Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 600

Ramalan Shio Hari Ini 11 Januari 2026, Enam Shio Panen Kemakmuran

0
Ilustrasi. F. Freepik.

batampos – Ramalan shio hari ini 11 Januari  2026 dipengaruhi oleh Hari Sukses Ayam Kayu. Keberuntungan tak hadir secara tiba-tiba, melainkan memberi hasil dari tindakan nyata, konsistensi, dan keputusan yang tenang.

Hari Sukses Ayam Kayu menekankan pentingnya ketelitian dan stabilitas. Rezeki yang hadir bukan berupa kejutan besar, tetapi kelegaan karena berbagai urusan berjalan lebih lancar dari sebelumnya.

Berikut enam shio yang dikelilingi keberuntungan dan kemakmuran pada 11 Januari 2026:

Shio Ayam

Segalanya terasa lebih teratur dan kamu langsung merasakan perbedaannya. Kemakmuran hadir dalam bentuk kelancaran, ketika berbagai hal berjalan sesuai rencana tanpa hambatan berarti.

Shio Kerbau

Tekanan terasa jauh lebih ringan. Hal-hal yang sebelumnya mengganggu pikiran, terutama terkait keuangan atau urusan praktis, kini tidak lagi terasa mendesak.

Shio Ular

Kamu menyadari bahwa memilih untuk tetap diam dan tidak bereaksi berlebihan adalah keputusan yang tepat. Kemakmuran datang dari kemampuan mengendalikan situasi.

Shio Kelinci

Hari Minggu memberi jeda dari perasaan harus menjaga semuanya tetap berjalan. Keberuntungan hadir sebagai rasa lega dan ketenangan batin.

Shio Naga

Kamu melihat bukti nyata bahwa keputusan yang diambil sebelumnya adalah pilihan tepat. Sesuatu berakhir dengan rapi atau bergerak maju tanpa hambatan berarti.

Shio Babi

Kamu bisa menikmati sesuatu tanpa rasa bersalah untuk pertama kalinya setelah sekian lama. Keberuntungan datang dari kemudahan dan kenyamanan yang kamu rasakan.

Secara keseluruhan, ramalan shio 11 Januari 2026 menunjukkan bahwa keberuntungan dan kemakmuran tidak selalu berasal dari keberanian mengambil risiko besar, melainkan dari konsistensi, ketelitian, serta keputusan yang diambil dengan kepala dingin. (*)

Artikel Ramalan Shio Hari Ini 11 Januari 2026, Enam Shio Panen Kemakmuran pertama kali tampil pada Lifestyle.

KPK Tangkap Pejabat Pajak Jakut, Sita Rp 6,38 Miliar dan Emas

0
Petugas menunjukan barang bukti hasil OTT KPK KPK. (Salman Toyibi/ Jawa Pos)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti uang dan logam mulia senilai total Rp6,38 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Jumat (9/1) malam.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi.

Selain itu, turut ditetapkan Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin, Tim Penilai KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar, Konsultan Pajak Abdul Kadim Sahbudin, serta staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto.

“KPK mengamankan sejumlah barang bukti dengan total nilai mencapai Rp6,38 miliar,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (11/1).

Asep merinci, barang bukti yang disita berupa logam mulia seberat 1,3 kilogram senilai sekitar Rp3,42 miliar, uang tunai Rp793 juta, serta uang tunai sebesar 165 ribu dolar Singapura atau setara Rp2,16 miliar.

Kasus dugaan suap ini bermula saat PT Wanatiara Persada menyampaikan laporan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk periode pajak 2023 pada rentang September hingga Desember 2025.

Atas laporan tersebut, tim pemeriksa dari KPP Madya Jakarta Utara melakukan pemeriksaan untuk menelusuri potensi kekurangan pembayaran pajak.

“Hasil pemeriksaan awal ditemukan potensi kurang bayar sekitar Rp75 miliar,” kata Asep.

Dalam proses pemeriksaan, PT Wanatiara Persada beberapa kali mengajukan keberatan. KPK menduga Agus Syaifudin kemudian meminta perusahaan tersebut melakukan pembayaran pajak secara all in sebesar Rp23 miliar.

“All in dimaksudkan, dari angka Rp 23 miliar tersebut, sebesar Rp 8 miliar merupakan fee untuk Saudara AGS dan dibagikan kepada pihak-pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak,” ungkap Asep.

Namun, PT Wanatiara Persada keberatan dengan nilai tersebut dan hanya menyanggupi pembayaran fee sebesar Rp4 miliar. Setelah tercapai kesepakatan, tim pemeriksa menerbitkan Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) pada Desember 2025 dengan nilai pembayaran pajak sebesar Rp15,7 miliar.

“Nilai tersebut turun sekitar Rp59,3 miliar atau sekitar 80 persen dari nilai awal yang ditetapkan, sehingga berpotensi menyebabkan pendapatan negara berkurang secara signifikan,” jelasnya.

Untuk memenuhi permintaan fee, PT Wanatiara Persada mencairkan dana melalui skema kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan menggunakan perusahaan PT Niogayo Bisnis Konsultan milik Abdul Kadim Sahbudin. Dana fee sebesar Rp4 miliar tersebut kemudian ditukarkan ke mata uang dolar Singapura.

“Dana selanjutnya diserahkan secara tunai oleh ABD kepada AGS dan ASB selaku tim penilai KPP Madya Jakarta Utara di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek,” tambah Asep.

Kelima tersangka kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, terhitung sejak 11 hingga 30 Januari 2026.

Atas perbuatannya, Abdul Kadim Sahbudin dan Edy Yulianto selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Dwi Budi, Agus Syaifudin, dan Askob Bahtiar selaku penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12B UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 atau Pasal 606 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 20 KUHP. (*)

Artikel KPK Tangkap Pejabat Pajak Jakut, Sita Rp 6,38 Miliar dan Emas pertama kali tampil pada News.

Tips Puasa Aman bagi Penderita GERD saat Ramadan, Ini yang Perlu Diperhatikan

0
Ilustrasi penderita GERD. (Freepik)

batampos – Umat Muslim di seluruh dunia akan segera menyambut datangnya bulan suci Ramadan. Momentum ini menjadi waktu yang tepat untuk meningkatkan kualitas ibadah sekaligus melatih diri menjadi pribadi yang lebih baik.

Namun, menjalani ibadah puasa bisa menjadi tantangan tersendiri bagi penderita maag, GERD, maupun asam lambung tinggi. Perubahan pola makan dan jam istirahat selama Ramadan kerap memicu naiknya asam lambung jika tidak diantisipasi dengan baik.

Selama berpuasa, penderita GERD perlu melakukan sejumlah penyesuaian, terutama terkait pola makan serta cara mengonsumsi makanan agar kondisi lambung tetap terjaga. Beberapa langkah persiapan berikut dapat membantu penderita GERD menjalani puasa dengan lebih nyaman.

Penderita GERD disarankan untuk makan secukupnya saat berbuka dan sahur. Mengonsumsi makanan berlebihan dapat membuat lambung bekerja lebih keras sehingga memicu perut terasa begah dan asam lambung naik.

Pilihan makanan ringan dan sehat seperti kurma, oatmeal, granola, atau biskuit bisa menjadi alternatif saat berbuka.

Selain itu, kebiasaan makan tergesa-gesa juga perlu dihindari. Rasa lapar setelah seharian berpuasa kerap membuat seseorang makan terlalu cepat, padahal kebiasaan tersebut dapat memicu GERD karena udara masuk berlebihan ke saluran cerna.

Makan sambil berbicara juga sebaiknya dihindari. Penderita GERD dianjurkan untuk makan secara perlahan dan bertahap, baik saat berbuka maupun sahur.

Pemilihan makanan juga menjadi faktor penting. Penderita GERD disarankan menjauhi makanan pemicu asam lambung seperti makanan cepat saji, pedas, terlalu asam, serta makanan tinggi lemak. Konsumsi kafein juga sebaiknya dibatasi selama berpuasa agar asam lambung tidak meningkat.

Sebagai gantinya, pilihlah makanan yang aman bagi lambung, seperti nasi, oatmeal, dada ayam, ikan, buah pir, apel, dan pisang, serta air mineral.

Cara pengolahan makanan juga perlu diperhatikan. Makanan yang direbus, dikukus, atau dipanggang lebih dianjurkan dibandingkan makanan yang digoreng.

Kebiasaan tidur atau rebahan setelah makan juga perlu dihindari. Tidur setelah berbuka atau sahur dapat memicu naiknya asam lambung dan menyebabkan GERD kambuh. Jika rasa kantuk tidak tertahankan, posisi duduk saat beristirahat bisa menjadi pilihan sementara.

Selain faktor makanan, stres juga menjadi salah satu pemicu utama naiknya asam lambung, maag, dan GERD. Oleh karena itu, penting bagi penderita GERD untuk mengelola stres selama Ramadan.

Teknik pernapasan, relaksasi, hingga yoga ringan dapat membantu menenangkan pikiran dan menjaga kondisi tubuh tetap stabil selama berpuasa. (*)

Artikel Tips Puasa Aman bagi Penderita GERD saat Ramadan, Ini yang Perlu Diperhatikan pertama kali tampil pada Lifestyle.

Kritik Diplomasi Kekerasan, Paus Leo XIV Dukung Hak Sipil Warga Palestina

0
Paus Leo XIV kritik diplomasi kekerasan di Tepi Barat. F. Guglielmo Mangiapane/Reuters

batampos – Paus Leo XIV menegaskan bahwa warga sipil Palestina memiliki hak untuk hidup dengan aman di tanah mereka sendiri, baik di Tepi Barat maupun Jalur Gaza.

Sikap tersebut disampaikan Paus saat kembali menegaskan dukungan Tahta Suci (Holy See) terhadap solusi dua negara sebagai jalan keluar konflik Palestina-Israel, sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Palestina, WAFA.

Dalam sebuah pertemuan resmi, Paus Leo XIV menyatakan penderitaan kemanusiaan yang dialami warga sipil Palestina masih terus berlangsung meski gencatan senjata telah diumumkan sejak Oktober lalu. Kondisi tersebut, menurutnya, justru memperparah kesulitan yang dihadapi masyarakat sipil.

“Holy See terus mengikuti secara saksama setiap inisiatif diplomatik yang bertujuan menjamin masa depan perdamaian yang berkelanjutan dan keadilan bagi rakyat Palestina di Gaza, bagi seluruh rakyat Palestina, serta bagi seluruh rakyat Israel,” ujar Paus Leo XIV.

Ia menegaskan bahwa solusi dua negara hingga kini tetap menjadi kerangka institusional yang paling memungkinkan untuk memenuhi aspirasi sah kedua belah pihak.

Namun, Paus menyayangkan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat yang kian menyasar warga sipil Palestina.

Paus Leo XIV juga mengkritik kembalinya perang sebagai fenomena global yang menurutnya mulai dianggap sebagai sesuatu yang lazim.

Ia menilai militerisasi di berbagai kawasan terus meningkat, sementara multilateralisme di tingkat internasional justru semakin melemah.

Menurut Paus, diplomasi yang mengedepankan dialog dan konsensus kini kian tergeser oleh apa yang ia sebut sebagai “diplomasi kekerasan”, yang dijalankan oleh negara tertentu atau kelompok sekutu.

“Prinsip-prinsip yang dibangun setelah Perang Dunia Kedua, yang melarang negara menggunakan kekerasan untuk melanggar perbatasan negara lain, kini telah dilanggar. Perdamaian tidak lagi dicari sebagai nilai pada dirinya sendiri, melainkan dipaksakan melalui kekuatan senjata demi menegakkan dominasi dan kedaulatan,” ujar Paus Leo XIV.

Ia memperingatkan bahwa kecenderungan tersebut dapat merusak supremasi hukum internasional, yang menurutnya merupakan fondasi utama bagi kehidupan bersama yang beradab dan damai di dunia. (*)

Artikel Kritik Diplomasi Kekerasan, Paus Leo XIV Dukung Hak Sipil Warga Palestina pertama kali tampil pada News.

Mohamed Salah Bawa Mesir ke Semifinal AFCON Usai Tekuk Ivory Coast 3-2

0
Mohamed Salah jadi bintang kemenangan Mesir atas Pantai Gading. (CAF/Radar Surabaya)

batampos – Kapten timnas Mesir, Mohamed Salah, semakin dekat mewujudkan impian meraih gelar Piala Negara-Negara Afrika (AFCON) pertamanya. The Pharaohs menyingkirkan juara bertahan Ivory Coast dengan skor 3-2 pada laga perempat final yang berlangsung dramatis, Minggu (11/1).

Mesir unggul lebih dulu lewat gol Omar Marmoush dan Ramy Rabia. Ivory Coast sempat memperkecil ketertinggalan setelah bek Mesir, Ahmed Aboul-Fetouh, mencetak gol bunuh diri menjelang turun minum.

Memasuki babak kedua, Mohamed Salah membawa Mesir menjauh setelah mencetak gol tambahan sesaat setelah kick-off. Gol tersebut menjadi penentu langkah Mesir, meski Guela Doue sempat memperkecil selisih skor bagi Ivory Coast.

Kemenangan di Stadion Agadir itu memastikan dominasi Mesir atas Ivory Coast di ajang AFCON. Sejak pertemuan pertama 56 tahun lalu, Mesir kini mencatatkan 11 kemenangan, sementara Ivory Coast hanya sekali menang.

Hasil tersebut juga membuat Ivory Coast menjadi juara bertahan kedelapan secara beruntun yang gagal mempertahankan gelar AFCON sejak terakhir kali Mesir melakukannya pada edisi 2010.

Pada semifinal, Mesir dijadwalkan menghadapi Senegal di Tangiers pada Rabu mendatang. Pemenang laga tersebut akan bertemu pemenang antara tuan rumah Maroko atau Nigeria di partai final yang digelar empat hari kemudian.

Bagi Mohamed Salah, gelar AFCON masih menjadi satu-satunya trofi prestisius yang belum pernah ia raih sepanjang kariernya. Penyerang berusia 33 tahun itu sebelumnya dua kali menjadi runner-up AFCON, yakni pada 2017 usai kalah dari Kamerun dan pada 2022 saat takluk dari Senegal. Ia juga sempat merasakan pahitnya tersingkir lebih awal di babak 16 besar dalam dua edisi lainnya.

Padahal, bersama Liverpool, Salah telah mengoleksi berbagai gelar bergengsi seperti Liga Inggris, Piala FA, Piala Liga, Liga Champions Eropa, hingga Piala Dunia Antarklub.

Kini, Salah hanya berjarak dua pertandingan lagi untuk mengantarkan Mesir meraih gelar AFCON kedelapan sekaligus memperpanjang rekor sebagai negara tersukses di turnamen tersebut.

Salah datang ke Maroko untuk turnamen AFCON kali ini di tengah spekulasi masa depannya bersama Liverpool, menyusul luapan emosinya setelah hasil imbang kontra Leeds United.

Ia bahkan sempat mengaku merasa seperti “dilempar ke bawah bus” setelah lebih sering duduk di bangku cadangan akibat performa kurang meyakinkan di level klub.

Namun di AFCON, ketajaman Salah kembali terlihat. Ia mencetak gol kemenangan saat Mesir mengalahkan Zimbabwe dan Afrika Selatan di fase grup, lalu menjadi penentu kemenangan pada babak 16 besar melawan Benin.

Pada laga perempat final kontra Ivory Coast, Mesir langsung membuka keunggulan hanya 182 detik setelah kick-off melalui gol Omar Marmoush, yang menjadi awal kemenangan krusial bagi perjalanan Mesir menuju gelar juara. (*)

Artikel Mohamed Salah Bawa Mesir ke Semifinal AFCON Usai Tekuk Ivory Coast 3-2 pertama kali tampil pada Olahraga.

Tersangka Penikaman di Crown Hill Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

0
Lokasi penikaman yang menewaskan seorang penjaga kebun di Perumahan Crown Hill, Batam. F. Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Polisi menjerat tersangka kasus penikaman di kawasan Perumahan Crown Hill, Batam Kota, dengan pasal pembunuhan berencana. Penikaman yang menewaskan D.M. (46) itu diduga dipicu perselisihan pengelolaan lahan kebun antara korban dan pelaku, S.G. (31), pada Kamis (8/1/2026) malam.

Korban yang berstatus sebagai penjaga lahan diketahui terlibat cekcok dengan pelaku yang merupakan penggarap kebun. Perselisihan tersebut berujung pada aksi penikaman yang terjadi di area kebun Perumahan Crown Hill.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku sempat meninggalkan lokasi sebelum kembali dan kembali terlibat adu mulut dengan korban. Dalam pertengkaran itu, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk korban di bagian perut.

Baca Juga: Perselisihan Lahan di Batam Berakhir Tragis, Satu Orang Tewas Ditikam

Akibat luka tusuk tersebut, korban terjatuh bersimbah darah. Meski sempat dilarikan ke fasilitas medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Usai kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Penanganan perkara kemudian diambil alih oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk pendalaman lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka masih satu orang. Sementara pihak lain yang berada di tempat kejadian perkara masih kami periksa sebagai saksi,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus DBD Batam Turun, Pola Musiman Tunjukkan Ancaman Berulang

Terkait dugaan sengketa lahan yang melatarbelakangi kejadian, Kompol Debby menegaskan hal tersebut masih didalami penyidik. “Masalah lahannya masih kami dalami. Namun fokus utama kami saat ini adalah tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” tegasnya.

Atas perbuatannya, penyidik menerapkan pasal paling berat terhadap tersangka.“Kami menerapkan Pasal 459 juncto Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” jelasnya.

Penyidik juga terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi serta menelusuri status hukum lahan di kawasan Perumahan Crown Hill. Polisi memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (*)

Artikel Tersangka Penikaman di Crown Hill Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana pertama kali tampil pada Metropolis.

Polisi Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak di Tempat Karaoke Keluarga di Bengkong

0
Terlapor dugaan persetubuhan anak di wilayah Bengkong, Batam. F. Istimewa

batampos – Unit Reserse Kriminal Polsek Bengkong, Polresta Barelang, mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak serta menindak tegas kejahatan seksual.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Kamis (8/1/2026). Berdasarkan laporan polisi, dugaan persetubuhan diketahui terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu tempat karaoke keluarga di kawasan Bengkong Palapa, Kelurahan Tanjung Buntung.

Pelapor merupakan seorang perempuan berinisial K, yang mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut dari anak keduanya. Korban adalah anak perempuan berusia 15 tahun berinisial N, sementara terduga pelaku juga masih berstatus anak, laki-laki berusia 15 tahun berinisial R.

Baca Juga: Penggundulan Hutan Lindung dan Reklamasi Laut, Alarm Bahaya Untuk Air Bersih Batam

Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa itu terungkap setelah pelapor menanyakan langsung kepada korban. Dalam keterangannya, korban menyebut perbuatan tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali, dengan kejadian terakhir berlangsung di lokasi karaoke keluarga. Peristiwa itu juga menimbulkan dampak trauma psikologis terhadap korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bengkong segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, menggali keterangan korban dan pelapor, serta mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

Pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Apriadi, berhasil mengamankan anak terlapor berinisial R di wilayah Bengkong. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan humanis.

Baca Juga: Tumpukan Ban Sulit Dipadamkan, Kebakaran di Tanjunguncang Meluas hingga Malam

“Setiap laporan masyarakat kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik sebagai korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Anak terlapor disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah terjadinya kasus serupa. (*)

Artikel Polisi Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak di Tempat Karaoke Keluarga di Bengkong pertama kali tampil pada Metropolis.

Avanza dan Truk Tabrakan di Bintan, 5 WN Malaysia Dilarikan ke Rumah Sakit

0
Kecelakaan mobil Avanza dan truk di Jalan Lintas Barat Bintan yang melibatkan lima warga Malaysia.
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 12.20 WIB. F. Kiriman Bako untuk Batam Pos

batampos – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Toyota Avanza dan sebuah truk terjadi di Jalan Lintas Barat, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Sabtu (10/1/2026) siang. Lima penumpang mobil Avanza yang merupakan warga negara Malaysia dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 WIB. Mobil Toyota Avanza bernomor polisi BP 1456 BE yang dikemudikan Frederik Patar Hutahaean bertabrakan dengan truk Mitsubishi BP 9189 UT yang dikemudikan M Irfandi.

Kasi Humas Polres Bintan AKP H.P. Bako menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Avanza melaju dari arah Tanjungpinang menuju Tanjunguban dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut masuk ke jalur berlawanan dan menabrak truk yang datang dari arah sebaliknya.

Baca Juga: Tabrakan Truk dan Toyota Avanza di Bintan, Sopir Terlempar Keluar

“Akibat kecelakaan ini, pengemudi truk mengalami keseleo pada kaki kanan dan luka lecet di tangan. Sementara pengemudi Avanza juga mengalami luka lecet di tangan dan kaki,” ujar Bako.

Mobil Avanza membawa lima penumpang warga Malaysia, yakni Pora, Susub, Shacel, Shasub, dan Mahboat. Tiga penumpang, Pora, Susub, dan Shacel, dilaporkan tidak mengalami luka. Namun dua penumpang lainnya, Shasub dan Mahboat, mengalami luka robek di bagian kepala.

Seluruh korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSJKO Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Baca Juga: Dispora Gandeng Diskominfo Bintan Bangun Sistem Data Atlet Terpadu

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 70 juta.

AKP Bako mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas,” katanya. (*)

Artikel Avanza dan Truk Tabrakan di Bintan, 5 WN Malaysia Dilarikan ke Rumah Sakit pertama kali tampil pada Kepri.

Tumpukan Ban Sulit Dipadamkan, Kebakaran di Tanjunguncang Meluas hingga Malam

0
Petugas pemadam kebakaran memadamkan kebakaran gudang ban bekas di Tanjunguncang, Batuaji, Batam, dengan asap hitam pekat membumbung ke udara.
Petugas pemadam kebakaran berupaya menjinakkan kobaran api yang melahap gudang penyimpanan ban bekas di kawasan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Batam, Sabtu (10/1) malam. F. Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Kebakaran hebat melanda bengkel sekaligus gudang penyimpanan ban bekas di kawasan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Sabtu (10/1). Insiden ini tak hanya memicu kepanikan warga, tetapi juga mengganggu aktivitas serta arus lalu lintas di Jalan Brigjen Katamso hingga malam hari.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia menjelaskan, lokasi yang terbakar merupakan bengkel sekaligus gudang penyimpanan ban bekas dengan jumlah cukup besar.

Baca Juga: Bengkel Ban Terbakar di Tanjunguncang, Asap Tebal Ganggu Lalu Lintas

Menurut Andi, proses pemadaman menghadapi kendala serius karena tumpukan ban yang mudah terbakar. Material tersebut membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan.

“Ban bekas ini sangat cepat menyala dan sulit dipadamkan. Petugas sudah berupaya maksimal, namun api terus membesar dan menghanguskan seluruh tumpukan ban,” ujarnya.

Selain faktor material, kondisi angin yang cukup kencang turut mempercepat penyebaran api di dalam area gudang. Akibatnya, kobaran api dengan cepat menjalar dan memperluas area yang terbakar.

Hingga Sabtu malam, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Andi menyebut, petugas masih memprioritaskan proses pemadaman dan pendinginan sebelum melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sumber api.

Kebakaran tersebut menjadi tontonan warga hingga sekitar pukul 20.40 WIB, lantaran kobaran api masih terlihat besar. Kepadatan warga dan pengendara yang memperlambat laju kendaraan untuk melihat kejadian menyebabkan kemacetan panjang di sepanjang ruas Jalan Brigjen Katamso. (*)

Artikel Tumpukan Ban Sulit Dipadamkan, Kebakaran di Tanjunguncang Meluas hingga Malam pertama kali tampil pada Metropolis.

Bengkel Ban Terbakar di Tanjunguncang, Asap Tebal Ganggu Lalu Lintas

0
Kebakaran bengkel ban di Jalan Brigjen Katamso Tanjunguncang Batam dengan asap hitam tebal.
Asap hitam membumbung tinggi saat kebakaran melanda bengkel ban di Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang, Batam, Sabtu (10/1) sore. F. kiriman warga

batampos – Kebakaran hebat melanda sebuah bengkel ban mobil di kawasan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Sabtu (10/1) sore menjelang malam. Kobaran api disertai asap hitam pekat membumbung tinggi dan sempat menyelimuti Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di dekat Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB dan hingga pukul 19.00 api masih menyalan. Peristiwa ini mengagetkan warga serta pengguna jalan yang melintas. Api terlihat membesar dalam waktu singkat, membuat situasi di sekitar lokasi menjadi mencekam.

Sejumlah armada pemadam kebakaran yang posnya berada tak jauh dari lokasi segera dikerahkan. Namun, besarnya kobaran api membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit. Api terus menjalar di dalam area bengkel dan menghanguskan material yang mudah terbakar.

Baca Juga: Penggundulan Hutan Lindung dan Reklamasi Laut, Alarm Bahaya Untuk Air Bersih Batam

Berdasarkan informasi sementara, sumber api diduga berasal dari dalam bangunan bengkel. Kobaran kemudian merambat ke tumpukan ban bekas di sekitar lokasi, sehingga mempercepat penyebaran api dan memperbesar intensitas kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian Polsek Batuaji bersama tim pemadam kebakaran masih berjibaku memadamkan api serta melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Belum ada keterangan resmi terkait korban jiwa maupun total kerugian akibat kebakaran tersebut.

Kebakaran bengkel ban ini juga sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas dan menjadi perhatian warga yang melintas di Jalan Brigjen Katamso. (*)

Artikel Bengkel Ban Terbakar di Tanjunguncang, Asap Tebal Ganggu Lalu Lintas pertama kali tampil pada Metropolis.