Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 5733

Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Korban dengan Potasium Sianida

0
Konferensi pers Polres Banjarnegara terkait kasus dukun penggandaan uang dan pembunuhan terhadap korbannya. (Pujud Radar Banyumas)

batampos –  Polres Banjarnegara mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH Alias Mbah Slamet, 45, warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, yang berkedok sebagai dukun pengganda uang, dikutip dari Radar Banyumas.

Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, kronologi kejadian bermula pada Senin (27/03) saat Polres Banjarnegara menerima laporan pengaduan orang hilang dari seorang berinisial GE. Ia melapor bahwa ayahnya, PO, 53, tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak Kamis (24/03).

“Pada bulan Juli GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temannya yang berada di Banjarnegara, di mana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaiki bus menuju Wonosobo, sesampainya di daerah Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bernama Mbah Slamet, lalu diajak kerumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (03/4) malam kemarin.

Sesampainya di rumah Mbah Slamet, korban pun diiming-imingi untuk ikut penggandaan uang yang dipraktekkan oleh sang dukun.

Kemudian pada (23/03), korban datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan Mobil.

“Saat itu korban melakukan komunikasi dengan anaknya yang lain berinisial SL melalui pesan WhatsApp, yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya,” terang Hendri

Tak hanya Mbah Slamet, pembunuhan ini pun dibantu oleh BS, seorang warga Kabupaten Pekalongan yang merupakan anak buah Mbah Slamet. Sang dukun juga mengakui jika sebelum kejadian, dirinya mengajak korban untuk melakukan ritual agar penggandaan uang ini bisa berhasil.

“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual, agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun mengatakan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah dicampuri racun potas (potasium sianida, Red),” jelasnya

Tak hanya itu, pelaku juga menguburkan korban pada jalan setapak menuju hutan yang ada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.

“Saat itu minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” ujarnya.

Slamet mengakui, jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp 70 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap, dia juga menjanjikan uang Rp 50 juta ini bisa digandakan hingga menjadi Rp 5 miliar.

“Total uang yang saya terima mencapai Rp 70 juta, dan saya menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet

Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuihan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh dukun pengganda uang TH alias Mbah Slamet,45, terungkap. Hal ini usai petugas Polres Banjarnegara dibantu sukarelawan mengevakuasi sejumlah mayat yang dikubur pada sebidang kebun, Desa Balun, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Sejumlah mayat tersebut diduga korban pembunuhan berencana yang dilakukan Mbah Slamet.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah sukarelawan, sebanyak 10 mayat berhasil dievakuasi dalam penggalian tanah yang dilakukan pada hari Senin (3/4), beberapa diantaranya terkubur dalam satu lubang. (*)

Reporter: JP Group

Kejagung Siap Gantikan Polri Isi Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK

0
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana. Kejaksaan Agung RI menyatakan tengah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini duduki oleh unsur Polri. (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

batampos –  Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan tengah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini duduki oleh unsur Polri.

“Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (3/4).

Menurut Ketut, langkah ini dilakukan agar ke depan ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.

“Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar sebagaimana harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawasan (Dewas) KPK,” kata Ketut.

Irjen Pol Karyoto menggantikan Irjen Pol Fadil Imran yang mendapat promosi mengampu jabatan sebagai Kabaharkam Polri. Sertijab keduanya dilakukan Jumat (31/3) lalu. (*)

Reporter: JP Group

75.362 Siswa Lulus SPAN-PTKIN 2023, Ini 10 Kampus Paling Diminati

0
ILUSTRASI. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA). (Dok. Jawapos)

batampos – Hasil Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) telah diumumkan. Ketua Panitia SPAN PTKIN Imam Taufiq mengatakan, total ada 75.362 siswa yang dinyatakan lulus seleksi.

“Alhamdulillah, seluruh tahapan SPAN PTKIN selesai. Diumumkan ada 75.362 siswa yang mendaftar dan dinyatakan lolos seleksi. Mereka berhak kuliah di sejumlah PTKIN yang dipilih,” kata Imam kepada wartawan, Selasa (4/4).
“Jumlah peserta yang lolos seleksi tahun ini lebih banyak dibanding pada SPAN PTKIN 2022. Saat itu, ada 73.944 siswa yang dinyatakan lulus seleksi SPAN-PTKIN,” sambungnya.
SPAN PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN, IAIN dan STAIN dalam satu sistem yang terpadu. Seleksi tersebut diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Jalur SPAN PTKIN ini dilakukan berdasarkan penjaringan prestasi akademik siswa dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
Menurut Rektor UIN Walisongo Semarang itu, peserta yang dinyatakan lulus seleksi harus melakukan pendaftaran ulang. Prosedur daftar ulang ditetapkan oleh masing-masing PTKIN.
“Kami sampaikan selamat kepada yang lulus, dan segeralah melakukan registrasi ke kampus masing-masing, dengan memanfaatkan skema beasiswa secara kompetitif yang diatur oleh masing-masing kampus PTKIN. Beasiswa itu di antaranya Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) yang bekerja sama dengan LPDP, Beasiswa Baznas, dan lainnya,” ucap Imam.
Imam menambahkan, setelah penyelenggaraan SPAN-PTKIN selesai, Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru PTKIN akan menggelar seleksi Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN).
“Bagi peserta yang belum lolos SPAN-PTKIN, kesempatan kuliah masih ada melalui jalur UM-PTKIN. Pendaftarannya akan dibuka pada 10 April sampai 15 Mei 2023,” jelasnya.
Berikut 10 Kampus dengan peminat terbanyak:
1. UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta (60.073 orang)
2. UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (61.711 orang)
3. UIN Sunan Gunung Djati Bandung (60.643 orang)
4. UIN Walisongo Semarang (40.080 orang)
5. UIN Imam Bonjol Padang (38.531 orang)
6. UIN Sunan Ampel Surabaya (29.466 orang)
7. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (29.466 orang)
8. UIN Alauddin Makassar (27.781 orang)
9. UIN Sumatera Utara Medan (24.692 orang)
10. UIN Raden Intan Lampung (22.273 orang)

SPBU Codo Kembali Beroperasi, Ini Respon Kadisperindag Batam 

0
SPBU Codo Dalil Harahap scaled e1680531647856
SPBU Codo di Sagulung sudah beroperasi pasca disegel Disperindag Kota Batam, Senin (3/4). Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Segel pompa SPBU Codo Kota Batam yang kedapatan curang akhirnya dibuka dan resmi kembali beroperasi. Meski telah beroperasi, SPBU tersebut akan ditutup apabila kembali berbuat curang.

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan segel pompa SPBU curang yang salah satunya berada di kawasan Batuaji telah dibuka. Dimana sebelumnya, kecurangan SPBU tersebut telah ditangani oleh Ditkrimsus Polda Kepri.

“Ya memang sudah dibuka, namun saya tak bisa jawab banyak, karena satu pintu. Ditangani Ditkrimsus, ” ujar Gustian.

Baca Juga: Ada Lima Pengerjaan Jalan di Batam hingga Akhir Desember, Ini Rinciannya

Meski begitu, lanjut Gustian pihaknya memberi imbauan tegas terhadap SPBU-SPBU tersebut agar tidak kembali mengutak atik meteran nozzle. Sehingga tak ada kecurangan dalam pengisian BBM di SPBU tersebut.

“Kalau ketahuan curang, SPBU akan kami tutup. Karena sudah dua kali ketahuan curang,” sebut Gustian.

Menurut dia, seluruh SPBU diwajibkan berkoordinasi dengan Disperindag jika mengetahui nozzle pompa sudah tidak akurat. Sehingga pihaknya bisa mengukur ulang, meteran nozzle itu agar sesuai peruntukannya.

Baca Juga: Optimalkan Pelayanan Arus Mudik Lebaran, Dishub Kepri Koordinasi dengan Pemprov Riau dan Jambi

“Selisih kurang dari 0,5 masih dimaklumi, namun harus segera dikoordinasi, agar nanti waktu sidak pompa tersebut tidak disegel,” jelas Gustian.

Masih kata Gustian, pihaknya juga rutin melakukan pengecekan setiap minggu untuk mengukur meteran nozzle di Seluruh SPBU. Hal itu memastikan tidak adanya kecurangan .

“Kamin rutin melakukan pengecekan, untuk menghindarinkecurangan,” pungkas Gustian.(*)

Reporter: Yashinta

Masih Tersisa 3.124 Kursi, Dibuka Pelunasan Haji Khusus Tahap Dua

0
Ilustrasi pendaftaran haji. (Dok. JawaPos)

batampos – Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka masa pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) khusus. Pasalnya hingga pelunasan tahap pertama ditutup beberapa hari lalu, masih terdapat sisa kuota. Data dari Kemenag sisa kuota haji khusus masih tersedia 3.124 kursi.

Pelunasan haji khusus sebelumnya dibuka pada 21-27 Maret. Total kuota haji khusus tahun ini sebanyak 17.680 orang jamaah. Perinciannya adalah 16.305 kursi untuk jamaah dan 1.375 kuota petugas haji khusus. Hingga penutupan, jumlah jamaah yang melunasi ongkos haji khusus mencapai 13.181 orang.

’’Artinya pelunasan sudah mencapai 80,84 persen,’’ kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nur Arifin di Jakarta kemarin (3/4). Dia mengatakan masih ada 3.124 jamaah yang belum melakukan pelunasan. Sehingga Kemenag membuka kembali pelunasan BPIH khusus tahap kedua pada 5-10 April. Dia menegaskan pelunasan ini menyesuaikan dengan hari kerja perbankan.

Seperti diketahui Kemenag menetapkan harga minimal BPIH khusus sebesar USD 8.000 per jamaah. Ketika mendaftar, mereka menyetor uang USD 4.000 per jamaah. Biaya riil paket haji khusus menyesuaikan dengan harga layanan dari masing-masing penyelenggara perjalanan ibadah haji khusus (PIHK).

Arifin berpesan kepada seluruh travel atau PIHK untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan dokumen kelengkapan jemaah. Sehingga proses pelunasan tahap kedua berjalan dengan lancar, cepat, dan tuntas. ’’Harapan kami kuota haji dapat terserap habis,’’ jelasnya.

Sesuai dengan ketentuan Kemenag, pengisian kuota tahap kedua diperuntukkan bagi jemaah dengan kriteria tertentu. Diantaranya jemaah yang masuk dalam pelunasan tahap pertama tetapi mengalami gangguan sistem. Kemudian pendamping jemaah haji khusus lanjut usia, jemaah haji yang terpisah dengan pasangan, mahram, atau keluarganya.

Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan sisa kuota masih cukup besar yakni tiga ribu lebih jemaah. ’’Kenapa sampai 3.000 lebih sisanya? Karena pengaruh pandemi. Sehingga kemampuan jemaah juga sebagian turun,’’ katanya. Dia juga berharap kuota haji khusus bisa terserap 100 persen. (*)

Reporter: JP Group

Penjual Kopiah Lebaran Mulai Ramai Diserbu Pembeli

0
Penjual Songkok saat melayani pembeli.

batampos– Penjualan songkok atau peci bernuansa Islami mulai dilirik pembeli saat Ramadhan hingga menjelang Idul Fitri. Salah satunya, penjual yang berada di bazar di Pasar Puan Maimun Karimun.

Seorang pedagang peci, Anjas mengaku, omset penjualannya mulai naik. Apalagi, berbagai songkok yang dijual untuk menyambut Ramdhan, dan Idul Fitri.

“Alhamdulillah, penjualan peci mulai ramai. Ada beberapa bentuk songkok atau kopiah yang dijual. Mulai bernuansa Islami hingga songkok berwarna hitam skala nasional,” ucap Anjas saat ditemui Minggu (2/4) malam.

BACA JUGA:SMA/SMK Libur Lebaran Dua Pekan, Aktivitas Kembali di Bulan Mei

Anjas mengaku, biasanya pembeli mulai ramai seminggu jelang lebaran. Namun begitu, hingga memasuki 10 hari Ramadan juga sudah ramai pembeli.

“Biasanya sepekan menjelang Idul Fitri, pembeli mulai ramai. Tapi inikan masih 10 hari puasa (Ramdan, red). Namun Alhamdulillah dibandingkan hari biasa cukup ramai,” bebernya.

Diterangkan, kopiah atau songkok yang dijual berbagai ukuran dan bentuk. Dari bentuk biasa sampai bentuk model sekarang banyak pilihan. Begitu juga harga jual mulai dari Rp25.000 hingga Rp80.000.

“Harga jual yang bervariasi karena tergantung bahan dan ukuran,” terang Anjas. (*)

reporter: ichwanul fahmi

 

 

THR Wajib Dibayar Sesuai UMK di Tahun Berjalan

0
Ilustrasi rupiah
Ilustrasi. Foto: jawapos.com

batampos – Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam Rudi Sakyakirti menegaskan bahwa pembagian tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2023 harus dilakukan paling lambat H-7 Lebaran atau tanggal 15 April 2023. Pihak perusahaan diminta memberikan hak pekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Aturannya masih sama. Paling lambat THR itu tujuh hari sebelum hari raya wajib dibayarkan, ” ungkap Rudi Sakyakirti.

Ketentuan pembayaran THR ini diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja di Perusahaan. THR wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan dan dibayarkan selambatnya 7 hari sebelum hari raya keagamaan.

Baca Juga: SPBU Codo yang Pernah Curang Beroperasi Kembali

Rudi menyebutkan, THR dibayarkan harus sesuai dengan UMK yang berlaku pada tahun berjalan, artinya UMK di tahun 2023. Meskipun di perusahaan tersebut belum melakukan penyesuaian gaji karyawan sesuai dengan UMK yang berlaku.

“Ya meskipun belum ada penyesuaian, THR tetap wajib dibayar sesuai UMK yang berlaku di tahun berjalan. Karena ini memang sudah ada aturannya,” tegas Rudi.

Rudi menambahkan, untuk karyawan yang berkerja di bawah satu tahun atau kurang dari 12 bulan maka hitungan THR akan diberikan secara proporsional sesuai masa kerja (1 bulan gaji dibagi 12 bulan dikali masa kerja).

Baca Juga: Ada Lima Pengerjaan Jalan di Batam hingga Akhir Desember, Ini Rinciannya

Bagi yang sudah bekerja setahun penuh atau lebih, besaran THR adalah dibayarkan senilai satu kali gaji. Sementara untuk mereka yang bekerja kurang dari setahun, pembayaran THR adalah disesuaikan dengan perhitungan secara proporsional.

“Jadi ada hitungan untuk THR ini, ” jelas Rudi.

Lalu bagaimana perusahaan yang tidak membayar THR sesuai aturan yang berlaku, Rudi menjawab sesuai Pasal 78 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan tentang aturan pemberian sanksi menyebutkan, pengusaha yang terlambat atau tidak membayarkan THR kepada pekerjanya, maka akan dikenakan denda dan sanksi administrasi.

Baca Juga: Optimalkan Pelayanan Arus Mudik Lebaran, Dishub Kepri Koordinasi dengan Pemprov Riau dan Jambi

Sesuai peraturan, pengusaha yang terlambat memberikan THR juga dikenakan denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar.

“Seperti tahun-tahun sebelumnya nanti kita buat juga posko pengaduan THR ini. Nanti pekerja atau buruh bisa melaporkan ke posko pengaduan THR ini, ” ungkap Rudi.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Polri Verifikasi Anggota Masuk DPT

0
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan  (Laily Rahmawaty/Antara)

batampos – Fenomena masuknya anggota Polri ke daftar calan pemilih dalam tengah didalami. Merespon Komisi Pemilihan Umum (KPU), Korps Bhayangkara akan melakukan verifikasi terhadap data anggota yang disebut masuk ke daftar calon pemilih. Namun, prinsipnya Polri memastikan setiap anggotanya tidak diperbolehkan ikut politik praktis, baik dipilih dan memilih.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, terkait anggota POlri masuk ke daftar calon pemilih 2024, saat ini sedang dikoordinasikan dengan KPU. Namun, bila dipelajari diketahui bahwa KTP itu berlaku seumur hidup. ”Bisa jadi data tersebut karena ada anggota pada 2024 itu pensiun,” terangnya.

Salah satu contohnya, saat ada anggota berusia 57 tahun pada 2023. Pada 2024 atau tahun depan itu sudah pensiun. Maka, tentu saja hak politiknya kembali bisa dipergunakan. ”Anggota Polri itu banyak, tidak hanya setiap tahun pensiun. Bahkan, setiap bulan ada yang pensiun,” jelasnya.

Tentunya, jumlah anggota Polri yang pensiun bila dilihat sejak 2019 hingga 2024 itu sudah sangat banyak. Tapi, KTP itu tentunya berlaku seumur hidup yang membuat potensi pekerjaannya belum diubah. ”Bisa jadi belum diubah, masih polisi,” tuturnya.

Untuk itu Polri saat ini sedang meminta nama anggota yang dianggap masuk daftar calon pemilih tersebut. Dengan begitu Korps Bhayangkara bisa melakukan verivikasi internal terhadap anggota yang dianggap masuk daftar tersebut. ”Kita minta ke KPU,” urainya.

Verifikasi tersebut pada intinya akan melihat apakah anggota tersebut pada 2024 atau pemilu, sudah pensiun atau tidak. Dia mengatakan, saat ini masih menunggu data dari KPU. ”Masih proses,” terangnya di Mabes Polri kemarin.

Menurutnya, Polri memastikan teguh melarang anggotanya untuk berpolitik praktis. Baik dipilih atau memilik dalam pesta demokrasi. ”Tidak boleh anggota ikut politik praktis,” terang jenderal berbintang satu tersebut.

Untuk kelanjutannya, dia mengatakan bahwa Polri akan mengumumkan setiap perkembangan adanya anggota yang masuk ke DPT. ”Nanti pasti diumumkan. Masalah ini tidak perlu diributkan ya,” urainya.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu menemukan sekitar 20 ribu prajurit TNI dan Polri yang masuk ke daftar calon pemilih pada pemilu 2024. 11.457 anggota TNi tercatat sebagai calon pemilih di lima provinsi. Lalu, ada 9.189 anggota Polri yang juga masuk daftar calon pemilih di lima provinsi yang sama. Yakni, DKI Jakarta, Jawa Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara dan Maluku. (*)

Reporter: JP Group

Putra Isdianto, Mantan Gubernur Kepri Diambang PTDH

0

batampos– Ari Rosandi, putra Mantan Gubernur Kepri, Isdianto yang tersandung kasus korupsi dana hibah Pemprov Kepri diambang sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hukuman ini, membuatnya kehilangan dana pensiun.

”Sanksi PTDH untuk pejabat yang terandung korupsi, diberikan setelah adanya keputusan hukum tetap atau inkrah dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor,” ujar Kepala Inspektorat Provinsi Kepri, Irmendes, Senin (3/4) di Tanjungpinang.

Dijelaskannya, sanksi ini berlaku, apabila memenuhi syarat untuk diberhentikan secara tidak hormat, maka akan disampaikan ke Badan Kepegawaian Nasional. Menurutnya, terkait funismen ini, sudah ada dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi.

“Bahkan Mahkamah Konstitusi (MK) juga sudah memperkuat SKB tersebut,” tegas Irmendes.

Dalam kasus ini, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Selanjutnya, setelah setelah inkrah, pihaknya akan melanjutkan ke BKN. Baik pejabat maupun mantan pejabat yang terlibat dalam perkara korupsi akan mendapatkan sanksi yang sama.

“Sedangkan yang sudah pensiun berupa pencabutan segala fasilitas setelah pensiun. Kita hanya melaksanakan putusan yang sudah ada, bukan atas dasar suka atau tidak suka,” tutup Irmendes.

Belum lama ini, Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kepri (Bidang Hukum dan Pemerintahan), Muhammad Syahid Ridho mengatakan, penerima hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri sudah diatur lewat Surat Keputusan (SK) Gubernur. Bahkan sudah ada tim pengawasnya di internal Pemprov Kepri.

“Kita tentunya sangat menyayangkan masih adanya penyelewengan dana hibah tersebut. Apalagi sudah ada tim pengawas diinternal terkait pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran tersebut,” ujar Muhammad Syahid Ridho.

BACA JUGA:KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi Cukai Rokok di Tanjungpinang

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan, dengan terlibatnya Pejabat Pemprov Kepri dalam kasus ini, menunjukan lemahnya pengawasan diinternal. Lebih lanjut katanya, DPRD Kepri dalam hal ini, sudah memberikan penegasan, karena temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklajuti.

“BPK juga sudah memberikan waktu sekitar 60 hari untuk menyelesaikan temuan, apakah itu dalam bentuk pengembalian atau kelengkapan administrasi lainnya. Ketika ini tidak dilaksanakan, maka konsekuensinya akan menjadi persoalan hukum,” tegasnya.

Ia berharap, dengan adanya kejadian ini, Pemprov Kepri bisa lebih memperkuat pengawasan secara internal. Begitu juga dalam melengkapi laporan dari penerima hibah. Ia tidak ingin, ada persoalan serupa terjadi kedepannya. Diakuinya, DPRD Kepri memang memiliki fungsi pengawasan.

“Proses pemberian hibah sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Namun pelaksaanya yang dirusak oleh oknum-oknum tertentu,” tutup Ridho, Wakil Rakyat dari Dapil Batam tersebut. (*)

reporter: jailani

 

SPBU Codo yang Pernah Curang Beroperasi Kembali

0
SPBU Codo Dalil Harahap scaled e1680531647856
SPBU Codo di Sagulung sudah beroperasi pasca disegel Disperindag Kota Batam, Senin (3/4). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Codo di Jalan R Suprapto Batuaji sudah beroperasi kembali sejak Sabtu (1/4/2024 lalu. Sebelumnya, SPBU ini disegel sementara karena ketahuan curang.

Pantauan Batam Pos dilokasi SPBU, operator sibuk melayani kendaraan yang antre mengisi bahan bakar. Mesin pengeisian baru 2 beropersi yang dijaga oleh 2 karyawan operator SPBU.

” Buka mulai tanggal 1 April. Sampai saat ini sudah 3 hari,” sebut salah satu karyawati SPBU Codo yang tak mau menyebut namanya.

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM dan LPG Aman di Wilayah Sumbagut

SPBU yang berada di samping ruko Air Mas Sagulung ini ditutup oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam karena bermasalah dengan tera alat ukur pengisian BBM.

“Sudah dua kali SPBU ini disegel dan ditutup seperti ini. Pertama kalau tak salah masalah tera juga tapi di pompa pengisian solar. Sekarang semuanya bermasalah makanya ditutup total,” kata Agus, warga perumahan Air Mas, Sagulung.

Catatan Batam Pos juga menemukan sudah kali kedua SPBU ini ditutup. Penutupan awal hanya untuk pompa pengisian solar karena masalah yang sama. Kemudian ditutup total karena semua tera alat ukur pengisian BBM bermasalah.

Baca Juga: THR Wajib Dibayar Sesuai UMK di Tahun Berjalan, Telat Bayar Kena Denda

Persoalan ini dirasakan konsumen yang membeli BBM selama ini. Pengisian full tanki untuk kendaraan roda dua misalkan selisih sekitar Rp 10 ribu dibandingkan dengan SPBU lain.

“Memang beda. Motor saya ini biasanya full tanki hanya Rp 45 ribu (pertalite) tapi di SPBU ini bisa sampai Rp 50 ribu. Memang agak bermasalah dengan alat ukurnya,” kata Rajab, warga Batuaji, sebelum SPBU disegel. (*)

 

 

Reporter: Dalil Harahap