Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 5986

Sampah Juga Jadi Penyebab Banjir di Batam

0
Banjir Dalil Harahap8 scaled e1673435985422
Anak-anak bermain air banjir di perumahan Sumberindo RW 024, Tanjunguncang, Batuaji, Rabu (11/1). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Banjir masih jadi persoalan serius di wilayah Kecamatan Sagulung dan Batuaji. Hujan deras yang terjadi beberapa hari terakhir ini menyebabkan sejumlah ruas jalan dan pemukiman terendam banjir.

Arus lalulintas dan aktivitas warga terganggu akibat banjir ini. Bahkan di Kelurahan Tanjunguncang, kecamatan Batuaji, seorang bocah tewas karena terseret arus air.

Banjir terjadi diakui aparat pemerintah setempat memang karena sistem drainase yang bermasalah. Namun demikian tidak berarti pemerintah diam dengan persoalan itu.

Baca Juga: Atasi Banjir di Batam, Rudi: Itu Tugas Bina Marga

Pemko Batam dalam hal ini Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air masih bekerja keras di lapangan untuk mengurai persoalan banjir ini. Pengerukan dan proyek normalisasi drainase masih terus berjalan di Batuaji dan Sagulung.

Camat Sagulung Hafiz menuturkan, ada beberapa titik drainase induk yang tengah dikeruk dan dilebarkan saat ini di wilayah Kecamatan Sagulung. Salah satunya di Kelurahan Seibinti, yang mana drainase induk yang mengalir ke wilayah perairan Sagulung dikeruk dan dilebarkan.

“Pemko tetap konsisten dengan proyek penanganan banjir ini yakni normalisasi drainase karena itu memang prioritas dalam musrembang setiap tahunnya,” ujar Hafiz.

Baca Juga: Pilot Project House Warming, BPJAMSOSTEK Batam Mudahkan Layanan untuk Pekerja

Persoalan yang dianggap cukup serius dengan permasalahan banjir ini sebut Hafiz adalah perilaku masyarakat sendiri. Mendirikan bangunan diatas drainase dan perilaku membuang sampah sembarangan. Bangunan diatas drainase tentunya menghambat arus air dan juga alat berat untuk melakukan pengerukan.

Sementara sampah masih jadi persoalan serius karena mayoritas kerusakan drainase dan gorong-gorong akibat sumbatan sampah. Untuk itu Hafiz berharap dukungan dari masyarakat untuk mengatasi persoalan banjir ini dengan cara tertib membuang sampah.

Baca Juga: Bandara Hang Nadim Masuk Tahap Renovasi Pertengahan Tahun, Intip Desain Bandara Changi

“Buanglah sampah pada tempatnya. Armada pengangkut sampah kita masih mencukupi dan sanggup mengangkut semua sampah yang ada. Tahun ini kita usahakan tambah dua armada lagi untuk pengangkutan sampah ini. Mari sama-sama kita jaga lingkungan kita,” ujar Hafiz.

Kepada perangkat RT/RW, Hafiz juga menghimbau untuk rutin menggalakan gotong royong membersihkan parit di lingkungan perumahan. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

Tertipu Bertahun-Tahun, Ini Penyebab TKW Percaya Pesugihan Wowon

0
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Sabik Aji Taufan/JawaPos.com)

batampos – Pembunuh berantai Wowon Erawan alias Aki dan kawan-kawan berhasil menyakinkan para korbannya agar mau melakukan penggandaan uang. Dari keterangan korban yang telah diperiksa, ada yang mengaku sudah menyetor uang kepada Wowon dkk selama bertahun-tahun.

“Ini skemanya seperti MLM (multi level marketing, Red). Antara korban satu dengan yang lainnya saling mengenal sebagai sesama tenaga kerja wanita (TKW) di Arab Saudi, kemudian menceritakan pengalamannya bahwa seolah olah-olah benar (uang yang mereka investasikan ke Wowon, Red) sudah menjadi rumah dan sawah, sehingga yang lainnya ikut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (27/1).

Kepercayaan para korban untuk mengikuti pesugihan ini juga karena melihat Yeni, istri dari Dede Solehudin yang juga berstatus tenaga kerja wanita (TKW).

“Salah satunya istri dari pelaku Dede, Yeni merupakan TKW yang ada di Arab Saudi. Para korban merasa tidak mungkin ini dianggapnya suatu penipuan. Itu yang membuat yakin,” jelas Trunoyudo.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan kasus tewasnya tiga orang di Ciketingudik, Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jawa Barat tidak murni keracunan. Para korban dipastikan tewas akibat diracun. Korban meninggal adalah ibu dan anak atas nama AM, 35; RAM, 21; dan MR, 19.

“Dari fakta awal ada fakta baru bahwa narasi yang dikembangkan mati keracunan tidak benar, tapi itu pembunuhan,” kata Fadil.

Tak hanya itu, kasus ini disebut Fadil sebagai pembunuhan berantai. Total ada 9 korban tewas yang telah teridentifikasi. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan 3 orang tersangka. Mereka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudi

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. (*)

Reporter: JP Group

Pilot Project House Warming, BPJAMSOSTEK Batam Mudahkan Layanan untuk Pekerja

0
WhatsApp Image 2023 01 26 at 18.46.20 e1674795764202
Walikota Batam, Muhammad Rudi saat mengunjungi BPJamsostek Batam di Nagoya, Kamis (26/1)

batampos – BPJAMSOSTEK Batam Nagoya semakin memudahkan pelayanan untuk para pekerja. Berbagai hal ditempuh, salah satunya houser warming.

House warming merupakan momen BPJAMSOSTEK untuk menampilkan wajah baru dalam sisi layanan. Sekaligus bagian strategi BPJAMSOSTEK dalam membangun mutual collaboration.

“Kami ingin memperkenalkan berbagai layanan terbaru, tentunya program seiiring dengan perjalanan Kota Batam yang terus memodernisasi berbagai layanannya,” kata Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Kanwil Sumbarriau, Eko Yuyulianda, Kamis (26/1).

Baca Juga: Bandara Hang Nadim Masuk Tahap Renovasi Pertengahan Tahun, Intip Desain Bandara Changi

Berbagai inovasi terus dilakukan BPJAMSOSTEK. Eko mengatakan BPJAMSOSTEK ingin memberikan pengalaman positif kepada seluruh peserta dan para stakeholder di Batam.

“Desain ruang layanan BPJS Ketenagakerjaan kini semakin fresh, hangat, modern dan informatif,” ucapnya.

Batam, kata Eko, termasuk dari 11 kantor cabang BPJAMSOSTEK, yang masuk dalam pilot project House Warming. “Dari ratusan kantor cabang se-Indonesia, BPJAMSOSTEK Batam Nagoya ini salah satunya,” ucap Eko.

Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Sony Suharsono mengatakan, tidak hanya mempercantik sektor fisik saja. BPJAMSOSTEK juga melakukan transformasi layanan melalui Jamsostek Mobile (JMO).

Baca Juga: Anggotanya Ditangkap Satresnarkoba, Ketua DPRD Batam: Itu yang Membuat Sesak Nafas

Aplikasi tersebut akan terus dikembangkan, demi memudahkan proses layanan bagi para peserta. Ke depan, kata Sony, akan ada penambahan berbagai fitur yang dapat memenuhi kebutuhan peserta.

“Diharapkan dengan peningkatan layanan tersebut dapat meningkatkan memberikan experience serta menciptakan engagaement yang baik bagi para peserta terhadap program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sony.

Walikota Batam, Muhammad Rudi mengapresiasi program dari BPJAMSOSTEK. Program itu, semakin memudahkan layanan ke masyarakat Batam.

“Kami (dari) pemerintah (daerah) terus berusaha menciptakan inovasi baru. Sebagai seorang kepala daerah, saya inginkan layanan prima. Jika satu jam selesai, kenapa harus menunggu 5 jam. Bisa satu menit, kenapa harus satu jam,” ucap Rudi.

Baca Juga: Polisi Dalami Peran Anggota DPRD Batam yang Tertangkap Saat Pesta Sabu

Ia mengatakan perubahan layanan ini, membutuhkan kekompakan semua peserta. Oleh sebab itu, Rudi mengajak semua peserta di Batam, bisa bekerja keras dan memberikan layanan yang lebih cepat.

Di kegiatan itu, juga dilakukan penyerahan simbolis yakni manfaat santunan kepada ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial. Selain itu, penyerahan penghargaan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) Award Tahun 2022 kepada Rumah Sakit Awal Bros Batam. (*)

 

 

Reporter: FISKA JUANDA

Hati Hati Beraktivitas di Laut, Ombak di Perairan Karimun Capai 3,6 Meter

0
Prakiraan pergerakan angin yang dipantau Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). (BMKG/Antara)

batampos– 50 kepala keluarga yang terdampak banjir rob di pulau Jang mendapat
bantuan sembako dari Polsek Moro dan Desa Pulau Jang.

”Ada tiga dusun di Desa Pulau Jang yang terdampak banjir rob ini. Yakni, Dusun 1 Jang Dalam, Dusun 2 Jang Luar dan Dusun Kerick, Desa Pulau Jang, Kecamatan Moro. Sesuai dengan tugas dan fungsi Polri, maka kita ikut peduli dengan masyarakat disekitar kita. Untuk Itu, bersama aparatur desa dan kecamatan, tadi siang, Kamis (26/1) kita menyalurkan bantuan sembako,” ujar Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim.

BACA JUGA: BMKG Prediksi Banjir Rob Masih Berpotensi Terjadi, Ombak Bisa 2 Meter

Sementara itu, Kades Pulau Jang, Kurniawan secara terpisah menyebutkan, bahwa dengan adanya anggaran tanggap bencana yang ada di dalam dana desa (DD), maka pihaknya langsung mengeluarkan dana tersebut untuk membeli beras.

”Setiap KK yang terdampak banjir rob kita serahkan 10 kg beras,” paparnya.

Dalam beberapa hari, katanya, memang curah hujan cukup tinggi. Bahkan, banjir rob awal tahun ini lebih tinggi dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Hanya saja, untuk tempat tinggal masyarakat yang ada di pesisir atau pinggir laut tidak sampai menimbulkan kerusakan yang parah.

”Hanya saja akibat dari banjir rob dan curah hujan yang tinggi menyebabkan pelantar kayu ada yang rusak. Kemudian, untuk Pulau Jang ada drainase yang jebol. Kemudian, 3 batu miring yang roboh. Yang jelas, tidak ada korban jiwa dari peristiwa alam ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Prakirawan Cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Karimun, Muhammad Tito Praditaputra menyebutkan, pasang air laut hari ini (Kamis, red) dibandingkan dengan Rabun (25/1) lebih rendah. ”Untuk hari ini ketinggian pasang air laut untuk wilayah Karimun mencapai 3,6 meter. Sedangkan, sehari sebelumnya mencapai 4 meter,” jelasnya.

Berdasarkan pantauan satelit BMKG, sambung Tito, maka untuk hari berikutnya, Jumat (27/1) pasang air laut tertinggi sudah mulai menurun. Yakni, mencapai 3.3 meter dan akan terjadi pukul 14.00 WIB. Pasang tertinggi sampai 4 meter diprediksi belum terjadi lagi. Puncaknya itu pada Rabu (25/1) lalu. (*)

reporter: sandi

Menangi Duel Sesama Pemain Pelatnas, Jojo Segel Tiket Babak Delapan Besar

0
Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia Jonatan Christie saat melawan melawan kompatriotnya Shesar Hiren Rhustavito pada babak 16 besar Indonesia Masters 2023 pada Kamis (26/01/2023). Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

batampos – Jonatan Christie alias Jojo sukses membuat Shesar Hiren Rhustavito tak berkutik dalam pertandingan babak 16 besar Indonesia Masters 2023, yang berakhir dengan kemenangan dua gim langsung, Kamis (26/1).

Perseteruan rekan senegara tersebut berakhir manis bagi Jonatan yang unggul 21-16, 21-15 setelah bersaing selama 39 menit atas pebulu tangkis peringkat ke-26 itu.

Jojo menunjukkan teknik dan pola permainan yang konsisten sejak awal pertandingan. Beruntung strategi yang ia mainkan langsung in dan membuat Vito kewalahan.

Baca Juga: AC Milan Dibantai Lazio, Napoli Makin Kukuh di Puncak Klasemen

Poin mereka sempat berkejaran pada awal gim, namun Jonatan menunjukkan dominasinya setelah unggul 8-5. Pertandingan yang baru berjalan sekitar 10 menit membuat Vito masih bersemangat untuk mengejar ketertinggalan.

Vito sempat mencuri keunggulan lewat skor 8-11 yang didapatkan setelah membalas perebutan tiga poin berturut-turut atas Jonatan.

Namun Jojo kembali membalas dengan mendulang empat poin beruntun dan kembali memimpin lewat skor 14-11. Keunggulan itu terus ia pertahankan hingga gim pembuka usai dengan skor 21-16.

Baca Juga: Ranking BWF Terbaru, Anthony dan Jonatan Naik Peringkat

Gim kedua bukan menjadi waktu yang baik bagi Vito yang sudah kehilangan soliditas permainan. Ia menjadi bulan-bulanan rekan sepelatnasnya dan tak mampu memberi perlawanan yang sepadan.

Satu-satunya keunggulan yang dipegang Vito ialah skor 0-1 yang didapat lewat smes menyilang kepada Jonatan. Namun setelahnya, Jonatan membalas secara keji dengan memetik tujuh poin beruntun untuk mengubah kedudukan menjadi 7-1.

Jonatan terlihat tak ragu-ragu memberi tekanan yang menyulitkan kepada rekannya di Pelatnas Cipayung itu. Meski telah mengunci dominasi, namun Jonatan tetap memilih bermain dengan sabar dan tak terburu-buru mengeksekusi permainan lawan.

Baca Juga: Marcus Cedera Otot Perut, Sudah Nyeri Sejak Pertengahan Game Pertama

Secara cepat Jonatan mampu mengunci kemenangan gim kedua dan mengamankan tiket babak delapan besar dari turnamen berkategori BWF Super 500 itu.

Pada babak selanjutnya, Jonatan sudah dinanti oleh pebulu tangkis asal India Lakshya Sen yang membawa titel unggulan ketujuh. Selain Jonatan, tunggal putra Indonesia juga turut diwakili Chico Aura Dwi Wardoyo pada babak perempat final.

Chico yang terlebih dulu mengalahkan juara dunia 2021 Loh Kean Yew hari ini, akan bertemu pebulu tangkis asal Kanada Brian Yang. (*)

 

 

 

Reporter: Antara

Bandara Hang Nadim Masuk Tahap Renovasi Pertengahan Tahun, Intip Desain Bandara Changi

0
bandara hang nadim
Kawasan Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim masuk ke dalam tahap renovasi untuk terminal dua pada pertengahn tahun 2023. Pengelola Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim menyampaikan saat ini masih dalam tahap konsep desain.

“Kita sudah melihat konsep desain yang ada di Bandara Changi Singapura dan Korea. Artinya tahap renovasi akan dimulai tahun ini paling lambat Juni 2023,” ujar Direktur Utama PT BIB, Pikri Ilham, Kamis (26/1/2023).

Lebih lanjut ia mengatakan, rancangan ini meliputi desain estika interior, keindahan, serta pelayanan yang terbaru. Secara rencana sudah ada, tinggal menunggu bagaimana bentuk desain yang sudah direncanakan tersebut.

Baca Juga: Atasi Banjir di Batam, Rudi: Itu Tugas Bina Marga

“Tampilan fisik untuk estetika pertama yang kita kedepankan dahulu seperti bentuk atapnya dan secara bertahap untuk area lainnya termasuk layanan,” ujarnya.

Menurutnya bagian atap ini sangat diperhatikan pada tahap renovasi nantinya. Karena tentu yang dilihat bukan hanya dari segi estetikanya saja, melainkan fungsionalnya juga diperhatikan.

Pekerjaan ini rencanakan dalam 36 bulan dengan nilai kontrak Rp 2,18 triliun. Selanjutnya dalam waktu dekat terminal satu akan direnovasi dengan mengutamakan pada sisi interiornya dan secara bangunan tidak diubah total. Kemudian eksterior tampak depan disesuaikan dengan rancangan terminal dua.

Baca Juga: Anggota DPRD Batam Fraksi Nasdem Ditangkap Polisi; Pagi Kaget, Siangnya Rudi Marah

“Untuk terminal satu pda bagian interiornya kita renovasi dan disesuikan dengan terminal dua supaya lebih selaras nantinya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, untuk desain jauh lebih modern, futuristik, dengan mengadopsi potensi lokal yakni Batam dan Kepri. Artinya kearifan lokal akan ditonjolkan .

“Bentuknya itu misalkan motif batik tradisional tapi untuk gambaran besarnya masih kita rencanakan. Sebenarnya kita ingin BIB menjadi ikonik kebanggaan warga Batam dan Kepri,” terangnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

Kasus Obstraction of Justice, Arif Rahman Dituntut 1 Tahun Penjara

0
Terdakwa Arif Rachman Arifin (Dok. Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Terdakwa Arif Rahman Arifin dituntut pidana 1 tahun penjara dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Arif dianggap bersalah mempersulit proses pengungkapan kasus pembunuhan Yosua.

“Menyatakan Terdakwa Arif Rachman Arifin telah terbukti melakukan tindak pidana melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum melakukan Tindakan yang berakibat terganggunya system elektronik menjadi tidak bekerja semestinya sebagaimana mestinya melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (27/1).

“Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Arif Rachman Arifin dengan pidana 1 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan perintah agar tetap ditahan. Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan,” lanjutnya.

Adapun hal-hal yang memberatkan tuntutan ini yaitu, perbuatan terdakwa berupa meminta saksi Baiquni Wibowo agar file rekaman terkait Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup dan dengan berjalan masuk ke rumah dinas saksi Ferdy Sambo Nomor 46 agar dihapus, selanjutnya dirusak atau dipatahkan laptop tersebut yang ada salinan rekaman kejadian tindak pidana. Sehingga tidak bisa bekerja atau berfungsi lagi.

Terdakwa tahu betul bukti sistem elektronik sangat berguna untuk mengungkap tabir tindak pidana pembunuhan Yosua. Terdakwa melakukan tindakan mengamankan untuk diserahkan kepada yang punya kewenangan yaitu penyidik.

Tindakan terdakwa telah Melanggar prosedur pengamanan bikti sistem elektronik terkait kejahatan tindak pidana, di mana di dalam perbuatan tersebut tidak didukung surat perintah yang sah.

Sedangkan hal yang meringankan yakni terdakwa mengakui terus terang perbuatannya, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa masih muda dan diharapkan dapat memperbaiki dirinya.

Diketahui, Brigjen Pol Hendra Kurniawan bersama beberapa pihak lainnya didakwa melakukan pelanggaran pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hendra berperan sebagai pihak yang terlibat dalam pengamanan barang bukti CCTV dan pemeriksaan para saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 07.30 WIB, Hendra diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengambil alih proses pengusutan kasus di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sehingga dijalankan di internal Div Propam Polri.

“Terdakwa Hendra Kurniawan ditelepon oleh Ferdy Sambo dan mengatakan ‘bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik selatan di tempat bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut mbak mu (Putri Candrawathi, red) masalah pelecehan’,” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Selain menyediakan tempat pemeriksaan, Hendra juga diperintah untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah Kadiv Propam Polri. “Tolong cek CCTV komplek,” kata Sambo kepada Hendra.

Atas dasar itu, Hendra didakwa Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 223 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 221 Ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Reporter: JP Group

Anggotanya Ditangkap Satresnarkoba, Ketua DPRD Batam: Itu yang Membuat Sesak Nafas

0
nuryanto e1654784358634
Ketua DPRD Batam, Nuryanto. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Seorang oknum Anggota DPRD Kota Batam dari Fraksi Nasdem, ADY ditangkap Satres Narkoba Polresta Barelang bersama dengan teman wanitanya, Rabu (25/1/2023).

Terkait dengan penangkapan itu, Ketua DPRD Batam, Nuryanto menegaskan pihaknya akan mengikuti proses hukum.

“Kalau ditanya sikap dari DPRD, dan ini sudah ditangani hukum, ya ikuti proses hukum. Tapi tetap kita mengendepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Nuryanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga: Hamil Duluan, Alasan Utama Permohonan Dispensasi Nikah di Batam

Nuryanto melanjutkan, ia baru mendapatkan informasi terkait penangkapan anggotanya pada Kamis (26/1/2023) pagi. Pada saat itu, ada beberapa pesan di WhatsApp-nya yang mengabarkan terkait penangkapan anggotanya.

“Saya pastikan dulu saya cek dulu ke Kapolres dan informasinya iya (benar),” katanya.

Mengenai dengan sanksi yang akan diberikan kepada ADY, pria yang biasa disapa Cak Nur itu mengungkapkan bahwa pemberian sanksi itu ada mekanismenya. Untuk kasus Azhari ini, pihaknya akan menyerahkan semuanya ke partai yang mengusungnya.

Baca Juga: 9 Pejabat Polresta Barelang Berganti, Kompol Budi Hartono Jabat Kasat Reskrim

“Wewenang partai sanksinya bukan di DPRD,” katanya.

Atas kejadian yang menimpa anggotanya, Cak Nur mengatakan, bahwa jajaran pimpinan di DPRD Batam tidak pernah berhenti mengimbau kepada seluruh anggotanya untuk menjaga harkat dan martabat dalam menjaga sikap. Baik dalam bertutur kata dan bahasa maupun prilaku.

“Tidakan kita ini (anggota DPRD), walaupun apa yang kita lakukan ini sifatnya pribadi, kan tidak bisa terlepas dari ikatan kita sebagai wakil rakyat,” tuturnya.

Baca Juga: Kurangi Kecepatan, Jaga Jarak dan Tingkatkan Kewaspadaan

Oleh karena itu, semua anggota DPRD Batam harus berhati-hati dalam menjaga sikap. Baik itu di lingkungan kantor maupun diluar kantor.

“Waktu itu ada 24 jam, kita sebagai wakil rakyat itu melekat disana. Kalau pun sudah kejadian seperti ini, walaupun ini adalah perbuatan yang sifatnya pribadi, kan itu tetap yang muncul anggota DPRD. Itu yang membuat sesak nafas. Tapi kalau sudah terjadi, mudah-mudahan yang bersangkutan tetap tabah dalam melalui proses hukum itu,” jelasnya.

Baca Juga: Ini Respon Ketua DPD Nasdem Batam Terkait Penangkapan Kadernya

Dalam upaya pencegahan, DPRD juga sudah sering melakukan cek urine secara berkala. Namun, ia tidak selalu memantau apakah Azhari David Yolanda selama ini mengikuti tes urine tersebut.

“Tapi yang jelas sudah diinstruksikan (ikut tes urine) dan kita memberikan imbauan sebagai wakil rakyat, harus bisa menjaga sikap,” imbuhnya. (*)

Reporter: Eggi Idriansyah

Susul Barcelona, Real Madrid dan Bilbao ke Semifinal Copa del Rey

0
Striker Real Madrid Karim Benzema (kanan) melakukan selerasi gol bersama rekan-rekan satu tim yang memastikan Real Madrid ke semifinal Copa del Rey setelah menang 2-1 dalam perempatfinal kompetisi ini melawan Club Atletico de Madrid di Stadion Santiago Bernabeu, Madrid, Kamis malam (26/1). (AFP/THOMAS COEX)

batampos – Real Madrid yang menjamu Atletico Madrid dalam derbi Madrid di Santiago Bernabeu dan Athletic Bilbao yang dijamu Valencia di Mestalla melenggang ke semifinal Copa del Rey atau Piala Raja setelah memenangkan laga perempatfinal mereka pada Jumat pagi WIB, dikutip dari Antara.

Madrid dipaksa memainkan babak tambahan sebelum memastikan diri lolos ke semifinal kompetisi ini, menyusul Barcelona dan Osasuna yang sudah lebih dulu lolos sehari sebelumnya, serta Bilbao sekitar satu jam sebelumnya.

Atletico sempat memegang kendali sampai 11 menit menjelang waktu normal 90 menit usai. Mereka memimpin 1-0 sejak menit ke-19 berkat gol Alvaro Morata.

Baca Juga: AC Milan Dibantai Lazio, Napoli Makin Kukuh di Puncak Klasemen

Madrid baru bisa menyamakan kedudukan pada menit ke-79 lewat Rodrygo ketika dia menerima rancangan gol dari assist Luka Modric.

Gol ini memaksa babak 2×15 menit dimainkan dan babak 15 menit pertama tim tamu kehilangan Stefan Savic pada menit ke-99 yang terkena kartu merah.

Surplus satu pemain ini dimanfaatkan betul oleh Madrid ketika mereka menyarangkan dua gol lewat Karim Benzema pada menit 104 dan Vinícius Junior pada menit 120+1.

Baca Juga: Preview Man.City vs Arsenal

Dalam hari yang sama sekitar satu jam sebelumnya di Mestalla, tuan rumah Valencia menyerah 1-3 kepada Athletic Bilbao dalam laga perempatfinal Copa del Rey lainnya.

Iker Muniain membuat Bilbao unggul lebih dulu pada menit ke-35 tetapi Valencia menyamakan kedudukan lewat gol bunuh diri Oscar de Marcos pada menit ke-43.

Dua menit kemudian Nico Williams memulihkan keunggulan Bilbao yang menutup babak pertama dengan 2-1 untuk tim tandang. 16 menit menjadi waktu normal 90 menit usai, Mikel Vesga menggenapkan kemenangan Bilbao dari tendangan penalti.(*)

 

 

Reporter: Antara

Polisi Dalami Peran Anggota DPRD Batam yang Tertangkap Saat Pesta Sabu

0
polresta barelang 2
Oknum anggota DPRD Batam, ADY dan teman wanitanya NTS, yang ditangkap Satresnarkoba Polresta Barelang. Foto: Istimewa

batampos – Anggota DPRD Kota Batam berinisia ADY yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang tengah pesta sabu di dalam kamar Pasific Hotel. Pria yang menjabat Sekretaris Komisi II ini ditangkap bersama teman kencannya berinisial N.

“Semalam kami amankan yang bersangkutan bersama satu orang lainnya,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara.

Lulik menjelaskan, usai ditangkap ADY yang merupakan kader dari Partai NasDem bersama N digelandang ke Mapolresta Barelang untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Kakek-kakek Dituntut Sembilan Tahun Penjara, Ini Perbuatannya…

“Kami masih dalami peran masing-masing-masing. Nanti saya kabari perkembangannya,” katanya.

Informasi yang didapatkan, ADY digrebek polisi berselang beberapa jam setelah check in. Di kamar tersebut, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong serta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,68 gram.

“Lagi peseta. Wanita itu teman kencannya. Sudah sering bersama,” ujar salah seorang sumber di Mapolresta Barelang.

Baca Juga: Hamil Duluan, Alasan Utama Permohonan Dispensasi Nikah di Batam

N diketahui bekerja sebagai pemandu lagu di tempat hiburan malam. Keduanya berkenalan saat ADY menikmati hiburan malam di kawasan Nagoya.

Pantauan di Polresta Barelang, usai ditangkap, ADY diperiksa di Unit 1 Satres Narkoba Polresta Barelang. Pemeriksaan berlangsung tertutup.

“Beberapa teman dan keluarganya datang juga,” ungkap sumber tersebut.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri