Senin, 25 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6245

Pohon Tua di Pinggir Jalan Ancam Keselamatan Pengendara

0
pohon tumbang
Pohon akasia besar dan tua tumbang melintang di Jalan Marina City. Foto: Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Pohon tua yang berada di pinggir jalan di Batuaji dan Sagulung mengancam keselamatan pengendara. Terlebih saat ini sedang musim penghujan disertai angin kencang.

Pohon-pohon besar ini umumnya susah tak kokoh lagi dan rentan tumbang saat musim hujan.

Beberapa hari lalu pohon akasia besar dan tua tumbang melintang di Jalan Marina City.

Baca Juga: Miliki Sabu bersama Teman Wanita, Anggota DPRD Batam Jadi Tersangka

Tidak ada korban pada kejadian tersebut, namun seluruh kabel termasuk kabel PLN yang ada di bawah pohon putus.

Pohon tua seperti itu sangat banyak di pinggir jalan di Batuaji dan Sagulung. Beberapa titik jalan memang sudah ditertibkan untuk proyek pelebaran jalan.

Namun masih banyak yang dipotong atau dipangkas seperti di jalan Brigjen Katamso, Marina City dan di sepanjang jalan Diponegoro hingga simpang Tobing.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Penambang dan Penumpang Boat Pancung Wajib Kenakan Life Jacket

Pepohonan di sana umumnya sudah termakan usia dan batangnya sudah mulai rapuh. Perlu pohon pengganti sehingga tidak mengganggu ataupun mengancam keselamatan pengandara.

“Memang bagus rimbunnya, cuman rawan kalau musim hujan seperti ini. Banyak pohon akasia yang memang rapuh kalau hujan terus begini. Harusnya ini diangkat atau dipotong,” ujar Hendrik, warga kampung Bintang, Tanjunguncang.

Pantauan di lapangan, kondisi jalan yang paling rawan dengan pepohonan tua ini terlihat di sepanjang jalan depan Mapolsek Batuaji. Pepohonan cukup rimbun dan usianya sudah tua semua. Dahan pohon kerap patah dan jatuh ke jalan raya.(*)

Reporter: Eusebius Sara

IPK Indonesia Anjlok, Terburuk Sepanjang Sejarah Reformasi

0
Ilustrasi: Duit korupsi. (Dok.JawaPos.com)

batampos – Tren persepsi korupsi Indonesia di tahun 2022 terjun bebas. Yakni dari 38 di tahun 2021, menjadi 34. Peringkat Indonesia diantara 180 negara yang disurvei Transparency International (TI) juga merosot ke angka 110. Turun 14 peringkat dari tahun sebelumnya, yaitu 96. Anjloknya capaian itu dinilai yang paling buruk sepanjang sejarah reformasi Indonesia.

Angka Indeks Perrsepsi Korupsi (IPK) tersebut dirilis Transparency International Indonesia (TII), kemarin (31/1). Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko menjelaskan di level ASEAN, capaian IPK Indonesia jauh di bawah Singapura yang mendapatkan skor IPK 83. Indonesia juga berada di bawah Malaysia (47), Timor Leste dan Vietnam (42) serta Thailand (36).

Sebagaimana diketahui, IPK merupakan survei internasional yang dilakukan TI untuk memotret concern suatu negara terhadap pemberantasan korupsi. Total ada 180 negara yang masuk dalam survei tersebut. Jika suatu negara mendapatkan skor 0, maka negara tersebut masuk kategori sangat korup. Sementara skor 100 menjadi indikator negara bersih dari korupsi.

Turunnya skor Corruption Perseption Index (CPI) itu, lanjut Wawan, menunjukkan bahwa praktik korupsi di Indonesia terus memburuk. Hal itu bisa terjadi karena minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan. “Skor ini turun empat poin dari 2022 atau penurunan paling drastis sejak 1995,” kata Wawan dalam konferensi pers di Pullman Hotel Jakarta.

Wawan menambahkan, CPI tertinggi tahun 2022 ditempati Denmark dengan skor 90. Di urutan kedua, disusul Finlandia dan Selandia Baru dengan skor 87. Menurut Wawan, negara-negara dengan CPI tinggi menganut demokrasi yang kuat dan menghormati hak asasi manusia (HAM).

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan kaget dengan turunnya skor CPI tersebut. Menurutnya, diperlukan terobosan untuk mendongkrak IPK Indonesia. Dimana terobosan itu harus melibatkan peran sejumlah pihak. Mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat hingga partai politik.

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan anjloknya IPK Indonesia menjadi bukti nyata bahwa Presiden Joko Widodo belum bisa menepati janjinya menguatkan pemberantasan korupsi. Menurutnya, Jokowi justru kerap kali mengeluarkan kebijakan yang secara vulgar memukul mundur kinerja pemberantasan korupsi.

Kemunduran yang dimaksud antara lain pemberlakuan revisi UU KPK, tidak terungkapnya pelaku intelektual penyerangan Novel Baswedan, serta pemberhentian puluhan pegawai KPK melalui tes wawasan kebangsaan (TWK). “Kualitas kasus yang ditangani KPK juga semakin menurun,” ungkap eks penyidik KPK tersebut. (*)

Reporter: JP Group

 

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia beberapa tahun terakhir

2018

Poin: 38

Rangking: 89

2019

Poin: 40

Rangking: 85

2020

Poin: 37

Rangking: 102

2021

Poin: 38

Rangking: 96

2022

Poin: 34

Rangking: 110

Sumber: Transparency International Indonesia (TII)

Antisipasi Kecelakaan Laut, Hindari Bawa Penumpang Melebihi Kapasitas Angkut Kapal

0
Petugas memberikan imbauan keselamatan pelayaran sekaligus mengecek kapasitas angkut penumpang kapal di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban, Selasa (31/1/2023). F.Slamet

batampos– Satpolairud Polres Bintan bersama Syahbandar Tanjunguban melakukan pengecekan kapasitas angkut penumpang kapal di Pelabuhan Bulang Linggi, Tanjunguban pada Selasa (31/1/2023).

“Hindari membawa penumpang melebihi kapasitas angkut kapal karena sangat membahayakan keselamatan pelayaran,” kata Kasatpolairud Polres Bintan, Iptu Sarianto saat memberikan imbauan keselamatan pelayaran ke operator kapal dan penumpang yang ada di pelabuhan.

Sarianto menjelaskan, pengecekan kapasitas angkut penumpang kapal untuk mengantisipasi kecelakaan laut.

BACA JUGA:

Dia juga mengingatkan operator kapal dan masyarakat nelayan untuk mengutamakan keselamatan sebelum melakukan pelayaran dengan memperhatikan kondisi mesin, bahan bakar dan kelayakan kapal serta alat keselamatan seperti life jacket.

“Perhatikan juga cuaca dan ombak sebelum melakukan aktivitas di laut dan jangan lupa bawa alat komunikasi,” kata dia.

Menurutnya, keselamatan pelayaran sangat penting karena cuaca buruk seperti hujan, angin kencang dan gelombang tinggi dapat terjadi sewaktu-waktu.

“Kita harus utamakan keselamatan pelayaran untuk meminimalisir kecelakaan laut,” kata dia. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Epson Memperkenalkan Mesin Cetak SurePress L-4733AW

0

 

batampos – Epson, sebagai market leader di bisnis mesin cetak label inkjet digital mengeluarkan line up terbaru mesin cetak digital label Inkjet Surepress L-4733AW berbasis air. Surepress L-4733AW ini di rancang dengan fitur dan teknologi yang lebih unggul untuk memenuhi kebutuhan industri bisnis percetakan dengan variasi dan kecepatan waktu pencetakan yang lebih baik.

epsonSurePress L-4733AW sebagai pemimpin di pasar tinta digital menawarkan sesuatu yang baru dan lebih baik lagi. Menyediakan cakupan gamut warna yang lebih luas termasuk didalamnya tinta berwarna putih, tinta berwarna hijau dan tinta berwarna oranye yang mencakup lebih dari 80 % pantone warna resmi. Label printing ini menyediakan fitur katridge tinta ganda yang memberikan kemampuan otomatis mengganti tinta pada tiap warnanya tanpa menggangu pengoperasian mesin. Untuk keperluan bisnis dapat menyesuaikan tingkat densitas yang dibutuhkan antara pemilihan tinta hitam atau tinta hitam tanpa lapisan untuk menghasilkan label yang berkualitas, dengan warna yang lebih cerah dan lebih cemerlang.

SurePress L-4733AW juga dilengkapi dengan Teknologi Printhead Epson MicroPiezo yaitu teknologi variasi ukuran tetes tinta dimana teknologi ini dapat membantu untuk mengontrol volume tinta pada setiap tetesannya. Untuk pelaku bisnis dapat menghasilkan cetak label dengan resolusi tinggi hingga 1440 dpi dengan konsistensi warna sempurna. Dengan perpaduan fitur bawaan profil kreasi IIC dan fungsi spot pencocokan warna dapat meningkatkan konsistensi dan estetika pada label. SurePress L-4733AW memberikan pengaturan yang lebih halus pada gambar beresolusi rendah menghasilkan gradasi mulus dan halus pada hasil cetak label.

Proses pengeringan dua tahap, dengan kipas carriage dan kipas pemanas memastikan daya rekat tinta yang optimal untuk mencapai produktivitas dan tahan terhadap noda. Bisnis cetak label dengan dengan teknologi Inkjet yang memastikan printhead tidak bersentuhan langsung dengan media mengoptimalkan kinerja mesin pada permukaan yang tidak rata dan media bertekstur menghasilkan akurasi hasil cetak yang konsisten

Dengan penambahan 3 (tiga) mode pencetakan untuk substrat film dibandingkan dengan model pendahulunya L-4533AW, SurePress L-4733AW memberikan peningkatan kecepatan terbaik untuk mencapai hasil cetak yang lebih baik. Opsi 4-pass mampu mencetak 5 meter per menit, opsi 6-pass mampu mencetak pada 3,6 meter per menit dan pada mode warna putih 4-pass dan 6-pass untuk mode berwarna pada 1,5 meter per menit
SurePress L-4733AW dirancang untuk memungkinkan pengguna dengan mudah beralih dari pengerjaan dengan ukuran lebar yang berbeda pada berbagai macam ukuran media substrat, dari 80 hingga 320 mikro. Fitur pengaturan suhu Post Heater pada mesin SurePress L-4733AW yang diaplikasikan pada substrat yang peka terhadap panas dapat diaplikasikan untuk menghasilkan label yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan bisnis.

Bagi pelaku bisnis dapat memilih opsi menggunakan spectrometer, dimana SureSpectro AS-4000 memberikan presisi warna yang sangat tepat dan jelas, manajemen warna digital dengan ketepatan pencocokan warna pada hasil cetak memastikan reproduksi warna, perbandingan warna, dan pengukuran nilai warna yang akurat sehingga sangat dibutuhkan untuk desainer, pelaku bisnis percetakan dan industri seni, di mana pencocokan warna yang sangat tepat pada hasil pencetakan adalah kuncinya.

Manfaat dari digitalisasi adalah lebih presisi dan lebih handal. Pada alur kerja analog dimana proses pencocokan warna memerlukan waktu yang intensif sehingga mengurangi beberapa pemeriksaan visual dan penyesuaian data. Manfaat SureSpectro AS-4000 untuk pelaku bisnis adalah dapat menghemat waktu dan tenaga kerja pada saat pencetakan dengan kecepatan hasil pencocokan titik warna dan sistem manajemen warna yang mudah digunakan.

Industri saat ini mendorong perusahaan menuju bisnis berkelanjutan yang bertanggung jawab. Dirancang untuk memenuhi kebutuhan berkelanjutan Anda, tinta berbasis air dari Epson yang digunakan dalam SurePress L-4733AW tidak mengandung senyawa organik volatil berbahaya (VOC), produk sampingan berbahaya yang biasanya terakumulasi dalam proses produksi. The Aqueous Inks yang digunakan juga memenuhi persyaratan peraturan industri yang ditetapkan oleh peraturan FCM Eropa, dengan mempertimbangkan bisnis yang penting untuk aplikasi dalam ruangan di seluruh segmen ritel, perhotelan, dan perusahaan
Selain itu, fitur the seamless switching process pada SurePress L-4733AW tidak hanya memberikan kenyamanan penggunanya, tetapi juga meminimalisir limbah substrat dibandingkan dengan printer lain yang telah beredar di masyarakat.

SurePress L-4733AW hadir dengan banyak fitur yang mudah digunakan. Perbedaan terpenting adalah bahwa operator tidak memerlukan pelatihan yang khusus atau sertifikasi khusus untuk pemeliharaan, sedikit suku cadang printer yang digunakan dan meminimalisir jeda waktu. Wiper Pad terbaru yang dapat diganti berfungsi meningkatkan pembersihan print head, sehingga memberikan kemudahan bagi penggunaan dan meningkatkan efisiensi. Removable flushing bar pada L-4733AW dapat dilepas untuk memudahkan perawatan tanpa mengganggu proses pencetakan. Selain itu, kartrid tinta kosong dapat langsung di ganti pada saat proses pencetakan label sedang berjalan tanpa menggangu mesin sedang beroperasi. Tersedia papan duduk untuk kenyamanan.(*)

Pengakuan Lengkap Oknum Anggota DPRD Batam yang Kedapatan Memiliki Sabu

0
polresta barelang narkotika
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara, menjelaskan kronologi penangkapan oknum anggota DPRD Batam yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Polisi menetapkan Anggota DPRD Kota Batam, ADY sebagai tersangka dalam kasus narkotika. Pria yang menjabat Sekretaris Komisi II tersebut terbukti memiliki narkotika jenis sabu.

Selain ADY, polisi juga menetapkan N sebagai tersangka. Keduanya digrebek polisi di kamar 511 Hotel Pasific, Batuampar, Rabu (25/1) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

“Kita tetapkan tersangka, dan ditahan. Tersangka sudah masuk unsur memiliki sabu tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Lulik Febyantara di Mapolresta Barelang, Selasa (31/1/2023).

Baca Juga: Harga Cabai Tembus Rp80 Ribu, Kadisperindag: Iya Memang Naik

Lulik menjelaskan dari pemeriksaan, ADY yang meminta rekan wanitanya, N untuk membeli sabu. N memesan barang haram tersebut kepada rekannya berinisial Beb.

ADY kemudian mentransferkan uang ke rekening Beb sebesar Rp 1,5 juta. Sabu yang dibeli seberat 0,24 gram.

“ADY nyuruh N membeli sabu. N memesannya melalui WhatsApp ke temannya Beb. Dan diantarkan seorang laki-laki yang tak dikenal mereka ke kamar,” kata Lulik.

Lulik menambahkan, saat digrebek ADY dan N tengah tidur. Sedangkan sabu tersebut diletakkan di atas meja.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Penambang dan Penumpang Boat Pancung Wajib Kenakan Life Jacket

Oleh polisi, mereka digelandang ke Mapolresta Barelang. Keduanya dicek urine bersama Dokkes Polresta Barelang. Hasilnya negatif.

“Sabu itu belum digunakan. Saat digrebek dan ditimbang itu (sabu) seberat 0,68 gram. Itu berat bruto yang ditimbang dengan plastik dan steples. Berat nettonya 0,24 gram,” ungkapnya.

Dari pengakuan tersangka kepada polisi, sebelum membeli sabu tersebut, keduanya bersama teman-teman usai menikmati hiburan di kawasan Nagoya. Kemudian keduanya checkin di Hotel Pasific sekitar pukul 05.45 WIB.

Baca Juga: Gubernur Kepri: Batam Kota Besar, Air dan Listrik Jangan Sampai Bermasalah

“Saat balik dan di atas mobil, timbul niat untuk membeli sabu. Hubungan keduanya sebatas teman, karena ADY ini masih bujang,” terang Lulik.

Pengakuan N kepada polisi, ia sudah 2 kali membeli sabu tersebut ke Beb. Sedangkan ADY mengaku ingin mengetahui rasa menggunakan barang haram tersebut.

“ADY baru pertama kali membeli sabu. Tapi ditahun 2020, pengakuannya pernah menggunakan ekstasi,” terang Lulik.

Baca Juga: Belum Ada Kesepakatan, Perseteruan Karyawan dan Manajemen PT Yixin Berlanjut

Lulik mengaku usai mengamankan para tersangka, pihaknya langsung menggelar perkara. Kemudian membuat laporan polisi, menguji barang bukti sabu ke Labfor, serta memeriksa tersangka dan saksi-saksi.

Selain itu, polisi turut melakukan pengejaran terhadap Beb, serta pria yang bertugas mengantarkan sabu tersebut ke kamar hotel.

“Setelah ini kita tahahp 2 kan, penyerahan tersangka barang bukti ke kejaksaan. Proses hukumnya tetap lanjut. Tersangka ini memiliki sabu, bukan pemakai,” jelasnya.

Disinggung adanya informasi pemesanan lawan politik untuk menangkap ADY, Lulik membantahnya. Ia mengaku penangkapan tersangka murni berdasarkan informasi masyarakat.

Baca Juga: Pelebaran Jalan Menuju Masjid Agung, Bangunan di Kiri-Kanan Kena Imbas

“Kita tindak lanjuti informasi dari masyarakat. Penindakan terhadap narkotika ini tidak pandang bulu,” tegasnya lagi.

Sementara ADY yang ditanya terkait penangkapan ini enggan memberikan keterangan. Begitu juga N yang diketahui bekerja di tempat hiburan malam tersebut.

Atas perbuatannya, 114 ayat 1 jo 112 ayat 1 jo 132 ayat UUD RI nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun hingga 20 tahun.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

BPKH Berharap Efisiensi Komponen Biaya Haji

0
Warga mengurus pendaftaran ibadah haji. (Asep Fathulrahman/Antara)

batampos – Pembahasan biaya haji 2023 segera masuk tahapan finalisasi. Saat ini perwakilan panitia kerja (Panja) BPIH dari unsur pemerintah dan DPR berada di Saudi. Mereka mengecek langsung perkembangan tarif layanan haji di sana. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berharap ada efisiensi tarif layanan haji.

Harapan tersebut disampaikan anggota BPKH Indra Gunawan. Dia menegaskan keuangan haji yang ada di BPKH siap untuk penyelenggaraan haji “Kami menunggu keputusan dari DPR dan Kemenag. Berapa finalnya BPIH nanti,” katanya kemarin (31/1).

Indea menegaskan dana haji yang disetor jemaah aman. Dia mengatakan saat ini ada 5,3 juta calon jemaah yang antri. Setiap jemaah membayar setoran awal Rp 25 juta. Jadi jika ditotal ada Rp 132,5 triliun. Tapi pada kenyataannya dana haji di BPKH saat ini sebanyak Rp 166 triliun.

Dia kembali mengingatkan bahwa BPIH 2023 yang diusulkan Kemenag sebesar Rp 98,9 juta per jemaah. Dari dana tersebut, yang diusulkan ditanggung jemaah haji adalah Rp 69 jutaan. Sisanya disubsidi dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH. Atau dengan proprosi 70 persen tanggungan jemaah dan 30 persen subsidi dari BPKH.

“Kami semua berharap dari komponen-komponen (layanan haji),” jelasnya. Dia mencontohkan biaya penerbangan sebelumnya diusulkan sebesar Rp 33 juta. Kemudian juga living cost hampir Rp 6 juta per jemaah. Dan komponen-komponen layanan haji lainnya.

Pada kesempatan itu Indra juga menyampaikan rencana investasi biaya haji ke depannya. Diantaranya adalah membentuk syirkah atau perusahaan di sektor layanan haji. Menurut dia, posisi Indonesia sangat strategis. Untuk haji saja, Indonesia adalah pengirim jemaah terbanyak. Belum lagi jumlah jemaah umrah yang mencapai dua jutaan orang tiap tahunnya.

“Artinya Indonesia marker besar untuk Saudi,” jelasnya. Dia berharap secara pemerintahan, kedua negara menjalin kerjasama G to G untuk membangun bisnis bersama. “Kami sudah mengarah ke sana. Kami konsultasi juga ke Kemenag,” katanya. Pasalnya harus dilakukan dengan landasan regulasi yang tepat. Sehingga tidak terjadi kesalahan di kemudian hari.

Dia menegaskan jika entitas bisnis atau syirkah di Saudi sudah mendapatkan persetujuan pemerintah Saudi, BPKH siap menjalankannya. Termasum juga harus ada izin dari pemangku kebijakan di tanah air. Dia mengatakan layanan yang mereka berikan tidak kalah dengan perusahaan-perusahaan Saudi.

Selanjutnya dia juga menyampaikan kesiapan sistem saat pelunasan biaya haji dibuka. Indra menegaskan bahwa jadwal pelunaaan biaya haji merupakan kewenangan dari Kemenag. Jadwal pelunasan nantinya akan diumumkan saat BPIH sudah ditetapkan oleh pemerintah dan DPR. “Kami tentunya harus siap untuk memberikan nilai manfaat, untuk (menutup) gap yang harus sitanggung jemaah dan sisanya yang harus kami tambal,” jelasnya. (*)

Reporter: JP Group

Pencuri Ponsel dan Laptop di Blok II Ditangkap

0
polsek lubukbaja
Personel Reskrim Polsek Lubukbaja menangkap AA yang melakkukan pencurian di Blok II, Lubukbaja. Foto: Polsek Lubukbaja untuk Batam Pos

batampos – Unit Reskrim Polsek Lubukbaja menangkap AA, Selasa (24/1/2023) malam. Pria 23 tahun ini diketahui membobol kos-kosan di Baloi, Blok II, Lubukbaja.

Usai membobol kosan, pelaku menggasak ponsel dan laptop korban. Modusnya, pelaku melakukan pengintaian ke kawasan tersebut.

“Pelaku ini sudah mengintai ke kosan itu. Dan mengetahui kapan pemilik kamar pergi,” ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem, Penambang dan Penumpang Boat Pancung Wajib Kenakan Life Jacket

Budi menjelaskan dalam aksinya, pelaku merusak kunci atau gembok kamar menggunakan palu. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 1 ponsel dan 1 laptop.

“Kita tangkap pelaku di kosannya di Kampung Pelita. Barang curian rencananya akan dijual,” katanya.

Baca Juga: Jembatan Batam-Bintan Dibangun Mulai Awal 2024

Dari pengakuan pelaku, pencurian tersebut dilakukan karena himpitan ekonomi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.

“Pelaku ini menganggur. Butuh uang, tapi belum sempat dijual,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Januari 2023, Dinkes Lingga Catat Ada 5  Kasus DBD 

0
Warga Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep saat membersihkan parit untuk upaya penanggulangan temuan kasus DBD di wilayah mereka. Foto : Dok Irwansyah untuk Batampos

batampos – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lingga menyebut sudah ada 5 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) yang terjadi pada Januari 2023.

Kemunculan 5 kasus ini diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Lingga, Wirawan Trisna Putra.

“Ada 5 kasus di Januari. Satu di wilayah Kecamatan Bakung Serumpun, satu Kecamatan Temiang Pesisir, dan tiga Kecamatan Singkep,” ungkap Wirawan, Selasa (31/1/2023).

Kemunculan kasus lebih banyak terjadi di wilayah Puskesmas Dabo Lama. Tiga kasus ini ditemukan di Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep.

Wirawan mengimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada terhadap genangan air yang berisiko menjadi sarang nyamuk Aedes Aegypti.

Disamping itu, Dinkes juga telah melakukan fogging di daerah penemuan kasus di area tersebut.

BACA JUGA: Ada Satu Kasus DBD, Puskesmas Kundur Utara Gencar Fogging

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Desa (Kades) Tanjung Harapan, Irwansyah membenarkan di wilayahnya muncul kasus DBD. Tepatnya di lingkungan RT 01 / RW 01 Dusun 1, Desa Tanjung Harapan beberapa waktu lalu.

Bersama Puskesmas Dabo lama, Irwansyah mengatakan pihaknya telah mengecek lingkungan untuk melakukan tindak lanjut.

“Pencegahan kami sudah kami upayakan sebelum dilakukan fogging oleh Dinas Kesehatan dan rapat koordinasi bersama RT RW, Dusun dan BPD,” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat di wilayah kerja masing-masing, untuk menjaga lingkungan bersih dan sehat agar terhindar dari wabah penyakit yang tak diinginkan. (*)

Reporter : BAYU YIYANDI

Ramadan Serentak, Lebaran Berbeda

0
Thomas Djamaluddin. (Dok Jawa Pos)

batampos – Perbedaan penetapan hari besar keagamaan Islam di Indonesia tahun kembali berbeda. Kali ini yang berpotensi berbeda adalah Idil Fitri atau lebaran dan Idul Adha. Sementara untuk awal Ramadan atau bulan puasa serentak mulai 23 Maret.

PP Muhammadiyah sudah menerbitkan maklumat penetapan hari-hari besar Islam. Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan 2023 jatuh pada 23 Maret. Keputusan ini didapatkan dari hasil hisab diperoleh informasi bahwa posisi hilal saat 22 Maret sudah di atas ufuk. Dengan ketinggian tujuh derajat di atas ufuk. Sehingga bulan Syakban digenapkan jadi 30 hari.

Sementara itu untuk penetapan 1 Syawal atau lebaran, Muhammadiyah memutuskan jatuh pada Jumat, 21 April. Keputusan itu didapatkan dari hasil hisab yang menyebutkan, pada 20 April posisi hilal sudah di atas ufuk. Dengan ketinggian satu derajat di atas ufuk. Maka tanggal 21 April sudah masuk bulan Syawal.

Posisi hilal di penghujung Ramadan tadi masih begitu rendah. Hanya satu derajat di atas ufuk. Dengan ketinggian seperti itu, hampir tidak mungkin hilal bisa diamati atau dirukyat. Sehingga ormas yang menggunakan metode rukyat, diantaranya adalah NU, bakal menetapkan lebaran jatuh pada 22 April. Alasannya itu tadi, pada 20 April hilal belum bisa dirukyat atau diamati secara langsung.

Potensi perbedaan penetapan 1 Syawal juga diamini Profesor Riset BRIN Thomas Djamaluddin. “Insya’allah Ramadan akan seragam. Tetapi Idul Fitri dan Idul Adha berpotensi berbeda,” katanya kemarin (31/1). Dia menuturkan kepastian penetapan hari-hari besar Islam tetap mengacu pada hasil sidang isbat yang digelar Kemenag.

Penetapan Idul Adha (10 Dzulhijjah) berpotensi berbeda, penyebabnya hampir sama dengan Idul Adha. Berdasarkan hasil hisab, tinggi hilal pada 18 Juni hanya satu derajat di atas ufuk. Sehingga tidak bisa dirukyat. Bagi Muhammadiyah yang mengacu hisab, tanggal 19 Juni sudah masuk bulan Dzulhijjah sehingga Idul Adha jatuh pada 28 Juni. Sementara untuk NU dan pemerintah bakal menetapkan Idul Adha jatuh pada 29 Juni.

Dari Kementerian Agama (Kemenag) belum ada tanggapan soal perbedaan Idul Fitri dan Idul Adha. Kemenag juga belum mengumumkan tanggal pelaksana Sidang Isbat penetapan awal puasa, lebaran, dan Idul Adha. Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin hanya memberikan jawaban singkat soal potensi perbedaan itu. “Kita (Kemenag) akan menunggu hasil sidang isbat,” tuturnya.

Seperti diketahui tahun lalu awal puasa mengalami perbedaan. Pemerintah dan NU menetapkan awal puasa jatuh pada 3 April. Sementara Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada 2 April.

Tahun lalu perbedaan juga terjadi saat penetapan Idul Adha. Pemerintah dan NU menetapkan Idul Adha jatuh pada 10 Juli. Sementara Muhammadiyah 9 Juli. Setiap kali terjadi perbedaan penetapan hari besar keagamaan Islam, Kemenag menyampaikan perbedaan adalah hal biasa. Mereka juga selalu menghimbau masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat Kemenag. (*)

Reporter: JP Group

Antoni Bandar 179 Kg Sabu Tertangkap di Malaysia

0
Prosesi penghancuran narkoba dari bandar sabu 179 kg Akbar Antoni. (Ilham Wancoko/Jawa Pos)

batampos – Kisah pelarian bandar sabu 179 kg Akbar Antoni di Malaysia berakhir. Polri bekerjasama dengan Polisi Malaysia berhasil menangkap Antoni 26 Januari lalu. Kini bandar kakap itu bakal terancam hukuman mati di Indonesia.

Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, pada 6 Oktober 2022 pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran 179 kilogram sabu di Peurelak Aceh Timur dengan tersangka Fatahillah.

“Tersangka Fatahillah ini dikendalikan oleh Akbar Antoni,” tutur Krisno kepada wartawan, Selasa (31/1).

Menurut Krisno, Akbar Antoni melarikan diri ke Malaysia melalui Pelabuhan Batam saat tersangka Fatahillah ditangkap. Sebab itu, polisi kemudian menerbitkan Red Notice Interpol atas nama Akbar Antoni.

“Dittipid Narkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Divhubinter Polri dan Polis Diraja Malaysia berhasil memulangkan Akbar Antoni ke Indonesia pada tanggal 26 Januari 2023,” jelas dia.

Berdasarkan hasil analisis, lanjutnya, Akbar Antoni telah dua kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Aceh dari Malaysia melalui jalur laut.

“Sindikat Akbar Antoni juga diduga keras terafiliasi dengan sindikat narkoba Malaysia untuk mengatur transportasi laut dan darat ke Indonesia,” ujar Krisno.

Menyusul dari pengungkapan kasus tersebut, polisi juga memusnakan barang bukti 60 kilogram narkoba jenis sabu yang disita dari dua kasus berbeda, dengan total tersangka 13 orang. Agenda tersebut dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta

Krisno menyebut, kasus pertama merupakan perkara yang diungkap pada 25 Desember 2022 dengan barang bukti 10 kilogram sabu yang disita dari empat tersangka, yakni Diki Apandi, Indra Pratama, Andri Robianur, dan Andika Dwi Putra.

“TKP di Jalan Rangga Gede, Tanjung Mekar, Karawang, Jawa Barat,” kata Krisno.

Kemudian, kasus kedua terungkap pada 4 Januari 2023 dengan lokasi perkara Jalan Menang, Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dengan barang bukti sabu seberat 50 kilogram yang disita dari sembilan tersangka. Mereka adalah Aidil Fitri Pohan, Bukhari, Edy Syahputra, Sabran, Usman Ana, Azwar, Irwan Syahputra, Mat Jais, Riza Zulham, sementara dua orang lagi merupakan narapidana yang masih mendekam di lapas.

Selanjutnya, pada hari ini juga penyidik Dittipid Nakorba Bareskrim Polri, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 60 Kg yang diperoleh dari dua kasus berbeda. Pemusnahan dilakukan di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Dua kasus tersebut adalah kasus berada di Karawang dengan tersangka empat orang dan barang bukti seberat 10Kg sabu. Lalu, kasus kedua berada Sumatera Utara dengan total tersangka sembilan orang dan barang bukti seberat 60Kg sabu.

Sebelum dilakukan pemusnahan, terlebih dahulu dilakukan pengecekan keaslian dari barang bukti narkotika tersebut oleh tim laboratorium forensik Mabes Polri.

“Jiwa yang terselamatkan dengan barang bukti sabu 60 ribu gram atau 60 kilogram, dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang per hari maka 240 ribu orang. Total jiwa yang dapat diselamatkan 240 ribu jiwa,” tutup Krisno. (*)

Reporter: JP Group