batampos– Kasus padamnya listrik (black out) Batam Bintan (Babin) diawal tahun baru 2023 lalu belum ada kesimpulan. Terkait peristiwa ini, bright PLN Batam dan Pemprov Kepri sudah sama-sama menurunkan tim untuk melakukan investigasi.
“Pemprov Kepri sudah menurunkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan penyelidikan terkait masalah ini,” ujar salah satu legislator DPRD Provinsi Kepri, Rabu (22/3) di Tanjungpinang.
Sedangkan PLN Batam juga telah mendatangkan Lembaga Penelitian dan Pengabdilan Masyarakat atau LPPM Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk melakukan investigasi. Namun sudah dua bulan berlalu, tidak ada keputusan apapun yang dibuat oleh Gubernur sebagai pemegang kebijakan.
BACA JUGA:Ini Penyebab Blackout Listrik Batam-Bintan
“Sepertinya menguap, apalagi Dewan juga tidak mengejar apa hasil investigasi dari peristiwa tersebut,” jelasnya.
Dikatakannya, peristiwa tersebut tentunya telah menyebabkan kerugian bagi masyarakat sebagai pelanggan PLN. Kemudian, Komisi III DPRD Provinsi Kepri mendorong adanya kompensasi yang harus diberikan PLN Batam kepada masyaraat.
“Tentunya harus ada kesudahannya, apakah ada sanksi dalam bentuk kompensasi yang harus diberikan PLN. Artinya, pemerintah tidak terkesan membiarkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Listrik, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepri, Marzuki mengatakan,
LPPM ITB turun sebagai investigasi independen yang digandeng PLN Batam.
“Mereka diturunkan untuk mencari penyebab padamnya listrik Batam Bintan di awal tahun baru kemarin,” ujar Marzuki.
Menurut Marzuki, hasil investigasi dari LPPM ITB itu nanti, juga akan menjadi pertimbangan pihaknya dalam menyampaikan laporan ke Gubernur Kepri. Masih kata Marzuki, proses investigasi yang akan dilakukan oleh LPPM ITB akan berlangsung lebih kurang hampir satu bulan kedepan.
“Pada sisi lainnya, kami juga menyiapkan pembanding melalui penelusuran oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Karena persoalan ini, kita tidak bisa menduga-duga,” tegasnya.
Lebih lanjut katanya, punishmennya seperti apa nantinya, akan diputuskan berdasarkan hasil investigasi. Baik itu saran dan masukan dari LPPM ITB maupun laporan dari PPNS Provinsi Kepri.
“Masyarakat menunggu, apa yang menjadi penyebab black out listrik tersebut. Karena terjadi tidak pada waktu yang seharusnya,” tutup Marzuki.(*)
reporter: jailani