Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6020

Polda Kepri Buru Penadah Motor Curian 

0
image0 3 scaled e1676979965730
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa menyampaikan keterangan pers mengenai para pelaku curanmor spesialis sepeda motor matic, Selasa (21/2/2023). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Ditreskrimum Polda Kepri melalui Subdit III Jatanras tengah mendalami sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis motor matik Honda Beat yaitu penadah atau penampung, setelah berhasil mengamankan lima tersangka yang beraksi di 30 TKP di kota Batam sepanjang 2022.

“Dari hasil curian beberapa sepeda motor tersebut telah dijual oleh para pelaku. Saat ini kita masih tahap penyidikan terhadap barang bukti tersebut. Satu penadah sudah ada yang diamankan, sementara itu anggota masih tahap lidik di lapangan,” ujar Kasubdit III Jatanras Polda Kepri, AKBP Robby Topan, Rabu (22/2/2023).

Ia menambahkan, 30 TKP sudah ada beberapa sepeda motor yang lepas ke pulau yang berada di Kepri dan rata-rata di jual ke pembeli Rp1,7 sampai Rp2 juta.

Baca Juga: Moge Diselundupkan dengan Balpres Masuk Batam

“Saat ini kita masih melakukan pengembangan perihal keberadaan barang bukti lainnya serta di duga pelaku lain yang berada di wilayah kota Batam,” ujarnya.

Diketahui bahwa lima orang tersangka ini berperan sebagai pematik (eksekutor) dan penual motor hasil curian tersebut.

“Pelaku ini komplotan sindikat curanmor diwilayah kota Batam yang mempunyai rumah basecamp tersendiri yang para terduga pelaku kontrak untuk dijadikan basecamp tempat berkumpul dan menyimpan motor-motor hasil curian,” ujarnya.

Baca Juga: Pencuri Barang di Mobil Diciduk Polisi, Satu masih Buron

Adapun modus para pelaku dalam melakukan pencurian dengan mematahkan kunci stang menggunakan kaki dan menggunakan gunting untuk merusak kunci kontak.

“Para terduga pelaku telah melakukan aksinya lebih dari 30 TKP diwilayah kota Batam dan sering beraksi pada malam menjelang subuh di kawasan pemukiman masyarakat yang sepi,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

Banjir Belum Teratasi, Warga Jala Bestari Mengadu ke Polisi

0
foto: Peri Irawan / Batam Pos
Warga Perumahan Jala Bestari menutup sebagian pintu masuk air untuk menghindari banjir, Minggu (20/11/2022).

batampos– Warga perumahan Jala Bestari mengadu ke pihak kepolisian terkait masalah banjir yang belum teratasi di perumahan tersebut.

Warga mengadukan developer perumahan karena masalah banjir di perumahan Jalan Bestari yang telah terjadi sejak 13 tahun silam. “Sudah kami laporkan ke Polresta Tanjungpinang,” Kata Raja Zulkarnaen, Ketua RT 5 RW 1 Kelurahan Batu 9 di Mapolresta Tanjungpinang, Selasa (21/2).

Menurutnya, pihak developer lalai sebab setiap hujan mengguyur Tanjungpinang, perumahan Jala Bestari mengalami banjir disertai lumpur.

BACA JUGA:  Atasi Banjir Rob, PUPR Usulkan Pembebasan Lahan untuk Pembangunan Kolam Retensi di Tanjunguban

Masih kata Zulkarnaen, drainase di perumahan hanya 1,5 meter. Sehingga aliran air yang berasal dari perumahan Pinang Mas masuk ke perumahan Jala Bestari. “Kemampuan penampungan drainase di perumahan Jala Bestari itu yang membuat banjir jika hujan lebat,” terangnya.

Sebelum membuat aduan ke polisi, warga dan pihak developer telah melakukan upaya mediasi pada tahun 2013 bersama Pemerintah Kota Tanjungpinang. “Saat itu sudah ada arahan, intinya agar air dari perumahan Pinang Mas tidak lagi ke perumahan Jala Bestari,” ungkapnya.

Ia berharap developer yang membangun perumahan segera membuat drainase yang sesuai agar tidak terjadi lagi banjir lumpur. “Kami minta untuk menghentikan pembangunan di perumahan Pinang Mas hingga pembuatan drainase di Jala Bestari selesai,” harapnya.

Terpisah, Plh Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, Iptu Oni Chandra membenarkan warga Jala Bestari membuat pengaduan yang ditujukan langsung ke Kapolresta Tanjungpinang. “Sudah kamu serahkan ke Kapolresta,” singkatnya. (*)

reporter: yusnadi

Mantan Kapolsek Kalibaru Peroleh Sabu Teddy Minahasa dari Mucikari

0
Mantan Kapolsek Kalibaru, Kasranto, kala bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023) (ANTARA/Walda )

batampos – Terdakwa kasus peredaran narkoba sekaligus mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto mengakui memperoleh sabu milik Irjen Pol Teddy Minahasa dari seorang mucikari bernama Linda, dikutip dari Antara.

“Saya sudah kenal Linda sejak 2000-an. Dulu dia sebagai mucikari,” kata Kasranto saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa Doddy Prawiranegara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (22/2).

Linda merupakan kaki tangan Teddy Minahasa yang membantu menyebarkan sabu. Linda pun saat ini juga berstatus sebagai terdakwa.

Dijelaskan, semua berawal ketika Kasranto mendapatkan pesan singkat pada Oktober 2022.

Kala itu Linda mengatakan kepada Kasranto bahwa dia memiliki sabu seberat satu kilogram dari seseorang dengan panggilan “Jendral”.

Linda pun meminta Kasranto untuk menjual sabu tersebut. Karena Kasranto tahu sabu tersebut milik seorang jenderal polisi, Kasranto pun menyanggupi hal tersebut.

“Pada 24 September 2022 jam empat pagi, Linda kirim percakapan, mengatakan ‘mas barangnya sudah ada’, oke nanti saya ke rumah,” kata Kasranto dalam persidangan.

Kasranto lalu mengambil barang tersebut secara langsung di rumah Linda di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Sabu seberat satu kilogram itu diberikan Linda dalam bentuk terbungkus kantong kertas (paper bag) berwarna coklat bermotif bunga.

Setelah itu, sabu tersebut dibawa ke kantor Polsek Kalibaru oleh Kasranto.

Kasranto pun memanggil Janto Situmorang selaku polisi yang saat ini juga sudah berstatus terdakwa.

Dia menyuruh Janto untuk menjual sabu seberat satu kilogram tersebut. Sabu tersebut pun terjual dengan harga Rp500 juta.

Uang hasil penjualan sabu tersebut pun dibagi untuk Janto, Kasranto dan Linda. “Linda mendapat Rp410 juta, Janto Rp20 juta dan sisanya 70 juta, saya taruh kantor,” kata Kasranto.

Total Kasranto menjual sabu milik Teddy dari Linda sebanyak empat kali dari September hingga Oktober 2022.

Polda Metro Jaya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Ditukar Tawas

Polres Bukit Tinggi awalnya hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.

Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan. Sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas.

Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (*)

Reporter : JP Group

Rizky Juara Batam Open 9 Ball Championsip 2023

0
Atlet biliar Indonesia dari tim ESBE, Rizky. Foto. Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos-Atlet biliar Indonesia dari tim ESBE, Rizky dan Ponco Manurung dari tim Nemesis berhasil memasuki final Batam Open 9 Ball Championsip 2023 yang berlangsung di rumah biliar East Side Pool & Cafe.

Atlet biliar dari tim ESBE, Rizky ini berhasil mengunci partai final Batam Open 9 Ball Championsip 2023 setelah berhasil mengalahkan Ahmad Faisal Sangkaro Jaya dengan skor ketat 9-8. Sementara pada pertandingan lain Ponco Manurung Nemesis melangkah ke partai puncak setelah mengalahkan Rico DW RK87 dengan skor 9-6.

Pertandingan antara Rizky dan Ponco pun berlangsung ketat, mulai dari Ponco memimpin dengan skor 4-2 dan kedudukan itu kembali berhasil dikembalikan oleh Rizky dengan skor 5-4.

Selanjutnya kedua finalis terus bersaing sengit hingga mencapai skor 8-8. Pada perebutan poin terakhir terakhir, Ponco Nemesis mendapati kesempatan melakukan pukulan pertama, namun kesempatan itu tidak digunakan sebaik-baiknya.

BACA JUGA: Pengkot POBSI Batam Gelar Turnamen Biliar Berskala Internasional

Pertandingan bola 9 dengan mencari 9 kemenangan ini akhirnya dimenangkan oleh Rizky ESBE dan Ponco Nemesis berhasil duduk di posisi runner up.

Setelah berhasil menduduki puncak Batam Open 9 Ball Championsip 2023, Rizky ESBE berhasil meraih hadiah sebesar Rp 100 juta dan Ponco Nemesis harus lega dengan posisi runner up dan mendapati hadiah sebesar Rp 50 juta.

Sedangkan Ahmad Faisal Sangkaro Jaya dan Rico DW RK87 menduduki posisi semifinalis 1 dan 2, keduanya mendapati hadiah sebesar Rp 25 juta.

Ketua Umum Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Batam, Masrur Amin mengatakan, pertandingan final yang baru saja usai merupakan pertandingan berkualitas. 2 pebiliar terbaik yang berlaga tidak ada yang mendapatkan kemenangan dengan mudah.

“Skor sangat ketat. Kita sebagai penonton sangat puas dengan permainan yang ditampilkan oleh para finalis,” kata Masrur, Selasa (21/2/2023).

Kedua pemain yang berlaga ini kata Masrur merupakan pebiliar yang sudah malang melintang di dunia olahraga yang mengandalkan konsentrasi ini. Ponco Nemesis merupakan atlet nasional yang sudah pernah ikut dalam Sea Games. Begitu juga Rizky Esbe yang masuk dalam jajaran pebiliar top di Indonesia.

“Biliar ini tergantung dari kesiapan dari pemain. Kalau mereka secara mental siap dan tidak merasa terbebani, mereka pasti bisa berhasil,” ujarnya.

Masrur juga mengucapkan selamat kepada para pemenang di Batam Open 9 Ball Championsip 2023 ini dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh peserta nasional maupun mancanegara yang sudah mendukung penuh suksesnya penyelenggaraan ajang bergengsi ini.

“Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Rizky atas kemenangannya dan terimakasih kepada seluruh peserta yang sudah mendukung penuh ajang bergengsi ini. Diharapkan dengan adanya Batam Open 9 Ball Championsip 2023 ini dapat meningkatkan semangat para pebiliar di Indonesia khususnya Kota Batam untuk menjadi lebih baik lagi kedepannya,” tutupnya.

Diwaktu yang sama, Kepala Dinas Olahraga Kota Batam, Zulkifli mengatakan bahwa saat ini Batam sudah sangat layak dijadikan lokasi turnamen bertaraf internasional.

“Pelaksanaan Batam Open 9 Ball Championship 2023 ini merupakan suatu kesuksesan untuk Kota Batam dan di sini kami juga melihat atlet-atlet Kota Batam sudah sangat baik. Kedepannya saya harapkan para atlet dapat menjadi lebih baik lagi, selamat atas pelaksanaan kita oleh Pobsi Kota Batam, salam olahraga,” tutupnya. (*)

reporter: eggi

PT Bandung Putuskan Harta Doni Salmanan Dirampas untuk Negara

0
Terdakwa penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan. (Bagus Ahmad Rizaldi/Antara)

batampos – Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memutuskan harta benda terdakwa kasus investasi opsi biner Doni Salmanan dirampas untuk negara dalam amar putusan banding.

Humas PT Bandung Jesayas Tarigan mengatakan pada putusan di tingkat banding, Doni Salmanan dinyatakan terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sesuai dakwaan kedua alternatif pertama.
“Kalau di pengadilan negeri dakwaan kedua alternatif pertama tidak terbukti maupun yang keduanya, tapi di pengadilan tinggi dakwaan pertama alternatif pertama terbukti,” kata Jesayas di PT Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/2).
Adapun harta benda Doni Salmanan yang dirampas untuk negara merupakan sejumlah barang bukti dari poin 33 hingga poin 136. Barang bukti dalam poin-poin itu terdiri dari sejumlah kendaraan mewah, aset rumah, uang, hingga barang-barang berharga lainnya.
Namun Jesayas mengatakan perampasan barang bukti untuk negara itu nantinya tidak untuk dikembalikan kepada para korban, melainkan untuk dilelang dan diserahkan kepada negara.
“Aset berupa barang berharga itu nanti dilelang, itu bagian kejaksaan,” katanya.
Dia menjelaskan, pengajuan restitusi dari jaksa yang menginginkan harta benda Doni Salmanan dikembalikan ke para korban itu tidak bisa diakomodir.
Berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2022, menurutnya restitusi hanya bisa dilakukan dalam perkara tindak pidana pelanggaran HAM berat, terorisme, perdagangan orang, diskriminasi ras dan etnis, serta yang lainnya.
Sehingga, kata dia, perkara terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE) atau kejahatan perbankan tidak bisa mengatur pemberian restitusi kepada korban.
“Tidak (dikembalikan) kepada pihak yang mengajukan restitusi maupun kompensasi, itu tidak dikembalikan ke situ,” kata dia.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Bale Bandung memutuskan harta benda yang disita untuk menjadi barang bukti perkara itu dikembalikan ke Doni Salmanan.
Ketua Majelis Hakim PN Bale Bandung Achmad Satibi menyebut harta itu dikembalikan karena Doni Salmanan tidak terbukti melakukan TPPU, dan hanya terbukti melakukan hoaks investasi opsi biner. (*)
Reporter: Antara

Tahun Ini, Dishub Lingga Bangun 7 Dermaga di Wilayah Kepulauan

0
Bupati Lingga Muhammad Nizar meninjau lokasi rencana pembangunan dermaga pelengsengan Roro Mini Senayang-Sebangka-Tg.Awak beberapa waktu lalu. Foto : Dok. Pemkab Lingga 

batampos– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lingga akan membangun tujuh 7 dermaga dan sejumlah tambatan perahu di wilayah kepulauan yang ada di Kabupaten Lingga pada tahun 2023 ini.

“Rencana kita di tahun 2023 akan membangun tambatan perahu dan dermaga di wilayah kepulauan,” kata Kadishub Lingga, Hendry Efrizal belum lama ini.

Hendry menjelaskan, pelabuhan yang akan di bangun untuk mempermudah nelayan di Kabupaten Lingga untuk menambatkan perahu setelah melaut.

“Untuk pembangunannya akan mulai dilakukan pada pertengahan tahun 2023 mendatang,” ujarnya.

BACA JUGA: Dermaga di Kampung Telang Kecil Tetap Dibangun Tahun Ini,  Anggarannya Rp 1,098 Miliar Lebih

Hendry Efrizal menyebutkan, tujuh wilayah tersebut berada di Kepulauan Senayang dan Daik Lingga, salah satunya di Buyuh Besar Pulau Mabung.

“Selain itu, kita juga akan melanjutkan pembangunan pelabuhan yang belum selesai dikerjakan di tahun 2022 lalu,” ucapnya.

Untuk saat ini rencana tujuh dermaga yang akan dibangun masih dalam tahap perencanaan.

“Kemungkinan di April 2023, sudah mulai proses lelang dengan total anggaran mencapai Rp 3 miliar,” tuturnya. (*)

reporter: bayu

Jisoo BLACKPINK Syuting Video Musik Single Solo

0
Jisoo blackpink (soompi)

batampos – Jisoo BLACKPINK akhirnya memulai penggarapan debut musik solonya. Selasa (21/2) YG Entertainment selaku agensi BLACKPINK mengonfirmasi bahwa Jisoo sedang melakukan syuting klip video lagunya.

“Pengambilan gambar video musik untuk track milik Jisoo sedang dilakukan seluruhnya di luar negeri dengan sangat rahasia,” kata agensi tersebut sebagaimana dilansir Soompi.

YG Entertainment menambahkan, mereka telah menginvestasikan biaya produksi tertinggi di antara semua video BLACKPINK untuk proyek solo Jisoo itu. Lokasi syuting tersebut sangat dirahasiakan YG Entertainment. Namun, BLINKS berhasil mengulik fakta bahwa art director, penari latar, dan staf BLACKPINK sedang berada di Los Angeles, California.

Baca juga: Seol In Ah dan Shin Eun Soo Akan Bintangi Drama Baru Sparkling Watermelon

Pada bulan ini, BLACKPINK memang sedang break sejenak dari jadwal konser Born Pink World Tour. Keempat member BLACKPINK baru akan memulai lagi turnya dengan bertandang ke Asia Tenggara. Yakni, dimulai di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 4 Maret mendatang. Itulah mengapa Jisoo sempat untuk menjalani aktivitas solonya.

“Jisoo telah bekerja keras untuk menepati janjinya kepada BLINKS, jadi seluruh proses berjalan lancar dan cepat. Meskipun sangat sibuk dengan tur dunia, Jisoo mencurahkan isi hatinya untuk menyempurnakan albumnya, merekam ulang, dan membuat sentuhan akhir lainnya untuk membuatnya lebih sempurna,” keterangan YG Entertainment.

YG Entertainment kali pertama mengumumkan debut solo Jisoo pada awal Januari lalu. Saat itu mereka menyatakan bahwa Jisoo telah menyelesaikan pemotretan sampul album dan sedang memproduksi musik. Jisoo menjadi member BLACKPINK terakhir yang menjalani debut solo musik. Kendati demikian, Jisoo menjadi member BLACKPINK pertama yang melakukan debut di dunia akting.

Setelah tiga kali menjadi kameo dalam serial TV, Jisoo membintangi drama pertamanya sebagai pemeran utama pada 2021. Yakni, dalam serial Snowdrop yang juga dibintangi Jung Hae-in. Dia juga aktif menjadi brand ambassador merek mewah seperti Dior dan Cartier. Jisoo juga kerap menghadiri pertunjukan fashion di fashion week bergengsi. (*)

Reporter: jp group

Moge Diselundupkan dengan Balpres Masuk Batam

0
polda kepri 5
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun (tiga dari kiri) melihat kontainer yang berisikan pakaian dan barang-barang bekas yang diduga berasal dari Singapura. Foto: Humas Polda Kepri

batampos – Motor gede (moge) yang ditindak Bea Cukai Batam di Pelabuhan Batuampar diketahui diselundupkan bersamaan dengan barang bekas atau balpres. Moge dan balpres ini dikirim dari Singapura dalam kontainer.

Informasi yang didapatkan, penyelundupan itu dilakukan dengan waktu yang sama saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menindak 2 unit kontainer berisikan balpres. Yakni pada 14 Februari kemarin.

“Itu moge diselundupkan dengan kontainer. Di dalamnya (kontainer) juga ada balpres,” ujar sumber kepada Batam Pos.

Baca Juga: Moge Selundupan Diduga Masuk via Kontainer di Pelabuhan Batuampar

Ia menjelaskan kontainer selundupan itu merupakan milik wanita berinisial RN. RN juga pemilik 2 kontainer hasil penindakan Polda Kepri. Hanya saja, hingga kini RN belum ditetapkan tersangka oleh polisi.

“Dia ini pemain lama. Sudah bertahun-tahun menyelundup,” katanya.

Menurut sumber, RN ditugasi dan dibayar seorang pria untuk menyelundupkan moge senilai ratusan juta rupiah tersebut. Pria ini merupakan orang yang kuat dan berpengaruh di Batam. Bahkan saat penindakan, petugas BC sempat mendapatkan gangguan.

“Pemiliknya orang kuat. Sudah sering main (menyelundup) moge,” ungkapnya.

Sementara Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah membenarkan adanya penindakan moge di Pelabuhan Batuampar. Ia mengatakan moge yang ditindak berjumlah 1 unit. “Benar, ada 1 unit,” katanya.

Baca Juga: Pesanan Kapal Meningkat, Galangan di Batam Kekurangan Tenaga Welder

Rizki menambahkan barang bukti moge tersebut sudah diamankan di Gudang BC Batam di Tanjunguncang. Rizki mengaku pihaknya tengah melakukan penelitian untuk mengatahui pemilik moge tersebut.

“Barang pasti kita sita, tidak ada kata untuk dikeluarkan. Sekarang, teman-teman dari P2 (Unit Penindakan dan Penyidikan) sedang melakukan penelitian,” ungkapnya.

Disinggung adanya indikasi orang kuat di Batam sebagai pemilik moge tersebut, Rizki enggan berkomentar. (*)

 

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Serial Baru Deva Mahenra dan Mikha Tambayong, Bawa Cerita Ilmu Hitam ke Busan

0
Deva Mahenra dan Mikha Tambayong bersama sutradara dan produser serial Teluh Darah, Kimo Stamboel dan Sunil Samtani (Abdul Rahman/JawaPos.com)

batampos – Serial baru pasangan suami istri, Deva Mahenra dan Mikha Tambayong ini membawa cerita ilmu hitam ke Busan. Serial Teluh Darah ini telah tayang perdana di Busan International Film Festival (BIFF) pada Oktober lalu dan akan tayang di Disney+ Hotstar. Produksi serial tersebut dikerjakan sutradara Kimo Stamboel sejak tiga tahun lalu.

“Prosesnya memang dari 2020, itu saya mulai nulis plot dan segala macamnya,” kata Kimo saat konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/2).

Selain Kimo, Teluh Darah juga ditulis oleh Agasyah Karim, Khalid Khasogi, dan Bayu Kurnia Prasetya. Ide cerita mengenai ilmu hitam berasal dari usulan dari Khalid dan Bayu. Teluh Darah mengisahkan tentang keluarga Wulan (Mikha) yang mendapat teror mengerikan.

Baca Juga:Putra Siregar dan Septia Rujuk, Masih Pisah Rumah

Salah satunya, ketika sang ayah, yakni Ahmad (Lukman Sardi) meninggal dunia setelah muntah mengeluarkan kuku penuh darah dan mengeluarkan ribuan lalat dari mulutnya. Kondisi tak masuk akal itu juga dialami oleh Esa (Deva Mahenra). Mengalami nasib yang sama, Wulan dan Esa melakukan penyelidikan bersama.

Kimo menceritakan bahwa penggarapan serial ini membutuhkan waktu cukup lama. “Lumayan panjang, ya. Waktunya proper, syutingnya cukup lama 2021. Post production-nya yang lumayan makan waktu,” ujar Kimo.

Mikha dan Deva mengatakan Teluh Darah memberikan pengalaman baru bagi mereka. Salah satunya mereka jadi berkesempatan hadir di Busan Festival Film. Di momen itu mereka senang bisa berbagi cerita budaya lokal di hadapan tamu dari negara asing.

“Pas sesi tanya jawab ada feedback-nya. Kebanyakan mahasiswa dan pelajar dari sekolah film. Mereka sangat antusias, banyak tanya soal teluh, black magic. Ya, sedikit banyak aku bisa memperkenalkan culture Indonesia,” ujar Mikha.

Sama seperti sang istri, Deva mengaku bangga sekaligus terharu serialnya ini mendapat sambutan hangat di luar negeri. “Ketika screening, sebagian besar memang tamunya undangan. Sebagian beli tiket. Bahkan, sampai ada yang ngantri. Jadi, bikin hangat di udara yang dingin itu,” ujar Deva. Series Teluh Darah rencananya akan hadir sebanyak 10 episode. Dan, mulai tayang pada Sabtu (25/2). (*)

Reporter: jp group

Richard Eliezer Jalani Sidang Etik Hari Ini

0
Richard Eliezer ( Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hari ini, Rabu (22/2) menjalani sidang kode etik profesi Polri (KEPP). Nasib keanggotaan Polri Richard akan ditentukan hari ini setelah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Setelah ini akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga (pelanggar) Bharada E. Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan ibu Poengky,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan memastikan sidang akan diselesaikan hari ini. Total ada 8 saksi yang dihadirkan dalam sidang ini.

“Jadi sidang ini ada tiga ya. Satu ketua sidang, kemudian wakil ketua sidang dan satu anggota sidang. Jadi ada 3 orang yang memimpin jalannya sidang KKEP,” jelasnya.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Dia dianggap bersalah menjadi eksekutor pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

“Menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Perbuatan Richard dianggap secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Adapul hal-hal yang meringankan adalah status justice collaborator (JC) Richard yang membantu pengungkapan kasus terdakwa bersikap sopan di persidangan, belum pernah dihikum, masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki kelak dikemudian hari, menyesali perbuatannya dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa.

Sedangkan hal yang memberatkan yakni hubungan akrab antara Richard dan Yosua tidak dihargai oleh terdakwa sehingga terjadi pembunuhan.    (*)


Reporter : JP GROUP