Kamis, 16 April 2026
Beranda blog Halaman 6285

ASDP Prediksi Lonjakkan Penumpang Naik 25 Persen

0
kapal Roro 3 F Cecep MUlyana
Ilustrasi. Aktivitas di Pelabuhan Roro Telagapunggur beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Batam memprediksi jumlah penumpang pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kali ini meningkat 25 persen dibandingkan sebelumnya.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Batam, Marsadik, mengatakan, pihaknya akan mengoptimalkan kapal yang ada untuk semua lintasan dengan penambahan perjalana trip dan percepatan keberangkatan.

“Tentunya dalam rangka Nataru kami telah mencoba mengoptimalkan kapal yang sudah ada untuk semua lintasan atau rute dengan penambahan perjalanan dan percepatan,” ujarnya, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga: Daripada Mati Kelaparan di Kampung, Bekerja di Luar Negeri jadi Pilihan

Pihaknya memastikan dengan kesiapan armada kapal dapat mengantisipasi dan memberikan layanan maksimal dalam peningkatan penumpang saat libur Natal dan Tahun Baru 2023.

Marsadik menjelaskan, saat ini terdapat 13 kapal yang siap melayani rute Punggur-Tanjung Uban, Pakning, Kuala Tungkal, Tanjung Balai dan Dabo.

Untuk lonjakkan penumpang diprediksikan mulai 23 Desember sementara untuk arus baliknya pada 2 Januari 2023.

“Tentunya kita prediksikan akan mengalami kenaikkan 25 persen dari tahun lalu,” jelasnya.

Baca Juga: Penyelundupan TKI di Pelabuhan Resmi Batam

Perihal keselamatan selama perjalanan menggunakan moda transportasi laut kapal, pihaknya telah melakukan uji petik guna antisipasi selama perjalanan.

Seperti pengecekkan secara berkala, lalu standart pelayanan minimal yang meliputi alat-alat navigasi, keselamatan seperti life jacket, pemadam kebakaran , yang dilakukan oleh Kementrian Perhubungan dan pihak eksternal ASDP.

“Pengecekkan dilakukan secara berkala pada saat Nataru, kapal bersandar, dan pada saat lebaran hal ini untuk langkah kesiapan perjalanan. Pengecekkan ini penting sekali memastikan keselamatan ,” ujarnya.

Baca Juga: Ada 9 Ribu Lebih Pelanggar Lalu Lintas di Batam

Kemudian ia menambahkan pada momen Nataru ini ASDP juga melibatkan tim gabungan stake holder terdiri dari TNI , Kepolisian, Dinas Perhubungan .

” Maka dihadirkan posko Nataru di area pelabuhan yang berfungsi sebagai pusat informasi bagi calon penumpang,”ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada pengguna jasa transportasi laut ini senantiasa berhati-hati agar tidak terjadinya lonjakkan pada saat di dalam kapal diharapkan kepada calon penumpang untuk mempersiapkan perjalanan dari jauh hari .

“Jadi jangan sampai seperti kita prediksikan pada 23 Desember nanti karena ditakutkan terjadi rebutan dan lonjakkan hendaknya bisa melakukan perjalanan di bawah tanggal tersebut. Kemudian hindari calo beli lah tiket sesuai loket yang disediakan,” kata dia.

Baca Juga: Imigrasi Batam Tolak Keberangkatan 1.356 WNI Keluar Negeri

Lanjutnya, sebagai informasi lagi bahwa harga tiket masih normal. Pihaknya tidak ada melakukan kenaikkan tarif layanan perjalanan pada saat Nataru dan juga pada saat hari lebaran lalu.

“Untuk harga tiket bisa di cek pada posko layanan tiket yang ada di ASDP Telaga Punggur,” jelasnya.

Sebelumnya kegiatan persiapan antisipasi peningkatan penumpang di Pelabuhan Roro Telaga Punggur sendiri sudah dimulai pada tanggal 14 Desember 2022.

“Kapal yang akan beroperasi menjelang libur Natal dan Tahun baru sebanyak 13 kapal ditambah 1 kapal yang masih proses perizinan,” katanya.

Ia menambahkan,untuk penambahan kapal nantinya hal tersebut melalui proses mekanisme mulai dari izin operasi dan penyiapan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) dan itu semua menjadi kewenangan pusat dan lintas kementrian.

Baca Juga: Imigrasi Tolak Puluhan Warga Negara Asing Saat Tiba di Batam

Pihaknya juga sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak-pihak lainnya yang bersangkutan dengan pengamanan di pelabuhan.

“Untuk kegiatan Nataru kami mulai tanggal 14, ada poskonya juga nanti di pelabuhan. Jadi semua informasi yang terkait dengan jadwal kapal, keberangkatan, kesiapan dan hal-hal yang lainnya, itu bisa di dapatkan di posko Nataru,”pungkasnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

KPK Panggil Jaksa Jampidsus Kejagung Terkait Kasus Sudrajad Dimyati

0
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (ANTARA/HO-Humas KPK)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil jaksa fungsional pada Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Dody W. Leonard Silalahi sebagai saksi kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

“Hari ini pemeriksaan Dody sebagai saksi dugaan kasus korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (20/12).

Selain Dody, KPK juga memanggil empat saksi lainnya, yaitu dua pelayan kebersihan di Mahkamah Agung (MA), khususnya di ruangan Sudrajad Dimyati Fauzi dan Aji Wijayanto, staf honorer di MA Ahmad Fauzi, serta pihak wiraswasta Riris Riska Diana.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan SD dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA itu.

Sebagai penerima adalah SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap adalah Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari adanya laporan pidana dan gugatan perdata terkait dengan aktivitas dari Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Pengadilan Negeri Semarang yang diajukan HT dan IDKS dengan diwakili kuasa hukumnya YP dan ES.

Saat persidangan di tingkat pengadilan negeri dan tinggi, HT serta ES belum puas dengan keputusan pada dua lingkup pengadilan tersebut sehingga mereka melanjutkan upaya hukum pada tingkat kasasi pada MA. Pengajuan kasasi pada tahun 2022 oleh HT dan IDKS dengan masih mempercayakan YP dan ES sebagai kuasa hukumnya.

Dalam pengurusan kasasi tersebut, KPK menduga YP dan ES bertemu serta berkomunikasi dengan beberapa pegawai di Kepaniteraan MA yang dinilai mampu menjadi penghubung hingga fasilitator dengan majelis hakim yang nantinya bisa mengondisikan putusan sesuai dengan keinginan keduanya.

Adapun pegawai yang bersedia dan bersepakat dengan YP dan ES adalah DY dengan adanya pemberian sejumlah uang. Selanjutnya, DY turut mengajak MH dan ETP untuk ikut serta menjadi penghubung penyerahan uang ke majelis hakim.

KPK menduga DY dan kawan-kawan merupakan representasi dari SD dan beberapa pihak di MA untuk menerima uang dari pihak-pihak yang mengurus perkara di MA. Sementara itu, sumber dana yang diberikan YP dan ES pada majelis hakim berasal dari HT dan IDKS.

Jumlah uang yang kemudian diserahkan secara tunai oleh YP dan ES pada DY sekitar 202.000 dolar Singapura atau sekitar Rp2,2 miliar.

Kemudian oleh DY uang tersebut dibagi dengan pembagian dia menerima sekitar sejumlah Rp250 juta, MH sekitar Rp850 juta, ETP sekitar Rp100 juta, dan SD sekitar Rp800 juta yang penerimaannya melalui ETP.

Dengan adanya penyerahan uang tersebut, putusan yang diharapkan YP dan ES dikabulkan dengan menguatkan putusan kasasi sebelumnya yang menyatakan Koperasi Simpan Pinjam Intidana pailit. (*)

Reporter: JP Group

Daripada Mati Kelaparan di Kampung, Bekerja di Luar Negeri jadi Pilihan

0
kapal tenggelam
Petugas mengevakuasi satu korban yang meninggal akibat kecelakaan kapal kayu pembawa PMI ke Malaysia yang terbalik di Perairan Kabil Batam, Selasa (15/11). Foto: Basarnas Tanjungpinang untuk Batam Pos

batampos – Para Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal siap menanggung semua risiko yang terjadi, termasuk kematian, demi memperoleh pekerjaan di luar negeri.

Hal ini diungkapkan sejumlah calon TKI ilegal dalam wawancara dengan Batam Pos, beberapa waktu lalu, setelah kapal kayu yang mereka tumpangi karam saat hendak menuju Malaysia.

Sahman, Amat, Harum, Zohir dan Yusuf adalah WNI asli Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka tidak memiliki pekerjaan tetap di kampung halamannya. Pencapaian tetangganya di luar negeri menjadi tolok ukur mereka.

Baca juga: Penyelundupan TKI di Pelabuhan Resmi Batam

“Di kampung kami tak ada kerja. Jika ada kerja, seminggu kerja, sebulan tidak ada pekerjaan. Gajinya hanya Rp30 ribu saja sehari, tidak nutup untuk hidup. Anak istri harus makan, anak harus sekolah, makanya kami nekat ke Malaysia,” ungkap Amat.

Saat ditanya, apakah akan balik ke Malaysia lagi? Mereka mengatakan, di kampung halaman tidak ada kerjaan. Lambat laun, pasti juga akan mati kelaparan.

Bekerja di luar negeri adalah satu satunya peluang yang mereka lihat. Permasalahan ini tentunya tidak bisa dianggap sepele. Selama keinginan para calon PMI ilegal ini kuat, praktek ini sulit dihapus, sebab tingginya permintaan tenaga kerja dari perusahaan di luar negeri.

Baca Juga: Warga Batam Kesulitan Bawa Kendaraan untuk Mudik lewat Pelabuhan ASDP Punggur

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Awal Sya’ban Harahap, menyarankan ada lembaga khusus yang mengurus atau mencegah PMI berangkat secara ilegal.

“Lembaga ini tidak hanya menolak atau memulangkan saja. Tapi ikut membantu PMI yang akan berangkat ilegal ini, agar bisa berangkat secara legal,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang pemain PMI ilegal, I, mengaku membuat perusahaan legal cukup sulit. Arus lalu lintas PMI ilegal sulit dihambat. Permintaan dari WNI untuk bekerja ke luar negeri tinggi. Lalu, permintaan pengusaha di luar negeri untuk pekerja dari Indonesia juga tinggi.

“Kadang para PMI ini mau berangkat secara legal, mereka dibuat susah dan ribet. Harus ada ini dan itu,” ujarnya.

Kebanyakan para PMI yang berangkat ilegal memiliki latar belakang pendidikan yang minim. Sehingga kurang mendapatkan informasi atau tata cara pemberangkatan secara legal.

“Pelatihan dulu, lalu gajinya kepotong. Itu yang gak mereka (PMI) mau,” ucapnya.

Jika memang dilegalkan, I berharap ada aturan yang diubah. Sehingga dapat menarik minat para PMI untuk berangkat secara legal.

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Wisman Mulai Ramai, Pelaku Pariwisata di Batam Bersiap

Sementara itu, Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri), Romo Chrisanctus Paschalis, mengatakan solusi sementara atas semua permasalahan ini adalah penegakan hukum.

Ia meminta aparat yang berwenang melakukan penindakan sesuai tugas pokok masing-masing. “Saya sudah mengirimkan tiga dumas, satu untuk imigrasi dan dua untuk polisi,” tuturnya.

Romo Pascal berharap laporannya ini ditindaklanjuti. Praktek PMI ilegal di pelabuhan internasional di Batam, kata Romo Pascal, adalah sindikat perdagangan orang.

Sindikat ini terdiri dari berbagai orang dan latar belakang. Sehingga, negara perlu hadir untuk memberantas hingga ke akar-akarnya.

“Jangka panjangnya adalah perubahan regulasi. Pemerintah harus serius menyikapi persoalan ini,” ucapnya.

Baca Juga: Ada 9 Ribu Lebih Pelanggar Lalu Lintas di Batam

Kenapa ada WNI bekerja ke luar negeri? Jawabannya adalah karena negara tidak bisa menyediakan lapangan pekerjaan yang layak untuk warganya.

Romo Pascal mengatakan, jika negara memang tidak bisa, dan ada potensi bekerja di luar negeri, harusnya negara memfasilitasi dan melindungi dengan baik warganya yang akan bekerja ke luar negeri.

“Negara harus melindungi,” ucapnya.

Ia meminta negara tidak memperalat WNI yang bekerja ke luar negeri. Sebab selama ini, oknum-oknum perangkat negara memperalat warga ingin berangkat ke luar negeri secara ilegal. “Negara harus membantu mereka ini,” ucap Romo Pascal.

Oknum-oknum, kata Romo Pascal, selama ini memanfaatkan kesusahan dan ketidaktahuan para calon PMI ilegal. “Mari bersama-sama memikirkan bagaimana mereka aman, dan jangan memanipulasi mereka untuk kepentingan pribadi,” tuturnya.

Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Amingga M. Primastito, mengatakan bahwa mereka tidak bisa bekerja sendirian. BP2MI bekerja dibantu oleh Kemenaker untuk penempatan para PMI.

“Secara legal, ada 5 skema penempatan seperti dari G (Government) to G (Goverment) atau bisa juga B (Business) to Business. Namun juga bisa skema mandiri, perorangan. Namun, tidak bisa untuk level pekerjaan seperti asisten rumah tangga. Namun, bisa untuk perkebunan,” ujar Amingga.

Skema-skema ini, kata Amingga, untuk memudahkan WNI yang ingin jadi PMI. Namun, kenapa masih saja memilih jalur ilegal? Amingga mengatakan, masyarakat kebanyakan ingin cepat, dan tidak ingin ada urusan yang ribet.

Tapi faktanya, kata Amingga, pengurusan dokumen semakin dipermudah. Bahkan bisa secara online.

Selain itu, negara memberikan kemudahan dan membebaskan biaya penempatan PMI yang bekerja sebagai pengurus rumah tangga, pengurus bayi, pengurus lansia, juru masak, sopir keluarga, awak kapal perikanan, pekerja ladang atau perkebunan, petugas kebersihan, pengasuh anak dan perawat taman.

“Pembuatan paspor mereka juga gratis hal ini sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2019,” tutur Amingga.

Amingga mengatakan, secara prosedur tidak rumit, setidaknya keberangkatan mereka ke luar negeri diketahui oleh kepala desa, keluar dan didaftarkan ke Disnaker daerah asal.

“Saat mengurus paspor, tinggal lampirkan surat panggilan kerja dari luar negeri. Urusannya bakal dipermudah dan paspor tidak perlu bayar,” tuturnya.

Tapi, faktanya masih saja dan banyak memilih jalur ilegal. Amingga mengatakan, harusnya di Kepri memiliki regulasi khusus, yang dapat menerbitkan nomor id pekerja para calon PMI ini.

Sehingga PMI yang dicegah berangkat ilegal, dapat diarahkan untuk pergi ke luar negeri secara legal. Namun, selama ini BP3MI kesulitan karena pemerintah di sini tidak memiliki kekhususan itu.

“Bayangkan jika mereka kembali ke daerah asal lagi, berapa uang yang harus dikeluarkan. Saya sudah pernah menyarankan, ada kekhususan untuk Kepri, agar bisa menerbitkan id pekerja mereka,” ucap Amingga.

BP3MI, kata Amingga, tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah daerah juga harus melihat problem ini, meskipun kebanyakan para calon PMI bukanlah warga Kepri.

Namun, Pemerintah Daerah Kepri bisa menolong mereka dan memberangkatkan secara legal. “Persoalan ini memang tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja, semua pihak harus terlibat. Agar tidak ada terulang kejadian-kejadian yang tidak diinginkan,” tuturnya. (*)

 

Reporter: FISKA JUANDA

Saksi Ungkap Aliran Uang Surya Darmadi Digunakan untuk Perusahaan

0
Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Surya Darmadi usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/9/2022). Pemilik PT Darmex Group/PT Duta Palma Surya Darmadi didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp4,7 triliun dan US$7.885.857,36 serta perekonomian negara sebesar Rp73,9 triliun terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Branch Manager PT Bank Mandiri (Persero) Jakarta cabang Palma Tower, Efrinawati mengungkapkan perputaran uang di rekening perusahaan-perusahaan milik Bos PT. Duta Palma Group, Surya Darmadi alias Apeng. Menurut Erina, uang di rekening perusahaan-perusahaan milik Surya Darmadi digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan.

Terdakwa Surya Darmadi memiliki lima perusahaan, di antaranya PT Palma Satu, PT Kencana Amal Tani, PT Banyu Bening Utama, PT Sebruda Subur, dan PT Panca Agro Lestari yang membuka rekening di Bank Mandiri.

“Yang saya tahu ya, ini terkait dengan operasional perusahaan,” kata Efrinawati saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/12).

Efrina menjelaskan, dirinya mengetahui perputaran duit itu untuk kebutuhan operasional perusahaan dari keterangan transaksi rekening. Namun, dia mengakui bahwa tidak semua perputaran duit itu untuk kebutuhan operasional.

“Kalau saya tahu itu operasional, biasanya suka ada di keterangan transaksinya. Tidak semuanya operasional, misalnya ada kalimat pembayaran, pembayaran pupuk atau apa,” ungkap Efrina.

Efrina menyebut, tidak ada aliran uang keluar dengan jumlah besar dari rekening perusahaan-perusahaan tersebut. “Untuk perusahaan-perusahaan ini, nggak ya,” paparnya.

Sementara itu, adik dari Surya Darmadi, Julia Riady Tan mengklaim, tidak ada aliran uang dari Surya Darmadi melalui perusahaannya kepada dirinya. Dia yang juga pemegang saham di Surya Darmadi mengaku menerima deviden secara tunai. “Iya (secara cash),” tegasnya.

Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang mengklaim bahwa keterangan saksi yang dihadirkan ke dalam persidanhan, membantah adanya perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Surya Darmadi. Juniver menyebut transaksi di rekening milik perusahaan Surya Darmadi hanya untuk kebutuhan operasional.

“Dengan demikian dugaan ada pencucian uang tidak ada landasan dan dasar suatu pernyataan ada pencucian uang,” tukas Juniver.

Sebagaimana diketahui, Surya Darmadi didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.798.706.951.640 atau Rp 4 triliun dan USD 7.885.857,36 serta perekonomian negara sebesar Rp 73.920.690.300.000 atau Rp 73 triliun. Surya Darmadi diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama-sama dengan mantan Bupati Indragiri Hulu Thamsir Rachman.

Surya Darmadi telah memperkaya diri sendiri sebesar Rp 7.593.068.204.327 atau Rp 7 triliun dan USD 7.885.857,36. Hal ini berdampak merugikan keuangan negara. Kerugian keuangan negara tersebut diperoleh berdasarkan Laporan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor: PE.03/SR/657/D5/01/2022 tanggal 25 Agustus 2022.

Surya Darmadi didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Kemudian Pasal 3 ayat 1 huruf c UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 3 atau Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

Dia juga didakwa dengan pasal pencucian uang dengan Pasal 3 Ayat (1) huruf c Undang-Undang RI Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (*)

Reporter: JP Group

6 Pekerja Tiongkok Jadi Korban Anjloknya Kereta Teknis KCJB, 2 Tewas

0
Kereta teknis yang anjlok di Desa Cempaka Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (18/12). (Antara )

batampos – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melaporkan sebanyak 6 orang tenaga kerja menjadi korban dalam insiden kereta teknis yang anjlok di Desa Cempaka Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (18/12).

“Berdasarkan update laporan dari rumah sakit, kejadan ini menimbulkan sebanyak 6 orang. Dua meninggal dunia, dua luka sedang/berat, dan dua orang luka ringan,” kata Direktur Utama PT KCIC Dwiyana Slamet Riyadi dalam keterangan resmi yang diterima JawaPos.com, Selasa (20/12).

Pernyataan ini sekaligus menjawab konfirmasi JawaPos.com soal kepastian jumlah korban yang sebelumnya hanya disebut empat orang, pada Senin (19/12) kemarin.

Lebih lanjut, Dirut KCIC memastikan, seluruh pekerja yang menjadi korban merupakan warga negara asal Tiongkok dan bekerja sebagai teknisi dari Kontraktor Sinohydro.

Menurutnya, saat ini ada dua korban yang sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Santosa Bandung. Sementara, dua lainnya yang mengalami lukan ringan telah diperbolehkan pulang.

Terkait jatuhnya korban jiwa dalam insiden anjloknya kereta teknis atau kerja KCJB, KCIC menyampaikan duka yang mendalam bagi keluarga dua tenaga kerja yang meninggal dunia.

“Kami mengucapkan belasungkawa dan duka yang sedalam-dalamnya untuk keluarga korban meninggal dunia,” tuturnya.

Dalam hal ini, KCIC memastikan bahwa akan melakukan perawatan intensif kepada dua korban yang sedang dalam perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melaporkan sebanyak 4 orang tenaga kerja menjadi korban dalam insiden kereta teknis di jalur kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB), Minggu (18/12). Seluruhnya mengalami luka-luka, adapun dua orang diantaranya sudah diperbolehkan pulang.

“Saat ini 2 korban luka-luka sudah mendapatkan perawatan di RS Santosa Bandung, 2 orang korban luka ringan sudah diperbolehkan pulang,” kata Corporate Secretary Rahadian Ratry kepada JawaPos.com, Senin (19/12).

Meski begitu, dalam sejumlah pemberitaan dikabarkan tenaga kerja yang menjadi korban dalam insiden tersebut sebanyak 6 orang. Di mana dua diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Terkait itu, JawaPos.com  (jaringan batampos.co.id) sudah berupaya mengonfirmasi. Namun, hingga berita ini ditayangkan Rahadian Ratry belum juga memberikan jawaban.

Sebelumnya, KCIC memastikan pihaknya bersama dengan pihak terkait sedang melakukan investigasi. Ia memastikan bahwa kereta yang keluar jalur bukanlah rangkaian kereta cepat, melainkan kereta kerja berupa kolomtif kerja dan mesin pemasangan rel (ballasted).

“PT KCIC melakukan koordinasi bersama dengan pihak terkait untuk menangani kejadian ini. PT KCIC mendukung penuh proses investigasi yang dilakukan pihak berwenang,” ujar Rahadian.

Kereta teknis yang anjlok di Desa Cempaka Mekar, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (18/12). (*)

Reporter: JP Group

DPR Minta KCIC Gandeng KNKT untuk Investigasi Kecelakaan Kereta Cepat

0
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR Lasarus (kanan) (DOK. HENDRA EKA/JAWA POS)

batampos – Komisi V DPR RI meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk mencari tahu penyebab peristiwa anjloknya Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Terlebih, kereta cepat buatan negeri tirai bambu itu masih dalam bentuk uji coba.

“Kita minta didalami secara detil ya apa penyebab utamanya, dan ditemukan penyebabnya. Itu kan kereta masih ujicoba sebetulnya, dan saya dengar ada korban jiwa juga, detilnya berapa dari karyawan itu,” kata Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus kepada wartawan, Selasa (20/12).

Politikus PDI Perjuangan ini pun meminta, KCIC bisa menggandeng Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam melakukan investigasi terkait kecelakaan yang terjadi di KCJB. Hal ini penting, agar ke depan tidak lagi terjadi peristiwa serupa.

“Kita minta didalami sampai ditemukan penyebab dari kecelakaan itu. Kita minta KCIC jangan investigasi sendiri, tolong libatkan juga dari KNKT, supaya ketahuan masalah utamanya,” tegas Lasarus.

Selain itu, Lasarus mengutarakan pihaknya juga akan memanggil pihak dari KCIC terkait penyebab kecelakaan tersebut. Terlebih, peristiwa itu menelan korban jiwa.

“Kami akan panggil, saya tidak ingin yang membuat statemen yang tidak didasari dengan data dan fakta,” ucapnya.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memastikan sedang melakukan investigasi terkait anjloknya kereta teknis proyek kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) di area Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (18/12) kemarin.

“PT KCIC menyampaikan bahwa kejadian tersebut saat ini masih dalam investigasi pihak terkait,” kata Corporate Secretary KCIC Rahadian Ratry dalam keterangan resmi, Senin (19/12).

Ia juga memastikan, investigasi yang sedang dilakukan termasuk memastikan adanya dugaan sebanyak 4 orang yang mengalami luka-luka. Adapun kejadian diperkirakan terjadi di area Cipada – Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat.

Menurut Rahadian, usai kejadian petugas kepolisian langsung tiba di lokasi dan melakukan pengamanan. Ia menegaskan, KCIC akan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menginvestigasi insiden ini.

“KCIC memastikan segenap pekerjaan yang dilakukan kontraktor KCJB senantiasa mengimplementasikan aspek Safety, Security, Health and Environment (SSHE) pada setiap aktivitas kerja,” tegasnya.

Sebelumnya, sebuah akun di Twitter merekam anjloknya kereta teknis KCJB. Dalam video berdurasi 16 detik, pemilik akun memperlihatkan kereta berwarna dominasi hijau dan kuning anjlok jauh dari relnya.

“BREAKING NEWS: DF4B KCIC dan mesin track installer anjlok sore tadi, Ahad (18/12/2022), di area Padalarang. Kereta terlihat anjlok sangat jauh dari rel yang sebenarnya berakhir,” tulis akun Twitter @Metro95_, Senin (19/12). (*)

Reporter: JP Group

Penyelundupan TKI di Pelabuhan Resmi Batam

0
PMI Ilegal e1642666765252
Penyerahan 22 PMI yang diselamatkan Ditpolairud Polda Kepri di Sekupang, Kamis (20/1). (F. Eusebius Sara)

Pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara ilegal, terus berlangsung. Tidak hanya melalui pelabuhan tikus, tapi kini melewati pintu resmi di pelabuhan umum. Ada upeti masuk ke kantong oknum sejumlah instansi. Batam Pos bekerja sama dengan sejumlah media menelusuri jalur ilegal TKI ke Malaysia.

Reporter: FISKA JUANDA

SELASA, 6 Desember 2022, MV Allya Express 3 yang berkelir merah putih, membawa sebanyak 168 penumpang dari Pelabuhan Internasional Batam Center menuju ke Tanjung Pengelih, Malaysia.

Kapal ini terdiri tiga tingkat. Tingkatan paling bawah diisi penumpang hampir semuanya laki-laki. Tingkatan tengah diisi oleh penumpang yang hampir semuanya berjenis kelamin perempuan. Sedangkan di tingkat atas bercampur laki-laki dan perempuan.

Begitu kapal bertolak dari Pelabuhan Batam Center, pukul 10.30, ada beberapa orang yang tidak duduk yang di kursi penumpang. Mereka mondar mandir di tingkatan bawah dan tengah.

Orang yang mondar mandir di tingkat bawah dan tengah kapal itu mengecek satu per satu paspor milik penumpang. Lalu, mereka mengambil sebuah buku dan seolah-olah mencocokkan nama di paspor dan buku tersebut.

“Kamu agen siapa,” kata orang berbaju putih itu ke penumpang.

Setelah penumpang itu menjawab, orang tersebut mencocokkan namanya dengan data yang dimilikinya. Setelah usai dari satu penumpang, ia beralih ke penumpang lainnya. Begitulah kerjanya selama kapal itu melaju ke Malaysia.

Baca Juga: Jumlah Kunjungan Wisman Mulai Ramai, Pelaku Pariwisata di Batam Bersiap

Ketua Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Kepulauan Riau (Kepri), Romo Chrisanctus Paschalis, ikut dalam kapal tersebut. Ia berada di tingkat atas. Di sana tidak ada orang yang berdiri atau mengawasi pergerakan penumpang.

“Saya menduga bahwa di atas untuk orang yang benar-benar bepergian ke Malaysia tujuan jalan-jalan atau ada kepentingan,” ungkapnya.

Sedangkan di tingkatan bawah dan tengah, adalah calon-calon pekerja migran Indonesia (PMI) atau biasa dikenal tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang akan bekerja di Malaysia. “Saya menempatkan orang di tingkat bawah itu, sehingga bisa memantau gerak gerik mereka,” ucap Romo Pascal.

Kecurigaan Romo Pascal bertambah setelah sampai di Tanjung Pengelih, Malaysia. Saat penumpang di tingkat atas turun, penumpang di tingkat bawah dan tengah tidak turun.

Dari penuturan orang yang ditempatkan oleh Romo Pascal di tingkat bawah, para penumpang diminta untuk duduk dan diam. Bagi yang turun duluan, tidak akan diurus oleh orang-orang yang menyuruh mereka diam.

Baca Juga: Jaga Inflasi dan Stabilitas Harga, Pemko Batam Kolaborasi dengan Distributor

Para penumpang ini manut. Mereka tidak bergerak dan berdiam di kapal. Saat rombongan tingkat atas sudah melewati pemeriksaan imigrasi, barulah rombongan ini keluar.

“Jaraknya ada sekitar setengah jam,” ungkap Romo Pascal.

Saat turun dari kapal, seluruh penumpang ini diatur untuk berbaris. Pemeriksaan di imigrasi Malaysia tidak berlangsung lama. Usai dari pemeriksaan imigrasi, sudah ada orang-orang yang mengatur mereka untuk menuju ke arah mana.

Ada tiga bus sudah menunggu seratusan lebih WNI yang diduga sebagai PMI ilegal ini di Pelabuhan Tanjung Pengelih. Begitu pendataan selesai, semuanya masuk ke dalam bus dan menuju ke Kuala Lumpur. Dari Kuala Lumpur, seratusan lebih PMI ilegal ini baru dipecah menuju ke lokasi tempat kerjanya masing-masing.

“Sangat kuat dugaan saya, mereka PMI ilegal. Dugaan saya ini diperkuat saat bincang-bincang dengan salah seorang dari rombongan itu,” ucap Romo Pascal.

Dari perbincangan itu terungkap bahwa para PMI ilegal ini kebanyakan berasal dari Medan, Jawa, dan Madura. Pemberangkatan ke luar negeri ini, bukannya murah.

Baca juga: Pelni Tambah 900 Kursi untuk Sekali Pemberangkatan Batam-Medan, Segera Pesan Tiketnya

Sekali berangkat, mereka harus mengeluarkan uang sekitar Rp 15 juta hingga Rp 20 juta. “Uang itu pemberangkatan dari kampung halamannya, lalu di Batam, biaya selama penampungan dan pemberangkatan ke luar negeri,” ungkap Romo Pascal.

Tanjung Pengelih merupakan rute yang terdengar asing, bagi orang Batam untuk menuju ke Malaysia. Biasanya, rute tujuannya adalah Stulang Laut atau Putri Harbour. Alasan dua rute ini favorit, adalah dekat dengan keramaian.

Sedangkan Tanjung Pengelih cukup jauh dari keramaian. Butuh beberapa jam untuk mencapai ke beberapa daerah tujuan wisata. Tentunya, hal ini menjadi tanya besar. “Saya menduga rute ini sudah lama digunakan untuk membawa PMI ilegal,” ungkapnya.

Selain itu, ada sindikat besar yang bermain dalam pengiriman PMI ilegal ini. Romo Pascal melihat dari terstrukturnya para PMI ilegal ini saat berangkat hingga sampai di Tanjung Pengelih.

“Rapi semua kerja mereka,” ucap Romo Pascal.

Demi membuktikan ucapan Romo Pascal, salah seorang anggota Tim Kolaborasi Jurnalis berangkat ke Tanjung Pengelih, 11 Desember 2022.

Saat itu, kapal hanya mengangkut tujuh penumpang saja ke Tanjung Pengelih, Malaysia. Namun, keberangkatan anggota tim liputan ke Tanjung Pengelih menimbulkan tanda tanya beberapa orang. Beberapa orang yang ditemuinya, bertanya kenapa memilih ke Malaysia melalui Tanjung Pengelih.

Baca juga: Imigrasi Batam Tolak Keberangkatan 1.356 WNI Keluar Negeri

Bahkan, saat pemeriksaan paspor di Pelabuhan Internasional Batam Center, petugas imigrasi melihat dengan penuh kecurigaan. Paspor milik anggota tim Kolaborasi Jurnalis dibawa ke sebuah ruangan. Sedangkan, ia harus menunggu di depan konter pemeriksaan.

Ada sekitar 15 menit pemeriksaan itu, lalu barulah dipersilakan menuju ke kapal. Sesampai di kapal, beberapa penumpang kaget dan bertanya kenapa memilih rute Batam ke Tanjung Pengelih.

“Biasanya ramai, bulan lalu saya berangkat mau lihat suami, kapal ini full semua,” kata Sy, salah seorang penumpang.

Perempuan asal Tanjungpinang bersuamikan orang Malaysia itu mengaku cukup heran juga, kondisi saat itu (keberangkatan dari Batam ke Tanjung Pengelih, 11 Desember) sepi. “Saya sering lewat jalur ini, selalu penuh. Bahkan tak bisa duduk,” ucap Sy.

Ia mengaku menggunakan rute Batam ke Tanjung Pengelih, karena dekat dengan tempat kerja suaminya.

Sesampai di Tanjung Pengelih, WNI asal Palembang, Ep, menanyakan kenapa memilih rute ini. “Kenapa lewat sini (ke Malaysia). Di sini kampung, jauh dari mana-mana,” kata Ep.

Ia mengatakan, rute ini biasanya digunakan orang-orang yang akan bekerja di Malaysia. Sedangkan, untuk pelancong selalu menggunakan rute Stulang Laut atau Pasir Gudang.

“Lebih dekat dengan keramaian. Di sini apa yang mau dilihat, tidak ada. Sini untuk kerja, dan biasanya cukup bawa paspor saja (untuk bekerja),” ungkapnya.

Baca juga: Hakim Perberat Hukuman Dua Supir Cabul Jadi 10 Tahun

Rute Batam ke Tanjung Pengelih ini menjadi salah satu pintu masuknya PMI secara nonprosedural ke Malaysia, dibenarkan oleh salah seorang PMI ilegal.

“(Tanjung) Pengelih itu, pernah jalan dua bulan. Stop empat bulan, belum sebulan setop lagi. Begitulah kondisi rute itu,” kata Pemain PMI ilegal, I, saat ditemui Tim Kolaborasi Jurnalis, 14 Desember lalu.

Buka atau tutupnya rute Tanjung Pengelih, disebabkan berbagai faktor. Salah satunya koordinasi yang buruk antar-instansi yang melanggengkan pengiriman PMI nonprosedural ke Malaysia.

“Biasanya mereka (oknum instansi) kalau ada masalah saling lempar,” ucap I.

Ia mengatakan, Tanjung Pengalih sudah tutup beberapa hari ini untuk pengiriman PMI nonprosedural. Begitu juga untuk jalur lainnya.

“Kapal tujuan Pengelih tetap harus bergerak. Walaupun penumpang kosong. Kalau tidak berangkat dua kali bisa jadi syahbandar cabut izin,” tuturnya.

Namun, untuk pengiriman PMI nonprosedural, tidak berjalan dalam beberapa hari ini. Ia mengaku cukup kaget juga dengan penutupan pengiriman PMI non prosedural ini.

“Calon PMI sudah standby mau berangkat tetapi tiba-tiba close saja. 130 orang sudah berangkat. Pas trip saya tiba-tiba close. Nggak jadilah,” tuturnya.

I mengaku cukup menyesalkan penutupan ini, sebab sudah membeli tiket kapal. Meskipun, uang pembelian tiket dikembalikan lagi ke dirinya.

Namun, I mengaku cukup berat karena harus memberi makan para calon PMI nonprosedural itu. Semakin lama tertahan, semakin besar juga biaya makan yang harus dikeluarkannya.

“Sudah lima hari kami kasih makan. Lagian juga untuk dipulangkan, harga tiket ke Surabaya juga tinggi,” ungkapnya.

Ia mengatakan, tugasnya meliputi penjemputan kedatangan calon PMI ilegal di Bandara Hang Nadim. Lalu, I juga bertugas memberi makan selama di Batam. “Lalu mengantarkan hingga ke Malaysia. Sesampai di Malaysia tidak kami lepas, kami antar alamat. Sebab calon PMI orang yang tidak mengerti semua,” ujarnya.

Setiap satu orang PMI nonprosedural, I mengaku hanya menerima keuntungan sebesar Rp 250 ribu saja. Selebihnya untuk biaya akomodasi selama di Batam dan pemberangkatan ke Malaysia.

“Rata-rata yang saya bawa dari Surabaya,” tuturnya.

I mengaku hanya mengelola pengiriman PMI nonprosedural melalui jalur depan saja atau melalui pelabuhan resmi. Ia mengaku tidak mau ambil risiko melalui jalur belakang.

Selain itu, biaya yang dikeluarkan melalui jalur belakang juga lebih mahal. “Jalur belakang itu khusus orang yang blacklist atau RAI (bekas ditangkap di Malaysia),” ujarnya.

Jalur belakang, kata I, biasanya digunakan PMI nonprosedural dari NTB. Ia mengatakan, tipikal orang dari NTB tidak mau ribet. “Apalagi menghadapi pertanyaan dari imigrasi (mereka tidak mau),” ungkap I.

Selain Tanjung Pengelih, I mengaku pemberangkatan juga bisa melalui Stulang Laut dan Pasir Gudang.

Saat ditanya mengenai setoran atau upeti? Ia mengakui hal itu ada. Sebab, setoran inilah yang melancarkan pemberangkatan PMI nonprosedural tersebut.

“Saya setor pengutip. (Namun), sejak tiga minggu ini tidak ada yang ngutip. Lost,” ujar I.

Tim Kolaborasi mencoba mengonfirmasi mengenai rute Batam ke Tanjung Pengelih (Malaysia) ini ke Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau.

Jawaban dari Kepala Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau, Amingga M. Primastito sangat mengejutkan. Ia mengatakan, cukup mempercayai jalur itu khusus dilewati oleh PMI nonprosedural.

“Saya pernah ingin datang ke (Tanjung) Pengelih. Namun, banyak yang membicarakan agar tidak ke sana. Kenapa saya ingin ke sana, katanya, disana tidak begitu ketat, dibandingkan pelabuhan lainnya. Di sana lebih leluasa kabarnya,” kata Amingga, Kamis (15/12)

Amingga mengatakan, dugaannya itu bukan tanpa alasan. Ia mengatakan, Pelabuhan Tanjung Pengelih ini jauh dari keramaian. Bahkan untuk ke Johor memakan waktu kurang lebih 2 jam. Apalagi ke Kuala Lumpur, membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Kalau memang mau wisata, berobat, pasti tujuannya Putri Harbour atau Stulang laut. Pengelih itu kawasan industri berat,” ucapnya,

Ia mengatakan, BP3MI spesifik belum membuat laporan detail mengenai Tanjung Pengelih. Namun, Amingga mengaku secara lisan sudah pernah menyampaikan ke stakeholder terkait, mengenai rute Batam ke Tanjung Pengelih ini.

Amingga mengaku baru menjabat sebagai Kepala BP3MI Kepri sejak Agustus lalu. Namun, ia sudah mendengar soal rute tersebut. “Informan saya menyebutkan, bahwa kapal (rute Batam ke Tanjung Pengelih) itu fullnya sekitar 160-an orang. Namun, sekitar 100 orangnya biasanya diisi oleh PMI nonprosedural,” ucapnya.

Kenapa tidak ada tindakan? Amingga mengaku BP3MI tidak memiliki fungsi pengusutan kasus. Namun, untuk menyelidiki dan menyampaikan informasi bisa. Soal penyelundupan ini, Amingga mengaku sudah menyampaikan. Namun, sampai saat ini belum ada tindakan tegas, untuk mengusut informasi tersebut.

Amingga mengatakan, para PMI nonprosedural sudah didoktrin sebelum berangkat. Mereka diminta menjawab agar kepergiannya ke Malaysia untuk berwisata. Namun, ia mengatakan, dari gerak gerik, sudah dapat menilai.

“Kami tak mau diskreditkan. Tapi bisa dilihat sebenarnya dari gayanya mereka,” ungkap Amingga.

Terkait pencegahan, BP3MI, kata Amingga, tidak dapat berbuat banyak. Ia mengatakan, sosialisasi sudah dilakukan, namun tetap saja masih banyak yang memilih bekerja ke luar negeri secara ilegal. Selain itu, pencegahan keberangkatan PMI nonprosedural ini tidak dapat dikerjakan satu instansi saja.

“Perlu melibatkan banyak pihak, stakeholder terkait. Beberapa stakeholder ini paham kondisi di pelabuhan, sehingga mereka dapat melakukan pencegahan juga. Sedangkan kami (BP3MI) memiliki kewenangan terbatas, tidak seluas stakeholder lainnya,” ucap Amingga.

BP3MI juga memiliki stand di beberapa pelabuhan. Namun, keberadaan BP3MI di beberapa pelabuhan itu hanya sebagai bagian dari “help desk”. Fungsi kami membantu teman-teman PMI yang pulang dari luar negeri.

“Biasanya mereka pulang cuti dan lapor ke kami. Nanti, saat proses keberangkatan kembali kami bantu secara resmi. Meskipun sampai saat ini minim yang lapor, padahal sudah kami sampaikan PMI balik dan pergi itu wajib lapor,” ungkapnya.

Saat ditanya mengenai ada dugaan setoran-setoran? Amingga tidak menutup telinga soal itu. Ia mendengarnya, namun tidak bisa mengonfirmasi apakah benar aliran-aliran uang pengelola PMI ilegal tersebut.

“Alhamdulillah, untuk BP3MI tidak ada. Saya sudah cek itu semua,” ucapnya.

Terkait rute Batam ke Tanjung Pengelih (Malaysia), Manajer Operasional Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Nika Astaga, menyebut bahwa rute itu sudah cukup lama.

“Lebih dari 5 tahun rasanya,” kata Nika saat ditemui di kantornya, Selasa (13/12) lalu.

Rute Batam ke Tanjung Pengelih tidak padat. Ramainya rute itu sewaktu-waktu saja. Berbeda dengan rute Batam ke Stulang Laut atau Pasir Gudang.

“Paling ramai memang Stulang Laut, karena lebih dekat kan,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai lalu lintas PMI ilegal melalui Pelabuhan Internasional Batam Center. Nika mengaku tidak mengetahuinya. Sebab, tugasnya hanya sebagai penyedia sarana dan prasarana operasional pelabuhan.

Pengawasan tersebut merupakan tugas dan wewenang dari CIQ (Custom, Immigration, Quarantine/Bea Cukai, Imigrasi, Karantina). “BP2MI mengawasi PMI. Saya tidak memiliki kewenangan apapun,” ujarnya.

Ia mengatakan, rute Batam ke Tanjung Pengelih dilayani Kapal Alyya, ke Pasir Gudang oleh GDS dan ke Stulang Laut oleh Lintas Samudera.

Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Batam, AKP Awal Sya’ban Harahap, mengaku sudah melakukan pengawasan optimal di beberapa pelabuhan. Ia mengaku sejak September sampai saat ini, sudah menangani enam kasus perdagangan orang dan perlindungan PMI.

“Total ada 20-an tersangka, dan kami menyelamatkan sekitar 70-an calon PMI ilegal,” ujar Awal saat ditemui, Rabu (14/12).

Dari beberapa kasus yang ditanganinya, penyelundupan PMI melalui jalur depan lebih mahal. Sebab, ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi calon PMI nonprosedural.

“Ada paspor dan dokumen lainnya (tanpa visa kerja),” ujarnya.

Ia mengatakan, sejauh ini pengawasan terhadap alur keluar masuk orang di pelabuhan di Batam diperketat. Khusus pos Pelabuhan Batam Center, ada empat orang yang mengawasi lalu lintas orang.

Tim Kolaborasi menanyakan rute Batam ke Tanjung Pengelih. Namun, Imigrasi Batam melalui Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi Informasi Imigrasi Batam, Tessa Harumdila, mengaku tidak mengetahui ada rute tersebut.

“Pengelih, saya aja gak tau. Masa ada capnya, ada petugasnya,” kata Tessa dengan ekpresi bingung, Kamis (15/12) di Kantor Imigrasi Batam.

Keheranan dan kebingungan Tessa juga ditunjukkan dari beberapa pertanyaan ke Tim Kolaborasi. Ia menanyakan apakah ada petugas yang memeriksa rute itu. “Apa petugasnya pakai baju putih, cap paspornya ada, emang ada ya?. Harus cek lagi kalau itu? Nanti sama orang TPI, saya baru dapat informasi,” kata Tessa.

Tak puas soal rute ini, ia memastikan Tanjung Pengelih itu ke negara mana. Saat disebutkan Tanjung Pengelih itu Malaysia, Tessa lalu menanyakan soal waktu keberangkatan kapal.

Tessa mengaku tidak mengetahui soal rute Batam ke Tanjung Pengelih, Malaysia. “Taunya Pasir Gudang dan Stulang Laut. Pengelih ini kurang paham,” ungkapnya.

Saat ditanya pengawasan terhadap PMI nonprosedural, Tessa mengatakan, Imigrasi Batam sangat berhati-hati dalam menindak. Ia beralasan karena susah membedakan mana WNI yang ingin melancong atau bekerja di luar negeri secara ilegal.

Tessa mengatakan, kehati-hatian ini agar tidak menimbulkan protes jika dicegah berangkat ke luar negeri. Pencegahan dilakukan dengan cara mengecek dengan menggunakan komputer.

“Jika hasil scan masih daftar cekal, blacklist, berbuat pidana, pastinya akan kami cekal. Petugas konter juga akan melakukan wawancara singkat, demi memastikan berangkat melancong atau bekerja ke luar negeri,” tuturnya.

Namun, apabila memiliki dokumen lengkap, Imigrasi Batam tidak akan menghalangi WNI yang bekerja di luar negeri. “Ada surat dan dokumen lengkap, lalu dari BP2MI memastikan bisa berangkat. Ya, kami berangkatkan,” ujarnya.

Wawancara singkat terhadap WNI yang berangkat berkaitan dengan tujuan WNI ke luar negeri. Tessa mengatakan, selama memberikan keterangan yang benar, petugas imigrasi pastinya akan memberikan akses untuk berangkat.

Tessa mengatakan, sepanjang 2022, Imigrasi Batam menunda keberangkatan 2.278 orang diduga PMI ilegal di Pelabuhan Batam Center. Lalu, sebanyak 502 orang diduga PMI ilegal di Pelabuhan Citra Tritunas.

“Selain menunda PMI, kami juga menolak sebanyak 56 orang WNA dari September hingga November ini,” ucap Tessa.

Saat ditanya mengenai adanya upeti ke petugas. Tessa mengaku sejauh ini tidak ada temuan. Namun, ia berjanji akan memeriksa informasi tersebut.

“Benar ini ada, nanti kami cek dulu,” tuturnya. (*)

 

PKB: Impor Beras 500 Ribu Ton Merusak Kehidupan Petani

0
Pekerja menurunkan beras impor asal Vietnam milik Perum Bulog di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (16/12/2022). Perum Bulog mengimpor 5.000 ton beras asal Vietnam yang dialokasikan untuk pemenuhan stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dilakukan secara bertahap sehingga sampai Desember 2022 total importasi beras sebanyak 200.000 ton. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Badan Urusan Logistik (Bulog) memutuskan melakukan impor beras sebanyak 500 ribu ton hingga Akhir Desember 2022. Kebijakan ini mendapat kritik, salah satunya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Juru Bicara PKB, Mikhael Sinaga mengatakan, kebijakan impor beras ini akan merugikan petani dalam negeri. Apalagi bisa memengaruhi harga penjualan.

“Masuknya impor beras ratusan ribu ton ini pasti merusak harga jual beras petani dalam negeri. Ini menyangkut hidup orang banyak, jadi jangan main-main,” kata Mikhael saat dihubungi, Selasa (20/12).

Mikhael menuturkan, polemik impor beras tahun 2022 ini mencederai usaha Presiden Jokowi yang baru saja menerima penghargaan dari International Rice Research Institute (IRRI) pada 14 Agustus 2022 lalu. Penghargaan diberikan IRRI karena menilai Indonesia berhasil menerapkan swasembada pangan dan sistem pertanian yang tangguh.

“Coba pikirkan, sepanjang tahun 2019-2021, Indonesia tercatat tak mengimpor beras tapi kok sekarang malah ngimpor. Apa masih ada keterlibatan mafia ya?” imbuhnya.

Masalah lainnya yang menjadi perhatian Mikhael adalah adanya perbedaan data yang dimiliki oleh Bulog, Badan Pangan Nasional dan Kementerian Pertanian. Di mana Kementan mengatakan bahwa stok beras aman menurut data BPS.

“Namun nyatanya data di Bapanas dan Bulog terdapat perbedaan yang signifikan dengan data yang di kementrian pertanian,” jelasnya.

Dirinya pun meminta, agar data terkait stok beras ini bisa segera disamakan antara ketiga lembaga negara tersebut. Sehingga tidak lagi menuai polemik yang berkaitan dengan impor beras.

“Data-data ini harus disamakan, jangan sampai akhirnya data yang berbeda-beda ini justru merugikan para petani lokal,” tutupnya.

Diketahui saat rapat dengan Komisi IV DPR, Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi menyebutkan, akhir tahun 2022 akan ada stok beras nasional sebanyak 8,906 juta ton. Menurut, data perhitungan neraca beras tersebut mengacu pada survei BPS. Yaitu, survei KSA terkait taksiran produksi dan survei cadangan beras nasional.

“Survei BPS, di bulan April ada cadangan beras nasional 10 juta ton. Tersebar ada di penggilingan, di masyarakat. Saat itu di Bulog 0,9 juta ton,” kata Suwandi.

Namun data yang dimiliki Bapenas dan Bulog sendiri menyatakan sebaliknya. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, impor beras dilakukan untuk mengisi stok cadangan beras pemerintah (CBP) di Bulog. Pasalnya, saat awal wacana impor dilontarkan pada 16 November 2022, stok beras di Bulog hanya 651 ribu ton (per 13 November 2022).

Di saat bersamaan, beras terpantau sudah memicu inflasi, di mana kontribusi pada September dan Oktober 2022 berturut-turut 4 persen dan 3 persen. (*)

Reporter: JP Group

STY Rilis Nama Pemain Timnas untuk Piala AFF 2022

0
Skuad timnas Indonesia menjalani program latihan fisik keras di Bali United Training Center, Gianyar, Bali. (TIM MEDIA PSSI )

batampos – Pelatih tim nasional Indonesia Shin Tae-yong pada Senin mengumumkan 23 nama pemain yang terpilih untuk mengikuti Piala AFF 2022 yang akan bergulir pada 20 Desember.

Dari 23 nama yang telah ditetapkan, tak ada nama Elkan Baggott maupun Sandy Walsh. Elkan yang sempat dipanggil Shin Tae-yong untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) lebih memilih untuk tetap bertahan memperkuat klubnya di Inggris, Gillingham FC, yang masih menjalani liga domestik.

Sementara itu, Sandy Walsh sempat mengikuti TC bersama timnas beberapa hari di Bali namun kemudian kembali ke klubnya KV Mechelen di Belgia untuk sementara waktu.

Pelatih Shin Tae-yong mengatakan bahwa penetapan 23 pemain itu sudah sesuai regulasi yang diberikan AFF kepada negara peserta.

“Para pemain telah menunjukkan perkembangan yang baik dan bagus selama pemusatan latihan di Bali. Kami memilih pemain sesuai kebutuhan tim,” kata Shin Tae-yong, dalam laman resmi PSSI. “Para pemain telah siap mengikuti Piala AFF 2022. Masih ada beberapa hari lagi untuk mematangkan taktik dan strategi jelang laga perdana melawan Kamboja (23/12),” kata dia.

Selain Elkan dan Sandy, Shin juga mencoret tiga nama lainnya yaitu Muhammad Ferarri, Muhammad Dzaky, dan Andy Setyo. Indonesia akan mengawali fase grup Piala AFF 2022 melawan Kamboja pada 23 Desember di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.

 

Berikut daftar 23 pemain timnas Indonesia untuk Piala AFF 2022:

Nadeo Argawinata

Muhammad Riyandi

Syahrul Fadillah

Rizky Ridho

Pratama Arhan

Jordi Amat

Asnawi Mangkualam

Fachruddin Aryanto

Edo Febriansyah

Hansamu Yama

Rachmat Irianto

Marselino Ferdinan

Ricky Kambuaya

Syahrian Abimanyu

Yakob Sayuri

Marc Klok

Witan Sulaeman

Saddil Ramdani

Egy Maulana Vikri

Muhammad Rafli

Ilija Spasojevic

Ramadhan Sananta

Dendy Sulistyawan (*)

 

 

Reporter: Antara

Ferdy Sambo: Pelecehan Benar Terjadi, Tidak Mungkin Saya Berbohong

0
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.comTerdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan kesaksian tiga orang saksi yakni Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Terdakwa Ferdy Sambo bersikukuh jika pelecehan seksual terhadap istrinya Putri Candrawathi. Hal itu membantah kesaksian saksi ahli kriminolog yang dihadirkan dalam persidangan.

“Terkait tanggapan kejadian di Magelang, tadi ahli menyampaikan tidak mungkin itu (perkosaan) terjadi, saya pastikan itu terjadi,” kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12).

“Tidak mungkin saya berbohong akan masalah kejadian tersebut karena ini menyangkut istri saya,” imbuhnya.

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair. (*)

Reporter: JP Group