Jumat, 15 Mei 2026
Beranda blog Halaman 630

Pembobol Gudang di Tanjung Buntung Dibekuk Polisi, Kerugian Capai Rp300 Juta

0
Ilustrasi Pembobolan. f antara

batamposAksi pembobolan gudang di kawasan Kampung Tua Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, berhasil diungkap cepat oleh jajaran Polsek Bengkong Polresta Barelang. Tiga orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dibekuk polisi hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan korban diterima, Senin (12/1/2026).

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 10 Januari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah gudang penyimpanan barang milik perusahaan di Jalan Kampung Tua Tanjung Buntung. Korban sekaligus pelapor berinisial Yel mendapati sejumlah peralatan kerja bernilai tinggi raib saat ia tiba di lokasi.

Menyadari gudang telah dibobol, korban segera melapor ke SPKT Polsek Bengkong pada hari yang sama. rang bukti yang ditinggalkan di lokasi.

Hasil penyelidikan polisi membuahkan hasil cepat. Pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriadi berhasil mengamankan terduga pelaku utama berinisial Rs serta seorang penadah berinisial A.S. di wilayah Bengkong. Keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Bengkong untuk pemeriksaan intensif.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari hasil interogasi, petugas memperoleh informasi mengenai satu pelaku lain yang turut terlibat. Sekitar pukul 23.00 WIB di hari yang sama, polisi kembali menangkap terduga pelaku berinisial A.T.A. di depan Masjid Darut Taubah, Kelurahan Tanjung Buntung. Pelaku mengakui perannya dalam aksi pembobolan gudang tersebut.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti bernilai tinggi, di antaranya dua unit kepala pompa celup merek Yonju Reduser, satu unit filter Esos, satu unit potongan gantungan crane, satu unit reducer ukuran 6 inci, satu unit pendingin knalpot mesin, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp300 juta.

Kapolsek Bengkong Iptu Yuli Endra, menegaskan pengungkapan cepat ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

 “Begitu laporan kami terima, anggota langsung bergerak di lapangan. Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 24 jam para pelaku berhasil kami amankan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting hingga kasus ini cepat terungkap. Menurutnya, sinergi antara warga dan kepolisian sangat dibutuhkan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Bengkong dan sekitarnya.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku kini dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan. Seluruh pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bengkong dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Artikel Pembobol Gudang di Tanjung Buntung Dibekuk Polisi, Kerugian Capai Rp300 Juta pertama kali tampil pada Metropolis.

HUT ke-8, BPR Dana Mulia Sejahtera Gelar Literasi Keuangan untuk Lansia dan Disabilitas

0
BPR DMS juga menyalurkan ratusan paket sembako kepada warga kurang mampu di Tanjungpinang dan Bintan dalam rangka HUT ke-8, Jumat (9/1). F. BPR DMS untuk Batam Pos.

batampos – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-8, PT BPR Dana Mulia Sejahtera (DMS) menggelar kegiatan Inklusi dan Literasi Keuangan yang menyasar warga lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui edukasi dan sosialisasi secara langsung ke lokasi peserta. Materi disampaikan menggunakan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami, serta disesuaikan dengan tingkat literasi masing-masing peserta agar informasi dapat diterima secara efektif.

Dalam pelaksanaannya, PT BPR Dana Mulia Sejahtera menggandeng sejumlah komunitas yang berpengalaman dalam mendampingi lansia dan penyandang disabilitas.

Kolaborasi tersebut dilakukan untuk memahami kebutuhan spesifik peserta sekaligus menjembatani komunikasi selama kegiatan berlangsung.

Materi edukasi yang diberikan berfokus pada pengelolaan keuangan sehari-hari, pentingnya menabung, pengenalan produk keuangan yang ramah bagi lansia dan disabilitas, serta cara mengenali dan menghindari penipuan finansial yang marak terjadi.

Selain edukasi, PT BPR Dana Mulia Sejahtera juga menyalurkan sekitar 100 paket sembako kepada para peserta. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya meringankan beban ekonomi masyarakat.

Direksi PT BPR Dana Mulia Sejahtera menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan manfaat yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Lansia dan penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari masyarakat yang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses informasi, layanan, dan peluang keuangan yang mendukung kesejahteraan mereka,” demikian disampaikan pihak manajemen.

Melalui kegiatan ini, PT BPR Dana Mulia Sejahtera berharap tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga membangun pemahaman yang lebih mendalam serta meningkatkan kepercayaan diri peserta dalam memanfaatkan layanan keuangan yang tersedia.

Kegiatan tersebut disambut antusias oleh para peserta. Sejumlah lansia dan penyandang disabilitas mengaku terbantu dengan edukasi yang diberikan dan berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di tahun-tahun mendatang. (*)

Artikel HUT ke-8, BPR Dana Mulia Sejahtera Gelar Literasi Keuangan untuk Lansia dan Disabilitas pertama kali tampil pada Kepri.

Janjikan Pekerjaan di Malaysia, Terdakwa TPPO Dituntut 7 Tahun Penjara

0
Dua terdakwa TPPO menjalani sidang di PN Batam Senin (12/1/2026). F. Azis Maulana/ Batam Pos

batampos – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara selama tujuh tahun terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yakni Andre Ardiawan dan Heri Mustari dalam sidang perkara Nomor 776/Pid.Sus/2025/PN Btm yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Senin (12/1).

Tuntutan tersebut dibacakan JPU Gilang di hadapan Ketua Majelis Hakim Douglas Napitupulu bersama hakim anggota Andi Bayu dan Dina Puspasari.

Dalam amar tuntutannya, jaksa menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menuntut agar terdakwa Andre Ardiawan dan Heri Mustari dijatuhi pidana penjara masing-masing selama tujuh tahun, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani,” ujar JPU di ruang sidang.

Jaksa juga meminta agar barang bukti berupa paspor dikembalikan kepada pemiliknya.

“Hal yang memberatkan, perbuatan para terdakwa dinilai berpotensi membahayakan keselamatan calon pekerja migran. Sementara hal yang meringankan, kedua terdakwa belum pernah dihukum,” ujarnya.

Usai pembacaan tuntutan, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan mengajukan nota pembelaan (pleidoi) yang dijadwalkan dibacakan pada sidang berikutnya.

Dalam dakwaan JPU diuraikan, perkara ini bermula pada Maret 2025 ketika dua korban, Zubaidi dan Jayus Saputra ditawari pekerjaan di Malaysia sebagai tukang las dan pencuci mobil.

Tawaran tersebut disampaikan melalui jaringan perantara yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk Agus Suprapto, Sudarto, dan Supriyanto yang kini berstatus DPO.

Kedua korban dijanjikan seluruh biaya keberangkatan ditanggung, dengan sistem pemotongan gaji setelah bekerja.

Para pelaku kemudian mengurus pembuatan paspor korban di Kantor Imigrasi Wonosobo, Jawa Tengah.

Pada 3 Mei 2025 kedua korban diterbangkan ke Batam dan menunggu keberangkatan ke Malaysia.

Sehari kemudian, Andre Ardiawan menghubungi Heri Mustari untuk mengurus keberangkatan ilegal dengan biaya Rp3,5 juta per orang.

Uang sebesar Rp5,8 juta ditransfer sebagai biaya jaminan yang disebut jaksa sebagai jaminan agar PMI ilegal dapat lolos pemeriksaan Imigrasi Malaysia.

Pada 6 Mei 2025 kedua korban dibawa ke Pelabuhan Ferry Internasional Harbourbay Batuampar , untuk menyeberang ke Malaysia menggunakan kapal ferry.

Namun sebelum keberangkatan, petugas Polda Kepri menggagalkan upaya tersebut dan mengamankan korban serta terdakwa Andre. Sementara Heri Mustari diamankan keesokan harinya di Kabupaten Karimun.

Jaksa menegaskan, kedua korban tidak memiliki visa kerja, perjanjian kerja, jaminan sosial, keterampilan, maupun dokumen resmi sebagai Pekerja Migran Indonesia serta para terdakwa tidak memiliki Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI).

Atas perbuatannya, kedua terdakwa didakwa melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI dengan ancaman pidana penjara dan denda.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan pleidoi dari penasihat hukum terdakwa.

Artikel Janjikan Pekerjaan di Malaysia, Terdakwa TPPO Dituntut 7 Tahun Penjara pertama kali tampil pada Metropolis.

Kaget Usai Nikah, Istri Lapor Polisi karena Suami Ternyata Botak

0
Ilustrasi kepala botak. F. Freepik.

batampos – Seorang perempuan melaporkan suaminya ke polisi setelah mengaku merasa tertipu terkait penampilan fisik sang suami yang baru ia ketahui setelah menikah.

Perempuan bernama Lavika Gupta, warga Gaur City Avenue-1, India ini menikah dengan Sanyam Jain pada 16 Januari 2024. Namun, rumah tangga yang baru berjalan dua tahun itu kini berujung ke ranah hukum.

Gupta mengklaim sebelum menikah dirinya dijanjikan sosok suami dengan rambut lebat. Fakta berbeda baru terungkap setelah pernikahan berlangsung, di mana ia mendapati sang suami ternyata botak dan menggunakan rambut palsu.

Tak hanya soal rambut, Gupta juga menuding suaminya telah menyembunyikan berbagai informasi penting lainnya, mulai dari riwayat pendidikan, pendapatan, hingga kondisi keuangan yang sebenarnya.

Dalam laporan polisi yang dibuat pada 6 Januari di Kantor Polisi Bisrakh, Gupta turut menuduh Jain melakukan ancaman penyebaran foto pribadi, kekerasan fisik, serta tekanan agar membawa narkotika jenis ganja (marijuana) dari Thailand ke India saat bepergian ke luar negeri.

Kasus ini telah didaftarkan terhadap lima orang, yakni suami Gupta dan empat anggota keluarga pihak mertua. Mereka dijerat menggunakan Bharatiya Nyaya Sanhita (BNS), undang-undang pidana terbaru di India.

Sejumlah tuduhan yang dikenakan antara lain kekejaman oleh suami atau keluarga, penghinaan dengan niat memicu keributan, ancaman kriminal, pengkhianatan, penganiayaan, serta pelanggaran Undang-Undang Larangan Mahar.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung. Polisi juga mengingatkan bahwa kejujuran dan keterbukaan merupakan fondasi utama dalam membangun pernikahan yang sehat dan aman.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan pernikahan, khususnya terkait informasi pribadi, kondisi finansial, dan keselamatan diri. (*)

Artikel Kaget Usai Nikah, Istri Lapor Polisi karena Suami Ternyata Botak pertama kali tampil pada News.

Warga Minta Patroli Cipkon oleh Polresta Barelang Dilakukan Rutin, Efektif Tekan Balap Liar

0
Pihak Kepolisian menggelar Patroli Cipta Kondisi di sejumlah titik di Batam. F istimewa
batampos – Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polresta Barelang pada Sabtu (10/1/2026) malam mendapat sambutan positif dari masyarakat. Kehadiran polisi di sejumlah titik rawan dinilai mampu menekan aksi balap liar dan gangguan kamtibmas yang selama ini meresahkan warga, terutama pada malam hingga dini hari.
Patroli tersebut diawali dengan apel kesiapan di Mapolresta Barelang sekitar pukul 22.00 WIB yang dipimpin oleh Ipda Novan selaku Kasubnit 2 Unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang. Sebanyak 12 personel gabungan dari Sat Lantas, Sat Binmas, Sat Intelkam, Sat Polair, Sie Humas, dan Sie Propam dilibatkan untuk memastikan kegiatan berjalan optimal dan menyentuh langsung titik-titik rawan gangguan keamanan.
Usai apel, tim patroli bergerak secara mobile dan dialogis menyisir sejumlah ruas jalan serta pusat aktivitas warga, mulai dari Laluan Madani, Dataran Engku Hamidah, Pos Lantas 908, Harpan Utama, Simpang Kara, Simpang Frengki hingga Pos Lantas 909. Di setiap titik, petugas menyapa warga dan pengguna jalan, sekaligus memantau potensi pelanggaran dan kerawanan kamtibmas.
Sasaran utama patroli meliputi pencegahan kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor, serta penertiban premanisme, kepemilikan senjata tajam, narkoba, balap liar, dan pelanggaran lalu lintas. Knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat juga menjadi perhatian khusus karena dianggap memicu kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memberikan imbauan kamtibmas dan penyuluhan tertib berlalu lintas. Sejumlah pengendara yang tidak melengkapi surat kendaraan serta terindikasi melakukan balap liar diberikan sanksi tilang sebagai bentuk penegakan hukum agar tercipta efek jera dan kepatuhan di jalan raya.
Respon positif datang dari warga di sekitar lokasi patroli. Andi (45), warga Harapan Utama, mengaku selama ini kawasan tempat tinggalnya kerap dijadikan arena balap liar. “Kalau malam sering ada balapan liar dan anak-anak muda nongkrong sampai ribut. Dengan patroli seperti ini, kami merasa lebih aman dan lebih tenang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Rina (38), warga Dataran Engku Hamidah. Ia berharap patroli Cipkon dapat terus dilakukan secara rutin. “Kami sangat mendukung kegiatan ini. Kalau polisi sering keliling, orang-orang jadi takut berbuat macam-macam. Kamtibmas di lingkungan kami jadi lebih terjamin,” katanya.
Patroli Cipta Kondisi KRYD Polresta Barelang berakhir sekitar pukul 00.00 WIB dengan situasi wilayah tetap aman dan kondusif. Masyarakat pun berharap kegiatan serupa terus digencarkan, khususnya untuk menekan balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya, sehingga keamanan dan kenyamanan warga Kota Batam dapat terus terjaga. (*)

Artikel Warga Minta Patroli Cipkon oleh Polresta Barelang Dilakukan Rutin, Efektif Tekan Balap Liar pertama kali tampil pada Metropolis.

Salah Isi BBM Bisa Rusak Mesin Mobil, Ini Dampak dan Risikonya

0
Ilustrasi isi BBM mobil. F. Freepik.

batampos – Kesalahan mengisi bahan bakar kendaraan masih kerap terjadi di masyarakat. Padahal, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) yang tidak sesuai spesifikasi mesin dapat memicu kerusakan serius dan berujung pada biaya perbaikan yang tidak sedikit.

Mengganti jenis BBM tanpa memperhatikan rekomendasi pabrikan atau salah mengisi BBM ke dalam tangki kendaraan dapat berdampak langsung pada sistem mesin.

Risiko ini tidak hanya menurunkan performa, tetapi juga memperpendek usia pakai kendaraan.

Berikut lima bahaya yang dapat terjadi akibat sering mengganti atau salah mengisi BBM, dikutip dari motorway.co.uk:

1. BBM tidak sesuai bisa merusak mesin

Penggunaan BBM yang tidak sesuai spesifikasi mesin dapat menimbulkan kerusakan pada sistem pembakaran dan bahan bakar. Dalam kondisi tertentu, mesin bisa mengalami aus hingga mogok mendadak.

2. Komponen bahan bakar cepat rusak

Dampak langsung salah BBM antara lain kerusakan pada pompa bahan bakar, injector tersumbat, filter bahan bakar cepat kotor, serta penurunan tenaga mesin.

3. Biaya perbaikan membengkak

Kerusakan akibat salah BBM umumnya menyerang seluruh sistem bahan bakar. Biaya penggantian komponen bisa sangat mahal, tergantung tingkat kerusakan yang terjadi.

4. Jangan menyalakan mesin saat salah isi BBM

Jika menyadari telah salah mengisi BBM, pengemudi disarankan tidak menyalakan mesin. Menyalakan mesin dapat menyebarkan BBM yang salah ke seluruh sistem dan memperparah kerusakan.

5. Performa turun dan emisi meningkat

BBM yang tidak sesuai menyebabkan pembakaran tidak sempurna. Akibatnya, performa mesin menurun dan emisi gas buang meningkat, sehingga berdampak pada lingkungan.

Apabila terjadi salah isi BBM, pengemudi disarankan segera mematikan mesin dan menghubungi teknisi untuk melakukan pengurasan serta pembersihan sistem bahan bakar secara menyeluruh.

Mengetahui jenis BBM yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan menjadi kunci untuk menjaga performa dan umur mesin. (*)

Artikel Salah Isi BBM Bisa Rusak Mesin Mobil, Ini Dampak dan Risikonya pertama kali tampil pada Lifestyle.

Baznas Kepri Targetkan Zakat, Infak dan Sedekah Rp16 Miliar pada 2026

0
Kepala Baznas Kepri, Arusman Yusuf. F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan target pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tahun 2026 sebesar Rp16 miliar. Target tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp15 miliar.

Kepala Baznas Kepri, Arusman Yusuf, mengatakan penerimaan ZIS sepanjang 2025 berhasil mencapai target yang telah ditetapkan. Capaian tersebut menjadi dasar bagi Baznas untuk menaikkan target penghimpunan ZIS pada tahun ini.

“Target zakat memang meningkat setiap tahunnya, tapi kami optimistis bisa tercapai di setiap tahun,” ujar Arusman, Minggu (11/1).

Arusman menjelaskan, penerimaan ZIS Baznas Kepri masih didominasi oleh zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Kontribusi zakat dari ASN tersebut mencapai sekitar Rp500 juta per bulan.

Selain ASN, sumber ZIS juga berasal dari zakat perusahaan swasta, para muzaki atau wajib zakat, serta dana infak dan sedekah yang dihimpun melalui berbagai program Baznas.

“Kami akan melakukan sosialisasi secara masif ke dinas-dinas yang belum maksimal membayar zakat, termasuk perusahaan dan para muzaki,” katanya.

Di sisi lain, Baznas Kepri juga menjalankan Program Gerakan Gemar Berinfak (Gempak) Gen-Z yang menyasar pelajar tingkat SMA, SMK, SLB, dan MAN, baik negeri maupun swasta.

Program tersebut dilakukan dengan menyalurkan kotak infak ke sekolah-sekolah. Dana infak yang terkumpul nantinya akan dikembalikan ke sekolah masing-masing untuk mendukung kegiatan positif di lingkungan pendidikan.

“Uang infak itu bisa dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas sekolah, seperti ruang kelas atau kamar mandi,” pungkas Arusman. (*)

Artikel Baznas Kepri Targetkan Zakat, Infak dan Sedekah Rp16 Miliar pada 2026 pertama kali tampil pada Kepri.

Bulog Mendapatkan Tambahan Rp39,1 Triliun untuk Pembelian 4 Juta Ton Beras dan 1 Juta Ton Jagung

0
Ilustrasi Beras Bulog. (Andy Satria/radar surabaya)

batampos – Perum Bulog mendapatkan dukungan tambahan dana untuk pengadaan empat juta ton beras dan satu juta ton jagung sebesar Rp39,1 triliun melalui skema pinjaman Operator Investasi Pemerintah (OIP) berbunga rendah.

“Terkait dengan kesepakatan dari hasil Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas), untuk tambahan dana Bulog untuk pengadaan beras 4 juta ton dan 1 juta ton jagung itu mendapat dukungan Rp39,1 triliun dengan skema pinjaman OIP dengan bunga rendah,” ujar Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani di Jakarta, Senin.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, Menko Pangan dan para menteri terkait mengenai dukungan pinjaman tersebut.

“Kami bersyukur dan mengucapkan terima kasih sekali kepada Bapak Presiden RI dan para menteri dan Pak Menko Pangan apabila Bulog diberi pinjaman yang lunak sehingga tidak terlalu membebani operasional Bulog,” katanya.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani memang berharap ada dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan empat juta ton beras pada 2026 agar penyerapan gabah petani optimal dengan pembiayaan efisien.

Rizal mengatakan memang sedang menyiapkan anggaran dan berkoordinasi intensif dengan Kementerian Keuangan untuk pembahasan skema pendanaan.

Ia menyebutkan Bulog mendapat target penyerapan pada 2026 mencakup empat juta ton setara beras serta tambahan satu juta ton jagung.

Menurut dia, pembiayaan melalui perbankan Himbara berpotensi menambah beban bunga, sehingga dukungan APBN atau alternatif pendanaan berbiaya rendah dinilai penting menjaga efisiensi pengadaan pangan nasional secara stabil.

Opsi dukungan lain yang dipertimbangkan ialah dana Operator Investasi Pemerintah (OIP) berbunga rendah agar likuiditas terjaga dan serapan beras serta jagung petani tidak terhambat ketika masa panen raya.

Dengan dukungan anggaran memadai, Bulog optimistis pengadaan berjalan lancar, harga pembelian terjaga, petani terlindungi, serta cadangan pangan nasional semakin kuat menyongsong 2026.(*)

Artikel Bulog Mendapatkan Tambahan Rp39,1 Triliun untuk Pembelian 4 Juta Ton Beras dan 1 Juta Ton Jagung pertama kali tampil pada News.

Sentra Fashion Seri Kuala Lobam Bintan Raup Omzet Nyaris Rp500 Juta pada 2025

0
Salah satu mitra dari pelaku UMKM terlihat menjahit dan terlibat dalam kegiatan di Sentra Industri Fashion Seri Kuala Lobam, Bintan pada Senin (12/1). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos – Sentra Industri Fashion Seri Kuala Lobam di Bintan mencatatkan kinerja positif dengan membukukan omzet hampir Rp500 juta sepanjang tahun 2025. Capaian tersebut diraih sejak sentra mulai beroperasi pada April 2025.

Sentra industri ini memproduksi beragam jenis pakaian, mulai dari celana, wearpack, kaos, kaos kerah polo, kemeja, seragam, hingga jaket. Produk-produk tersebut dipasarkan untuk memenuhi kebutuhan instansi, sekolah, hingga pelaku usaha.

Ketua Sentra Industri Fashion Seri Kuala Lobam, Budianto, mengatakan sejak awal beroperasi, sentra ini langsung menunjukkan perkembangan signifikan dari sisi produksi dan penjualan.

“Sejak beroperasi hingga November 2025, omzet Sentra Industri Fashion Seri Kuala Lobam sudah sekitar Rp470 juta lebih. Kalau sampai Desember 2025, mendekati Rp500 juta,” ujar Budianto.

Melihat tren permintaan yang terus meningkat, Budianto menargetkan omzet Rp1 miliar pada tahun 2026. Untuk mengejar target tersebut, sentra memproduksi sekitar 500 hingga 1.000 potong pakaian per bulan.

Saat ini, lebih dari 100 mitra UMKM telah tergabung dalam Sentra Industri Fashion Seri Kuala Lobam. Namun, sekitar 50 orang di antaranya terlibat langsung dalam proses produksi di lokasi sentra.

Secara fasilitas, sentra industri ini memiliki dua gedung. Gedung bagian depan difungsikan sebagai pusat pelayanan dan pelatihan, sementara gedung belakang digunakan sebagai area produksi atau bengkel kerja.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Bintan, Asy Syukri, menyebut sentra tersebut telah beroperasi kurang lebih satu tahun dan memberikan dampak ekonomi yang nyata.

“Omzetnya sudah ratusan juta, orderannya juga sudah ratusan bahkan ribuan pakaian,” kata Asy Syukri.

Ia menjelaskan, produk yang dihasilkan tidak hanya pakaian harian, tetapi juga baju olahraga, seragam sekolah, baju kurung, baju pengantin, tas, hingga wearpack untuk pekerja lapangan.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bintan berencana membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus untuk pengelolaan Sentra Industri Fashion Seri Kuala Lobam.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pengelolaan sekaligus berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). (*)

Artikel Sentra Fashion Seri Kuala Lobam Bintan Raup Omzet Nyaris Rp500 Juta pada 2025 pertama kali tampil pada Kepri.

Pencaker Tembus 29 Ribu Sepanjang 2025 Naik Sekitar 4.000 dari Tahun Sebelumnya

0
Ribuan pencaker memadati gedung Universitas Putera Batam di Tembesi, Batuaji beberapa waktu lalu. Tahun 2025 jumlah pencaker di Batam meningkat. f. dok batam pos
batampos – Jumlah pencari kerja (pencakar) di Kota Batam menunjukkan tren peningkatan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, total pencari kerja selama Januari hingga Desember 2025 mencapai 29.710 orang, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 24.690 orang.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Yudi Suprapto, mengatakan kenaikan jumlah pencari kerja ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, mulai dari pertumbuhan penduduk usia produktif hingga meningkatnya minat masyarakat untuk bekerja di sektor industri dan jasa di Batam.
“Batam masih menjadi daerah tujuan pencari kerja, baik dari dalam daerah maupun luar daerah. Ini menunjukkan Batam tetap memiliki daya tarik ekonomi,” ujar Yudi, Senin (12/1).
Dari data tersebut, jumlah pencari kerja asal Batam pada 2025 tercatat 27.064 orang, sedangkan pencari kerja dari luar Batam sebanyak 2.646 orang. Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan 2024, di mana pencari kerja asal Batam berjumlah 21.557 orang dan dari luar Batam 3.133 orang.
Yudi menjelaskan, meskipun jumlah pencari kerja meningkat, Disnaker juga mencatat adanya ribuan peluang kerja yang tersedia. Sepanjang 2025, total lowongan kerja yang tercatat mencapai 18.528 lowongan, relatif stabil dibandingkan 2024 yang mencapai 18.718 lowongan.
“Lowongan kerja sebenarnya cukup banyak, terutama dari sektor manufaktur, galangan kapal, elektronik, dan jasa. Namun, tantangannya adalah kecocokan antara kebutuhan perusahaan dan kompetensi pencari kerja,” jelasnya.
Untuk penempatan tenaga kerja, Disnaker mencatat sepanjang 2025 sebanyak 14.832 orang berhasil ditempatkan bekerja, menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 17.593 orang. Penurunan ini, menurut Yudi, dipengaruhi oleh selektivitas perusahaan serta persaingan yang semakin ketat.
“Kami terus mendorong pencari kerja untuk meningkatkan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi. Saat ini perusahaan tidak hanya melihat ijazah, tetapi juga keterampilan dan etos kerja,” katanya.
Secara bulanan, lonjakan pencari kerja pada 2025 terlihat pada periode Mei hingga Juli, seiring dengan masuknya lulusan baru SMA/SMK dan perguruan tinggi ke pasar kerja. Sementara itu, penempatan tertinggi terjadi pada pertengahan tahun, mengikuti kebutuhan industri yang mulai meningkatkan produksi.
Ke depan, Disnaker Kota Batam akan memperkuat kerja sama dengan perusahaan dan kawasan industri, serta mengoptimalkan job fair, pelatihan berbasis kompetensi, dan link and match antara dunia pendidikan dan industri.
“Kami ingin memastikan pencari kerja Batam memiliki daya saing, sehingga peluang kerja yang ada bisa lebih banyak diisi oleh tenaga kerja lokal,” ungkap Yudi.
Selain itu Yudi menjelaskan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2024 menyebutkan bahwa pemberi kerja wajib melaporkan lowongan kerja dan penempatan tenaga kerja kepada dinas ketenagakerjaan.
“Penempatan itu sangat bergantung pada pelaporan perusahaan. Banyak perusahaan yang tidak melaporkan jumlah tenaga kerja yang diterima, sehingga tidak seluruh penempatan tercatat di Disnaker Batam,” katanya.
Selain itu, lanjutnya, keterbatasan monitoring, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, juga menjadi tantangan dalam pendataan penempatan tenaga kerja.
Untuk mengatasi hal tersebut, menurut Yudi, Disnaker Batam mengembangkan Sistem Informasi Ketenagakerjaan atau Simnaker sebagai kanal penyebaran lowongan kerja secara daring sekaligus pendataan penempatan tenaga kerja.
“Sampai dengan Desember 2025, sekitar 300 perusahaan telah terdaftar dalam aplikasi tersebut, dengan jumlah pengguna mencapai sekitar 30 ribu pencari kerja, ” tutupnya. (*)

Artikel Pencaker Tembus 29 Ribu Sepanjang 2025 Naik Sekitar 4.000 dari Tahun Sebelumnya pertama kali tampil pada Metropolis.

Play sound