
batampos – Layanan pengaduan darurat Call Center 110 milik Polresta Tanjungpinang justru menjadi sasaran aksi prank dari penelepon iseng. Sepanjang periode pemantauan, polisi mencatat ratusan panggilan masuk yang tidak berisi laporan serius dari masyarakat.
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi mengungkapkan, dari total panggilan yang diterima, hanya 250 laporan yang benar-benar berkaitan dengan kebutuhan pelayanan kepolisian. Sementara itu, sebanyak 692 panggilan lainnya dinilai sebagai panggilan main-main atau prank.
“Prank tersebut berupa informasi yang tidak valid, hingga candaan dari penelepon yang kami terima di layanan 110,” kata Hamam, Selasa (30/12/2025).
Hamam menjelaskan, panggilan prank tidak hanya berasal dari wilayah Kota Tanjungpinang. Sejumlah panggilan iseng juga terdeteksi datang dari luar daerah, seperti Kabupaten Lingga, hingga wilayah di luar Provinsi Kepulauan Riau.
“Ada yang menelepon dari Kabupaten Lingga, Pekanbaru, dan daerah lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap penelepon ke layanan 110 sebenarnya dapat teridentifikasi. Sistem kepolisian mencatat data penelepon secara lengkap, mulai dari identitas hingga lokasi saat melakukan panggilan.
Meski demikian, Hamam mengingatkan bahwa Call Center 110 disediakan khusus untuk melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.
“Layanan 110 ini untuk kepentingan darurat dan pelayanan masyarakat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan ini bagi masyarakat Kota Tanjungpinang,” pungkasnya. (*)
Artikel Banyak Disalahgunakan, Layanan Darurat 110 Polresta Tanjungpinang Dibanjiri Telepon Prank pertama kali tampil pada Kepri.









