Minggu, 17 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6074

Ledakan Dahsyat di Blitar, Tubuh 4 Orang Hancur Akibat Korban

0

Puluhan Rumah di Radius 500 Meter Alami Kerusakan
Petugas Labfor Jatim mengambil sampel di lokasi yang diduga sumber ledakan di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, kemarin (20/2). Ponggok termasuk satu dari tiga wilayah Kabupaten Blitar yang rawan peracakin dan pembuatan petasan. (WIDYA AMALIA/JAWA POS RADAR BLITAR)

batampos – ”Kami menemukan potongan tubuh seperti pinggul dan telapak tangan kiri di dekat rumah warga,” ucap Kepala Search and Rescue (SAR) Trenggalek Eko Nur Hakim kemarin. Pernyataan menyayat hati itu disampaikan Eko saat terlibat dalam olah tempat kejadian perkara di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Di lokasi tersebut, puluhan rumah hancur akibat ledakan dahsyat yang terjadi pada Minggu (19/2) sekitar pukul 22.30.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Blitar (jaringan batampos.co.id), ledakan itu berasal dari rumah Darman, 65, warga Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo.

Sumber ledakan diduga dari bubuk petasan yang disimpan Darman. Saking kerasnya ledakan, suaranya terdengar hingga radius sekitar 20 km.

Ledakan itu membuat Darman dan tiga orang lain yang berada di dalam rumah meninggal seketika. Tiga orang itu adalah Aripin, Widodo, dan Wawa. Aripin dan Widodo adalah anak Darman, sedangkan Wawa adalah adik iparnya. Tubuh empat orang tersebut hancur. Beberapa bagian tubuh korban bahkan terlempar hingga jarak lebih dari 100 meter dari lokasi ledakan. Selain empat korban meninggal, terdapat 23 orang yang mengalami luka-luka karena tertimpa reruntuhan bagian rumah.

Beberapa jam setelah kejadian, tim gabungan dari kepolisian, TNI, dan BPBD Kabupaten Blitar tiba di lokasi. Mereka langsung memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kemarin (20/2) pagi, tim gabungan masih melakukan olah TKP dan evakuasi korban terdampak. Mereka bekerja ekstrakeras mengumpulkan berbagai barang. Petugas juga berupaya mengumpulkan bagian tubuh korban yang berserakan. Beberapa bagian tubuh bahkan ditemukan tersangkut di pepohonan dan atap rumah.

Berdasar hasil pendataan sementara, 26 rumah yang berada pada radius sekitar 500 meter dari lokasi ledakan mengalami kerusakan. Ada yang atapnya ambrol, jendela pecah, hingga dinding rumah roboh. Bahkan, beberapa rumah terlihat hanya tersisa tembok.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menjelaskan, bubuk petasan yang diduga menjadi pemicu ledakan diduga memiliki berat puluhan kilogram. Sebagian bubuk itu disimpan di dalam panci. Satu panci berisi sekitar 5 kg mesiu. ”Warga mendengar satu ledakan besar, disusul dua ledakan kecil,” jelasnya.

Berdasar hasil penyelidikan dan olah TKP, ledakan diduga dipicu puntung rokok yang menyulut api hingga ke dalam panci berisi bubuk petasan. ”Untuk jumlah bubuk petasannya, kalau ada tiga panci berarti sekitar 15 kg. Itu belum termasuk yang di luar panci,” terangnya. Puntung rokok dan panci tersebut ditemukan petugas saat menyisir TKP.

Ledakan itu juga menimbulkan cekungan sedalam setengah meter dengan lebar sekitar 2 meter. ”Pusatnya ada di belakang rumah yang diperkirakan adalah bagian dapur rumah tersebut,” bebernya.

Argo prihatin atas peristiwa yang menimbulkan korban jiwa itu. Peristiwa tersebut menjadi peringatan kepada masyarakat agar tidak main-main dengan petasan meskipun berdaya ledak rendah. ”Yang harus diketahui, peracikan yang salah bisa menimbulkan risiko ledakan. Sebab, berkaitan langsung dengan bahan kimia,” terangnya.

Tradisi Warisan

Bermain petasan saat Ramadan dan Idul Fitri memang bukan hal baru di Desa Karangbendo. Bahkan, sebagian orang menyebut wilayah itu sebagai desa petasan. Nyaris setiap tahun, wilayah di Blitar Utara itu menggunakan mercon untuk memeriahkan momen Idul Fitri. Beberapa warga selama ini cukup aktif memproduksi benda berbahaya tersebut. ”Yo akeh (Ya banyak, Red) yang buat. Itu sudah hal biasa,” ujar seorang warga Dusun Tegalrejo kepada Jawa Pos Radar Blitar.

Dia mengakui, bermain petasan telah menjadi budaya sejak dulu. Bahkan, pemandangan orang membuat mercon sudah biasa di desa tersebut. ”Terlebih menjelang musim bulan puasa dan Idul Fitri,” imbuhnya. Di mana warga biasa membeli bubuk petasan? Dia mengaku tidak tahu. Yang pasti, lanjut dia, budaya petasan sejatinya hanya untuk senang-senang.

Sebutan desa petasan tidak hanya di Kecamatan Ponggok. Tradisi serupa dilakukan beberapa wilayah lain. Misalnya, Kecamatan Udanawu dan Kecamatan Wonodadi. Setiap tahun jajaran kepolisian sebenarnya melakukan operasi mercon. Namun, fenomena itu tetap berlangsung turun-temurun hingga kini.

Pada bagian lain, tim BPBD Jatim ikut terjun untuk membantu evakuasi korban ledakan di Blitar. Mereka juga memantau kondisi rumah yang rusak. Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan, pendataan terus dilakukan. Termasuk estimasi kerusakan akibat ledakan. Menurut dia, sudah ada pembahasan terkait perbaikan hunian. Namun, hasilnya belum final. ”Masih kami koordinasikan dengan Pemkab Blitar,” tambah Gatot.

Dia mengatakan, saat ini petugas masih berfokus pada evakuasi korban. Seluruhnya telah dibawa ke rumah sakit. Agar peristiwa serupa tak terulang, Gatot menegaskan bahwa Pemprov Jatim mendukung razia petasan yang dilakukan jajaran kepolisian. (*)

Reporter: JP Group

PSSI Perkuat Satgas Antimafia Bola

0
Ketum PSSI Erick Thohir dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berusaha memberantas mafia sepak bola. (Dery Ridwansah/JawaPos.com )

batampos – Erick Thohir melanjutkan akselerasinya sebagai ketum PSSI periode 2023–2027. Sehari setelah mengumumkan rencana pembentukan komite ad hoc suporter, infrastruktur, dan Badan Tim Nasional Indonesia (BTN), menteri BUMN itu kini memberikan perhatian terhadap match fixing alias pengaturan skor.

Permasalahan pengaturan skor, kata Erick, sudah berlarut-larut dan menjadi benalu di sepak bola Indonesia.

”Sudah waktunya kita, PSSI, memberikan kartu merah kepada mafia bola,” tegas Erick di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Minggu (19/2) sore. ”Pengaturan skor tidak hanya pernah terjadi di kompetisi domestik, tapi juga pertandingan tim nasional Indonesia,” imbuh dia.

Baca Juga: Blunder Penjaga Gawang Juara Dunia, 11 Kali Kemasukan Gol

Menurut Erick, menyelesaikan persoalan itu tidak cukup hanya dengan bicara. ”Yang jelas terbukti melakukan pengaturan skor harus dihukum seumur hidup (tak boleh beraktivitas di sepak bola, Red),” tandas Erick.

PSSI tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya memberantas pengaturan skor. Diperlukan keterlibatan Polri dan pemerintah. ”Upaya ini harus dilakukan secepatnya. Dan diimplementasikan di kompetisi musim yang akan datang,” terang salah seorang pemilik saham DC United itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan dukungan terhadap PSSI. Yakni dengan kembali membentuk Satgas Antimafia Bola. Satgas tersebut akan mengawal semua event PSSI, baik pertandingan Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3. ”Pada 2018– 2020 kami telah membentuk Satgas Antimafia Bola. Sekarang akan terus kami perkuat. Dengan demikian, program PSSI untuk mewujudkan sepak bola bersih dan berprestasi bisa terealisasi,” tuturnya.

Baca Juga: Berkat Gol Pemain dari Kepri, PSM Kuasai Puncak Klasemen Sementara Liga 1

Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan, Satgas Antimafia Bola sebelumnya telah sukses menuntaskan sejumlah kasus pengaturan skor. Beberapa kasus mencolok, antara lain, terkait pertandingan Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Kabupaten Pasuruan. Lalu kasus suap untuk meloloskan PS Mojokerto Putra ke Liga 1. Ada juga kasus match fixing antara Madura FC melawan PSS Sleman.

”Sepanjang 2018–2020 kurang lebih ada 18 kasus yang kami proses. Baik secara organisasi, manajemen, perangkat pertandingan, pemain, maupun perantara,” ungkapnya.

Ke depan, lanjut Sigit, sesuai dengan kebijakan ketua umum PSSI yang baru, pihaknya akan terus memperkuat satgas. Saat ini ada 15 satgas yang disebar di semua wilayah. Polri akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi program ketua umum PSSI. ”Intinya, kami siap mendukung pemberantasan match fixing,” imbuh mantan Kadivpropam Polri tersebut.

Direktur Anggota Asosiasi Regional Asia dan Oceania FIFA Sanjeevan Balasingam menambahkan, match fixing adalah penyakit di sepak bola. FIFA sangat tidak menoleransi segala bentuk pengaturan skor. Hukumannya beragam. Mulai larangan aktivitas sepak bola seumur hidup sampai hukuman yang bersifat kriminal.

Baca Juga: Honda Jadi Rebutan Sejumlah Tim F1

”Untuk memerangi match fixing, FIFA memiliki departemen khusus yang bekerja sama dengan penegak hukum dunia untuk menyelidiki pasar perjudian dunia,” ujar dia.

Upaya FIFA memerangi match fixing juga dilakukan dengan mendidik serta melatih para pemain, pelatih, dan semua elemen sepak bola mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pengaturan skor. ”Kami mengajari mereka regulasi. Sehingga kelak mereka bisa mencegah terjadinya pengaturan skor dalam pertandingan,” jelasnya.

Sebagai tambahan, lanjut Sanjeevan, FIFA juga menyediakan online contingency platform yang bisa menjadi media pelaporan mengenai tindakan mencurigakan terindikasi pengaturan skor. ”PSSI bisa menggunakan ini untuk melaporkan pengaturan skor di Indonesia,” tegas Sanjeevan. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Alasan JPU Ajukan Banding Perkara Ferdy Sambo dkk

0
Terpidana Ferdy Sambo.  (Dery Ridansah/JawaPos.com)

batampos – Kejaksaan Agung menjelaskan alasan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas perkara Ferdy Sambo dan tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa upaya hukum ini untuk membuat bantahan atas memori banding yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

“Banding ini menekankan kembali kebenaran dan ketepatan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ketut seperti dikutip Antara, Selasa (21/2).

Dalam banding oleh terdakwa berupaya untuk mendapat keringanan hukuman atas vonis majelis hakim. Sementara itu, banding oleh JPU untuk mempertahankan vonis yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim.

Ia mengatakan bahwa JPU akan mengajukan memori banding dan juga kontra memori banding berupa risalah yang membuat bantahan-bantahan terhadap para terdakwa yang mengajukan banding.

Upaya hukum ini, kata dia, agar JPU tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya apabila hakim tingkat tinggi mengabulkan banding para terdakwa. JPU, kata Ketut, mempunyai hak yang sama untuk mempertahankan argumentasi hukum yang sudah dibacakan dan tertuang dalam surat tuntutan.

“Argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding sehingga persamaan hak dalam upaya hukum dapat diakomodasi pada saat mengajukan upaya hukum kasasi,” terangnya.

Menurut Ketut, JPU mengajukan banding walaupun semua pertimbangan hukum sudah diambil alih dan hukuman kelima terdakwa diperberat dalam vonis pengadilan. JPU, kata dia, menerapkan prinsip equality before the law (kesamaan di depan hukum) dalam proses peradilan dan bukan semata-mata karena perbedaan strafmaat (tinggi rendahnya hukuman).

Namun, lanjut Ketut, ketika keputusan pengadilan tinggi mengabulkan seluruhnya, JPU mempunyai hak yang sama untuk mempertahankan argumentasi hukum yang sudah dibacakan dan tertuang dalam surat tuntutan dan argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding.

Dasar pertimbangan pengajuan banding lainnya, kata dia, yakni sebagaimana aturan normatif hukum acara pidana berdasarkan rumusan Pasal 67 KUHAP yang berbunyi: “Terdakwa atau penuntut umum berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama kecuali terhadap putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat.”

“Upaya hukum banding oleh JPU dilakukan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum pada poin 4 tentang sikap penuntut umum terhadap putusan pengadilan huruf k dan l,” kata Ketut.

Dalam Pedoman Jaksa Agung huruf K menyebutkan dalam hal terdakwa mengajukan banding, penuntut umum wajib mengajukan banding dengan membuat memori banding dan kontra memori banding apabila terdakwa membuat memori banding.

Huruf l berbunyi: “Pengajuan banding sebagaimana dimaksud pada huruf k menjadi dasar untuk mengajukan kasasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.”  (*)

Reporter: JP Group

Tiga Kali Raih Bintang Lima, RSUD Batam Targetkan Go Internasional

0
Pemko batam RUSD Embung Fatimah
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat meninjau RSUD Embung Fatimah. Foto: Pemko Batam

batampos – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji kembali mempertahankan status sebagai rumah sakit dengan label paripurna atau bintang lima. Ini yang ketiga kali diterima oleh RSUD sejak tahun 2015 lalu. Dengan label tersebut RSUD dipandang bagus dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Label ini diberikan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sesuai dengan penilaian standar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sebelum mempertahankan label tersebut, KARS sudah terlebih dahulu melakukan penilaian yang dimulai tanggal 5 Desember 2022 lalu.

“Alhamdulillah, ini yang ketiga kalinya kita raih label Paripurna Bintang Lima. Pertama tahun 2015, kedua 2019. Semoga kedepannya lebih baik lagi,” ujar Direktur RSUD Embung Fatimah Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, Senin (20/2).

Baca Juga: Fuel Card Resmi Berlaku di Batam, Pembelian Pakai Brizzi Akan Ditolak

Dengan kembali diterimanya status ini RSUD Batam tentunya komitmen dengan layanan kesehatan kepada masyarakat. Peningkatan mutu pelayanan akan terus dibenahi sehingga benar-benar berjalan sesuai dengan yang diinginkan.

“Memang masih ada kekurangan, tapi kita tetap komit untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat kedepannya. Semoga kedepannya lebih bagus lagi. Kita punya target kedepannya harus Join Commission International atau go internasional. Jadi bisa bersaing dengan RS luar negeri karena kita berhadapan langsung dengan negara tetangga,” ujar Sri.

Untuk label bintang lima ini penilaian, sebut Sri, meliputi banyak hal diantaranya, kepatuhan dengan layanan kesehatan kepada masyarakat, fasilitas penunjang hingga lingkungan rumah sakit yang bersih dan rapi. “Kriteria itu masuk semua sama kita dan semoga kedepannya lebih baik lagi,” kata Sri.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Bentuk Satgas untuk Awasi Aktivitas Siswa di Jam Sekolah

Seperti diketahui RSUD Embung Fatimah Batam merupakan pengembangan dari Puskesmas Batuaji yang berdiri sejak, 8 Oktober 1986. Tahun 1988 naik jadi Puskesmas rawat inap dengan kapasitas enam tempat tidur. Seiring perkembangan Kota Batam dan tuntutan kebutuhan masyarakat, Puskesmas ini dikembangkan menjadi RSUD tipe D.

Pada awal penetapan BLUD, RSUD Kota Batam yang merupakan rumah sakit tipe D, kemudian pada tahun 2011, RSUD pindah ke Jl. R.Soeprapto Blok D 1-9 Batu Aji dan berubah nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam, serta ditetapkan sebagai Rumah Sakit Tipe C dengan jumlah tempat tidur 112.

Pada tahun 2012 RSUD Embung Fatimah terakreditasi 5 (lima) pelayanan dengan kapasitas 220 tempat tidur. Pada tahun 2014, RSUD Embung Fatimah Kota Batam ditetapkan menjadi rumah sakit tipe B. Seiring waktu berjalan pada tanggal 18 November 2015 RSUD Embung Fatimah Kota Batam telah dilakukan survey oleh Tim KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) Kementerian Kesehatan.Pada tahun yang sama tepatnya tanggal 14 Februari 2015 RSUD Embung Fatimah Kota Batam ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional.

Kenaikan status tersebut tidak lepas dari berbagai peningkatan dan pengembangan yang dilakukan oleh RSUD Embung Fatimah Kota Batam sebagai jawaban atas tuntutan kebutuhan pelayanan kesehatan rujukan masyarakat Kota Batam. (*)

 

 

 

Reporter : Eusebius Sara

Terbukti Curang, Disperindag Batam Segel SPBU CODO Sagulung

0
SPBU Codo Dalil Harahap 80 scaled e1676812583903
SPBU Codo di Sagulung belum beroperasi setelah disegel oleh dinas terkait, Minggu (19/2). F Dalil Harahap/Batam pos

batampos – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam melakukan penyegelan terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) CODO yang berada di Kawasan Sagulung.

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau mengatakan penyegelan ini disebabkan karena SPBU terbukti melanggar aturan. Setelah melakukan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM).

Ia menjelaskan saat tim turun, petugas menemukan SPBU melakukan kecurangan dengan pengaturan pada nozzle.

Baca Juga: Sudah Dua Kali SPBU Codo di Batuaji Disegel Disperindag, Ini Sebabnya

Sesuai dengan aturan Direktorat Metrologi Departemen Perdagangan, Gustian menuturkan batas toleransi yang diberikan Pertamina sebesar kurang lebih 0,5 persen. Artinya setiap 20 liter BBM yang disalurkan kepada pembeli maka jumlahnya bisa plus atau minus maksimum 100 mililiter.

“Saat tim turun untuk melakukan pengawasan, dan pengecekan tera di SPBU tersebut. Seluruh pompanya, ternyata batas toleransi mereka 1,875. Itu tentu sangat-sangat merugikan bagi masyarakat yang mengisi bahan bakar di sana,” ungkapnya saat meninjau SPBU Pasir Putih, Senin (20/2).

Pihaknya menemukan 12 nozzle di SPBU tersebut dirusak, sehingga merugikan masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.

Baca Juga: Pencurian di Mobil Marak, Polisi Tingkatkan Patroli di Pertokoan dan Perbankan

Gustian juga menyebutkan, temuan ini berdasarkan hasil pengecekan tera SPBU yang dilakukan secara acak. Ia memperkirakan kerugian yang ditimbulkan terhadap masyarakat mencapai Rp75 juta per bulannya.

“Ini paling banyak nozzle yang dirusak dan menyalahi aturan. Dari 15 alat, 13 di antaranya rusak. Ini sangat meresahkan,” ujarnya.

Mantan Kepala BPM Batam ini mengaku tidak akan membuka segel, dan mengizinkan SPBU Codo kembali beroperasi, sebelum ada perbaikan.

“Sampai sekarang masih tutup. Karena mang kami minta perbaiki dulu atau ganti nozzle. Kalau sudah akan kami cek lagi,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya mengaku tidak memberikan batas waktu penutupan. Pihaknya hanya meminta agar pihak SPBU, segera melakukan perbaikan dan normalisasi pada seluruh unit pompa pengisian bahan bakar.

“Harus diperbaiki dan dinormalkan kembali, tapi tidak ada batas waktu,” paparnya.

Baca Juga: Stok Berkurang, Harga Pakaian dan Barang Seken di Aviari Naik

Terkait sanksi yang diberikan kepada pengelola SPBU nakal tersebut, ia menyebutkan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal, sanksinya pidana 1 tahun dan denda Rp 1 juta. Tetapi kalau mengacu ke UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen bisa didenda Rp 2 miliar

“Sesuai Undang-Undang yang berlaku, maka pihak SPBU dapat dikenakan sanksi pidana selama satu tahun dan denda sebesar Rp1 juta,” tambahnya.

Gustian menambahkan selain itu ada juga SPBU di Kampung Seraya yang juga ditemukan kecurangan. Satu unit nozzle ditemukan menyalahi dan tidak sesuai dengan aturan.

“Di sana cuma satu. Beda yang di CODO 12 nozzle,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA

BRK Syariah dan Disperindagkop Lingga Kenalkan Metode Pembayaran QRIS ke Pelaku Usaha Kuliner

0
foto: ilustrasi

batampos– Bank Riau Kepri (BRK) Syariah berkolaborasi bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Lingga, menggelar sosialisasi metode pembayaran non-tunai QRIS.

Sosialisasi menyasar ke para pelaku usaha kuliner yang berada di wisata Batu Berdaun.

Pimpinan BRK Syariah Cabang Pembantu (Capem) Lingga Dabo Singkep, Suryadi mengapresiasi kolaborasi antara BRK Syariah dengan Disperindagkop UKM, guna memberikan edukasi kepada pelaku usaha dalam hal bertransaksi tanpa harus menyiapkan uang tunai, cukup dengan aplikasi QRIS

“Penggunaan QRIS lebih mudah dan dapat terhindar dari peredaran uang palsu, lebih cepat, mudah dan aman,” kata Suryadi.

BACA JUGA: Implementasi QRIS Provinsi Kepri Terbaik se Wilayah Sumatera, Gubernur Ansar Terima Penghargaan BI Awards 2022

Sementara itu, Kabid Perdagangan di Disperindagkop UKM Lingga, Razwin Abdullah juga menyambut baik sinergi kemitraan BRK Syariah dan Disperindagkop UKM

Menurutnya, kehadiran pembayaran digital melalui QRIS, diharapkan mampu memajukan UMKM dan kelompok penjual kuliner (merchant) wisata Batu Berdaun dan menjadi pusat percontohan transaksi digital di Kabupaten Lingga.

Penggunaan QRIS juga menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam rangka mewujudkan Lingga menjadi Smart City. Sejumlah kegiatan telah dilaksanakan, diantaranya berbagai sosialisasi untuk mengenalkan, mengedukasi dan mendorong transaksi menggunakan QRIS.

“Inovasi dan perkembangan teknologi kerap muncul dan memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi, saat ini sepertinya kita sudah semakin dekat menuju cashless society yakni peradaban masyarakat yang bertransaksi keuangan dilakukan secara non-tunai,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sosialisasi pengenalan metode pembayaran nontunai QRIS oleh BRK Syariah dan Disperindagkop UKM Lingga ini telah dilaksanakan pada Kamis (16/2/2023) kemarin. Kegiatan bertempat di Aula Pertemuan Desa Batu Berdaun, Kecamatan Singkep. (*)

reporter: bayu

Ada Gunung dengan Ketinggian Mirip Semeru di Bawah Laut Banda

0

Menyelami Kekayaan Laut Indonesia Melalui Ekspedisi Jala Citra

Sejumlah personel Pushidrosal mengambil data dalam Ekspedisi Jala Citra II Banda. Ekspedisi tersebut dilepas pada 16 Juni 2022. Total ada 88 peneliti yang terlibat. (PUSHIDROSAL UNTUK JAWA POS)

Selain temuan gunung purba, dua Ekspedisi Jala Citra Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut memetakan beragam potensi sumber daya alam di bawah laut. Di antaranya, area tangkap ikan serta area dengan potensi kandungan minyak bumi.

SAHRUL YUNIZARJakarta

ADA ”Semeru” di bawah Laut Banda, Maluku. Setinggi 3.400 meter, hanya beda 276 meter dari gunung tertinggi di Pulau Jawa tersebut.

Gunung raksasa itu bahkan memiliki lebar yang jauh lebih besar daripada Semeru. Berdasar penghitungan para peneliti, lebarnya mencapai belasan kilometer.

”Gunung setinggi 3.400 meter itu satu dari enam gunung di bawah Laut Banda yang ditemukan dari Ekspedisi Jala Citra II Banda,” kata Komandan Pushidrosal (Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut) Laksamana Madya TNI Nurhidayat saat menyampaikan temuan ekspedisi di Jakarta.

Ekspedisi Jala Citra II merupakan satu dari dua ekspedisi panjang yang diadakan TNI Angkatan Laut dalam dua tahun belakangan. Satunya lagi Ekspedisi Jala Citra I Aurora.

Dua ekspedisi itu diadakan untuk menggali potensi sumber daya laut Indonesia. Para peneliti dari Pushidrosal berkolaborasi dengan para kolega dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Juga para periset dari fakultas perikanan dan ilmu kelautan Papua-Ternate, IPB, ITB, UGM, BPPT, serta BMKG. Dua ekspedisi tersebut pun menghasilkan beberapa temuan fitur bawah laut.

Menurut Nurhidayat, secara keseluruhan ada delapan temuan yang sudah diberi nama dan dipatenkan. Yakni, Laut Gapuro Sagoro, Gunung Laut Moro Sagoro, Bukit Yudo Sagoro, Bukit Spica, Bukit Rigel, Bukit Yiew Vero, Bukit Moro Gada, dan Gosong Aurora.

”Tidak hanya dipatenkan, delapan temuan tersebut juga sudah diakui dunia melalui Sidang Sub-Committee Undersea Feature Names atau SCUFN Ke-35 UNESCO,” katanya.

Saat melepas Jala Citra I Aurora pada Agustus 2021, Laksamana TNI Yudo Margono yang kala itu masih bertugas sebagai kepala staf Angkatan Laut (KSAL) menyatakan, ekspedisi tersebut bertujuan mencari tahu kekayaan bawah Laut Halmahera dan perairan Papua. Saat itu Yudo yang kini menjadi panglima TNI menyinggung soal peta peninggalan Belanda bertarikh 1949.

Belakangan diketahui bahwa ada gunung purba bawah laut di daerah tersebut. Para peneliti pun kemudian mencari tahu lebih jauh. Kurang lebih dua bulan, KRI Spica-934 berlayar di Laut Halmahera dan perairan Papua.

Sementara itu, Jala Citra II Banda dilepas Yudo bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada 16 Juni 2022. Total ada 88 peneliti yang turut ambil bagian dalam ekspedisi itu.

Kali ini, Angkatan Laut mengirim KRI Rigel-933. Serupa dengan KRI Spica-934, KRI Rigel-933 merupakan kapal riset milik Pushidrosal. Fokus mereka melanjutkan Ekspedisi Jala Citra I Aurora. Lantaran ekspedisi pertama mendapati gunung api bawah laut, pada ekspedisi kedua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut serta. Hasilnya, antara lain temuan gunung di bawah Laut Banda tadi.

Perwira tinggi bintang tiga Angkatan Laut itu menambahkan, potensi dan kerawanan bencana memang menjadi salah satu fokus mereka. Berdasar hasil ekspedisi tersebut, BNPB telah membuat mitigasi. Termasuk bila terjadi tsunami dari letusan gunung api bawah laut tersebut.

Beda temuan kedua ekspedisi, di Jala Citra I Aurora, gunung yang ditemukan diyakini muncul setelah terjadinya letusan gunung yang lebih besar. Adapun di Jala Citra II Banda, para peneliti mendapati gunung besar yang masih utuh. Artinya, gunung tersebut belum pernah meletus.

PEMETAAN: Sejumlah personel Pushidrosal mengambil data dalam Ekspedisi Jala Citra II Banda. Ekspedisi tersebut dilepas pada 16 Juni 2022. Total ada 88 peneliti yang terlibat. (PUSHIDROSAL UNTUK JAWA POS)

Nurhidayat menyebutkan, salah satu alat yang diandalkan dalam ekspedisi itu adalah multibeam echosounder. Alat tersebut pernah digunakan TNI-AL dalam beberapa misi kemanusiaan. Di antaranya, misi pencarian pesawat Lion Air yang jatuh dan tenggelam di perairan Karawang, Jawa Barat, pada 2018.

Dua kali ekspedisi panjang, melibatkan puluhan peneliti dan belasan instansi, Ekspedisi Jala Citra I Aurora dan Jala Citra II Banda turut memetakan beragam potensi sumber daya alam di bawah Laut Halmahera, Papua, dan Banda. Misalnya, area tangkap ikan serta area dengan potensi kandungan minyak bumi.

Adam Budi Nugraha, peneliti yang turut serta dalam Ekspedisi Jala Citra II Banda, menyatakan bahwa penelitian tersebut sangat penting mengingat data-data sebelum Ekspedisi Jala Citra II Banda hanya bersumber dari satu ekspedisi: Ekspedisi Snellius pada 1929–1930 yang dilakukan Belanda. ”Proposal riset kami bertujuan untuk memetakan kembali Gunung Api Nieuwerkerk dan Emperor of China,” kata Adam yang tergabung dalam tim yang beranggota periset dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)-Universitas Padjadjaran (Unpad) yang total berisi delapan peneliti.

Bagi prajurit Angkatan Laut, berlayar berminggu-minggu dalam suatu ekspedisi boleh jadi merupakan hal biasa. Namun, lain halnya untuk para peneliti. Mereka harus menggali data di antara terjangan gelombang. Apalagi Ekspedisi Jala Citra II Banda berlangsung saat musim timur.

”Gelombang tinggi Laut Banda sempat menyulitkan kami, para peneliti, untuk melakukan sampling parameter biologi seperti fitoplankton,” ungkap Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Pattimura Yoisye Lopulalan dalam tanggapan yang disampaikan kepada Pushidrosal.

Nurhidayat mengungkapkan, melaksanakan ekspedisi saat musim timur sedang berlangsung memang berat. Karena itu, saat ekspedisi tersebut berlangsung, para peneliti sangat mengandalkan multibeam echosounder pada KRI Rigel-933. (*)

Seluruh Rokok Tanpa Cukai di Batam Ilegal

0
Rokok Ilegal
Ilustrasi

batampos – Rokok tanpa cukai saat ini bebas beredar di Batam. Rokok berbagai merek ini sangat laris karena harga terjangkau dan mudah didapatkan di warung-warung.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan rokok tanpa cukai tersebut dilarang beredar di Batam. Hal ini sudah berlaku sejak tahun 2019.

“Status rokok bebas cukai di Batam itu sudah tidak berlaku sejak 2019. Jadi seluruhnya ilegal (beredar di Batam),” ujarnya, Senin (20/2).

Baca Juga: Polisi Dalami Laka Kerja di Kabil, Korban Tidak Terdaftar di BPJS Kesehatan

Rizki menyebutkan rokok ilegal tersebut awalnya disinyalir diporduksi di Batam. Namun, setelah penelusuran, seluruh rokok bukan diproduksi di Batam.

“Kalau misalkan ada petunjuk yang kuat dari pabrik (di Batam) pasti bisa kita tindak lanjuti. Tapi tidak ada bukti yang kuat, cuma dugaan (pabrik di Batam). Jadi belum ada penindakan ke pabriknya,” katanya.

Rizki mengaku BC sudah berupaya memberantas dan mencegah peredaran rokok ilegal di Batam dengan operasi cukai bersama atau operasi gempur rokok ilegal dengan menggandeng aparat penegak hukum lain.

“Kendalanya itu, kadang kita operasi 4 tempat, saat mendatangi 1 tempat, yang lainnya sudah tau ada operasi. Karena mereka memiliki komunitas,” ungkapnya.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Gandeng di Tanjunguncang

Rizki menjelaskan dalam penindakan rokok ini, BC Batam menjalankan fungsi sebagai community protector sekaligus revenue collector, BC Batam berupaya melaksanakan kedua fungsi tersebut secara seimbang dan proaktif.

“Pengawasan dilaksanakan dengan 2 pendekatan, melalui pendekatan preventif dan represif,” katanya.

Ia mengaku pendekatan preventif merupakan upaya Bea Cukai Batam yang melibatkan dimensi lain dari pengawasan, yaitu peningkatan pelayanan kepada mitra dengan cara profiling pengguna jasa, penyempurnaan ketentuan di bidang cukai serta pelayanan dengan mitigasi risiko.

Selain itu juga melibatkan unit kepatuhan internal untuk menjamin pelaksanaan pelayanan dan pengawasan barang kena cumak terhindar dari penyelewengan dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga: Gerindra Kepri Dukung Prabowo Kembali Maju di Pilpres 2024

“Kemudian upaya represif dengan pembentukan tim cyber crawling, audit di bidang cukai serta patroli dan operasi baik dilakukan secara mandiri dan periodik maupun operasi bersama,” tutupnya.

Diketahu rokok ilegal merupakan kasus yang paling banyak ditindak BC Batam. Dalam setahun, BC bisa melakukan puluhan penindakan dengan barang bukti jutaan batang rokok. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Datangi TPS, Ratusan Warga Sadai Tolak Tempat Sampah di Wilayahnya

0
IMG 20230221 081720
Suasana di TPS sementara Kecamatan Bengkong, Selasa (21/2). (Jamil)

batampos – Ratusan warga Bengkong Sadai mendatangi tempat penampungan sampah (TPS) sementara Kecamatan Bengkong yang terletak di wilayah RT 01 RW 10, Kelurahan Sadai, Selasa (21/2) pagi.

Mereka menolak keberadaan tempat penampungan sampah sementara tersebut dan langsung datang menutup lokasi tersebut terhitung mulai Salasa 21 Februari 2023. Namun, karena masih memberi toleransi hingga satu minggu ke depan.

“Kita tak terima pemukiman kami jadi tempat pembuangan sampah,” ungkap Sahban, salah seorang warga RT 01 RW 10 di lokasi TPS, Selasa (21/2).

Penutupan lokasi TPS tersebut sempat memanas di saat Camat Bengkong  M  Fairus R Batubara memberikan masukan yang oleh warga tidak terima,  namun akhirnya aksi tersebut tidak berlanjut. Camat Bengkong berjanji akan memindahkan TPS tersebut paling lambat sebelum masuk bulan puasa. Sedangkan warga tetap berkeras memberi batas waktu hingga minggu depan.

Jika minggu depan  masih ada aktivitas sampah di lokasi ini kita akan turunkan warga minggu depan lebih banyak lagi,” jelas Kasmat Kadir yang ditunjuk warga RW 10 Kelurahan Sadai sebagai koordinator aksi, Selasa (21/2).

Adapun alasan penutupan tempat penampungan sampah sementara tersebut sebagai  Pertama, Lokasi TPS berada di wilayah pemukiman penduduk, tepatnya di RT 01 RW 10 Kelurahan Sadai. Kedua, Keberadaan TPS tersebut membuat warga di sekitar khususnya warga RT 01 dari RT 06 merasakan dampak bau sampah sepanjang hari, lalat sampah hingga ke rumah warga, belum lagi belatung-belatung sampah di mana-mana.

Ketiga, setiap hari kerja khusus jam-jam pagi antara pukul 06.30 WIB hingga pukul 07.30 WIB lokasi TPS menimbulkan kemacetan karena para pekerja, pegawai pemerintah/swasta, anak sekolah SMPN 30, SDN 11 dan SMAN 8 begitu juga sebaliknya anak sekolah MA, MTsN dan MIN Bengkong Laut padat melawati jalan tersebut dan di saat bersamaan mobil lori dan mobil pikup pengangkut sampah juga sedang loading sampah. Sehingga tak jarang terjadi keterlambatan tiba di tempat tujuan dan kecelakaan lalulintas.

Keempat, pemulung sampah sudah menjadikan wilayah RT 01 dan RT 06 sebagai tempat sortiran sampah sehingga tak ada lagi rasa kenyamanan dan kebersihan di lingkungan.

Kelima, saat hujan tiba lokasi tersebut rawan terjadi kecelakaan lalulintas, karena jalan yang licin ditambah sampah banyak berserahkan di badan jalan. (*) 

Reporter: Jamil

Honda Jadi Rebutan Sejumlah Tim F1

0
Honda telah meraih dua gelar pembalap Formula 1 dengan Max Verstappen di tim Red Bull. (Sky Sports)

batampos – Kerjasama antara Honda dan Red Bull di Formula 1 akan berakhir pada 2025. Honda telah masih menjadi pemasok mesin bagi juara F1 dunia dua kali beruntun Max Verstappen.

Red Bull sendiri telah membangun fasilitas yang mampu memproduksi mesin balap sendiri bernama Red Bull Powertrain di Milton Keynes. Bahkan bulan ini mereka telah mengumumkan rencana kemitraan mereka dengan Ford mulai 2026.

Sementara, Honda juga telah mendaftarkan diri sebagai 1 dari 6 pemasok mesin Formula 1 pada 2026 hingga 2030.

Baca Juga: Blunder Penjaga Gawang Juara Dunia, 11 Kali Kemasukan Gol

”Sejak terdaftar itulah kami dihubungi sejumlah tim F1 yang menawarkan kerjasama,” ungkap Presiden Honda Racing Corporation Koji Watanabe kepada wartawan dalam keterangan pers virtual dari markas mereka di Sakura, Jepang, Senin (20/2).

”Saat ini kami sedang menjajaki kemana arah Formula 1 akan bergerak dan bagaimana semuanya berjalan.”

”Untuk saat ini, kami belum memutuskan untuk kembali berkompetisi di Formula 1 (sebagai tim dan konstruktor).”

”Tetapi .. kami berpikir bahwa menjadi bagian dari Formula 1 akan membantu kami dalam hal pengembangan teknologi. Jadi di situlah posisi kami,” tambahnya dikutip dari Sky Sports.

Baca Juga: Berkat Gol Pemain dari Kepri, PSM Kuasai Puncak Klasemen Sementara Liga 1

Watanabe melanjutkan, masa depan Formula 1 sejalan dengan visi Honda tentang netralisasi karbon dan meningkatkan peran energi listrik pada kendaraan.

”Itulah mengapa kami mendaftar sebagai pemasok mesin (F1). Kami penasaran dengan apa yang akan terjadi jika elektrifikasi kendaraan bertambah besar (porsinya),” papar Watanabe.

Mesin F1 generasi berikutnya akan mempertahankan konfigurasi V6 berkapasitas 1600 cc (1,6 liter) dengan peran energi listrik yang signifikan.

F1 juga menuju kendaraan dengan bahan bakar yang bersumber dari energi terbarukan. Bahkan, target mereka adalah nol karbon pada 2030.

Kepala Proyek Honda di F1 Tetsushi Kakuda menambahkan, fokus untuk musim baru 2023 adalah soal ketahanan mesin.

Baca Juga: Tottenham Hotspur Merangkak Naik ke Peringkat 4 Usai Bungkam West Ham

Meski keluar sebagai jawara, Max Verstappen mengalami dua kali retired pada 2 dari 3 balapan pembuka musim lalu. Setelah itu Verstappen memenangi 15 dari 22 seri balapan F1 musim 2022. Atau totalnya 17 kemenangan (dua diraih Sergio Perez).

”Tahun lalu, aku yakin semua pabrikan mesin berfokus pada peningkatan performa mesin karena pengenalan aturan bahan bakar E10 sesuai peraturan baru,” terang Kakuda.

”Namun, sebagai akibatnya, beban internal pada mesin bertambah secara signifikan dibandingkan dengan musim-musim sebelumnya. Dari situlah muncul masalah ketahanan mesin.”

E10 sendiri adalah bahan bakar terdiri atas 10 persen ethanol yang terbarukan. Fungsinya adalah mengurangi kadar C02 dari hasil pembakaran mesin.

Kandungan ethanol ini akan bertambah dari tahun ke tahun hingga pada 2030 tercapai visi carbon neutral atau zero carbon. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Play sound