Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5725

Kondisi Pelantar di Desa Kelong Keropos, Warga Ganti Sekeping-sekeping

0
Masyarakat RT 01 RW 01 Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir mempelihatkan kayu pelantar yang sudah keropos. F.Kiriman Bisri untuk Batam Pos.

batampos– Kondisi pelantar RT 01 RW 01 Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan sangat mengkhawatirkan.

Ketua RW 01 Desa Kelong, Bisri Mustofa Lamin membenarkan, kondisi pelantar yang berada di RT 01 RW 01 Desa Kelong sudah sangat memprihatinkan karena kayunya banyak yang keropos dan goyang kalau dilewati.

Masyarakat yang tinggal di sana berusaha menganti kayu yang sudah keropos, tapi tidak bertahan lama.

“Diganti sekeping-sekeping tapi tidak tahan lama,” kata dia saat dihubungi melalui whatsapp, Jumat (7/4/2023).

Dikatakannya, ada belasan kepala keluarga yang memanfaatkan plantar tersebut sebagai akses jalan untuk ke rumah.

Selain akses jalan, pelantar digunakan sebagai tambatan perahu nelayan.

“Ada juga yang buka warung di sana,” tambah dia.

Dia khawatir kalau tidak segera diperbaiki, plantar tersebut akan roboh.

“Kalau jalan takutnya roboh,” kata dia.

Karenanya, ia berharap pemerintah daerah dapat memberikan solusi dari masalah ini.

“Menurut saya, pelantar ini sudah urgent, kalau tidak semuanya, mungkin separuh-separuh diperbaiki,” kata dia berharap.

Kepala Desa Kelong, Alimin membenarkan kondisi pelantar RT 01 RW 01 yang sudah memprihatinkan.

BACA JUGA:Resmikan Proyek Integrasi Pelantar I & II Tanjungpinang, Ansar Yakin Dapat Memacu Pertumbuhan Ekonomi

Setiap usulan masyarakat, kata dia, dibahas dalam musyawarah desa dan ada usulan yang masuk skala prioritas yang disepakati.

“Jadi giliran,” kata dia.

Dikatakannya, di Desa Kelong banyak sekali pelantar. Jumlahnya sekira ratusan.

Untuk memperbaiki pelantar, diakuinya membutuhkan biaya yang tidak sedikit namun pihaknya tetap memprioritaskan perbaikan pelantar RT 01 RW 01 Desa Kelong.

Belum lama ini, ada program dari Pemerintah Provinsi Kepri. Hanya yang mendapat program tersebut di Air Glubi, karena akses jalan ke kampung di sana rusak.

“Tahun depan, perbaikan pelantar RT 01 tetap diprioritaskan, karena pelantar diperlukan mayoritas nelayan,” kata dia. (*)

reporter: slame

Pemilik THM Dimbau Patuhi Aturan Buka Tutup Selama Ramadan

0
THM e1679649259700
Tempat hiburan malam di Batam yang ketahuan beroperasi pada malam awal Ramadan. Foto: Istimewa

batampos – Aturan buka tutup dengan pola 3-2-3 selama bulan Ramadan masih dilanggar para pemilik Tempat Hiburan Malam (THM). Sebelumnya, sebanyak 5 lokasi THM melanggar aturan di awal Ramadan.

Kapolsek Bengkong, Iptu Muhammad Rizqy Saputra, mengatakan, selama bulan Ramadan pihaknya gencar mengingatkan pengelola THM agar menaati aturan yang telah dibuat oleh Pemko Batam.

“Semua itu untuk keamanan dan ketertiban. Di satu sisi usaha berjalan, mereka taat aturan, di sisi lain orang yang beribadah juga khusyuk dan nyaman,” ujarnya.

Baca Juga: Bawa Tanaman Dari Malaysia, Pedagang Bunga di Batam Dipenjara

Rizqy berharap semua pengelola THM yang ada di Batam khususnya wilayah hukum Polsek Bengkong agar bisa menghormati keputusan pemerintah tersebut. Ia menyebutkan selama ini Pemko Batam dalam beberapa tahun terakhir selalu menggunakan pola tersebut saat bulan Ramadhan.

“Nanti pada pelaksanaan aturan tersebut, tim gabungan akan turun ke lokasi untuk tempat hiburan apakah menerapkan aturan tersebut atau tidak. Jika tidak maka akan ada tindakan tegas,” katanya.

Rizqy menambahkan, selama bulan Ramadhan ini, kegiatan operasional THM di wilayahnya masih terus dipantau agar jangan sampai melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Pelni Buka Penjualan Tiket Peak Season Rute Batam ke Belawan di Tanggal 17, 18, dan 19 April 2023

“Masih kami pantau.” tutupnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang melakukan pengecekan ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Pengecekan tersebut dilakukan ke 12 lokasi yang tersebar di kawasan Lubukbaja dan Batuampar.

Adapun THM yang didatangi yakni Grand Dragon Pub & KTV, Square Club & KTV, D’Vibes Cafe & KTV, Morena Pub & KTV, K2 KTV, Boombastic Pub & KTV, Galaxy KTV & Pub, M-One, Planet Holiday, Pasific dan kawasan Kampung Bule.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Bea Cukai Batam: Kami Tidak Berhak Menindak Pedagang

0
Barang Seken Aviari Dalil Harahap2 scaled e1676814293855
Ilustrasi. Warga memilih pakaian seken. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Peredaran barang bekas masih terlihat di sejumlah wilayah di Batam. Pedagang barang bekas ini hingga kini belum disentuh petugas.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menindak pedagang tersebut.

“Pedagang (barang bekas) itu di luar kewenangan kami, dan BC tidak berhak,” ujar Rizki, Jumat (7/4/2023).

Baca Juga: Bawa Tanaman Dari Malaysia, Pedagang Bunga di Batam Dipenjara

Diketahui, selama ini BC Batan hanya menegah barang bekas yang masuk ke Batam. Sebab barang bekas ini merupakan barang larangan impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag nomor 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

“Makanya kalau kita tindak pedagang nanti malah kita yang dituntut,” kata Rizki.

Sebelumnya, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementrian Perdagangan RI, Moga Simatupang mengatakan akan memberikan teguran terhadap para pedagang barang bekas.

Baca Juga: Pelni Buka Penjualan Tiket Peak Season Rute Batam ke Belawan di Tanggal 17, 18, dan 19 April 2023

“Nanti berupa teguran saja. Tetapi kita tunggu dulu barang-barangnya habis,” ujarnya saat pemusnahan barang bukti ribuan barang bekas di Kabil beberapa waktu lalu.

Ia mengaku teguran ke pedagang ini sesuai intruksi Mentri Perdagangan RI. Untuk itu, ia memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menghabiskan barang dagangannya.

“Yang ada di pedagang kita biarkan dulu hingga habis. Dan akan kita lihat sampai setelah Lebaran ini,” katanya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Imigrasi Batam Perketat Pintu Keluarga Bagi WNI

0
Pelabuhan Batamcenter 1 F Cecep Mulyana
Ilustrasi. Suasana di Pelabuhan Batam Center. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam memperketat pengawasan terhadap pintu keluar bagi warga negara Indonesia (WNI) di Pelabuhan Internasional Batamcenter.

Peningkatan pengawasan ini, guna mengantisipasi adanya pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang berangkat ke luar negeri, terutama di momen jelang lebaran.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Subki Miuldi, mengatakan, antisipasi terhadap adanya dugaan PMI ilegal akan dioptimalkan, memalui setiap pintu keluar.

Baca Juga: Bawa Tanaman Dari Malaysia, Pedagang Bunga di Batam Dipenjara

Sebagai penegak hukum, Imigrasi Batam selalu berupaya meningkatkan pengawasan Keimigrasian di setiap titik.

“Karena ada momen jelang lebaran, dikhawatirkan ada yang memanfaatkan kesempatan ini untuk menjadi PMI non prosedural,” kata dia, Jumat (7/4/2023).

Ia menyebutkan niat WNI untuk menjadi PMI non prosedural masih cukup tinggi, pasca ada deportasi masal yang dilakukan selama musim Covid-19.

Hal ini terbukti berdasarkan hasil laporan petugas Imigrasi, Tahun 2023 saja, hingga dibulan Maret ini, jumlah penundaan tercatat sebanyak 3072 orang.

Baca Juga: Pelni Buka Penjualan Tiket Peak Season Rute Batam ke Belawan di Tanggal 17, 18, dan 19 April 2023

“Ini diketahui saat mereka akan berangkat. Jadi melalui berbagai prosedur, kami menunda keberangkatan mereka, karena adanya dugaan sebagai PMI ilegal,” kata Subki.

Pelabuhan Internasional Batamcenter menjadi salah satu tempat yang dikunjungi Menkopolhukam Mahfud MD di Batam.

Pelabuhan ini menjadi perhatian, karena diduga menjadi salah satu pintu keluar PMI ilegal. Subki melanjutkan tugas dan fungsi Imigrasi bukan hanya mengeluarkan paspor bagi pemohon.

Namun juga harus melakukan pengawasan diberbagai titik. Khususnya di pelabuhan-pelabuhan Internasional tempat tersedianya Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).

Baca Juga: Waspada Parkir Motor di Depan Rumah, Bisa Jadi Target Pencurian Seperti di Batuaji

Selain memberikan pelayanan, kewajiban Imigrasi adalah melakukan pengawasan.

Sebagai wilayah yang berbatasan dengan 2 (dua) negara, Malaysian dan Singapura, upaya Imigrasi Batam terhadap WNI adalah melakukan pengawasan ketat untuk mencegah PMI Ilegal.

“Kita tidak bekerja sendiri. Di pelabuhan, kita memiliki banyak instansi, lembaga dan polisi yang saling mendukung. Perangkat pemerintahan di sektor pencegahan PMI ada banyak. Jadi, dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing, kami harus saling bekerja sama.” ujarnya.

Baca Juga: Polsek Sagulung Tangkap Dua Pelaku Pengeroyokan di Ruli Kampung Bumi Aji

Penundaan keberangkatan WNI yang diduga sebagai PMI non prosedural sejak tahun 2022 lalu.

Berdasarkan data seluruh petugas Imigrasi telah melakukan penundaan keberangkatan terhadap WNI dugaan PMI Ilegal sebanyak 7932 orang.

Tahun 2023 saja, hingga dibulan Maret ini, jumlah penundaan tercatat sebanyak 3072 orang.

“Angkat ini bisa terus bertambah. Makanya kami akan meningkatkan pengawasan, agar tidak ada lagi PMI non prosedural,” ungkapnya.(*)

Reporter: Yulitavia

Ketua Komisi III DPRD Kepri: Armada Mudik Harus Dipastikan Layak

0

batampos-Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Widiastadi Nugroho menegaskan, armada yang akan melayani Mudik Lebaran 1444 H nanti harus dipastikan layak. Menurutnya, ini harus menjadi atensi Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri dan pihak terkait.

“Dari Komisi III DPRD Provinsi Kepri yang membidani terkait perhubungan, kami menggaris bawahi beberapa persoalan menjelang arus mudik Lebaran 1444 H nanti,” ujar Widiastadi Nugroho, Jumat (7/4).

Widiastadi Nugroho

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, Provinsi Kepri adalah daerah kepulauan. Sehingga teriminal utamanya adalah Pelabuhan. Menyikapi ini, ia meminta pihak-pihak terkait, yakni Dinas Perhubungan dan KSOP harus memastikan bahwa armada yang akan digunakan benar-benar layak dan memenuhi standar pelayaran.

“Kelayakan armada, khususnya kapal-kapal yang digunakan untuk mudik harus dicek secara detail kondisinya,” jelas pria yang akrab disapa Iik ini.

Selain itu, untuk jalur udara, maskapai yang melayani mudik juga harus dilakukan pemeriksaan. Karena, ketika kondisi pesawat layak terbang, akan memberikan rasa aman dan nyaman. Ia juga meminta pengamanan di Pelabuhan dan Bandara juga harus ditingkatkan.

“Bagi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama arus mudik dan arus balik nanti, pengamanan di Bandara dan Pelabuhan harus ditingkatkan,” tegasnya.

BACA JUGA:Pemprov Rancang Pembangunan Strategis 2024 Lewat Musrenbang

Pada kesempatan ini, ia juga mengingatkan pemudik yang akan mudik hendaklah membeli tiket diloket-loket resemi. Jangan sampai membeli dengan calo-calo, karena hanya lewat pembelian resmi, tentu keberangkat mudik sudah pasti terjamin.

“Kami dari Komisi III DPRD Provinsi Kepri nanti, juga akan turun lapangan langsung untuk memantau arus mudik. Baik itu di Bandara maupun di Pelabuhan,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala DInas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, Junaidi mengatakan, sebanyak 6 juta orang diprediksi orang keluar masuk ke Provinsi Kepri pada masa mudik lebaran 1444 H nanti. Karena sudah tidak pembatasan kegiatan masyarakat lagi.

“Prediksi kami, sebanyak 6 juta orang jumlah pemudik akan keluar maupun masuk ke Provinsi Kepri,” ujar Junaidi, Selasa (4/4) di Tanjungpinang.

Menurutnya, dengan tidak adanya pembatasan, jumlah pemudik tentu akan mengalami peningkatan yang hampir 100 persen dibandingkan dengan tahun lalu. Ia memastikan, pelayanan mudik di Provinsi Kepri, baik di Bandara maupun Pelabuhan akan dipersiapkan dengan baik.

“Karena intensitas akan tinggi, tentu juga harus diperkuat dengan peningkatan pengamanan juga,” jelasnya. (*)

reporter: jailani

Bawa Tanaman Dari Malaysia, Pedagang Bunga di Batam Dipenjara

0
Borgol hukum
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Nasib apes dialami RS, seorang pedagang bunga di Kota Batam. Ia harus merasakan dinginnya lantai penjara karena izin masuk tanaman hias dari luar negerinya lama keluar.

RS ditangkap usai turun dari kapal di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center yang bertolak dari Pasir Gudang Malaysia pada 16 September 2022 lalu.

Saat itu, ia diamankan oleh petugas Karantina karena membawa 4 kotak bunga hias, yang berisi lebih dari 200 jenis tanaman.

Baca Juga: Pelni Buka Penjualan Tiket Peak Season Rute Batam ke Belawan di Tanggal 17, 18, dan 19 April 2023

Alasan penahanan, karena tanaman tersebut tak memiliki izin masuk. RS sudah menjelaskan, jika ia sudah mengurus izin masuk tanaman hias tersebut, namun petugas tetap tidak yakin. Akhirnya RS pun dimasukan ke dalam jeruji besi.

Di persidangan, petugas penangkap yang menjadi saksi menjelaskan kronologi penangkapan RS. RS yang turun dari kapal seorang diri, diamankan tanpa ada perlawanan.

“Yang bersangkutan kami amankan, karena membawa tanaman hias tanpa izin. Dan ternyata, izin masuk tanaman hias, baru keluar setelah terdakwa diproses hukum,” kata petugas tersebut.

Baca Juga: Masih Syok, Amsakar Coba Fasilitasi Pemenuhan Hak Pedagang Korban Kebakaran Plaza Botania

Diakui petugas itu, jenis tanaman hias yang dibawa oleh terdakwa, sebenarnya sudah banyak beredar di Batam. Mungkin karena harga yang lebih murah, maka terdakwa tertarik membeli di Malaysia.

“Informasi dari terdakwa, tanaman tersebut didapat dari petani di Pasir Gudang Malaysia yang terdakwa ketahui lewat media sosial facebook atas nama Lili Tan,” jelas Petugas tersebut.

Baca Juga: 1.065 Warga Tinggalkan Batam Naik KM Kelud

Majelis hakim yang sempat mendengar keterangan saksi, sempat geleng-geleng kepala. Keterangan saksi juga dibenarkan oleh terdakwa, sidang pun ditunda hingga minggu depan dengan agenda keterangan terdakwa.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 86 huruf a Jo Pasal 33 Ayat (1) huruf a UU RI No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.(*)

Reporter: Yashinta

Tekan Harga, Disperindang Pasok Daging Ayam Potong Dari Luar Daerah

0
Ayam Pasar Botania I Batamcentre fff Iman Wachyudi
Ilustrasi. Penjual ayam di Pasar Botania. Harga ayam potong segar naik usai lebaran. F.Iman Wachyudi

batampos – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam memasok dari luar daerah untuk menekan harga ayam potong.

Selama Bulan Suci Ramadan permintaan daging ayam potong di pasaran cukup tinggi. Harga ayam potong sempat melambung hingga Rp 42 ribu per kilogram.

Namun saat ini, harga ayam potong segar mulai berangsur turun. Di pasaran, harga ayam potong segar berkisar Rp 36-39 ribu per kg. Sedangkan ayam potong beku aya es Rp 30-31 ribu per kg.

Baca Juga: Pelni Buka Penjualan Tiket Peak Season Rute Batam ke Belawan di Tanggal 17, 18, dan 19 April 2023

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, untuk pasokan daging ayam potong selama bulan Ramadan sangat mencukupi. Namun permintaan yang tinggi, menyebabkan harga ayam potong sempat naik.

“Ya memang, harga ayam potong sempat tinggi, karena memang permintaan yang tinggi selama bulan puasa,” kata Gustian.

Dijelaskan Gustian, pihaknya meminta tambahan pasokan ayam dari luar daerah. Tujuannya untuk menekan harga ayam potong tak tinggi, sehingga masyarakat tidak khawatir.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Harga Komoditi di Batam Stabil

“Alhamdulillah, kami sudah survei, harga ayam potong sudah mulai turun, jadi tak setinggi di awal bulan puasa,” terang Gustian.

Menurut Gustian, permintaan daging ayam potong selama Ramadan naik cukup drastis. Dimana pasokan daging ayam potong segar berasal dari Batam, Tanjungpinang dan Karimun.

Baca Juga: Biaya Haji Embarkasi Batam Rp 47,4 Juta

“Nah pasokan tambahan ini dari Medan seperti yang saya bilang beberapa waktual lalu,” sebut Gustian.

Disinggung harga kebutuhan lainnya, ditegaskan Gustian masih di abang batas wajar. Kalau pun ada yang naik, kenaikan tidak siginifikan, hal itu karena tingginya permintaan.(*)

Reporter: Yashinta

Harga Bahan Pokok di Karimun Masih Relatif Stabil

0
Kapolres Karimun saat sidak ketersediaan sembako di pasar puan maimun

batampos– Harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional Tanjungbalai Karimun, terpantau relatif stabil. Hal ini disebabkan lancarnya pasokan dari daerah sentra produksi, dan ketersediaan bahan pokok tersebut.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Karimun, Sukriyanto Jaya Putra menegaskan, dari laporan yang diterima, sejumlah komoditas kebutuhan pokok di dua pasar tradisional Tanjungbalai Karimun, relatif stabil.

“Alhamdulillah harga masih relatif stabil Bang , semoga bertahan hingga Idul Fitri dan seterusnya,” ujar Kepala Dinas Pangan Kabupaten Karimun, Sukriyanto Jaya Putra, Jumat (7/4/2023).

Sukri menjelaskan pasokan barang kebutuhan masyarakat masih lancar dari daerah sentra ke tingkat pedagang. Kalau pasokan lancar, dan distribusi tidak terjadi masalah, maka dapat dipastikan tidak terjadi lonjakan harga.

“Pastinya kami tetap menjaga ketersediaan bahan pangan di Karimun. Makanya, setiap hari kami pantau perkembangan ketersediaan bahan pokok ini,” beber Sukri.

Seperti pantauan di Pasar Puan Maimun maupun Pasar Bukit Tembak Tanjungbalai Karimun. Untuk harga beras medium masih dijual Rp12 ribu perkilogram, dan beras premium dijual Rp14 ribu perkilogram.

Kemudian harga aging ayam segar dijual Rp38 ribu perkilogram, daging sapi dijual Rp180 ribu perkilogram.

“Untuk daging sapi beku dijual Rp105 ribu perkilogram, dan telur ayam ras Rp30 ribu per papan,” ucap Sukri.

BACA JUGA:PWI Bintan dan New Nusantara Coffee Shop Bagikan Sembako ke Warga Lansia di Tanjunguban dan Lobam

Begitu juga harga bawang merah masih dijual Rp30 ribu perkilogram, bawang putih Rp20 ribu perkilogram. Sedangkan cabai kering dijual Rp95 ribu perkilogram, cabai merah dijual Rp40 ribu perkilogram, dan cabai rawit dijual Rp45 ribu perkilogram, cabai hijau Rp35 ribu.

“Untuk menekan harga kebutuhan pokok tidak terlalu tinggi, kami bersama Dinas Perdagangan saling berkoordinasi. Termasuk, bersama-sama memantau ke lapangan. Jika ditemui pasokan kurang, kami langsung mengatasinya sehingga kekosongan tidak terlalu lama,” tegasnya. (*)

reporter: ichwanul fahmi

Pelni Buka Penjualan Tiket Peak Season Rute Batam ke Belawan di Tanggal 17, 18, dan 19 April 2023

0
Penumpang Kapal 2 F Cecep Mulyana
Ilustrasi. Penumpang KM Kelud tujan Batam-Belawan berjalan masuk ke kapal di Pelabuhan Batuampar beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) Persero telah membuka penjualan tiket arus mudik peak season dari Batam ke Belawan, Medan dan Tanjung Priok, Jakarta.

Kepala Pelni Cabang Batam T. Muhammad Iqbal mengatakan, untuk pelayaran tanggal 12 dan 14 April tujuan Belawan sudah dibuka dengan kapasitas maksimal 100 persen (2.600 orang).

Sedangkan untuk pelayaran tanggal 17, 18, dan 19 April tujuan Belawan serta 20 April tujuan Jakarta, akan dibuka penjualan pada hari Senin 10 April 2023 dengan kapasitas maksimal 100 persen atau 2.600 orang.

“Mohon untuk seluruh calon penumpang kapal pelni dapat melakukan pembelian di tiket di tempat-tempat resmi yang kami sediakan,” ujar Iqbal.

Baca Juga: Biaya Haji Embarkasi Batam Rp 47,4 Juta

Diantaranya, website remsi www.pelni.co.id, Kantor loket Pelni Batam di Sekupang, Indomart dan Alfamart terdekat serta rekanan travel di Batam.Seluruh transaksi di channel-channel tersebut lanjut Iqbal, saat ini sudah menggunakan cashless.

“Paling penting seluruh calon penumpang mendaftarkan nama sesuai dengan identitas, ” benernya.

Selain itu seluruh calon penumpang melengkapi vaksinasi covid-19 minimal sampai dua kali. Disinggung mengenai harga tiket, ia mengaku untuk harga tiket kapal rute Batam-Belawan (Medan) dan Batam-Jakarta tidak ada kenaikan harga. “Masih sama dengan harga reguler, tak ada kenaikan,” imbuhnya.

Berikut ini harga tiket Kelud ke berbagai daerah tujuan. Harga KM Kelud untuk tujuan Batam ke Belawan Kelas 1A Dewasa dari tarifnya Rp 683 ribu dan Bayi Rp 73 ribu. Kelas 1B Dewasa Rp 559 ribu dan Bayi Rp 61 ribu. Kelas 2A Dewasa Rp 384 ribu dan Bayi Rp43 ribu.Kelas 2B Dewasa Rp355 ribu dan Bayi Rp 40 ribu. Kelas Ekonomi Dewasa Rp220 ribu, Bayi Rp27 ribu.

Baca Juga: Diduga Korupsi Rp 1,9 Miliar, Pegawai Pegadaian Syariah Batam Dimejahijaukan

Tujuan Batam ke Tanjung Priok. Kelas 1A Dewasa Rp 994 ribu dan Bayi Rp 104 ribu. Kelas 1B Dewasa Rp 813 ribu dan Bayi Rp 86 ribu. Kelas 2A Dewasa Rp 556 ribu dan Bayi Rp 60 ribu. Kelas 2B Dewasa Rp 513 ribu dan Bayi Rp 56 ribu Kelas Ekonomi Dewasa Rp 513 ribu dan Bayi Rp 37 ribu.

Harga KM Kelud untuk tujuan Batam ke Tanjung Balai Karimun. Kelas 1A Dewasa 138 ribu dan Bayi Rp 19 ribu. Kelas 1B Dewasa Rp 115 ribu dan Bayi Rp 16 ribu. Kelas 2A Dewasa Rp 83 ribu dan Bayi Rp 13 ribu. Kelas 2B Dewasa Rp 78 ribu dan Bayi Rp 13 ribu Kelas Ekonomi Dewasa Rp 49 ribu dan Bayi Rp 10 ribu.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Berkelahi, Siswa SMK Divonis 8 Tahun Penjara

0

batampos– Terdakwa inisial P yang juga siswa di Bintan, divonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (6/4).

Ketua Majelis Hakim Ricky Ferdinand menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah membiarkan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian.

BACA JUGA:Angka Kematian Lebih Banyak dari Angka Kelahiran

Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 80 ayat 3 Jo asal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. “Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa selama 8 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan,” kata Hakim.

Menanggapi vonis tersebut, terdakwa melalui penasihat hukum serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan pikir-pikir.

Sebelumnya diketahui, terdakwa berduel dengan sesama siswa di Kijang Bintan tahun 2022 lalu. Akibat perkelahian itu, lawan duel terdakwa dilarikan ke rumah sakit karena luka-luka di bagian kepala. Sempat dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia. (*)

reporter: yusnadi