
batampos – Polres Banjarnegara mengungkap tindak pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh TH Alias Mbah Slamet, 45, warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara, yang berkedok sebagai dukun pengganda uang, dikutip dari Radar Banyumas.
Menurut Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto, kronologi kejadian bermula pada Senin (27/03) saat Polres Banjarnegara menerima laporan pengaduan orang hilang dari seorang berinisial GE. Ia melapor bahwa ayahnya, PO, 53, tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak Kamis (24/03).
“Pada bulan Juli GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temannya yang berada di Banjarnegara, di mana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaiki bus menuju Wonosobo, sesampainya di daerah Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bernama Mbah Slamet, lalu diajak kerumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara,” katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (03/4) malam kemarin.
Sesampainya di rumah Mbah Slamet, korban pun diiming-imingi untuk ikut penggandaan uang yang dipraktekkan oleh sang dukun.
Kemudian pada (23/03), korban datang sendirian dari Sukabumi menuju ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara dengan menggunakan Mobil.
“Saat itu korban melakukan komunikasi dengan anaknya yang lain berinisial SL melalui pesan WhatsApp, yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya,” terang Hendri
Tak hanya Mbah Slamet, pembunuhan ini pun dibantu oleh BS, seorang warga Kabupaten Pekalongan yang merupakan anak buah Mbah Slamet. Sang dukun juga mengakui jika sebelum kejadian, dirinya mengajak korban untuk melakukan ritual agar penggandaan uang ini bisa berhasil.
“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual, agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun mengatakan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah dicampuri racun potas (potasium sianida, Red),” jelasnya
Tak hanya itu, pelaku juga menguburkan korban pada jalan setapak menuju hutan yang ada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
“Saat itu minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” ujarnya.
Slamet mengakui, jika dirinya telah menerima uang dari korban sebesar Rp 70 juta. Uang tersebut diberikan secara bertahap, dia juga menjanjikan uang Rp 50 juta ini bisa digandakan hingga menjadi Rp 5 miliar.
“Total uang yang saya terima mencapai Rp 70 juta, dan saya menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet
Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuihan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh dukun pengganda uang TH alias Mbah Slamet,45, terungkap. Hal ini usai petugas Polres Banjarnegara dibantu sukarelawan mengevakuasi sejumlah mayat yang dikubur pada sebidang kebun, Desa Balun, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Sejumlah mayat tersebut diduga korban pembunuhan berencana yang dilakukan Mbah Slamet.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sukarelawan, sebanyak 10 mayat berhasil dievakuasi dalam penggalian tanah yang dilakukan pada hari Senin (3/4), beberapa diantaranya terkubur dalam satu lubang. (*)
Reporter: JP Group








batampos– Ari Rosandi, putra Mantan Gubernur Kepri, Isdianto yang tersandung kasus korupsi dana hibah Pemprov Kepri diambang sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hukuman ini, membuatnya kehilangan dana pensiun.