Minggu, 10 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5718

2 Pihak Swasta Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemberi Suap Lukas Enembe

0
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Fianda Sjofjan Rassat/Antara)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Kedua tersangka baru itu merupakan swasta yang diduga menyuap Lukas Enembe.

“Setelah menemukan kecukupan alat bukti pada proses penyidikan dengan tersangka LE. Saat ini KPK kembali menetapkan dua orang tersangka pemberi suap kepada Lukas Enembe selaku Gubernur Papua periode 2018-2023,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (18/4).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua tersangka itu yakni karyawan PT Tabi Bangun Papua, Fredrik Banne, dan pemilik PT Melonisia Mulia, Piton Enumbi. Menurut Ali, penyidik masih terus kumpulkan bukti untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki.

“Pasti akan kami umumkan nanti pada waktunya apabila penyidikan tersebut sudah cukup,” ucap Ali.

 

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Sementara, Rijatono Lakka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Lukas diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari Rijatono. Suap itu diberikan untuk memuluskan perusahaan Rijatono dalam rangka memenangkan sejumlah proyek pembangunan di Papua.

Sedikitnya, ada tiga proyek di Papua bernilai miliaran rupiah yang dimenangkan perusahaan Rijatono Lakka untuk digarap. Ketiga proyek tersebut yakni, proyek multi years peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14, 8 Miliar.

Kemudian, proyek multi years rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar. Selanjutnya, proyek multi years penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

KPK menduga Lukas Enembe juga menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengusut dugaan penerimaan gratifikasi tersebut.

Bahkan, Lukas Enembe juga telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Diduga, Lukas membelanjakan aset dari hasil suap dan gratifikasi. (*)

Reporter: JP Group

Tiket Kapal RoRo untuk Pejalan Kaki Tujuan Kuala Tungkal Habis

0
asdp punggur
Suasana di Pelabuhan RoRo Telaga Punggur. Foto: Azis Maulana/Batam Pos

batampos – Tiket pejalan kaki menggunakan kapal RoRo tujuan Kuala Tungkal, Jambi, dari pelabuhan PT ASDP Telaga Punggur, habis terjual.

“Ini sudah over kapasiti, jadi kami stop dulu (penjualan tiket pejalan kaki),” kata General Manager PT ASDP Batam, Marsadik, Selasa (18/4/2023).

Marsadik mengatakan, kebijakan terkait tiket untuk pejalan kaki yang mengunakan RoRo berada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

“Untuk hari ini saja yang habis, besok mungkin tidak. Karena besokkan ada dua kapal masih ada opsi untuk besok,” kata dia.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Amankan Ratusan HP Bekas Milik Penumpang KM Kelud

Marsadik menambahkan, saat ini daftar online masih berlangsung, namun sifatnya masuk dalam daftar tunggu. Sebab kuota telah penuh hingga 21 April 2023 mendatang.

“Jadi kalau ada yang sudah mendaftar lalu batal berangkat, yang daftar tunggu tadi akan kami hubungi segera untuk menggatikannya,” katanya.

Sementara itu dari para pemudik mengapresiasi langkah PT ASDP Batam yang membuka jalur antrean online untuk arus mudik lebaran tahun 2023 ini.

Baca Juga: Pesan Wali Kota Batam untuk Warganya Mudik

Salah seorang warga tujuan Kuala Tungkal, Jambi, Ilham, mengungkapkan, sistem antrean online yang diterapkan oleh ASDP merupakan langkah yang cukup bagus untuk mengatisipasi membludaknya antrean di pelabuhan saat mudik.

“Kalau seperti inikan sudah jelas, kapan kami jadwal berangkat, tak bertumpuk-tumpuk di pelabuhan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, selama proses pendaftaran online, dirinya tidak mendapatkan kendala apapun. Semua berjalan baik asalkan mengikuti prosedur yang berlaku.

Baca Juga: Asosiasi Pedagang Seken Batam Kian Merugi, Terancam Jadi Pengangguran

“Sekarang sudah jaman digital dan online sehingga ini memudahkan pemudik. Kalau soal lama tidaknya dibalas oleh admin layanan pasti sibuk, ribuan orang mau pulang. Tapi tidak masalah bagi kami, sudah paham dan bersabar,”sebutnya.

Hal senada juga diutarakan oleh Acil, pemudik tujuan Sei Selari, Pakning, Riau, turut mangapresiasi langkah PT ASDP yang menyediakan antrean online untuk memudahkan pemudik.

“Kita tinggal daftar dari rumah, nanti kalau sudah dapat jadwal tinggal datang ke pelabuhan, tidak perlu kita antre di pelabuhan berebut untuk dapat tiket,” kata dia.(*)

Reporter: Azis Maulana

PSI Bidik 4 Kursi DPRD Batam

0

 

batampos – Jelang pemilihan umum 2024, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Batam semakin solid dan berjaya. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Batam pun membidik 4 kursi di DPRD Kota Batam periode 2024-2029 nanti

psi
Ketua DPD PSI Kota Batam Menunjukan surat keputusan pengangkatan pengurus dan pencabutan pengurus oleh DPP PSI pada tahu 2022 lalu

Ketua DPD PSI Kota Batam, Sony Christanto mengatakan pihaknya baru selesai dalam seleksi bakal caleg PSI yang akan bertarung di 2024 nanti. Dimana bakal caleg bisa diikuti siapa saja tanpa dipunggut biaya.

Seleksi bakal caleg dilaksanakan selama 2 hari (11-12 April) yang dipimpin oleh Ketua Bapilu DPD Kota Batam, Daniel Sitorus bersama tim

“PSI terbuka untuk siapa saja. Prosesnya transparan, tim pinelis independen, jadi seleksi benar-benar berdasarkan kemampuan bacaleg,” ujar Sony.

Dikatakan Sony, proses seleksi juga berjalan lancar, saat ini setiap dapil (6 dapil Kota Batam), telah memiliki bacaleg yang akan bertarung duduk di kursi legislatif DPRD Kota Batam. Sony termasuk Bacaleg yang akan maju di Dapil Batam Kota. Ia yang sudah belasan tahun berkutat di dunia pendidikan, punya keinginan besar untuk memajukan dunia pendidikan Batam. Menurutnya, Pendidikan penentu masa depan pembangunan dan kemajuan sebuah bangsa.

“Semua dapil sudah terisi penuh. Termasuk saya juga akan maju untuk dapil 1 Batam Kota dan Lubuk Baja. Target duduk di komisi 4, karena basic saya pendidikan. Yang muda, yang berkarya, peduli pendidikan,” tegas Ketua Yayasan Tabgha Kota Batam ini.

Disisi lain, Sony membantah tegas adanya informasi pengurus tingkat dari daerah, kecamatan hingga ranting, keluar beramai ramai dari PSI Kota Batam. Menurutnya, saat ini PSI di Kota Batam sedang berjaya dan semakin kompak. Hampir setiap minggu , pihaknya menggelar pertemuan dengan para pengurus dan anggota PSI di Kota Batam.

“Sore ini juga kami akan menggelar konsolidasi bersama pengurus dan anggota. Jadi memang semakin solid, ” sebutnya.

Ia juga meluruskan, Hng Jin Gui, Simson Siallagan, Rahma Dewi, Hendra Yana, Jhonny Sulaiman sudah tidak jadi pengurus DPD PSI Kota Batam terhitung
19 Mei 2022 lalu. Dimana saat ini, jabatan pengurus DPD PSI Kota Batam dipegang oleh Sony Christanto, Susanto, Yohanes Aloysius, Defi Melia dan Evi Farida sejak 2 Juni 2022 lalu.

“Jadi kepengurusan mereka sudah dicabut pusat sejak satu tahun lalu. Penyebab pastinya saya kurang tahun, cuma itu adalah hasil evaluasi pusat,” pungkasnya. (*)

Bea Cukai Batam Amankan Ratusan HP Bekas Milik Penumpang KM Kelud

0
bea cukai hp
Barang bukti HP yang diamankan Bea Cukai Batam. Foto: Bea Cukai Batam untuk Batam Pos

batampos – Bea Cukai Batam mengamankan ratusan telepon genggam milik salah seorang penumpang Kapal Pelni KM Kelud, Senin (17/4/2023).

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah, mengatakan, penumpang Kapal Pelni KM Kleud tersebut kedapatan membawa 105 HP bekas ditengah lonjakan arus mudik penumpang menjelang libur lebaran. Ratusan handphone tersebut dari berbagai macam merk dan jenis, salah satunya Apple Iphone.

“Tanggal 17 April 2023 pukul 10.30 WIB, petugas mencurigai salah satu mobil dengan nomor polisi BP 1547 HR yang mengarah ke dermaga selatan Pelabuhan Batu Ampar dimana kapal KM. Kelud bersandar. Kemudian dilakukan pemeriksaan atas mobil tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: Ombudsman Pantau Pelayanan Mudik di Pelabuhan Roro Punggur dan Sekupang

Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjutnya, didapati 2 orang WNI yang salah satunya mengaku sebagai penumpang kapal KM. Kelud, namun tidak melewati jalur penumpang resmi, sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam.

“Berdasarkan pemeriksaan mendalam ditemukan ratusan handphone bekas yang disembunyikan pada kantong plastik, tas ransel, bawah jok mobil depan, dan jaket. Selain itu, handphone lainnya juga disembunyikan pada celana dan baju yang telah dimodifikasi serta ditambahkan kantong-kantong kecil. Selain itu yang bersangkutan diduga memalsukan stempel fiat masuk,” tambah Rizki.

Dugaan awal tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Pasal 102 huruf f serta melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan pidana penjara paling lama 10  tahun dan pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 dan paling banyak Rp5.000.000.000,00.

Baca Juga: Asosiasi Pedagang Seken Batam Kian Merugi, Terancam Jadi Pengangguran

Pihaknya mengimbau kepada semua calon penumpang untuk tidak tergoda dan berhati-hati dengan iming-iming imbalan oleh seseorang untuk menitipkan paket apapun, termasuk handphone dan barang elektronik lainnya, karena akan menimbulkan konsekuensi hukum.

“Hal tersebut dikarenakan pada saat ini sistem kami sudah dapat mengecek daftar penumpang yang sudah melakukan registrasi IMEI. Apabila ditemukan adanya perlintasan dan pemasukan handphone yang berulang dengan identitas yang sama maka mengacu pada Permendag 25 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, tidak termasuk kategori barang pribadi penumpang dan mengakibatkan tidak dilayananinya registrasi IMEI,” pungkas Rizki.(*)

Basri Diserahkan ke Jaksa, Tersangka Korupsi Dana Desa Paret

0
Tersangka korupsi, Basri mantan Kades Paret periode 2013-2019 diserahkan ke Kejaksaan Negeri Karimun

batampos– Penyidikan di Sat Reskrim Polres Karimun terhadap Basri selaku tersangka tindak pidana korupsi dana desa (DD) untuk Desa Paret, Kecamatan Selat Gelam (dulu Kecamatan Karimun, red) telah selesai.

Hal ini ditandai dengan dilakukannya tahap 2 pada Senin (17/4) dari penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Karimun ke penyidik di Kejaksaan Negeri Karimun.

”Kejaksaan Negeri Karimun hari ini (Senin, red) telah menerima tahap 2 penyidikan tindak pidana korupsi dari Polres Karimun. Berupa pelimpahan berkas tersangka Basri bersama dengan barang bukti,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Firdaus melalui Kasi Intelijen, Rezi Darmawan.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Mantan Kades Paret, jadi Tersangka Korupsi Rp1,1 Miliar Lebih

Tindak pidana korupsi yang dilakukan Basri, katanya, dilakukan ketika yang bersangkutan menjabat sebagai kepala desa (Kades) Paret periode 2013-2019. Sumber anggaran yang dikorupsi berasal dari DD dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1.116.810.856. DD yang dikorupsi mulai tahun APBDes 2017-2019.

”Uang hasil korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi. Sebagai bukti tindak pidana korupsi tersebut, juga diserahkan APBDes selama tersangka menjabat dan juga buku catatan bendahara serta rekening koran Desa Parit,” jelasnya.

Dengan pelimpahan dari penyidik Polres Karimun ke Kejaksaan Negeri Karimun, lanjutnya, dengan demikian tersangka Basri resmi menjadi tahanan pihaknya. Dan, pihaknya sudah mengeluarkan surat penetapan penahanan selama 20 hari mulai hari ini (Senin). Penahanan Basri dititipkan ke Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun.

”Saat ini, kita sedang menyusun atau menyiapkan surat dakwaan. Setelah selesai, maka akan kita limpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Tanjungpinang. Kemudian, kita juga sudah menyiapkan empat orang jaksa penuntut umum (JPU). Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” papar Rezi. (*)

reporter: sandi

Ombudsman Pantau Pelayanan Mudik di Pelabuhan Roro Punggur dan Sekupang

0
ombudsman
Ombudsman Kepri melakukan pemantauan pelayanan publik di Pelabuhan Telaga Punggur. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos – Keasistean Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Kepri memantau pelayanan publik terkait persiapan mudik lebaran tahun 2023 di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur dan Pelabuhan Sekupang, Senin, (17/4/2023).

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Kepri, Adi Permana, menjelaskan, ini merupakan hari pertama pihaknya melakukan pemantauan.

”Kami akan lakukan pemantauan di beberapa tempat, namun pada hari pertama ini kami lakukan pantauan di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur dan Pelabuhan Sekupang,” jelas Adi.

Baca Juga: Pesan Wali Kota Batam untuk Warganya Mudik

Di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur, pihaknya melaihat layanan mudik sudah berjalan cukup baik mulai dari kualitas pelayanan, standar pelayanan hingga sarana dan prasarana.

”Kami sangat mengapresiasi adanya peningkatan kualitas pelayanan, kelengkapan standar pelayanan dan sarana prasarana di sana. Apalagi ada wancana untuk perluasan ruang tunggu pengguna layanan pada bulan Juni mendatang,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pihak Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur telah melakukan skema pemesanan tiket kapal jarak jauh melalui aplikasi WhatsApp demi mencegah adanya praktik percaloan.

”Adanya skema ini sudah sangat bagus dilakukan untuk meminimalisir praktik percaloan. Namun, seharusnya dilengkapi dengan SOP, sehingga masyarakat mudah memahami,” tutur Adi.

Baca Juga: Kapolda Kepri Ingatkan Operator Layanan Mudik Tidak Melebihi Kapasitas

Persoalan lain di Pelabuhan ASDP Roro Telaga Punggur yang menjadi catatan Ombudsman yakni ketersediaan posko kesehatan.

“Ruang medis tersedia di ruang tunggu, namun saat pemantauan belum ada petugas kesehatan yang stand by,” ungkap Adi.

Hal tersebut dikarenakan saat ini pihak pengelola sedang melakukan rapat bersama dengan stakeholder terkait seperti Jasa Raharja maupun kantor kesehatan pelabuhan untuk penyediaan sarana kesehatan bagi pengguna layanan.

Selanjutnya, Adi membeberkan situasi di Pelabuhan Sekupang yang juga sudah cukup baik, dari mulai X- Ray yang berfungsi dengan baik hingga penataan hilir mudik lalu lintas.

Baca Juga: Monitoring Kebutuhan Pokok di Pasar Toss 3000, Harga Stabil

”Kami harap dapat dipertahankan terutama nanti saat peak season pelaksanaan mudik tahun ini,” ujar Adi.

Untuk kedua pelabuhan itu, Adi meminta agar pihak pelabuhan maupun instansi terkait membuka layanan pengaduan yang informatif bagi masyarakat.

”Buka pengaduan seinformatif mungkin, jangan hanya kotak saran saja, cantumkan kemana masyarakat dapat membuat pengaduan. Jangan sampai masyarakat bingung dan tidak tahu kemana harus mengadu,” tegas Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Adi Permana.(*)

Pesan Wali Kota Batam untuk Warganya Mudik

0
bp batam 15
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengingatkan kepada warga Batam yang hendak mudik agar bisa menitipkan rumah ke tetangga atau saudara.

“Untuk keamanan, jangan biarkan rumah ditinggal kosong, tanpa ada yang membantu menjaga. Bisa minta tolong perangkat RT/RW atau tetangga untuk bantu lihat selama mudik,” kata dia usai menghadiri upacara Ketupat Seligi 2023 di Dataran Engku Putri, yang digelar oleh Polda Kepri pada Senin (17/4/2023).

Selain itu, Rudi mengingatkan juga kepada pemudik untuk datang lebih awal ke bandara atau pelabuhan. Hal ini guna menghindari keterlambatan.

Baca Juga: Asosiasi Pedagang Seken Batam Kian Merugi, Terancam Jadi Pengangguran

“Bapak dan ibu sudah beli tiket mahal, kalau tak jadi berangkat karena telat kan sangat disayangkan. Jadi jangan mepet waktu berangkat baru dari rumah,” sebutnya.

Rudi mengatakan, Pemko Batam siap mendukung dan bersinergi dengan Forkompinda dalam Operasi Ketupat Seligi 2023. Sebagaimana diketahui Operasi Ketupat Seligi 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 18 April 2023 hingga 1 Mei 2023.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat Kota Batam yang hendak mudik ke kampung halaman untuk selalu berhati-hati. Lapor RT dan RW jika rumah ditinggal dalam keadaan kosong,” kata Rudi.

Baca Juga: Monitoring Kebutuhan Pokok di Pasar Toss 3000, Harga Stabil

Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun yang juga bertindak sebagai inspektur upacara mengatakan upacara Operasi Ketupat Seligi 2023 dilaksanakan sebagai salah satu persiapan dalam pengamanan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Irjen Pol Tabana Bangun mengatakan arus mudik masyarakat, khususnya di Kepulauan Riau diprediksi akan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Terutama pada jalur-jalur transportasi laut.

“Kita prediksi memang akan terjadi peningkatan jumlah masyarakat yang akan mudik,” kata Irjen Pol Tabana Bangun.

Untuk di Provinsi Kepri Operasi Ketupat Seligi 2023, pihaknya mengerahkan sebanyak 1.561 personel yang terdiri dari 252 personel Polda Kepri, 467 personel Polres dan Polresta dan juga dari TNI serta stakeholder lainnya berjumlah 842 personel.

Baca Juga: Kapolda Kepri Ingatkan Operator Layanan Mudik Tidak Melebihi Kapasitas

“Selanjutnya dalam operasi kali ini disiapkan 53 Pos terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu,” jelasnya.

Operasi Ketupat Seligi 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 18 April 2023 hingga 1 Mei 2023.

“Mari kita sama-sama menyatukan hati dan pikiran kita untuk membuat komitmen sehingga pelaksanaan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 dapat berjalan dengan aman, nyaman dan lancar,” tutupnya.(*)

Reporter: Yulitavia

PDIP Tetapkan Capres Dulu, Baru Jalin Kerja Sama

0
Sekjen PDIP Hasto Kristianto (kedua kiri). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Masa pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) enam bulan lagi. Tepatnya mulai 19 Oktober. Namun, belum ada satu pun parpol atau koalisi parpol yang mendeklarasikan pasangan capres-cawapres.

Sejauh ini, masih sebatas penjajakan koalisi antarparpol sebelum memastikan nama pasangan calon. Demikian juga PDIP. Meski tidak butuh koalisi untuk dapat mengusung calon, toh parpol pemenang Pemilu 2019 itu masih menyimpan rapat sang kandidat.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, Megawati Soekarnoputri akan memimpin langsung penentuan capres tersebut. “Tentu akan bekerja sama dengan Bapak Jokowi, mengingat beliau berasal dari PDI Perjuangan,” ujar Hasto Kristiyanto, Minggu (16/4).

Setelah itu, PDIP akan melakukan kerja sama politik dengan partai lain dalam menghadapi Pemilu 2024. Menurut Hasto, kerja sama politik dibangun dengan asas gotong royong sesuai sari pati dari Pancasila yang telah menjadi kultur bangsa Indonesia.

Dia mencontohkan kerja sama terkait pangan. PDIP tentu mendorong kedaulatan pangan. Nah, PDIP akan sulit bekerja sama dengan partai yang punya hobi mengimpor pangan. Platform agenda itu sangat penting agar partai yang tergabung koalisi memiliki arah yang sama dalam menjalankan roda pemerintahan. “Kami mendorong platform itu harus menjadi dasar dalam membangun kerja sama politik antarparpol,” tegas politikus asal Jogjakarta tersebut.

Hasto menambahkan, pihaknya memilih untuk mematangkan nama capres sebelum menjalin kerja sama politik. Jika nama capres sudah ditetapkan, kerja sama baru akan dilakukan. Hal itu juga belajar dari pengalaman pilpres sebelumnya. Setelah PDIP mengumumkan nama capres, terjadi peningkatan frekuensi dalam komunikasi membangun kerja sama politik. “Itu berdasar pengalaman Pemilu 2014 dan 2019,” paparnya.

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai Megawati menjadi kunci dalam penentuan capres dan koalisi partai. Sebab, PDIP adalah partai pemenang pemilu dan memiliki tiket untuk mengusung capres sendiri. (*)

Reporter: JP Group

Lagi, Limbah Minyak Hitam Kotori Pesisir Pantai di Bintan

0
Limbah minyak hitam yang terlihat mengotori pantai di kawasan pantai Trikora, Bintan. F.Kiriman Jono untuk Batam Pos.

batampos– Limbah minyak hitam kembali mengotori kawasan pesisir pantai Trikora, Kabupaten Bintan.

Tidak hanya mengotori kawasan pesisir pantai, limbah minyak hitam juga mengotori alat tangkap nelayan.

“Lagi-lagi limbah minyak hitam ngotorin pantai, alat tangkap nelayan banyak yang kena,” kata seorang nelayan Teluk Dalam, Desa Malang Rapat, Budin.

Dia melihat limbah minyak hitam setelah pulang dari laut. Sebelumnya, saat berangkat ke laut, dirinya belum melihat limbah minyak hitam di pantai.

“Siangnya pulang dari laut, pantai sudah kotor dengan limbah minyak hitam,” kata dia.

Dia mengharapkan penanganan serius terkait limbah minyak hitam yang sering terjadi dan merugikan nelayan.

BACA JUGA:Lacak Sumber Minyak Hitam yang Kotori Pesisir Pantai, Polisi Kerahkan Dua Kapal Patroli

Bupati Bintan, Roby Kurniawan sudah mendengar keluhan nelayan soal limbah minyak hitam yang kembali mengotori pesisir pantai.

Menurutnya, masalah limbah minyak hitam yang mengotori pantai di Kabupaten Bintan bukan masalah baru karena sudah belasan tahun.

“Tidak hanya terjadi di kawasan pesisir pantai Trikora dan Malang Rapat namun juga pesisir pantai Lagoi,” kata Roby di Mapolres Bintan pada Senin (17/4/2023).

Yang bisa dilakukan, kata dia, salah satunya upaya pencegahan dengan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk bersama mengawasi aktivitas di laut. (*)

reporter: slamet

Ratusan Pekerja Tak Terima THR Lebaran, Pemerintah Diminta Turun Tangan

0
ILUSTRASI THR. (Antara)

batampos – Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 1.394 pengaduan. Aduan itu diterima secara daring dan luring atau secara langsung diserahkan ke posko pengaduan.

Bahkan, dari pengaduan tersebut, 688 aduan THR tidak dibayarkan, 496 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 210 aduan THR yang terlambat dibayarkan.
Padahal, Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, jika Perusahaan tidak membayar THR setelah tanggal 15 April 2023, maka pihak Kemenaker akan memeriksa perusahaan yang terlambat memberikan THR tersebut.
Ketua DPP Partai Perindo Yerry Tawalujan menyebut bahwa adanya ratusan pekerja yang belum menerima THR sangat disesalkan pihaknya. Sebab, THR merupakan hak bagi para pekerja.
Tunjangan Hari Raya adalah hak pekerja yang wajib mereka terima dari perusahaan tempat mereka bekerja. Makanya kami mendesak Pemerintah khususnya Kemenaker untuk segera menolong agar THR pekerja segera dicairkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja,” kata Yerry kepada wartawan, Senin (17/5).
Yerry pun meminta Kemenaker bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan yang dengan sengaja menunda, apalagi tidak membayarkan THR untuk karyawannya.
“Kami mendorong Pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perusahaan-perusahaan bandel yang sengaja menahan atau tidak memberikan THR kepada karyawannya. Harus ada tindakan tegas dan hukuman untuk perusahaan bandel itu supaya menjadi pembelajaran terhadap yang lain,” jelas Yerry.
Sebelumnya, Pemerintah terus memfasilitasi konsultasi dan aduan seputar pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2023. Hingga 17 April 2023, Posko THR telah menerima 2.576 layanan, terdiri dari 1.182 layanan konsultasi dan 1.394 layanan aduan.
“Data ini adalah jumlah konsultasi dan layanan yang masuk ke Posko THR per 17 April 2023 pukul 12.00 WIB,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi, Senin (17/4).
Anwar menjelaskan, 1.394 aduan yang masuk terdiri dari 688 aduan THR tidak dibayarkan, 496 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, serta 210 aduan THR yang terlambat dibayarkan. Adapun 1.394 aduan tersebut melibatkan 992 perusahaan.
“Saat ini terdapat 36 aduan yang ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker maupun Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi dan Kabupaten/Kota,” paparnya.
Dari sisi sebaran, di Provinsi Aceh terdapat tiga aduan, Provinsi Sumatera Utara 24, Sumatera Barat 18, Riau 17, Jambi 11, Sumatera Selatan 24, Bengkulu satu, Lampung lima, Kepulauan Bangka Belitung lima, Kepulauan Riau 17, DKI Jakarta 455, Jawa Barat 322, Jawa Tengah 147, Jogjakarta 43, Jawa Timur 84 dan Banten 120.
Selain itu, di Provinsi Bali terdapat sembilan aduan, NTB dua, NTT dua, Kalimantan Barat tujuh, Kalimantan Tengah 11, Kalimantan Selatan 17, Kalimantan Timur 16, Kalimantan Utara dua, Sulawesi Utara dua, Sulawesi Tengah enam, Sulawesi Selatan 11, Sulawesi Tenggara enam, Gorontalo dua, Sulawesi Barat 0, Maluku satu, Maluku Utara satu, Papua tiga, dan Papua Barat 0.  (*)
Reporter: JP Group