Rabu, 29 April 2026
Beranda blog Halaman 5826

Kepala Disperindag Batam Bantah Kelangkaan Gas 3 Kg, Stok Dijamin Aman

0
Gas LPG Dalil Harahap 44444
Ilustrasi: Penyaluran gas 3 Kg ke hinterland. foto: Dali Harahap / Batam Pos

batampos – Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau membantah adanya kelangkaan gas melon atau gas bersubsidi 3 kilogram di Batam. Hal itu dikarenakan stok gas melon atau LGP 3 Kg di Batam lebih dari cukup.

“Bukan langka, tapi kosong. Kalau langka itu berbulan-bulan tak bisa di dapat. Kalau ini hanya beberapa pangkalan saja yang stoknya kosong,” kata Gustian Riau.

Terjadinya kekosongan LPG 3 Kg di sejumlah pangkalan karena adanya permasalahan distribusi gas melewati jalur laut. Dimana gas-gas itu disalurkan dari Tanjung Uban ke Batam.

Baca Juga: Ini Kata Pertamina Terkait Kelangkaan gas LPG 3 Kilogram di Batam

“Jadi beberapa hari lalu ada gangguan penyaluran dari Tanjung Uban. Gangguan satu hari, itu dampaknya dua hari, makanya ada sejumlah stok di pangkalan yang kosong,” jelas Gustian.

Menurut dia, permasalahan yang dikeluhkan masyarakat saat ini sudah mulai teratasi. Dimana penyalur sudah mulai mendistribusikan gas-gas ke distributor.

“Kalau hari ini belum ada, mungkin karena masih proses pengiriman. Namun yang pasti saat ini sudah aman, tak ada masalah,” imbuh Gustian.

Baca Juga: Buruh Bangunan Penderita HIV di Batam Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

Masih kata Gustian, untuk stok gas bersubsidi di Batam dipastikan sangat aman. Karena kuota untuk tahun ini sudah ditambah 10 persen dibanding kuota tahun sebelumnya.

“Tak mungkin langka atau habis, stoknya masih banyak. Apalagi ada penambahan 10 persen dari kuota yang lama. Jadi tak mungkin langka, hanya penyaluran saja yang sedikit terganggu,” sebut Gustian.

Ia juga memastikan kuota atau stok gas bersubsidi selama bulan suci Ramadan atau Lebaran Hari Raya Idul Fitri aman. Sehingga dijamin tak akan ada kekosongan gas.

“Dijamin aman, pertamina juga sudah memastikan kuota untuk bulan puasa dan lebaran aman,” pungkas Gustian. (*)

 

Reporter : Yashinta

Arsenal Disingkirkan Sporting Lisbon Lewat Adu Penalti

0
Selebrasi pemain Sporting Lisbon setelah menang adu penalti lawan Arsenal dalam pertandingan leg kedua babak 16 besar Liga Europa di Emirates Stadium pada 17 Maret 2023. (ANTARA/AFP/GLYN KIRK )

batampos – Arsenal tersingkir dari Liga Europa musim 2022/23 setelah kalah dalam adu penalti 3-5 lawan Sporting Lisbon di laga leg kedua di Emirates Stadium pada Jumat (17/3) dini hari WIB, dikutip dari Antara.

Tim tuan rumah memimpin 1-0 di babak pertama lewat gol Granit Xhaka sebelum tim tamu menyamakan kedudukan lewat gol Pote. Skor 1-1 memaksa duel lanjut ke extra-time. Tidak ada gol tercipta di babak tambahan sehingga pemenang harus ditentukan lewat adu penalti, demikian catatan laman resmi UEFA.

Arsenal unggul terlebih dahulu pada menit ke-19 menit lewat gol Granit Xhaka. Antonio Adan menempis tendangan Gabriel Martinelli, bola rebound kemudian disambar gelandang asal Swiss itu menjadi gol. Skor menjadi 1-0. Tidak ada gol tambahan hingga babak pertama berakhir.

Baca Juga: Hantam Real Betis, Manchester United Lolos ke Perempat Final

Sporting berhasil menyamakan kedudukan di babak kedua atau menit ke-62. Pote mencatatkan namanya di papan skor setelah tendangannya dari dekat garis tengah lapangan tidak bisa dijangkau Ramsdale. Skor menjadi 1-1. Gol itu membuat agregat menjadi 3-3 dan pertandingan harus lanjut ke babak tambahan.

The Gunners hampir mencetak gol kemenangan pada menit ke-96. Pemain Sporting melakukan kesalahan saat melakukan backpass, bola justru mengarah ke Leandro Trossard yang kemudian melepaskan tendangan. Namun, Adan masih bisa menggagalkan peluang itu.

Gabriel nyaris mencetak gol pada menit ke-116. Bola tandukannya ke arah gawang dapat ditepis keluar oleh Adan.

Baca Juga: Juventus Amankan Tiket Perempat Final Liga Europa

Sporting harus bermain dengan 10 pemain semenit berselang setelah Manuel Ugarte mendapat kartu kuning kedua usai menekel Bukayo Saka.

Arsenal gagal memanfaatkan keunggulan jumlah pemain untuk mencetak gol. Skor 1-1 bertahan hingga babak tambahan berakhir. Pemenang harus ditentukan lewat drama adu penalti.

Sporting memenangkan adu penalti akhirnya keluar sebagai pemenang adu penalti 5-3. Lima eksekutor Sporting Lisbon sukses menjalankan tugasnya dengan sempurna, sementara Gabriel Martinelli gagal mencetak gol. (*)

 

 

Reporter: Antara

Bapak Cabuli Anak Tirinya, Diancam Hukuman 15 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

0
Ilustrasi cabul asusila
Ilustrasi. Foto: JawaPos.com

batampos – Ab, seorang buruh bangunan di Batam tega mencabuli anak tirinya yang masih belia hingga hamil 5 bulan. Mirisnya, pria berusia 38 tahun ini diketahui positif penyakit kelamin sipilis dan HIV.

Sakit yang diderita Ab, ternyata menular pada gadis berusia belasan tahun itu. Gadis belia itu hamil dengan status positif HIV.

Kasus pencabulan bapak terhadap anak tiri ini terjadi di wilayah Kecamatan Lubukbaja. Terungkapnya aksi pencabulan Ab, karena kecurigaan dari masyarakat terhadap perut anak tirinya yang kian besar.

Baca Juga: Perjalanan Fiktif Mantan Anggota DPRD Batam, Tunggakan Tiket Mencapai Rp 600 Juta

Sedangkan di tempat tinggal saat itu, hanya ada Ab dan anak tirinya. Istri Ab diketahui sudah lama meninggal karena sakit. Dan ternyata Ab sudah mengauli gadis belia itu sejak 2018 lalu.

Kini, Ab sudah mendekam di tahanan Polresta Barelang. Ia terancam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Berkas penyidikan dugaan pencabulan yang dilakukan Ab telah dilimpah polisi penyidik ke Kejaksaan Negeri Batam.

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Karya So Immanoel, mengatakan, perkara Ab sudah proses tahap 2. Penyidikan polisi telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa.

Baca Juga: 12 Kali Kirim PMI Ilegal, Modusnya Jadi Wisatawan

“Sudah proses tahap 2 kemarin, tersangka kami titip di Polres, jadi dalam proses administrasi untuk nantinya dilimpah ke pengadilan,” kata Noel.

Dijelaskan Noel, dari hasil pemeriksaan, ternyata Ab positif HIV dan penyakit kelamin sipilis. Pencabulan yang dilakukan Ab sudah berulang kali, hingga putrinya hamil 5 bulan.

“Tersangka positif HIV dan sipilis, korban saat ini hamil 5 bulan, dicabuli sejak 2018 sampai 2023, jadi sudah hampir setiap saat dicabuli,” jelas Noel.

Masih kata Noel, awal pencabulan terhadap korban dilakukan tersangka saat rumah dalam keadaan sepi. Korban diancam untuk melayani nafsu bejat tersangka.

Baca Juga: Ini Kata Anggota DPRD Batam Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

“Korban sudah ngak sekolah lagi,” kata Noel.

Atas perbuatanya, Ab dijerat dengan pasal 81 ayat 2 tentang pencabulan anak di bawah umur. Ancaman pidana yakni 15 tahun penjara.(*)

Reporter: Yashinta

Buruh Bangunan Penderita HIV di Batam Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil

0
ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan. (jpg)

batampos – Abb, seorang buruh bangunan di Batam tega mencabuli anak tirinya yang masih belia hingga hamil 5 bulan. Mirisnya, pria berusia 38 tahun ini positif penyakit kelamin sipilis dan HIV.

Sakit yang diderita Abb, ternyata menular pada gadis berusia belasan tahun itu. Belia itu hamil dengan status positif HIV.

Kasus pencabulan bapak terhadap anak tiri ini terjadi di wilayah Kecamatan Lubukbaja. Terungkapnya aksi pencabulan Abb, karena kecurigaan dari masyarakat terhadap perut anak tirinya yang kian besar.

Sedangkan di tempat tinggal saat itu, hanya ada Abb dan anak tirinya. Istri Abb sudah lama meninggal karena sakit. Dan ternyata Abb sudah mencabuli gadis belia itu sejak 2018 lalu.

Kini, Abb sudah mendekam di tahanan Polresta Barelang. Ia terancam pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Berkas penyidikan dugaan pencabulan yang dilakukan Abb telah dilimpahkan polisi penyidik ke Kejaksaan Negeri Batam.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Karya So Immanoel mengatakan perkara Abb sudah proses tahap 2. Penyidikan polisi telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa.

“Sudah proses tahap 2 kemarin, tersangka kami titip di Polres, jadi dalam proses administrasi untuk nantinya dilimpah ke pengadilan,” kata Noel.

Dijelaskan Noel, dari hasil pemeriksaan ternyata Abb positif HIV dan penyakit kelamin sipilis. Pencabulan yang dilakukan Abbas sudah berulang kali, hingga sangat putri hamil 5 bulan.

“Tersangka positif HIV dan sipilis, korban saat ini hamil 5 bulan, dicabuli sejak 2018 sampai 2023, jadi sudah hampir setiap saat dicabuli,” jelas Noel.

Masih kata Noel, awal pencabulan terhadap korban dilakukan tersangka saat rumah dalam keadaan sepi. Korban diancam untuk melayani nafsu bejat tersangka.

“Korban sudah gak sekolah lagi,” kata Noel.

Atas perbuatanya, Abb dijerat dengan pasal 81 ayat 2 tentang pencabulan anak di bawah umur. Ancaman pidana yakni 15 tahun penjara. (*)

Reporter : Yashinta

Juventus Amankan Tiket Perempat Final Liga Europa

0
Selebrasi Federico Chiesa (kanan) setelah mencetak gol kedua Juventus dalam pertandingan leg kedua babak 16 besar Liga Europa lawan Freiburg pada 17 Maret 2023. (ANTARA/AFP/CHRISTOF STACHE )

batampos – Juventus mengamankan tempat di perempat final setelah menekuk Freiburg 2-0 dalam laga leg kedua babak 16 besar Liga Europa di Europa-Park Stadiun pada Jumat (17/3) dini hari WIB, dikutip dari Antara.

Dua gol kemenangan Juventus masing-masing diciptakan oleh Dusan Vlahovic dan Federico Chiesa di akhir babak kedua.

Hasil ini membuat Si Nyonya Tua menang agregat 3-0 setelah kalahkan Freiburg 1-0 di leg pertama, demikian catatan laman resmi UEFA.

Baca Juga: Hantam Real Betis, Manchester United Lolos ke Perempat Final

Freiburg langsung tampil menyerang sejak awal pertandingan demi mengejar ketinggalan agregat satu gol. Mereka hampir mencetak gol andai saja sepakan Ritsu Doan tidak melebar dari gawang Wojciech Szczesny.

Juventus balas mengancam pada menit ke-15 lewat sepakan Manuel Locatelli, tetapi Mark Flekken masih bisa menepis bola.

Pada menit ke-21, Szczesny melakukan penyelamatan gemilang saat menepis bola tandukan Matthias Ginter setelah menyambut sepak pojok. Bola rebound disambar Gregoritsch, tetapi masih bisa diblok Bremer.

Tim tamu pelan-pelan bisa membangun permainan mereka dan menciptakan peluang. Juventus sempat membobol gawang gawang Freiburg pada menit ke-27. Bermula dari tendangan bebas ke kotak penalti, terjadi kemelut di depan gawang sebelum bola dicocor Vlahovic.

Baca Juga: Apriyani Rahayu/Siti Fadia Melaju ke Perempat Final All England, Ini Calon Lawannya

Namun, gol ini dianulir VAR karena Vlahovic sudah lebih dahulu offside. Skor tetap 0-0.

Pada menit ke-43, Juventus mendapat hadiah penalti setelah tembakan Federico Gatti mengenai tangan Manuel Gulde. Wasit juga mengusir Gulde karena mendapatkan kartu kuning kedua.

Vlahovic maju sebagai eksekutor dan sukses mencetak gol. Tendangannya sempat mengenai badan kiper Mark Flekken, tetapi tetap masuk ke gawang menjadi gol. Babak pertama berakhir dengan skor 1-0.

Kembali dari kamar ganti, Freiburg sekali lagi mencoba mengambil inisiatif serangan. Peluang didapat Michael Gregoritsch, sayang tembakannya kasih melebar dari sasaran.

Baca Juga: Napoli ke Perempat Final Usia Sikat Frankfurt dengan Agregat 5-0

Juventus menciptakan peluang pada menit ke-60. Tendangan Danilo dari luar kotak penalti masih terlalu lemah dan dengan mudah ditangkap Flekken.

Tim asuhan Massimiliano Allegri berhasil menggandakan keunggulan di akhir babak kedua. Adrien Rabiot memberikan bola ke Chiesa yang mendapatkan ruang bebas di kotak penalti. Tendangan pemain Italia itu sukses menjebol gawang Flekken. Skor 2-0 untuk kemenangan Juventus pun menjadi hasil akhir laga ini. (*)

 

 

 

Reporter: Antara

Bahasa Lokal dalam Toponimi

0
Anastasia Wiwik Swastiwi

KAMUS Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mendefinisikan toponimi adalah cabang onomastika yang menyelidiki nama tempat.

Onomastika merupakan bidang ilmu linguistik yang menyelidiki asal-usul, bentuk, makna diri, serta nama orang dan tempat. Jejak sejarah dari suatu tempat bisa ditelusuri dari asal-usul namanya.

Dalam ilmu antropologi, kajian mengenai asal-usul nama ini dikenal dengan istilah toponimi. Dikutip dari Sekarsih (2020), toponimi merupakan ilmu tentang nama suatu tempat berdasarkan etimologi, pemaknaan, dan evolusi.

Kaitan antara toponimi dengan jejak historis merupakan salah satu fokus UNGEGN (United Nations Group of Experts on Geographical Names) sejak didirikan 1968. Tujuan UNGEGN bagi setiap negara adalah memutuskan pembakuan nama geografis berstandar nasional melalui proses administrasi yang diakui oleh National Names Autorithy dari masing-masing negara dan didistribusikan secara luas dalam bentuk standar nasional, seperti gazetteers, atlas, basis data berbasis web, pedoman toponimi atau nama, dan lain-lain.

Sebagai dasar perlunya standardisasi global nama geografis, UNGEGN mengutamakan pencatatan nama lokal yang digunakan dan mencerminkan bahasa dan tradisi suatu negara.

Baca juga: Kantor Bahasa Provinsi Kepri Mutakhirkan Data Komunitas Literasi di Kabupaten Natuna

Namun, toponimi sering diabaikan selama ini. Padahal dalam kasus-kasus terkait teritorial, seperti sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan atau gugatan teritorial maritim pada Laut Cina Selatan, pemberian nama dan identitas menjadi kunci penting.
Fungsi lain toponimi adalah menjadi salah satu unsur utama untuk berkoordinasi dan berkomunikasi antarbangsa dan membantu penetapan batas administrasi untuk mengurangi konflik.

Penamaan tempat juga memiliki nilai tinggi berkaitan dengan jati diri bangsa. Hal itu terbukti melalui tahapan migrasi penduduk dan sejarah permukiman di suatu wilayah, meskipun semua bukti telah tergerus oleh waktu. Pengekalan jati diri ini juga terkait pengakuan publik terhadap tempat dalam suatu negara.

Padahal, toponimi merupakan isu yang krusial untuk diangkat karena mengandung nilai historis, filosofis, dan estetis yang mencerminkan kebudayaan masyarakatnya. Permasalahan toponimi juga dianggap penting karena akhir-akhir ini banyak terjadi kesalahan dalam hal pemaknaan nama suatu tempat, nama badan usaha tertentu, dan sebagainya.

Dampak dari kesalahan ini memang tidak dapat dilihat secara langsung. Namun, jika hal semacam ini dibiarkan begitu saja, dapat mengakibatkan hilangnya nilai-nilai yang terkandung di dalam nama tersebut.

Presiden RI, Joko Widodo, telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi pada tanggal 6 Januari 2021. Pengaturan penyelenggaraan nama rupabumi bertujuan melindungi kedaulatan dan keamanan wilayah NKRI, melestarikan nilai-nilai budaya, sejarah, dan adat istiadat, serta mewujudkan tertib administrasi pemerintahan.

kedaulatan suatu negara, penamaan rupabumi atau toponimi bisa menjadi alat politik ketika bernegosiasi dengan negara lain. Misalnya, dalam peta resmi Negara Republik Indonesia tahun 2017 yang mengubah nama laut di sebelah utara Natuna, yakni Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

Selama wilayah itu termasuk wilayah Indonesia, kita bebas mengubah nama, walaupun diprotes oleh negara-negara lain. Itu menjadi alat politik untuk mempertahankan kedaulatan.

Toponimi juga erat kaitannya dengan asal usul masyarakat, sejarah, keterkaitan antarmasyarakat, dan jati diri masyarakat.

Oleh karena itu, nama-nama geografis penting untuk dipertahankan. Pengubahan nama secara sembarangan akan mengubah ikatan sejarah dan mengaburkan identitas.

Pembakuan nama unsur geografi harus tetap memperhatikan rekomendasi PBB yang mewajibkan penamaan menggunakan bahasa lokal untuk mengekalkan sejarah migrasi dan jati diri penduduk setempat.

Hubungan antara toponimi dan bahasa, selalu ada cerita di balik nama geografis saat ini, sebagai bagian dari warisan budaya yang harus dilestarikan. Nama-nama yang diberikan memiliki konteks pada ruang yang ditinggali karena berhubungan dengan sejarah budaya dan sosial.

Penamaan suatu tempat dapat berasal dari proses alam, hasil rekayasa, atau didasarkan pada gagasan, harapan, cita-cita, dan citra rasa masyarakat terhadap tempat tersebut.

Agar sesuai dengan apa yang dikehendaki, penyelidikan terhadap keterkaitan bahasa, budaya, dan pikiran dapat merujuk pada hipotesis Sapir-Worf bahwa penggunaan bahasa mempengaruhi cara seseorang berpikir dan berperilaku, begitu juga penggunaan struktur bahasa, suatu yang digunakan secara terus menerus akan mempengaruhi cara seseorang berpikir dan berperilaku.

Pertanyaan berikutnya, apakah penamaan unsur rupabumi seperti pulau, laut, gunung, gedung, jalan, dan unsur rupabumi lainnya diperbolehkan menggunakan bahasa asing? Syaratnya apa?

Ya, nama itu harus memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan/atau keagamaan. Hal itu juga mengikut prinsip penamaan toponimi dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2021, yaitu: a. menggunakan bahasa Indonesia; b. dapat menggunakan bahasa lokal atau bahasa asing apabila unsur rupabumi memiliki nilai sejarah, budaya, adat istiadat, dan/atau keagamaan; c. menggunakan abjad romawi; d. menggunakan satu nama untuk satu unsur rupabumi; e. menghormati keberadaan suku, agama, ras, dan golongan; f. menggunakan paling banyak 3 tiga kata; g. menghindari penggunaan nama orang yang masih hidup dan dapat menggunakan nama orang yang sudah meninggal dunia paling singkat lima tahun terhitung sejak yang bersangkutan meninggal dunia; h. menghindari penggunaan nama instansi/lembaga; i. menghindari penggunaan nama yang bertentangan dengan kepentingan nasional dan/atau daerah; dan j. memenuhi kaidah penulisan nama rupabumi dan kaidah spasial.

Jadi, toponimi ibarat nama, yaitu bagian tak terpisahkan dari seorang manusia dan kehidupannya. Nama sangat diperlukan oleh manusia untuk berkoordinasi, berkomunikasi, dan saat menyampaikan informasi. (*)

Oleh:
Anastasia Wiwik Swastiwi
Dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Maritim Raja Ali Haji

 

Perjalanan Fiktif Mantan Anggota DPRD Batam, Tunggakan Tiket Mencapai Rp 600 Juta

0
DPRD Kota batam
Ilustrasi. Gedung DPRD Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Polisi hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap staf dan mantan anggota DPRD Kota Batam periode 2014 sampai 2019. Pemeriksaan ini terkait dugaan adanya perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Kota Batam.

Informasi yang didapatkan, perjalanan dinas mantan anggota DPRD Batam menggunakan jasa travel dari PT Nirwana Indragiri. Namun, dari pemesanan tiket serta hotel, perjalanan fiktif mantan anggota DPRD Batam ini menunggak sebesar Rp 600 jutaan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan adanya tunggakan biaya ke perusahaan jasa travel tersebut.

Baca Juga: Ini Kata Anggota DPRD Batam Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

“Memang ada biaya yang tidak dibayar ke pihak ke tiga. Untuk besaran berapanya, masih dihitung BPK RI,” ujarnya, Kamis (16/3) pagi.

Namun, Budi memastikan pemeriksaan dilakukan terhadap staf dan mantan anggota dewan yang menjabat pada tahun 2016. Pemeriksaan dilakukan di kantor DPRD Batam.

“Kita yang mendampingi, dilakukan di kantor dewan,” katanya.

Disinggung beberapa nama anggota dewan dan staf yang terlibat dalam kasus ini, Budi enggan berkomentar.

Baca Juga: Penjelasan Lengkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Terkait Pemeriksaan Anggota DPRD Batam Periode 2014-2016

“Saya belum bisa menyebut nama, karena masih pemeriksaan. Yang jelas itu 2016,” ungkapnya.

Budi berjanji akan membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini setelah proses pemeriksaan selesai. Serta modus yang digunakan untuk meraup keuntungan pribadi dari perjalanan dinas fiktif tersebut.

“Akan disampaikan secara rinci setelah pemeriksaan selesai,” paparnya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

12 Kali Kirim PMI Ilegal, Modusnya Jadi Wisatawan

0
PMI Ilegal e1642666765252
Ilustrasi: Penyerahan 22 PMI yang diselamatkan Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang, Kamis (20/1). (F. Eusebius Sara )

batampos – Polda Kepri saat ini masih berupaya menindak tegas aktifitas pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural. Dari serangkaian penangkapan dari Kepolisian terhadap jaringan tersebut, faktanya aktifitas ini masih beroperasi.

Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri baru saja mengamankan dua tersangka yang berperan sebagai perekrut dan pengantar 10 korban PMI yang ditawarkan sebagai karyawan customer service judi online di Kamboja.

Baca Juga: Menaker Teken Permenaker Nomor 5, Perusahaan Eksportir Potong Gaji Buruh 25 Persen

“Para korban PMI ini mayoritas dari Aceh dan Medan, dari hasil pemeriksaan korban mengetahui modus perekrutan pengiriman PMI ke Kamboja ini dari informasi korban PMI dan saling berbagi informasi dari media sosial dan kontak jaringan pengiriman PMI,” ujar Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Achmad Suherlan, Kamis (16/3/2023).

Sementara itu, berdasarkan pengakuan dua tersangka yang berperan sebagai pengantar sudah tiga kali melakukan aktifitas tersebut. Sementara tersangka lainnya berperan sebagai perekrut sudah 12 kali melalui jalur Singapura dan Malaysia.

“Jaringan ini berbeda dengan kasus pengiriman PMI sebelumnya yang tengah kami dalami, tersangka ini sudah melakukan modus ini sejak November tahun lalu,” sebutnya.

Baca Juga: PMI Ilegal Ditampung di Apartemen di Batam

Adapun keuntungan yang didapati oleh dua tersangka ini per orangnya senilai Rp 500 ribu yang berperan sebagai pengantar para PMI ilegal  tersebut.

“Saat ini kita masih mendalami lebih lanjut satu tersangka yang berada di luar negeri masih DPO,” jelasnya.

Kemudian para tersangka tidak melengkapi persyaratan PMI sebagaimana mestinya dalam ketentuan UU, dan tidak ada dokumen yang lengkap untuk pemberangkatan dari Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Plt Kadus di Lombok Terlibat Perekrutan dan Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia

“Modusnya dengan menjaring korban berpura-pura sebagai wisatawan, melainkan tujuannya untuk bekerja di luar negeri tanpa prosedural,” ujarnya.

Kasus pengiriman PMI ilegal ini menjadi perhatian serius dari Kapolda Kepri, sebab setiap saat selalu ada modus yang silih berganti untuk pengiriman perdagangan orang tersebut .

“Tentunya kita memerlukan sosialiasasi dan edukasi bagi calon PMI terkait ketentuan bagaimana prosedur bekerja di luar negeri dan harus di pahami oleh masyarakat,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

Hantam Real Betis, Manchester United Lolos ke Perempat Final

0
Pemain Manchester United merayakan gol yang dicetak Marcus Rashford (ketiga kiri) dalam pertandingan leg kedua babak 16 besar Liga Europa melawan Real Betis di Benito Villamarin pada 17 Maret 2023. (ANTARA/AFP/JORGE GUERRERO )

batampos – Manchester United (MU) lolos ke perempat final menang 1-0 lawan Real Betis dalam pertandingan leg kedua babak 16 besar Liga Europa di Stadion Benito Villamarin pada Jumat (17/3) dini hari WIB, dikutip dari Antara.

Marcus Rashford menjadi pahlawan kemenangan MU dengan gol semata wayangnya di pertandingan ini.

MU melaju ke babak selanjutnya dengan agregat 5-1 setelah menang 4-1 di pertandingan leg pertama, demikian catatan laman resmi UEFA.

Baca Juga: Efek Kasus Bayar Wasit Selama 17 Tahun, Barca Jadi Musuh Besar di Spanyol

Bermain sebagai tuan rumah, Real Betis langsung tampil menyerang demi mengejar ketertinggalan agregat.

Betis hampir melakukan start yang bagus lewat sebuah peluang pada menit ke-7. Ayoze Perez memberikan umpan terobosan ke Juanmi yang tinggal berhadapan dengan kiper David de Gea di kotak penalti. Sayang tendangan kaki kirinya melenceng tipis dari gawang MU.

Betis kembali mengancam pada menit ke-10, Joaquin mendapatkan ruang tembak di depan kotak penalti. Namun, sepakannya masih membentur tiang gawang sebelum keluar lapangan.

Baca juga: Gol Karim Benzema Antar Real Madrid Pecundangi Liverpool

Tekanan terus diberikan tuan rumah, sementara itu MU bertahan cukup baik dan menunggu momen untuk melancarkan serangan balik.

Tim tuan rumah mendapatkan peluang lagi pada menit ke-30, Aitor Ruibal melihat pergerakan Juanmi dan memberikan umpan terobosan ke kotak penalti. Penyerang Spanyol itu kemudian melepaskan tendangan yang masih bisa diselamatkan De Gea.

Bola rebound disundul oleh Juanmi, tetapi kali ini arahnya masih jauh dari gawang MU.

MU memiliki kans emas untuk mencetak gol di masa injury time babak pertama. Bermula dari tendangan bebas Bruno Fernandes ke kotak penalti, bola berhasil dibuang pemain Betis. Namun, bola rebound ditendang oleh Facundo Pellistri yang mengenai tiang gawang sebelum ditip kiper Rui Silva sebelum disapu pemain Betis. Babak pertama berakhir 0-0.

Baca Juga: Apriyani Rahayu/Siti Fadia Melaju ke Perempat Final All England, Ini Calon Lawannya

MU bermain lebih intens dan mulai keluar menyerang di babak kedua. Mereka menciptakan peluang pada menit ke-53 lewat tendangan Rashford di kotak penalti, tetapi upayanya itu masih bisa digagalkan oleh Rui Silva.

David de Gea melakukan penyelamatan gemilang pada menit ke-53 saat menepis sundulan Perez di depan gawang.

Gawang Betis akhirnya jebol semenit kemudian oleh Rashford lewat tendangan kerasnya dari luar kotak penalti yang mengarah ke pojok kanan bawah gawang Rui Silva. Kedudukan menjadi 1-0.

Baca Juga: Jalani Debut di All England, Chico Susul Ginting ke Babak 16 Besar

Gol tersebut semakin membuat MU tampil menyerang. Mereka beberapa kali menciptakan peluang melalui Harry Maguire dan Marcel Sabitzer, tetapi belum ada yang membuahkan gol.

Tidak ada gol tambahan yang tercipta hingga pertandingan berakhir. Manchester United menyingkirkan Real Betis dengan agregat 5-1. (*)

 

Reporter: Antara

Apriyani Rahayu/Siti Fadia Melaju ke Perempat Final All England, Ini Calon Lawannya

0
Ganda putri Indonesia ini menjadi wakil pertama yang lolos ke perempat final All England 2023. (ANTARA)

batampos – Pasangan Apriyani Rahayu/Siti Fadia Silva Ramadhanti menjadi ganda putri pertama yang mengamankan posisinya pada babak perempat final All England 2023.

Ganda putri Indonesia itu melaju ke perempat final setelah menundukkan pasangan asal Thailand Supissara Paesampran/Puttita Supajirakul dalam dua gim langsung 21-16, 21-19.

“Alhamdulillah kami sudah menampilkan yang terbaik hari ini dan kami akan mempertahankan apa yang sudah baik, dan mempersiapkan lagi untuk besok,” kata Apri dalam keterangan resmi PP PBSI di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Jalani Debut di All England, Chico Susul Ginting ke Babak 16 Besar

Kemenangan tersebut turut mempertebal keunggulan Apri/Fadia atas Supissara/Puttita menjadi 3-0 dalam catatan pertemuan Federasi Badminton Dunia (BWF).

Apri mengaku senang dengan hasil kemarin. Tidak hanya menang dari babak 16 besar, namun juga bisa menjalankan rencana dan strategi yang sudah disusun sebelum masuk ke lapangan.

Pasangan unggulan kedelapan itu bersaing sengit dengan Supissara/Puttita pada awal gim pertama. Apri/Fadia sempat mendapat tekanan pada paruh awal, dan baru bisa bernapas lega pada paruh kedua.

Baca Juga: FajRi Susah Payah Taklukkan Ganda Korsel

Pada fase itu, Apri/Fadia sanggup meraup dua kali poin beruntun dengan masing-masing lima dan empat kali.

Masuk gim kedua, Apri/Fadia menikmati kemudahan dalam mendulang angka. Duo Indonesia dengan cepat unggul 6-2 dan 8-3, sebelum akhirnya dikejar oleh Supissara/Puttita.

“Tadi di gim kedua saat kami sudah unggul itu, kami malah kurang siap dengan perubahan pola lawan. Padahal, kami sudah tahu mereka mengubah tapi kami kurang siap antisipasinya,” Apri menceritakan.

Melihat posisi yang semakin tidak menguntungkan, Apri/Fadia pun saling berkoordinasi dan membangun fokus untuk menerapkan strategi sesuai rencana awal.

Baca Juga: Napoli ke Perempat Final Usia Sikat Frankfurt dengan Agregat 5-0

“Setelah itu kami saling mengingatkan satu sama lain untuk balik fokus dan kembali ke strategi kami,” Apri menambahkan.

Sementara itu, Fadia menilai kualitas permainan Supissara/Puttita pada pertemuan ketiga kali ini mengalami perubahan dibanding dua laga sebelumnya.

Ditambah lagi duo Thailand sudah mengetahui pola permainan Apri/Fadia, sehingga menambah tingkat kesulitan pertandingan.

Baca Juga: Gol Karim Benzema Antar Real Madrid Pecundangi Liverpool

“Kami dan lawan sudah sama-sama saling mengetahui pola permainan, ini pertemuan ketiga kami jadi tadi memang tidak mudah untuk mendapatkan satu poinnya. Kami tahu, satu poin sangat berharga jadi sebisa mungkin untuk tetap bermain dengan pola yang kami mau,” ungkap Fadia.

Pada babak perempat final turnamen BWF Super 1000 itu, Apri/Fadia masih menanti calon lawan antara Baek Ha Na/Lee So Hee dari Korea Selatan, dan unggulan kedua Nami Matsuyama/Chihari Shida asal Jepang. (*)

 

 

Reporter: JPGroup