
batampos – Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) reguler bersiap-siap.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler PKH dan BPNT triwulan kedua mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan, percepatan penyaluran tersebut didukung oleh pemutakhiran data penerima manfaat berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Berbeda dengan periode penyaluran bansos sebelumnya, kini DTSEN diterima lebih awal oleh kemensos sehingga bisa langsung dijadikan acuan.
Sebelumnya, data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos diterima Kementerian Sosial setiap tanggal 20 pada awal triwulan. Kini pengiriman data dimajukan menjadi tiap tanggal 10. Yakni 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.
“Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” lanjut Gus Ipul.
Menurut dia, penyaluran bansos tetap dilakukan melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Bagi penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank, penyaluran sementara dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebelum dialihkan ke Himbara pada triwulan berikutnya.
“Itu karena pembukaan rekening memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, sehingga pada tahap awal disalurkan melalui PT Pos,” jelas mantan wakil Gubernur Jawa Timur itu.
Kemensos memastikan kuota penerima manfaat bansos reguler tetap sebanyak 18 juta KPM.
Gus Ipul berpesan agar bansos tersebut dimanfaatkan secara bijak, sebagai bagian dari perlindungan sosial.
“Kami juga mengajak secara bertahap, mari kita juga ikut dalam program pemberdayaan sosial, sehingga keluarga-keluarga penerima manfaat ke depan akan lebih mandiri sebagaimana harapan dari Bapak Presiden Prabowo,” imbuh Gus Ipul.(*)
Artikel Bansos PKH dan BPNT Triwulan Kedua Cair Pekan Kedua April pertama kali tampil pada News.









