batampos – Sengketa pengakuan anak menyeret nama penyanyi Denada ke ranah hukum. Seorang pria bernama Ressa Rizky Rossano menggugat Denada ke pengadilan setelah mengaku selama 24 tahun tidak pernah diakui sebagai anak kandung.
Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025. Ressa menuding Denada melakukan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak.
Kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantoro, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menyatakan kliennya meyakini memiliki hubungan darah langsung dengan Denada.
“Ressa lahir pada 2002, saat Denada masih duduk di bangku SMA. Klien kami menuntut hak-haknya sebagai anak yang tidak pernah dipenuhi sejak lahir hingga remaja,” ujar Firdaus.
Selama ini, Ressa dibesarkan oleh bibi Denada di Banyuwangi. Kebutuhan hidupnya disebut dipenuhi oleh almarhumah Emilia Contessa, ibu Denada. Namun, setelah Emilia Contessa meninggal dunia, Ressa mengaku tidak lagi memperoleh nafkah maupun penghidupan yang layak.
“Setelah Ibu Emilia meninggal, kondisi ekonomi keluarga memburuk karena tidak ada pemasukan. Dari situ, klien kami mulai menuntut haknya kepada Denada selaku ibu kandung,” jelas Firdaus.
Firdaus menambahkan, Ressa sempat menanyakan langsung kepada Denada terkait isu status hubungan mereka. Namun, Denada disebut secara tegas membantah dan tidak mengakui Ressa sebagai anaknya.
“Denada tetap menyatakan bahwa Ressa bukan anaknya,” ungkap Firdaus.
Saat ini, proses hukum masih berada pada tahap mediasi dan belum masuk ke pokok perkara.
“Gugatannya berkaitan dengan perbuatan melawan hukum, karena tergugat dinilai tidak menjalankan kewajiban selayaknya seorang ibu,” tutur Firdaus.
Meski menempuh jalur hukum, pihak penggugat masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun jika tidak ada itikad baik, proses hukum dipastikan berlanjut.
“Kami berharap ada pertemuan dan penyelesaian secara damai. Jika tidak, gugatan tetap kami lanjutkan sesuai prosedur hukum,” katanya. (*)
Ilustrasi: Mencari gejala penyakit di Google. (Hermina hospitals)
batampos – Saat sakit atau punya gejala kurang sehat, Google sering kali menjadi “dokter pertama” sebelum kita benar-benar bertemu tenaga medis.
Sedikit pusing, jantung berdebar, atau nyeri yang sulit dijelaskan—semuanya langsung diketik di kolom pencarian.
Awalnya mungkin terasa wajar. Namun, ketika kebiasaan ini dilakukan berulang kali, secara intens, dan disertai rasa cemas berlebihan, psikologi melihatnya sebagai sesuatu yang lebih dari sekadar rasa ingin tahu.
Fenomena ini dikenal sebagai cyberchondria, yaitu kecenderungan mencari informasi kesehatan secara berlebihan di internet hingga memicu kecemasan.
Menariknya, di balik kebiasaan “googling gejala” yang obsesif, sering tersembunyi pola perilaku dan kondisi psikologis tertentu.
Dilansir dari Geediting pada Sabtu (10/1), jika Anda merasa sering terjebak dalam siklus ini, bisa jadi Anda menunjukkan beberapa perilaku berikut.
1. Selalu Mengantisipasi Skenario Terburuk
Saat membaca satu gejala ringan, pikiran Anda langsung meloncat ke kemungkinan penyakit paling serius.
Sakit kepala bukan lagi sekadar kurang tidur, tetapi langsung diasosiasikan dengan tumor otak atau gangguan saraf berat.
Menurut psikologi, pola ini berkaitan dengan catastrophic thinking, yaitu kecenderungan memperbesar ancaman meski buktinya minim.
2. Sulit Merasa Tenang Meski Sudah Mendapat Jawaban
Alih-alih merasa lega setelah membaca penjelasan medis, Anda justru semakin gelisah. Satu artikel tidak pernah cukup.
Anda membuka forum, blog, jurnal, hingga video, berharap menemukan jawaban yang benar-benar menenangkan—namun ketenangan itu tak kunjung datang.
3. Memiliki Kebutuhan Tinggi untuk Mengontrol Ketidakpastian
Bagi sebagian orang, ketidakpastian adalah hal yang paling menakutkan. Dengan mencari gejala secara obsesif, Anda berusaha mengambil alih kendali atas tubuh dan masa depan Anda.
Sayangnya, internet sering kali justru memperbesar ketidakpastian itu sendiri.
4. Terlalu Peka terhadap Sensasi Tubuh
Setelah membaca daftar gejala, Anda mulai “merasakan” hal-hal yang sebelumnya tidak disadari. Detak jantung, tarikan napas, atau sensasi kecil di tubuh menjadi fokus utama.
Psikologi menyebut ini sebagai somatic hypervigilance, yaitu kewaspadaan berlebihan terhadap sinyal tubuh.
5. Membandingkan Diri dengan Pengalaman Orang Lain
Anda sering membaca kisah pasien di forum dan merasa pengalaman mereka sangat mirip dengan kondisi Anda. Padahal, setiap tubuh berbeda.
Kebiasaan membandingkan ini bisa memperkuat keyakinan bahwa Anda juga mengalami hal yang sama, meski belum tentu benar.
6. Mencari Validasi atas Ketakutan yang Sudah Ada
Tanpa disadari, Anda lebih tertarik pada artikel atau cerita yang mendukung kekhawatiran Anda, bukan yang menenangkannya.
Ini disebut confirmation bias, yaitu kecenderungan mencari informasi yang menguatkan keyakinan awal, termasuk ketakutan.
7. Sulit Mempercayai Penjelasan Profesional
Ironisnya, meski terkesan rasional dan berbasis data, kebiasaan ini justru bisa membuat Anda meragukan dokter.
Ketika hasil pemeriksaan menyatakan “normal”, Anda masih merasa ada yang salah karena apa yang Anda baca di internet terasa lebih “meyakinkan”.
8. Mengalami Lonjakan Kecemasan setelah Browsing
Alih-alih membantu, aktivitas mencari gejala justru membuat detak jantung meningkat, sulit tidur, dan pikiran terus berputar.
Psikologi melihat ini sebagai lingkaran kecemasan: cemas → mencari → semakin cemas → mencari lagi.
9. Menggunakan Internet sebagai Pelarian Emosional
Bagi sebagian orang, kebiasaan ini bukan semata soal kesehatan fisik, melainkan cara mengalihkan perhatian dari stres lain—masalah pekerjaan, hubungan, atau tekanan hidup.
Fokus pada gejala tubuh memberi “alasan” konkret atas rasa tidak nyaman yang sebenarnya bersifat emosional.
10. Merasa Aman Sesaat, Lalu Kembali Mengulang Pola yang Sama
Setelah berjam-jam mencari, Anda mungkin merasa sedikit lega. Namun efeknya hanya sementara. Keesokan hari, atau saat sensasi kecil muncul lagi, Anda kembali ke Google.
Pola ini menyerupai perilaku kompulsif yang memberi rasa aman sesaat, tetapi memperkuat kecemasan jangka panjang.
Kesimpulan: Antara Kesadaran dan Perangkap Digital
Mencari informasi kesehatan di internet bukanlah hal yang salah. Namun, ketika dilakukan secara obsesif dan disertai kecemasan berlebihan, kebiasaan ini bisa menjadi cermin kondisi psikologis yang lebih dalam.
Psikologi mengajarkan bahwa rasa aman sejati bukan berasal dari mengetahui semua kemungkinan terburuk, melainkan dari kemampuan menerima ketidakpastian dengan lebih sehat.
Jika Anda merasa terjebak dalam pola ini, langkah pertama bukan berhenti total mencari informasi, melainkan menyadari motif di baliknya. Apakah Anda sedang cemas? Merasa kehilangan kendali? (*)
batampos – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperketat penyelenggaraan teknologi informasi (TI) di industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah.
Langkah ini dilakukan untuk mempercepat transformasi digital sekaligus memperkuat ketahanan keamanan siber di tengah meningkatnya risiko kejahatan digital pada sektor jasa keuangan.
Penguatan tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh BPR dan BPR Syariah, serta ketentuan pelaksanaannya melalui Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) Nomor 43/PADK.03/2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan aturan baru ini dirancang untuk mendorong BPR dan BPR Syariah memiliki lingkungan TI yang andal, aman, dan terkelola dengan baik.
“Dengan diterbitkannya ketentuan ini, diharapkan BPR dan BPR Syariah dapat memiliki environment penyelenggaraan TI yang optimal, baik dari aspek people, process, maupun technology, serta penerapan tata kelola TI yang baik,” ujar Dian, Jumat (9/1).
Dalam ketentuan tersebut, OJK mengatur secara komprehensif tata kelola TI, termasuk penegasan wewenang dan tanggung jawab Direksi serta Dewan Komisaris.
“Selain itu, diatur pula arsitektur TI bagi BPR dan BPR Syariah yang telah menyediakan layanan digital kepada nasabah,” jelasnya.
Regulasi ini juga menekankan pentingnya manajemen risiko TI, khususnya terkait pengamanan informasi, kerja sama dengan pihak penyedia jasa teknologi informasi, serta kewajiban memiliki Rencana Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Plan/DRP).
Seluruh sistem elektronik BPR dan BPR Syariah diwajibkan ditempatkan pada pusat data dan pusat pemulihan bencana yang berlokasi di wilayah Indonesia.
Aspek ketahanan dan keamanan siber turut menjadi perhatian utama OJK, seiring meningkatnya konektivitas sistem TI BPR dan BPR Syariah dengan pihak ketiga.
“OJK menilai, tanpa penguatan keamanan siber, digitalisasi justru berpotensi menimbulkan risiko baru bagi industri dan nasabah,” sebutnya.
Dian menegaskan, pengembangan sistem TI di BPR dan BPR Syariah harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan nasabah. “Seluruh BPR dan BPR Syariah diharapkan membangun sistem TI, baik secara mandiri maupun melalui vendor, tanpa membahayakan kesehatan bank dan tetap mengutamakan pelindungan nasabah,” katadia .
Ketentuan ini mulai berlaku satu tahun sejak tanggal diundangkan. Dengan berlakunya POJK dan PADK tersebut, maka POJK Nomor 75/POJK.03/2016 serta Surat Edaran OJK Nomor 15/SEOJK.03/2017 tentang standar penyelenggaraan TI bagi BPR dan BPR Syariah resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (*)
Kathryn Hahn sedang berada di tahap pembicaraan untuk peran Mother Gothel (Instagram @motherhahn dan IMDb)
batampos – Disney dikabarkan tengah menyiapkan adaptasi live action Tangled, film animasi populer yang pertama kali dirilis pada 2010. Proyek tersebut disebut sudah memasuki tahap pengembangan awal, termasuk penyusunan jajaran pemeran utama.
Untuk karakter sentral, Disney disebut telah mengamankan Teagan Croft sebagai Rapunzel dan Milo Manheim sebagai Flynn Rider. Seiring dengan itu, perhatian publik kini tertuju pada pemilihan pemeran Mother Gothel, karakter antagonis utama dalam cerita.
Disney dilaporkan tengah membidik aktris Kathryn Hahn untuk memerankan Mother Gothel dalam adaptasi live action tersebut. Namun, proses ini masih berada pada tahap pembicaraan dan belum mendapat konfirmasi resmi.
Melansir laporan Variety, nama Kathryn Hahn masuk dalam daftar aktris yang dipertimbangkan untuk menghidupkan karakter ikonik tersebut. Mother Gothel dikenal sebagai tokoh antagonis utama dalam Tangled versi animasi, digambarkan sebagai sosok manipulatif yang memanfaatkan rambut ajaib Rapunzel demi mempertahankan usia mudanya.
Jika kesepakatan tercapai, peran Mother Gothel berpotensi menjadi salah satu karakter antagonis terbesar yang pernah dimainkan Kathryn Hahn dalam proyek film Disney berskala besar.
Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Disney maupun Kathryn Hahn, kabar ini telah menarik perhatian penggemar. Karakter Mother Gothel dinilai membutuhkan aktris dengan kemampuan akting yang kuat, ekspresif, serta mampu menampilkan sisi manipulatif dan karisma yang kompleks. (*)
batampos – Perusakan kawasan hutan lindung di Tanjung Kasam, Kota Batam, terus menuai sorotan. Aktivitas ilegal tersebut telah mengubah bentang kawasan secara drastis sejak 29 November 2025 lalu.
Berdasarkan temuan aktivis lingkungan dari Akar Bhumi Indonesia (ABI), luas hutan yang mengalami penggundulan mencapai sekitar 12 hektare. Dari 12 hektare itu ada 8 persen hutan lindung
Ironisnya, material tanah hasil pemotongan hutan lindung digunakan untuk penimbunan laut atau reklamasi di kawasan pesisir yang tidak jauh dari lokasi hutan, dan reklamasi itu dipersiapkan untuk aktivitas galangan kapal.
Kawasan hutan lindung Tanjung Kasam merupakan bagian dari Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Duriangkang. Waduk ini menjadi sumber air baku utama bagi Kota Batam dan menyuplai lebih dari separuh kebutuhan air bersih masyarakat. Kerusakan di kawasan tersebut dinilai mengancam keberlanjutan pasokan air baku ke depan.
Temuan Akar Bhumi: Hutan Digunduli, Tanah Dibawa untuk Reklamasi, Mangrove Terancam
Pendiri Akar Bhumi Indonesia (ABI), Hendrik Hermawan, mengungkapkan pihaknya telah turun ke lokasi lebih dulu sebelum Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Batam melakukan peninjauan. Peninjauan terakhir dilakukan ABI pada 4 Januari lalu
“Terakhir kami turun tanggal 4 Januari kemarin. Di lokasi kami menemukan satu alat berat dan enam sampai tujuh truk pengangkut tanah yang sedang beroperasi,” kata Hendrik kepada Batam Pos, Jumat (9/1) siang.
Hendrik menyebutkan, ABI berencana kembali turun ke lapangan pada Senin (12/1) besok untuk memastikan apakah aktivitas perusakan hutan lindung dan penimbunan laut tersebut masih berlanjut.
“Rencananya hari Senin kami turun lagi, sekaligus mengecek lokasi reklamasi, karena tanah hasil penggundulan hutan lindung itu dibawa ke sana,” ujarnya.
Menurut Hendrik, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan luas laut yang telah ditimbun. Kepastian tersebut baru akan diketahui setelah verifikasi lapangan lanjutan dilakukan.
Ia juga menyoroti dampak ekologis lanjutan dari aktivitas tersebut, mengingat lokasi hutan lindung berdekatan dengan kawasan mangrove.
“Risiko kerusakan mangrove sangat besar. Dampaknya tidak hanya ke lingkungan, tapi juga ke pendapatan nelayan,” katanya.
Terkait pertanggungjawaban, ABI akan meminta klarifikasi dan tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat, baik di lokasi penggundulan hutan lindung maupun di area reklamasi laut.
“Untuk reklamasi, tentu akan berkaitan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), apakah sudah memiliki izin lingkungan dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau PKKPRL,” jelas Hendrik.
Selain itu, kasus ini juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
“Dalam kasus ini setidaknya ada tiga kementerian yang berkaitan,” tegasnya.
Hendrik menambahkan, dampak kerusakan hutan lindung tidak hanya pada hilangnya tutupan hijau, tetapi juga pada rusaknya keanekaragaman hayati dan terganggunya fungsi hutan sebagai penyimpan air di kawasan DTA.
“Fungsi hutan di daerah tangkapan air itu sangat vital. Kalau rusak, dampaknya jangka panjang,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan adanya informasi pemberian kompensasi kepada sebagian masyarakat terdampak akibat aktivitas galian dan reklamasi tersebut.
Namun, ABI masih mendalami apakah aktivitas di dua lokasi itu dilakukan oleh satu atau lebih perusahaan. “Kami masih mendalami. Kemungkinan besar satu pihak, tapi ini masih kami pastikan lagi,” katanya
Sorotan Dari PII: DTA adalah Tulang Punggung Waduk Batam
Sorotan serupa datang dari akademisi dan pemerhati lingkungan dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ir. Prastiwo Anggoro. Ia menegaskan bahwa daerah tangkapan air di Batam merupakan tulang punggung keberlanjutan waduk-waduk yang ada di kota ini.
“DTA di Batam itu backbone bagi waduk-waduk. Ini sudah ditegaskan dalam berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah,” kata Prastiwo kepada Batam Pos melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/1) sore.
Ia mengungkapkan, dalam diskusi yang pernah dilakukan PII bersama Real Estate Indonesia (REI) dengan Direktur Air Batam Hilir (ABH) pada akhir Desember 2025 lalu, disampaikan bahwa Batam saat ini sudah mengalami keterbatasan air baku.
“Sangat disayangkan, di tengah kondisi krisis air baku, justru pada Januari 2026 terjadi penggundulan DTA Duriangkang,” ujarnya dia perihatin.
Prastiwo juga menyoroti aktivitas reklamasi yang dilakukan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Menurutnya, hal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi besar merusak ekosistem perairan.
“Dari sudut pandang insinyur, kita perlu kesadaran bersama. Setiap tahun terjadi penurunan ketersediaan air bersih, dan Batam dibayangi ancaman kelangkaan air di masa depan,” katanya.
Karena itu, ia menilai perlindungan terhadap DTA yang tersisa saat ini menjadi kunci utama. Setiap pelanggaran hukum di kawasan tersebut harus menjadi perhatian serius terutama aparat penegak hukum.
“Langkah yang dilakukan KPHL Batam Wilayah II untuk menghentikan seluruh aktivitas di lokasi sudah tepat,” tegas Prastiwo. (*)
batampos – Himpunan Kawasan Industri (HKI) Batam menegaskan perannya sebagai penghubung dan penggerak ekosistem ketenagakerjaan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Ketua Himpunan Kawasan Industri Batam, Adhy, mengatakan HKI berupaya memastikan kebutuhan tenant kawasan industri dapat selaras dengan program pemerintah serta dunia pendidikan.
Dengan begitu, lulusan yang dihasilkan benar-benar siap pakai dan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan.
“Peran HKI adalah menjembatani agar kebutuhan industri bisa bertemu dengan program pemerintah dan dunia pendidikan, sehingga hasilnya tidak lagi terjadi mismatch keterampilan,” ujarnya, Jumat (9/1).
Salah satu upaya konkret yang didukung HKI adalah mekanisme percepatan pencocokan kandidat tenaga kerja dengan kebutuhan perusahaan.
Ia mencontohkan peluncuran platform Manajemen Talenta Batam (MANTAB) oleh BP Batam yang dinilai mampu menjembatani kampus, komunitas, dan korporasi secara lebih efektif.
Program tersebut diharapkan dapat menekan persoalan ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja, sekaligus membuat proses rekrutmen di kawasan industri menjadi lebih efisien dan berbasis kompetensi.
Selain itu, HKI juga aktif memberikan masukan kepada lembaga pendidikan vokasi, mulai dari SMK, politeknik, hingga Balai Latihan Kerja (BLK).
Masukan tersebut terutama terkait penguatan kompetensi teknis, pembentukan budaya kerja industri, serta kebutuhan dasar yang kerap menjadi penentu diterimanya tenaga kerja di perusahaan.
“Tujuannya agar lulusan sudah link and match sejak awal, bukan lagi belajar dari nol ketika sudah masuk ke pabrik,” jelasnya.
HKI juga mendorong agar program pelatihan yang diselenggarakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan riil perusahaan. Pada 2025, misalnya, Disnaker Batam membuka pelatihan berbasis kompetensi bagi warga ber-KTP Batam.
Berdasarkan laporan Antara, pelatihan tersebut menyediakan kuota 845 peserta dengan 23 jenis pelatihan dan mendapat antusiasme pendaftar yang sangat tinggi.
“Ini menjadi ruang kolaborasi yang baik agar materi, standar, dan output pelatihan semakin sesuai dengan kebutuhan tenant kawasan industri,” pungkasnya. (*)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Ridwan/JawaPos.com)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak di wilayah Jakarta Utara. Dalam OTT ini, KPK mengamankan delapan orang dan barang bukti uang.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. “Konfirm, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta,” kata Budi Prasetyo, Sabtu (10/1).
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. KPK mengamankan delapan orang dan barang bukti uang tunai dalam operasi senyap tersebut.
“Sampai saat ini, Tim telah mengamankan para pihak sejumlah 8 orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ucap Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke kantor KPK. Mereka saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di gedung KPK Merah Putih,” tegas Budi.
KPK saat ini masih mendalami peran masing-masing pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. (*)
batampos – Setelah hampir 100 hari absen akibat cedera, Marc Marquez akhirnya kembali mengaspal. Pembalap Spanyol tersebut menjalani tes privat untuk pertama kalinya sejak masa pemulihan di Sirkuit Aspar, Valencia, Kamis (8/1).
Juara dunia MotoGP tujuh kali itu mengendarai Ducati Panigale V2 dalam sesi uji coba tertutup. Melalui akun Instagram pribadinya, Marquez mengungkapkan kegembiraannya bisa kembali menunggangi motor.
“Back on the bike and starting to feel it again,” tulis Marquez, menandai kembalinya ia ke lintasan setelah jeda panjang akibat cedera.
Namun, di sirkuit dan hari yang sama, nasib berbeda dialami Fermin Aldeguer. Pembalap Gresini Ducati tersebut mengalami kecelakaan saat menjalani latihan terpisah dengan mengendarai Yamaha R6.
Aldeguer terjatuh dan mengalami patah tulang femur kiri. Cedera serius itu memaksanya menjalani operasi di Hospital Universitari Dexeus, Barcelona, Jumat (9/1).
Media Spanyol, Marca, melaporkan bahwa fokus tim medis saat ini adalah menstabilkan cedera yang dialami pembalap berusia 20 tahun tersebut. Aldeguer merupakan pembalap asal Murcia yang musim lalu mencatatkan prestasi penting dengan meraih kemenangan perdananya di kelas premier pada Grand Prix Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil operasi maupun estimasi waktu pemulihan Aldeguer. Namun, ia dipastikan harus berpacu dengan waktu karena tes pramusim MotoGP dijadwalkan berlangsung pada 3–5 Februari 2026 di Sirkuit Sepang, Malaysia. (*)
Komisi II DPRD Kepri melakukan sidak beras ke gudang Bulog Batam, Jumat (9/1). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Anggota Komisi II DPRD Kepri sidak ke Gudang Perum Bulog Kantor Cabang Batam, Jumat (9/1) pagi. Kedatangan mereka untuk memastikan ketersediaan dan kondisi stok beras, khususnya beras premium yang belakangan mengalami kenaikan harga di pasaran.
Anggota Komisi II DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan menyusul informasi mahalnya harga beras premium serta kelangkaan di pasar tradisional. Bahkan, beras premium disebut hanya mudah ditemui di pasar modern.
“Kami ke Bulog ingin melihat langsung stok beras premium, karena informasinya kenaikannya cukup signifikan dan di pasaran masih tergolong langka. Setelah kami cek, ternyata Bulog Batam masih memiliki stok sekitar 24 ton,” ujar Wahyu di sela kunjungan.
Selain stok yang tersedia di Batam, Bulog juga memiliki cadangan beras premium sekitar 4.000 ton yang siap dikirim dari Sulawesi. Namun, hingga kini belum ada respons dari distributor untuk melakukan pemesanan.
“Masalahnya sekarang distributor belum ada yang memesan. Kalau Bulog sudah mengirim dari Sulawesi, tapi tidak ada order, tentu ada risiko beras itu kedaluwarsa. Padahal waktu pengirimannya hanya sekitar dua hingga tiga minggu sudah sampai di Batam,” katanya.
Wahyu menambahkan, ketersediaan beras premium di Bulog menjadi penting menjelang Ramadan dan Idulfitri agar stabilitas harga tetap terjaga dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Kami berharap distributor bisa mengambil beras premium dari Bulog. Kami juga akan menggodok kemungkinan memperkuat regulasi, termasuk Pergub, agar distribusi beras premium Bulog ini bisa berjalan,” ujarnya.
Menurut Wahyu, beras premium Bulog sejatinya memiliki kualitas yang tidak kalah dengan beras premium lain yang beredar di pasaran. Bahkan, beberapa merek beras nasional dari Jawa sudah terbukti diminati konsumen.
“Di Jawa, beras Bulog ini laris dan rasanya juga cukup baik. Hanya saja, di Batam masyarakat belum begitu paham bahwa Bulog juga punya beras premium,” tambahnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kepri, Zainal Abidin. Ia menilai minimnya respons distributor menjadi persoalan serius yang harus segera dicarikan solusi.
“Kami mengimbau distributor di Batam agar bisa bekerja sama dengan Bulog. Beras ini punya jangka waktu, sementara Bulog ditugaskan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan,” kata Zainal.
Ia menduga salah satu penyebab distributor enggan mengambil beras premium Bulog berkaitan dengan margin keuntungan yang dinilai tidak terlalu besar akibat harga yang sudah diatur pemerintah.
“Mungkin margin yang mereka harapkan kurang besar. Tapi Bulog juga tidak bisa melanggar harga yang sudah ditetapkan. Ini yang perlu kita dudukkan bersama,” ujarnya.
Untuk itu, Komisi II DPRD Kepri berencana mengundang para distributor dan Bulog dalam rapat dengar pendapat guna membahas persoalan tersebut secara terbuka.
“Kami akan panggil semua stakeholder terkait. Kita ingin tahu apa kendalanya, apakah soal harga, kualitas, atau faktor lain. Tujuannya agar masyarakat bisa mengonsumsi beras nasional yang kualitasnya baik,” jelas Zainal.
Sementara itu, Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Batam, Guido XL Pereira, memastikan stok beras di Batam dan Karimun masih aman untuk tiga hingga empat bulan ke depan.
“Bulog selalu menjaga buffer stock minimal tiga bulan. Untuk Batam dan Karimun, stok beras medium masih aman,” kata Guido.
Terkait beras premium, Guido menjelaskan Bulog telah menyiapkan pasokan dari Makassar. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana mendatangkan 1.000 hingga 2.000 ton tahap awal.
“Saya sudah mengusulkan ke pusat, kalau bisa minggu depan sudah mulai kirim. Minimal 1.000 sampai 2.000 ton dulu,” ujarnya.
Ia menyebut beras premium Bulog saat ini masih dalam tahap pengenalan ke masyarakat. Meski demikian, penjualan mulai menunjukkan perkembangan.
“Harga dari Bulog ke distributor sekitar Rp14.500 per kilogram. Di pasar atau ritel dijual sekitar Rp15.400. Jadi sebenarnya masih ada margin,” jelasnya.
Guido juga menegaskan kualitas beras premium Bulog terjamin karena berasal langsung dari petani.
“Soal rasa dan kualitas, saya jamin bagus. Selama ini yang mengonsumsi juga mengakui berasnya enak,” pungkasnya. (*)
Petugas Imigrasi Batam melayani WNI di konter pemeriksaan paspor di pelabuhan.
batampos – Direktorat Jenderal Imigrasi menegaskan komitmennya dalam memberikan informasi dan edukasi keimigrasian kepada masyarakat, khususnya terkait daftar negara bebas visa, visa on arrival (VoA), dan electronic travel authorization (eTA) yang kerap menjadi perhatian calon pelaku perjalanan internasional.
Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam, Kharisma Rukmana menjelaskan peran utama Direktorat Jenderal Imigrasi adalah memberikan layanan paspor dan keimigrasian bagi warga negara Indonesia, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi resmi terkait prosedur perjalanan ke luar negeri.
“Ditjen Imigrasi berperan dalam penerbitan paspor, baik paspor biasa maupun paspor elektronik, serta menyediakan layanan keimigrasian lainnya. Selain itu, kami juga menyampaikan informasi resmi melalui situs imigrasi, media sosial, dan pengumuman publik terkait persyaratan perjalanan internasional secara umum,” ujar Kharisma, Jumat (9/1).
Ia menambahkan, Ditjen Imigrasi juga memiliki tanggung jawab mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya masa berlaku paspor, prosedur keimigrasian, serta memastikan layanan publik tetap berjalan sepanjang tahun guna mendukung mobilitas warga negara Indonesia.
Terkait informasi daftar negara bebas visa, VoA, maupun eTA, Kharisma menegaskan bahwa Imigrasi Indonesia membantu menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat. Namun, kewenangan penetapan dan perubahan kebijakan visa sepenuhnya berada di tangan pemerintah masing-masing negara tujuan.
“Kami membantu menyampaikan informasi kepada publik, tetapi penerapan kebijakan bebas visa tetap merupakan otoritas negara tujuan. Oleh karena itu, masyarakat kami imbau untuk selalu mengecek status visa terbaru melalui saluran resmi negara yang akan dikunjungi, seperti situs kedutaan atau perwakilan diplomatik,” ujarnya.
Sebagai Unit Pelaksana Teknis, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam secara aktif mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan informasi tidak resmi yang beredar di media sosial atau sumber tidak kredibel.
“Imigrasi berharap masyarakat dapat lebih cermat dan proaktif dalam mempersiapkan dokumen perjalanan internasional, sehingga terhindar dari kendala keimigrasian saat berada di negara tujuan,” ujarnya. (*)