Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Pemerintah Kota Batam akan mengumpulkan seluruh distributor Kota Batam pada Kamis, (13/4) di Kantor Pemko Batam. Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok dan komoditas di Kota Batam aman selama Hari Raya Idul Fitri.
Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan rapat bersama distributor Kota Batam adalah agenda rutin yang digelar jelang hari-hari besar. Dimana, tujuan rapat untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat Kota Batam aman.
“Jadi hari Kamis kami memanggil seluruh distributor di Batam, untuk memastikan ketersediaan bahan pokok,” ujar Gustian.
Dikatakan Gustian, dalam rapat nanti juga ada dengar pendapat dengan para distributor. Sehingga diketahui, apa yang menjadi kendala para distributor di lapangan untuk memenuhi kebutuhan.
“Rapat juga untuk mengetahui apa yang menjadi kendala para distributor di lapangan untuk memenuhi stok,” sebut Gustian.
Meski begitu, Gustian yakin kebutuhan pokok dan komoditas di Batam saat ini sudah aman. Untuk harga komoditas juga cenderung stabil dan tak ada lonjakan.
batampos – Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama No 352 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1444 H dan Penggunaan Nilai Manfaat di antaranya mengatur masa pelunasan dimulai 11 April sampai 5 Mei 2023.
“Menag sudah menerbitkan KMA Bipih Reguler. Pelunasan dibuka mulai 11 April sampai 5 Mei 2023. Jika sampai batas akhir masih ada kuota yang belum terisi, masa pelunasan dapat diperpanjang dan akan ditetapkan oleh Dirjen PHU,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Jakarta, Senin, (10/4).
KMA tersebut mengatur Bipih jemaah haji reguler, petugas haji daerah (PHD), serta pembimbing pada Kelompok Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang bersumber dari nilai manfaat.
Untuk besaran Bipih Jemaah Haji Reguler dan sebaran provinsinya:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp44.364.357,26, untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Aceh;
b. Embarkasi Medan sebesar Rp45.201.652,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sumatera Utara;
c. Embarkasi Batam sebesar Rp47.429.308,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Provinsi Jambi
d. Embarkasi Padang sebesar Rp46.044.850,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu;
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp48.005.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler sejumlah dari Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung;
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp51.338.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Lampung;
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp51.338.008,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat (Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur)
h. Embarkasi Solo sebesar Rp49.893.981,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi DI Yogyakarta;
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp55.928.458,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp50.753.057,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah;
k. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792.201,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Utara;
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp51.268.349,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Nusa Tenggara Barat;
m. Embarkasi Makassar sebesar Rp52.182.703,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Provinsi Papua Barat;
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp52.837.858,26 untuk Jemaah Haji Reguler dari sebagian Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang)
“Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina,” jelas Hilman.
Berikut Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
a. Embarkasi Aceh sebesar Rp84.602.294,26, untuk Provinsi Aceh;
b. Embarkasi Medan sebesar Rp85.439.589,26 untuk Provinsi Sumatera Utara;
c. Embarkasi Batam sebesar Rp87.667.245,26 untuk Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan Provinsi Jambi
d. Embarkasi Padang sebesar Rp86.282.787,26 untuk Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu;
e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.242.945,26 untuk Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung;
f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp91.575.945,26 untuk Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Banten, dan Provinsi Lampung;
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp91.575.945,26 untuk sebagian Provinsi Jawa Barat (Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Cianjur)
h. Embarkasi Solo sebesar Rp90.131.918,26 untuk Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi DI Yogyakarta;
i. Embarkasi Surabaya sebesar Rp96.166.395,26 untuk Provinsi Jawa Timur, Provinsi Bali, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur;
j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp90.990.994,26 untuk Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Kalimantan Tengah;
k. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.030.138,26 untuk Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, dan Provinsi Sulawesi Utara;
l. Embarkasi Lombok sebesar Rp91.506.286,26 untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat;
m. Embarkasi Makassar sebesar Rp92.420.640,26 untuk Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Provinsi Papua Barat;
n. Embarkasi Kertajati sebesar Rp93.075.795,26 untuk sebagian Provinsi Jawa Barat (Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sumedang)
Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH. (*)
Ilustrasi. Ibadah haji di masa pandemi. Foto: Jawapos.com
batampos – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam menyebutkan, pelunasan biaya tambahan ibadah haji sampai saat ini belum dilaksanakan.
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Batam Syahbudi mengatakan, terkait pelunasan biaya haji ini masih menunggu petunjuk teknis atau juknis dari pusat.
“Belum, kita lagi menunggu juknis pelunasan (biaya haji), ” katanya, Senin (10/4).
Menurutnya, saat ini sudah banyak calon jemaah haji yang akan berangkat tahun 2023 ini ingin melunasi biaya tambahan ibadah haji. Namun tidak mengetahui mekanisme pembayaran biaya tambahan tersebut.
“Artinya belum bisa dilakukan pelunasan. Makanya kita tunggu juknis ini, ” ungkap Syahbudi.
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres Nomor 7 tahun 2023 ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.
BPIH merupakan biaya yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan Ibadah Haji. Bpih terdiri atas tiga komponen pembiayaan yaitu biaya protokol kesehatan, biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji, serta BPIH. BIPIH merupakan biaya perjalanan Ibadah Haji yang harus dibayarkan calon jemaah.
Besaran BPIH yang harus dibayarkan oleh calon jemaah berada di rentang Rp 44,3 juta hingga Rp 52,8 juta tergantung dari asal embarkasi. Syahbudi menambahkan, untuk besaran BPIH Embarkasi Batam berada di angka Rp 47.429.308,26. (*)
Embung air baku Hulu Bintan yang berada di kompleks perkantoran Bupati Bintan Bandar Seri Bintan, Bintan Buyu. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– Sejumlah warga yang lahannya terdampak dan kini sudah menjadi embung air baku Hulu Bintan di kompleks perkantoran Bupati Bintan Bandar Seri Bintan, Bintan Buyu merasa kecewa.
Soalnya, ganti rugi lahan milik warga yang terdampak pembangunan embung air baku belum bisa dibayarkan.
Sebagaimana diketahui, embung air baku Hulu Bintan dibangun Balai Wilayah Sungai (BWS) IV Sumatera, Provinsi Kepri di bawah Kementerian PUPR secara bertahap mulai sekira tahun 2017. Sementara lahannya dibebaskan oleh pemerintah daerah.
Namun, sebagian lahan warga yang terdampak pembangunan embung air baku Hulu Riau belum semua diganti rugi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bintan, Ronny Kartika mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk ganti rugi lahan warga yang terdampak pembangunan embung air baku Hulu Bintan.
Persoalannya, lahan yang mau diganti rugi sudah menjadi embung air baku.
“Appraisal menyatakan bidang tanahnya sudah menjadi air. Bagaimana cara mentaksirnya, ini yang menjadi persoalan,” kata Ronny.
Dia juga mengatakan, pihaknya telah membentuk tim bersama Kejari dan Polres untuk memastikan pembayaran tidak ada masalah.
Hanya, masyarakat ahli perencanaan Indonesia memutuskan belum bisa dibayarkan selagi belum ada analisis perencanaan pembangunannya.
“Pemerintah daerah sudah siapkan uangnya. Kalau memang ada lembaga yang menyatakan boleh dibayarkan, kita bayarkan,” katanya.
Dia juga mempersilakan warga yang lahannya terdampak pembangunan embung air baku Hulu Bintan mengajukan gugatan.
“Kalau merasa keberatan, silakan ajukan gugatan,” kata dia.
Salah seorang warga yang lahannya terdampak pembangunan embung air baku Hulu Bintan, Linda menyampaikan, sudah lebih kurang 6 tahun menunggu pembayaran ganti rugi lahannya, namun belum ada kejelasan.
“Belum ada ganti rugi lahan sudah dibangun bendungan,” kata dia.
Dikatakannya, warga sering dijanjikan akan dibayarkan ganti rugi lahannya, namun selalu batal.
“Berulang kali Pemda bilang anggarannya sudah ada, pembayarannya 6 bulan ke depan, tau-tau batal. Pas covid-19 tidak ada anggaran, kemudian diulang lagi, sudah 6 tahun (seperti itu),” kata dia.
Dia mengharapkan, masalah ini bisa diselesaikan karena banyak warga yang memiliki lahan tidak mengerti akan hukum dan tidak memiliki biaya.
Namun, jika tidak bisa diselesaikan, dia akan mengambil jalan pintas dengan melakukan somasi ke pemerintah daerah.
“Kami akan ambil jalan pintas mau somasi pemda,” kata dia. (*)
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam Rudi Sakyakirti. (F.Humas Pemko)
batampos – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam mengingatkan perusahaan di Kota Batam untuk tidak terlambat dalam memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) penuh kepada para pekerjanya.
Kepala Disnaker Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan, pembagian THR 2023 harus dilakukan paling lambat H-7 Lebaran atau selambat-lambatnya tanggal 15 April 2023.
“Paling lambat THR itu tujuh hari sebelum hari raya wajib dibayarkan,” ujar Rudi, Senin (10/4).
Bila merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja atau buruh di Perusahaan, jika perusahaan telat memberikan THR kepada pekerja bakal diganjar denda sebesar lima persen dari total THR yang harus dibayar.
“Aturannya seperti itu,” tambahnya.
Rudi menyebutkan, THR dibayarkan harus sesuai dengan UMK yang berlaku pada tahun berjalan, artinya UMK di tahun 2023. Meskipun di perusahaan tersebut belum melakukan penyesuaian gaji karyawan sesuai dengan UMK yang berlaku.
“Ya meskipun belum ada penyesuaian, THR tetap wajib dibayar sesuai UMK yang berlaku di tahun berjalan,” tegasnya.
Rudi menambahkan, untuk karyawan yang berkerja di bawah satu tahun atau kurang dari 12 bulan maka hitungan THR akan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja (1 bulan gaji dibagi 12 bulan dikali masa kerja).
Bagi yang sudah bekerja setahun penuh atau lebih, besaran THR adalah dibayarkan senilai satu kali gaji. Sementara untuk mereka yang bekerja kurang dari setahun, pembayaran THR adalah disesuaikan dengan perhitungan secara proporsional.
“Jadi ada hitungan untuk THR ini. Yang jelas THR wajib dibayar penuh dan tidak boleh dicicil, ” tegas Rudi. (*)
Pramugari Super Air Jet. Foto: Super Air jet untuk Batam Pos
batampos – Memasuki momen mudik lebaran Idul Fitri, BIB sebagai pengelola Bandara Hang Nadim Batam telah berkoordinasi dengan maskapai Super Air Jet untuk mengakomodir pemudik ke beberapa rute.
Direktur BIB Bandara Hang Nadim Batam, Pikri Ilham Kurniansyah, mengatakan bahwa rute dengan ekstra flight dari Batam yakni tujuan Padang, Pekanbaru, dan Palembang. Ekstra flight ini akan dilayani oleh maskapai Super Air Jet.
Adapun jadwalnya, untuk rute Batam ke Padang pada 15 sampai 22 April 2023 waktu keberangkatan 19.15 sampai 20.25 wib. Lalu rute Batam ke Pekanbaru dan Batam ke Palembang dari 15 sampai 21 April 2023.
“Super Air Jet akan melayani sebanyak 215 seat per harinya dan penambahan jadwal pernerbangan ini adalah untuk mengakomodir pemudik lebaran,” ujarnya, Senin (10/4/2023).
Pikri menyebutkan lonjakan penumpang saat mudik lebaran Idulfitri melalui Bandara Hang Nadim diperkirakan akan mulai terjadi pada tanggal 16 April. Puncak arus mudik diperkirakan pada tanggal 19 April hingga H-1 lebaran.
“Perkiraan puncak arus mudik tanggal 19-20 April 2023. Dengan peningkatan penumpang mencapai 20 persen,” ujarnya.
Pikri juga meminta masyarakat atau pengguna jasa Bandara yang akan melakukan perjalanan saat mudik lebaran agar melakukan check in online. Hak itu meminimalisir antrian di konter check in Bandara Hang Nadim.
“Perencanaan perjalanan dan juga kami harapkan melakukan web check in untuk kemudahan dan tidak membawa barang berharga dan mudah pecah ke dalam pesawat,” ujarnya. (*)
batampos-Kepala desa Sungai Ungar Utara Abdul Halim menegaskan jika pelaku Curanmor bukan ketua RT yang aktif. Hal itu menanggapi simpang siur informasi jika pelaku Bujang yang tertangkap polisi karena kasus Curanmor adalah seorang oknum ketua RT.
“Ya pelaku sudah tidak menjabat ketua RT lagi karena alasan tertentu sehingga pelaku kita berhentikan pada awal Maret lalu,”tegas Abdul Halim.
Dikatakan jika masalah ini perlu kami tegaskan karena informasi yang berkembang disebutkan pelaku seorang oknum ketua RT di desa Sungai Ungar Utara. Menurutnya jika pelaku sebelumnya seorang ketua RT karena alasan tertentu sehingga pelaku kita berhentikan. Tepatnya pada awal Maret lalu pelaku sudah diberhentikan.
Abdul Halim juga mengatakan alasan diberhentikan sebagai ketua RT disebabkan pelaku tidak aktif. Tidak pernah hadir dalam rapat saat ada pertemuan di kantor desa. Dengan alasan tersebut yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan ketua RT. Kendatipun kami ikut prihatin atas kejadian. (*)
batampos – Tindak kriminalitas, seperti pencurian dan pembobolan rumah jelang lebaran meningkat. Namun, saat ini didominasi kasus pencurian, yakni pencurian sepeda motor.
Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra mengatakan kasus curanmor di kawasan Bengkong tengah marak. Bahkan, dalam sepekan belakangan, pihaknya berhasil mengungkap 3 kasus curanmor.
“Sekarang paling banyak kasus curanmor,” ujar Rizqy, Senin (10/4).
Rizqy menjelaskan 3 kasus curanmor yang ditangani tersebut melibatkan pria dewasa dan anak-anak. Motor tersebut dicuri untuk dijual pelaku.
“Kasusnya masih dilakukan pengembangan. Kita juga menangkap penadahnya,” katanya.
Rizqy menambahkan untuk mengantisipasi kasus pencurian jelang Lebaran di wilayah Bengkong, pihaknya membentuk pengamanan swakarsa jelang lebaran nanti. Pengamanan ini bekerja sama dengan perangkat RT, RW dan sekuriti di sekitar lingkungan warga.
Tim gabungan TNI-Polri tangkap Yomce Lokbere, anak buah Egianus Kogoya yang ikut bakar pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga. ANTARA/HO/Dok Satgas Damai Cartenz
batampos – Tim gabungan TNI dan Polri menangkap anggota KKB yang merupakan anak buah Egianus Kogoya yaitu Yomce Lokbere yang merupakan salah satu pelaku pembakaran pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz 2023 Kombes Pol. I.G.G. Era Adhinata, dalam keterangan kepada wartawan di Timika, Senin mengakui, Yomce Lokbere ditangkap Rabu (5/4) di Batas Batu, Kabupaten Nduga.
Dari hasil pemeriksaan terungkap Yomce bertugas mencari dan mengumpulkan logistik, termasuk senjata api dan amunisi.
“Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Kombes Era yang juga menjabat sebagai Kabid Telekomunikasi dan Informasi (TIK) Polda Papua.
Kombes Era menambahkan, dari data yang dimiliki terungkap Yomce Lokbere terlibat dalam sejumlah aksi bersenjata di Kabupaten Nduga sejak tahun 2021.
Adapun aksi kekerasan yang melibatkan Yomce Lokbere yaitu di tahun 2021 terdiri dari pembakaran camp Dolarossa dan kontak tembak dengan Satgas Yonif Raider 700 di daerah Mapenduma.
Tahun 2022 yaitu tanggal 7 Juni diduga terlibat penembakan pesawat SAM AIR PK-SMG di lapangan terbang Kenyam, dan di tahun 2023 terlibat dalam pengancaman terhadap 15 orang pekerja pembangunan puskesmas di Paro tanggal 5 Pebruari dan pembakaran pesawat serta penyanderaan pilot Susi Air di Distrik Paro tanggal 7 Pebruari.
Hingga kini TNI dan Polri masih terus mencari keberadaan pilot berkebangsaan Selandia Baru Philip Mark Merthens (37 th), jelas Kombes Era. (*)
batampos – Meski budaya mudik Lebaran masih jauh, namun masyarakat mulai mempersiapkan diri. Berbagai persiapan pun terus dilakukan, seperti mengecek kondisi mobil misalnya, sudah menjadi faktor utama yang harus diperhatikan sebelum melakukan aktifitas mudik lebaran.
Bahkan tidak sedikit pemudik saat ini sudah mulai melirik kebutuhan aksesoris apa yang harus dipersiapkan agar kendaraan yang akan digunakan berjalan lancar sejak pergi hingga pulang kembali ke tempat asal.
Brainbox Car Accessories Solution merupakan vendor khusus yang memberikan kesempatan untuk membuat kendaraan tampil beda. Toko aksesoris mobil yang berlokasi di Jalan R Suprapto, Ruko San Francisco, Nomor A1-A2 (Depan Perumahan Putri 7) Batuaji, Batam ini menyediakan berbagai kebutuhan aksesoris mobil untuk eksterior dan interior mobil anda.
Charlie, pemilik Brainbox Car Accessories Solution, mengatakan, tokonya bisa dijadikan referensi bagi siapa saja yang ingin melengkapi mobilnya dengan aksesoris yang berkualitas dan terjangkau.
Sebab, ujarnya, semua aksesoris mulai dari lampu, wiper, hiasan, parfum, pelindung mobil, kaca film, remote, alarm, audio, roof rail, bagasi, sarung jok, sarung stir, tutup tangki, handel pintu, garnis lampu, sillplate, foot step, body kaper, karpet, double din, tanduk, spoiler, roofbox, bantalan dan lainnya tersedia di tokonya.
“Lebih dari 1000 jenis produk yang dijual untuk berbagai macam merek mobil.
Bisa saya katakan sampai saat ini kami yang masih terlengkap dan termurah,” ujar Charlie.
Bagi pemudik yang membawa barang cukup banyak, Brainbox Car Accessories Solution juga menawarkan roofbox ukuran 450 liter yang bisa memuat 3 koper, sedangkan untuk 550 liter bisa 4 koper, tentunya dengan kualitas yang bagus.
“Jadi sangat praktis, bagi pemudik tidak perlu lagi was was kalau kopernya basah atau jatuh. Ruang kabin bisa terasa lebih lega karena barang-barang yang dibawa diletakkan terpisah,” kata Charlie.
Sedangkan untuk harga, Charlie mengatakan, untuk roofbox ukuran 450 liter dipatok di angka Rp 2,5 juta dan ukuran 550 liter dibanderol Rp 2,8 juta. Harga roofbox di atas itu, kata Charlie, belum termasuk dengan crossbar. Sama seperti roofbox, harga dari crossbar tergantung pada jenis dan ukuran yang dipilih dengan kisaran harga Rp 600 ribu hingga Rp 900 ribu.
Brainbox Car Accessories Solution buka setiap Senin hingga Sabtu, mulai pukul 10.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB. Untuk lebih jelasnya mengenai produk-produk yang ditawarkan dapat mengunjungi websitenya di www.brainboxcar.com.(*)