Jumat, 22 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6143

Gubkepri Serahkan Surat Perjanjian Kontrak Guru Non-ASN SMAN, SMKN dan SLBN untuk Bintan dan Tanjungpinang

0
Gubkepri Ansar Ahmad foto bersama PTK non ASN usai dapat surat perjanjian kontak

batampos-Gubernur Kepulauan Riau menghadiri acara Penandatanganan Surat Perjanjian Kontrak (SPK) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Tahun 2023 Provinsi Kepulauan Riau untuk Kota Tanjungpinang dan Kabuptaen Bintan di Aula Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (13/02).

Adapun jumlah PTK Non ASN Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari guru dan tenaga kependidikan, yang tersebar di 5 Kabupaten dan 2 Kota, untuk jenjang SMAN, SMKN dan SLBN berjumlah 2.575 orang dengan rincian Kabupaten Kepulauan Anambas 113 Orang, Kota Batam 694 Orang, Kabupaten Bintan 269 Orang, Kabupate Karimun 461 Orang, Kabupaten Lingga 252 Orang, Kabupaten Natuna 345 Orang serta Kota Tanjungpinang 441 Orang.

Gubernur Ansar dalam sambutannya menyampaikan Pendidikan sangat dibutuhkan untuk membangun peradaban manusia yang lebih baik. Hal ini menjadi konsen pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau melalui Misi ”Mewujudkan Kualitas SDM yang Berkualitas, Sehat dan Berdaya Saing dengan Berbasisikan Iman dan Taqwa”.

”Oleh karena itu peran guru dalam pembangunan sangat strategis. Demikian pula para Tenaga Kependidikan, yang membantu secara administrasi, baik sebagai operator, petugas kebersihan, pustakawan dan lain-lain, yang memiliki peranan sangat penting dalam pelaksanaan proses belajar mengajar di satuan pendidikan,” ujarnya.

Provinsi Kepulauan Riau juga, ungkap Gubernur Ansar terus berusaha untuk dapat memberikan penghargaan kepada seluruh guru dan Tenaga Pendidik Non ASN. Berbagai wujud kepedulian itu, diantaranya, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan kembali memperpanjang kontrak kerja para honorer di lingkungan pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan telah mengalokasikan dana untuk membiayai kegiatan pengadaan tenaga pendidik Non ASN ini yang Insya Allah akan kita teruskan secara berkelanjutan.

Begitupun pada bulan Juli Tahun 2022 yang lalu, dalam RAKORNAS Kepegawaian di Batam, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan penguatan terhadap Honorer termasuk tenaga pendidik Non ASN dengan usulan untuk mempertimbangkan kembali atas rencana penghapusan honorer terhadap Kemenpan RB dan BKN.

”Karena Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih sangat membutuhkan peran nyata dari tenaga honorer dalam pembangunan khususnya dalam pembinaan SDM yang berkualitas,” ucapnya.

Lebih lanjut Gubernur Ansar menjelaskan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga telah melakukan seleksi CASN PPPK mulai tahun 2021 yang lalu. Dimana Provinsi Kepulauan Riau sendiri, sejumlah guru PTK Non ASN ada yang sudah dinyatakan lulus ASN PPPK untuk seleksi tahap 1 dan 2 tahun 2022 yang berjumlah 649 orang.

“Untuk tahun 2022 kemaren, semua kategori yang telah lulus segera diproses dan diserahkan SK nya di awal tahun 2023 ini. Selanjutnya seleksi CASN PPPK formasi 2023 juga masih akan berlanjut di pertengahan tahun ini. Semoga ke depannya status Bapak Ibu guru akan semakin baik, khususnya bagi yang belum mendapatkan status ASN PPPK,” harapnya.

BACA JUGA: Tenaga Pendidik di Natuna Kurang,  Pemprov Kepri Usulkan Penambahan Lewat Jalur P3K

Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan, tidak lupa Gubernur Ansar juga menyampaikan rasa terimakasihnya karena peran sertanya dalam peningkatan kualitas pendidikan di Provinsi Kepulauan Riau. Dimana, Indeks Pendidikan Tahun 2021 Provinsi Kepulauan Riau menempati urutan ke-4 dari 34 Provinsi Se-Indonesia. Dengan Angka Partisipasi Sekolah yang semakin meningkat sebesar 0,14%, pada Tahun 2022 sebesar 84,54% dan Tahun 2021 84,40%. Rata-rata Lama Sekolah di Provinsi Kepulauan Riau meningkat 0,19 Tahun. Dimana Tahun 2022 yaitu 10,37 Tahun dan Tahun 2021 sebesar 10,18 Tahun.

“Terimaksih atas peran bapak/Ibu selama ini karena turut mencerdaskan anak-anak Kepri. Semoga pengorbanan bapak/ibu selama ini mendapatkan ganjaran pahala dari Allah SWT. Dan pada Rapat Gubernur Se-Indonesia yang akan datang akan saya usahakan lag dii status para guru PTK Non-ASN agar segara bisa ditetapkan menjadi PPPK,” tutupnya.

Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri Hj. Dewi Kumalasari, Staf khusus Gubernur Suyono dan Nazaruddin, Kepala Cabang BSI Tanjungpinang Ari, Kepala Sekolah serta Koodinator Pengawas SMAN, SMKN dan SLBN Se-Kbaupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang serta beberapa perwakilan OPD Provinsi Kepulauan Riau. (*)

Terlibat Kasus Narkotika, Dua Pria di Tanjungpinang Ditangkap

0

 

batampos – Dua pelaku yang terlibat kasus narkotika inisial A, 21, dan SP, 51, ditangkap oleh jajaran Polresta Tanjungpinang.

Keduanya berhasil diamankan oleh Satuan Narkoba Tanjungpinang pada tempat yang berbeda pada Kamis (9/2/2023).

Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi menjelaskan penangkapan pelaku berawal dari informasi dari masyarakat, bahwa ada dua orang laki-laki diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

“Dari informasi itu kemudian tim langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku,” kata Efendi, Selasa (14/2/2023).

Dijelaskan Efendi, timnya pertama kali melakukan penangkapan terhadap pelaku A di depan rumah toko (Ruko) di Jalan DI Panjaitan.

Saat digeledah, ditemukan 1 paket 0,18 gram diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu yang terbungkus dalam plastik bening yang terletak di dalam dompet milik pelaku A.

“Pelaku A mengaku dapat narkotika itu dari pelaku SP,” sebutnya.

Saat dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap pelaku SP di Jalan Sultan Syahrir, Gang Mahakam III Kota Tanjungpinang, timnya menemukan 1 timbangan digital warna hitam, 1 sendok kertas dan 1 unit handphone merek xiaomi warna biru.

“Keduanya sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Mapolresta Tanjungpinang dan dijerat dengan undang undang Narkotika,” sebut Efendi.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

 

 

Reporter : Peri Irawan

Tak Terima Divonis 15 Tahun, Kuat Ma’ruf Akan Banding

0
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Kuat Ma’ruf bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (31/1/2023). Sidang tersebut beragendakan pembacaan duplik oleh penasihat hukum terdakwa. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Terdakwa Kuat Ma’ruf tidak terima divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pembantu keluarga Ferdy Sambo itu dipastikan akan melakukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

“Iya, saya akan banding,” kata Kuat usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Keputusan tersebut diambil Kuat karena merasa tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kuat merasa tidak terlibat dalam perencanaan pembunuhan ini.

“Karena saya tidak membunuh dan saya tidak berencana (membunuh),” jelas Kuat.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Kuat Ma’ruf. Dia dianggap bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menyatakan terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 15 tahun,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Perbuatan Kuat dianggar secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Reporter: JP Group

Bawaslu Mulai Awasi Perang Narasi di Medsos

0
Gedung Bawaslu. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

batampos – Satu tahun menjelang pemilu, KPU terus mematangkan persiapan. Lembaga penyelenggara coblosan itu menilai semua tahapan berjalan sesuai skenario. “Terhitung sampai 1 tahun menuju hari H coblosan, pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 berjalan on the track,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari kemarin.

Dia menjelaskan, sejak tahapan dimulai pada 14 Juni 2022, berbagai kegiatan telah digelar. Mulai pendaftaran dan penetapan partai, penyusunan dan penataan daerah pemilihan (dapil), penyerahan dukungan calon DPD, hingga pembentukan petugas ad hoc.

Selain itu, sudah disusun berbagai sistem informasi digital yang mendukung setiap tahapan. Di antaranya, sipol untuk pendaftaran parpol, sidalih untuk data pemilih, silon untuk pencalonan, silog untuk logistik, dan sirekap untuk rekapitulasi suara.

Di sisi lain, tahapan-tahapan terus berjalan. Mulai pemutakhiran data, penyusunan daftar pemilih, hingga pembentukan timsel calon anggota KPU provinsi.

Dari aspek regulasi, pria asal Semarang itu juga menilai tidak ada kendala. UU Pemilu dan berbagai peraturan teknisnya bisa diselesaikan sesuai tahapan. “Kerangka hukum pemilu itu relatif telah tersedia dengan baik,” imbuhnya. Dengan berbagai kesiapan tersebut, Hasyim optimistis Pemilu 2024 akan berjalan sesuai rencana.

Meski demikian, dia berharap publik ikut menyukseskan Pemilu 2024. Salah satunya dengan memastikan nama masing-masing telah terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, warga bisa mengikuti perkembangan informasi Pemilu 2024. Hal itu menjadi bagian dari partisipasi aktif masyarakat.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan, tingkat kerawanan meningkat ketika memasuki masa setahun menjelang coblosan. Karena itu, pihaknya akan meningkatkan kerja pengawasan. Rencananya, hari ini Bawaslu menggelar apel siaga pengawasan serentak di seluruh Indonesia. “Untuk mengingatkan bahwa ini sudah setahun jelang pemungutan suara,” ucapnya.

Lolly menambahkan, semua tahapan memiliki tingkat kerawanan masing-masing. Karena itu, seluruh tahapan mendapat atensi melalui pengawasan melekat.

Salah satu yang menjadi perhatian dalam setahun ke depan adalah perang narasi di media sosial. Termasuk hoaks dan ujaran kebencian. Bawaslu sudah melakukan pencegahan dengan menggandeng banyak komunitas digital. (*)

Reporter: JP Group

Pemandangan Tak Sedap di Sagulung, Sampah Meluber ke Bahu Jalan

0
Sampah Buang Sembarangan Lurah Turun Dalil Harahap8 scaled e1676357206421
Lurah Seibinti, Jamil, mengecek sampah yang dibuang warga sembarangan di tepi jalan, Senin (13/2). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pemandangan tak sedap terlihat di pinggir jalan menuju pemukiman warga di RW 09/RT01 Kelurahan Seibinti, Kecamatan Sagulung. Sampah rumah tangga dan barang bekas miliki gudang penampungan barang bekas menumpuk di pinggir jalan dan jadi sumber penyakit bagi masyarakat dan pengguna jalan.

Keberadaan sampah dan barang bekas ini sudah lama berlangsung dan selama ini lolos dari pengamatan petugas pengangkut sampah. Pihak Kelurahan Seibinti yang menerima keluhan warga langsung bergerak ke lapangan, Senin (13/2) siang dan memang menemui tumpukan sampah yang sudah mulai membusuk meluber hingga ke bahu jalan.

Baca Juga: BIB Hang Nadim Kejar Izin Penerbangan ke Korea Selatan

Pihak kelurahan langsung menjumpai pemilik gudang barang bekas di lokasi dan meminta untuk membereskan barang-barang haru itu juga. Sementara untuk sampah yang menumpuk, pihak kelurahan langsung berkoordinasi dengan armada pengangkut sampah kecamatan.

“Persoalan ini dinilai dari gudang scrab ini. Barang-barang bekas mereka jadi penarik masyarakat untuk buang sampah ke sini. Padahal ini bukan TPS resmi. Sudah kita tegur pemilik gudang Scrab supaya barangnya ditertibkan. Jangan ada lagi yang menumpuk di luar gudang ataupun pinggir jalan,” ujar Lurah Seibinti Jamil.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Turun, Pemerintah Persiapan Menuju Endemi

Untuk masalah sampah setelah diangkut, pihak kelurahan akan memasang plang peringatan dan garis pembatas supaya tak ada lagi warga yang buang sampah ke sana.

Sementara Sumarni warga yang berdiam dekat lokasi tumpukan sampah mengaku tak bisa mengontrol warga untuk tidak membuang sampah di sana. Itu karena aksi pembuangan sampah dilakukan di malam hari.

“Kebanyakan malam hari mereka buang. Itu dari kelurahan Sagulung kota dan imbasnya kami di kelurahan Seibinti. Semoga ini ditertibkan karena belatung dan lalat berterbangan sampai ke pemukiman,” ujar Sumarni. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

 Marton Kristianto-Yohanes Jaki Terpilih sebagai Ketua dan Wakil  IKBF Kundur

0
tiga pasang calon ketua dan wakil ketua IKBF foto bersama usai pemilihan Minggu (12/2)

batampos– Seru dan alot proses pemilihan ketua dan wakil ketua ikatan keluarga besar Flores ( IKBF ) pulau Kundur berlangsung dua kali putaran. Dua pasang calon ketua dan wakil ketua nomor urut 2 Abdul Rahim Keluli, Gabriel Sanga dan pasangan nomor urut 3 Marton Kristianto, Yohanes Jaki mendapat suara sama 65 suara. Sementara pasangan nomor urut 1 Hermanus Tehera, Yakobus Keron mendapat 40 suara. Karena dua pasang terjadi kesamaan perolehan suara sehingga dilakukan pemilihan putaran kedua.

Almatius Yunus panitia menyampaikan jika pemilihan ketua dan wakil ketua IKBF priode 2023-2026 diikuti tiga calon pasang. Setelah dilakukan pemilihan terjadi dua pasang calon mendapatkan suara yang sama. Sesuai kesepakatan awal jika terjadi perolehan suara sama (draw) harus dilakukan pemilihan putaran kedua.

BACA JUGA: Bupati Karimun Pererat Persaudaraan Antarsuku dan Paguyuban lewat Olahraga

Setelah proses pemilihan putaran kedua pasangan nomor urut 3 Marton Kristianto, Yohanes Jaki memperoleh 52 suara sedangkan nomor urut 2 Abdul Rahim Keluli, Gabriel Sanga mendapat 34 suara. Sehingga diputuskan pasangan Marton Kristianto, Yohanes Jaki terpilih sebagai ketua dan wakil ketua IKBF priode 2023-2026.

Simon Sony salah satu pendiri ikatan keluarga besar Flores (IKBF) mengapresiasi atas suksesnya pemilihan pengurus IKBF priode 2023-2026. Kami berharap dengan terpilihnya Marton Kristianto, Yohanes Jaki dapat membawa kemajuan IKBF ke depan.

“Ikatan keluarga besar Flores cukup komplek ada yang beragama Islam dan Kristen. Sehingga pasangan ketua dan wakil ketua IKBF juga dipadukan dua agama tersebut,” terang Simon.

Sementara pasangan Herman Tehera, Yacobus Keron menerima kekalahan. Sedangkan pasangan Abdul rahim keluli, Gabriel Sanga menyampaikan jika terjadi putaran kedua hendaknya dilakukan jumlah pemilih yang sama. Namun demikian kami menjunjung tinggi proses demokrasi yang telah kita laksanakan. Kami siap mendukung dan memajukan IKBF ke depannya. (*)

reporter: imam sukarno

KY Pantau Keamanan Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo

0
 Juru Bicara KY, Miko Ginting.

batampos – Komisi Yudisial (KY) terus mencermati eskalasi dari vonis pidana mati terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo. Karena itu, KY akan berkoordinasi dengan tim majelis hakim terkait situasi keamanan pasca putusan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

“KY akan mencermati eskalasinya, termasuk berkoordinasi dengan hakim yang menyidangkan perkara ini,” kata Juru Bicara KY, Miko Ginting dikonfirmasi, Selasa (14/2).

Miko mengungkapkan, jika dipandang adanya gangguan keamanan hakim, KY sebagai lembaga pengawasan kehakiman bisa melakukan advokasi terhadap tim majelis hakim yang menyidangkan perkara pembunuhan berencana, yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Jika dipandang ada eskalasi yang berpotensi pada terganggunya keamanan hakim, KY bisa melakukan langkah advokasi hakim,” ungkap Miko.

Meski demikian, KY saat ini masih melakukan pemantauan setelah adanya vonis mati terhadap Ferdy Sambo. “Namun, sekali lagi, kita cermati dulu perkembangan yang ada,” ucap Miko.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan, Ferdy Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan Ferdy Sambo bersama-sama dengan istrinya Putri Candrawathi, ajudannya Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR serta sopirnya Kuat Ma’ruf.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” ucap Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (13/2).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati,” sambungnya.

Selain pembunuhan berencana, hakim juga menyatakan Ferdy Sambo terbukti melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Perbuatan itu dilakukan Ferdy Sambo bersama-sama dengan anak buahnya, yakni Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

Sambo terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 KUHP ayat (1) ke-1. Sambo juga dianggap bersama melakukan pidana tanpa hak atau melawan hukum yang membuat sistem elektronik tidak bekerja semestinya sesuai Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 atas perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (*)

Reporter: JP Group

Divonis 15 Tahun Penjara, Kuat Ma’ruf Dianggap Tak Sopan Selama Sidang

0
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Kuat Ma’ruf bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Sidang itu beragenda mendengarkan keterangan saksi Putri Chandrawathi. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos – Terdakwa Kuat Ma’ruf telah divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam vonis ini, salah satu pertimbangan memberatkan adalah Kuat dianggap tidak sopan selama persidangan.

“Terdakwa tidak sopan dalam persidangan,” kata Hakim Anggota Morgan Simanjuntak dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Selain itu, Kuat juga dianggap berbelit-belit dalam persidangan sehingga menyulitkan jalannya persidangan, terdakwa tidak mengakui salah dan memosisikan diri sebagai orang yang tidak tahu dalam perkara ini, terdakwa tidak menyesali perbuatannya.

“Hal meringankan terdakwa mempunyai tanggungan keluarga,” ucap Morgan.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada terdakwa Kuat Ma’ruf. Dia dianggap bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Menyatakan terdakwa Kuat Ma’ruf terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf dengan pidana penjara selama 15 tahun,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

Perbuatan Kuat dianggar secara sah dan menyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Reporter: JP Group

Tak Dilengkapi Surat Kendaraan, 7 Sepeda Motor Diamankan

0

batampos– Polsek Bintan Timur mengamankan 7 sepeda motor yang terjaring saat razia, Sabtu (11/2/2023) malam.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi mengatakan, 7 sepeda motor yang diamankan merupakan hasil dari razia di jalan.

“Diamankan karena tidak memiliki surat kendaraan seperti STNK dan SIM,” kata dia.

Dikatakannya, kendaraan yang tidak dilengkapi STNK sempat diamankan ke Polsek Bintan Timur.

“Kita amankan ke Polsek. Kalau sudah dapat menunjukkan STNK, baru kita serahkan kendaraannya,” kata dia.

BACA JUGA:Razia, Petugas Rutan Tanjungpinang Temukan Barang Terlarang 

Sebelum diserahkan, dia mengimbau pengendara agar membawa surat kendaraan saat berkendara.

“Jangan lupa bawa SIM dan STNK dan jangan kebut-kebutan di jalan, patuhi rambu lalu lintas,” kata dia.

Polisi saat melaksanakan razia di daerah Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Sabtu (11/2/2023). F.Polsek Bintan Timur untuk Batam Pos.

Dia juga mengatakan, razia ini dilakukan untuk mencegah tindak kriminal karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Juga, lanjutnya, untuk menciptakan rasa aman kepada masyarakat.

Dikatakannya, razia dilakukan di jalan Nusantara Km 23 depan SPBU Kijang dan jalan Nusantara Perbatasan Tanjungpinang-Kijang Km 16 Sungai Pulai.

“Sasarannya premanisme, narkoba, miras, senjata api, balap liar, dan pemeriksaan kerumunan masyarakat,” kata dia.

Dia juga mengimbau kepada masyarakat kalau terjadi gangguan keamanan dan ketertiban agar segera menghubungi kantor polisi terdekat. (*)

reporter: slamet

BIB Hang Nadim Kejar Izin Penerbangan ke Korea Selatan

0
bandara hang nadim
Ilustrasi. Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim saat ini tengah berupaya mendapatkan regulasi izin traffic ride dan billateral aggrement untuk penerbangan Internasional Batam-Korea Selatan.

Terdapat dua izin, yang masih menjadi kendala pembukaan rute ini yakni traffic ride dan billateral aggrement. Jika dua izin ini sudah diberikan, maka rute dapat segera dibuka dan menjadi jalan untuk masuknya wisatawan ke Batam.

“Saat ini kita masih proses izin terbang dari Batam ke Korea Selatan dan itu yang paling utama sedang dikejar. Rencana penerbangan tersebut akan direct flight, ditarget kan pada akhir Februari. Tapi kita tetap masih kejar di sisa waktu dua minggu ini,” ujar Direktur Utama PT BIB Pikri Ilham Kurniansyah, Senin (13/2/2023)

Baca Juga: Pelaku Pariwisata Batam Minta Pembebasan VoA dan Turunkan Harga Tiket

Rute ini diyakini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, karena destinasi Kota Batam sangat menjanjikan. Selain itu, banyak warga Korea Selatan berinvestasi di Batam.

Etimasi harga tiket saat ini belum di ketahui secara pasti sebab hal tersebut di ranahnya maskapai.

Pihak dari BIB melihat jika rute Internasional ini berhasil dibuka maka animo masyarakat cukup tinggi, terutama WNA dari Korea Selatan maupun WNI yang ingin berwisata dan melakukan perjalanan bisnis.

“Hal ini juga di dukung dengan letak geografis Batam yang tak jauh dengan Singapura dan Malaysia,” ujarnya.

Baca juga: Polsek Sekupang Naikkan Status Kasus Penganiayaan Wartawan Media Online

Menurutnya, nantinya ini akan berpengaruh positif kepada para pelaku pariwisata, usaha travel, agen wisata dan UMKM.

“Pelaku UMKM perlu didorong untuk menyambut wisatawan dari korea. pemerintah harus benar-benar memanfaatkan potensi yang ada,” kata dia.

Saat ditanya rute lainnya, Pikri mengatakan, dalam waktu dekat ini rute Internasional yang juga akan di buka ke beberapa destinasi negara-negara Asia Tenggara seperti Vietnam dan Thailand. (*)

 

Reporter : Azis Maulana