Rabu, 24 Juni 2026
Beranda blog Halaman 6057

ReLis Harus Duel Lawan Senior di Perempat Final Spain Masters

0
Rehan/Lisa bakal bertemu pasangan kompatriotnya Praveen/Melati di perempat final Spain Masters. (PBSI)

batampos – Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati bisa menjaga fisik dengan baik.

Kemarin (30/3) ganda campuran berakronim ReLis itu bisa mengalahkan Lee Jhe Huei/Hsu Ya Ching (21-14, 21-14) di babak 16 besar Spain Masters.

Laga berlangsung di Centro Deportivo Municipal Gallur, Madrid, Spanyol.

Ya, sejak awal ReLis sangat mewaspadai kondisi fisik. Sebab, sang lawan lebih bugar karena di partai sebelumnya tidak main dan berstatus menang walkover.

Baca Juga: Dua Ganda Campuran Lolos ke 16 Besar Spain Masters

Menurut Rehan, pertandingan melawan Lee/Hsu tidak jauh berbeda dari babak pertama sebelumnya.

’’Kami terus menurunkan bola dan menekan duluan dengan serangan-serangan kami. Sebisa mungkin kami tidak memberi mereka kesempatan untuk berkembang,’’ ujarnya.

Lisa menambahkan, di pertandingan tersebut, permainannya membaik daripada pertandingan sebelumnya.

’’Error-nya berkurang. Yang pasti kami tetap harus bermain no lob karena bolanya kencang banget, mau tidak mau harus memaksa main no lob. Menekan lawan terus,’’ ungkapnya.

Baca Juga: Sudah Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Indonesia pun Terancam Sanksi FIFA

Namun, di babak perempat final, ReLis bakal berhadapan dengan seniornya, Praveen Jordan/Melati D. Oktavianti, yang kemarin mengalahkan ganda Kanada Ty Alexander Lindeman/Josephine Wu (22-20, 21-18).

’’Kami mau tampil all-out saja. Mereka pengalamannya banyak dan ada di atas kami. Mau main lepas saja, tanpa memikirkan menang atau kalah. Menampilkan yang terbaik,’’ ujar Rehan.

Lisa menambahkan, melawan PraMel –akronim Praveen/Melati– yang lebih berpengalaman membuatnya harus lebih fokus dan menjaga komunikasi satu sama lain. ’’Kami mau menampilkan yang terbaik,’’ katanya.

Sementara itu, satu ganda campuran lainnya, Amri Syahnawi/Winny Oktavina Kandow, sukses melaju setelah menundukkan Jesper Toft/Clara Graversen (19-21, 21-13, 21-16).

’’Tadi di awal permainan kami tertekan duluan, lawan lebih nekat dan berani sehingga kami tertinggal jauh,’’ ujar Amri.

Baca Juga: Keberatan Perubahan Sanksi Marc Marquez, Repsol Honda Ajukan Banding

Di babak perempat final hari ini (31/3), Amri/Winny bakal menghadapi Mathias Thyrri/Amalie Magelund yang sukses mengalahkan wakil Indonesia lainnya, Adnan Maulana/Nita Violina Marwah (15-21, 21-14, 22-20).

Di sisi lain, wakil Indonesia lainnya berguguran. Sampai pukul 21.00 WIB, beberapa pemain harus terhenti perjalanannya.

Di antaranya Putri Kusuma Wardani takluk oleh Pusarla V. Sindhu (14-21, 16-21). Di ganda putri, Febriana Dwipuji Kusuma/Amalia Cahaya Pratiwi ditundukkan Liu Sheng Shu/Tan Ning (11-21, 22-20, 8-21).

Tunggal putra Christian Adinata disingkirkan Rasmus Gemke (20-22, 15-21). Di ganda putra, Muhammad Shohibul Fikri/Bagas Maulana kalah oleh Fang Chih Lee/Fang Jen Lee (14-21, 21-10, 20-22). (*)

 

 

Reporter: JPGroup

AS-Indonesia Kembangkan Sistem Peringatan Dini Kurangi Risiko Bencana

0

batampos – Amerika Serikat dan Indonesia menjalin mitra atau kerjasama dalam mengembangkan sistem peringatan dini mengurangi risiko bencana.

Ilustrasi BMKG saat memantau prakiraan cuaca dan dampak risiko bencana di Ambon. F Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Batam Pos

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Indonesia dan Amerika Serikat melalui Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk bekerja sama memperkuat, mengembangkan, dan mempromosikan kegiatan kerja sama ilmiah dan teknis.

BACA JUGA:
Amerika Serikat Luncurkan “Resilient Coffee” Dukung 14 Ribu Petani Kopi Indonesia

“Kami gembira dapat memperdalam kemitraan dengan Pemerintah Indonesia dalam mengatasi tantangan perubahan iklim,” ujar Direktur USAID Indonesia Jeff Cohen lewat siaran persnya, Kamis (30/3/2023) sore.

Cohen menyebutkan, lewat kepemimpinan BMKG, mereka dapat meningkatkan sistem peringatan dini bagi publik untuk memberikan informasi cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami yang tepat waktu, akurat, komprehensif, dan mudah dipahami.

Berdasarkan nota kesepahaman baru tersebut, USAID dan BMKG juga akan bermitra meningkatkan prakiraan berbasis dampak, mendukung sistem panduan banjir bandang untuk kawasan Asia dan Pasifik, serta meningkatkan notifikasi gempa bumi dan peringatan tsunami.

“BMKG Indonesia sangat senang dapat mempererat kerja sama dengan Amerika Serikat melalui USAID sehingga kita dapat saling belajar, terutama terkait dengan fenomena cuaca, iklim, gempa bumi, dan tsunami yang secara signifikan mempengaruhi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di dua negara. BMKG berharap kerja sama ini akan menghasilkan inovasi untuk peningkatan sistem peringatan dini di tengah tantangan kejadian bencana yang semakin bertambah,” ujar Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati.

USAID dan BMKG juga akan melakukan analisis bersama, berbagi informasi dan praktik terbaik, serta mengadakan kunjungan pertukaran. Kedua mitra selanjutnya berencana untuk memperdalam kemitraan melalui perjanjian hibah baru. (*)

Reporter: Chahaya Simanjuntak

Tiga Terdakwa Pabrik Sabu di Batam Dihukum Seumur Hidup Penjara

0
WhatsApp Image 2022 07 21 at 16.42.09 e1658397823589
BNNP Kepri saat mengamankan dua orang WNI dan satu orang WNA terkait pabrik sabu di Perumahan Sukajadi, Klaster Nirwana. (F.Juanda)

batampos – Murthy Sockalingam, Naryo dan Abdul Saleh, tiga terdakwa kasus narkoba divonis seumur hidup penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam. Ketiganya dinilai terbukti memproduksi pil ekstasi dan sabu di perumahaan elit Sukajadi. Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya 20 tahun penjara.

Dalam amar putusan, Majelis Hakim yang diketuai Sapri Tarigan didampingi dua orang hakim anggota, yakni Twist Retno dan Nora Gaberia menilai perbuatan ketiga terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memproduksi narkotika golongan 1 bukan tanamanan melebihi 5 gram. Sebagaimana melanggar pasal 113 ayat (2) juncto pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 129 huruf a, b juncto pasal 132 ayat (2) Uu RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan para terdakwa tak ada alasan pemaaf dan pembenar, sehingga sudah seharusnya di hukum sesuai dengan perbuataanya,” ujar Sapri Tarigan di depan Jaksa Penuntut Umum (JPU), para terdakwa dan kuasa hukum terdakwa.

Baca Juga: Sales Distributor Sembako Gelapkan Rp 54 Juta, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkotika

Dijelaskan Tarigan, hal memberatkan perbuatan terdakwa yakni tidak mematuhi program pemerintah dalam hal pemberantasan narkotika. Apalagi, kegiatan memproduksi narkotika dapat memberikan dampak buruk bagi perkembangan generasi muda di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta perbuatan terdakwa merupakan salah satu kejahatan luar biasa yang harus diperangi. Sedangkan hal meringankan tidak ada.

“Mengadili, terdakwa Murthi, Naryo dan Abdul Saleh dengan masing-masing penjara seumur hidup,” tegas Sapri.

Atas putusan itu, ketiga terdakwa melalui kuasa hukumnya langsung menyatakan banding. sementara Jaksa pikir-pikir.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam, Abdullah menuntut tiga terdakwa yang diduga memproduksi sabu di wilayah Perumahaan Sukajadi dituntut 20 tahun penjara. Tak hanya itu, ketiga terdakwa juga diminta membayar Rp 1 miliar.

Baca Juga: Warga Berharap Suplai Air Konsisten Mengalir Lancar Tiap Hari

Dalam amar tuntutan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdullah menjelaskan perbuatan ketiga terdakwa telah terbukti sah melakukan permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum memproduksi narkotika golongan 1 bukan tanamanan melebihi 5 gram. Sebagaimana melanggar pasal 113 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 129 huruf a, b juncto pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Abdullah, ada hal yang memberatkan dan meringankan hukuman tuntutan ketiga terdakwa. Hal memberatkan, terdakwa tidak mengikuti program pemerintah dalam hal pemberantasaan Narkotika. Sedangkan hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum.

Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap pabrik pembuatan narkoba di salah satu rumah kawasan elite Batam, Sukajadi. Pada pengungkapan itu petugas mendapatkan sabu-sabu berupa kristal sebanyak 5.032 gram.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan cairan pembuat sabu. Satu dari tiga orang diamankan, merupaka warga negara Malaysia, yang juga mantan polisi negara tersebut. (*)

 

Reporter: Yashinta

 

BP Batam Safari Ramadhan ke Masjid Saidina Ali, Jaga Silaturahmi di Bulan yang Suci

0
bp batam 41
BKDI BP Batam melakukan safari Ramadhan ke di Masjid Saidina Ali yang berada di Komplek Perumahan Family Dream. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) kembali bersilaturahmi dengan masyarakat Batam dalam rangkaian Safari Ramadhan 1444 H/2023 M.

Safari Ramadhan pada Kamis (30/3/2023) ini, dilaksanakan di Masjid Saidina Ali yang berada di Komplek Perumahan Family Dream, Jalan Hang Tuah, Batu Besar.

Disambut marawis dari remaja-remaja masjid, Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan sebagai perwakilan dari BKDI BP Batam dan jajaran, diterima oleh Perwakilan dari Masjid Saidina Ali, Mulyadi Chaniago beserta warga perumahan Family Dream.

Baca Juga: BP Batam Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Restu Ilahi

Perwakilan dari Masjid Saidina Ali, Mulyadi Chaniago, dalam kesempatan ini menghaturkan apresiasi dan ucapan terima kasih atas niat BP Batam berkunjung ke Masjid ini. Ia mengharapkan dapat kembali dipertemukan dengan BP Batam pada Ramadhan-Ramadhan berikutnya.

“Kami keluarga besar Masjid Saidina Ali dan Komplek Family Dream mengucapkan terima kasih banyak kepada rombongan BKDI BP Batam telah bersilaturahmi ke Masjid kami. Ini bagian kehormatan bagi kami dikunjungi BP Batam di bulan yang Mulia ini,” katanya.

Dalam kesempatan ini, BKDI BP Batam turut memberikan santunan kepada puluhan anak yatim dan bantuan operasional untuk Masjid.

Baca Juga: Wali Kota Batam Larang ASN Pamer Hidup Mewah

Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan, mengatakan, kunjungannya merupakan upaya silaturahmi dan niat untuk berbagi kepada sesama. Kunjunganya sekaligus sebagai media untuk mendengar aspirasi masyarakat.

“Intinya adalah menjalin silaturahmi, sebagaimana semangat silaturahmi yang ditanamkan Bapak Muhammad Rudi Kepala BP Batam. Dengan bersilaturahmi, maka jalinan persaudaraan akan semakin terasa, juga sebagai wadah bagi kami untuk mendengar dari sisi masyarakat apa-apa saja yang kurang, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan dengan BP Batam dapat kita tindaklanjuti,” Kata Endry Abzan.

Lebih lanjut pihaknya memaknai Safari Ramadhan sebagai media refleksi untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca Juga: Lion Air Tambah Frekuensi Perawatan Pesawat Jelang Momen Mudik

“Menjalin silaturahmi dengan sesama juga menjadi salah satu sarana kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Insyaallah banyak hal positif yang bisa kita raih dari Safari Ramadhan di bulan yang suci ini.” Pungkas Endry.

Turut hadir dalam silaturahmi ini, para pejabat Eselon III dan IV BP Batam yang berjumlah sekitar 15 orang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka bersama dan shalat maghrib berjamaah.(*)

BP Batam Safari Ramadhan ke Masjid Saidina Ali, Jaga Silaturahmi di Bulan yang Suci

0
bp batam 41
BKDI BP Batam melakukan safari Ramadhan ke di Masjid Saidina Ali yang berada di Komplek Perumahan Family Dream. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) kembali bersilaturahmi dengan masyarakat Batam dalam rangkaian Safari Ramadhan 1444 H/2023 M.

Safari Ramadhan pada Kamis (30/3/2023) ini, dilaksanakan di Masjid Saidina Ali yang berada di Komplek Perumahan Family Dream, Jalan Hang Tuah, Batu Besar.

Disambut marawis dari remaja-remaja masjid, Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan sebagai perwakilan dari BKDI BP Batam dan jajaran, diterima oleh Perwakilan dari Masjid Saidina Ali, Mulyadi Chaniago beserta warga perumahan Family Dream.

Baca Juga: BP Batam Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Restu Ilahi

Perwakilan dari Masjid Saidina Ali, Mulyadi Chaniago, dalam kesempatan ini menghaturkan apresiasi dan ucapan terima kasih atas niat BP Batam berkunjung ke Masjid ini. Ia mengharapkan dapat kembali dipertemukan dengan BP Batam pada Ramadhan-Ramadhan berikutnya.

“Kami keluarga besar Masjid Saidina Ali dan Komplek Family Dream mengucapkan terima kasih banyak kepada rombongan BKDI BP Batam telah bersilaturahmi ke Masjid kami. Ini bagian kehormatan bagi kami dikunjungi BP Batam di bulan yang Mulia ini,” katanya.

Dalam kesempatan ini, BKDI BP Batam turut memberikan santunan kepada puluhan anak yatim dan bantuan operasional untuk Masjid.

Baca Juga: Wali Kota Batam Larang ASN Pamer Hidup Mewah

Kepala Pusat Harmonisasi Kebijakan dan Manajemen Kinerja, Endry Abzan, mengatakan, kunjungannya merupakan upaya silaturahmi dan niat untuk berbagi kepada sesama. Kunjunganya sekaligus sebagai media untuk mendengar aspirasi masyarakat.

“Intinya adalah menjalin silaturahmi, sebagaimana semangat silaturahmi yang ditanamkan Bapak Muhammad Rudi Kepala BP Batam. Dengan bersilaturahmi, maka jalinan persaudaraan akan semakin terasa, juga sebagai wadah bagi kami untuk mendengar dari sisi masyarakat apa-apa saja yang kurang, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan dengan BP Batam dapat kita tindaklanjuti,” Kata Endry Abzan.

Lebih lanjut pihaknya memaknai Safari Ramadhan sebagai media refleksi untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca Juga: Lion Air Tambah Frekuensi Perawatan Pesawat Jelang Momen Mudik

“Menjalin silaturahmi dengan sesama juga menjadi salah satu sarana kita untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Insyaallah banyak hal positif yang bisa kita raih dari Safari Ramadhan di bulan yang suci ini.” Pungkas Endry.

Turut hadir dalam silaturahmi ini, para pejabat Eselon III dan IV BP Batam yang berjumlah sekitar 15 orang. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka bersama dan shalat maghrib berjamaah.(*)

Sales Distributor Sembako Gelapkan Rp 54 Juta, Uangnya Dipakai untuk Beli Narkotika

0
polsek batam kotaa
Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, menanyai IK tersangka pengelapan uang perusahaan. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Unit Reskrim Polsek Batam Kota menangkap IK, 25, karyawan distributor sembako PT Multiboga Arya Sentosa. Pria yang berprofesi sebagai sales ini menggelapkan uang sebesar Rp 54 juta yang digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu di Kampung Aceh.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia, mengatakan, penggelapan uang ini terungkap setelah ditemukannya selisih pendapatan perusahaan atau kerugian.

“Ada perbedaan diinvoice. Sehingga perusahaan mengalami kerugian,” ujarnya.

Baca Juga: BP Batam Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Restu Ilahi

Betty menjelaskan penggelapan ini berawal saat pelaku menawarkan sembako di sejumlah toko. Pelaku kemudian meminta invoice ke perusahaan, dan menyerahkannya ke konsumen.

“Konsumennya sudah bayar, tetapi tidak di setorkan oleh pelaku,” katanya.

Betty menambahkan penggelapan uang tersebut dilakukan pelaku selama 6 bulan. Awalnya, pelaku sempat menjual sembako tersebut ke toko yang berbeda.

Baca Juga: Lion Air Tambah Frekuensi Perawatan Pesawat Jelang Momen Mudik

“Uang itu digunakan untuk membeli sabu,” ungkapnya.

Dari pengakuan, IK, uang penggelapan tersebut dihabisi ke Kampung Aceh untuk membeli sabu.

“Untuk ke Kampung Aceh,” ujarnya singkat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasall 374 jo pasal 64 Ayat (1) KUHP tentang penggelapan jabatan dengan ancaman 5 tahun penjara.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

KPK Pastikan Telusuri Pemberi Gratifikasi kepada Rafael Alun

0
Rafael Alun Trisambodo. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, akan mencari pelaku pemberi gratifikasi terhadap mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Sebab, KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

“Pintu masuknya kami cari disesuaikan dengan perkara-perkara yang ditangani bersangkutan,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (30/3).

Asep menegaskan, pihaknya tak segan memanggil pemberi gratifikasi terhadap Rafael Alun. Hal ini penting, untuk menguatkan sangkaan KPK terhadap ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo itu.

“Para pemberi gratifikasi ini pada perjalanannya nanti tentu akan dimintai keterangan,” tegas Asep.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya menyebut, Rafael Alun menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011 sampai dengan 2023. Rafael Alun menyandang status tersangka setelah KPK melakukan penyelidikan, setelah adanya dugaan kejanggalan harta kekayaan.

“Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023,” ucap Ali Fikri.

Namun, Ali tak menyebutkan nominal uang yang diduga telah diterima Rafael Alun. Disinyalir penerimaan gratifikasi berupa uang itu mencapai Rp 1 miliar lebih.

“Bentuknya uang, alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan,” ujar Ali.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk mencegah Rafael Alun Trisambodo ke luar negeri.

“Kami akan cek kembali, karena kan proses seperti dalam penyidikan itu ketika ada kebutuhan untuk mencegah pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini ya pasti kemudian kami lakukan,” tegas Ali.

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, Rafael Alun diduga menerima sejumlah gratifikasi melalui kantor jasa konsultan pajak. Adapun dalam kantor tersebut pemegang saham atau komisarisnya ibu Mario Dandy Satrio itu sendiri. Berbagai wajib pajak seperti perusahaan BUMN hingga sawit pun menjadi klien perusahaan tersebut.

Rafael Alun dijerat dengan Pasal 12 huruf B UU No. 31 Tahun 1999 , sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tipikor. (*)

Reporter: JP Group

KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Laksanakan Audiensi ke Lembaga Swasta Binaan

0

 

 

 

KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum Kantor Bahasa Provinsi Kepri beraudiensi ke lembaga swasta binaan. Kegiatan yang dilaksanakan dari 24 Maret—6 April 2023 ini diagendakan untuk mengunjungi sepuluh lembaga swasta yang terletak di Kabupaten Bintan. Kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan dari program Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2022. Prinsip dasar dari program ini adalah fokus, berkelanjutan, dan kemitraan. Fokus berarti Kantor Bahasa Provinsi Kepri memusatkan pembinaan pada lembaga binaan yang sudah dipilih. Berkelanjutan berarti program ini akan dilaksanakan bagi lembaga binaan yang sudah dipilih dan didampingi oleh Kantor Bahasa Provinsi Kepri selama tiga tahun (2022—2024). Kemitraan berarti lembaga binaan yang sudah dipilih dan didampingi selama tiga tahun nantinya akan menjadi percontohan bagi lembaga lain.

BP Batam Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Restu Ilahi

0
bp batam 40
BP Batam melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam salurkan bantuan sosial ke Panti Asuhan Restu Ilahi Nongsa. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam salurkan bantuan sosial ke Panti Asuhan Restu Ilahi Nongsa pada hari Kamis (30/3/2023).

Sebagai bentuk kepedulian sesama, bantuan sebesar Rp 5.000.000 diserahkan secara simbolis oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Sylvia J. Malaihollo.

Sylvia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat baik bagi BP Batam maupun panti asuhan Restu Ilahi.

Baca Juga: Warga Berharap Suplai Air Konsisten Mengalir Lancar Tiap Hari

“Bantuan ini kami wujudkan sebagai bentuk rasa syukur kami atas nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa selama ini,” ujar Sylvia.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat menjadi barokah bagi BP Batam maupun bagi panti asuhan ini,” harap Sylvia.

Pimpinan Pesantren Restu Ilahi, Ustadz Amrullah, turut berterima kasih kepada perwakilan BKDI BP Batam yang hadir.

Baca Juga: Lion Air Tambah Frekuensi Perawatan Pesawat Jelang Momen Mudik

“Atas nama pesantren, kami ucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah menyempatkan berbagi kepada kami, semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak/Ibu sekalian,” pungkas Ustadz Amrullah.(*)

BP Batam Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Restu Ilahi

0
bp batam 40
BP Batam melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam salurkan bantuan sosial ke Panti Asuhan Restu Ilahi Nongsa. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Badan Koordinasi Dakwah Islam (BKDI) BP Batam salurkan bantuan sosial ke Panti Asuhan Restu Ilahi Nongsa pada hari Kamis (30/3/2023).

Sebagai bentuk kepedulian sesama, bantuan sebesar Rp 5.000.000 diserahkan secara simbolis oleh Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi, Sylvia J. Malaihollo.

Sylvia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat baik bagi BP Batam maupun panti asuhan Restu Ilahi.

Baca Juga: Warga Berharap Suplai Air Konsisten Mengalir Lancar Tiap Hari

“Bantuan ini kami wujudkan sebagai bentuk rasa syukur kami atas nikmat yang telah diberikan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa selama ini,” ujar Sylvia.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat menjadi barokah bagi BP Batam maupun bagi panti asuhan ini,” harap Sylvia.

Pimpinan Pesantren Restu Ilahi, Ustadz Amrullah, turut berterima kasih kepada perwakilan BKDI BP Batam yang hadir.

Baca Juga: Lion Air Tambah Frekuensi Perawatan Pesawat Jelang Momen Mudik

“Atas nama pesantren, kami ucapkan terima kasih kepada BP Batam yang telah menyempatkan berbagi kepada kami, semoga Allah SWT membalas kebaikan Bapak/Ibu sekalian,” pungkas Ustadz Amrullah.(*)