Sabtu, 2 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6211

Pemerintah Beri Sinyal Positif soal Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

0
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (Dok. JawaPos.com)

batampos – Setali tiga uang, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar juga sepakat dengan aspirasi para Kades. Yakni, soal perpanjangan masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Dia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan kajian akademik. Diharapkan, bila sewaktu-waktu usul itu direspons positif oleh DPR dan ada perintah dari presiden untuk dijalankan, maka Kemendes PDTT sudah siap.

Menurut Gus Halim, sapaan akrabnya, usul penambahan masa jabatan itu bukan tanpa alasan. Selama ini, para Kades menilai kurang efektif bekerja membangun desa hanya dalam waktu enam tahun. Mereka justru lebih sibuk menyelesaikan konflik yang muncul setelah pilkades.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ingin mendengar inti masalah aksi puluhan ribu Kades tersebut. Kemarin Jokowi memanggil politikus Budiman Sudjatmiko ke Istana. Setelah pertemuan itu, Budiman menyatakan bahwa dirinya telah bercerita tentang tuntutan para Kades.

Pertama, tentang periodisasi pilkades. Dari semula enam tahun diminta menjadi sembilan tahun. Alasannya, waktu untuk membangun desa dengan masa terpilihnya hanya enam tahun dirasa kurang. ’’Pak Jokowi mengatakan sepakat dengan tuntutan itu. Presiden menyebut tuntutan itu masuk akal. Ya memang dinamika di desa berbeda dengan di perkotaan,’’ ucapnya.

Budiman juga mengusulkan ke presiden bahwa desa membutuhkan dana untuk pembangunan sumber daya manusia (SDM). Sebab, sejauh ini, dana desa habis untuk pembangunan infrastruktur saja. Padahal, desa itu tidak hanya tertinggal secara fisik, namun juga SDM. “Nanti itu dibicarakan bukan dalam revisi UU terbaru, atau bisa juga dalam bentuk PP (peraturan pemerintah),” ujarnya. (*)

Reporter: JP Group

Penghuni Rusunawa Tolak Keras Wacana Kenaikan Tarif Air

0
rusunawa pemko batam
Kondisi Rusunawa Pemko Batam yang berada di Tanjunguncang, Batuaji. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Wacana Badan Pengusahaan (BP) Batam menaikan tarif air bersih di Kota Batam terus menuai protes dari berbagai elemen masyarakat. Masyarakat umumnya tidak setuju dengan wacana ini karena tidak sesuai dengan mutu pelayanan selama ini.

Warga yang bermukim di sejumlah rusunawa milik Pemko Batam di Tanjunguncang misalkan sangat tidak setuju dengan rencana kenaikan tarif air ini. Pasalnya selama ini mereka sangat menderita dengan pasokan air bersih.

Baca Juga: Lapor Kehilangan Emas Puluhan Juta, Ternyata Ibu 55 Tahun Ini Lupa

Wilayah ujung Tanjunguncang pada umumnya kesulitan pasokan air bersih selama bertahun-tahun. Air hanya mengalir di malam hari saja. Untuk penghuni rusun, sudah lama mereka menerapkan sistem timba di bak penampungan karena memang air tak bisa ngalir sampai ke unit hunian mereka.

Wacana yang digaungkan oleh BP Batam ataupun pengelola air bersih ini hendaknya difokuskan untuk perbaikan layanan terlebih dahulu. Jika layanan air sudah baik, menerutu mereka, maka bisa dipertimbangkan untuk kenaikan tarif airnya.

“Layanan semakin buruk malah mau minta naik tarif. Perbaiki dulu layanannya baru bahas kenaikan tarif. Itu baru masyarakat bisa maklumi,” ujar Rian, penghuni rusunawa Pemko Batam di Tanjunguncang.

Baca juga: Kasus Bullying di SMK, Guru Laporkan Orang Tua Siswa ke Propam Polda Kepri

Masyarakat perumahan lainnya di Tanjunguncang juga menyampaikan suara yang sama. Pengelola air bersih di Batam diminta untuk meningkatkan layanan terlebih dahulu sebelum membahas terkait kenaikan tarif air.

“Sudah cukup menderita kami selama ini dengan suplai air yang tak jelas. Kadang mau subuh dulu baru ngalir air. Itupun hanya satu dua jam. Ini yang harus diperbaiki terlebih dahulu,” ujar Tommi, warga perumahan Putera Jaya, Tanjunguncang. (*)

 

 

 

Reporter : Eusebius Sara

Jadi Eksekutor Pembunuhan Yosua, Richard Dituntut 12 Tahun Penjara

0
Terdakwa Richard Eliezer dituntut 12 Tahun penjara. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Richard Eliezer Pudihuang Lumiu dengan hukuman penjara 12 tahun. Richard dianggap bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, dan berperan sebagai eksekutor.

“Menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengadili terdakwa Richard Eliezer Pudihuang Lumiu memutuskan; satu menyatakan Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana merampas nyawa seseorang secara bersama-sama sebagaimana Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard dengan pidana penjara selama 12 tahun penjara dengan perintah terdakwa tetap ditahan,” kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Tuntutan 12 tahun penjara tersebut membuat pendukung Richard yang hadir di ruang sidang riuh kecewa. Hakim pun harus menskors sementara sidang untuk menenangkan situasi.

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair. (*)

Reporter: JP Group

Ada 2.046 Kasus Perceraian di Batam

0
Ilustrasi cerai
Ilustrasi. Foto: JawaPos.com

batampos – Pengadilan Agama Kelas 1A Batam mencatat, sepanjang tahun 2022 ada 2.046 kasus perceraian di Kota Batam. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan kasus tahun 2021 yakni berjumlah 2.015 kasus.

“Ya, untuk tahun 2022 lalu ada sebanyak 2.046 pekara yang diterima,” ujar Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Batam, Azizon, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, dari 2.046 kasus perceraian itu, mayoritas istri yang mengajukan gugatan perceraian terhadap suaminya.

Jumlah cerai gugat atau gugatan perceraian yang dilakukan istri terhadap suaminya pada 2022 mencapai 1.505 kasus. Sedangkan, dari pihak suami yang mengajukan talak sebanyak 541 kasus.

Baca Juga: Polsek Sekupang Lakukan Restorative Justice Kasus KDRT di Tiban

“Paling banyak cerai gugat atau gugatan yang dilakukan oleh pihak istri, ” tambahnya.

Jumlah perceraian tahun 2022 meningkat jika dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana pada 2021 angka perceraian di Kota Batam mencapai 2.015 kasus.

Kasusnya pun sama, mayoritas istri yang mengajukan gugatan perceraian yakni 1.436. Sisanya, suami yang mengajukan talak.

“Kalau untuk jenis perceraian ini mayoritas dari pihak istri yang mengajukan, ” ungkap Azizon.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Tindak 606 Kasus Dengan Nilai Barang Rp110 Miliar

Adapun kasus perceraian ini lanjut Azizon, disebabkan beberapa faktor, seperti ekonomi, salah satu pihak meninggalkan pasangannya, selingkuh ataupun hadirnya orang ketiga.

Cerai gugat dipicu beberapa faktor. Paling banyak masalah nafkah, perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Sementara sisa faktor ekonomi.

“Cerai gugat paling banyak itu karena suami tak memberi nafkah istri, KDRT, dan ada juga faktor perselingkuhan atau zina, ” terangnya.

Baca Juga: Lapor Kehilangan Emas Puluhan Juta, Ternyata Ibu 55 Tahun Ini Lupa

Sementara itu untuk cerai talak yang paling mendominasi karena perselisihan sehingga menyebabkan pertengkaran terus menerus.

Ada juga istri meninggalkan tempat tinggal dalam waktu yang lama, perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga dan sebagainya.

Sementara kelompok usia yang paling banyak melakukan perceraian di Kota Batam adalah usia muda yakni 25 tahun hingga 40 tahun.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Hadiri Rakornas Kepala Daerah Se-Indonesia di Jabar, Roby Dengarkan Arahan Presiden 

0
Bupati Bintan Roby Kurniawan mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo saat rapat koordinasi nasional (rakornas) bersama kepala daerah Se-Indonesia di Sentul International Convention Centre Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa (17/1/2023). F.Adi

batampos– Bupati Bintan, Roby Kurniawan mendengarkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat rapat koordinasi nasional (rakornas) bersama kepala daerah Se-Indonesia di Sentul International Convention Centre Bogor, Jawa Barat (Jabar), Selasa (17/1/2023).

Dalam arahannya, Presiden menyampaikan isu pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi.

Roby mengatakan, sejumlah program pemerintah pusat telah sejalan dengan misi pembangunan di Kabupaten Bintan.

Sejalan dengan pembangunan, Roby mengharapkan, ekonomi masyarakat bangkit dan tumbuh setelah terpuruk karena pandemi covid-19.

BACA JUGA: Bobby, Menantu Jokowi ke Tanjungpinang, Ini Agendanya

Untuk pengendalian inflasi, Roby menyampaikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan telah melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan inflasi.

Salah satunya dengan menggelar operasi pasar di berbagai titik.

Terkait pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi di daerah, Roby mengatakan, tidak bisa melakukannya sendiri namun diperlukan koordinasi dan dukungan semua pihak.

“Saya perlu dukungan semua pihak untuk menindaklanjuti arahan Pak Presiden,” katanya. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Sapu Bersih Posisi 3 Besar, NewJeans Samai Rekor BIGBANG dan 2NE1

0
REKOR: NewJeans menyapu bersih tiga besar chart Melon periode 9–15 Januari. (Ador Entertainment)

batampos– Sapu Bersih posisi 3 besar untuk 9–15 Januari di chart Melon, NewJeans menyamai rekor BIGBANG dan 2NE1. Chart Melon merupakan layanan streaming musik Korea.

Dalam data yang dirilis, Selasa (17/1), dua lagu baru, Ditto dan OMG, serta Hype Boy menduduki peringkat 1–3 secara berurutan.

Catatan tersebut membuat girlband asuhan ADOR Entertainment itu mengikuti jejak BIGBANG dan 2NE1.

Mereka menjadi grup ketiga yang mencetak rekor ’’sapu bersih’’ di tangga lagu mingguan Melon.

Baca juga: Susul Member Lain, Jimin BTS Segera Debut Album Solo

Pada 2010, 2NE1 mencatat raihan itu lewat album 21. BIGBANG mengikuti jejak rekan seagensinya itu pada 2015 dengan BANG BANG BANG, We Like 2 Party, dan Loser.

Uniknya, tiga grup itu sama-sama memiliki empat lagu yang mampu menembus Top 10. Selain mengisi posisi 1–3, BIGBANG, 2NE1, dan NewJeans punya lagu yang menduduki peringkat 7.

Pekan lalu ada Attention, single debut girlband yang beranggota lima orang tersebut. Sementara itu, pada 2010, 2NE1 diwakili ballad It Hurts. Disusul BIGBANG dengan Bae Bae pada 2015.

OMG –album single yang terdiri atas OMG dan single prarilis Ditto– mencatat rentetan rekor sejak dirilis awal Januari lalu. Di hari pertama penjualan, Hanteo Chart menyebut penjualan single album itu mencapai lebih dari 480 ribu kopi. Itu belum termasuk angka stok pre-order yang mencapai 800 ribu kopi. Penjualan digitalnya pun tinggi.

Di chart real time layanan streaming Korea, OMG dan Ditto berada di dua posisi tertinggi. Lagu itu sekaligus memuncaki chart iTunes di sembilan negara pada hari pertama rilis.

Pekan lalu, Ditto juga masuk 10 besar tangga lagu Global 200 dan Global (Excl. US Chart) Billboard. Pada Desember 2022, single itu mengantarkan mereka meraih all-kill, alias menguasai peringkat pertama di seluruh layanan streaming musik Korea, untuk kali pertama.

Sejak debut, girlband yang beranggota Minji, Hanni, Danielle, Haerin, dan Hyein itu langsung menyita perhatian publik. NewJeans tidak cuma ’’besar’’ di industri musik. Beberapa personel juga mulai dilirik brand fashion ternama dunia.

Akhir Desember 2022, Hyein dikonfirmasi menjadi brand ambassador Louis Vuitton. Sementara itu, awal bulan ini, Danielle ditunjuk Burberry, rumah mode asal Inggris, sebagai brand ambassador global. (*)

Reporter: jpgroup

Polsek Sekupang Lakukan Restorative Justice Kasus KDRT di Tiban

0
KDRT
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Polsek Sekupang kembali melakukan penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Pelapor sepakat berdamai dan tidak lagi melanjutkan laporannya ke polisi.

Kapolsek Sekupang, Kompol Kompol Z.A. Christophel Tamba, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru, Polsek Sekupang, Aipda Indoludin, mengatakan, penyelesain RJ ini dilakukan kepada pasangan suami istri warga Ruli Kebun RT 01 RW 21 Tiban Baru, Sekupang.

“Permasalahan KDRT tersebut terjadi pada hari Selasa 17 Januari 2023 pukul 12.00 WiB dengan korban berinisial PR. Pelaku adalah suami inisial AB,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Kasus Bullying di SMK, Guru Laporkan Orang Tua Siswa ke Propam Polda Kepri

Dilanjutnya, kejadian tersebut dilatar belakangi masalah ekonomi hingga terjadi KDRT. Korban PR dipukul dibagian bibir dan kepala belakang sebanyak satu kali.

Atas kejadian tersebut, PR tidak terima kekerasan ini dan langsung melaporkan kejadian itu untuk ditindaklanjuti.

Bhabinkamtibmas Tiban Baru yang mendapati laporan itu langsung mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Setelah diberikan masukan dan pengarahan kedua pihak sepakat tak mengulangi perbuatan dan rukun kembali.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Tindak 606 Kasus Dengan Nilai Barang Rp110 Miliar

“Di sana kami juga mengimbau kepada kedua belah pihak agar saling mengerti satu sama lain sebagai pasangan suami istri,” tambahnya.

Sebelum penyelesaian perkara melalui RJ Polsek Sekupang terlebih dulu sudah melakukan kajian terkait persyaratan materiel dan formil. Sesuai mekanisme RJ, ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi.

Syarat itu adalah pelaku tidak menimbulkan keresahan dan atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak radikalisme.

Baca Juga: Penyelundup Ratusan Dus Mikol Dituntut Dua Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Dalam kajian yang melalui gelar perkara dan analisa serta evaluasi, polisi memastikan semua persyaratan terpenuhi. Sehingga polisi berkesimpulan perkara itu diselesaikan dengan RJ.

Langkah ini sejalan dengan Pasal 9 Peraturan Kapolri 6/2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Surat Edaran Kapolri tentang Penghentian Penyelidikan.

Aipda Indo menyebutkan, sebagai anggota Bhabinkamtibmas yang setiap harinya ada di tengah masyarakat pasti menemukan adanya masalah baik dalam lingkungan rumah tangga maupun bermasyarakat, maka peran Bhabinkamtibmas dianggap sangatlah penting.

“Jalan damai mencapai kesepakatan adalah cara yang terbaik yang diterapkan di lingkungan warga, agar tidak timbul permusuhan dan dendam kemudian hari. Tak semua laporan itu harus diselesaikan secara hukum,” tutupnya.(*)

Segarnya Es Kopyor Sintetis

0
Es kopyor sintetis (resepkoki)

batampos – Segarnya es kopyor sintetis bikin nagih. Rasanya tidak kalah dengan es kopyor terbuat dari kelapa asli. Apalagi dikonsumsi saat cuaca panas. Pembuatannyapun cukup gampang dengan proses sekitar 30 menit. Yuk buat sendiri.

Dikutip dari @qhiqhio, sesuai namanya, es kopyor adalah minuman yang disajikan dingin dengan isian daging kelapa kopyor dan campuran sirup serta susu kental manis.

Baca Juga: Dampak Nitrogen Cair di Chiki Ngebul Bila Tertelan

Kelapa kopyor merupakan bentuk tak normal dari buah kelapa, yang memiliki daging buah lebih lunak serta cita rasa khas yang lebih manis dan gurih. Jika buah kelapa ini dibelah, maka akan terlihat daging buahnya yang terlepas dan mengumpul jadi satu di tengah. Berbeda dengan daging buah kelapa umumnya yang melekat kuat di tempurung atau bathok kelapanya. Sebab keunggulan itu serta tidak semua buah kelapa adalah kelapa kopyor (sulit didapat), maka harganya pun jadi lebih mahal.

Oleh karena itu, es kopyor biasanya telah dimodifikasi menggunakan ‘kopyor sintetis’, yang dibuat dari campuran agar-agar dan santan. Berikut resep es kopyor sintetis yang dilansir resepkoki.id:

Bahan-bahan:
Agar-agar tanpa rasa – 1 bungkus
Santan instan – 1 bungkus
Gula pasir – 3 sdm
Garam – sejumput
Daun pandan – 2 lembar
Air matang – 500 ml
Es batu – secukupnya
Sirup coco pandan – secukupnya
Susu kental manis – secukupnya

Cara membuat

1. Masukan agar-agar, santan, gula pasir, garam, daun pandan dan air matang ke dalam panci lalu aduk rata.

2. Masak dengan api kecil-sedang sembari terus diaduk hingga mendidih. Matikan api.

3. Diamkan sebentar hingga uap panasnya menghilang, kemudian saring adonan ke dalam wadah bersih.

4. Siapkan es batu besar di wadah, tuang adonan sesendok demi sesendok ke atas es batu, lakukan hingga adonan habis. Saring dan tiriskan kopyor yang terbentuk.

5. Siapkan gelas, masukkan sirup cocopandan, es batu, kemudian kopyor dan terakhir beri susu kental manis. Sajikan.

TIPS

Saat memasak kopyor atau agar-agar, jaga santan jangan sampai pecah. Aduk terus adonan hingga mendidih (*)

Reporter: Andriani S

 

 

Bambang Pamungkas dan Ponaryo Astaman Ramaikan Bursa Calon Waketum PSSI

0
Bambang Pamungkas . (jpg)

batampos – Bursa calon pengurus PSSI berlatar belakang mantan pemain sepak bola bertambah. Bambang Pamungkas dan Ponaryo Astaman turut meramaikan dengan mendaftar sebagai bakal calon wakil ketua umum PSSI. Sebelumnya, ada nama Kurniawan Dwi Yulianto dan Yeyen Tumena di daftar bakal calon anggota Exco PSSI.

Munculnya nama Bepe –sapaan akrab Bambang Pamungkas– dan Ponaryo itu diketahui dari rilis Komite Pemilihan (KP) PSSI kearin (17/1). KP mengumumkan delapan nama baru dalam bursa bakal calon kepengurusan PSSI, termasuk dua mantan penggawa timnas tersebut.

Pengamat sepak bola Indonesia Tommy Welly alias Bung Towel menyambut baik nama-nama legenda sepak bola Indonesia di daftar bakal calon pengurus baru PSSI itu. “Memang harus ada perwakilan pesepak bola sebagai anggota exco. Saya melihatnya secara positif. Ada perwakilan dari berbagai latar belakang,” tuturnya.

Baca Juga: Gol tunggal Elliot Antar Liverpool ke Putaran Keempat Piala FA

Dia juga menanggapi keputusan dua menteri Presiden Jokowi dalam meramaikan pesta demokrasi PSSI. Yakni, Menteri BUMN Erick Thohir yang maju sebagai bakal calon ketua umum dan Menpora Zainudin Amali sebagai bakal calon wakil ketua umum.

Menurut dia, rangkap jabatan memang tidak disebutkan dalam statuta PSSI. Tapi, sebagai pembantu Presiden Jokowi, Erick dan Amali pasti meminta izin kepada presiden sebelum maju dalam pencalonan bakal calon pengurus PSSI. “Nah, ketika minta izin, maka bersinggungan dengan statuta PSSI pasal 7. Pasal itu berisi tentang asas netralitas. Tapi, apa yang nggak mungkin di negeri ini. Pada akhirnya, statuta ya. Peraturan ya peraturan,” ucapnya.

Namun, di antara dua nama itu, Bung Towel heran dengan keputusan Menpora Zainudin Amali. Sekelas Menpora hanya maju sebagai bakal calon wakil ketua umum. Padahal, posisi Menpora bisa disebut sebagai bapak dari seluruh cabang olahraga (cabor) di Indonesia.

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali juga angkat bicara. Di satu sisi, Akmal menilai majunya Erick dan Amali menandakan bahwa PSSI sedang gawat darurat. “Sepak bola Indonesia sedang siaga 1. Sampai-sampai dua menteri mau mengurus PSSI,” ujarnya.

Baca Juga: Jojo Lebih Fokus, Chico Terbawa Arus

Soal Menpora yang mendaftar sebagai bakal calon wakil ketua umum PSSI, Akmal melihatnya sebagai hal aneh.

Ditemui di gedung Kemenpora kemarin, Menpora Amali menjelaskan alasannya ingin terlibat dalam kepengurusan PSSI periode 2023–2027. Menurut dia, sepak bola Indonesia masih jauh tertinggal. Termasuk di Asia Tenggara. Padahal, Indonesia adalah negara yang sangat besar.

Lalu, kenapa mencalonkan wakil ketua umum PSSI? Amali menyebut kursi calon PSSI 1 sudah banyak yang berminat. “Karena itu, saya mendaftar sebagai Waketum. Nggak mungkin saya maju kalau persyaratannya belum lengkap,” tegas Amali. Dia tidak merasa turun kasta dengan keputusannya mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil ketua umum PSSI. (*)

 

 

 

Reporter: JPGroup

 

 

Dinas KUPP Bintan Segera Menempati Kantor Baru, Bakal Dilengkapi Galeri Produk UMKM

0
Kadis KUPP Bintan, Asy Syukri saat memantau proses pemindahan barang di jalan raya Km 16, Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Selasa (17/1/2023). F.Slamet Nofasusanto

batampos– Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan akan menempati kantor baru yang merupakan eks gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan di jalan raya Km 16, Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Pantauan di lokasi, barang milik dinas dari kantor lama di Km 3 Tanjungpinang mulai dipindahkan ke kantor baru di Km 16 Toapaya, Kecamatan Toapaya, Bintan, Selasa (17/1/2023).

“Kalau proses pemindahan barang selesai, rencananya kita akan menempati kantor baru mulai Februari ini,” kata Kepala Dinas KUPP Bintan, Asy Syukri.

BACA JUGA: 2023, Pemprov akan Bangun Kantor KPU-Bawaslu Kepri

Dia mengatakan, kantor DKUPP Kabupaten Bintan yang baru akan dilengkapi galeri produk UMKM yang ada di Kabupaten Bintan.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya akan menyediakan semacam klinik produk UMKM dan coffee shop untuk tempat konsultasi bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bintan.

Meski dalam proses pindah barang dari kantor lama ke kantor baru, dia memastikan pelayanan terkait koperasi, UMKM, perindustrian dan perdagangan tetap jalan.

“Pelayanan publik tetap dilayani dengan online,” kata dia. (*)

BACA: Pelayanan Administrasi Satlantas Polres Bintan Pindah ke Bintan Buyu

Reporter: Slamet Nofasusanto