Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 628

Tongkang Tua Tanpa Awak Hanyut di Nongsa, Warga Khawatir Tabrak Rumah

0
Tongkang tua tanpa awak hanyut di perairan Pulau Raja Nongsa Batam.
Tongkang tua tanpa awak terlihat hanyut mendekati permukiman nelayan di Pulau Raja, Kecamatan Nongsa, Batam. F. kiriman warga untuk Batam Pos

batampos – Warga pesisir Pulau Raja, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dibuat resah oleh kemunculan tongkang tua tanpa awak yang hanyut dan perlahan mendekati deretan rumah panggung nelayan, Sabtu (10/1) pagi.

Tongkang bernomor KPS 1203 SC 4691 itu pertama kali terlihat sekitar pukul 06.00 WIB dalam kondisi kosong tanpa muatan maupun awak kapal. Keberadaannya memicu kekhawatiran warga karena kapal besar tersebut tidak terkendali dan berpotensi menabrak permukiman.

Salah seorang nelayan setempat, Bidin, mengatakan tongkang itu terlihat saat ia hendak melaut. Puluhan warga sempat berkumpul memantau pergerakan kapal yang hanyut mengikuti arus.

Baca Juga: Penggundulan Hutan Lindung dan Reklamasi Laut, Alarm Bahaya Untuk Air Bersih Batam

“Baru kali ini saya melihat tongkang tidak ada orang sama sekali di dalamnya. Kami khawatir kalau sampai menabrak rumah nelayan karena tidak ada yang mengendalikan,” ujar Bidin kepada Batam Pos.

Ia menjelaskan, meski wilayah perairan tersebut kerap dilintasi tongkang, jalur pelayaran normal berada lebih ke tengah laut. Masuknya tongkang hingga mendekati Pulau Raja dinilai sudah keluar dari jalur.

“Kalau sudah masuk ke sini, itu bukan jalurnya lagi. Rumah warga di sini semuanya rumah kayu di pinggir laut. Sangat berbahaya kalau sampai kandas atau menghantam rumah,” katanya.

Bidin menduga tongkang itu terbawa arus laut dan angin utara yang sedang bertiup cukup kencang. Berdasarkan arah pergerakannya, kapal diperkirakan datang dari Kabil.

“Dilihat dari arah angin dan posisinya, kemungkinan besar tongkang ini datang dari arah Kabil,” jelasnya.

Baca Juga: Honda School’er Scoopy Kalcer Jadi Wadah Kreativitas Pelajar Batam

Hingga saat ini, warga belum mengetahui pemilik tongkang maupun tujuan awal kapal sebelum hanyut. Kondisi kapal yang sudah tua menambah kekhawatiran karena berpotensi mengganggu daerah tangkapan ikan serta membahayakan keselamatan warga pesisir.

“Itu tongkang tua. Dipakai untuk apa kami juga tidak tahu. Tiba-tiba saja sudah ada di sini,” tambah Bidin.

Warga mengaku telah berkoordinasi dengan Syahbandar Kabil untuk meminta penanganan. Namun, hingga Sabtu pagi, pihak syahbandar menyatakan belum menerima laporan adanya tongkang yang lepas atau hanyut.

“Kami sudah konfirmasi ke Syahbandar Kabil. Mereka bilang belum ada laporan tongkang yang lepas, tapi masih mencoba menghubungi pemilik kapal,” tutupnya. (*)

Artikel Tongkang Tua Tanpa Awak Hanyut di Nongsa, Warga Khawatir Tabrak Rumah pertama kali tampil pada Metropolis.

Honda School’er Scoopy Kalcer Jadi Wadah Kreativitas Pelajar Batam

0
Pengetahuan seputar berkendara motor.

batampos – Honda kembali menunjukkan komitmennya merangkul generasi muda lewat kegiatan bertajuk Honda School’er – Scoopy Kalcer Chapter 1. Program ini dirancang sebagai ruang interaksi yang memadukan unsur edukasi, hiburan, dan gaya hidup pelajar, sekaligus menjadi sarana pembelajaran keselamatan berkendara serta pengenalan dunia otomotif Honda secara menyenangkan.

Agenda tersebut telah digelar di SMK Kartini Batam pada 9 Januari 2026 dan mendapat sambutan positif dari para siswa maupun pihak sekolah. Suasana sekolah dibuat lebih dinamis melalui berbagai aktivitas interaktif yang mendorong partisipasi dan kreativitas pelajar.

Sejumlah kegiatan dihadirkan dalam program ini, antara lain pameran sepeda motor Honda, edukasi safety riding, promo khusus penjualan dan servis, serta beragam hiburan. Mulai dari permainan seru, penampilan band dan pentas seni, lomba fashion show, hingga kompetisi ekstrakurikuler turut memeriahkan acara.

Honda mengemas kegiatan ini dengan pendekatan yang dekat dengan keseharian anak muda. Tujuannya, menanamkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara sejak dini, sekaligus memperkenalkan produk dan layanan Honda yang selaras dengan karakter pelajar masa kini. Konsep Scoopy Kalcer mencerminkan semangat anak muda yang kreatif, ekspresif, dan berani tampil dengan gaya sendiri.

Sales Manager PT Capella Dinamik Nusantara wilayah Kepulauan Riau, Duri Yanto, menyampaikan bahwa Honda School’er merupakan bentuk dukungan Honda terhadap pengembangan potensi generasi muda. Menurutnya, program ini menjadi ruang pertemuan antara edukasi, kreativitas, dan kampanye keselamatan berkendara. Honda ingin hadir sebagai mitra positif dalam aktivitas pelajar, bukan sekadar merek kendaraan.

Rangkaian Honda School’er – Scoopy Kalcer Chapter 1 tidak berhenti di SMK Kartini. Kegiatan serupa dijadwalkan berlanjut di SMAN 4 Batam pada 12 Januari 2026 dan SMAN 20 Batam pada 14 Januari 2026 dengan konsep acara yang sama menariknya.

Honda mengundang para siswa, guru, dan seluruh warga sekolah untuk turut ambil bagian dan merasakan langsung keseruan program ini. Melalui Honda School’er, diharapkan lahir generasi muda Batam yang kreatif, sadar keselamatan, dan penuh semangat berkarya. (*)

Artikel Honda School’er Scoopy Kalcer Jadi Wadah Kreativitas Pelajar Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

PKP Peduli Gelar Donor Darah Perdana pada 2026

0
Suasana donor darah PKP Peduli

batampos – PT Putera Karyasindo Prakarsa (PKP), pengembang properti terbesar di Kota Batam, kembali menggelar kegiatan donor darah melalui program PKP Peduli. Aksi sosial ini dilaksanakan bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Batam sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama sekaligus upaya menjaga ketersediaan stok darah.

Kegiatan donor darah tersebut digelar pada Sabtu (10/1/2026) di One Batam Mall, lantai GF, tepatnya di area dekat konter informasi. Acara berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 15.30 WIB dan melayani sebanyak 270 calon pendonor.

Marketing Communication PKP, Andrian Muslim, berharap darah yang terkumpul dapat membantu memenuhi kebutuhan darah di Kota Batam. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PKP untuk terus berkontribusi dalam aksi kemanusiaan.

“Semoga darah yang terkumpul dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan darah di Kota Batam,” ujar Andrian.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pendonor yang telah meluangkan waktu dan dengan sukarela menyumbangkan darahnya. Andrian menilai antusiasme peserta menjadi bukti tingginya kepedulian masyarakat terhadap kegiatan sosial.

PKP turut mengucapkan terima kasih kepada PMI Kota Batam yang telah mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut. Sebanyak 17 personel PMI, terdiri dari dokter, tenaga medis, dan tim administrasi, diterjunkan untuk menyukseskan donor darah kali ini.

Sebagian besar pendonor merupakan peserta rutin program PKP Peduli Donor Darah yang telah berjalan lebih dari 12 tahun. Konsistensi tersebut menunjukkan keberlanjutan komitmen PKP dalam mendukung kegiatan kemanusiaan di Kota Batam. (*)

Artikel PKP Peduli Gelar Donor Darah Perdana pada 2026 pertama kali tampil pada Metropolis.

Truk Sampah Tabrakan dengan Truk Barang, Sopir Terjepit Hampir Satu Jam

0
Polisi lalu lintas mengatur arus lalu lintas usai terjadi kecelakaan yang melibatkan truk sampah milik DLH Kota Batam dengan truk pengangkut barang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Batam, Jumat (9/1) malam. F. kiriman warga untuk Batam Pos

batampos – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan berat terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Batam, Jumat (9/1) malam. Insiden tersebut menyebabkan sopir truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam terjepit di dalam kabin hampir satu jam.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di jalur satu arah dari Punggur menuju Kepri Mall, tepatnya di depan Perumahan Duta Mas, Legenda Bali, pada ruas jalan menurun.

Dua kendaraan yang terlibat yakni truk pengangkut sampah DLH Batam dengan nomor polisi A 79 dan satu unit dump truck Hino Dutro berwarna hijau yang mengangkut barang.

Baca Juga: Penggundulan Hutan Lindung dan Reklamasi Laut, Alarm Bahaya Untuk Air Bersih Batam

Salah seorang warga yang turut membantu proses evakuasi, Fardi Ismail, menyebut kecelakaan diduga dipicu kecepatan tinggi kedua kendaraan di jalur satu arah tersebut.

“Kejadiannya di jalan satu arah, pas turunan. Dugaan kami, kedua truk sama-sama melaju kencang,” ujar Fardi.

Benturan keras membuat bagian depan truk sampah mengalami kerusakan parah. Sopir truk DLH terjepit di dalam kabin dan baru berhasil dievakuasi sekitar pukul 22.30 WIB. Proses evakuasi selesai menjelang pukul 23.00 WIB.

Sementara itu, dump truck pengangkut barang juga mengalami kerusakan cukup parah. Muatan yang dibawanya berserakan di badan jalan, disertai tumpahan solar yang membuat permukaan jalan licin dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: HKI Batam Dorong Link and Match Industri dan Pendidikan, Tekankan Peningkatan Skill Tenaga Kerja Lokal

Akibat kejadian tersebut, arus lalu lintas di Jalan Sudirman sempat mengalami kemacetan. Petugas kepolisian tiba di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB setelah menerima laporan melalui layanan darurat 110.

Polisi langsung melakukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu proses evakuasi kendaraan. Setelah berhasil dikeluarkan dari dalam kabin, sopir truk sampah DLH segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Proses evakuasi dilakukan tanpa bantuan alat berat. Sejumlah pengendara yang melintas turut membantu memindahkan kendaraan dan membersihkan jalan hingga kondisi lalu lintas kembali normal. (*)

Artikel Truk Sampah Tabrakan dengan Truk Barang, Sopir Terjepit Hampir Satu Jam pertama kali tampil pada Metropolis.

Wardatina Mawa Mantap Pilih Cerai, Menolak Berbagi Suami dengan Inara Rusli

0
Influencer Wardatina Mawa menjelaskan perselingkuhan suaminya, pengusaha Insanul Fahmi dengan Inara Rusli. (YouTube Denny Sumargo)

batampos – Influencer Wardatina Mawa menegaskan keputusannya untuk mengakhiri rumah tangga dengan Insanul Fahmi. Mawa menolak permintaan suaminya untuk mempertahankan pernikahan karena tidak siap menjalani poligami dan berbagi suami dengan Inara Rusli.

Wardatina Mawa memastikan tetap pada keputusan awal untuk bercerai, menyusul terungkapnya pernikahan diam-diam Insanul Fahmi dengan Inara Rusli yang disebut terjadi pada 7 Agustus 2025.

“Mawa tetap akan bercerai. Keputusannya tidak berubah dari awal,” ujar Dharma Praja, kuasa hukum Wardatina Mawa, saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Jumat (9/1).

Baca Juga: 6 Shio Paling Beruntung 10 Januari 2026, Rezeki dan Keuangan Menguat

Meski demikian, Mawa belum memastikan kapan akan mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. Saat ini, ia bersama tim kuasa hukum masih memfokuskan perhatian pada laporan polisi terkait dugaan perzinaan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya, dengan terlapor Inara Rusli dan Insanul Fahmi.

“Untuk waktu pengajuan gugatan cerai memang belum bisa dipastikan karena masih menjalani proses di Polda. Fokus kami saat ini pada perkara tersebut,” jelas Dharma.

Menurutnya, Mawa ingin menyelesaikan persoalan hukum secara bertahap agar fokus dan konsentrasi tidak terbagi.

“Kami mohon doa agar perkara ini segera dilakukan gelar perkara dan bisa masuk ke tahap selanjutnya,” tambahnya.

Baca Juga: Debut Film Horor Alas Roban, Michelle Ziudith: Setiap Hari Ketakutan

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Mawa juga membantah narasi yang sempat beredar terkait tudingan bahwa kliennya menutup komunikasi dan melarang Insanul Fahmi bertemu dengan anaknya.

Dharma menegaskan informasi tersebut tidak benar. Ia menyebut Mawa justru memberikan akses seluas-luasnya bagi Insanul Fahmi untuk bertemu anaknya.

“Mawa memberikan akses, termasuk nomor pengasuh dan informasi sekolah anaknya. Jika Insanul Fahmi ingin bertemu anaknya, sangat memungkinkan dan tidak ada larangan,” tegas Dharma. (*)

Artikel Wardatina Mawa Mantap Pilih Cerai, Menolak Berbagi Suami dengan Inara Rusli pertama kali tampil pada Lifestyle.

Tak Diakui Anak sejak Lahir, Ressa Rizky Rossano Gugat Denada ke Pengadilan

0
Denada Tambunan ( Instagram @denadaindonesia)

batampos – Sengketa pengakuan anak menyeret nama penyanyi Denada ke ranah hukum. Seorang pria bernama Ressa Rizky Rossano menggugat Denada ke pengadilan setelah mengaku selama 24 tahun tidak pernah diakui sebagai anak kandung.

Gugatan tersebut didaftarkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi pada 26 November 2025. Ressa menuding Denada melakukan perbuatan melawan hukum berupa penelantaran anak.

Kuasa hukum Ressa, Moh. Firdaus Yuliantoro, membenarkan adanya gugatan tersebut. Ia menyatakan kliennya meyakini memiliki hubungan darah langsung dengan Denada.

Baca Juga: Debut Film Horor Alas Roban, Michelle Ziudith: Setiap Hari Ketakutan

“Ressa lahir pada 2002, saat Denada masih duduk di bangku SMA. Klien kami menuntut hak-haknya sebagai anak yang tidak pernah dipenuhi sejak lahir hingga remaja,” ujar Firdaus.

Selama ini, Ressa dibesarkan oleh bibi Denada di Banyuwangi. Kebutuhan hidupnya disebut dipenuhi oleh almarhumah Emilia Contessa, ibu Denada. Namun, setelah Emilia Contessa meninggal dunia, Ressa mengaku tidak lagi memperoleh nafkah maupun penghidupan yang layak.

“Setelah Ibu Emilia meninggal, kondisi ekonomi keluarga memburuk karena tidak ada pemasukan. Dari situ, klien kami mulai menuntut haknya kepada Denada selaku ibu kandung,” jelas Firdaus.

Firdaus menambahkan, Ressa sempat menanyakan langsung kepada Denada terkait isu status hubungan mereka. Namun, Denada disebut secara tegas membantah dan tidak mengakui Ressa sebagai anaknya.

“Denada tetap menyatakan bahwa Ressa bukan anaknya,” ungkap Firdaus.

Baca Juga: 6 Shio Paling Beruntung 10 Januari 2026, Rezeki dan Keuangan Menguat

Saat ini, proses hukum masih berada pada tahap mediasi dan belum masuk ke pokok perkara.

“Gugatannya berkaitan dengan perbuatan melawan hukum, karena tergugat dinilai tidak menjalankan kewajiban selayaknya seorang ibu,” tutur Firdaus.

Meski menempuh jalur hukum, pihak penggugat masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun jika tidak ada itikad baik, proses hukum dipastikan berlanjut.

“Kami berharap ada pertemuan dan penyelesaian secara damai. Jika tidak, gugatan tetap kami lanjutkan sesuai prosedur hukum,” katanya. (*)

Artikel Tak Diakui Anak sejak Lahir, Ressa Rizky Rossano Gugat Denada ke Pengadilan pertama kali tampil pada Lifestyle.

Suka Mencari Gejala Penyakit di Google? Ini 10 Pola Perilaku Anda Menurut Psikologi

0
Ilustrasi: Mencari gejala penyakit di Google. (Hermina hospitals)

batampos – Saat sakit atau punya gejala kurang sehat, Google sering kali menjadi “dokter pertama” sebelum kita benar-benar bertemu tenaga medis.

Sedikit pusing, jantung berdebar, atau nyeri yang sulit dijelaskan—semuanya langsung diketik di kolom pencarian.

Awalnya mungkin terasa wajar. Namun, ketika kebiasaan ini dilakukan berulang kali, secara intens, dan disertai rasa cemas berlebihan, psikologi melihatnya sebagai sesuatu yang lebih dari sekadar rasa ingin tahu.

Fenomena ini dikenal sebagai cyberchondria, yaitu kecenderungan mencari informasi kesehatan secara berlebihan di internet hingga memicu kecemasan.

Menariknya, di balik kebiasaan “googling gejala” yang obsesif, sering tersembunyi pola perilaku dan kondisi psikologis tertentu.

Dilansir dari Geediting pada Sabtu (10/1), jika Anda merasa sering terjebak dalam siklus ini, bisa jadi Anda menunjukkan beberapa perilaku berikut.

1. Selalu Mengantisipasi Skenario Terburuk

Saat membaca satu gejala ringan, pikiran Anda langsung meloncat ke kemungkinan penyakit paling serius.

Sakit kepala bukan lagi sekadar kurang tidur, tetapi langsung diasosiasikan dengan tumor otak atau gangguan saraf berat.

Menurut psikologi, pola ini berkaitan dengan catastrophic thinking, yaitu kecenderungan memperbesar ancaman meski buktinya minim.

2. Sulit Merasa Tenang Meski Sudah Mendapat Jawaban

Alih-alih merasa lega setelah membaca penjelasan medis, Anda justru semakin gelisah. Satu artikel tidak pernah cukup.

Anda membuka forum, blog, jurnal, hingga video, berharap menemukan jawaban yang benar-benar menenangkan—namun ketenangan itu tak kunjung datang.

3. Memiliki Kebutuhan Tinggi untuk Mengontrol Ketidakpastian

Bagi sebagian orang, ketidakpastian adalah hal yang paling menakutkan. Dengan mencari gejala secara obsesif, Anda berusaha mengambil alih kendali atas tubuh dan masa depan Anda.

Sayangnya, internet sering kali justru memperbesar ketidakpastian itu sendiri.

4. Terlalu Peka terhadap Sensasi Tubuh

Setelah membaca daftar gejala, Anda mulai “merasakan” hal-hal yang sebelumnya tidak disadari. Detak jantung, tarikan napas, atau sensasi kecil di tubuh menjadi fokus utama.

Psikologi menyebut ini sebagai somatic hypervigilance, yaitu kewaspadaan berlebihan terhadap sinyal tubuh.

5. Membandingkan Diri dengan Pengalaman Orang Lain

Anda sering membaca kisah pasien di forum dan merasa pengalaman mereka sangat mirip dengan kondisi Anda. Padahal, setiap tubuh berbeda.

Kebiasaan membandingkan ini bisa memperkuat keyakinan bahwa Anda juga mengalami hal yang sama, meski belum tentu benar.

6. Mencari Validasi atas Ketakutan yang Sudah Ada

Tanpa disadari, Anda lebih tertarik pada artikel atau cerita yang mendukung kekhawatiran Anda, bukan yang menenangkannya.

Ini disebut confirmation bias, yaitu kecenderungan mencari informasi yang menguatkan keyakinan awal, termasuk ketakutan.

7. Sulit Mempercayai Penjelasan Profesional

Ironisnya, meski terkesan rasional dan berbasis data, kebiasaan ini justru bisa membuat Anda meragukan dokter.

Ketika hasil pemeriksaan menyatakan “normal”, Anda masih merasa ada yang salah karena apa yang Anda baca di internet terasa lebih “meyakinkan”.

8. Mengalami Lonjakan Kecemasan setelah Browsing

Alih-alih membantu, aktivitas mencari gejala justru membuat detak jantung meningkat, sulit tidur, dan pikiran terus berputar.

Psikologi melihat ini sebagai lingkaran kecemasan: cemas → mencari → semakin cemas → mencari lagi.

9. Menggunakan Internet sebagai Pelarian Emosional

Bagi sebagian orang, kebiasaan ini bukan semata soal kesehatan fisik, melainkan cara mengalihkan perhatian dari stres lain—masalah pekerjaan, hubungan, atau tekanan hidup.

Fokus pada gejala tubuh memberi “alasan” konkret atas rasa tidak nyaman yang sebenarnya bersifat emosional.

10. Merasa Aman Sesaat, Lalu Kembali Mengulang Pola yang Sama

Setelah berjam-jam mencari, Anda mungkin merasa sedikit lega. Namun efeknya hanya sementara. Keesokan hari, atau saat sensasi kecil muncul lagi, Anda kembali ke Google.

Pola ini menyerupai perilaku kompulsif yang memberi rasa aman sesaat, tetapi memperkuat kecemasan jangka panjang.

Kesimpulan: Antara Kesadaran dan Perangkap Digital

Mencari informasi kesehatan di internet bukanlah hal yang salah. Namun, ketika dilakukan secara obsesif dan disertai kecemasan berlebihan, kebiasaan ini bisa menjadi cermin kondisi psikologis yang lebih dalam.

Psikologi mengajarkan bahwa rasa aman sejati bukan berasal dari mengetahui semua kemungkinan terburuk, melainkan dari kemampuan menerima ketidakpastian dengan lebih sehat.

Jika Anda merasa terjebak dalam pola ini, langkah pertama bukan berhenti total mencari informasi, melainkan menyadari motif di baliknya. Apakah Anda sedang cemas? Merasa kehilangan kendali? (*)

Artikel Suka Mencari Gejala Penyakit di Google? Ini 10 Pola Perilaku Anda Menurut Psikologi pertama kali tampil pada Lifestyle.

OJK Perketat Aturan TI BPR dan BPR Syariah, Didorong Lebih Tangguh Hadapi Ancaman Siber

0
Kantor OJK.

batampos – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperketat penyelenggaraan teknologi informasi (TI) di industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan BPR Syariah.

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat transformasi digital sekaligus memperkuat ketahanan keamanan siber di tengah meningkatnya risiko kejahatan digital pada sektor jasa keuangan.

Penguatan tersebut ditandai dengan terbitnya Peraturan OJK (POJK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh BPR dan BPR Syariah, serta ketentuan pelaksanaannya melalui Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) Nomor 43/PADK.03/2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan aturan baru ini dirancang untuk mendorong BPR dan BPR Syariah memiliki lingkungan TI yang andal, aman, dan terkelola dengan baik.

“Dengan diterbitkannya ketentuan ini, diharapkan BPR dan BPR Syariah dapat memiliki environment penyelenggaraan TI yang optimal, baik dari aspek people, process, maupun technology, serta penerapan tata kelola TI yang baik,” ujar Dian, Jumat (9/1).

Dalam ketentuan tersebut, OJK mengatur secara komprehensif tata kelola TI, termasuk penegasan wewenang dan tanggung jawab Direksi serta Dewan Komisaris.

“Selain itu, diatur pula arsitektur TI bagi BPR dan BPR Syariah yang telah menyediakan layanan digital kepada nasabah,” jelasnya.

Regulasi ini juga menekankan pentingnya manajemen risiko TI, khususnya terkait pengamanan informasi, kerja sama dengan pihak penyedia jasa teknologi informasi, serta kewajiban memiliki Rencana Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Plan/DRP).

Seluruh sistem elektronik BPR dan BPR Syariah diwajibkan ditempatkan pada pusat data dan pusat pemulihan bencana yang berlokasi di wilayah Indonesia.

Aspek ketahanan dan keamanan siber turut menjadi perhatian utama OJK, seiring meningkatnya konektivitas sistem TI BPR dan BPR Syariah dengan pihak ketiga.

“OJK menilai, tanpa penguatan keamanan siber, digitalisasi justru berpotensi menimbulkan risiko baru bagi industri dan nasabah,” sebutnya.

Dian menegaskan, pengembangan sistem TI di BPR dan BPR Syariah harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan nasabah. “Seluruh BPR dan BPR Syariah diharapkan membangun sistem TI, baik secara mandiri maupun melalui vendor, tanpa membahayakan kesehatan bank dan tetap mengutamakan pelindungan nasabah,” katadia .

Ketentuan ini mulai berlaku satu tahun sejak tanggal diundangkan. Dengan berlakunya POJK dan PADK tersebut, maka POJK Nomor 75/POJK.03/2016 serta Surat Edaran OJK Nomor 15/SEOJK.03/2017 tentang standar penyelenggaraan TI bagi BPR dan BPR Syariah resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. (*)

Artikel OJK Perketat Aturan TI BPR dan BPR Syariah, Didorong Lebih Tangguh Hadapi Ancaman Siber pertama kali tampil pada News.

Kathryn Hahn Masuk Kandidat Perankan Mother Gothel di Live Action Tangled

0
Kathryn Hahn sedang berada di tahap pembicaraan untuk peran Mother Gothel (Instagram @motherhahn dan IMDb)

batampos – Disney dikabarkan tengah menyiapkan adaptasi live action Tangled, film animasi populer yang pertama kali dirilis pada 2010. Proyek tersebut disebut sudah memasuki tahap pengembangan awal, termasuk penyusunan jajaran pemeran utama.

Untuk karakter sentral, Disney disebut telah mengamankan Teagan Croft sebagai Rapunzel dan Milo Manheim sebagai Flynn Rider. Seiring dengan itu, perhatian publik kini tertuju pada pemilihan pemeran Mother Gothel, karakter antagonis utama dalam cerita.

Disney dilaporkan tengah membidik aktris Kathryn Hahn untuk memerankan Mother Gothel dalam adaptasi live action tersebut. Namun, proses ini masih berada pada tahap pembicaraan dan belum mendapat konfirmasi resmi.

Baca Juga: Debut Film Horor Alas Roban, Michelle Ziudith: Setiap Hari Ketakutan

Melansir laporan Variety, nama Kathryn Hahn masuk dalam daftar aktris yang dipertimbangkan untuk menghidupkan karakter ikonik tersebut. Mother Gothel dikenal sebagai tokoh antagonis utama dalam Tangled versi animasi, digambarkan sebagai sosok manipulatif yang memanfaatkan rambut ajaib Rapunzel demi mempertahankan usia mudanya.

Jika kesepakatan tercapai, peran Mother Gothel berpotensi menjadi salah satu karakter antagonis terbesar yang pernah dimainkan Kathryn Hahn dalam proyek film Disney berskala besar.

Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak Disney maupun Kathryn Hahn, kabar ini telah menarik perhatian penggemar. Karakter Mother Gothel dinilai membutuhkan aktris dengan kemampuan akting yang kuat, ekspresif, serta mampu menampilkan sisi manipulatif dan karisma yang kompleks. (*)

Artikel Kathryn Hahn Masuk Kandidat Perankan Mother Gothel di Live Action Tangled pertama kali tampil pada Lifestyle.

Penggundulan Hutan Lindung dan Reklamasi Laut, Alarm Bahaya Untuk Air Bersih Batam

0
Reklamasi laut di Tanjung Kasam. F.Istimewa

batampos – Perusakan kawasan hutan lindung di Tanjung Kasam, Kota Batam, terus menuai sorotan. Aktivitas ilegal tersebut telah mengubah bentang kawasan secara drastis sejak 29 November 2025 lalu.

Berdasarkan temuan aktivis lingkungan dari Akar Bhumi Indonesia (ABI), luas hutan yang mengalami penggundulan mencapai sekitar 12 hektare. Dari 12 hektare itu ada 8 persen hutan lindung

Ironisnya, material tanah hasil pemotongan hutan lindung digunakan untuk penimbunan laut atau reklamasi di kawasan pesisir yang tidak jauh dari lokasi hutan, dan reklamasi itu dipersiapkan untuk aktivitas galangan kapal.

Kawasan hutan lindung Tanjung Kasam merupakan bagian dari Daerah Tangkapan Air (DTA) Waduk Duriangkang. Waduk ini menjadi sumber air baku utama bagi Kota Batam dan menyuplai lebih dari separuh kebutuhan air bersih masyarakat. Kerusakan di kawasan tersebut dinilai mengancam keberlanjutan pasokan air baku ke depan.

Temuan Akar Bhumi: Hutan Digunduli, Tanah Dibawa untuk Reklamasi, Mangrove Terancam

Pendiri Akar Bhumi Indonesia (ABI), Hendrik Hermawan, mengungkapkan pihaknya telah turun ke lokasi lebih dulu sebelum Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Batam melakukan peninjauan. Peninjauan terakhir dilakukan ABI pada 4 Januari lalu

“Terakhir kami turun tanggal 4 Januari kemarin. Di lokasi kami menemukan satu alat berat dan enam sampai tujuh truk pengangkut tanah yang sedang beroperasi,” kata Hendrik kepada Batam Pos, Jumat (9/1) siang.

Hendrik menyebutkan, ABI berencana kembali turun ke lapangan pada Senin (12/1) besok untuk memastikan apakah aktivitas perusakan hutan lindung dan penimbunan laut tersebut masih berlanjut.

“Rencananya hari Senin kami turun lagi, sekaligus mengecek lokasi reklamasi, karena tanah hasil penggundulan hutan lindung itu dibawa ke sana,” ujarnya.

Baca Juga: Hasil Sidak Komisi II DPRD Kepri: Stok Beras Premium Aman Namun Tak Diminati Distributor

Menurut Hendrik, hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan luas laut yang telah ditimbun. Kepastian tersebut baru akan diketahui setelah verifikasi lapangan lanjutan dilakukan.

Ia juga menyoroti dampak ekologis lanjutan dari aktivitas tersebut, mengingat lokasi hutan lindung berdekatan dengan kawasan mangrove.

“Risiko kerusakan mangrove sangat besar. Dampaknya tidak hanya ke lingkungan, tapi juga ke pendapatan nelayan,” katanya.

Terkait pertanggungjawaban, ABI akan meminta klarifikasi dan tanggung jawab dari pihak-pihak yang terlibat, baik di lokasi penggundulan hutan lindung maupun di area reklamasi laut.

“Untuk reklamasi, tentu akan berkaitan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), apakah sudah memiliki izin lingkungan dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut atau PKKPRL,” jelas Hendrik.

Selain itu, kasus ini juga berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang menjadi kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

“Dalam kasus ini setidaknya ada tiga kementerian yang berkaitan,” tegasnya.

Hendrik menambahkan, dampak kerusakan hutan lindung tidak hanya pada hilangnya tutupan hijau, tetapi juga pada rusaknya keanekaragaman hayati dan terganggunya fungsi hutan sebagai penyimpan air di kawasan DTA.

“Fungsi hutan di daerah tangkapan air itu sangat vital. Kalau rusak, dampaknya jangka panjang,” ujarnya.

Baca Juga: Aktivitas Pengerukan di Tanjung Kasam Belum Berhenti, Ombudsman Desak Penegakan Hukum

Ia juga mengungkapkan adanya informasi pemberian kompensasi kepada sebagian masyarakat terdampak akibat aktivitas galian dan reklamasi tersebut.

Namun, ABI masih mendalami apakah aktivitas di dua lokasi itu dilakukan oleh satu atau lebih perusahaan. “Kami masih mendalami. Kemungkinan besar satu pihak, tapi ini masih kami pastikan lagi,” katanya

Sorotan Dari PII: DTA adalah Tulang Punggung Waduk Batam

Sorotan serupa datang dari akademisi dan pemerhati lingkungan dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Ir. Prastiwo Anggoro. Ia menegaskan bahwa daerah tangkapan air di Batam merupakan tulang punggung keberlanjutan waduk-waduk yang ada di kota ini.

“DTA di Batam itu backbone bagi waduk-waduk. Ini sudah ditegaskan dalam berbagai undang-undang dan peraturan pemerintah,” kata Prastiwo kepada Batam Pos melalui pesan WhatsApp, Jumat (9/1) sore.

Ia mengungkapkan, dalam diskusi yang pernah dilakukan PII bersama Real Estate Indonesia (REI) dengan Direktur Air Batam Hilir (ABH) pada akhir Desember 2025 lalu, disampaikan bahwa Batam saat ini sudah mengalami keterbatasan air baku.

“Sangat disayangkan, di tengah kondisi krisis air baku, justru pada Januari 2026 terjadi penggundulan DTA Duriangkang,” ujarnya dia perihatin.

Prastiwo juga menyoroti aktivitas reklamasi yang dilakukan tanpa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Menurutnya, hal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi besar merusak ekosistem perairan.

“Dari sudut pandang insinyur, kita perlu kesadaran bersama. Setiap tahun terjadi penurunan ketersediaan air bersih, dan Batam dibayangi ancaman kelangkaan air di masa depan,” katanya.

Karena itu, ia menilai perlindungan terhadap DTA yang tersisa saat ini menjadi kunci utama. Setiap pelanggaran hukum di kawasan tersebut harus menjadi perhatian serius terutama aparat penegak hukum.

“Langkah yang dilakukan KPHL Batam Wilayah II untuk menghentikan seluruh aktivitas di lokasi sudah tepat,” tegas Prastiwo. (*)

Artikel Penggundulan Hutan Lindung dan Reklamasi Laut, Alarm Bahaya Untuk Air Bersih Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Play sound