Rabu, 24 Juni 2026
Beranda blog Halaman 6502

Kapolsek Sekupang Gelar Coffe Morning Dengan Wartawan

0
polsek sekupang 3
Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Christophel Tamba, menggelar acara Coffee Morning bersama sejumlah wartawan, Selasa (17/1/2023). Foto: Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Guna mempererat silaturahmi dan memperkuat sinergitas, Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.Christophel Tamba, menggelar acara Coffee Morning bersama sejumlah wartawan, Selasa (17/1/2023).

Kegiatan coffe morning tersebut dihadiri langsung Waka Polsek Sekupang Iptu Syafirman, Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu M. Ridho, Kanit Sabhara Iptu Indra, Kasi Humas Bripka Komang, Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang dan wartawan sejumlah media.

Dalam tatap muka yang berlangsung santai ini, Kapolsek Sekupang menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang sudah hadir dalam acara silaturahmi dan coffee morning pada hari ini.

Baca Juga: Terkait Komplotan Pencuri Kabel, Kapolsek Lubukbaja: Mereka Sudah Profesional

Dirinya mengatakan, kegiatan coffee morning ini digelar menindak lanjuti progam Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, sebagai wahana mempererat sinergitas kemitraan antara kepolisian dan insan pers.

“Acara ini kita laksanakan supaya kebersamaan dan kekompakkan dengan insan media terus terjaga dengan baik, dan tentunya setiap pelaksanaan tugas ada permasalahan dan kendala untuk itu, melalui acara ini saya ajak kita semua untuk tidak ragu-ragu menyampaikan apa saja yang ingin disampaikan ataupun saran guna kemajuan Kota Batam khususnya kecamatan Sekupang ini” tambah Kompol Tamba.

Lebih lanjut Kapolsek Sekupang meminta awak media untuk tidak segan memberikan kritik dan masukan kepada Polsek Sekupang dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja jajarannya yang lebih baik kedepan.

Baca Juga: Pemilik Kartu Brizzi Ditolak Isi Bio Solar

“Pentingnya peran wartawan untuk menyebarluaskan pemberitaan yang positif kepada masyarakat luas. Kritik, saran dan masukan. Jika ada yang perlu di konfirmasi, awak media tak perlu sungkan sungkan untuk koordinasi, karena media merupakan mitra kami sebagai Polri” tutur Kapolsek Kompol Tamba.

Ditempat yang sama mewakili Insan Pers, Kavi, mengungkapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolsek Sekupang yang telah mengundang para wartawan untuk bersilaturahmi atau coffee morning pada hari ini.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, sebagai bentuk apresiasi sinergitas antara polsek Sekupang dan media dalam berbagai pemberitaan dan ini harus dipertahankan. Sehingga informasi dapat tersajikan dengan baik ke tengah masyarakat,” kata Kavi.

Baca Juga: Hentikan Penjualan Ciki Ngebul

“Apresiasi juga kami berikan atas kinerja Kapolsek Sekupang dan anggota yang responsif dan cepat dalam menangani gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya, pasti kapolsek dan anggotanya hadir untuk menjamin rasa aman dan kelancaran acara,” lanjut Kavi.

Kegiatan diakhiri dengan tanya jawab diskusi tentang perkembangan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sekupang yang menjangkau tujuh Kelurahan.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Venna Melinda: Saya Diberi Kesempatan Kedua Selamat dari Maut

0
Artis Venna Melinda (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea (kiri), usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Kamis (12/1) terkait kasus KDRT. (Willi Irawan/Antara)

batampos – Venna Melinda mengatakan puncak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialaminya saat berada di sebuah hotel di Kota Kediri pada 8 Januari 2023 lalu. Venna kala itu terlibat dalam perseteruan sengit dan berujung Venna disiksa secara fisik oleh Ferry Irawan.

Saking dahsyatnya penderitaan yang dialaminya, dia merasa nyaris mati akibat perlakuan Ferry Irawan yang menindih badannya dan ditekan menggunakan jidat serta mendorongnya ke sudut tembok. Menurut Venna, Ferry sangat beringas kala itu.

“Saya merasa diberi kesempatan kedua selamat dari maut ya. Karena saya benar-benar kayak survive, saya hampir setengah jam lebih menyelamatkan diri, dan saya masih bisa berdiri di sini,” kata Venna Melinda di bilangan Mampang Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Venna Melinda sama sekali tidak menduga di usianya yang sudah menginjak 50 tahun masih mendapatkan perlakuan KDRT dari suami yang sangat dipercayai dan sangat dihormatinya.

Venna Melinda mengaku kesempatan hidup kedua ini akan digunakannya supaya lebih bermanfaat bagi banyak orang. Menurut Venna, Tuhan menyelamatkannya dari maut tentu memiliki tujuan.

“Isya Allah ke depan saya pengin banget mensosialisasikan ke masyarakat bahwa kita harus berani speak up, kita tidak boleh takut, kita harus punya sikap tegas pada pelaku KDRT,” papar Venna Melinda.

Venna Melinda akhirnya menceritakan momen saat dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan suaminya, Ferry Irawan.

Venna Melinda bercerita, kekerasan fisik diterimanya itu sebenarnya sudah berkali-kali terjadi dalam beberapa bulan belakangan dan memuncak pada tanggal (8/1) lalu. Pertikaian antara Venna Melinda dan Ferry Irawan terjadi sebenarnya diawali oleh masalah sepele yang dibesar-besarkan.

Buntut dari pertikaian tersebut, Ferry Irawan saat berada di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, sempat bilang mau meninggalkan sang istri. Venna Melinda pun langsung bereaksi tegas meminta Ferry untuk meninggalkannya saat itu juga.

Baca juga:Tiga Motor Listrik Baru Honda, Diadopsi dari Model Populer

“Oke kalau mau ninggalin, sekarang saja tinggalin. Aku hanya pengin kerja susah banget. Seperti biasa kalau aku melawan, dia angkat badan aku, dia dorong ke tempat tidur kemudian dia tindih badan saya, makanya kaki saya tidak bisa bergerak bagian bawah,” cerita Venna Melinda dalam video diunggah Trans TV Official.

“Dan dia tekan tulang hidung saya menggunakan jidatnya, levelnya kalau dihitung dari 1 sampai 10. Semakin lama semakin kencang. Dari yang awalnya bisa melihat cahaya terang sampai yang gelap,” imbuhnya.

Tak kuat batang hidungnya ditekan, Venna Melinda mengatakan ke Ferry tulang hidungnya sudah patah. Tak lama kemudian Ferry Irawan pun melepaskan istrinya tersebut.

“Karena dia kebiasaan dapat kode dari aku, dia lepasin. Begitu dia lepasin, aku bangun, darah ngucur. Aku kaget, dia juga kaget,” jelas Venna Melinda.

Melihat sang istri mengeluarkan darah di hidung, Ferry Irawan kemudian bergegas mengelap darah diduga untuk menghilangkan barang bukti. “Di situ aku dorong, aku bilang enggak. Aku bilang aku mau telepon ibu. Aku ambil handphone, dia rampas. Aku ambil telepon sebelah tempat tidur karena aku mau menghubungi operator mau minta pertolongan, diambil lagi sama dia,” jelasnya.

Venna Melinda kemudian terpikir menggunakan sempatan untuk lari keluar dari kamar. Dia pun meloncat secepat kilat dari kasur keluar untuk meminta pertolongan. Saat berhasil keluar dari kamar hotel, tidak ada yang langsung menolong Venna karena susana hotel saat itu sedang sepi di hari Minggu pagi.

Venna Melinda akhirnya bertemu dengan seorang perempuan karyawan hotel. Dia meminta pertolongan namun Ferry melarang dan memintanya untuk menjauh

“Yang ada di pikiran aku saat itu, aku harus ambil HP supaya aku bisa foto, aku lari lagi ke kamar. Habis itu dia ambil aku, dia dorong aku ke ke ujung tembok. Di situ aku sudah merasa, mati aku. Dia beringas banget. Tapi entah kenapa aku tatap matanya Ferry. ‘Bi jangan bunuh aku. Ingat kamu punya ibu perempuan, kamu punya adik perempuan.’ Di saat aku bilang begitu matanya berubah, dia seperti tersadar. Aku ambil handphone lagi,” katanya.

Usai berhasil mengambil handphone miliknya, Venna Melinda ketika itu berusaha menghubungi siapa pun orang yang memungkinkan untuk dihubungi. Saat itu Venna berhasil menghubungi orang partai melalui videocall. Venna Melinda menangis sambil meminta pertolongan dan menceritakan kejadian yang dialaminya.

Beberapa saat kemudian petugas kepolisian datang ke kamar hotel dan menanyakan apakah masalah ini akan diselesaikan secara kekeluargaan mengingat Ferry dan Venna suami-istri atau akan dibawa ke jalur hukum. Berhubung Ferry Irawan tidak mau mengakui perbuatannya, saat itu juga Venna mengatakan akan memperkarakannya di ranah hukum.

“Saat itu aku tahu dia bukan suami yang baik, dia bukan imam yang baik, dia bukan pemimpin yang saya cari selama 9 tahun. Saya baru tahu dia tidak ada hati nurani,” kata Venna Melinda sambil menangis.

Sementara itu, Ferry Irawan membantah telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda. Dia justru mengaku berusaha menenangkan istrinya yang sedang histeris kala itu mau menyakiti diri sendiri.

“Istri saya berusaha menyakiti diri sendiri. Saya mengangkat dia ke kasur, dia menempelkan mukanya ke saya. Dia bicara dengan kata-kata yang sudah tidak pantas keluar dari mulut seorang istri. Saya rebahkan dia. Pada saat itu saya dibilang mematahkan hidungnya,” kata Ferry Irawan di Polda Jawa Timur.

Kini Ferry Irawan sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan penahanan kasus KDRT terhitung sejak Senin (16/1). Dia dijerat dengan Pasal 44 dan 45 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Ferry Irawan terancam hukuman 5 tahun penjara.
(*)

Reporter: jp group

Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

0
Ferdy Sambo. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos –  Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. Sambo dianggap bersalah melakukan dua pelanggaran dalam kasus pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Pelanggaran pertama yakni terkait pembunuhan berencana, dan kedua adalah merintangi penyidik atau obstruction of justice.

“Kami penuntut umum, menuntut memohon agar Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa perkara Terdakwa Ferdy Sambo agar menyatakan terdakwa Ferdy Sambo secara sah dan menyakinkan melakukan tidak pidana pembunuhan berencana sebagaimana Pasal Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan menyatakan telah terbukti melakukan tanpa hak atau melawan hukum yang membuat sistem elektronik tidak bekerja semestinya. Menjatuhkan pidana terdakwa dengan pidana seumur hidup,” kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Hal-hal yang memberatkan Sambo yakni perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa dan duka keluarga yang mendalam, terdakwa berbelit dan tidak mengakui perbuatannya, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat, perbuatan terdakwa tidak sepantasnya sebagaimana penegak hukum dan kedudukannya sebagai petinggi Polri, tindakan Sambo mencoreng institusi Polri, dan banyak anggota Polri menjadi terlibat. Sedangkan hal meringankan tidak ada.

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair. (*)

Reporter: JP Group

BPOM Keluarkan Pedoman Penggunaan Nitrogen Cair

0
bpom 1
Kepala BPOM Batam, Lintang Purba (pegang kerupuk). BPOM Batam telah menerbitkan pedoman atau mitigasi terhadap konsumsi dan penggunaan nitrogen cair (LN2). Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam telah menerbitkan pedoman atau mitigasi terhadap konsumsi dan penggunaan nitrogen cair (LN2).

Dari hasil penelusuran ke berbagai produsen BPOM beserta Dinas Kesehatan melarang nitrogen cair memang tidak boleh di gunakan secara langsung sebagai bahan tambahan pangan.

“Jadi sudah mulai dari kemarin Jumat lalu kita sudah menerbitkan pedoman mitigasi terhadap bahan penolong nitrogen pada pangan. Intinya nitrogen cair memang tidak boleh digunakan secara langsung sebagai bahan tambahan pangan yang diperbolehkan hanya sebagai bahan penolong,” ujar Kepala Balai POM di Batam, Lintang Purba Jaya , Senin (16/1/2023).

Baca Juga: Terkait Komplotan Pencuri Kabel, Kapolsek Lubukbaja: Mereka Sudah Profesional

Kemudian, untuk tata cara penggunaan ini harus diamankan dalam arti pedomannya yaitu mulai dari penaganan dan penyimpanannya.

“Wadah penyimpanannya harus khusus yang bisa menahan kenaikkan suhu. Kemudian penjaja makanan tersebut sudah terlatih atau memiliki sertifikat dalam penggunaan nitrogen cair, lalu menggunakan alat pelindung diri sarung tangan khusus.

“Artinya kita sudah memiliki pedoman yang sudah di sampaikan ke Dinas Kesehatan dan langsung melaksanakan kegiatan sosialiasasi,” ujarnya.

Baca Juga: Ombudsman Minta BP Batam Terbuka Terkait Kerjasama Dengan Moya Indonesia

“Jadi kalau dilarang tidak, untuk sebagai bahan penolong masih diperbolehkan. Namun tidak diperbolehkan sebagai bahan tambahan pangan ,” jelasnya lagi.

Dari hasil penelusuran ke produsen ,BPOM Batam telah melakukan beberapa pemeriksaan di sarana tersebut. Sampai saat ini masih dalam tahap sosialisasi , namun dalam proses pendistribusiannya itu mesti terdata.

“Mulai dari kesiapan dan penggunaan nya harus jelas. Dan ini terkait dengan administrasi,” ujarnya.

Baca Juga: Pemilik Kartu Brizzi Ditolak Isi Bio Solar

Perihal sanksi bagi penjual pangan dan produsen nitrogen cair ada di pihak Dinkes.

“Jadi kewenamgan untuk pembinaan serta pemberian sanksi dari Dinkes,” jelasnya.

Sampai saat ini di kota Batam belum ada laporan spesifik perihal akibat mengkonsumsi ciki ngebul .

“Mitigasi ini sebagai bentuk upaya pencegahan kita agar tidak ada korban dari konsumsi ciki ngebul ini,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

PLN Prioritaskan saat Imlek Tidak Ada Pemadaman Listrik

0
PLTU Karimun

batampos- Meski mulai pertengahan bulan satu unit mesin PLTU harus off atau berhenti beroperasi, namun masih ada satu unit lagi mesin PLTU yang beroperasi dan dibantu dengan mesin PLTD di Bukit Carok, Kecamatan Tebing.

”Satu unit mesin PLTU memang sudah waktunya over haul. Permintaan dari pengelola PLTU sebenarnya Desember lalu. Tapi kita minta tunda dulu. Karena, pertimbangannya Desember itu ada perayaan Natal dan tahun baru,” ujar Manajer ULP PLN Tanjungbalai Karimun, Hendrico, Senin (16/1).

Karena sudah mendesak, katanya, maka pemeliharaan tahunan atau over haul dilaksanakan bulan ini. Kalau dibiarkan, maka akan menimbulkan kerusakan yang lebih parah lagi dan alat yang dibutuhkan juga tidak ada di Karimun.

BACA JUGA: Ada 2.467 Pelanggan PLN Karimun yang Gunakan 450 VA dan 90 VA

”Meski demikian, seperti yang sudah kita sampaikan bahwa mesin PLTD masih mampu untuk mensuplai. Sehingga, kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang akan merayakan Imlek tahun ini tidak perlu khawatir. Karena, kita juga memahami dan mengerti. Untuk itu, kita tetap memprioritaskan agar pada saat perayaan Imlek tidak ada pemadaman,” jelasnya.

Termasuk juga, lanjut Hendrico, lokasi atau tempat-tempat yang menjadi pusat perayaan Imlek menjadi prioritas untuk tidak padam. Apalagi, memang saat ini berbeda dengan kondisi pada Mei lalu. Pada saat itu, dua unit mesin PLTU mengalami perbaikan dan rusak. Sementara, mesin cadangan PLTD belum ada.

”Tapi, kondisi saat ini yang off hanya satu unit mesin PLTU. Sedangkan, satu unit lagi masiih beroperasi. Kemudian, cadangan mesin PLTD juga sudah ada. Dan, untuk diketahui, pemadaman hanya kita minta ke swalayan dan hotel. Kemudian, kita berharap juga dukungan cuaca yang bagus,” ungkapnya. (*)

reporter: sandi

BIB Buka Rute Penerbangan Batam-Korea Selatan di Februari

0
Bandara Hang Nadim Batam 1 F Cecep Mulyana 1
Ilustrasi. Suasana Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, siap mendorong geliat pariwisata dalam negeri dengan membuka beberapa rute baru termasuk rute internasional.

PT BIB merencanakan mulai membuka rute penerbangan ke Korea Selatan pada Februari 2023 mendatang.

“Iya rencana bulan depan BIB ingin membuka rite internasional dengan sistem charter flight,” ujar Humas BIB Hang Nadim, Rafi Noor Farhan, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Terkait Komplotan Pencuri Kabel, Kapolsek Lubukbaja: Mereka Sudah Profesional

BIB memaksimalkan potensi Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan mengaktifkan kembali rute-rute lama serta mengembangkan rute-rute baru yang terkoneksi dengan bandara yang dikelola oleh Pemegang Saham khususnya PT Angkasa Pura I dan Incheon International Airport Corporation .

“Rencana ini selaras dengan tujuan BIB di tahun 2025 memperkenalkan revolusi pelayanan untuk Terminal 2 yang merupakan wajah baru Bandara Hang Nadim,” ujarnya.

Sebelumnya, BIB Hang Nadim Batam telah melayani penerbangan internasional itu ada ke Batam-Malaysia.

Baca Juga: 905 Peserta Calon PPPK Berebut 514 Formasi

Rencana tersebut mendapat tanggapan positif dari Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin. Ia mengatakan, hal tersebut sangat luar biasa, dan ia antusias menyambutnya.

“Saya apresiasi kepada pihak-pihak terkait atas pembukaan rute korea ini. Ini peluang bagus bagi Batam dan Kepri tentunya untuk membuka peluang bisnis,” kata dia.

Menurutnya, nantinya ini akan berpengaruh positif kepada para pelaku pariwisata, usaha travel, agen wisata dan UMKM.

“Pelaku UMKM perlu didorong untuk menyambut wisatawan dari korea. pemerintah harus benar-benar memanfaatkan potensi yang ada,” kata dia.

Baca Juga: Hentikan Penjualan Ciki Ngebul

Lanjutnya, ia menilai, pemerintah harus jeli melihat peluang bisnis dengan melihat apa kesukaan, kegemaran mereka dan harus disesuaikan.

“Dari pariwisata juga harus lihat, senangnya orang korea ini apa sih, ini harus dipersiapkan sarana dan prasarana harus memadai jangan sampai merugikan mereka,” katanya.

Wahyu menambahkan, pihaknya mendorong agar nantinya ke Korea tidak menggunakan visa. Menurutnya hal ini agar memudahkan wisatawan yang ingin berkunjung.

“Sehingga pesawat dari sini penuh, dari sana penuh. Dibalik visa itu nanti ada efek lain, kunjungan meningkat, memperbudah,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

Resep Iga Kambing Panggang Madu untuk Menu Imlek

0

Resep Iga kambing panggang madu untuk menu Imlek. Daging kambingnya diolah simpel dengan bumbu-bumbu yang sederhana. Rasanya pasti lezat dan tidak ada aroma perengus. Sajian menu daging kambing ini dimiliki beberapa daerah di Tiongkok. Ini berbeda dengan olahan kambing khas Timur Tengah yang kaya rempah dan bumbu.

batampos – Di Tiongkok, olahan dengan bahan utama kambing umumnya banyak ditemui di daerah pegunungan. Senior Sous Chef Swiss-Belinn Tunjungan Feria Budi Oktavianto berbagi resep iga kambing panggang madu. Dia mengubah komposisi bumbu agar lebih sederhana dan ’’masuk’’ di lidah tanah air. Feria menyatakan, proses pengolahan daging kambing di Tiongkok cukup simpel.

Baca juga:Waspada Penculikan, Ajari si Kecil Menghindari Bahaya

Setelah dibersihkan, iga melalui proses browning. ’’Iga kambing di-pan seared untuk mendapat warna dan aroma khas panggangan. Cukup sebentar saja, sampai bagian luar kecokelatan,’’ paparnya. Pan seared merupakan teknik memasak dengan sedikit minyak pada wajan dan menggunakan api kecil.

Kemudian, barulah iga direbus bersama bumbu selama sekitar dua jam dan dipanggang. Feria menjelaskan, proses pemasakan berulang itu membuat daging empuk walau tidak dibalur nanas atau daun pepaya lebih dulu. Menurut dia, proses itu lebih pas untuk pengolahan sate atau barbecue.

’’Kalau memasaknya lama, daging justru hancur nantinya,’’ lanjut chef alumnus Universitas Merdeka Malang itu. Untuk mendapatkan rasa yang lebih kuat, saat dipanggang, daging kembali dioles dengan bumbu yang telah reduce.

Pria yang tinggal di Surabaya Selatan itu menjelaskan, olahan kambing Tiongkok terbilang unik. Meski tidak menggunakan banyak rempah, tidak ada aroma perengus. ’’Kuncinya, ada di proses pemasakan iga dengan bumbu yang cukup lama. Bumbu meresap sehingga aroma maupun rasa tersamar,’’ lanjut Feria. Rasa pun tetap light.

Berbagai bahan untuk membuat iga kambing panggang madu. (Allex Qonarulla/Jawa Pos)

Berbagai bahan untuk membuat iga kambing panggang madu. (Allex Qonarulla/Jawa Pos)

Dia juga berbagi tips agar plating lebih menarik. Feria menyatakan, iga bisa dioles kembali dengan sedikit madu. ’’Kalau penyajiannya disiram lagi dengan madu, takarannya pada bumbu bisa dikurangi sedikit,’’ lanjutnya.

IGA KAMBING PANGGANG MADU

BAHAN

Iga kambing 350 gram

Saus tomat 4 sdm

Maggi sauce 2 sdm

Saus tiram 2 sdm

Saus bangkok 4 sdm

Madu 4 sdm

Garam 2 sdm

Kaldu ayam bubuk 1 sdm

Gula 2 sdm

Ketumbar bubuk 1 sdt

BUMBU HALUS

Bawang merah 5 siung

Bawang putih 3 siung

Kemiri 5 butir

Cabai merah 5 buah

Tomat 1 buah

CARA MEMBUAT

1. Panaskan sedikit minyak, lalu pan seared kedua sisi iga kambing hingga berwarna kecokelatan. Sekitar 2–3 menit untuk setiap sisi. Bila sudah, tiriskan.

2. Setelahnya, masukkan iga yang telah dipanggang dalam air mendidih. Rebus dengan api sedang.

3. Sementara itu, tumis bumbu halus hingga berubah warna dan harum. Tambahkan ke dalam rebusan iga.

4. Masukkan saus dan bumbu bubuk. Aduk rata. Tambahkan madu. Masak iga selama dua jam hingga daging empuk dan kuah menyusut.

5. Tiriskan iga dan sisihkan sebagian bumbu untuk olesan.

6. Panaskan skillet dan tambahkan sedikit minyak. Panggang iga, lalu oleskan bumbu. Masak kedua sisi hingga matang.

7. Sajikan iga kambing panggang madu dengan nasi hangat.

Iga kambing di-pan seared untuk mendapat warna dan aroma khas panggangan. (Allex Qonarulla/Jawa Pos)

TIPS

– Jika ingin rasa iga yang lebih pedas, bumbu halus bisa ditambah cabai rawit. Atau, iga disajikan dengan sambal.

– Gunakan cast iron skillet untuk memanggang iga. Selain tak lengket, skillet yang cukup berat lebih stabil di atas kompor.

– Pastikan semua bahan bumbu halus matang sebelum dimasak bersama iga. Penandanya, warna bumbu mulai berubah, aroma harum, dan tekstur bumbu sedikit kering. (*)

Reporter: jp group

 

 

Ujian Kompetensi Calon PPPK Dimulai Maret 2023 

0
cpns tes SKB 2
Ilustrasi Tes CPNS dan PPPK di lingkungan Pemko Batam beberapa waktu lalu. Foto: dokumentasi Batam Pos

batampos – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam mengumumkan 905 orang calon peserta Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lolos selesi administrasi dan akan menjalani ujian kompetensi pada Maret 2023 mendatang.

Kepala BKPSDM Batam, Hasnah, mengatakan, seleksi tahap pertama sudah ditetapkan. Seperti diketahui kebutuhan tenaga teknis mencapai 514 orang. Jumlah yang lolos hampir dua kali lipat dari jumlah lowongan yang tersedia.

“Pengumuman sudah ada. Sekarang adalah masa sanggah hingga 18 Januari ini bagi mereka yang tidak lolos,” kata dia, Senin (16/1/2023).

Baca Juga: 636 Kasus HIV/AIDS Baru di Batam, Paling Banyak Usia Produktif

Hasnah menjelaskan, selanjutya para peserta yang lolos wajib mengikuti seleksi kompetensi. Sesuai dengan jadwal ujian kompetensi akan digelar 10 Maret sampai 3 April 2023 mendatang.

Untuk lokasi ujian akan diinformasikan melalui website resmi BKPSDM Batam atau Media Center Kota Batam. Peserta yang sudah dinyatakan lolos diminta untuk mempersiapkan diri untuk menghadapi ujian.

Ujian akan menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT). Peserta bisa mempelajari hal sesuai dengan formasi yang merka pilih.

Mengingat tinggi daya saing karena tingginya jumlah pelamar, peserta diminta mempersiapkan diri dengan baik, dan matang.

Baca Juga: Ombudsman Minta BP Batam Terbuka Terkait Kerjasama Dengan Moya Indonesia

“Masih ada waktu kurang lebih dua bulan ke depan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi ujian kompetensi,” sebutnya.

Sekretaris Daerah (Sekda), Jefridin Hamid mengatakan dalam menghadapi seleksi penerimaan PPPK, pelamar diminta untuk tidak mempercayai oknum yang menjanjikan lolos seleksi, dan diterima sebagai pegawai.

Ia kembali menjelaskan PPPK itu sama halnya dengan pegawai negeri sipil (PNS). PPPK ketika diterima akan memmiliki kontrak kerja selama lima tahun.

Untuk sumber pendapatan sebagai PPPK, mantan Kepala Bapenda Batam tersebut menyebutkan sama dengan PNS pada umumnya.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Batam Masih Sepi Pengunjung

Mereka yang lolos uji kompetensi dan dinyatakan lolos akan ditempatkan sesuai dengan formasi yang dipilih.

“Sesuai golongan mereka nanti. Penggajian mengacu pada aturan Kemenpan RB. Tergantung grade kelulusan mereka juga nanti. Namun pada intinya semua sesuai dan sama dengan PNS,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi tahun ini Batam diberikan Batam diberikan 2.527 formasi. Tahun 2022 lalu jumlah formasi untuk guru sebanyak 1.603, tenaga kesehatan 410 formasi, dan tenaga teknis 514 formasi.

Dasco Pastikan Aspirasi Kades Perpanjang Jabatan 9 Tahun Didengar DPR

0
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (HENDRA EKA/JAWA POS)

batampos – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendatangi massa aksi unjuk rasa para kepala desa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa (17/1). Menurut Dasco, para kepala desa itu menuntut agar DPR RI merevisi Undang-Undang Nomor 6 tehtang Desa.

Para kepala desa sendiri menuntut DPR RI untuk memperpanjang masa jabatan selama sembilan tahun.

“Apa yang disampaikan untuk merevisi Undang-Undang Nomor 6 mengenai poin penambahan menjadi 9 tahun tanpa periodisasi, saya sudah sampaikan bahwa untuk revisi itu ada dua yang berkompeten, yaitu Pemerintah dan DPR,” kata Dasco usai menemui massa aksi.

Oleh karena itu, Dasco meminta para kepala desa juga bisa membujuk pemerintah dalam melakukan revisi UU Desa. Sebab, pembuat bukan hanya DPR RI pembuat undang-undang, melainkan juga pemerintah.

“Oleh karena itu, mereka saya minta untuk melakukan lobi ke pemerintah,” ucap Dasco.

“Siang ini Badan Legislasi DPR akan menerima perwakilan dari para kepala desa, untuk mendengarkan pointers dan aspirasi dari kepala desa agar revisi Undang-Undang Nomor 6 ini bisa masuk prolegnas di 2023,” sambungnya.

Dasco memastikan, parlemen mendengar tuntutan para kades untuk melakukan perpanjangan jabatan. Karena itu, dirinya bersedia hadir ke tengah-tengah aksi unjuk rasa para kades di depam gedung parlemen.

“Saya keluar menyampaikan agar kawan-kawan ini segera tahu bahwa aspirasi mereka didengar dan akan dibicarakan di Badan Legislasi,” tegas Dasco.

Sebelumnya, puluhan ribu kepala desa (Kades) mengepung gedung DPR/MPR RI pada Selasa (17/1). Mereka datang dari berbagai daerah di Indonesia, terutama dari kabupaten di Pulau Jawa. Para Kades itu menggelar aksi damai untuk menuntut masa jabatannya diperpanjang.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Probolinggo Supriyanto mengatakan, pihaknya akan bergabung dengan para Kades dari Jawa Timur. Tujuannya, menyampaikan aspirasi agar dilakukan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dalam UU Desa disebutkan, masa jabatan Kades adalah enam tahun dengan batas maksimal tiga periode. Nah, pihaknya bersama para Kades berharap regulasi itu berubah. Yakni, menjadi sembilan tahun dengan tanpa batasan periodesasi.

“Perubahan subtansi ini sangat penting. Menyesuaikan dinamika di desa untuk mendukung pembangunan bisa lebih maksimal,” ujar Kades Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, itu seperti dilansir Jawa Pos Radar Bromo. (*)

Reporter: JP Group

Keluarga Yosua Minta Sambo Minimal Dipenjara 20 Tahun Penjara

0
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berharap tuntutan kepada terdakwa Ferdy Sambo memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Kami mewakili keluarga berharap bahwa tuntutan yang akan dibacakan Jaksa penuntut Umum akan mencerminkan rasa keadilan bagi korban, keluarga, dan masyarakat Indonesia,” kata Pengacara Keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak.

Martin mengatakan, setidaknya Ferdy Sambo dituntut dengan hukuman penjara 20 tahun atau lebih. Menurutnya, seluruh unsur Pasal 340 sudah terpenuhi berdasarkan fakta persidangan.

“Terdakwa Ferdy sambo menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primair jaksa penuntut yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP oleh karna itu kami berharap Jaksa Penuntut Umum tidak ragu-ragu untuk menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup,” jelasnya.

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair. (*)

Reporter: JP Group