Sabtu, 9 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6466

Wali Kota Batam Paparkan Pembangunan Batam Pada Delegasi UITM Malaysia

0
pemko batam 3
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (tengah kemeja putih) berfoto bersama para delegasi UITM Malaysia. Foto: Diskominfo Kota Batam untuk Batam Pos

batampos – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, memaparkan pembangunan Batam saat menerima langsung kunjungan delegasi dari Universiti Teknologi MARA (UITM) Malaysia.

Rudi pun menyambut baik kunjungan dari universitas negara tetangga tersebut. Dengan harapan tentunya dapat memperkenalkan Kota Batam secara luas khususnya kepada Warga Negara Malaysia.

Dalam kesempatan itu Rudi memaparkan sejumlah proyek pembangunan Kota Batam, mulai dar pembangunan Bandara Internasona Hang Nadim Batam, pelabuhan bongkar muat Batuampar dan jalan-jalan utama.

“Kota Batam adalah kota industri dan pariwisata, ini tentu harus kita promosikan kepada siapapun yang datang ke Batam,” kata Rudi, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Wali Kota Batam: Pembangunan Infrastruktur Tidak Hanya di Pusat Kota

Dengan adanya kunjungan dari mahasiswa UITM Malaysia ini tentunya diharapakan Kota Batam dapat dikenal lebih luas lagi. Tidak hanya di Malaysia saja tapi juga dunia.

Sehingga diharapkan juga dapat membawa dampak positif dan mendatangkan investasi ke Kota Batam. Dengan demikian tentu juga dapat memberikan dampak terhadap ekonomi Kota Batam secara umum.

“Yang hari ini datang tentu punya teman, saudara, keluarga yang kita harapkan dapat bercerita tentang Batam,” kata Rudi.

Baca Juga: Singapura Siap Dukung Penyediaan Tenaga Ahli dari Tenaga Kerja Lokal Batam

Adapun perwakilan UITM yang berkunjung ke Batam di antaranya, TPr Dr Siti Kartina Juhari, Senior Lecturer Universiti Teknologi MARA Kampus Puncak Alam, Selangor, Dr Muhamad Ferdhaus Bin Sazali Senior dan Nur Shaffiqa Binti Muhammad Soffian Lecturer Universiti Teknologi MARA Kampus Cawangan Seri Iskandar Perak.(*)

Bandar dan Pemain Judi Dituntut Hukuman 6 Bulan Penjara

0

batampos- Jaksa menuntut tiga terdakwa judi yakni A Mui Alias Amoi (bandar) dan Suripto alias Abung dan Ashari alias Lim (pemain judi), hukuman 6 bulan penjara.

Dalam tuntutannya, Jaksa Bambang Wiradhany menyatakan terdakwa terbukti dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk permainan judi.

Perbuatan terdakwa melanggar pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP. Sedangkan terdakwa Suripto alias Abung dan Ashari melanggar Pasal 303 bis ayat 1 ke- 1 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Menuntut ketiga terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan penjara,” kata Jaksa.

Sebelumnya diketahui, terdakwa A Mui alias Amoi yang membuka judi siji Singapura di sebuah warung makan Jalan Potong Lembu Tanjungpinang, Agustus 2022 lalu. Dalam kasus ini, terdakwa Suripto alias Abung serta terdakwa Ashari alias Lim diketahui ikut memasang judi siji Singapura yang dibuka terdakwa A Mui. (*)

reporter: yusnadi

Daftar Haji Sudah Bisa Lewat Ponsel

0
Ilustrasi pendaftaran haji. (Dok. JawaPos)

batampos – Daftar haji semakin mudah dengan sistem online. Hambatan birokrasi karena syarat domisili sudah bisa diatasi. Kementerian Agama (Kemenag) baru saja meluncurkan aplikasi Pusaka, dengan salah satu layanan jagoannya pendaftaran haji secara online.

Seluruh layanan utama yang menjadi urusan Kemenag ada di dalam aplikasi yang diluncurkan pada 20 November itu. Selain pendaftaran haji, juga ada layanan pendaftaran sertifikasi halal, pendaftaran nikah, layanan pengaduan masyarakat, dan informasi beasiswa pendidikan untuk enam agama.

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan aplikasi Pusaka itu dihadirkan untuk memudahkan masyarakat. ’’Termasuk memudahkan dalam pendaftaran haji,’’ katanya di sela kegiatan Mukernas ke-II MUI 2022 di Jakarta tadi malam (8/12).

Zainut mengatakan ketika daftar haji masih secara manual, masyarakat terkadang menghadapi kendala domisili. Misalnya domisili di KTP tertulis tinggal di Surabaya. Tetapi yang bersangkutan sedang bekerja atau dinas di Jakarta. Pada kondisi seperti ini masyarakat kesulitan, karena harus membawa bukti setoran biaya haji ke kantor Kemenag kabupaten/kota sesuai dengan alamat KTP.

Dengan layanan pendaftaran haji online, masyarakat dimudahkan karena setelah setor uang muka pendaftaran haji, tidak perlu lagi datang ke kantor Kemenag kabupaten/kota. Dengan bekal nomor validasi yang didapat setelah setor uang muka haji, seluruh proses pengiriman data dilakukan melalui aplikasi Pusaka.

Setelah seluruh dokumen selesai diinput, calon jemaah tinggal menunggu tiga hari kerja untuk penerbitan surat pendaftaran haji (SPH). Dokumen SPH ini dikirim melalui email atau bisa diunduh di aplikasi Pusaka. Di dalam dokumen ini tertera nomor porsi antrian haji. Penerbitan SPH ini lebih cepat dibandingkan proses pendaftaran konvensional yang membutuhkan waktu lima hari kerja.

Jadi meskipun sebutannya pendaftaran haji online, sejatinya belum 100 persen online. Sebab diperlukan nomor validasi yang didapat setelah menyetor uang muka pendaftaran haji. Untuk diketahui masih banyak perbankan yang membutuhkan kehadiran fisik dalam proses penyetoran uang muka pendaftaran haji.

Berbeda dengan layanan tabungan haji, yang bisa dibuka dan diisi saldonya secara online. Meskipun begitu ketika saldo tabungan haji sudah memenuhi syarat untuk uang muka, pembayaran tetap secara fisik di kantor bank.

Dalam kesempatan itu Zainut juga memberikan penjelasan soal kuota haji 2023. Dia mengatakan sampai saat ini Arab Saudi belum mengumumkan kuota haji tahun depan. ”Kalau informasi dari Pak Menteri (Yaqut Cholil Qoumas), akan ada kabar bagus,” jelasnya lantas tersenyum. (*)

Reporter: JP Group

Ketua DPRD Batam Minta Pemerintah Kaji Permasalahan Banjir

0
banjir 1
Dua pelajar mendorong sepeda motor orang tuanya yang terjebak banjir di Jalan Brigjen Katamso, Tanjunguncang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Permasalahan banjir di sejumlah ruas jalan raya mendapat perhatian serius Ketua DPRD Batam, Nuryanto.

Ia menyayangkan kondisi tersebut terjadi ditengah maraknya pembangunan jalan di Kota Batam.

“Perencanaan itu penting. Bukan hanya membuat jalan, jalan air juga harus diperhatikan,” ujarnya, Rabu (7/12/2022).

Menurut Cak Nur, perlu kajian komprehensif dalam menyikapi permasalahan ini. Sehingga, pembangunan kota yang sedang dalam progres tak mendapat sorotan tajam dari masyarakat.

Baca Juga: Viral Video Buaya Terkam Manusia, Kapolsek KKP Cek ke Lokasi Ternyata Bukan di Batam

“Perlu kajian agar jalan air [drainase] satu dengan lainnya bisa terintegrasi. Batam ini dikelilingi laut, masa sih tak bisa [aliran air] itu langsung ke laut? Tinggal dimana titik-titik banjirnya diarahkan ke laut. Apalagi ada waduk-waduk, ini ‘kan memang untuk menampung air hujan,” tambahnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengatakan, jika permasalahan banjir ini menjadi keresahan banyak masyarakat hari ini.

Oleh karenanya, Cak Nur berharap pemerintah dapat segera mencari solusi. “Ini mesti dievaluasi. Mesti dicarikan solusi,”jelasnya.

Baca Juga: Wali Kota Batam: Pembangunan Infrastruktur Tidak Hanya di Pusat Kota

Ia menuturkan, pembangunan jalan saat ini sebetulnya sudah cukup bagus.

Akan tetapi, kata dia, aktivitas pembangunan juga harus memperhatikan dampak dari kegiatan yang dilaksanakan.

Sehingga, keadaan serupa tak menyebabkan persoalan sosial ke depannya.

Baca Juga: Remaja yang Dilaporkan Hilang di Batuaji Telah Ditemukan

“Kami dari PDIP akan mengusulkan terkait Perda Drainase tahun depan. Kita ‘kan belum punya. Sehingga, ketika pemerintah mengalokasikan untuk membangun drainase itu, tidak serta merta drainase dibiarkan begitu saja,” katanya lagi.(*)

Reporter: Azis Maulana

Pengesahan UMK Batam 2023 Ditunda Lagi

0
buruh demoo
Ilustrasi. Para pekerja di Kota Batam yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan aksi unjukrasa di depan kantor Wali Kota Batam, beberapa waktu lalu. Foto: Messa Haris

batampos – Pengesahan Upah Minimum Kota (UMK) Batam untuk tahun 2023 kembali ditunda, meskipun deadline penetapannya ditetapkan pada Rabu (7/12/2022) lalu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri, Mangara Simarmata, mengatakan, penetapan UMK 2023 belum dilakukan Gubernur Kepri. Menurutnya, tinggal menunggu keputusan Gubernur Kepri.

“Sudah malam, belum diregister untuk Surat Keputusan SK UMK 2023,” ujar Mangara singkat.

Baca Juga: Hakim Tolak Keberataan Terdakwa Dugaan Korupsi di SMK Negeri 1 Batam

Sebelumnya, besar kemungkinan UMK Batam 2023 akan ditetapkan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, sesuai dengan rekomendasi Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Mengintip rekapitulasi usulan Dewan Pengupahan Provinsi Kepri, sangat besar kemungkinan UMK Batam 2023 yang akan ditetapkan Gubernur Kepri adalah Rp4.500.440. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 314.081 atau 7,50 persen dari UMK Batam 2022 lalu.

Baca Juga: Pemko Batam Kembangkan Wilayah Pesisir untuk Destinasi Wisata

“Kami sudah siapkan Surat Keputusan (SK) soal UMK 2023. Sekarang tinggal menunggu tanda tangan Gubernur Kepri,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri, Mangara Simarmata.

Reporter: Jailani

Hakim Tolak Keberataan Terdakwa Dugaan Korupsi di SMK Negeri 1 Batam

0
smkn 1
Penahanan tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK Negeri 1 Batam olej Kejari Batam.

batampos – Majelis hakim Pengadilan Tipokor Tanjungpinang menolak keberatan kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi SMK Negeri 1 Batam LLS dan WD pada sidang beragendakan putusan sela, Kamis (8/12/2022).

Dalam putusan sela itu, majelis hakim juga meminta agar Jaksa penuntut umum (JPU) melanjutkan pemeriksaan terhadap kedua terdakwa yang diduga telah merugikan negara Rp 486 juta.

Sidang putusan sela yang berlangsung dari Pengadilan Tipikor dipimpin Siti Hajar Siregar yang dihadiri oleh JPU Dedi Januarto Simatupang dan dua kuasa hukum terdakwa dugaan korupsi. Sementara, kedua terdakwa yakni LLS dan WD mengikuti persidangan secara virtual dari dalam Rutan Tanjungpinang.

Dalam amar putusan, majelis hakim mengaku sependapat dengan dakwaan jaksa. Yang mana dakwaan jaksa penuntut umum sah sesuai hukum. Karena itu, majelis hakim menegaskan menolak secara penuh keberataan kuasa hukum terhadap terdakwa.

Baca Juga: Kejagung Apresiasi Kinerja Kejari Batam

Tak hanya itu, majelis hakim juga memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara. Serta menangguhkan biaya perkara sampai dengan akhir putusan persidangan.

Kasi Intel Kejari Batam, Riki Saputra, mengatakan, putusan sela majelis hakim telah menegaskan jika dakwaan yang dibuat oleh JPU sah secara hukum. Sehingga dipastikan, keberataan kuasa hukum terdakwa tidak terbukti.

“Majelis hakim sependapat dengan dakwaan JPU, sehingga meminta melanjutkan pemeriksaan terdakwa,” ujar Riki.

Dijelaskan Riki, beberapa hal yang menjadi pertimbangan majelis hakim dalam putusan sela, di antaranya substansi eksepsi masuk dalam pokok perkara, terkait substansi eksepsi yang menyatakan pemeriksaan tersangka tidak didampingi pengacara sudah dijawab penuntut umum bahwa didampingi pengacara sebagaimana BAP juga.

Baca Juga: Santri Korban Pengeroyokan di Pondok Pesantren di Sagulung Mengalami Trauma

Pertimbangan lain, atas adanya kesalahan ketik sudah langsung diperbaiki dalam hari yang sama dan bahkan diterima langsung revisinya jadi sah.

“Mengenai waktu yang jelas, bahwa pertimbangan hakim menyatakan bahwa sudah jelas dalam dakwaan dugaan korupsi terjadi dalam rentan waktu 2017 sampai 2019,” tegas Riki

Atas putusan itu, majelis hakim meminta JPU untuk melanjutkan pemeriksaan perkara, yang mana akan berlangsung pada 15 Desember mendatang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Baca Juga: AS Akui Perbuatan Bejatnya Terhadap Anak Panti Asuhan di Bengkong

Dalam sidang dakwaan beberapa waktu lalu, JPU Dedi Januarto Simatupang menjelaskan, dugaan korupsi yang dilakukan kedua terdakwa terjadi dalam kurun waktu 2017-2019. Modus yang diduga digunakan dalam menyalahgunakan dana Bos dan Komite yakni dengan melakukan markup, laporan fiktif, meminta fee dan lainnya.

Dalam dakwaan juga dijelaskan 8 poin bagaimana dana bos dan komite itu diduga dikorupsi oleh kedua terdakwa.

Baca Juga: Dikira Bom, Ini Fungsi Parachute Rocket Flare yang Jatuh di Halaman Rumah Warga Batuaji

Karena itu, tindakan melawan hukum yang dilakukan terdakwa secara bersama-sama dalam pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 berupa dana BOS dan dana Komite telah menyebakan kerugian keuangann negara Rp. 468.974.117. Tujuannya yakni memperkaya pribadi kedua terdakwa.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur melanggar pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.(*)

Reporter: Yashinta

Pemko Batam Kembangkan Wilayah Pesisir untuk Destinasi Wisata

0
pemko batam ponton belakangpadang
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat berada di Pelabuhan Ponton Belakangpadang. Foto: Diskominfo Kota Batam

batampos – Pemko Batam akan mengembang wilayah pesisir untuk dijadikan destinasi wisata bagi wisatawan nusantara mapun mancanegara.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pengembangan akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang. Menurutnya, wisata pesisir bisa menjadi salah satu destinasi unggulan Kota Batam.

Rudi mengatakan pengelolaan pulau berada di tangan pemerintah pusat. Namun lanjutnya, ada beberapa pulau bisa dikelola menjadi destinasi wisata oleh pemerintah daerah

“Jangan seperti salah satu pulau yang ada di dekat sini. Sudah diserahkan ke swasta namun tidak berkembang juga,” kata dia saat dijumpai di Belakangpadang, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Wali Kota Batam: Pembangunan Infrastruktur Tidak Hanya di Pusat Kota

Ia menjelaskan, persoalan pengelolaan pulau memang berada di pusat. Namun untuk yang sudah ada saat ini seperti pulau-pulau yang ada di Belakangpadang bisa dijadikan destinasi bagi wisman.

“Kalau Batam sudah jelas marketnya. Sekarang saya ingin menjadikan pesisir ini destinasi wisata. Wisman bisa berkeliling-keliling menikmati pemandangan pesisir,” ujarnya.

Namun untuk mewujudkan hal tersebut tidak lah mudah. Karena permintaan dari warga Singapura jalur transportasi harus dibenahi, agar lebih ramah bagi wisatawan.

Baca Juga: Dikira Bom, Ini Fungsi Parachute Rocket Flare yang Jatuh di Halaman Rumah Warga Batuaji

“Mereka sudah saya tawari untuk wisata keliling pulau, dan mereka menyanggupi. Namun harus ditunjang fasilitas yang bagus, seperti kapalnya yang nyaman bagi wisman, termasuk ponton khusus bagi wisman,” ungkapnya.

Ke depan, Kepala BP Batam ini ingin memajukan wisata pesisir, dan tentunya diperlukan dukungan dari masyarakat pesisir.

Ia berkeinginan menata dan membangun lokasi wisata di Belakangpadang. Untuk itu, jika warga ingin menggunakan pinggir pantai untuk dibangun pemerintah sebagai tempat wisata, tentu akan berjalan dengan cepat rencana ini.

Baca Juga: Kepala BP Batam Apresiasi Peran Para Purnabakti

“Makanya saya ingin bangun, agar ekonomi masyarakat pesisir juga maju. Kalau di Batam ada Kota Baru, di Belakangpadang juga harus. Begitu juga wilayah pesisir lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Belakangpadang, Yudi Admajianto mengatakan usai pandemi wisata di Belakangpadang kembali ramai. Tidak saja itu, kehadiran tempat wisata kuliner yang semakin banyak juga menambah pilihan bagi wisata yang datang.

“Sudah berubah wajahnya. Meskipun ada wisat bernuansa kampung, namun tempat makan mulai kekinian. Ini yang terus kami dorong untuk berkembang,” terangnya.

Baca Juga: Perusahaan di Batam Masih Kesulitan Mendapatkan Tenaga Kerja Ahli

Yudi mengungkapkan pembenahan dari segi infrastruktur terus ditingkatkan. Sekarang ini, jalan permukiman sudah tertata. Sehingga membuat pelancong lebih nyaman.

“Banyak dampaknya tentu. Jika angka kunjungan ke Belakangpadang naik, tentu mulai dari pelaku usaha pancong, tempat makan, becak, dan lainnya juga terdampak. Dan ekonomi masyarakat pulau meningkat,” bebernya.(*)

Reporter: Yulitavia

Pemko Batam Kembangkan Wilayah Pesisir untuk Destinasi Wisata

0
pemko batam ponton belakangpadang
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat berada di Pelabuhan Ponton Belakangpadang. Foto: Diskominfo Kota Batam

batampos – Pemko Batam akan mengembang wilayah pesisir untuk dijadikan destinasi wisata bagi wisatawan nusantara mapun mancanegara.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pengembangan akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang. Menurutnya, wisata pesisir bisa menjadi salah satu destinasi unggulan Kota Batam.

Rudi mengatakan pengelolaan pulau berada di tangan pemerintah pusat. Namun lanjutnya, ada beberapa pulau bisa dikelola menjadi destinasi wisata oleh pemerintah daerah

“Jangan seperti salah satu pulau yang ada di dekat sini. Sudah diserahkan ke swasta namun tidak berkembang juga,” kata dia saat dijumpai di Belakangpadang, Kamis (8/12/2022).

Baca Juga: Wali Kota Batam: Pembangunan Infrastruktur Tidak Hanya di Pusat Kota

Ia menjelaskan, persoalan pengelolaan pulau memang berada di pusat. Namun untuk yang sudah ada saat ini seperti pulau-pulau yang ada di Belakangpadang bisa dijadikan destinasi bagi wisman.

“Kalau Batam sudah jelas marketnya. Sekarang saya ingin menjadikan pesisir ini destinasi wisata. Wisman bisa berkeliling-keliling menikmati pemandangan pesisir,” ujarnya.

Namun untuk mewujudkan hal tersebut tidak lah mudah. Karena permintaan dari warga Singapura jalur transportasi harus dibenahi, agar lebih ramah bagi wisatawan.

Baca Juga: Dikira Bom, Ini Fungsi Parachute Rocket Flare yang Jatuh di Halaman Rumah Warga Batuaji

“Mereka sudah saya tawari untuk wisata keliling pulau, dan mereka menyanggupi. Namun harus ditunjang fasilitas yang bagus, seperti kapalnya yang nyaman bagi wisman, termasuk ponton khusus bagi wisman,” ungkapnya.

Ke depan, Kepala BP Batam ini ingin memajukan wisata pesisir, dan tentunya diperlukan dukungan dari masyarakat pesisir.

Ia berkeinginan menata dan membangun lokasi wisata di Belakangpadang. Untuk itu, jika warga ingin menggunakan pinggir pantai untuk dibangun pemerintah sebagai tempat wisata, tentu akan berjalan dengan cepat rencana ini.

Baca Juga: Kepala BP Batam Apresiasi Peran Para Purnabakti

“Makanya saya ingin bangun, agar ekonomi masyarakat pesisir juga maju. Kalau di Batam ada Kota Baru, di Belakangpadang juga harus. Begitu juga wilayah pesisir lainnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Camat Belakangpadang, Yudi Admajianto mengatakan usai pandemi wisata di Belakangpadang kembali ramai. Tidak saja itu, kehadiran tempat wisata kuliner yang semakin banyak juga menambah pilihan bagi wisata yang datang.

“Sudah berubah wajahnya. Meskipun ada wisat bernuansa kampung, namun tempat makan mulai kekinian. Ini yang terus kami dorong untuk berkembang,” terangnya.

Baca Juga: Perusahaan di Batam Masih Kesulitan Mendapatkan Tenaga Kerja Ahli

Yudi mengungkapkan pembenahan dari segi infrastruktur terus ditingkatkan. Sekarang ini, jalan permukiman sudah tertata. Sehingga membuat pelancong lebih nyaman.

“Banyak dampaknya tentu. Jika angka kunjungan ke Belakangpadang naik, tentu mulai dari pelaku usaha pancong, tempat makan, becak, dan lainnya juga terdampak. Dan ekonomi masyarakat pulau meningkat,” bebernya.(*)

Reporter: Yulitavia

Meski Bebas, Umar Patek Tetap Dibawah Pengawasan

0
Hisyam bin Alizein alias Umar Patek (tengah) secara resmi keluar dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur untuk mengikuti program pembebasan bersyarat, setelah menjalani dua pertiga masa hukuman kurungan penjara. (Istimewa)

batampos – Setelah menjalani dua per tiga masa pidananya, Hisyam bin Alizein alias Umar Patek akhirnya mendapat fasilitas pembebasan bersyarat (PB) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pelaku serangan bom Bali I tersebut menghirup udara bebas dari Lapas Kelas 1 Surabaya pada Rabu (7/12) lalu setelah kurang lebih 11 tahun mendekam di penjara.

Perjalanan panjang Umar Patek di penjara itu berakhir karena ia telah berkelakuan baik selama menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Bahkan, Umar juga dianggap telah ‘lulus’ mengikuti program pembinaan deradikalisasi. Hal itu ditunjukkan Umar dengan berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada peringatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus lalu.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham Rika Aprianti menjelaskan, pemberian PB kepada Umar sudah melalui tahapan yang ketat. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 juga telah memberikan rekomendasi pemberian PB tersebut.

Sementara soal aturan, Rika menyebut pemberian PB tentu hanya diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Salah satu syarat administratif itu adalah sudah menjalani dua per tiga masa pidana. Jika dihitung sejak 2011 lalu (sejak saat ditangkap), Umar Patek sejatinya baru menjalani 2/3 masa tahanan pada 2024 mendatang.

Namun, selama mendekam di penjara, pelaku bom Bali I yang menewaskan 202 orang pada 12 Oktober 2002 silam tersebut sudah berkali-kali mendapat remisi. Remisi paling banyak diberikan pada Agustus lalu, yakni lima bulan. Remisi itu yang membuat 2/3 masa pidana Umar Patek tidak sampai 13 tahun sebagaimana hitungan di awal.

Rika menambahkan, selama mendekam di penjara, narapidana (napi) kasus terorisme yang ditangkap di Pakistan pada Maret 2011 lalu tersebut nyaris tidak pernah melakukan pelanggaran. Itu yang membuat risiko tinggi napi terorisme sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menjadi menurun.

Pun, Rika menegaskan bahwa Umar Patek tetap berada dalam pengawasan Bapas Surabaya sampai 29 April 2030. Sepanjang masa pengawasan tersebut, Umar Patek berstatus klien pemasyarakatan dan wajib mengikuti program pembimbingan. ”Apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyaratnya akan dicabut,” ujarnya dalam keterangan resmi, kemarin (8/12). (*)

Reporter: JP Group

Bupati Karimun akan Tempatkan Dokter Spesialis di RSUD Tanjungbatu

0
Bupati Karimun Aunur Rafiq sedang berdialog dengan masyarakat Kecamatan Belat.

batampos– Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan RSUD Tanjungbatu pada Desember 2022 membuka layanan dokter spesialis yang didatangkan dari RSUD HM Sani Tanjungbalai Karimun. Hal itu disampaikan bupati Aunur Rafiq di sela-sela kunjunganya ke Tanjungbatu, Selasa (7/12).

Dikatakan dokter spesialis untuk RSUD Tanjungbatu sudah diprogramkan di perubahan 2022 sampai 2023. Dokter spesialis akan datang di RSUD Tanjungbatu meliputi dokter spesialis penyakit dalam, kandungan dan spesialis anak.

BACA JUGA: Polsek Kundur Bersama Wilker Pelabuhan Tanjungbatu Periksa Kelengkapan Dokumen dan Keselamatan Transportasi Angkutan Laut

“Alhamdulillah mulai Desember 2022 masyarakat sudah bisa mendapatkan layanan dokter spesialis di RSUD Tanjungbatu meskipun masih terbatas,” kata Rafiq.

Ditambahkan masalah obat-obatan dokter spesialis juga langsung didapatkan di RSUD Tanjungbatu. Kita juga telah mengusulkan ke kementrian kesehatan untuk penambahan dokter spesialis di RSUD Tanjungbatu tersebut.

Secara terpisah direktur utama RSUD Tanjungbatu dr. Dedi Abrianto mengatakan pihaknya sudah siap dengan dibukanya layanan dokter spesialis. Dikatakan saat ini jadwalnya masih meyesuaikan keberadaan dokter spesialis. Mudah-mudahan layanan dokter spesialis bisa sepenuhnya. (*)

reporter: imam sukarno