Minggu, 3 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6013

Gubkepri Berhasil Jolok Rp 120 Miliar Dana APBN 2023 untuk Membangun Jalan di Natuna

0
Gubkepri Ansar Ahmad

batampos– Gubkepri Ansar Ahmad mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri sampai saat ini terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam menggenjot pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan di daerah pebatasan.

“Ini merupakan upaya mendukung konektivitas dalam percepatan pertumbuhan ekonomi di perbatasan, seperti di Kabupaten Natuna” kata Gubernur Ansar di hadapan masyarakat Batubi, Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Timur pada acara Doa Bersih-Bersih Desa yang merupakan agenda tahunan masyarakat setempat, Kamis, (16/2).

Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar menyampaikan saat ini perhatian Pemerintah Pusat sudah cukup baik untuk Provinsi Kepri, terutama di wilayah perbatasan. Menurutnya Presiden RI Joko Widodo secara khusus telah menekankan konsep membangun Indonesia dari Pinggiran.

“Buktinya, khusus di Kabupaten Natuna, untuk tahun anggaran 2022 dan 2023 telah dan akan dilakukan pembangunan infrastruktur jalan dalam menunjang konektivitas ekonomi di salah satu perbatasan paling utara Indonesia ini” ujar Gubernur Ansar.

Sebagai informasi di Kabupaten Natuna, untuk tahun anggaran 2023, Gubernur Ansar telah berhasil menarik perhatian Pemerintah Pusat untuk menggelontorkan dana APBN senilai Rp 120 miliar untuk pembangunan Jalan Tanjung Buton – Klarik di Kabupaten Natuna. Sebuah nilai yang sangat berarti bagi Pemprov Kepri untuk membantu pembangunan infrastruktur konektivitas perbatasan.

Selain itu, di tahun yang sama, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 11,4 miliar akan dikerjakan rekonstruksi Jalan Bukit Leman – Trans Batubi oleh Dinas PUPP Kepri. Kemudian melalui APBD tahun 2023 akan dilaksanakan 23 paket pekerjaan pembangunan infrastruktur konektivitas di Natuna dengan total pagu Rp. 9,1 miliar.

Adapun rincian paket pekerjaan tersebut antara lain Pembangunan Jalan/Pelantar Rakyat Desa Sabang Mawang, Lanjutan Pembangunan Jalan Pulau Subi, Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Tiga, Pulau Laut, Serasan dan Suak Midai, Pembangunan Buras Jalan Bunguran Utara, Pembangunan Jalan Puskesmas Midai, dan Batu Belanak.

Kemudian Pembangunan Jalan Beton Bertulang Desa Tapau, Ranai Kota, Ranai Darat, dan Bandarsyah, Pembangunan Jalan Lingkungan di Batu Belian dan Midai, Pembangunan Jalan Beton di Setuik dan Ranai Kota, Pembangunan Parit Jalan Pasar Ikan Ranai, Pembukaan Jalan di Desa Kelanga, Penimbunan Sirtu Desa Kelanga, Pembangunan Jembatan Sekunyam – Pian Tengah (Lanjutan) dan Pembangunan Box Culvert dan Penimbunan Jalan Gg. Serindit Kelurahan Batu Hitam.

Sementara itu, Pemprov Kepri di tahun 2022 telah melaksanakan pekerjaan Peningkatan Jalan Trans Batubi – Kelarik, dengan Pagu Rp 9,7 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

BACA JUGA:Kadisdikpora Ingatkan Pihak Sekolah Soal Penggunaan Dana BOS

Selain itu, melalui APBD dengan total Pagu Rp 4,9 miliar telah dilaksanakan 5 paket pekerjaan ilaksanakan 23 paket pekerjaan yakni Pembangunan dan Perkerasan Jalan di Pulau Subi, Pembangunan Jalan Lingkar Midai Suak, Pembangunan Jalan Tanjung – Selahang, Limau Manis, Peningkatan Jalan Air Lengit, dan Pembangunan Jembatan Sekunyam – Pian Tengah.

Gubernur Ansar menambahkan, Pemerintah Pusat juga membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Serasan pada tahun 2022 yang saat ini pembangunannya telah rampung dan segera akan dioperasionalkan.

“PLBN ini berkepentingan dalam mendukung percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi terutama pada sektor kelautan perikanan, pariwisata dan pemenuhan komoditi kebutuhan bahan pokok masyarakat, selain menjaga kedaulatan perbatasan tentunya” ujarnya.

Melalui Kementerian Perhubungan, lanjut Gubernur, Pemprov Kepri pada tahun 2023 akan melaksanakan pekerjaan Pembangunan Lanjutan Ruang Tunggu Pelabuhan Sedanau dengan pagu Rp 26 Miliar.

“Dimana sebelumnya di tahun 2022 Pemerintahan Provinsi Kepri telah membangun HDPE atau Ponton apung senilai Rp 2,6 Milar dalam mendukung operasional Pelabuhan Sedanau. Kita akan terus memberikan perhatian penuh dalam pemulihan ekonomi Kepri, termasuk Kabupaten Natuna” tutup Gubernur Ansar. (*)

Penyelundup Barang Bekas Via Kontainer di Batam Tiarap

0
polda kepri 5
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun (tiga dari kiri) melihat kontainer yang berisikan pakaian dan barang-barang bekas yang diduga berasal dari Singapura. Foto: Humas Polda Kepri

batampos – Para penyelundup barang bekas di Batam mulai menghentikan aktivitasnya. Hal ini disebabkan adanya penindakan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri beberapa hari lalu.

Pantauan Batam Pos dilapangan, gudang yang digunakan tempat penyimpanan barang bekas tersebut ditutup rapat. Seperti gudang milik salah seorang penyelundup berinisal RY di Aviari, Batuaji. Gudang yang ditempatkan di 3 unit ruko tersebut digembok.

“Sudah beberapa hari ini tutup dan digembok (gudangnya). Biasanya dia atau anggotanya ada di sini,” ujar Putra, salah pedagang barang bekas.

Baca Juga: Kartu Fuel Card Bisa Tekan Aktivitas Pelansir BBM Bersubsidi

Menurut Putra, RY dalam sebulan bisa melakukan pembongkaran barang bekas sebanyak 2 kontainer. Kontainer itu diantarkan langsung menuju gudangnya.

“Kemarin saya mau ambil (beli) barang. Alasannya lagi kosong. Gitu juga dengan pemilik barang yang lain,” katanya.

Menurut Putra, para penyelundup barang bekas di Batam terbilang banyak. Modusnya, barang ilegal dipasok via kontainer melalui Pelabuhan Batuampar. Barangnya berupa pakaian, tas, sepatu, mainan, hingga perabot.

Baca Juga: Pengakuan Komplotan Pencuri Tas dalam Mobil, Sudah Beraksi di 3 Lokasi di Batam

“Masih banyak pemainnya (penyelundup). Sekali masuk itu ada ribuan barang,” terangnya.

Informasi yang didapatkan, para penyelundup barang bekas via kontainer tersebut mencapai puluhan orang. Diantaranya berinisial NI, RY, KI, PU, JK, ST, BD, ED, SP, RN, NN, SH, NW, VT, NA, MU, AS, DS, dan MT.

Mereka memiliki gudang penyimpanan yang tersebar di Tiban, Aviari, Dotamana, Marina, Pasar Nasa, Taman Raya Square, Melcem, dan Tunas Industri.

Baca Juga: BP Batam Gelar Sayembara Desain Masjid Nongsa dan Musala Taman Kolam

“Mereka ini pemain (penyelundup besar) bukan pedagang eceran ya. Mereka yang memasok,” tutup Putra.

Sementara Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait informasi banyaknya penyelundup barang ilegal tersebut.

“Saya baru landing. Nanti saya hubungi ya,” katanya.

Sebelumnya, Rizki mengaku bahwa petugasnya tak bisa memeriksa semua kontainer yang masuk ke Batam lewat pelabuhan.

Baca Juga: Warga Pelabuhan Sagulung Minta Bantuan Life Jacket

Pasalnya, ada aturan yang membatasi kewenangan instansi tersebut, selain juga tetap ada upaya manajemen risiko sesuai prosedur yang berlaku.

”Kami itu mengacu ke aturan yang ada. Jadi, kami ada mekanisme pemeriksaan. Seperti

pemeriksaan acak atau nota hasil informasi masyarakat,” kata Rizki.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Pemko Batam Kirim Usulan Formasi ke Pusat

0
CPNS Pemko Batam
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meninjau pelaksanaan SKD di Kota Batam beberapa waktu lalu. Foto: Pemko Batam untuk Batam Pos

batampos – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera dibuka. Rencananya pembukaan akan dimulai Juni mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan usulan formasi yang dibutuhkan ke pemerintah pusat. Namun untuk kuota tetap menunggu dari pusat.

“Penentu kuota CPNS itu dari pusat. Kalau usulan dari kita sudah dikirim. Statusnya sekarang kita menunggu tindaklanjuti dari usulan tersebut berupa kuota formasi,” jelasnya, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga: IJTI Kepri Gelar UKJ Gratis di Tanjungpinang

Jefridin mengungkapkan untuk formasi kebutuhan CPNS meliputi tenaga teknis atau tenaga ahli, arsip, perpustakaan dan lainnya.

Sementara itu, untuk formasi guru, dan tenaga kesehatan sudah dibuka melalui perekrutan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mantan Kepala Bapenda Batam mengungkapkan kebutuhan untuk CPNS selalu ada. Hal ini karena setiap tahun ada pegawai yang pensiun. Sehingga dibutuhkan regenerasi jabatan. Dan itu melalui perekrutan CPNS.

Baca Juga: Amsakar Kirim Surat Pemberhentian Azhari Ke Setwan Batam

Ia menuturkan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

“Itu pertimbangan dari pusat. Karena kan digaji pemerintah. Usulan sudah diperbaharui, dan tentu kami berharap kuota dan formasi yang diberikan untuk Batam banyak. Karena kebutuhan juga banyak,” bebernya.

Baca Juga: Warga Pelabuhan Sagulung Minta Bantuan Life Jacket

Jefridin menambahkan informasi pembukaan CPNS direncanakan dibuka Juni atau pertengahan tahun mendatang.

Lanjutnya, Kementerian PANRB telah menetapkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu pada CPNS 2023 seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital.

“Untuk mendukung digitalisasi ini, tentu dibutuhkan tenaga handal, dan Batam juga butuh untuk menunjang sistem pemerintahan yang sudah ada saat ini. Pelayanan harus digitalisasi dan penuh inovasi demi memudahkan masyarakat,” tutupnya.(*)

Reporter: Yulitavia

7 Ribu Hektare Hutan Mangrove di Galang Kritis

0
mangrove
Ilustrasi. Hutan Mangrove. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Masyarakat Galang mengeluhkan banyaknya penebangan hutan mangrove di kawasan tersebut. Penebangan diduga dilakukan para pengusaha untuk pembangunan.

Camat Galang, Ute Rambe, mengatakan, hutan mangrove di Galang tersebar di 8 kelurahan. Saat ini, hutan tersebut sudah banyak yang ditebang.

“Pembangunan galang sangat diminati para pengusaha. Kita sudah menjaga, tapi tetap ditebang juga,” ujar Ute.

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, di Galang terdapat 103 ribu hektar hutan mangrove. Saat ini, hutan tersebut mengalami kritis seluas 7 ribu hektare.

Baca Juga: Perkuat Tilang Elektronik, Polda Kepri Tambah Dua Unit Kamera ETLE Handhled

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengimbau masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan mangrove yang ada di Batam.

“Saya mengimbau masyatakat untuk menjaga dan melestarikan hutan mangrove kita, demi masa depan bumi kita yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Nugroho, pelestarian hutan mangrove merupakan atensi dari Presiden, Joko Widodo. Tujuannya, untuk melindungi dan menghindari dunia dari abrasi.

Baca Juga: Bayar Rp 22 Juta, Bisa Dapat Rumah dan Mobil

“Oleh karna itu mari kita jaga mangrove, karna mangrove merupakan ekosistem alam,” katanya.

Hal senada dikatakan Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi. Ia menegaskan akan menindak tegas pelaku pengrusakan hutan mangrove tersebut.

“Saya perintahkan tolong cari pengrusak di Kepri ini. Kita sudah menangkap 14 pelaku penambang kayu di Dabo Singkep. Oleh karena itu mari kita jaga mangrove,” katanya.

Baca Juga: BPOM Batam Temukan 52 Sampel Ikan Asin Mengandung Formalin di Pasar

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui pelaku pengrusakan untuk segera melapor. Sehingga para pelaku ditindak.

“Apabila ada yang memanfaatkan mangrove untuk kepentingan ekonomi, akan kita lakukan penindakan hukum,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Mantan Kepsek SMKN 1 Batam Dituntut 2 Tahun Penjara

0
smkn 1
Penahanan tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK Negeri 1 Batam oleh Kejari Batam.

batampos – Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam, LLS dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam. Pegawai negeri sipil (PNS) Kota Batam yang masih aktif ini juga diwajibkan membayar uang penganti kerugiaan negara Rp 468.974.117.

Dalam amar tuntutan yang dibacakan JPU Dedi Januarto Simatupang, menyatakan, terdakwa LLS telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Korupsi.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Junto 18 UU no.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TP.Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU no.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU no.31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagai mana dalam dakwaan subsidiair Penuntut Umum.

Baca Juga: IJTI Kepri Gelar UKJ Gratis di Tanjungpinang

“Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa LLS (menyebut nama lengkap) dengan pidana penjara selama dua tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan, dan denda sebesar Rp. 50.000.000 subsidair 3 bulan,” ujar Dedi menjabarkan tuntutan di depan majelis hakim berserta terdakwa yang mengikuti persidangan secara online dan didampingi kuasa hukum, Jumat (17/2/2023).

Tak hanya itu, LLS juga dibebani uang pengganti sebesar Rp 468.974.117. Dengan ketentuan apabila tak dibayar oleh terdakwa paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Namun apabila terdakwa tak memiliki harta yang cukup, maka diganti pidana selama satu tahun,” jelas Dedi.

Sementara, Mantan Bendahara Komite SMKN 1, WD, mendapat hukuman pidana atas dugaan korupsi lebih ringan. WD dinilai terbukti oleh jaksa secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Junto 18 UU no.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU no.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU no.31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagai mana dalam dakwaan subsider Penuntut Umum.

Baca Juga: Perkuat Tilang Elektronik, Polda Kepri Tambah Dua Unit Kamera ETLE Handhled

“Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa WD ( menyebut nama lengkap) dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan,” tegas Dedi.

Tak hanya itu, WD juga diminta untuk membayar denda Rp 50 juta, yang apabila tak dibayar maka diganti kurungan 3 bulan

Atas tuntutan jaksa, kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya meminta waktu untuk mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan. Majelis hakim pun menunda sidang hingga 1 minggu depan agenda pembelaan.

Baca Juga: Pengakuan Komplotan Pencuri Tas dalam Mobil, Sudah Beraksi di 3 Lokasi di Batam

Plh Kasi Intel Kejari Batam, Samuel Pangaribuan, mengatakan, proses persidangan tuntutan kedua terdakwa dugaan korupsi berjalan lancar. Tak ada kendala selama proses pembacaan amar tuntutan.

“Sidang ini berjalan lancar dan normal,” kata Samuel.

Dalam dakwaan jaksa, dugaan korupsi yang dilakukan kedua terdakwa terjadi dalam kurun waktu 2017-2019. Modus yang diduga digunakan dalam menyalahgunakan dana Bos dan Komite yakni dengan melakukan markup, laporan fiktif, meminta fee dan lainnya. Dalam dakwaan juga dijelaskan 8 poin bagaimana dana bos dan komite itu diduga dikorupsi oleh kedua terdakwa.

Karena itu, tindakan melawan hukum yang dilakukan terdakwa secara bersama-sama dalam pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 berupa dana BOS dan dana Komite telah menyebakan kerugian keuangann negara Rp. 468.974.117. Tujuannya yakni memperkaya pribadi kedua terdakwa.(*)

Reporter: Fiska Juanda

Tutup Permanen U Turn Tiban Lama

0
u turn di Tiban Lama
Dishub Batam berkoordinasi dengan BP Batam, untuk menutup permanen U turn yang tak jauh dari Tiban Kampung. Foto: Fiska Juanda/Batam Pos

batampos – Dishub Batam berkoordinasi dengan BP Batam, untuk menutup permanen U turn yang tak jauh dari Tiban Kampung. Sebab, penghalang dari beton yang dipasang selama ini, tidak membuat beberapa masyarakat patuh akan aturan.

Bahkan ada menerobos melalui media jalan dan merobohkan barrier beton itu. Sehingga, berulang kali barier beton dirapikan kembali, selang tak berapa lama roboh kembali.

“Kami, bahkan BP Batam dan Polsek itu yang rapikan. Tapi, tak berapa lama, sudah roboh lagi. Lalu, tak jarang lewat melalui media jalan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga: BPOM Batam Temukan 52 Sampel Ikan Asin Mengandung Formalin di Pasar

Ia mengatakan, penutupan U turn itu bukan tanpa sebab. Dari pengkajian yang dilakukan Dishub dalam beberapa waktu ini, U turn ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di Tiban. Selain itu, tak jarang juga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

Karena, beberapa masyarakat dari Tiban Kampung, memilih lewat melalui U turn. Lalu, menuju ke persimpangan Tiban Kampung dengan melawan arah.

Baca Juga: BP Batam Gelar Sayembara Desain Masjid Nongsa dan Musala Taman Kolam

“Hal ini kan sangat beresiko bagi masyarakat. Kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan, makanya dalam rapat bersama BP Batam, polisi, Bina Marga, PUPR, P2JR menyepakati untuk menutup permanen U Turn ini,” ungkap Salim.

Namun, karena proyek yang dikerjakan oleh BP Batam masih belum selesai. Sehingga, U Turn ini hanya dipasang barier.

“Semogalah, dalam waktu dekat ditutup U turn ini,” ucapnya.(*)

Reporter: Fiska Juanda

Pemko dan BP Batam akan Lebarkan Drainase ke Duriangkang

0
Banjir 4 F Cecep Mulyana scaled e1676383134563
Ilustrasi. Ruas jalan Raja Isa di Simpang Helm terlihat di genangi air ,Selasa (14/2). Sehingga mengakibatkan akses jalan terganggu. membuat para pengedara tidak bisa melewati jalan tersebut. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemko dan BP Batam akan melakukan pelebaran drainase yang mengarah ke Duriangkang. Hal ini dilakukan untuk mengatasi banjir di kawasan Legenda Bali dan sekitarnya.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya (DBMSDA) Batam, Yumasnur, mengatakan untuk masalah banjir, penanggulangan masih mengandalkan normalisasi.

Saat ini normalisasi masih berlangsung. Penanganan tidak saja di titik banjir yang lama, namun akibat berkembangnya infrastruktur di Batam muncul titik banjir baru.

Baca Juga: BP Batam Gelar Sayembara Desain Masjid Nongsa dan Musala Taman Kolam

“Memang dilakukan bertahap. Karena ada titik baru,” sebutnya, Jumat (17/2/2023).

Beberapa waktu lalu, pihaknya sudah menggelar rapat bersama BP Batam, untuk penanganan banjir. Khususnya untuk di dekat Legenda Bali.

Genangan air dari drainase meluap, dan menggenangi rumah warga yang ada di sekitar lokasi drainase.

Baca Juga: Warga Sekupang Keluhkan U-Turn dan Isu Penculikan Anak

Yumasnur menjelaskan, untuk permasalahan di Legenda Bali, saat ini akan segera ditangani. Langkah yang harus dilakukan adalah pelebaran drainase ke arah Dam Duriangkang.

Pelebaran drainase ini diharapkan menjadi solusi, dalam mengatasi banjir di titik tersebut. Namun untuk melebarkan drainase tersebut terkendala masalah lahan.

BP Batam akan melakukan evaluasi terkait lahan yang akan terdampak pada pelebaran drainase di wilayah tersebut.

“Karena untuk melebarkan drainase tidak mudah. Jadi BP Batam akan evaluasi dulu. Mungkin dalam waktu dekat ini akan ada jawaban untuk rencana pelebaran drainase ini,” bebernya.

Baca Juga: Amsakar Kirim Surat Pemberhentian Azhari Ke Setwan Batam

Yumasnur menambahkan saat ini alat berat masih berada di lapangan. Normalisasi ini terus digesa, sebagai solusi dalam mengatasi banjir.

“Kali ini solusi yang bisa dibuat normalisasi. Kalau pelebaran harus berkoordinasi dengan BP Batam,” ujarnya

Sebelumnya beberapa rumah di Perumahan Legend tergenang air. Meskipun warga sudah mengantisipasi dengan membuat penahan air, air setinggi lutut orang dewasa masuk ke rumah warga.

Banjir terjadi akibat curah hujan yang turun cukup tinggi. Hujan yang turun dalam durasi singkat, membuat warga cemas. Luapan air dari drainase langsung menyasar rumah warga yang dekat dengan tersebut.(*)

Reporter: Yulitavia

Kantor Bahasa Provinsi Kepri Gelar Diskusi Sastra di Ruang Publik

0
Peserta dari berbagai kalangan menghadiri diskusi sastra di ruang publik yang ditaja Kantor Bahasa Provinsi Kepri di Kafe Temu Bual, Jalan Bandara, Kota Tanjungpinang, Kamis (16/2/2023). F.Kantor Bahasa Provinsi Kepri untuk Batam Pos.

batampos– Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar diskusi sastra di ruang publik dengan mengusung tema “Cerita Rakyat, Dongeng, dan B.M. Syamsuddin”.

Diskusi berlangsung di Kafe Temu Bual, Jalan Bandara, Kota Tanjungpinang, Kamis (16/2/2023).

Ketua Pelaksana, Priyo Joko Purnomo, menyampaikan tema ini sangat penting untuk dibahas dan dihadirkan di diskusi publik untuk meningkatkan kembali minat, gairah, dan geliat bersastra.

“Utamanya dalam mengangkat potensi lokal,” kata dia.

BACA JUGA: Kantor Bahasa Provinsi Kepri Gelar Wicara Sastra Melayu Klasik, Datangkan Sastrawan Roslan Madun dan Peneliti Mu’jizah

B.M. Syamsuddin adalah salah satu tokoh yang mengangkat potensi-potensi lokal di Kepri menjadi sajian buku-buku cerita rakyat.

Cerita rakyat adalah bentuk sastra yang diwariskan secara turun temurun oleh para leluhur.

Di dalam cerita rakyat tidak hanya mengisahkan keteladanan seorang tokoh atau kejadian-kejadian bersejarah di masa lalu.

Namun, cerita rakyat sejatinya merupakan sarana penyampaian pesan yang memuat banyak nilai-nilai budi pekerti yang adiluhur.

Oleh karena itu, dia mengatakan, potensi cerita rakyat dan dongeng yang ada di Kepri harus terus diangkat dan diwariskan kepada generasi muda agar eksistensinya tidak memudar.

Diskusi sastra ini mengundang dua narasumber, yaitu seorang sastrawan di Tanjungpinang, Yoan S. Nugraha dan seorang pendongeng anak, Kak Aam Sabarmen.

Sementara itu, moderator dari diskusi ini adalah M. Akbar Prasetiyo yang merupakan Ketua Forum Taman Bacaan Masyarakat Kota Tanjungpinang.

Acara diskusi ini diawali dengan doa bersama untuk mengenang tokoh B.M. Syamsuddin.

Selanjutnya, acara dibuka dengan kata sambutan oleh Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri, Rahmat.

Rahmat menyampaikan bahwa diskusi sastra di ruang publik merupakan salah satu alternatif untuk menyalakan kobaran api semangat di tengah lorong ke kehidupan yang kian sunyi.

Untuk mewujudkan hal ini, Kantor Bahasa Kepri sudah merencanakan untuk menggelar diskusi sastra di ruang publik ini setidaknya empat kali pada tahun 2023 ini.

Diskusi sastra ini berlangsung lancar dan ramai hingga akhir acara.

Sederet pejabat Kota Tanjungpinang tampak hadir dalam acara ini. Sebut saja Kepala Perpustakaan Kota Tanjungpinang, Meitya Yulianty, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tanjungpinang, Joko Yuhono, Kepala Museum Kota Tanjungpinang, Ivan Kurniawan, dan Ketua Forum TBM Provinsi Kepulauan Riau, Riawani Elyta. Kegiatan ini juga dihadiri oleh lebih dari 50 peserta umum dari berbagai kalangan.

Dia mengharapkan, dari terselenggaranya diskusi sastra ini adalah terbangunnya kesadaran di tengah masyarakat Kota Tanjungpinang untuk menghidupkan kembali potensi sastra yang ada di daerahnya.

“Jangan sampai, tradisi yang sudah diwariskan oleh Kesultanan Riau-Lingga, seperti Raja Haji Ahmad, Raja Ali Haji, Raja Khalid Hitam, dan lainnya terkikis dan hilang diterpa arus modernisasi. Hiduplah Tanjungpinang sebagai Negeri Sastra atau Negeri Kata-Kata! Semoga,” harapnya. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Dinas Perikanan Batam Tunggu Hasil Tindaklanjut Ikan Asin Berformalin

0
image0 2 e1676608247814
Petugas BPOM Batam mengambil sample ikan asin di pasar tradisional. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Dinas Perikanan Batam dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Kota Batam masih menunggu tindak lanjut dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam terkait temuan ikan asin berformalin di beberapa pasara tradisional.

“Seperti apa nanti apakah disita atau dimusnahkan, lagi ditindaklanjuti oleh BPOM, ” ujar Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Ridwan Afandi, Jumat (17/2/2023).

Terkait temuan ini, Ridwan mengaku ke depannya akan secara rutin sidak ke pasar-pasar tradisional bersama Balai Karantina dan BPOM secara berkala.

Baca Juga: Warga Sekupang Keluhkan U-Turn dan Isu Penculikan Anak

“Karena memang ada ditemukan kita jadwalkan secara berkala rutin turun, ” tambah Ridwan.

Diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, bersama dengan Dinas Perikanan Batam, dan Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan (BKIPM) Batam melaksanakan sidak di 14 lokasi pasardi Batam, Rabu (15/2).

Di antaranya Pasar Mega Lagenda Batam Center, pasar Sentosa Plaza Sagulung, pasar Tiban Center, pasar Sei Beduk, pasar Jodoh, hingga pasar MB2 Batam Center.

Baca Juga: Perkuat Tilang Elektronik, Polda Kepri Tambah Dua Unit Kamera ETLE Handhled

Dari hasil sidak ditemukan sampel ikan asin yang diduga mengandung formalin.

“Penggunaan bahan pengawet seperti formalin memang tidak dibenarkan. Untuk itu, karena ad laporan yang masuk, jadi kami tim turun, dan mengambil sampel,” ujarnya.

Dugaan adanya pengunaan formalin muncul, karena saat ini untuk ikan memang mengalami penurunan pasokan.

Baca Juga: Stok Beras Menipis, Distributor dan Pemko Batam Upayakan Tambah Pasokan

Hal ini tidak lepas dari cuaca buruk di beberapa wilayah, Sehingga aktivitas nelayan terkendala.

“Ada juga yang bilang ikan di pasar kurang segar, makanya kami turun, dan sampelnya lagi cek. Karena ini menyangkut keamanan pangan, jadi termasuk yang mendesak untuk ditindaklanjuti,” bebernya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Ditlantas Polda Kepri Bagikan Helm SNI 

0
ditlantas 1
Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, memasangkan helm SNI kepada salah seorang pengendara sepeda motor. Foto: Humas Polda Kepri

batampos – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri membagikan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) kepada pelanggar lalu lintas di jalan raya guna mencegah supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kegiatan ini adalah kegiatan yang sifatnya mencegah supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada para pengendara kendaraan bermotor dengan cara memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat pengguna jalan,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, Jumat (17/2/2023).

Kegiatan ini kata dia, tidak hanya ditujukan kepada orang dewasa saja, namun juga anak-anak kecil yang dibonceng oleh orang tuanya apabila tidak menggunakan helm.

Baca Juga: IJTI Kepri Gelar UKJ Gratis di Tanjungpinang

“Kami juga memberikan helm kepada anak-anak kecil yang tidak menggunakan helm. Karena mereka juga diwajibkan untuk menggunakan helm,” kata dia.

Tujuannya kata dia, agar anak-anak tersebut paham tentang bahaya melanggar lalu lintas terutama penggunaan helm yang berfungsi untuk mengamankan kepala saat terjadi kecelakaan.

“Jadi mereka bisa ingat aturannya seperti apa, kalau diwajibkan pakai helm, ya silahkan dipakai helmnya. Kegiatan ini akan berlanjut kedepannya,” ucapnya.

Baca Juga: BP Batam Gelar Sayembara Desain Masjid Nongsa dan Musala Taman Kolam

Sementara itu, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kepri, Mulyadi, menyebutkan, kegiatan ini bertujuan untuk meminimalkan kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, untuk pengguna kendaraan roda dua sangat mendominasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Sehingga apa yang kami lakukan hari ini berupa helm, minimal bisa memberikan perlindungan kepada pengendara untuk meminimalkan tingkat cideranya,” kata dia.

Baca Juga: Perkuat Tilang Elektronik, Polda Kepri Tambah Dua Unit Kamera ETLE Handhled

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan pengendara tentang pentingnya membayar pajak kendaraan.

“Karena tugas Jasa Raharja untuk menyantuni korban kecelakaan, bisa dibayatkan apabila masyarakat bisa tertib membayar pajak. Karena di dalam pajak itu ada sumbangan wajid dana kecelakaan lalu lintas yang dikumpulkam dan disalurkan ke masyarakat yang menjadi korban kecelakaan,” ujarnya.(*)

Reporter: Azis Maulana