Minggu, 19 April 2026
Beranda blog Halaman 6395

Survei Indikator: Ganjar Paling Tinggi, Anies Salip Prabowo

0
Ilustrasi: Perebutan kursi Pilpres 2024. (Dok.JawaPos.com)

batampos – Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei terkait peta pertarungan calon presiden (Capres) untuk Pemilu 2024. Gubernur Jawa Tengah menempati peringkat pertama, Anies Baswedan mulai menyalip elektabilitas Prabowo Subianto.

Dalam simulasi tiga nama Capres, Ganjar Pranowo meraih angka 33,9 persen, Anies Baswedan 32,2 persen, dan Prabowo Subianto 23,9 persen. Padahal, pada September 2022 lalu, Anies masih di bawah Prabowo, sementara Ganjar tetap paling tinggi. Ganjar 36,2 persen, Prabowo 29,1 persen dan Anies 25,7 persen.

“Tiga nama teratas kita kerucutkan, nama-nama lain kita take out, Ganjar Pranowo 33,9 persen, Anies Baswedan 32,2 persen, Pak Prabowo Subianto 23,9 persen,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam rilis hasil survei secara daring, Kamis (1/12).

Burhanuddin menjelaskan, merosotnya elektabilitas Prabowo karena dinilai kinerjanya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Berbeda dengan Ganjar dan Anies yang kinerjanya langsung bersentuhan dengan rakyat.

“Beliau (Prabowo) bukan kepala daerah, beliau seorang menteri pertahanan yang sangat fokus pada kinerjanya, kinerjanya juga sangat spesifik kan, lain dengan Anies atau Ganjar yang ruangnya lebih leluasa untuk tampil bersama publik,” ucap Burhanuddin.

Burhanuddin juga berpendapat, Prabowo dipersepsikan oleh publik sebagai figur lama pada kontestasi Pilpres. Menurutnya, ketika ada tokoh baru seperti Anies muncul maka suara Prabowo menurun.

“Karena basis Pak Prabowo dengan Anies mirip, maka sebagian pendukung Pak Prabowo mulai pindah terutama ke Anies, terutama lagi setelah (Anies) deklarasi,” ungkap Burhanuddin.

Sebagaimana diketahui, populasi survei merupakan seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berumur 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling.

Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang, yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekitar ±2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Responden diwawancarai dengan tatap muka oleh pewawancara yang telah dilatih. Quality control terhadap hasil wawancara dilakukan secara random sebesar 20 persen dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check). (*)
Reporter: JP Group

Drainase Belum Rampung, Banjir di Depan Plaza Aviari

0
banjir
Camat Batuaji, Faisal Novrieco (kiri kemeja putih) saat meninaju banjir yang terjadi di depan Plaza Aviari, Rabu (30/11/2022) malam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Hujan deras yang mengguyur Kota Batam, Rabu (30/11), membuat sejumlah rumah yang berada di Kelurahan Bukit Tempayan Kecamatan Batuaji terendam bajir.

Pemukiman warga yang terendam banjir yaitu Perumahan Siera dan Perumahan Masyeba, serta pertokoan Aviari Plaza. Aktivitas warga dilokasi tersebut pun menjadi ikut terganggu.

Besarnya intensitas hujan ini diperparah oleh pembangunan drainase di depan RSUD Embung Fatimah yang belum rampung dikerjakan.

“Drainasenya belum rampung, sehingga tidak berfungsi dengan baik saat hujan kemarin,” ujar Camat Batuaji, Faisal Novrieco yang turut mengecek banjir ke lokasi, Rabu(30/11) malam.

Baca Juga: Hujan Deras, Perumahan di Tanjunguncang Terendam Banjir

Namun dikatakan Faisal, air mulai surut dua jam setelah hujan berhenti sekitar pukul 21.00 WIB. Jalan yang tertutup total akibat terendam banjir sudah bisa dilalui.

“Kami kemarin sudah meninjau, memang drainase didepan RSUD dan makam pahlawan belum secara penuh terhubung. Sehingga salurun air tidak terhubung secara penuh. Tapi semalam air surut surut,” kata Faisal.

Akibat terendam air hujan, sebagian warga perumahan Masyeba terpaksa harus mengungsi ke tempat kerabat. Sebab, genangan air masuk ke dalam rumah.

“Terpaksa harus menginap di tempat keluarga. Karena memang rumah kami selalu menjadi langganan banjir,” ujar Anton, warga Masyeba. (*)

 

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

Masyarakat Perlu Waspada Sewakan Kendaraan ke WNA

0
Ditlantas Polda Kepri e1669886790362
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Polda Kepulauan Riau melakukan integrasi data e-Tilang dan SIMKIM. F.Istimewa

batampos – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam bersama Polda Kepulauan Riau melakukan integrasi data Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) e-Tilang dengan Sistem Manajemen Informasi Keimigrasian (SIMKIM).

Hal ini dilaksakanan guna mencegah Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas (ditilang) mangkir dari kewajiban membayar biaya beban.

“Melalui integrasi data tersebut, petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bisa melihat notifikasi pengajuan pencegahan dari kepolisian apabila WNA melakukan pelanggaran lalu lintas dan belum membayar biaya denda,” ujar Pelaksana (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Widodo Ekatjahjana, Kamis (1/12).

Baca Juga: Limbah Minyak Hitam di Tanjunguncang Diduga Ulah Perusahaan Galangan Kapal

Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa Imigrasi dapat mengambil langkah dengan tindakan administratif keimigrasian untuk menuntut kepatuhan WNA yang ada di wilayah yuridiksi hukum Indonesia.

WNA yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan dikenakan pencegahan dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berdasarkan permintaan Kepolisian.

“Jika WNA sudah menyelesaikan kewajibannya atas pelanggaran lalu lintas, maka akan diizinkan keluar dari wilayah Indonesia,” jelas Widodo.

Masyarakat pemilik jasa penyewaan kendaraan diimbau untuk lebih berhati-hati ketika menyewakan kendaraannya kepada WNA. Apabila terdapat WNA tersebut melanggar aturan lalu lintas, maka akan berimbas pemilik kendaraan terkena denda tilang.

Baca Juga: Batam Touris Board dan Nongsa Poin Marina Gelar Eksibisi Kayak Kano

“Jika ada WNA yang terbukti melanggar dan mangkir maka masyarakat dipersilakan untuk melapor kepada Imigrasi,” tegasnya.

Ia menyebut, penertiban dan upaya memaksakan kepatuhan hukum lalu lintas kepada orang asing harus dilakukan.

Sebagai contoh pada daerah Bali, banyak WNA yang melanggar lalu lintas dan mengganggu ketertiban.

“Di sinilah Imigrasi mengambil peran dalam menciptakan situasi kondusif di tengah masyarakat, di samping mendukung pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan layanan keimigrasian,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter : Azis Maulana

Ini Kata Camat Batuaji Terkait Banjir di Depan Plaza Aviari

0
banjir
Camat Batuaji, Faisal Novrieco (kiri kemeja putih) saat meninaju banjir yang terjadi di depan Plaza Aviari, Rabu (30/11/2022) malam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Hujan deras yang mengguyur Kota Batam pada Rabu (30/11/2022) membuat sejumlah rumah yang berada di Kelurahan Bukit Tempayan Kecamatan Batuaji terendam bajir.

Pemukiman warga yang terendam banjir yaitu Perumahan Siera dan Perumahan Masyeba, serta pertokoan Aviari Plaza. Akibatnya aktivitas warga di lokasi tersebut pun menjadi terganggu.

Besarnya intensitas hujan ini diperparah oleh pembangunan drainase di depan RSUD Embung Fatimah yang belum rampung dikerjakan.

Baca Juga: BP Batam Serukan Pengajuan Layanan Penggunaan Perairan

“Drainasenya belum rampung, sehingga tidak berfungsi dengan baik saat hujan kemarin,” ujar Camat Batuaji, Faisal Novrieco yang turut mengecek banjir ke lokasi, Rabu (30/11/2022) malam.

Namun dikatakan Faisal, air mulai surut dua jam setelah hujan berhenti sekitar pukul 21.00 WIB. Jalan yang tertutup total akibat  terendam banjir sudah bisa dilalui.

“Kami kemarin sudah meninjau, memang drainase didepan RSUD dan makam pahlawan belum secara penuh terhubung. Sehingga salurun air tidak terhubung secara penuh. Tapi semalam air surut surut,” kata Faisal.

Baca Juga: Limbah Minyak Hitam di Tanjunguncang Diduga Ulah Perusahaan Galangan Kapal

Akibat terendam air hujan, sebagian warga  perumahan Masyeba terpaksa harus mengungsi ke tempat kerabat. Sebab, genangan air masuk ke dalam rumah.

“Terpaksa harus menginap di tempat keluarga. Karena memang rumah kami selalu menjadi langganan banjir,” ujar Anton, warga Masyeba.(*)

Reporter : Rengga Yuliandra

Gagal Lolos, Pelatih Meksiko Langsung Mengundurkan Diri

0
Para pemain Meksiko kecewa dengan kegagalan melaju ke babak 16 besar Piala Dunia Qatar 2022. (Karim Jaafar/AFP)

batampos – Timnas Meksiko dipastikan gagal lolos ke babak 16 besar Piala Dunia 2022. Walaupun pada pertandingan terakhir Grup C, Meksiko meraih kemenangan 2-1 atas Arab Saudi di Stadion Lusail, Losail, Qatar, Kamis dini hari WIB (1/12).

Kemenangan tipis Meksiko ini tidak cukup membawa skuad El Tri lolos ke babak 16 besar. Sebab, Meksiko kalah selisih gol dari Polandia. Polandia sendiri kalah dari Argentina dengan skor 0-2 pada laga yang berlangsung bersamaan.

Meksiko sempat unggul lebih dulu berkat gol yang dicetak oleh Henry Martin serta Luis Chavez. Namun, Arab Saudi memperkecil ketertinggalan berkat Salem Aldawsari.

Mendapatkan tiga poin, Meksiko menduduki peringkat ketiga klasemen akhir Grup C dengan torehan 4 poin dari dua laga. Sedangkan Arab Saudi berada di posisi juru kunci dengan raihan 3 poin.

Hasil kemenangan tipis tersebut sangat menyesakkan. Sebab, inilah untuk kali pertama, Meksiko gagal lolos ke babak 16 besar Piala Dunia sejak 1978 alias 44 tahun yang lalu.

Tidak heran, setelah pertandingan, pelatih Meksiko Gerardo ‘Tata’ Martino langsung mengumumkan mundur dari posisinya.

“Saya bertanggung jawab atas hasil hari ini,” ucap Martino dalam konferensi pers setelah pertandingan seperti dikutip dari ESPN. “Kontrak saya selesai segera setelah wasit meniup tanda akhir pertandingan. Sudah tidak ada lagi yang perlu dilakukan,” tambahnya.

Seharusnya, kata Martino, Meksiko bisa menang lebih besar melawan Arab Saudi. Skor 2-1 bukan merupakan representasi dalam jalannya pertandingan.

“Kami mendominasi total lawan, menciptakan lebih banyak peluang, dan seharusnya mencetak lebih banyak gol. Inilah mengapa untuk mencari gol ketiga, kami memainkan dua penyerang tengah dalam waktu yang bersama,” kata Martino.

“Kami tahu Polandia memiliki koleksi kartu kuning yang lebih sedikit, jadi kami harus mengejar jumlah gol lebih banyak,” katanya.

Martino adalah pelatih kaya pengalaman. Dia pernah membesut timnas Argentina, Paraguay dan semusim menangani tim raksasa La Liga, Barcelona.

Martino direkrut oleh Federasi Sepak Bola Meksiko karena kiprahnya yang baik bersama tim MLS, Atlanta United. Dia membawa Atlanta United untuk kali pertama dalam sejarah klub menjadi juara MLS Cup 2018.

Pada pertandingan ini Meksiko mendominasi jalannya pertandingan dengan mencatatkan 61 persen penguasaan bola serta melepaskan 26 tendangan yang 11 di antaranya tepat sasaran.

Di babak pertama, Arab Saudi mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu melalui tendangan penyerang Saleh Alshehri, akan tetapi bola masih bisa ditepis oleh kiper Meksiko Guillermo Ochoa.

Selanjutnya giliran Meksiko yang memberikan ancaman ke kotak penalti Arab Saudi ketika umpan silang Alexis Vega masih bisa ditinju keluar oleh kiper Arab Saudi Mohammed Alowais.

Meksiko di sisa babak pertama terus memberikan serangan ke lini pertahanan Arab Saudi, akan tetapi skor sama kuat 0-0 tetap bertahan hingga turun minum.

Pada babak kedua, Meksiko mengambil inisiatif menyerang terlebih dahulu dan mampu mencetak gol melalui tendangan Henry Martin memanfaatkan umpan Cesar Montes sehingga skor berubah menjadi 1-0 pada menit ke-47.

Skuad asuhan Gerardo Martino tersebut semakin bersemangat untuk menambah gol dan berselang lima menit, Meksiko mampu menambah keunggulan melalui tendangan bebas Luis Chavez sehingga skor berubah menjadi 2-0.

Meksiko terus berupaya untuk mencari gol ketiga agar bisa lolos ke babak 16 besar, akan tetapi penampilan bagus dari Alowais mencegah hal tersebut.

Mimpi buruk bagi Meksiko lahir pada waktu tambahan babak kedua ketika penyerang Arab Saudi Salem Aldawsari mencetak gol memanfaatkan umpan Hattan Bahebri sehingga skor berubah menjadi 1-2.

Di waktu yang tersisa, Meksiko gagal mendapatkan gol ketiga sehingga laga berkesudahan dengan skor 2-1. Hasil ini membuat Meksiko dan Arab Saudi tidak lolos ke babak selanjutnya. (*)

 

 

 

Reporter: Antara

Pria Juga Bisa Merias Wajah, Begini Tipsnya Supaya Terlihat Natural

0
Ilustrasi pria menggunakan riasan agar lebih tampak percaya diri. (ANTARA/HO/Pexels/Ron Lach)

batampos – Pria juga bisa merias wajah. Supaya terlihat natural, penata rias profesional Upan Duvan membagikan kiat diantaranya tidak perlu memakai lipstik dan maskara tebal.

Pemakaian eye shawdow juga tidak diperlukan. Begitu juga dengan pemakaian perona pipi.

”Sama seperti wanita, perawatan wajah juga menjadi kunci agar riasan alami pada pria bisa terealisasi dengan baik,” ujar Upan Duvan.

Industri kosmetik sekarang ini memang makin luas. Kalau dulu pemakaian riasan hanya pada wanita saja, saat ini pria juga sudah mulai merambah penggunaan makeup untuk meningkatkan penampilannya.

Baca juga: Skincare Juga Penting untuk Pria, Atasi Masalah Jerawat hingga Kulit Berminyak

Produk riasan dan perawatan untuk pria dalam beberapa tahun terakhir memang meningkat.

Terutama setelah gelombang K-pop menyebar secara global, semakin banyak perusahaan kosmetik yang merilis produk baik itu perawatan kulit dan juga riasan khusus untuk pria.

Pandemi COVID-19 juga ikut memengaruhi kondisi ini, hal itu dibuktikan dari laporan Euromonitor pada Juni 2020 menunjukkan terjadi peningkatan penggunaan produk wajah dan tubuh pada pria di Indonesia.

Terlihat dari peningkatan pembelian produk-produk perawatan wajah dan tubuh seperti facial wash, toner, serta produk lainnya khusus untuk pria hingga empat persen di awal pandemi COVID-19.

Laporan itu memperkirakan kondisi tersebut terjadi karena saat tren bekerja dari rumah berlangsung, pria mulai memiliki waktu untuk merawat kulitnya khususnya untuk wajah agar terlihat lebih sehat.

Hanya saja, ketika para pria melakukan tata rias wajah, mereka harus belajar menggunakan riasan supaya tampilan terlihat natural.

Masih menurut Upan Duvan agar pria bisa tampil alami dengan riasan bisa diperkuat dengan tampilan alis yang lebih rapih.

Jika ingin tampilan yang lebih berani, Upan menyarankan juga untuk menggunakan sedikit maskara atau eyeliner. “Iya boleh lah pakai maskara yang tipis, pakai eyeliner juga boleh kalau malam-malam. Mungkin kayak Johnny Depp,” katanya.

Upan kemudian mengingatkan untuk bagian bibir, agar terlihat lebih sehat maka pria bisa menggunakan pelembap bibir atau lip balm dibandingkan dengan produk lipstick yang memiliki warna. (*)

Reporter: Antara

Eks Napi Koruptor Tak Boleh Nyaleg, KPU Akan Bahas dengan Presiden dan DPR

0
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyatakan pihaknya akan mempelajari terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang mantan narapidana korupsi, untuk tidak menjadi calon legislatif (caleg) setelah lima tahun keluar dari penjara. Hal ini sebagaimana putusan MK nomor 87/PUU-XX/2022, yang mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“KPU akan mempelajari putusan MK tersebut,” kata Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Kamis (1/12).

Hasyim menyampaikan, pihaknya juga akan membahas putusan MK tersebut dengan Presiden dan DPR selaku pembuat Undang-Undang.

“Kami akan konsultasikan materi putusan judicial review Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut kepada pembentuk UU, dalam hal ini Presiden dan DPR,” ujar Hasyim.

Menurut Hasyim, pihaknya akan berkonsultasi, apakah pelarangan nyaleg itu hanya berlaku bagi calon anggota DPR, DPRD provinsi/kab/kota, atau termasuk juga calon anggota DPD. Karena hal ini tentunya mempengaruhi Peraturan KPU (PKPU).

“Di antara hal yg perlu kami konsultasikan adalah pemberlakuan dalam PKPU apakah hanya untuk calon anggota DPR, DPRD provinsi/kab/kota, atau termasuk juga calon anggota DPD,” tegas Hasyim.

MK dalam putusannya melarang mantan narapidana korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) selama lima tahun setelah keluar dari penjara. Hal ini sebagaimana tertuang dalam putusan MK nomor 87/PUU-XX/2022.

“Ketentuan norma Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Pemilu perlu diselaraskan dengan memberlakukan pula masa menunggu jangka waktu 5 (lima) tahun setelah mantan terpidana selesai menjalani pidana penjara yang berdasar pada putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dan adanya kejujuran atau keterbukaan mengenai latar belakang jati dirinya sebagai mantan terpidana sebagai syarat calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota,” demikian bunyi putusan MK yang dibacakan Hakim Konstitusi Suhartoyo, Rabu (30/11).

Suhartoyo menjelaskan, bakal calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang pernah menjalani pidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik yang bersangkutan mantan terpidana sebagaimana diatur dalam norma Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Pemilu tersebut tidak sejalan dengan semangat yang ada dalam persyaratan untuk menjadi calon kepala daerah dalam norma Pasal 7 ayat (2) huruf g UU Pilkada.

Pembedaan syarat untuk menjadi calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dengan calon kepala daerah bagi mantan terpidana tersebut dapat berakibat terlanggarnya hak konstitusional warga negara.

Senada dengan hal ini, perbedaan secara faktual dalam norma Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Pemilu sepanjang frasa “kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana” sejatinya tidak lagi selaras dengan pemaknaan yang telah dilakukan oleh Mahkamah dalam putusannya atas norma Pasal 7 ayat (2) huruf g UU Pilkada.

“Oleh karena dalil Pemohon yang menyatakan adanya persoalan konstitusionalitas terhadap norma Pasal 240 ayat (1) huruf g UU Pemilu dapat dibuktikan, namun oleh karena pemaknaan yang dimohonkan oleh Pemohon tidak sebagaimana pemaknaan yang dilakukan oleh Mahkamah, maka permohonan Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian,” ucap Suhartoyo dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi hakim konstitusi lainnya. (*)

Reporter: JP Group

Review Kroasia vs Belgia: Rintangan Ganda de Rode Duivels

0
Bek Kroasia Josko Gvardiol memenangi duel udara dengan gelandang Austria Christoph Baumgartner di Ernst Happel Stadion. (IGOR SOBAN/POOL/UEFA )

batampos – Belgia menghadapi dua rintangan sekaligus dalam matchday pemungkas grup F kontra Kroasia malam nanti (siaran langsung SCTV/mOji/Champions TV World Cup 2/Vidio pukul 22.00 WIB).

Yang pertama, Belgia butuh kemenangan untuk mendapatkan tiket ke babak 16 besar. Bukan perkara mudah mengingat Kroasia merupakan pemuncak klasemen sementara grup F.

Belgia menempati peringkat ketiga di bawah Maroko. Hanya tiga tim yang bersaing untuk tiket 16 besar karena juru kunci Kanada sudah tereliminasi.

Rintangan kedua bagi Belgia adalah melebur ego yang sedang bergolak di ruang ganti.

Hal itu buntut dari pernyataan kapten Eden Hazard dan wakil kapten Kevin De Bryune (KDB) sebelum matchday kedua melawan Maroko.

Baca Juga: Klasemen Akhir Grup C: Argentina Juara Grup, Polandia Runner-up

Dua pemain pilar itu menyebutkan, kans Belgia juara di Qatar cukup berat lantaran usia emas pemain dari generasi mereka di skuad De Rode Duivels sudah lewat.

Gouden generatie Belgia dijagokan juara Piala Dunia empat tahun lalu di Rusia. Pada kenyataannya, Hazard dkk hanya finis di peringkat keempat.

Pernyataan Hazard-KDB ternyata disikapi berbeda oleh bek Jan Vertonghen. Ditambah kalah 0-2 oleh Maroko, pemain RSC Anderlecht itu menyindir kinerja lini serang Belgia yang lamban lantaran dihuni pemain berumur.

Usia Hazard dan KDB sama-sama 31 tahun.

Ucapan mantan bek Tottenham Hotspur tersebut ternyata menimbulkan efek domino. Vertonghen serta Hazard-KDB, seperti dilansir Daily Mail, nyaris baku hantam sebelum dicegah striker Romelu Lukaku.

Jika dibandingkan dengan kontestan Piala Dunia Qatar lainnya, skuad Belgia sejatinya bukan tertua. Mereka berada di posisi kelima skuad tertua dengan usia rerata 27,8 tahun.

Baca Juga: Meksiko Hantam Arab Saudi, Sama-sama Gagal Melaju ke 16 Besar

Empat tim di atas mereka adalah Brasil (27,9 tahun) dan Argentina (27,9 tahun), Meksiko (28,5 tahun), lalu Iran (28,9 tahun).

”Di Real Madrid, ada Karim Benzema (34 tahun, Red) dan Luka Modric (37 tahun, Red). Usia bukan halangan (untuk tampil moncer dan berprestasi, Red),” kata kiper Belgia asal Real Madrid Thibaut Courtois seperti dilansir Sportskeeda.

Kebetulan, Modric yang disebut Courtois merupakan kapten Kroasia yang dihadapinya malam nanti. Secara tidak langsung, Courtois menilai Belgia semestinya bisa meniru Kroasia yang prestasinya tetap konsisten bersama generasi pemain yang tidak muda lagi.

Di Piala Dunia 2018, Kroasia meraih hasil lebih baik ketimbang Belgia dengan finis runner-up.

Baca Juga: Tunisia Ciptakan Sejarah, Kalahkan Prancis, tapi Gagal ke 16 Besar

Setelah bermain dengan skor kacamata (0-0) melawan Maroko di matchday pertama (23/11), Kroasia sudah menemukan performa terbaik dengan menggilas Kanada 4-1 di matchday kedua (27/11).

Karena itu, meski hasil seri sudah cukup meloloskan Kroasia ke babak 16 besar, Vatreni –julukan Kroasia– tidak ingin sekadar bermain aman.

”Kami ingin mengukur kekuatan kami di ajang ini dan menghadapi tim top seperti Belgia adalah kesempatan untuk itu,” tutur gelandang Kroasia yang memperkuat Chelsea Mateo Kovacic kepada Jutarnji list. (*)

 

 

 

Reporter: JPGroup

 

BP Batam Serukan Pengajuan Layanan Penggunaan Perairan

0
bp batam
Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar (tengah batik coklat) berfoto bersama dengan para peserta pada Sosialisasi Layanan Pengunaan Perairan. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mendorong pihaknya untuk memberikan layanan perizinan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 khususnya di bidang kepelabuhanan.

Dalam PP 41 tersebut menyebutkan izin usaha jasa salah satunya terkait penggunaan perairan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB) kini berada di BP Batam.

“BP Batam berkomitmen untuk menjalankan amanat PP 41 tahun 2021, khususnya proses perizinan bidang usaha kepelabuhanan yang sudah sistem online, tentu ini perlu didukung semua pihak,” kata Muhammad Rudi, Rabu (30/11/2022).

Sejalan dengan arahan Kepala BP Batam itu, pihaknya melalui Badan Usaha Pelabuhan BP Batam di hari yang sama menggelar “Sosialisasi Layanan Pengunaan Perairan” di Hotel Travelodge Batam.

Baca Juga: BP Batam Dukung Hakordia KPK 2022

Sosialisasi tersebut diberikan kepada pelaku usaha Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di wilayah kerja BP Batam dalam rangka implementasi PP Nomor 41 tahun 2021 yang mengamanatkan izin usaha jasa terkait dengan penggunaan perairan di KPBPB.

“Amanat dari PP 41 tahun 2021 ini kewenangan yang sebelumnya berada pada instansi lain, kini diamanatkan kepada BP Batam, salah satunya ada layanan penggunaan perairan” kata Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, usai sosialisasi.

Dendi menyerukan, kepada seluruh pemilik Tersus dan TUKS yang menggunakan perairan dalam wilayah kerja KPBPB untuk mengajukan permohonan registrasi layanan penggunaan perairan kepada BP Batam.

Baca Juga: Permudah Perizinan Usaha, BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan

Disebutkan besaran tarif tersebut diatur pada lampiran 2 Perka BP Batam Nomor 34 tahun 2021, adapun besarannya Rp 2.500 m2/ tahun.

“Kami himbau perusahaan yang belum menyampaikan permohonan pembayaran atas penggunaan perairan dalam wilayah kerja BP Batam agar dapat mengajukannya dan kemudian besaran nilai akan dihitung oleh bagian Komersil Badan Usaha Pelabuhan,” seru Dendi.

Apresiasi dari Pelaku Usaha

Dewan Penasehat Batam Shipyard Offshore Association (BSOA) Sarwo Edi mengapresiasi khusus langkah BP Batam untuk membebaskan biaya tambat bagi kapal-kapal di Tersus dan TUKS di perairan KPBPB.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 27 Tahun 2021.

Baca Juga: BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Kepri 3,9-4,7 Persen Tahun 2023

Menurutnya, kebijakan Kepala BP Batam Muhammad Rudi tersebut sebagai langkah tepat untuk mendukung pengembangan industri maritim Batam dan nyata dirasakan para pengguna usaha di kepelabuhanan Batam.

“Yang memberi dampak besar adalah pembebasan tarif tambat di terminal dan galangan,” katanya.

Disebutkan, sebelumnya Batam sempat kehilangan klien di sektor galangan kapal akibat besaran biaya tambat yang timbul.

Baca Juga: Tiket Kapal Kelud Tujuan Batam-Medan Ludes

“Tahun-tahun sebelumnya kita harus susah-payah meyakinkan (klien). Tapi dengan 0 persen biaya untuk tambat, ini menjadi daya tarik lagi untuk Batam,” ujarnya.

Optimisme Sarwo Edi mewakili industri galangan kapal di Batam merupakan angin segar bagi kebangkitan industri maritim Batam.

Dari data yang dihimpun oleh Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, kunjungan kapal di kawasan industri maritim Batam (Tersus/TUKS) periode Januari-Oktober 2022 mengalami kenaikan 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021, dari sisi Call (kunjungan kapal) yakni 7.669 Call.

Baca Juga: Menanti UMK Kota Batam 2023, Buruh Minta Ketegasan Walikota

Sedangkan dari sisi GT (bobot kapal) terdapat kenaikan sebesar 32 persen untuk periode Januari-Oktober 2022 dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.

“Ini menunjukkan bahwa kapal-kapal yang datang di wilayah kawasan maritim Batam bertonase cukup besar,” pungkasnya.(*)

BP Batam Serukan Pengajuan Layanan Penggunaan Perairan

0
bp batam
Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar (tengah batik coklat) berfoto bersama dengan para peserta pada Sosialisasi Layanan Pengunaan Perairan. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, mendorong pihaknya untuk memberikan layanan perizinan sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 khususnya di bidang kepelabuhanan.

Dalam PP 41 tersebut menyebutkan izin usaha jasa salah satunya terkait penggunaan perairan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (KPBPB) kini berada di BP Batam.

“BP Batam berkomitmen untuk menjalankan amanat PP 41 tahun 2021, khususnya proses perizinan bidang usaha kepelabuhanan yang sudah sistem online, tentu ini perlu didukung semua pihak,” kata Muhammad Rudi, Rabu (30/11/2022).

Sejalan dengan arahan Kepala BP Batam itu, pihaknya melalui Badan Usaha Pelabuhan BP Batam di hari yang sama menggelar “Sosialisasi Layanan Pengunaan Perairan” di Hotel Travelodge Batam.

Baca Juga: BP Batam Dukung Hakordia KPK 2022

Sosialisasi tersebut diberikan kepada pelaku usaha Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di wilayah kerja BP Batam dalam rangka implementasi PP Nomor 41 tahun 2021 yang mengamanatkan izin usaha jasa terkait dengan penggunaan perairan di KPBPB.

“Amanat dari PP 41 tahun 2021 ini kewenangan yang sebelumnya berada pada instansi lain, kini diamanatkan kepada BP Batam, salah satunya ada layanan penggunaan perairan” kata Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Dendi Gustinandar, usai sosialisasi.

Dendi menyerukan, kepada seluruh pemilik Tersus dan TUKS yang menggunakan perairan dalam wilayah kerja KPBPB untuk mengajukan permohonan registrasi layanan penggunaan perairan kepada BP Batam.

Baca Juga: Permudah Perizinan Usaha, BP Batam Pangkas Perizinan Pelabuhan

Disebutkan besaran tarif tersebut diatur pada lampiran 2 Perka BP Batam Nomor 34 tahun 2021, adapun besarannya Rp 2.500 m2/ tahun.

“Kami himbau perusahaan yang belum menyampaikan permohonan pembayaran atas penggunaan perairan dalam wilayah kerja BP Batam agar dapat mengajukannya dan kemudian besaran nilai akan dihitung oleh bagian Komersil Badan Usaha Pelabuhan,” seru Dendi.

Apresiasi dari Pelaku Usaha

Dewan Penasehat Batam Shipyard Offshore Association (BSOA) Sarwo Edi mengapresiasi khusus langkah BP Batam untuk membebaskan biaya tambat bagi kapal-kapal di Tersus dan TUKS di perairan KPBPB.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala BP Batam Nomor 27 Tahun 2021.

Baca Juga: BI Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi Kepri 3,9-4,7 Persen Tahun 2023

Menurutnya, kebijakan Kepala BP Batam Muhammad Rudi tersebut sebagai langkah tepat untuk mendukung pengembangan industri maritim Batam dan nyata dirasakan para pengguna usaha di kepelabuhanan Batam.

“Yang memberi dampak besar adalah pembebasan tarif tambat di terminal dan galangan,” katanya.

Disebutkan, sebelumnya Batam sempat kehilangan klien di sektor galangan kapal akibat besaran biaya tambat yang timbul.

Baca Juga: Tiket Kapal Kelud Tujuan Batam-Medan Ludes

“Tahun-tahun sebelumnya kita harus susah-payah meyakinkan (klien). Tapi dengan 0 persen biaya untuk tambat, ini menjadi daya tarik lagi untuk Batam,” ujarnya.

Optimisme Sarwo Edi mewakili industri galangan kapal di Batam merupakan angin segar bagi kebangkitan industri maritim Batam.

Dari data yang dihimpun oleh Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, kunjungan kapal di kawasan industri maritim Batam (Tersus/TUKS) periode Januari-Oktober 2022 mengalami kenaikan 14 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021, dari sisi Call (kunjungan kapal) yakni 7.669 Call.

Baca Juga: Menanti UMK Kota Batam 2023, Buruh Minta Ketegasan Walikota

Sedangkan dari sisi GT (bobot kapal) terdapat kenaikan sebesar 32 persen untuk periode Januari-Oktober 2022 dibandingkan periode yang sama di tahun 2021.

“Ini menunjukkan bahwa kapal-kapal yang datang di wilayah kawasan maritim Batam bertonase cukup besar,” pungkasnya.(*)