diharapkan bagi penerima, dan mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat sehingga dapat memulihkan ekonomi masyarakat,” ucap Siswandi.

Selain penyerahan bantuan, Siswandi berharap, kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi Pemerintah dengan masyarakat.

BACA JUGA:Gesa Pembangunan Natuna, Pemprov Kepri Plot Anggaran Rp86,5 Miliar

“Sekali lagi terima kasih kepada Gubernur Kepri yang selalu perhatian kepada masyarakat Natuna,” tuturnya.

Sementara, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menyampaikan, bahwa bantuan untuk RT, RW dan BPD akan disalurkan sebelum lebaran.

“Sudah saya perintahkan 10 hari sebelum lebaran sudah di transfer,” jelas Ansar.

Sementara, kata Ansar, untuk guru-guru swasta juga akan diserahkan. Selain itu, bagi penyuluh agama akan diberikan sesuai data yang diterima Pemprov Kepri.

“Untuk kader Posyandu, InsyaAllah habis lebaran, mengingat arus kas keuangan daerah,” ucap dia.

Kemudian, Ansar berujar, Pemprov Kepri juga menyerahkan bantuan untuk korban tanah longsor sebesar Rp525 juta. Dirinya berharap, bantuan tersebut dapat membantu beban korban terdampak tanah longsor jelang hari raya Idul Fitri.

“Bantuan ini bersumber dari para Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemprov Kepri,” sebut Ansar.

Ansar juga menuturkan, bahwa nanti akan ada bantuan Rp20 juta dari BKMT Kepri untuk korban terdampak tanah longsor di Serasan. Selai itu, ada juga bantuan beras sebanyak 6,4 ton.

“Kita doakan semoga saudara-saudara kita yang meninggal mati syahid dan menjadi tamu Allah SWT,” tutup Ansar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda, Ketua TP PKK Provinsi Kepri Dewi Kumalasari, Anggota DPRD Kepri dapil Natuna, Anggota DPRD Natuna, Forkopimda, Kepala OPD Kepri dan Natuna.

Hadir juga RT, RW, Kader Posyandu, Anggota BPD, Guru Agama, Penyuluh Agama, dan Pemuka Agama se-Kabupaten Natuna. (*)

Polda Sumut Pastikan Penyebab Kematian Bripka AS karena Racun Sianida

0
Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak saat konferensi hasil gelar perkara kematian Bripka Arpan Saragih. (ANTARA/HO-Humas Polda Sumut)

batampos – Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan penyebab kematian Brigadir Polisi Kepala Arfan Saragih (Bripka AS) yang jasadnya ditemukan di Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, karena meminum cairan mengandung racun sianida.

“Polda Sumut telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka AS,” kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Polisi Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak dalam penjelasannya di Medan, Rabu.

Panca menjelaskan gelar perkara kasus kematian Bripka AS melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.

“Saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka AS yang menjadi komplain pihak keluarga,” ucapnya.

Kapolda mengungkapkan pada 24 Maret 2023 mendapat pengaduan dan keluhan dari istri almarhum Bripka AS serta mempertanyakan hasil konferensi pers dari Polres Samosir atas meninggalnya personel Satlantas Polres Samosir yang dinilai janggal.

“Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan, lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut,” katanya.

Panca menjelaskan ada empat pengaduan dan keluhan yang disampaikan keluarga Bripka AS, yakni penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Kemudian, laporan Jenni selaku istri Bripka AS ke Mapolda Sumut terkait dugaan pembunuhan serta adanya pengaduan masyarakat tentang penggelapan uang pajak kendaraan.

“Selama sepuluh hari melakukan penyelidikan serta menggelar prarekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Reskrimsus, Bidang Propram, dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS,” katanya.

Kapolda menerangkan Bripka AS mati lemas akibat masuknya racun sianida melalui saluran makan hingga lambung, lalu ke saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma benda tumpul (benturan di kepala).

Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS dan tidak ditemukan tanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.

“Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum,” ujar Kapolda.

Panca menambahkan berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi, menyimpulkan Bripka AS melakukan bunuh diri karena permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir.

“Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa ratusan wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP dan prarekonstruksi sebanyak 41 adegan,” jelas Kapolda Sumut.

Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih dilaporkan tewas bunuh diri setelah meminum racun sianida. Jasad korban ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada 6 Februari 2023.

Personel Satlantas Polres Samosir itu nekad bunuh diri karena diduga menggelapkan ratusan uang para wajib pajak yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Hal itu dibuktikan setelah Polda Sumut melakukan gelar perkara.
Pewarta : Munawar Mandailing
Editor : Didik Kusbiantoro

Lukas Enembe Diduga Cuci Uang Ratusan Miliar

0
 Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe. (jpgroup)

batampos – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ihwal adanya penetapan tersangka kembali terhadap Lukas Enembe, dibenarkan sumber JawaPos.com.

“Sudah tersangka kasus pencucian uang LE,” kata sumber internal di lingkungan KPK kepada JawaPos.com, Rabu (5/4).

Penetapan tersangka terhadap Lukas kata sumber tersebut, dilakukan usai tim di kedeputian penindakan menemukan dua alat bukti dan melakukan gelar perkara pada Selasa (4/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Luka Enembe diduga mencuci uang hasil dugaan tindak pidana kejahatannya, senilai ratusan miliar. Dalam menjalankan aksinya, Lukas Enembe dibantu seseorang yang membuat ribuan akun untuk menampung duit yang diterimanya dari hal yang tak semestinya.

Atas perbuatannya Lukas dijerat dengan Pasal 3 dan 4 tentang UU No.8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terkait adanya penetapan kembali Lukas Enembe sebagai tersangka, Kabag Pemberitaan hingga Pimpinan KPK belum merespons pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. Hal senada juga dilakukan pihak kuasa hukum Lukas Petrus Selestinus.

Untuk diketahui, sebelumnya Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua.

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai penyuap LE.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp 1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua, yakni proyek multiyears atau tahun jamak peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar, proyek tahun jamak rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar, serta proyek tahun jamak penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar. (*)

Reporter: JP Group

Pamer Kemewahan Brigjen Endar Dinilai Bertentangan dengan Spirit KPK

0
Brigjen Pol Endar Priantoro melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianto Harefa ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (4/4). (ISTIMEWA)

batampos – Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro sempat diklarifikasi terkait harta kekayaannya oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, tingkah pamer kemewahan yang dilakukan mantan Dirlidik KPK dan istrinya itu bertentangan dengan spirit KPK. Sebab, semangat lembaga antirasuah sejatinya memperjuangkan antikorupsi.

“Karena etika di KPK tentunya sangat ketat terkait gaya hidup. Sangat tidak elok, bila penyidik utama di KPK memamerkan kemewahan yang tentunya bertentangan dengan spirit lembaga,” kata Bambang kepada wartawan, Selasa (4/4).
Bambang menilai, keputusan KPK memberhentikan Endar Priantoro dari jabatannya sudah tepat. KPK memang berwenang melakukan mutasi terhadap setiap anggotanya apabila tugasnya sudah selesai, atau dirasa sudah tidak sesuai kebutuhan.
“KPK lah yang mengetahui kebutuhan lembaganya. Jadi, kalau KPK merasa personel yang ditugaskan Polri di instansinya sudah tak sesuai yang dibutuhkan, bisa saja dikembalikan, dan KPK boleh meminta ganti sesuai kebutuhannya,” ucap Bambang.
Sebaliknya, Bambang justru mempertanyakan, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai memaksakan Endar Priantoro tetap di KPK. “Makanya pertanyaan ini akhirnya muncul. Kenapa Kapolri harus memaksakan Endar Priantoro?” ujarnya.
Sebelumnya, gaya hidup istri Endar Priantoro viral di media sosial. Berbagai fotonya yang mengenakan pakaian bermerek mahal hingga menyewa helikopter menjadi sorotan warganet.
Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Endar untuk periodik 2022, tercatat dia punya total harta mencapai Rp 5.633.150.000 atau Rp 5,6 miliar. Jumlah kekayaannya ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp 4.794.400.000.
Dalam laporan kekayaan yang disampaikan pada 7 Februari 2023, Endar mempunyai tanah dan bangunan yang tersebar di Pangkalpinang, Surabaya, Banyumas, dan Tangerang. Seluruh aset ini nilainya sebesar Rp 6.310.000.000.
Kemudian, Endar juga memiliki motor tahun 1900, mobil Toyota Innova tahun 2019, dan Honda Sepeda Motor R2 tahun 2021 di LHKPN. Nilai total aset kendaraan milik Endar mencapai Rp 222.500.000.
Selanjutnya, Endar memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 24,5 juta, kas dan setara kas senilai Rp 126.150.000, serta harta lainnya Rp 450 juta. Dia juga punya utang Rp 1,5 miliar.
Dewan Pengawas (Dewas) KPK lantas melakukan klarifikasi terhadap Endar Priantoro terkait sumber kekayaannya tersebut. “KPK membenarkan, bahwa sebagai tindak lanjut koordinasi antara inspektorat KPK, Direktorat LHKPN dan Dewas telah melakukan klarifikasi kepada Direktur Penyelidikan KPK,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/3).
KPK menyerahkan sepenuhnya proses klarifikasi ini sesuai wewenang dan tugas Dewas sebagaimana diatur dalam UU KPK. “Kami meyakini, Dewas KPK akan bertindak profesional dan independen,” ungkap Ali. (*)
Reporter: JP Group

Eks Partner Perempuan Teddy Minahasa Bantah Dirinya Jadi Bandar dan Muncikari

0
Linda Pujiastuti alias Anita bersama Irjen Teddy Minahasa (ist)

batampos – Suara parau terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu bergema di ruang sidang. Ia tak kuasa menahan tangisnya saat menceritakan dirinya yang merasa dituduh sebagai seorang bandar narkoba, pemilik diskotik, hingga muncikari.

Hal itu Linda sampaikan dalam nota pembelasan atau pledoi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Dan pada saat ini ingin menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar,” ujar Linda dengan bahu bergetar, Rabu (5/4).
“Saya juga tidak memahami bahwa saya yang belum memberikan pernyataan apapun telah dicap seperti itu,” jelasnya.
Tuduhan-tuduhan yang disampaikan oleh Irjen Pol Teddy Minahasa dalam persidangan itu, kata Linda, telah membuat keluarganya merasa bersedih dan depresi.
“Hal ini membuat keluarga saya terutama anak-anak saya menjadi depresi,” ucap perempuan yang mengaku istri siri Teddy Minahasa itu.
Untuk diketahui, terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut penjara selama 18 tahun dan denda sebanyak Rp 2 miliar dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu yang disisihkan dari barang bukti pengungkapan sabu di Polres Bukittinggi. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Linda Pujiastusi alias Anita, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 18 tahun dan denda sebesar Rp 2 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana selama enam bulan penjara,” ujar Jaksa membacakan tuntutannya, Senin (27/3).
Tuntutan itu disampaikan, kata jaksa, mengingat bahwa terdakwa Linda Pujiastusi alias Anita bersama Teddy Minahasa, Syamsul Ma’arif, Dody Prawiranegara, dan Kasranto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana.
“Mereka yang melakukan tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram,” jelasnya. (*)
Reporter: JP Group

 

4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Dijebloskan ke Penjara

0

batampos– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menerima pelimpahan Tahap II empat tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri kluster ke-II, Selasa (4/4).

Empat tersangka yang dilimpahkan penyidik Polda Kepri kepada Jaksa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang yaitu OM, AP, MSQ, dan Z. Para tersangka langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang.

Jaksa menerima pelimpahan Tahap II kasus korupsi dana hibah dari Polda Kepri. f.Penkum Kejati Kepri

Kasipenkum Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, mengatakan penahanan empat tersangka berdasarkan ketentuan Pasal 21 KUHAP. “Empat tersangka ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Denny.

BACA JUGA:Jaksa Banding Vonis 5 Terdakwa Korupsi Dana Hibah dan Bansos Kepri

Empat tersangka korupsi dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Penyelewengan dana hibah tersebut menimbulkan kerugian negara sebesar 1,6 miliar,” jelas Denny.

Sebelumnya diketahui, penanganan kasus korupsi pengelolaan dana hibah Dispora Kepri yang menggunakan APBD dan APBD-P Tahun 2020 ini, merupakan hasil dari pengembangan kasus yang sebelumnya telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tanjungpinang. (*)

reporter: yusnadi

Tren Busana Lebaran Tahun Ini, Motifnya Campuran Floral, Geometris & Logo Monogram

0
Busana lebaran 2023 (MUFFEST)

batampos – Tren busana Lebaran perempuan tahun ini bermotif campuran antara motif floral, motif geometris dan logo monogram. Perancang busana dari Indonesian Fashion Chamber (IFC) Lisa Fitria berpendapat perpaduan tiga motif tersebut masih menjadi tren busana lebaran pada tiga tahun terakhir.

Dia, dalam wawancara tertulis, Minggu (2/4), dia mengatakan, berbicara warna, warna-warna pastel yang menampilkan gaya klasik elegan dan feminin romantis masih disukai sebagian wanita di Indonesia. “Karena pada dasarnya perempuan Indonesia mayoritas menyukai gaya ini. Hal ini bisa terlihat brand-brand busana muslim mengeluarkan koleksi lebaran hampir mirip,” kata dia.

Baca juga: Disebut Ikut Promosikan Judi Online Berkedok Game, Dewi Perssik Salahkan Mantan Suami

Menurut Lisa yang setahun lalu mengeluarkan koleksi bertema “Teman Tapi Mesra” atau “TTM” dalam pergelaran closing ceremony “Spotlight Indonesia” itu, perbedaan Lebaran tahun ini dibandingkan sebelumnya yakni pada tren pola belanja masyarakat seiring Indonesia memasuki masa endemi Covid-19.”Masyarakat berlomba-lomba bikin banyak acara keluarga maupun acara komunitas,” kata dia.

Peluang inilah yang kemudian dimanfaatkan para pemilik jenama busana muslim untuk mengeluarkan beberapa tema koleksi demi memenuhi permintaan konsumen mereka.

Sarimbitan Citra Keluarga Rukun & Bahagia

Di sisi lain, mengenakan busana sarimbit atau memiliki kesamaan warna dan corak tetap menjadi tren di sebagian keluarga, mengingat ini telah menjadi budaya di masyarakat saat merayakan Idul Fitri. Menurut Lisa, alasannya, karena busana ini dapat menjadi pernyataan kekompakan atau citra keluarga yang rukun dan bahagia.

“Sarimbitan sudah menjadi semacam statement kekompakan atau citra keluarga yang bahagia dan rukun. Untuk itu kenapa hampir mayoritas brand muslim mengeluarkan koleksi sarimbitan untuk keluarga,” jelas dia.

Lebih lanjut, Lisa memberikan tips bagi orang-orang dalam memilih busana sarimbit. Untuk wanita, disarankan memilih tiga potong pakaian yang terdiri dari long dress, outer vest dan bawahan misalnya kulot atau celana. Tiga potong pakaian ini nantinya bisa dipadu padan menghasilkan tiga tampilan berbeda.

Sementara untuk pria, juga disarankan memilih satu kemeja lengan pendek dan kemeja lengan panjang dengan detail tali berkancing pada bagian lengan sehingga dapat digulung menjadi lengan pendek. “Lengan panjang yang pada bagian lengan dikasih detail tali berkancing di lengan untuk pilihan tampil casual atau dipanjangkan untuk tampil formal,” kata Lisa.

Lalu, untuk warna dan motif, bisa memilih warna yang senada dengan tone lebih muda atau lebih tua gradasi agar saat padu padan terlihat berbeda-beda tampilannya dan bergaya. “Sehingga pada saat mengunjungi banyak kerabat serasa memakai berbagai macam gaya pakaian,” demikian pesan Lisa. (*)

Reporter: JP GROUP

PLN Klaim SPKLU Jenis Ultra Fast Charging di Rest Area, 15 Menit Terisi Penuh

0
SPKLU yang disiapkan PT PLN (Persero) dan bisa dimanfaatkan pemudik di rest area. (Istimewa)

batampos – PT PLN (Persero) menyediakan SPKLU yang bisa dimanfaatkan pemudik dengan mobil listrik di rest area. Diklaim, pengisian listrik dengan SPKLU jenis ultra fast charging hanya perlu 15 menit untuk sampai penuh.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo memastikan jenis SPKLU di rest area memiliki spesifikasi pengisian lebih cepat daripada yang lain. Selain jenis Ultra Fast Charging, pihaknya juga memasang SPKLU jenis fast charging.

“Untuk rest area, kami memasang yaitu Fast Charging dan ada beberapa yang sudah Ultra Fast Charging. Kalau Ultra Fast Charging untuk sampai penuh sekitar 15 menit. Jadi kami untuk yang rest area memang spesifikasinya agak yang jauh lebih cepat daripada yang lain,” kata Darmawan kepada wartawan usai Apel Siaga Kelistrikan di Kantor PLN Pusat, Jakarta, Rabu (5/4).

Itu artinya, bahwa pengisian baterai mobil listrik para pemudik di rest area bisa cukup dengan waktu maksimal istirahat yang ditetapkan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. maksimal berdurasi 30 menit.

Lebih detail, Darmawan tidak merinci di rest area mana saja SPKLU jenis Ultra Fast Charging sudah terpasang. Namun, pihaknya memastikan selama masa mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri 144 Hijriah pihaknya menyediakan sebanyak 616 SPKLU di 237 lokasi di Indonesia.

“Apabila ada saudara-saudara kita yang mudik gunakan mobil listrik, kami siapkan lebih dari 616 SPKLU di seluruh antero nusantara,” ujarnya.

Ia memastikan, lokasi dan jenis SPKLU tersebut dapat di cek melalui aplikasi PLN Mobile. Hal ini dilakukan guna mempermudah masyarakat untuk mengecek lokasi dan mengetahui jenis SPKLU yang tersedia.

“Bagi para pengguna kendaraan listrik yang ingin mengisi daya tinggal buka aplikasi PLN Mobile, kemudian pilih fitur electric vehicle, lalu pilih SPKLU. PLN Mobile akan menampilkan sejumlah SPKLU yang terdekat dan aktif dengan lokasi pengguna mobil listrik,” pungkas Darmawan.

Sebelumnya, PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mengimbau kepada para pemudik yang menggunakan jalan tol untuk tidak terlalu lama beristirahat di rest area. Pengguna jalan diimbau untuk beristirahat maksimal selama 30 menit untuk menghindari kepadatan lalu lintas.

“Sesuai dengan instruksi dari Kementerian PUPR, kami mengimbau kepada pengguna jalan tol bahwa durasi beristirahat di dalam rest area maksimal 30 menit,” kata Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas PT Jasamarga Related Business, Tita Paulina Purbasari dalam konferensi pers di JMTC Jatiasih, Bekasi, Senin (3/4).

Tita menjelaskan, pembatasan waktu istirahat itu diakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan yang masih berlaku di rest area Travoy.

Selain itu, pembatasan dilakukan guna menghindari kepadatan di dalam rest area. Sehingga kemudian, para pengguna jalan yang bisa saling memberi kesempatan bagi pengguna lain yang ingin memanfaatkan fasilitas di rest area. (*)

Reporter: JP Group

 

Kapolri: KPK Bisa Lemah Jika Karyoto dan Endar Ditarik Bersamaan

0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan di Tangerang, Rabu (5/4). (Mabes Polri untuk JawaPos.com)

batamposKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan terus berkomitmen untuk memperkuat pemberantasan praktik korupsi di Indonesia. Salah satunya adalah mempertahankan Brigjen Endar Priantoro di KPK.

“Kalau kami tarik dua-duanya (Karyoto dan Endar, Red), KPK bisa lemah,” ucap orang nomor satu di jajaran kepolisian tersebut di Tangerang, Banten, Rabu (5/5). Sebelumnya, Irjen Karyoto yang menjabat deputi penindakan KPK menjadi Kapolda Metro Jaya.

Sigit memastikan, Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel Kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK.

“Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi,” katanya.

Terkait Brigjen Endar, Sigit mengungkapkan sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses open bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK.

“Brigjen Endar ditempatkan di KPK setelah melalui proses open bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat. Bersaing dengan beberapa calon lain dan kemudian terpilih,” ujar Sigit.

Di sisi lain, Sigit menyatakan bahwa Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK. Oleh karenanya, Sigit pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

“Kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu yang bersangkutan masih di perpanjang. Dan jika saat ini beliau ambil langkah itu, kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK,” ucap Sigit.

“Sehingga tentunya bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada di sana. Apakah itu dari Inspektorat apakah itu dari Dewas,” tutur Sigit.

Yang pasti, Sigit menekankan bahwa Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.

Seperti diketahui, polemik terhadap pengembalian dua perwira tinggi ke Polri makin meruncing. Setelah Brigjen Endar diberhentikan dengan alasan yang tak jelas. Belakangan, Endar juga melaporkan Sekjen KPK ke Dewas.

Banyak pengamat yang percaya bahwa kedua perwira tinggi Polri (dan sejumlah penyidik) tak sepakat dengan langkah Ketua KPK Firli Bahuri dalam beberapa kasus. Yang santer adalah soal Formula E dan dua kementerian.

Kabarnya, Firli ngotot cepat-cepat menaikkan kasus itu menjadi penyidikan. Sementara para perwira dan penyidik beranggapan belum cukup bukti. Karena berbeda pendapat, Firli kemudian dianggap hendak menyingkirkan mereka.

Untuk informasi, Brigjen Endar Priantoro merupakan mantan Direktur Penyelidikan KPK yang diberhentikan dengan hormat sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Surat Sekjen KPK tersebut ditujukan untuk Polri mengenai penghadapan kembali Endar Priantoro kepada institusi Polri pada tanggal 30 Maret 2023. (*)

Reporter: JP Group

PT Prodia Digital Indonesia Luncurkan Aplikasi Kesehatan “U by Prodia”

0

 

 

PT Prodia Digital Indonesia (PRDI), anak perusahaan PT Prodia Widyahusada, Tbk (kode saham: PRDA), meluncurkan aplikasi kesehatan terbaru bernama U by Prodia sebagai momentum dalam mewujudkan langkah konkrit mendukung ekosistem digital kesehatan yang terintegrasi dan dipersonalisasi. Aplikasi ini memberi pengalaman terbaik pelanggan dengan konsep asisten digital kesehatan yang personal, akurat, dan presisi. Acara peluncuran U by Prodia dihadiri oleh Dewi Muliaty, Direktur Utama PT Prodia Widyahusada Tbk sekaligus sebagai Komisaris PT Prodia Digital Indonesia; Rudy Cahyadi, Direktur PT Prodia Digital Indonesia; bersama jajaran manajemen Prodia lainnya, di Silk Bistro, Menteng (7/3/2023).

Peluncuran aplikasi ini adalah satu langkah besar Prodia dalam memegang komitmen wujudkan upaya transformasi digital Prodia. Dewi Muliaty menjelaskan “Kami bersyukur tepat di usia yang ke-50 tahun, Prodia berhasil menorehkan inovasi terbaru untuk mempermudah masyarakat memantau dan menjalankan pola hidup sehat dalam genggaman tangan. Aplikasi U by Prodia adalah satu bukti komitmen dan keseriusan kami untuk dapat meningkatkan pengalaman pelanggan bersama Prodia, serta memberikan manfaat akses layanan kesehatan yang lebih lengkap dan menyeluruh. Dengan mengusung konsep ‘Personal & Precise Partner for Your Health’ yang sesuai dengan tagline 50 tahun Prodia, Prodia yakin aplikasi ini ke depannya dapat menjadi mitra kesehatan terpercaya masyarakat Indonesia.”

Dengan didukung teknologi Artificial Intelligence (AI) dalam proses penghimpunan data (data collecting), U by Prodia dapat menjadi salah satu digital tools yang memahami kebutuhan kesehatan pasien. Pemahaman mengenai peran alat digital penting untuk diterapkan sebagai salah satu pendorong utama yang dipercaya Prodia dalam meningkatkan sistem pelayanan kesehatan yang patient-centric model. U by Prodia juga menyorot pentingnya penggunaan digital tool dalam memahami kesehatan pengguna dan menghadirkan akses diagnosis kesehatan yang mudah, screening kesehatan dan menjaga kesehatan.

Direktur Prodia Digital Indonesia, Rudy Cahyadi menjelaskan, “Aplikasi U by Prodia siap menjadi personal assistant kesehatan bagi para pengguna aplikasi ini. Data kesehatan pribadi serta laman kuesioner yang diisi oleh pengguna, akan menjadi acuan sistem untuk membaca dan menentukan implementasi pola hidup sehat yang tepat dan selaras dengan profil kesehatan pengguna.”

Dengan aplikasi kesehatan ini, pengguna dapat memantau kesehatan organ vital tubuh agar tetap sehat, terjaga dan mampu meningkatkan kualitas hidup. Melalui pemantauan kesehatan organ vital ini, pengguna dapat memantau tingkat hipertensi dan juga kadar diabetes dalam tubuh, mengingat bahwa hipertensi dan diabetes memiliki faktor risiko yang saling berkaitan dalam tubuh manusia.

Sebagai tahap awal peluncuran aplikasi, pengguna dapat mengakses layanan pemeriksaan laboratorium, layanan pembelian suplemen kesehatan, dan layanan home service Prodia. Dengan diintegrasikannya berbagai layanan kesehatan ini, diharapkan dapat semakin mempermudah

masyarakat dan pengguna untuk mengakses layanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas, serta bermutu. “Sebagai mana setiap manusia adalah unik, di situlah U by Prodia hadir untuk memenuhi kebutuhan kesehatan setiap orang pun yang juga unik,” pungkas Rudy.

(*)