Kamis, 14 Mei 2026
Beranda blog Halaman 629

Mohamed Salah Bawa Mesir ke Semifinal AFCON Usai Tekuk Ivory Coast 3-2

0
Mohamed Salah jadi bintang kemenangan Mesir atas Pantai Gading. (CAF/Radar Surabaya)

batampos – Kapten timnas Mesir, Mohamed Salah, semakin dekat mewujudkan impian meraih gelar Piala Negara-Negara Afrika (AFCON) pertamanya. The Pharaohs menyingkirkan juara bertahan Ivory Coast dengan skor 3-2 pada laga perempat final yang berlangsung dramatis, Minggu (11/1).

Mesir unggul lebih dulu lewat gol Omar Marmoush dan Ramy Rabia. Ivory Coast sempat memperkecil ketertinggalan setelah bek Mesir, Ahmed Aboul-Fetouh, mencetak gol bunuh diri menjelang turun minum.

Memasuki babak kedua, Mohamed Salah membawa Mesir menjauh setelah mencetak gol tambahan sesaat setelah kick-off. Gol tersebut menjadi penentu langkah Mesir, meski Guela Doue sempat memperkecil selisih skor bagi Ivory Coast.

Kemenangan di Stadion Agadir itu memastikan dominasi Mesir atas Ivory Coast di ajang AFCON. Sejak pertemuan pertama 56 tahun lalu, Mesir kini mencatatkan 11 kemenangan, sementara Ivory Coast hanya sekali menang.

Hasil tersebut juga membuat Ivory Coast menjadi juara bertahan kedelapan secara beruntun yang gagal mempertahankan gelar AFCON sejak terakhir kali Mesir melakukannya pada edisi 2010.

Pada semifinal, Mesir dijadwalkan menghadapi Senegal di Tangiers pada Rabu mendatang. Pemenang laga tersebut akan bertemu pemenang antara tuan rumah Maroko atau Nigeria di partai final yang digelar empat hari kemudian.

Bagi Mohamed Salah, gelar AFCON masih menjadi satu-satunya trofi prestisius yang belum pernah ia raih sepanjang kariernya. Penyerang berusia 33 tahun itu sebelumnya dua kali menjadi runner-up AFCON, yakni pada 2017 usai kalah dari Kamerun dan pada 2022 saat takluk dari Senegal. Ia juga sempat merasakan pahitnya tersingkir lebih awal di babak 16 besar dalam dua edisi lainnya.

Padahal, bersama Liverpool, Salah telah mengoleksi berbagai gelar bergengsi seperti Liga Inggris, Piala FA, Piala Liga, Liga Champions Eropa, hingga Piala Dunia Antarklub.

Kini, Salah hanya berjarak dua pertandingan lagi untuk mengantarkan Mesir meraih gelar AFCON kedelapan sekaligus memperpanjang rekor sebagai negara tersukses di turnamen tersebut.

Salah datang ke Maroko untuk turnamen AFCON kali ini di tengah spekulasi masa depannya bersama Liverpool, menyusul luapan emosinya setelah hasil imbang kontra Leeds United.

Ia bahkan sempat mengaku merasa seperti “dilempar ke bawah bus” setelah lebih sering duduk di bangku cadangan akibat performa kurang meyakinkan di level klub.

Namun di AFCON, ketajaman Salah kembali terlihat. Ia mencetak gol kemenangan saat Mesir mengalahkan Zimbabwe dan Afrika Selatan di fase grup, lalu menjadi penentu kemenangan pada babak 16 besar melawan Benin.

Pada laga perempat final kontra Ivory Coast, Mesir langsung membuka keunggulan hanya 182 detik setelah kick-off melalui gol Omar Marmoush, yang menjadi awal kemenangan krusial bagi perjalanan Mesir menuju gelar juara. (*)

Artikel Mohamed Salah Bawa Mesir ke Semifinal AFCON Usai Tekuk Ivory Coast 3-2 pertama kali tampil pada Olahraga.

Tersangka Penikaman di Crown Hill Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

0
Lokasi penikaman yang menewaskan seorang penjaga kebun di Perumahan Crown Hill, Batam. F. Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Polisi menjerat tersangka kasus penikaman di kawasan Perumahan Crown Hill, Batam Kota, dengan pasal pembunuhan berencana. Penikaman yang menewaskan D.M. (46) itu diduga dipicu perselisihan pengelolaan lahan kebun antara korban dan pelaku, S.G. (31), pada Kamis (8/1/2026) malam.

Korban yang berstatus sebagai penjaga lahan diketahui terlibat cekcok dengan pelaku yang merupakan penggarap kebun. Perselisihan tersebut berujung pada aksi penikaman yang terjadi di area kebun Perumahan Crown Hill.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, pelaku sempat meninggalkan lokasi sebelum kembali dan kembali terlibat adu mulut dengan korban. Dalam pertengkaran itu, pelaku mengeluarkan sebilah pisau dan menusuk korban di bagian perut.

Baca Juga: Perselisihan Lahan di Batam Berakhir Tragis, Satu Orang Tewas Ditikam

Akibat luka tusuk tersebut, korban terjatuh bersimbah darah. Meski sempat dilarikan ke fasilitas medis, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Usai kejadian, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat. Penanganan perkara kemudian diambil alih oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk pendalaman lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Debby Tri Andrestian, mengatakan hingga kini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka masih satu orang. Sementara pihak lain yang berada di tempat kejadian perkara masih kami periksa sebagai saksi,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus DBD Batam Turun, Pola Musiman Tunjukkan Ancaman Berulang

Terkait dugaan sengketa lahan yang melatarbelakangi kejadian, Kompol Debby menegaskan hal tersebut masih didalami penyidik. “Masalah lahannya masih kami dalami. Namun fokus utama kami saat ini adalah tindak pidana yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain,” tegasnya.

Atas perbuatannya, penyidik menerapkan pasal paling berat terhadap tersangka.“Kami menerapkan Pasal 459 juncto Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” jelasnya.

Penyidik juga terus melengkapi alat bukti dan keterangan saksi serta menelusuri status hukum lahan di kawasan Perumahan Crown Hill. Polisi memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan demi memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (*)

Artikel Tersangka Penikaman di Crown Hill Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana pertama kali tampil pada Metropolis.

Polisi Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak di Tempat Karaoke Keluarga di Bengkong

0
Terlapor dugaan persetubuhan anak di wilayah Bengkong, Batam. F. Istimewa

batampos – Unit Reserse Kriminal Polsek Bengkong, Polresta Barelang, mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan maksimal terhadap anak serta menindak tegas kejahatan seksual.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat pada Kamis (8/1/2026). Berdasarkan laporan polisi, dugaan persetubuhan diketahui terjadi pada Minggu, 21 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di salah satu tempat karaoke keluarga di kawasan Bengkong Palapa, Kelurahan Tanjung Buntung.

Pelapor merupakan seorang perempuan berinisial K, yang mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut dari anak keduanya. Korban adalah anak perempuan berusia 15 tahun berinisial N, sementara terduga pelaku juga masih berstatus anak, laki-laki berusia 15 tahun berinisial R.

Baca Juga: Penggundulan Hutan Lindung dan Reklamasi Laut, Alarm Bahaya Untuk Air Bersih Batam

Dari hasil pemeriksaan awal, peristiwa itu terungkap setelah pelapor menanyakan langsung kepada korban. Dalam keterangannya, korban menyebut perbuatan tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali, dengan kejadian terakhir berlangsung di lokasi karaoke keluarga. Peristiwa itu juga menimbulkan dampak trauma psikologis terhadap korban.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bengkong segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, menggali keterangan korban dan pelapor, serta mengumpulkan barang bukti untuk melengkapi proses penyidikan.

Pada Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Apriadi, berhasil mengamankan anak terlapor berinisial R di wilayah Bengkong. Pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak sesuai dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Kapolsek Bengkong, Iptu Yuli Endra, menegaskan, penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dan humanis.

Baca Juga: Tumpukan Ban Sulit Dipadamkan, Kebakaran di Tanjunguncang Meluas hingga Malam

“Setiap laporan masyarakat kami tangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, baik sebagai korban maupun anak yang berhadapan dengan hukum,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Anak terlapor disangkakan melanggar Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak juncto Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Polisi juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak guna mencegah terjadinya kasus serupa. (*)

Artikel Polisi Ungkap Dugaan Persetubuhan Anak di Tempat Karaoke Keluarga di Bengkong pertama kali tampil pada Metropolis.

Avanza dan Truk Tabrakan di Bintan, 5 WN Malaysia Dilarikan ke Rumah Sakit

0
Kecelakaan mobil Avanza dan truk di Jalan Lintas Barat Bintan yang melibatkan lima warga Malaysia.
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Barat, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 12.20 WIB. F. Kiriman Bako untuk Batam Pos

batampos – Kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Toyota Avanza dan sebuah truk terjadi di Jalan Lintas Barat, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Sabtu (10/1/2026) siang. Lima penumpang mobil Avanza yang merupakan warga negara Malaysia dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.20 WIB. Mobil Toyota Avanza bernomor polisi BP 1456 BE yang dikemudikan Frederik Patar Hutahaean bertabrakan dengan truk Mitsubishi BP 9189 UT yang dikemudikan M Irfandi.

Kasi Humas Polres Bintan AKP H.P. Bako menjelaskan, kecelakaan bermula saat mobil Avanza melaju dari arah Tanjungpinang menuju Tanjunguban dengan kecepatan tinggi. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut masuk ke jalur berlawanan dan menabrak truk yang datang dari arah sebaliknya.

Baca Juga: Tabrakan Truk dan Toyota Avanza di Bintan, Sopir Terlempar Keluar

“Akibat kecelakaan ini, pengemudi truk mengalami keseleo pada kaki kanan dan luka lecet di tangan. Sementara pengemudi Avanza juga mengalami luka lecet di tangan dan kaki,” ujar Bako.

Mobil Avanza membawa lima penumpang warga Malaysia, yakni Pora, Susub, Shacel, Shasub, dan Mahboat. Tiga penumpang, Pora, Susub, dan Shacel, dilaporkan tidak mengalami luka. Namun dua penumpang lainnya, Shasub dan Mahboat, mengalami luka robek di bagian kepala.

Seluruh korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke RSJKO Engku Haji Daud (EHD) Tanjunguban untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Baca Juga: Dispora Gandeng Diskominfo Bintan Bangun Sistem Data Atlet Terpadu

Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat. Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp 70 juta.

AKP Bako mengimbau pengendara agar lebih berhati-hati saat berkendara. “Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas,” katanya. (*)

Artikel Avanza dan Truk Tabrakan di Bintan, 5 WN Malaysia Dilarikan ke Rumah Sakit pertama kali tampil pada Kepri.

Tumpukan Ban Sulit Dipadamkan, Kebakaran di Tanjunguncang Meluas hingga Malam

0
Petugas pemadam kebakaran memadamkan kebakaran gudang ban bekas di Tanjunguncang, Batuaji, Batam, dengan asap hitam pekat membumbung ke udara.
Petugas pemadam kebakaran berupaya menjinakkan kobaran api yang melahap gudang penyimpanan ban bekas di kawasan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Batam, Sabtu (10/1) malam. F. Eusebius Sara/Batam Pos

batampos – Kebakaran hebat melanda bengkel sekaligus gudang penyimpanan ban bekas di kawasan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Sabtu (10/1). Insiden ini tak hanya memicu kepanikan warga, tetapi juga mengganggu aktivitas serta arus lalu lintas di Jalan Brigjen Katamso hingga malam hari.

Kanit Reskrim Polsek Batuaji, Iptu Andi Pakpahan, membenarkan peristiwa kebakaran tersebut. Ia menjelaskan, lokasi yang terbakar merupakan bengkel sekaligus gudang penyimpanan ban bekas dengan jumlah cukup besar.

Baca Juga: Bengkel Ban Terbakar di Tanjunguncang, Asap Tebal Ganggu Lalu Lintas

Menurut Andi, proses pemadaman menghadapi kendala serius karena tumpukan ban yang mudah terbakar. Material tersebut membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan.

“Ban bekas ini sangat cepat menyala dan sulit dipadamkan. Petugas sudah berupaya maksimal, namun api terus membesar dan menghanguskan seluruh tumpukan ban,” ujarnya.

Selain faktor material, kondisi angin yang cukup kencang turut mempercepat penyebaran api di dalam area gudang. Akibatnya, kobaran api dengan cepat menjalar dan memperluas area yang terbakar.

Hingga Sabtu malam, penyebab pasti kebakaran belum dapat dipastikan. Andi menyebut, petugas masih memprioritaskan proses pemadaman dan pendinginan sebelum melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sumber api.

Kebakaran tersebut menjadi tontonan warga hingga sekitar pukul 20.40 WIB, lantaran kobaran api masih terlihat besar. Kepadatan warga dan pengendara yang memperlambat laju kendaraan untuk melihat kejadian menyebabkan kemacetan panjang di sepanjang ruas Jalan Brigjen Katamso. (*)

Artikel Tumpukan Ban Sulit Dipadamkan, Kebakaran di Tanjunguncang Meluas hingga Malam pertama kali tampil pada Metropolis.

Bengkel Ban Terbakar di Tanjunguncang, Asap Tebal Ganggu Lalu Lintas

0
Kebakaran bengkel ban di Jalan Brigjen Katamso Tanjunguncang Batam dengan asap hitam tebal.
Asap hitam membumbung tinggi saat kebakaran melanda bengkel ban di Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang, Batam, Sabtu (10/1) sore. F. kiriman warga

batampos – Kebakaran hebat melanda sebuah bengkel ban mobil di kawasan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Sabtu (10/1) sore menjelang malam. Kobaran api disertai asap hitam pekat membumbung tinggi dan sempat menyelimuti Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di dekat Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 WIB dan hingga pukul 19.00 api masih menyalan. Peristiwa ini mengagetkan warga serta pengguna jalan yang melintas. Api terlihat membesar dalam waktu singkat, membuat situasi di sekitar lokasi menjadi mencekam.

Sejumlah armada pemadam kebakaran yang posnya berada tak jauh dari lokasi segera dikerahkan. Namun, besarnya kobaran api membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit. Api terus menjalar di dalam area bengkel dan menghanguskan material yang mudah terbakar.

Baca Juga: Penggundulan Hutan Lindung dan Reklamasi Laut, Alarm Bahaya Untuk Air Bersih Batam

Berdasarkan informasi sementara, sumber api diduga berasal dari dalam bangunan bengkel. Kobaran kemudian merambat ke tumpukan ban bekas di sekitar lokasi, sehingga mempercepat penyebaran api dan memperbesar intensitas kebakaran.

Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian Polsek Batuaji bersama tim pemadam kebakaran masih berjibaku memadamkan api serta melakukan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Belum ada keterangan resmi terkait korban jiwa maupun total kerugian akibat kebakaran tersebut.

Kebakaran bengkel ban ini juga sempat menyebabkan perlambatan arus lalu lintas dan menjadi perhatian warga yang melintas di Jalan Brigjen Katamso. (*)

Artikel Bengkel Ban Terbakar di Tanjunguncang, Asap Tebal Ganggu Lalu Lintas pertama kali tampil pada Metropolis.

Korban Speedboat Terbalik di Karimun Ditemukan Meninggal, Hanyut 15 Mil Laut

0
Evakuasi jenazah korban speedboat terbalik di Perairan Pulau Songkop, Karimun, oleh Tim SAR gabungan.
Tim SAR gabungan mengevakuasi jenazah korban kecelakaan speedboat pemancing di Perairan Pulau Songkop, Kabupaten Karimun. F. Tim SAR Karimun

batampos – Zainudin (33), korban kecelakaan speedboat pemancing yang terbalik akibat cuaca ekstrem di perairan Karimun, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah korban ditemukan Tim SAR gabungan di Perairan Pulau Songkop, Kabupaten Karimun, Sabtu (10/1) sore, setelah tiga hari pencarian intensif.

Pelaksana Harian Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Tanjungpinang, M Fathur Rachman, mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 15.27 WIB.

“Korban ditemukan pada koordinat 0°56’43.5″N – 103°22’55.5″E di Perairan Pulau Songkop,” ujar Fathur.

Baca Juga: Momen Perpisahan Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani Resmi Bertugas ke Karimun

Berdasarkan perhitungan tim SAR, lokasi penemuan korban berjarak sekitar 15 nautical mile (NM) atau 15 mil laut dari titik awal kecelakaan di Perairan Tanjung Rambut, Coastal Area, Kecamatan Karimun.

“Jika ditarik garis lurus, korban hanyut sejauh 15 mil laut dari lokasi speedboat terbalik,” jelasnya.

Setelah ditemukan, jenazah Zainudin langsung dievakuasi ke darat dan dibawa ke RSUD Muhammad Sani untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan ditemukannya seluruh korban, operasi pencarian dan pertolongan resmi dinyatakan selesai dan ditutup. Seluruh unsur SAR yang terlibat, terdiri dari Basarnas, Satpolairud Polres Karimun, serta Lanal Tanjungbalai Karimun, telah kembali ke satuan masing-masing.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi pada Kamis (8/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Speedboat yang ditumpangi empat pemancing dan seorang tekong berangkat dari Pintu Air Kolong, Kecamatan Karimun, pada Rabu (7/1) malam untuk memancing.

Baca Juga: Perceraian di Kepri Tembus 4.298 Kasus, Judol dan Selingkuh Jadi Pemicu

Namun, saat cuaca ekstrem disertai angin kencang melanda, mesin speedboat bermesin 200 PK mengalami kerusakan. Kapal kemudian dihantam gelombang besar hingga terbalik di Perairan Tanjung Rambut.

Tiga korban lainnya, yakni Supriyanto, Misran, dan Reski Febrianda, berhasil selamat dengan bertahan menggunakan jerigen dan ditemukan di Perairan Pulau Pandan pada siang hari sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara Zainudin sempat dinyatakan hilang sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia. (*)

Artikel Korban Speedboat Terbalik di Karimun Ditemukan Meninggal, Hanyut 15 Mil Laut pertama kali tampil pada Kepri.

Selundupkan Sabu, Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 162 Kapsul

0
Barang bukti kapsul sabu-sabu yang diselundupkan pasutri WN Pakistan dengan modus body packing di Bandara Soekarno-Hatta.
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan dari pelaku pasutri WN Pakistan. (Bareskrim Polri)

batampos – Aksi nekat pasangan suami istri warga negara (WN) Pakistan menyelundupkan narkotika dengan cara menelan puluhan kapsul akhirnya terbongkar di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Total 162 kapsul sabu-sabu ditemukan di dalam tubuh kedua pelaku setelah pemeriksaan rontgen oleh petugas, Selasa (6/1).

Pengungkapan kasus dengan modus body packing ini dilakukan oleh Tim Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Kedua tersangka diamankan sekitar pukul 19.00 WIB di area kantor Bea Cukai A bandara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, pelaku masing-masing berinisial Javed Muhammad (35) dan Bibi Saiman (28).

Baca Juga: KPK Tetapkan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2023–2024

“Dari hasil pemeriksaan rontgen awal, ditemukan benda mencurigakan berbentuk kapsul di dalam tubuh dua tersangka yang diduga narkotika,” ujar Eko.

Dalam aksinya, Javed menelan 100 kapsul sabu, sementara Bibi menelan 62 kapsul. Narkotika tersebut dikemas dalam kapsul kecil agar dapat bertahan di dalam lambung selama perjalanan.

Berdasarkan pemeriksaan, kedua pelaku diketahui terbang menggunakan Thai Airways dengan rute Lahore–Bangkok–Jakarta. Setibanya di Indonesia, petugas mencurigai gerak-gerik keduanya dan melakukan pemeriksaan lanjutan.

Untuk alasan keselamatan, petugas kemudian merujuk kedua tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat I Pusdokkes Polri guna mengeluarkan barang bukti melalui prosedur medis.

Baca Juga: OJK Perketat Aturan TI BPR dan BPR Syariah, Didorong Lebih Tangguh Hadapi Ancaman Siber

“Proses pengeluaran kapsul dilakukan secara alami dengan bantuan obat perangsang buang air besar, agar tidak membahayakan nyawa tersangka,” jelas Eko.

Hingga saat ini, dari tubuh Javed telah berhasil dikeluarkan 97 kapsul, sementara dari tubuh Bibi seluruh 62 kapsul berhasil dikeluarkan. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika internasional dalam kasus tersebut. (*)

Artikel Selundupkan Sabu, Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 162 Kapsul pertama kali tampil pada News.

Ole Romeny Jadi Pembeda, Oxford United Lolos Dramatis di Piala FA

0
Ole Romeny tampil impresif bersama Oxford United saat melawan MK Dons di Piala FA 2026.
Ole Romeny saat bermain untuk Oxford United. (Dok. Oxford United)

batampos – Ole Romeny tampil impresif dan menjadi faktor pembeda saat Oxford United menyingkirkan MK Dons di putaran ketiga Piala FA. Masuk sebagai pemain pengganti, penyerang Timnas Indonesia itu ikut membawa timnya menang lewat adu penalti dengan skor 4-3 setelah bermain imbang 1-1 di waktu normal di Stadium MK, Sabtu (10/1).

Oxford United lebih dulu tertinggal setelah Aaron Collins mencetak gol pada menit ke-34. Tim tamu baru mampu menyamakan kedudukan pada menit ke-52 lewat gol Will Lankshear, yang membuat laga kembali terbuka.

Momentum Oxford United berubah ketika pelatih Craig Short memasukkan Ole Romeny pada menit ke-66, menggantikan Siriki Dembélé. Romeny langsung mengisi sisi kiri serangan dan memberikan tekanan intens ke lini belakang MK Dons.

Baca Juga: Setelah 100 Hari Absen, Marc Marquez Kembali ke Lintasan

Peluang demi peluang tercipta. Ole Romeny nyaris mencetak gol melalui tendangan melengkung dari sudut kiri kotak penalti, namun bola masih melambung tipis di atas mistar gawang.

“Ole Romeny hampir mencetak gol dua menit setelah masuk. Pemain internasional Indonesia itu melepaskan tembakan melengkung dari sisi kiri kotak penalti yang melayang tipis di atas mistar gawang,” tulis laman resmi Oxford United.

Tekanan Romeny terus berlanjut. Tiga menit sebelum waktu normal berakhir, ia kembali mendapat peluang emas lewat tendangan voli kaki kiri. Namun, kiper MK Dons Craig MacGillivray tampil gemilang dengan melakukan penyelamatan krusial.

Baca Juga: Pembalap Muda Indonesia Qarrar Firhand Siap Debut di British Formula 4 Championship 2026

“Romeny kembali beraksi dengan peluang terbaik Oxford United. MacGillivray melakukan penyelamatan luar biasa untuk menggagalkan tendangan volinya,” lanjut laporan tersebut.

Laga pun harus ditentukan melalui adu penalti. Dalam momen krusial itu, Ole Romeny sukses menjalankan tugasnya sebagai algojo, membantu Oxford United memastikan kemenangan 4-3 dan lolos ke putaran berikutnya Piala FA.

Berdasarkan data Sofascore, Romeny mencatatkan lima percobaan tembakan, satu di antaranya tepat sasaran, serta dua kali diblok lawan. Performa agresifnya membuat ia memperoleh rating 7,7, tertinggi di lini serang Oxford United. (*)

Artikel Ole Romeny Jadi Pembeda, Oxford United Lolos Dramatis di Piala FA pertama kali tampil pada Olahraga.

Tabrakan Truk dan Toyota Avanza di Bintan, Sopir Terlempar Keluar

0
Kecelakaan truk dan mobil Avanza di Jalan Lintas Barat Bintan.
Truk dan mobil Toyota Avanza yang terlibat kecelakaan di Jalan Lintas Barat, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Bintan, pada Sabtu (10/1/2026) siang. F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos

batampos – Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk bermuatan pasir dan mobil Toyota Avanza terjadi di Jalan Lintas Barat, Desa Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Sabtu (10/1/2026) siang. Akibat benturan keras, sopir truk terlempar keluar dari kabin.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Avanza warna silver dan truk warna kuning bernomor polisi BP 9189 UT mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan kanan.

Di lokasi kejadian, pecahan kaca dan puing kendaraan tampak berserakan di badan jalan, menandakan kerasnya benturan yang terjadi.

Baca Juga: Dispora Gandeng Diskominfo Bintan Bangun Sistem Data Atlet Terpadu

Salah seorang warga Tanjungpinang yang melintas usai kejadian, Bidin, mengatakan mobil Avanza melaju dari arah Tanjungpinang menuju Tanjunguban, sementara truk bermuatan pasir datang dari arah berlawanan.

“Setelah tabrakan, truk keluar jalur ke kiri arah Tanjungpinang, sementara Avanza berputar arah,” ujar Bidin.

Menurutnya, mobil Avanza sempat berputar di tengah jalan sebelum akhirnya berhenti. “Mobilnya seperti berpusing setelah benturan itu,” tambahnya.

Bidin memastikan seluruh korban dalam keadaan selamat dan telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Penumpang sempat minta tolong, tapi semuanya sudah dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Baca Juga: 12 Koperasi Merah Putih di Bintan Penuhi Syarat Bangun Gerai, Ini Kendalanya

Sementara itu, Fandi (23), sopir truk, mengaku sudah melihat mobil Avanza dari kejauhan. Namun, saat berada di tikungan, mobil tersebut tiba-tiba masuk ke jalur truk.

“Saya sudah ngerem, tapi tidak bisa berhenti karena muatan pasir,” ujarnya.

Fandi mengatakan sempat membanting setir ke kiri untuk menghindari tabrakan. Namun, jarak yang terlalu dekat membuat benturan tidak terhindarkan.

“Saya terpental keluar dari kaca depan sekitar dua meter,” ungkapnya.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Bintan, Ipda Tedi Sinaga, membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

“Anggota masih melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi,” katanya. (*)

Artikel Tabrakan Truk dan Toyota Avanza di Bintan, Sopir Terlempar Keluar pertama kali tampil pada Kepri.

Play sound