batampos – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan saat ini sedang melaksanakan seleksi calon anggota Panwaslu kelurahan atau desa se kabupaten Karimun.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karimun Nurhidayat mengatakan, berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2022. Bahwa, Panwaslu kecamatan sudah mulai merekrut anggota Panwaslu tingkat kelurahan atau desa.
BACA JUGA: 12 Panwascam di Tanjungpinang Dilantik
” Saat ini pihak Panwaslu kecamatan sedang melakukan tes wawancara terhadap calon Panwaslu kelurahan atau desa yang lulus seleksi adminitrasi. Sesuai dengan putusan Bawaslu Pusat nomor 49/HK.01.01/K1/01/2023 tentang petunjuk teknis pelaksanaan tes wawancara selesi anggota panwaslu kelurahan atau desa Pemilu serentak 2024,”
terangnya, Selasa (31/1).
Dimana, seleksi anggota panwaslu kelurahan/desa untuk kabupaten Karimun berlangsung di 14 kecamatan. Dengan jumlah kelurahan/desa terdiri dari 29 kelurahan dan
42 desa.
Untuk memastikan serta menjamin calon Panwaslu Kelurahan dan Desa memiliki integritas, kecakapan dan tidak terlibat sebagai anggota maupun pengurus partai politik, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama yang telah
diumumkan sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti tes wawancara.
” Selanjutnya, tanggapan dan masukan masyarakat wajib disertai dengan identitas yang jelas dan masih berlaku kita beri batas waktu hingga 5 Februari mendatang. Dan, kerahasian identitas sangat rahasia kita jaga yang bisa disampaikan kepihak Panwaslu kecamatan masing-masing,” ungkapnya.(*)
reporter: tri haryono








