Salah satu sudut Penang yang ramai dikunjungi wisatawan. F.Ahmadi Sultan
batampos – Pemerintah Malaysia secara resmi menerapkan sanksi lebih tegas bagi pelanggar yang meludah atau membuang sampah sembarangan di tempat umum mulai Kamis (1/1).
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kebersihan kota. Budaya disiplin untuk publik dengan memperbaiki citra negara di mata wisatawan menjelang Visit Malaysia 2026.
Petugas penegak hukum telah diperintahkan untuk melaksanakan undang-undang secara penuh. Pendekatan ini tegas terhadap siapapun yang tidak bertanggung jawab di ruang publik.
“Siapapun yang kedapatan membuang sampah di ruang publik bisa dikenakan denda hingga RM2.000 (sekitar Rp7 – 8 juta),” kata Menteri Perumahan dan Pemerintahan Lokal Malaysia, Nga Kor Ming, dikutip dari The Vibes, Senin (5/1).
Praktik membuang sampah sembarangan masih marak terjadi, terutama di pusat kota dan area publik. Berbagai kampanye kesadaran telah berulang kali dilakukan.
Pelanggar juga akan dikenakan hukuman layanan masyarakat (community service) selama hingga 12 jam, seperti menyapu jalan atau membersihkan fasilitas umum.
Adanya Solid Waste and Public Cleansing Management Corporation dan pemerintah daerah yang terus melakukan operasi pembersihan secara rutin disertai dengan penegakan hukum yang berkelanjutan.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menghormati ruang bersama. Penerapan sanksi termasuk anti meludah dan anti membuang sampah terutama di daerah-daerah yang sering dikunjungi wisatawan.
Pada minggu pertama penegakan mencatat masih banyak warga yang belum paham aturan ini.
Sebagai bagian dari upaya perubahan budaya, pemerintah berharap peraturan yang lebih tegas ini menciptakan lingkungan bersih dan disiplin bagi masyarakat atau wisatawan mancanegara. (*)
batampos – Pr, 22, warga Perumahan Beverly Garden, Batam Centre yang ditemukan tewas pada Jumat (2/1) pagi, dipastikan bunuh diri. Dari pemeriksaan polisi, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban.
Kapolsek Batam Kota, Kompol Anak Agung Made Winarta mengatakan, hasil pemeriksaan jasad Pr hanya ditemukan bekas jeratan di bagian leher.
“Dari pemeriksaan jasad luar, tidak ditemukan luka atau tanda kekerasan,” ujarnya.
Agung menjelaskan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara bersama tim Inafis Polresta Barelang. Jasad korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara.
“Saat di RS Bhayangkara, pihak keluarga tidak berkenan untuk otopsi dan sudah menyatakan melalui keterangan tertulis,” katanya.
Dengan pernyataan tersebut, kata Agung, jasad korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.
“Jasad korban sudah kita serahkan ke pihak keluarga,” ungkapnya.
Sebelumnya, Warga Perumahan Beverly Garden, Batam Centre digegerkan dengan tewasnya pria berinisial Pr, 22 tahun. Pemuda yang bekerja sebagai sopir pribadi ini ditemukan tewas tergantung di belakang rumah mewah tersebut.
Jasad Pr ditemukan rekan kerjanya bernama Boy. Boy sempat mencari keberadaan Pr karena pemilik rumah hendak pulang dari liburan tahun baru.
“Di rumah saya dengan dia (Pr). Pemilik rumah tidak di rumah,” ujar Boy di lokasi.
Dari rekaman CCTv rumah, Pr mengakhiri hidupnya pada malam pergantian tahun, Kamis (1/1) sekitar pukul 01.00 WIB. Ia terlihat video call (VC) bersama sang kekasih selama 2 jam.
“Dari CCTv korban panik sambil megang hape, kemudian loncat dari lantai II belakang rumah dengan lehar yang dililit kabel antena,” kata Boy. (*)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie (kedua kiri) bersama anggota Idham Azis (kedua kanan), Mahfud MD (kanan), dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (10/11/2025). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/bar
batampos – Gerakan Indonesia Cerah (GIC) menilai reformasi Polri bukan semata tanggung jawab internal institusi kepolisian, melainkan kepentingan nasional yang harus didukung oleh seluruh komponen bangsa.
Koordinator GIC Febry Wahyuni Sabran mengatakan sistem hukum yang kuat dan berkeadilan merupakan fondasi penting bagi Indonesia untuk mencapai status negara maju dengan tingkat keadilan sosial yang tinggi.
“Kolaborasi antara pemerintah, Polri, dan masyarakat sipil akan menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perubahan berkelanjutan,” ujar Febry dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan demokrasi hukum yang matang dan stabil, terutama menjelang 2026 hingga visi jangka panjang Indonesia Emas 2045.
Febry menambahkan, visi dan misi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menempatkan penegakan hukum dan demokrasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan nasional.
Sejalan dengan itu, GIC meyakini Polri akan mengalami transformasi budaya pada 2026. Transformasi ini tidak hanya bersifat prosedural atau struktural, tetapi menyentuh aspek paling mendasar, yakni budaya kerja dan mentalitas personel kepolisian.
“Perubahan kultural menjadi kunci karena struktur dan regulasi saja tidak cukup untuk menghasilkan penegakan hukum yang benar-benar melayani kepentingan rakyat,” jelasnya.
Febry merinci, transformasi budaya Polri mencakup empat dimensi utama. Pertama, peningkatan profesionalisme di seluruh lini, mulai dari pimpinan hingga petugas lapangan. Kedua, penguatan akuntabilitas melalui sistem pengawasan internal dan eksternal yang lebih efektif.
Ketiga, reorientasi pelayanan publik dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek yang harus dilayani secara humanis, bukan sekadar objek yang diatur. Keempat, internalisasi nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian.
Ia juga menilai transformasi Polri mendapat dukungan dari komitmen politik sejumlah tokoh nasional serta berbagai elemen masyarakat sipil.
“Oleh karena itu, GIC bersama organisasi lain terus melakukan pengawasan dan advokasi agar proses reformasi berjalan sesuai tujuan,” ujarnya.
Meski demikian, Febry mengapresiasi langkah Polri yang dinilai terus berbenah untuk menjawab tantangan zaman dan ekspektasi masyarakat modern.
Polri disebut telah menunjukkan komitmen dalam reformasi berkelanjutan sebagai institusi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Seluruh lapisan masyarakat kini berdiri di belakang Polri dalam memperkuat demokrasi hukum menuju 2026,” tuturnya.
Menurut Febry, dukungan tersebut muncul karena masyarakat melihat langsung berbagai upaya konkret Polri, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi operasional, hingga komitmen terhadap penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. (*)
batampos – Di tengah kehidupan modern yang serba cepat, antrean sering kali menjadi cermin kecil dari siapa diri kita sebenarnya. Di sana, tanpa panggung besar dan tanpa kata-kata megah, karakter seseorang diuji. Apakah kita gelisah, marah, acuh tak acuh, atau justru peka?
Menariknya, psikologi sosial menyoroti satu perilaku sederhana namun bermakna: mempersilakan orang lain mendahului antrean ketika mereka tampak terburu-buru. Sekilas, tindakan ini terlihat sepele.
Namun di baliknya, tersembunyi tingkat kesadaran situasional yang tinggi—sesuatu yang justru semakin langka di era ketika banyak orang terlalu sibuk dengan dunia dan kepentingannya sendiri.
Dilansir dari Geediting pada Senin (5/1), menurut psikologi, orang-orang yang melakukan hal ini bukan sekadar “baik hati”. Mereka menunjukkan kombinasi kualitas mental dan emosional yang tidak dimiliki kebanyakan orang. Berikut enam ciri kesadaran situasional yang tercermin dari perilaku tersebut.
1. Mampu Membaca Lingkungan Sosial dengan Cepat dan Akurat
Kesadaran situasional dimulai dari kemampuan mengamati. Orang yang mempersilakan orang lain mendahului antrean biasanya peka terhadap isyarat nonverbal—wajah gelisah, gerakan terburu-buru, napas yang lebih cepat, atau tatapan cemas ke jam tangan.
Psikologi menyebut ini sebagai social awareness: kemampuan memahami kondisi orang lain tanpa perlu penjelasan verbal. Banyak orang sebenarnya melihat hal yang sama, tetapi hanya sedikit yang benar-benar “memprosesnya”. Mereka yang memiliki kesadaran situasional tinggi tidak hanya melihat, tetapi memahami konteks.
2. Tidak Terjebak pada Pola Pikir “Saya Dulu, Saya Paling Penting”
Sebagian besar konflik kecil dalam hidup berakar dari ego: keinginan untuk selalu didahulukan. Orang yang rela memberi tempat di antrean menunjukkan bahwa mereka tidak dikendalikan oleh rasa takut kehilangan giliran atau keuntungan kecil.
Dalam psikologi, ini berkaitan dengan secure self-concept—konsep diri yang stabil. Mereka tidak merasa harga dirinya turun hanya karena mengalah beberapa menit. Justru, mereka memahami bahwa hidup bukan kompetisi konstan, dan tidak semua situasi harus dimenangkan.
3. Memiliki Empati Aktif, Bukan Sekadar Simpati Pasif
Banyak orang mengaku empati, tetapi hanya berhenti pada perasaan. Orang dengan kesadaran situasional tinggi melangkah lebih jauh: empati yang diwujudkan dalam tindakan nyata.
Mempersilakan orang lain mendahului antrean adalah contoh empati aktif. Mereka tidak hanya berpikir, “Kasihan ya, dia terburu-buru,” tetapi juga bertanya secara implisit, “Apa yang bisa saya lakukan untuk meringankan situasinya?”
Psikologi memandang ini sebagai tanda kecerdasan emosional yang matang.
4. Mampu Mengelola Emosi dan Dorongan Instan
Antrean sering memicu emosi: tidak sabar, kesal, atau merasa waktu terbuang. Orang yang sadar situasi mampu mengatur impuls emosional tersebut. Mereka tidak dikuasai oleh dorongan “saya duluan” atau ketakutan akan ketidakadilan.
Ini menunjukkan kemampuan emotional regulation—keterampilan psikologis yang sangat penting tetapi jarang disadari. Mereka memahami bahwa satu keputusan kecil yang penuh kesadaran sering kali lebih bernilai daripada mengikuti dorongan ego sesaat.
5. Berpikir Jangka Panjang dalam Interaksi Sosial
Orang yang mempersilakan orang lain mendahului antrean biasanya tidak terpaku pada kerugian jangka pendek (waktu bertambah satu atau dua menit). Sebaliknya, mereka melihat gambaran yang lebih luas: keharmonisan sosial, suasana yang lebih manusiawi, dan dampak emosional yang positif.
Dalam psikologi sosial, ini mencerminkan prosocial orientation—pola pikir yang mempertimbangkan kesejahteraan bersama. Mereka sadar bahwa dunia yang lebih ramah dibangun dari keputusan-keputusan kecil seperti ini.
6. Memiliki Rasa Aman Internal yang Tinggi
Ciri terakhir, dan mungkin yang paling mendasar, adalah rasa aman dari dalam diri. Orang yang merasa aman tidak takut “kalah” dalam hal-hal kecil. Mereka tidak merasa terancam oleh orang lain yang mendapat giliran lebih dulu.
Psikologi menunjukkan bahwa orang dengan rasa aman internal cenderung lebih tenang, lebih percaya diri, dan lebih lapang dalam bersikap. Memberi jalan kepada orang lain bukanlah pengorbanan besar bagi mereka—melainkan ekspresi alami dari kedewasaan mental. (*)
Kondisi Presiden Venezuela, Nicolas Maduro saat ditangkap tentara AS. F. Truth @Donald J Trump.
batampos – Tindakan Presiden AS Donald Trump di Venezuela tidak hanya “ilegal” tetapi juga memiliki “konsistensi tertentu,” kata Wakil Ketua Dewan Keamanan Rusia Dmitry Medvedev pada Minggu (4/1).
Dalam pernyataannya kepada kantor berita negara Tass, Medvedev, yang juga pernah menjabat sebagai presiden Rusia, menggambarkan penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya Cilia Flores oleh AS sebagai “pelanggaran hukum internasional yang jelas.”
“Pada saat yang sama, harus diakui bahwa, terlepas dari ilegalitas yang jelas dari perilaku Trump, dia memiliki konsistensi tertentu. Dia dan timnya sangat gigih membela kepentingan nasional negara mereka,” kata Medvedev.
Sembari menyebut tuduhan Maduro bahwa Washington berupaya untuk menguasai sumber daya negara, termasuk minyak, Medvedev berpendapat bahwa Trump “tidak menyembunyikannya” dan bahwa AS sekarang “tidak memiliki alasan untuk mencela negara kami, bahkan secara formal,” merujuk pada perang Ukraina yang sedang berlangsung.
Pernyataan Medvedev tersebut muncul setelah Venezuela pada Sabtu (3/1) mengatakan bahwa AS telah menyerang instalasi sipil dan militer di beberapa negara bagian di negara itu, dan kemudian menyatakan keadaan darurat nasional.
Trump kemudian mengkonfirmasi serangan “skala besar” tersebut, dan bahwa Maduro dan istrinya telah ditangkap dan diterbangkan keluar negeri.
Dia kemudian mengatakan AS akan “mengelola” Venezuela sampai transisi yang aman terjamin, dan memperbaiki infrastruktur minyaknya yang “rusak”.
Presiden Venezuela dan istrinya dibawa ke pusat penahanan di New York, dan akan diadili atas tuduhan perdagangan narkoba.
Serangan tersebut terjadi setelah berbulan-bulan tekanan AS yang meningkat terhadap Maduro, yang dituduh Washington terlibat dalam perdagangan narkoba.
Maduro membantah tuduhan tersebut dan menyatakan kesediaan untuk berdialog. (*)
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mempermudah sertifikasi halal bagi warung makan kecil melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) untuk mendorong pengusaha dalam percepatan kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman pada tahun 2026. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/nym.
batampos – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi membuka kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026 bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia.
“Pegiat usaha mikro dan kecil sudah bisa kembali mendaftar produknya untuk disertifikasi halal secara gratis menggunakan kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis yang kami siapkan tahun ini,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Haikal mengatakan pembukaan kuota SEHATI tahun 2026 merupakan bagian dari kehadiran pemerintah dalam mewujudkan perlindungan bagi masyarakat atas ketersediaan produk halal.
Lebih lanjut, ia mengatakan upaya ini juga sebagai bentuk kemudahan bagi UMK dalam melaksanakan sertifikasi halal produknya, sehingga agar semakin berdaya saing dan kompetitif di pasaran, baik domestik maupun global.
“Sebagai afirmasi nyata pemerintah bagi penguatan sektor UMK kita yang juga memiliki peran penting bagi perekonomian nasional kita,” kata Haikal.
Haikal menjelaskan kuota sertifikat halal gratis tersebut merupakan bentuk fasilitasi pemerintah bagi pelaku UMK di seluruh Indonesia untuk memperoleh sertifikat halal melalui pendampingan sertifikasi halal dengan skema pernyataan pelaku usaha atau self declare.
“Bagi UMK yang memenuhi kriteria sertifikasi halal self declare, silahkan bersegera untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Program SEHATI ini, lanjut Babe Haikal, dipastikan memberikan sejumlah keuntungan bagi pelaku UMK dalam proses sertifikasi halal. Pertama, UMK memperoleh kemudahan karena mendapatkan pendampingan dari para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang saat ini berjumlah lebih dari 111 ribu orang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Kedua, pelaku UMK juga tidak perlu mengeluarkan biaya sepeserpun dari proses pengajuan hingga memperoleh sertifikat halal. Melalui sertifikasi halal gratis ini, para pelaku UMK juga menjadi lebih tertib administrasi dalam menjalankan usahanya.
Selanjutnya, dengan mendapatkan sertifikat halal, maka produk UMK memiliki nilai tambah (added value) secara ekonomi dan semakin berdaya saing di pasaran, sehingga dapat memperluas pemasararannya dan meningkatkan omzet usahanya.
“Dengan bersertifikat halal, maka UMK kita menjadi lebih tertib halal, yang mana ini adalah kunci untuk kita menjadi pusat halal dunia,” ujar Haikal. (*)
Ir Mustava resmi memulai babak baru kepemimpinan Kadin Provinsi Kepri.
batampos – Ir Mustava resmi memulai babak baru kepemimpinan Kadin Provinsi Kepri setelah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Kepri periode 2026-2031. Ia ditetapkan dalam Musyawarah Provinsi (Muprov) Kadin Kepri yang digelar di Hotel Aston, Tanjungpinang, Sabtu (3/1), dengan dukungan bulat seluruh Kadin kabupaten/kota se-Kepri.
Terpilihnya Mustava tanpa pesaing mencerminkan soliditas dan konsolidasi dunia usaha Kepri di tengah tantangan ekonomi regional dan global yang kian kompetitif. Sebagai calon tunggal, Mustava memperoleh persetujuan penuh peserta Muprov, menandai kuatnya kepercayaan pelaku usaha terhadap arah kepemimpinan yang akan ia bawa.
“Intinya Pak Mustava terpilih secara aklamasi. Seluruh peserta Musprov menyepakati dan memberikan dukungan penuh,” ujar pengurus yang juga panitia Muprov, Niko Nixon Situmorang.
Muprov Kadin Kepri kali ini turut dihadiri sejumlah tokoh nasional dan daerah. Diantaranya Ketua OKK Kadin Indonesia Erwin Aksa, Gubernur Kepri, serta Ketua Umum Kadin Kepri periode sebelumnya, Akhmad Makruf Maulana. Proses pemilihan berlangsung lancar dan sesuai mekanisme organisasi, tanpa dinamika berarti.
Dalam kepemimpinannya, Mustava mengusung visi menjadikan Kadin Provinsi Kepri sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing global. Fokus utama diarahkan pada penguatan sektor industri, kemaritiman, serta investasi berkelanjutan, tiga pilar yang dinilai strategis bagi masa depan ekonomi Kepri.
Sejumlah misi strategis pun ditetapkan. Di antaranya, mendorong pengusaha lokal Kepri naik kelas melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, perluasan akses pembiayaan, serta pemanfaatan teknologi modern. Mustava juga menempatkan penguatan UMKM sebagai agenda prioritas, dengan target integrasi UMKM ke dalam industri besar, rantai pasok regional, hingga pasar ekspor.
Di sisi lain, Kadin Kepri di bawah kepemimpinannya akan lebih agresif mendorong masuknya investasi dan pengembangan industri strategis, termasuk kawasan industri, energi, logistik, dan pariwisata. Langkah ini diproyeksikan mampu menarik minat investor nasional maupun internasional, sekaligus memperluas lapangan kerja di daerah.
Mustava berkomitmen menjadikan Kadin sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal kebijakan ekonomi yang berpihak pada dunia usaha, UMKM, dan industri lokal secara transparan serta berkelanjutan.
“Kepri memiliki posisi strategis di segitiga ekonomi Singapura-Malaysia-Indonesia. Potensi ini harus dikelola secara profesional agar memberikan manfaat maksimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Mustava.
Tak hanya soal ekonomi, ia juga berkomitmen membangun organisasi Kadin yang profesional, bersih, dan berintegritas. Tata kelola yang transparan, solid, dan akuntabel menjadi prasyarat agar Kadin benar-benar hadir sebagai rumah besar dunia usaha Kepri. Tagline yang diusung dalam kepemimpinannya, “Bersatu Membangun Kepri, Berdaya Saing Global”, menjadi penanda arah baru organisasi.
Sebelumnya, Ketua Steering Committee (SC) Muprov Kadin Kepri, Ernawati, menjelaskan bahwa pendaftaran calon ketua telah dibuka sejak 3 Desember 2025 dan ditutup pada 27 Desember 2025 pukul 16.00 WIB. Hingga batas akhir, panitia hanya menerima satu berkas pendaftaran atas nama Ir. Mustava yang dinyatakan lengkap.
“Seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi, termasuk kontribusi pencalonan sebesar Rp1 miliar. Selain itu, tujuh Kadin kabupaten dan kota di Kepri secara resmi menyatakan dukungan,” kata Erna. (*)
Penyerang Inter Milan Lautaro Martinez merayakan keberhasilannya mencetak gol ke gawang Bologna pada pertandingan Liga Italia di Stadion Giuseppe Meazza, Milan, Minggu (4/1/2026) waktu setempat. (inter.it)
batampos – Inter Milan kembali ke puncak klasemen Liga Italia setelah menekuk Bologna dengan skor 3-1 pada pekan ke-17 di Stadion Giuseppe Meazza, Milan, Minggu waktu setempat.
Pada pertandingan ini Inter Milan mengemas kemenangan berkat gol Piotr Zielinski, Lautaro Martinez dan Marcus Thuram, sedangkan Bologna sempat Bologna sempat memperkecil ketertinggalan melalui Santiago Castro, demikian catatan Serie A.
Kemenangan ini membuat Inter Milan naik ke peringkat pertama klasemen sementara Liga Italia dengan 39 poin dari 17 pertandingan, unggul satu poin dari AC Milan di posisi kedua.
Sebaliknya, kekalahan membuat Bologna masih tertahan di posisi ketujuh dengan 26 poin dari 17 laga, terpaut tujuh poin dari posisi empat besar.
Inter mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu pada pertandingan ini dan banyak peluang sejak laga dimulai, akan tetapi masih belum membuahkan hasil.
Upaya dari Inter akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-39 setelah umpan Lautaro Martinez dapat dikonversikan menjadi gol melalui tembakan Piotr Zielinski sehingga skor berubah menjadi 1-0.
Memasuki babak kedua, Inter tidak mengendurkan serangan mereka dan terus menekan lini pertahanan dari Bologna dan mampu menambah keunggulan pada menit 48.
Martinez mampu menyambut umpan sepak pojok dengan sundulan keras yang tak dapat dibendung kiper Bologna Federico Ravaglia sehingga skor berubah menjadi 2-0.
Inter dapat mampu unggul tiga gol atas Bologna pada menit 74 melalui Marcus Thuram yang mengonversi umpan dari Federico Dimarco sehingga skor berubah menjadi 3-0.
Bologna menolak menyerah dan dapat memperkecil ketertinggalan menjadi 1-3 pada menit 83 setelah umpan tendangan bebas Chralampos Lykogiannis dapat dikonversikan menjadi gol oleh Santiago Castro.
Pada waktu yang tersisa, Inter lebih rapih dalam bertahan untuk mempertahankan keunggulan mereka atas Bologna, sehingga skor 3-1 tetap bertahan ketika laga usai. (*)
batampos – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 resmi berlaku sejak Jumat, 2 Januari 2025. Pemberlakuan KUHP baru ini menandai perubahan signifikan dalam sistem hukum pidana Indonesia, termasuk pengaturan mengenai kehidupan pribadi warga negara.
Salah satu ketentuan yang diatur dalam KUHP nasional adalah praktik hidup bersama layaknya suami istri tanpa ikatan perkawinan atau yang dikenal dengan istilah kumpul kebo. Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 414 ayat (1) KUHP.
“Setiap orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II,” sebagaimama bunyi Pasal 414 ayat (1) KUHP, dikutip Senin (5/1).
Tindak pidana hidup bersama di luar perkawinan diklasifikasikan sebagai delik aduan. Artinya, proses hukum hanya dapat dilakukan apabila terdapat pengaduan dari pihak yang memiliki kedudukan hukum.
Bagi pelaku yang telah menikah, pengaduan hanya dapat diajukan oleh suami atau istri. Sementara bagi pelaku yang belum terikat perkawinan, pengaduan dapat dilakukan oleh orang tua atau anak.
Selain mengatur soal kumpul kebo, KUHP baru juga mengatur ketentuan mengenai hubungan seksual dengan orang yang bukan pasangan sah. Aturan ini tertuang dalam Pasal 413 ayat (1) KUHP tentang perzinaan.
“Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau pidana denda paling banyak kategori II,” bunyi Pasal 413 ayat (1) KUHP.
Sama halnya dengan ketentuan kumpul kebo, tindak pidana perzinaan dalam KUHP baru juga merupakan delik aduan. Pengaduan hanya dapat diajukan oleh pihak tertentu, yakni pasangan sah bagi pelaku yang telah menikah, serta orang tua atau anak bagi pelaku yang belum menikah.
KUHP nasional juga memberikan ruang bagi pencabutan laporan. Dalam Pasal 413 ayat (4) disebutkan bahwa pengaduan dapat ditarik kembali selama pemeriksaan perkara di sidang pengadilan belum dimulai.
Dengan mulai berlakunya KUHP nasional, pemerintah menegaskan bahwa penerapan ketentuan pidana tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, perlindungan hak privasi warga negara, serta mekanisme pengaduan yang ketat sesuai peraturan perundang-undangan. (*)
Penyerang PSG Ousmane Dembele (tengah) merayakan keberhasilannya mencetak gol ke gawang Paris FC pada pertandingan Liga Prancis di Stadion Parc des Princes, Paris, Minggu (4/1/2026) waktu setempat. (PSG.fr)
batampos – Paris Saint-Germain (PSG) memenangi Derbi Paris setelah mengalahkan Paris FC dengan skor 2-1 pada pekan ke-17 Liga Prancis di Stadion Parc des Princes, Paris, Minggu waktu setempat.
Pada pertandingan ini PSG mengemas kemenangan berkat gol Desire Doue dan Ousmane Dembele, sedangkan Paris FC sempat menyamakan kedudukan melalui Willem Geubbels, demikian catatan Ligue 1.
Berkat kemenangan ini PSG masih menempati posisi kedua klasemen sementara Liga Prancis dengan 39 poin dari 17 pertandingan, hanya berjarak satu poin dari Lens di peringkat pertama.
Sebaliknya kekalahan membuat Paris FC belum beranjak dari posisi ke-15 klasemen sementara Liga Prancis dengan 16 poin dari 17 laga, unggul empat poin dari zona degradasi.
PSG mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu namun beberapa upaya yang mereka lakukan masih belum membuahkan hasil dan membahayakan gawang dari Paris FC.
Upaya dari PSG akhirnya membuahkan hasil pada menit ke-45 setelah umpan gemilang Fabian Ruiz dapat disambut tembakan Desire Doue sehingga skor berubah menjadi 1-0.
Sebelum berakhirnya babak pertama, PSG kembali memiliki peluang melalui sundulan keras Willian pacho, namun usahanya tersebut masih melambung di atas mistar gawang.
Memasuki babak kedua, Paris FC mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu dan mendapatkan hadiah tendangan penalti setelah Ilya Zabarnyi dilanggar di kotak terlarang PSG.
Willem Geubbels yang maju sebagai algojo sukses melaksanakan tugasnya dengan baik setelah tendangannya tak dapat dihentikan kiper PSG Lucas Chevalier sehingga skor kembali sama kuat 1-1 pada menit 51.
Hanya berselang dua menit, PSG dapat kembali unggul melalui tendangan Ousmane Dembele yang mengalahkan kiper Paris FC Kevin Trapp sehingga skor berubah menjadi 2-1 pada menit 53.
Pada waktu yang tersisa, Paris FC berupaya untuk setidaknya menyamakan kedudukan, namun hingga laga selesai, skor 2-1 untuk kemenangan PSG tetap bertahan. (*)