Kamis, 21 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5960

Kabel PJU di Depan SPBU Pandanwangi Dicuri Lagi

0
kabel pju
Ilustrasi. Kabel PJU hilang dicuri. Foto: Yumasnur untuk Batam Pos

batampos – Kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di depan SPBU Pandanwangi dicuri, akibatnya ruas jalan tersebut gelap gulita saat malam hari.

Hal ini dikeluhkan sejumlah warga Batam karena PJU di sepanjang SPBU Pandanwangi ke arah Kepri Mall tidak berfungsi. Hal ini membuat ruas jalan di malam hari menjadi gelap dan bisa membahayakan para pengendara.

“Sepanjang jalan itu yang saya lihat ada PJU mati, kalau malam tak ada penerangan, ” ujar Yogi warga Seibeduk, Rabu (14/3/2023).

Baca Juga: Pelni Batam Hadirkan Layanan Add On, Ini Berbagai Fasilitas yang Bisa Diperoleh Penumpang 

Warga lain Indah mengaku, kondisi PJU mati membuat warga menjadi waspada ketika keluar malam hari. Selain itu juga bisa memicu adanya tindak kriminal.

“Jadi bukan cuma bahaya kecelakaan saja, akan tapi rentan kriminal juga. Makanya kami berharap penerangan jalan ini segera diperbaiki, ” tambahnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Batam, Yumasnur, membenarkan padamnya penerangan jalan di depan SPBU Pandanwangi ke arah Kepri Mall itu. Menurutnya, PJU mati karena kabelnya dicuri.

Baca Juga: Pemasangan Barrier di Simpang Indomobil Baloi Ganggu Kelancaran Lalu Lintas

“Ya, kabelnya (PJU) hilang lagi, ” ujar Yumasnur, Rabu (14/3/2023).

Menurutnya, saat ini petugas sudah berada di lokasi untuk memperbaiki dan mengganti kabel PJU yang hilang tersebut.

“Kita sudah turunkan tim teknis kesana, untuk perbaikan, tim teknis akan menggali untuk memperbaiki kabel yang hilang, ” tuturnya.

Baca Juga: Kepala BP Batam Tinjau Pembangunan Jalan Arteri Batuampar-Batubesar

Pencurian kabel PJU ini sudah sering kali terjadi. Bahkan tidak hanya kabel PJU yang menjadi sasaran pencuri ini. Tiang PJU sepanjang 9 meter juga jadi incaran para pelaku.

Pencurian komponen PJU ini tidak hanya kerugian materi saja, namun masyarakat juga akan terganggu. Pasalnya jalan akan menjadi gelap karena tidak adanya lampu penerangan jalan.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Hari Ini, DPRD Batam Gelar Sidang Paripurna PAW Azhari David Yolanda

0
DPRD Kota batam
Ilustrasi. Gedung DPRD Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – DPRD Batam akan menggelar sidang paripurna terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Azhari David Yolanda (ADY) dari Fraksi NasDem hari ini, Rabu (15/3/2023).

ADY ditetapkan sebagai tersangka usai tersandung kasus narkoba, dan resmi digantikan peraih suara terbanyak kedua yaitu Rival Pribadi.

Sekretaris DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali, mengatakan, semua proses untuk PAW sudah selesai, termasuk soal balasan surat dari Gubernur Kepri, terkait rencana PAW ini.

Baca Juga: Kepala BP Batam Tinjau Pembangunan Jalan Arteri Batuampar-Batubesar

“Besok (hari ini, red) sidangnya. Kemarin baru turun suratnya, makanya PAW sudah bisa dilakukan,” kata dia, Selasa (14/3/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada pemilu 2019 di Dapil IV yang meliputi Sekupang dan Belakangpadang, Azhari memperoleh 6.151 suara dan Rival Pribadi memperoleh 3.915 suara.

“Atas hal tersebut, makanya PAW ini terselenggara,” sebutnya.

Aspawi menyebutkan paripurna ini juga akan dihadiri Ketua DPD NasDem, Amsakar Achmad. ADY merupakan kader dari Partai NasDem Kota Batam.

Baca Juga: Pelni Batam Hadirkan Layanan Add On, Ini Berbagai Fasilitas yang Bisa Diperoleh Penumpang 

Ia menjelaskan, pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan di ruang rapat utama, Rabu (15/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Partai NasDem resmi memecat Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam. Pemecatan ini merupakan tindakan tegas atas kasus narkoba yang melibat ADY.

Ketua DPD NasDem Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan, pemecatan ini merupakan keputusan dari pusat. Untuk itu, PAW harus dilakukan, guna melanjutkan tugas dan tanggungjawab anggota DPRD dari Partai NasDem.

Baca Juga: Pemasangan Barrier di Simpang Indomobil Baloi Ganggu Kelancaran Lalu Lintas

“Tidak ada toleransi Bangi kader yang tersandung kasus narkoba. Ini sudah jelas dan tegas,” sebutnya

Kepada pengganti ADY, ia meminta agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Bekerja sesuai dengan aturan, dan bisa menjaga nama baik partai.

“Harapan saya tentu bekerja dengan baik, dan bertanggungjawab,” imbuhnya.(*)

Reporter: Yulitavia

Hari Ini, DPRD Batam Gelar Sidang Paripurna PAW Azhari David Yolanda

0
DPRD Kota batam
Ilustrasi. Gedung DPRD Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – DPRD Batam akan menggelar sidang paripurna terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Azhari David Yolanda (ADY) dari Fraksi NasDem hari ini, Rabu (15/3/2023).

ADY ditetapkan sebagai tersangka usai tersandung kasus narkoba, dan resmi digantikan peraih suara terbanyak kedua yaitu Rival Pribadi.

Sekretaris DPRD Kota Batam, Aspawi Nangali, mengatakan, semua proses untuk PAW sudah selesai, termasuk soal balasan surat dari Gubernur Kepri, terkait rencana PAW ini.

Baca Juga: Kepala BP Batam Tinjau Pembangunan Jalan Arteri Batuampar-Batubesar

“Besok (hari ini, red) sidangnya. Kemarin baru turun suratnya, makanya PAW sudah bisa dilakukan,” kata dia, Selasa (14/3/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Berdasarkan hasil rekapitulasi suara pada pemilu 2019 di Dapil IV yang meliputi Sekupang dan Belakangpadang, Azhari memperoleh 6.151 suara dan Rival Pribadi memperoleh 3.915 suara.

“Atas hal tersebut, makanya PAW ini terselenggara,” sebutnya.

Aspawi menyebutkan paripurna ini juga akan dihadiri Ketua DPD NasDem, Amsakar Achmad. ADY merupakan kader dari Partai NasDem Kota Batam.

Baca Juga: Pelni Batam Hadirkan Layanan Add On, Ini Berbagai Fasilitas yang Bisa Diperoleh Penumpang 

Ia menjelaskan, pengambilan sumpah jabatan akan dilakukan di ruang rapat utama, Rabu (15/3) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Partai NasDem resmi memecat Azhari David Yolanda, anggota DPRD Batam. Pemecatan ini merupakan tindakan tegas atas kasus narkoba yang melibat ADY.

Ketua DPD NasDem Batam, Amsakar Achmad, menjelaskan, pemecatan ini merupakan keputusan dari pusat. Untuk itu, PAW harus dilakukan, guna melanjutkan tugas dan tanggungjawab anggota DPRD dari Partai NasDem.

Baca Juga: Pemasangan Barrier di Simpang Indomobil Baloi Ganggu Kelancaran Lalu Lintas

“Tidak ada toleransi Bangi kader yang tersandung kasus narkoba. Ini sudah jelas dan tegas,” sebutnya

Kepada pengganti ADY, ia meminta agar bisa menjalankan tugas dengan baik. Bekerja sesuai dengan aturan, dan bisa menjaga nama baik partai.

“Harapan saya tentu bekerja dengan baik, dan bertanggungjawab,” imbuhnya.(*)

Reporter: Yulitavia

Satu Meninggal Dunia, Peristiwa Pembakaran Kamar Hotel Horizon

0

batampos – Peristiwa terbakarnya kamar hotel di Hotel Horizon, Jalan Setia Budhi, Kecamatan Karimun pada Senin (13/3) dini hari sudah terungkap. Yakni, dengan ditangkapnya pelaku pembakaran berinisial Ek alias Et. Dari dari kejadian tersebut ada satu penghuni kamar yang mengalami luka-luka.

Polisi turun ke lokasi kebakaran untuk melakukan penyelidikan

Penghuni kamar yang luka-luka tersebut seorang perempuan berinisial Ym. Sempat dirawat di RSUD M Sani. Namun, pada Selasa (14/3) dini hari Ym dinyatakan meninggal dunia. Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya. Apakah ada luka dalam atau yang lain.

Kapolsek Balai Karimun, Kompol Edy Wiyanto yang dikonfirmasi Batam Pos, membenarkan meninggal satu orang penghuni kamar dari Hotel Horizon yang sempat dirawat di RSUD M Sani.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Pembakar Kamar Hotel Horizon

”Peristiwa kebakaran kamar hotel di Hotel Horizon itu di lantai 3. Sementara, korban menginap di lantai 4. Dan memang belum diketahui secara pasti luka-luka yang diderita korban,” ujarnya.

Dikatakan Kapolsek, pada saat Ym berada di RSUD M Sani, dia bersama anggota datang untuk melihat kondisi korban. Saat itu, luka-luka yang dialami bagian bibir harus mendapatkan jahitan. Selain itu, dengan kondisi masih trauma korban tidak bisa diwawancara. Untuk itu, penyebab pasti meninggalnya Ym belum diketahui.

Seperti diberikan, tersangka Ek alias Et kesan terhadap rekan-rekannya yang sama sama duduk minum di hall Pub Wiko. Karena, pada saat mabuk dan tertidur ditinggal begitu saja. Hal ini membuat Ek marah dan kembali ke hotel tempat rekannya menginap.

Untuk bisa masuk ke dalam kamar 319, pelaku melakukan pengrusakan kunci. Setelah itu, membakar bantal yang ada di kasur menyebabkan kebakaran besar di kamar tersebut. Setelah membakar pelaku meninggalkan hotel. Dan, beberapa jam kemudian pelaku ditangkap di Kelurahan Sei Raya, Kecamatan Meral. (*)

reporter: sandi

 

Metallica Akuisisi Saham Perusahaan Produsen Rekaman Vinyl Terbesar Amerika Serikat

0
Metallica saat tampil di Glastonbury Festival, 2014. (ANTARA/Reuters)

batampos – Dedengkot musik metal Metallica, resmi mengakuisisi mayoritas saham salah satu perusahaan produsen rekaman vinyl terbesar di Amerika Serikat yakni Furnace Record Pressing, dikutip dari ANTARA. Proses akuisisi tersebut menjadi semacam pengikat resmi hubungan yang selama ini terjalin baik antara Metallica dengan Furnace Record Pressing.

Sejak tahun 2014, perusahaan tersebut telah memproduksi hingga lebih dari 5 juta keping vinyl band yang dinahkodai James Hetfield (vokal/gitar), Kirk Hammett (gitar), Robert Trujillo (bass), dan Lars Ulrich (drums) tersebut.

Furnace Record Pressing telah memproduksi sejumlah proyek musik Metallica dalam bentuk kepingan vinyl eksklusif di antaranya album Kill ‘Em All, Ride the Lightning, Master of Puppets, …And Justice for All, dan S&M2.

Baca juga:Deep Purple dan Konser yang Penuh Gimik, Rhoma Irama jadi Pembuka

“Kami sangat senang bisa bekerja sama dengan Furnace –terutama dengan Eric, Ali, dan Mark, menuju tahapan selanjutnya,” ujar drummer Lars Ulrich seperti dikutip dari Variety, Rabu (15/3).

Sosok-sosok yang dimaksud oleh Lars adalah pendiri dan direktur utama Furnace Record Pressing Eric Astor, wakil direktur Ali Miller, dan presiden direktur Mark Reiter.

Ketiga sosok tersebut memiliki hak ekuitas dan merupakan anggota dewan direksi perusahaan Furnace Record Pressing. Lebih lanjut, Lars Ulrich juga menyanjung semangat dan hasrat orang-orang di belakang Furnace Record Pressing yang dianggapnya memiliki kesamaan dengan jiwa Metallica.

Senada dengan Lars, vokalis James Hetfield menambahkan bahwa Furnace Record Pressing berperan penting dalam kehidupan Metallica.

“Furnace sangat penting bagi Metallica dan terlebih bagi para penggemar band ini. Eratnya hubungan antara Metallica dan Furnace memberi kepastian kepada penggemar vinyl di mana pun termasuk personel kelima kami, bahwa mereka akan tetap bisa mendapatkan akses rekaman berkualitas tinggi di masa mendatang,” katanya.

Langkah akuisisi Metallica terhadap Furnace Record Pressing dianggap cerdas mengingat tidak banyak perusahaan produsen vinyl berkualitas tinggi di dunia yang bisa stabil dalam hal produksi vinyl.

Sebab tak jarang proses produksi vinyl harus diselesaikan selama berbulan-bulan setelah perilisan awal album musisi yang bersangkutan.

Apalagi asosiasi perusahaan rekaman Amerika RIAA mencatat bahwa penjualan vinyl bergerak tumbuh sepanjang 16 tahun terakhir dan pada 2022 telah mencapai angka USD1.2 juta.

Rekaman vinyl juga memberikan sumbangan sebesar 71% dari total penjualan format album fisik dan untuk kali pertama sejak tahun 1987 mengalahkan penjualan album berformat compact disc (CD) dalam hitungan satuan. (*)

Reporter : Antara

 

Pekerja Galangan Kapal: Gembar Gembor Safety dan K3 Hanya di Gerbang Masuk Saja

0
Galangan Kapal Dalil Harahap 5
Ilustrasi: Galangan kapal di Batam Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kecelakaan kerja yang merenggut korban nyawa kerap terjadi di perusahaan galangan kapal akhir-akhir ini. Ini menjadi kekhawatiran serius bagi pekerja galangan sebab dipastikan akan terulang dan terulang lagi ke depannya.

Kecelakaan kerja yang merenggut korban nyawa ini tidak terlepas dari minimnya pengawasan dan penindakan terhadap perusahaan yang lalai atau sengaja mengabaikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) pekerja.

Sejumlah pekerja galangan yang ditemui Batam Pos menuturkan, pengguna perlengkapan safety yang biasanya ketat diperiksa di gerbang masuk galangan hanya simbolis saja.

Baca Juga: Kepala BP Batam Tinjau Pembangunan Jalan Arteri Batuampar-Batubesar

Di dalam perusahan pekerja dibiarkan bekerja begitu saja tanpa melalui pemeriksaan kelengkapan pengamanan tadi. Hal dasar seperti penggunakan helm dan sepatu safety tak begitu diperhatikan lagi.

Artinya perusahaan hanya menginginkan proyek pengerjaan kapal selesai. Urusan keselamatan kerja biarlah pekerja sendiri yang memikirkan.

“Padahal aturan tidak seperti itu. Harusnya pekerja diperiksa kelengkapan safetynya. Kalau tak pakai helm atau sepatu safety disuruh pulang. Itu tidak terjadi sekarang ini. Perusahaan tak mau tahu asalkan pengerjaan proyek berjalan lancar,” ujar Sujud, seorang pekerja galangan di Tanjunguncang.

Baca Juga: Pelni Batam Hadirkan Layanan Add On, Ini Berbagai Fasilitas yang Bisa Diperoleh Penumpang 

Begitu juga dengan kesehatan dan keselamatan kerja, pekerja juga tidak diperhatikan dengan baik. Pengelasan di dalam Tanki ataupun ruangan tertutup dan gelap tidak dibekali dengan sirkulasi udara dan penerangan.

“Saya pernah kerja di tempat sebelumnya (salah satu perusahaan galangan kapal ternama di Tanjunguncang) cuman setengah hari saya masuk kerja. Saya tak mau tak diperhatikan K3-nya. Masa suru ngelas di dalam tanki, tapi blower dan lampu tak ada. Cahaya hanya mau andalkan itu api percik las atau cutting. Saya langsung berhenti berkerja karena antar nyawa itu namanya,” ujar Rianto, pekerja lainnya.

Hal miris ini terjadi disebutkan pekerja karena minimnya pengawasan dan penindakan dari instansi pemerintah pengawas terkait. Perusahaan merasa tidak ada yang memperhatikan ataupun mengawasi jika mengabaikan K3 sehingga tidak peduli dengan keselamatan pekerja di lapangan.

Baca Juga: Ini Modus WN Malaysia untuk Selundupkan Narkotika Jenis Baru ke Provinsi Kepri

“Itu masih terjadi sampai hari ini. Gembar gembor Safety dan K3 hanya di gerbang masuk saja. Kalau sudah di dalam (lokasi kerja) sudah tak ada yang ngawas lagi. Orang masuk Tanki dibiarkan begitu saja padahal itu seharusnya diawasi oleh supervisor karena ada udara beracun di dalamnya. Ini sudah sering terjadi loh, pekerja yang meninggal karena keracunan,” ujar Johanes pekerja lainnya.

Kapolsek Batuaji, Kompol Restia Octane Guchy, sebelumnya tak menampik jika masih banyak perusahaan galangan kapal yang mengabaikan K3 pekerja.

Untuk itu dia mengimbau agar perusahan galangan kapal kembali menerapkan K3 untuk kesempatan dan kesehatan kerja pekerja. Dia juga meminta agar fungsi pengawasan dari instansi pemerintah terkait kembali diterapkan demi keamanan dan kenyamanan bersama.(*)

Reporter: Eusebius Sara

Setahun Buron, Mantan Anggota DPRD Ditangkap

0
Borgol hukum
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos – Mantan Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Palu), Yadi Basma, ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung bersama Kejari Batam, Senin (13/3) malam di kawasan Seiharapan, Sekupang.

Ia merupakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Palu sejak Maret 2022 lalu, atau setahun lalu.

Status Buron, Yadi Basma berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 1085 K/Pid.Sus/2022 tanggal 23 Maret 2022. Dimana politis partai Nasdem ini dijatuhi pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 300 juta, subsider 1 bulan kurungan.

Baca Juga: Kepala BP Batam Tinjau Pembangunan Jalan Arteri Batuampar-Batubesar

Meski sudah memiliki kekuataan tetap atau incrah, ternyata Yadi tak menyerahkan diri. Ia justru melarikan diri hingga masuk dalam DPO Kejati Palu, dan tertangkap di Batam.

Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini mengatakan, Yadi merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik lewat media sosial. Ia terbukti
melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tim Tabur Kejaksaan mendapat informasi keberadaan terpidana di Batam. Setelah memastikan posisi terpidana, tim Tabur turun, dan mendapatkan yang bersangkutan berada di salah satu pasar Seiharapan, Sekupang. Penangkapan Senin (13/3) malam, ” jelas Herlina.

Baca Juga: Pelni Batam Hadirkan Layanan Add On, Ini Berbagai Fasilitas yang Bisa Diperoleh Penumpang 

Dijelaskan Herlina, penangkapan terpidana tanpa adanya perlawanan. Sehingga terpidana langsung dibawa dan dititip di Polsek Sekupang. Dalam setahun, terpidana kerap berpindah pindah tempat untuk mengelabui keberadaanya.

“Yang bersangkutan akan kami terbangkan hari ini (kemarin, red), menggunakan maskapai Lion melalui Jakarta, kemudian baru ke Palu,” tegas Herlina.

Diketahui, Anggota DPRD Sulteng dilaporkan Gubernur Sulteng Longki Djanggola. Gubernur Sulteng Longki tidak terima dituduh sebagai pendana aksi people power di Sulteng.

Baca Juga: Pemasangan Barrier di Simpang Indomobil Baloi Ganggu Kelancaran Lalu Lintas

Yahdi diduga mengedit headline koran harian Mercusuar dengan judul berita menjadi ‘Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng’. Informasi itu kemudian tersebar melalui media sosial Facebook dan whatsapp.(*)

Reporter: Yashinta

Setahun Buron, Mantan Anggota DPRD Ditangkap

0
Borgol hukum
Ilustrasi. Foto: Dalil Harahap/batampos.co.id

batampos – Mantan Anggota DPRD Sulawesi Tengah (Palu), Yadi Basma, ditangkap Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung bersama Kejari Batam, Senin (13/3) malam di kawasan Seiharapan, Sekupang.

Ia merupakan buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Palu sejak Maret 2022 lalu, atau setahun lalu.

Status Buron, Yadi Basma berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 1085 K/Pid.Sus/2022 tanggal 23 Maret 2022. Dimana politis partai Nasdem ini dijatuhi pidana penjara 10 bulan dan denda Rp 300 juta, subsider 1 bulan kurungan.

Baca Juga: Kepala BP Batam Tinjau Pembangunan Jalan Arteri Batuampar-Batubesar

Meski sudah memiliki kekuataan tetap atau incrah, ternyata Yadi tak menyerahkan diri. Ia justru melarikan diri hingga masuk dalam DPO Kejati Palu, dan tertangkap di Batam.

Kepala Kejari Batam, Herlina Setyorini mengatakan, Yadi merupakan terpidana kasus pencemaran nama baik lewat media sosial. Ia terbukti
melanggar Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Tim Tabur Kejaksaan mendapat informasi keberadaan terpidana di Batam. Setelah memastikan posisi terpidana, tim Tabur turun, dan mendapatkan yang bersangkutan berada di salah satu pasar Seiharapan, Sekupang. Penangkapan Senin (13/3) malam, ” jelas Herlina.

Baca Juga: Pelni Batam Hadirkan Layanan Add On, Ini Berbagai Fasilitas yang Bisa Diperoleh Penumpang 

Dijelaskan Herlina, penangkapan terpidana tanpa adanya perlawanan. Sehingga terpidana langsung dibawa dan dititip di Polsek Sekupang. Dalam setahun, terpidana kerap berpindah pindah tempat untuk mengelabui keberadaanya.

“Yang bersangkutan akan kami terbangkan hari ini (kemarin, red), menggunakan maskapai Lion melalui Jakarta, kemudian baru ke Palu,” tegas Herlina.

Diketahui, Anggota DPRD Sulteng dilaporkan Gubernur Sulteng Longki Djanggola. Gubernur Sulteng Longki tidak terima dituduh sebagai pendana aksi people power di Sulteng.

Baca Juga: Pemasangan Barrier di Simpang Indomobil Baloi Ganggu Kelancaran Lalu Lintas

Yahdi diduga mengedit headline koran harian Mercusuar dengan judul berita menjadi ‘Longki Djanggola Membiayai Aksi People Power di Sulteng’. Informasi itu kemudian tersebar melalui media sosial Facebook dan whatsapp.(*)

Reporter: Yashinta

Kumpulkan Data, Jaksa Dalami Proyek Tugu Sentra Kerupuk yang Baru Dibangun tapi Sudah Rusak

0

batampos– Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan sedang mendalami pelaksanaan proyek Tugu Sentra Kerupuk yang baru selesai dibangun Desember 2022 lalu di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur namun sudah rusak.

Kasi Intelijen Kejari Bintan, Samsul mengatakan, penyidik masih melakukan pengumpulan data terkait pelaksanaan proyek pembangunan Tugu Sentra Kerupuk.

Kasi Intelijen Kejari Bintan, Samsul. F.Slamet Nofasusanto

“Sementara masih dalam tahap pengumpulan data, kami dalami,” kata dia.

Dia mengatakan, pihaknya sudah melihat ke lapangan. Selanjutnya, pihaknya akan mencocokkan hasil dari lapangan dengan data yang dikumpulkan.

“Kita tidak bisa langsung menyimpulkan karena harus disandingkan dengan data-data yang ada,” kata dia.

BACA JUGA:Selesai Dibangun Desember 2022, Tugu Sentral Kerupuk di Sei Lekop, Bintan Sudah Rusak

Berdasarkan informasi yang diterima, dia mengatakan,  pembangunan Tugu Sentra Kerupuk selesai Desember 2022.

“Kegiatan ini berakhir (selesai) Desember 2022, kita akan lihat mekanisme kegiatan, apakah masih masa pemelihataan atau sudah selesai,” kata dia.

Yang pasti, dia mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan data terkait pelaksanaan proyek Tugu Sentra Kerupuk.

Sebagaimana diberitakan, Tugu Sentra Krupuk yang dibangun di Kelurahan Sei Lekop dengan menelan anggaran lebih dari Rp 500 juta dan selesai dibangun Desember 2022, kini sudah mulai rusak. (*)

 

reporter: slamet

Buruh Tuntut Usut Tuntas Kecelakaan Kerja di Batam

0
laka kerja
Detik-detk kecelakaan kerja yang menewaskan dua pekerja di PT Alusteel Shipyard, Tanjunguncang yang tertabrak buldozer di dalam area perusahaan tersebut, Rabu (8/3/2023). Foto: Tangkapan layar rekaman CCTv

batampos – Aliansi buruh yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Batam menuntut penyelesaian dua kasus kecelakaan kerja (Laka Kerja) di PT PaxOcean, dan PT Alusteel.

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI), Yapet Ramon, mengungkapkan aksi solidaritas ini merupakan bentuk dukungan terhadap korban yang meninggal akibat laka kerja.

“Saudara kami meninggal karena perusahaan abai terhadap K3. Sehingga terus menjadi penyebab terjadinya kecelakaan kerja,” kata dia, Selasa (14/3/2023).

Baca Juga: Kepala BP Batam Tinjau Pembangunan Jalan Arteri Batuampar-Batubesar

Ia meminta Pemko Batam bersikap tegas dan juga memperjuangkan nasib tenaga kerja yang menjadi korban laka kerja.

Kecelakaan kerja ini selalu menimbulkan kehilangan nyawa pekerja. Untuk itu, perlu ketegasan dari Pemko Batam, karena perusahaan tersebut berada di Batam.

“Pemko Batam tidak tinggal diam dalam persoalan hilangnya nyawa buruh di PT Pax Ocean, dan PT Alu Steel, karena pemko Batam ikut menikmati hasil dari pajak kaum buruh,” tegas Ramon.

Selain itu, Ia juga meminta tim khusus dalam mengusut terkait lemahnya, pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Baca Juga: BP Batam Bangun Gedung Baru Polsek Batuampar untuk Berikan Keamanan dan Kenyamanan Investor

Yafet meminta Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, selayaknya dalam menerima Investor untuk berinvestasi, permasalahan K3 bisa menjadi perhatian khusus untuk disampaikan secara komperhensif kepada calon investor.

“Kami mendukung investasi, karena itu akan berdampak positif bagi kaum buruh, tapi terkait K3, harus menjadi prioritas yang disampaikan ke investor. Kami juga meminta kepada Pemko Batam untuk memanggil Maincon dan Subcon dari PT Pax Ocean dan PT Alu Steel, agar permasalahan ini bisa dituntaskan,” tegasnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Kadisnaker) Batam, Rudi Sakyakirti, menyatakan kekhawatirannya terhadap meningkatnya kasus kecelakaan kerja di Kota Batam.

Baca Juga: Pelni Batam Hadirkan Layanan Add On, Ini Berbagai Fasilitas yang Bisa Diperoleh Penumpang 

Walau demikian, pihaknya menyebutkan, bahwa permasalahan ini merupakan kewenangan Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Dalam hal UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Kepri.

“Itu yang menjadi persoalan. Karena meskipun perusahaan berada di Batam, kewenangan itu di Pemprov. Bisa saja kami turun yang selesaikan ini, tapi nanti menyalahi, karena UPT yang tanggungjawab soal ini,” kata dia usai bertemu perwakilan buruh Kantor Pemko Batam.

Namun demikian, pihaknya mengaku siap membantu dalam segala proses pemeriksaan yang diperlukan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi.

“Karena masalah kecelakaan kerja inikan kewenangan provinsi. Tak mungkin kita merecoki kerjaan orang,” ungkapnya.

Baca Juga: Proses Coklit di Batam Selesai, Berikut Jumlah Pemilih di Setiap Kecamatan

Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mencoba jalur lain dalam peningkatan K3 di perusahaan yang ada di Batam. Guna menekan angka kecelakaan kerja, perlu dilakukan antisipasi.

“Salah satunya dengan lebih meningkatkan K3 di perusahaan. Harusnya perusahaan sadar akan hal ini. Tapi melihat banyaknya kasus laka, artinya ada kelalaian,” imbuhnya.

Terkait tuntutan adanya pembentukan tim khusus guna penyelesaian kasus laka kerja, Rudi mengungkapkan akan menyampaikan kepada pimpinan.

Sementara itu aksi demo digelar buruh di depan Kantor Wali Kota Batam, dan kantor DPRD Batam. Demo ini merupakan aksi dalam menuntut keadilan terhadap pekerja yang menjadi korban laka kerja.(*)

Reporter: Yulitavia