Kamis, 2 April 2026
Beranda blog Halaman 6513

Eksepsi Ditolak, Sidang Ferdy Sambo Dilanjutkan Sampai Vonis

0
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum, Ferdy Sambo bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (20/10/2022).  (FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Majelis Hakim menilai eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum tidak tepat.

“Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambi untuk seluruhnya,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Hakim menilai semua dalih penasihat hukum untuk membatalkan dakwaan mulai dari tidak memenuhi syarat formil hingga dakwaan hanya berdasarkan keterangan saksi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dianggap tidak tepat. Sehingga persidangan dilanjutkan ke pembuktian pokok perkara sampai dengan dijatuhkannya vonis.
“Memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan pokok perkara,” ucap Iman.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair. (*)
Reporter:JP Group

Ombudsman Kepri: Layanan SPAM Batam Bermasalah

0
ombudsman kepri0survei
Diagram hasil survei yang dilakukan Ombudsman Kepri terhadap layanan SPAM Batam. Dari hasil survei tersebut diketahui 65 persen masyarakat Kota Batam tidak puas dengan layanan SPAM Batam. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri melakukan survei terhadap layanan SPAM Batam. Hasilnya diperoleh layanan yang diberikan SPAM Batam bermasalah.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, mengatakan, kekecewaan masyarakat Kota Batam atas tidak optimalnya pelayanan air bersih oleh SPAM Batam tergambarkan pada hasil survei yang telah dilakukan pihaknya pada 17 hingga 24 Oktober 2022 terhadap 540 responden yang tersebar di seluruh wilayah mainland Batam yang dijangkau jaringan distribusi air SPAM Batam.

“Hasil survei menunjukkan sebanyak 85 persen responden mengeluhkan pendistribusian air bersih kurang dari 24 jam. Sebanyak 20,56 persen responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 1-3 jam,” katanya, melalui pernyataan resminya yang diterima Batam Pos, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Ini Harapan Kepala BP Batam di Hari Bakti ke-51

Kemudian lanjutnya, sebanyak 38,15 persen responden juga menjawab rata-rata air mengalir hanya 4-6 jam. Lalu sebanyak 18,70 persen responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 7-9 jam dan sisanya sebanyak 7,78 persen responden menjawab rata-rata air mengalir lebih dari 10 jam namun tidak sampai 24 jam.

”Sesuai peraturan perundang-undangan, pelayanan air bersih itu harus non stop 24 jam bukan 3 jam, 6 jam atau 10 jam saja, apalagi air mengalir hanya pada jam-jam tertentu,” paparnya.

Berdasarkan hasil survei, kata dia, masyarakat mengeluhkan pendistribusian air hanya di waktu-waktu tertentu. Sebanyak 15,93 persen responden menjawab air mengalir hanya pada pukul 20.00-23.00 WIB, lalu sebanyak 30,56 persen responden menjawab pukul 23.00-02.00 WIB, dan sebanyak 35,37 persen responden menjawab pukul 02.00-05.00 WIB.

Baca Juga: 4.061 Pelanggar Tertangkap ETLE di Batam, Siap-siap Menunggu Surat Tilang

Lebih lanjut, fenomena lain yang ditemukan pada hasil survei yang dilakukan Ombudsman Kepri, responden mengeluhkan mengenai kualitas air dan debit air.

Hampir 75 persen responden mengeluhkan kualitas air yang didistribusikan. Sebanyak 29,44 persen responden menjawab air yang didistribusikan kadang jernih, 36,67 persen respon menjawab kadang keruh, dan 7,96 persen responden menjawab air yang didistribusikan selalu keruh.

Kemudian, terkait debit air, sebanyak 40,19 persen responden menjawab sedang, sebanyak 32,78 persen responden menjawab kecil dan 19,63 persen responden lainnya menjawab debit air sedikit dan diikuti dengan suara angin.

Baca Juga: Siap-Siap, Puluhan Bikers HDCI Akan Ramaikan Kepri Bike Festival Akhir Oktober dan Kunjungi Destinasi Kepri

Dalam survei tersebut juga diketahui 41,3 persen responden memiliki masalah terkait air yang berasa dan berbau.

Sebanyak 18,89 persen reponden menjawab air yang didistribusikan tawar namun berbau, sebanyak 12,22 persen responden menjawab terasa kimiawi namun tidak berbau, dan sebanyak 10,19 persen responden mengeluhkan air terasa kimiawi serta berbau.

Lagat menerangkan, lebih dari 50 persen masyarakat yang menjadi responden ini pernah menyampaikan keluhannya kepada SPAM Batam.

Namun, hanya 15,37 persen yang ditanggapi. Dengan rincian 9,44 persen segera ditanggapi dan 5,93 persen ditanggapi setelah lebih dari 1 hari. Sisanya sebanyak 49,63 persen ditanggapi, namun tidak tuntas dan 31,30 persen tidak ditanggapi.

Baca Juga: Pemko Batam Berikan Diskon Pajak BPHTB 50 Persen

”Hanya 7,23 persen saja dari responden yang mengatakan puas pada layanan SPAM Batam, sisanya 27,78 persen biasa saja dan 65 persen tidak puas,” jelasnya.

Lagat berharap survei yang telah dilakukan ini ditanggapi serius oleh SPAM Batam.

”Segera ambil langkah-langkah strategis dan lakukan tindak lanjut yang terukur dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas air,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta agar BP Batam dapat turut andil mendorong kontraktor air bersih untuk melakukan perbaikan dari hulu hingga ke hilir.

”Lakukan koordinasi dengan pihak kontraktor agar dapat segera mengambil langkah-langkah yang semestinya,” tutut Lagat.

Lagat berharap BP Batam tidak membiarkan begitu saja hasil survey yang telah dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau ini agar permasalahan air bersih tidak meluas.

”Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan karena nanti semakin banyak pengguna bisa saja permasalahan ini semakin meluas. Lagipula sangat disayangkan bila tidak ada langkah perbaikan akan tercipta citra buruk bagi Kota Batam yang digadang-gadang sebagai Kota tujuan investasi,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau itu.(*)

Timnas U-20 Indonesia Akan Hadapi Turki U-20, Ini Permintaan Kapten Tim

0
Gelandang tim nasional U-20 Indonesia Marselino Ferdinan (tengah) menggiring bola di antara pemain klub Cakallikli Spor pad laga persahabatan di Antalya, Turki, Senin (24/10/2022). (ANTARA/PSSI)

batampos – Kapten tim nasional U-20 Indonesia Muhammad Ferrari meminta rekan-rekannya untuk mengurangi kesalahan saat berhadapan kontra timnas U-20 Turki pada laga persahabatan, Rabu (26/10).

“Kami masih memiliki kekurangan seperti komunikasi dan passing-passing yang tidak perlu,” ujar Ferrari, diunggah di laman PSSI, Selasa.

Meski demikian, si pesepak bola berusia 19 tahun yakin dia dan rekan-rekannya dapat melalui pertandingan tersebut.

Baca Juga: Dortmund Pastikan Tiket Babak 16 Besar Liga Champions

Hal itu berkaca dari penampilan timnas U-20 Indonesia saat menundukkan klub lokal Turki Cakallikli Spor dengan skor 2-1, Senin (24/10). “Alhamdulillah kami bisa menang 2-1. Anak-anak mulai kompak seperti kami yang lakukan seperti main di Kualifikasi Piala Asia U-20 lalu. Jadi ini persiapan yang bagus,” tutur Ferrari.

Timnas U-20 Indonesia diagendakan menjalani empat laga uji coba selama pemusatan latihan di Turki yaitu menghadapi Cakallikli Spor, timnas U-20 Turki, serta dua kali melawan timnas U-20 Moldova pada 1 dan 4 November 2022.

Baca Juga: Persiapan Gila Quartararo untuk MotoGP Valencia

Timnas U-20 diagendakan berlatih dan beruji coba di Turki serta Spanyol selama dua bulan sebagai persiapan menuju Piala Asia U-20 dan Piala Dunia U-20 2023. TC di Turki akan digelar sampai 4 November 2022. Setelah itu, TC dilanjutkan di Spanyol hingga 4 Desember 2022.

Sementara itu, Piala Asia U-20 2023 akan digelar pada 1-18 Maret 2023 di Uzbekistan. Adapun Piala Dunia U-20 2023 berlangsung pada 20 Mei-11 Juni 2023 dengan Indonesia bertindak sebagai tuan rumah. (*)

 

 

Reporter: Antara

Ini Harapan Kepala BP Batam di Hari Bakti ke-51

0
kepala bp batam
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berharap ke depannya Kota Batam akan menjadi kota percontohan tujuan investasi di Indonesia.

Hal itu disampaikannya sesaat setelah memperingati Hari Bakti BP Batam ke-51 di ruang Balairungsari, Gedung BP Batam, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: BP Batam Berikan Bantuan kepada Pensiunan BP Batam

“Usia 51 tahun adalah usia yang sangat-sangat matang sekali. Tapi dalam kematangan ini tidak mungkin semua permasalahan bisa terselesaikan,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam menjalankan roda pemerintahan khususnya di BP Batam pasti ada permasalahan yang harus diselesaikan. Namun kata dia, hari ini bisa sama-sama dilihat dan dibuktikan di lapangan apa yang sudah diselesaikan oleh BP Batam.

Baca Juga: BP Batam dan Jepang Lakukan Upaya Penyehatan Daerah Tangkapan Air

“Kita jangan mencari zamannya ini menyelesaikan ini dan yang ini selesaikan ini. Tapi Inilah yang kita persembahkan,” paparnya.

Bahkan lanjutnya, seluruh kawasan industri di Kota Batam nantinya akan dihubungkan dengan badan jalan berstandar internasional.

“Target ke depannya, Batam betul-betul menjadi kota percontohan yang menjadi tujuan investasi. Tujuan investasi hari ini sudah ada tapi belum lengkap,” katanya.(*)

Reporter: Messa Haris

Ini Harapan Kepala BP Batam di Hari Bakti ke-51

0
kepala bp batam
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Muhammad Rudi. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berharap ke depannya Kota Batam akan menjadi kota percontohan tujuan investasi di Indonesia.

Hal itu disampaikannya sesaat setelah memperingati Hari Bakti BP Batam ke-51 di ruang Balairungsari, Gedung BP Batam, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: BP Batam Berikan Bantuan kepada Pensiunan BP Batam

“Usia 51 tahun adalah usia yang sangat-sangat matang sekali. Tapi dalam kematangan ini tidak mungkin semua permasalahan bisa terselesaikan,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam menjalankan roda pemerintahan khususnya di BP Batam pasti ada permasalahan yang harus diselesaikan. Namun kata dia, hari ini bisa sama-sama dilihat dan dibuktikan di lapangan apa yang sudah diselesaikan oleh BP Batam.

Baca Juga: BP Batam dan Jepang Lakukan Upaya Penyehatan Daerah Tangkapan Air

“Kita jangan mencari zamannya ini menyelesaikan ini dan yang ini selesaikan ini. Tapi Inilah yang kita persembahkan,” paparnya.

Bahkan lanjutnya, seluruh kawasan industri di Kota Batam nantinya akan dihubungkan dengan badan jalan berstandar internasional.

“Target ke depannya, Batam betul-betul menjadi kota percontohan yang menjadi tujuan investasi. Tujuan investasi hari ini sudah ada tapi belum lengkap,” katanya.(*)

Reporter: Messa Haris

Pengawasan Dana BOS Harus Melekat dan Melibatkan APH

0

 

batampos – DPRD Provinsi Kepri meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri agar mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) oleh sekolah dilakukan secara melekat dan melibatkan aparat penegak hukum (APH) dalam sosialisasi penggunaan dana.

ilustrasi pelajar

Wakil Ketua Komisi IV di DPRD Provinsi Kepri, Sirajudin Nur menjelaskan dana BOS itu tidak dikelola oleh Disdik Kepri melainkan langsung ditransfer dari pusat ke daerah kemudian ke rekening sekolah.

Penggunaanya dana BOS setiap tahunnya berubah dan diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Setiap sekolah juga disosialisasikan melalui peraturan yang dikeluarkan tentang penggunaanya.

“Saya menduga pihak sekolah kurang memahami secara teknis tentang penggunaan dana BOS itu,”kata Sirajudin, Sabtu (22/10).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pelangaran itu karena ketidakpahaman dari pihak sekolah, buktinya kasus tersebut tidak terjadi pada banyak sekolah di Kepri. Selain aturan yang sering berubah pihak dinas juga kurang melaksanakan sosialisasi.

“Menindaklanjuti temuan itu, mulai tahun inilah kita baru melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang peraturan pengelolaan keuangan,” sebutnya.

Dalam pengawasan dana BOS itu, lanjut Sirajudin pihaknya memang tidak mendapat tembusan atas laporan dari pihak sekolah, pengawasanya hanya dari Disdik.

Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang dibuat sekolah hanya kepada pemerintah pusat ditembuskan kepada Disdik, sementara Komisis IV DPRD Kepri tidak mendapat laporan pengelolaan dana itu.

“Kalau kami pengawasan kebijakan langsung kepada dinas pendidikan, ke bidang sekolahnya SMA atau SMK,”sebut Sirajudin.

Terkait kasus di SMA N 1 Batam dan SMK N 1 Batam itu, pihaknya sudah melakukan sosioisasi dan kunjungan ke sekolah untuk memberikan pemahaman tentang penggunaan dana BOS.

Dengan kejadian itu Sirajudin merekomendasikan agar Disdik melakukan pengawasan penggunaan dana BOS secara melekat, sosialisasi tentang penggunaan dana itu harus lebih intensif dilaksanakan.

“Sosialisasinya harus ada pendampingan dari aparat penegak hukum, seperti kerjaksaan atau kepolisian. Tujuanya untuk mencegah praktik korupsi di tingkat sekolah. Agar tidak ada lagi kasus serupa,” pesannya.

Menurutnya sekolah tidak mempunyai kemampuan di bidang hukum, tidak terlalu memahami dampak atas tindakan yang dilakukan sehingga dalam pemahaman aturan penggunaan dana BOS hanya memahami secara tekstual, sehingga perlu adanya pendampingan.

Sirajudin melanjutkan dana BOS yang diterima dari pusat pada dasarnya tidak cukup kuat untuk peningkatan kualitas pendidikan di Kepri sebab peruntukanya sendiri tidak fokus pada penyelesaian masalah pendidikan seperti kurangnya guru dan kekurangan ruang kelas belajar.

Sekarang peruntukanya jelas maksimal 50 persen untuk biaya honor guru honorer, pelatihan, pengadaan alat pembelajaran, perbaikan ringan sarana sekolah.

“Kekuatan dana bos itu hanya sebagai stimulus saja sebenarnya tidak bisa diandalkan sepenuhnya. Sehingga sekarang dana ini dilarang untuk membangun ruang kelas atau pekerjaan besar,” paparnya.

Persoalan pendidikan di Kepri sekarang masih ada kesenjangan sarana dan prasarana sekolah. Setidaknya Kepri masih kurang sekitar 3.000 guru dan ratusan ruang kelas baru, masih ada kesenjangan pendidikan mainland dan interland.

Sekolah yang ada di Pulau banyak kekurangan guru, sarana sekolah dan alat pembelajaran. Masalah itu tidak bisa diselesaikan dengan dana BOS, harus melalui APBD dan APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Penyelesaian masalah pendidikan di Kepri kata kuncinya adalah komitmen kepala daerah. Kalau memang berniat memperbaiki pendidikan maka kebijakan politik anggaranya harus bisa dimaksimalkan di APBD jangan berharap pada DAK saja,”sebutnya.

Seperti sekarang, dalam kondisi kekurangan guru sebanyak 3.000 orang, sementara penerimaan PPPK non ASN 2022 hanya 700 orang yang diusulkan, hanya 20 persen dari kebutuhan. Selama kebutuhan guru belum terpenuhi maka kualitas pendidikan Kepri tidak akan berubah.

“Sebab seperti di pulau itu satu guru bisa mengampu banyak mata pelajaran,” ungkapnya.(*)

 

 

Reporter : Peri Irawan

Nyeri Pinggang Akibat Saraf Kejepit Jangan Dianggap Sepele, Ketahui Gejala dan Pengobatannya

0
Ilustrasi nyeri pinggang karena saraf kejepit. (Istimewa)

batampos – Nyeri pinggang akibat saraf kejepit jangan dianggap sepele. Karena jika dibiarkan akan menganggu hantaran listrik sistem saraf ke otak.

Akibatnya menyebabkan kesemutan, otot di bagian paha menjadi lemah, muncul rasa nyeri yang dapat menganggu aktivitas.

Hal ini diungkapkan Dokter spesialis anestesi yang berpraktik di Klinik Nyeri KL Klinik dr. Ketut Ngurah Gunapriya, Sp.An, KIC, FIPM, CIPS. Menurutnya saraf kejepit merupakan kondisi berbahaya yang menyiksa.

Hernia Nucleous Pulposus (HNP) atau saraf kejepit, lanut dr. Ketut Ngurah Gunapriya, merupakan masalah yang sering terjadi di area tulang belakang, umumnya bagian punggung bawah atau pinggang. ”Kondisi ini dapat terjadi ketika saraf di area tulang belakang tertekan oleh jaringan sekitarnya,” jelasnya.

Baca juga: Jalan 10 Ribu Langkah Sehari untuk Hindari Penyakit Tak Menular

Gejalanya

Saraf kejepit dapat menimbulkan rasa nyeri, baal, dan otot bagian tulang belakang yang melemah. Semua orang berisiko mengalami saraf kejepit.

Biasanya ditandai dengan rasa nyeri di area tubuh tertentu, termasuk di area pinggang. Meskipun begitu, beberapa orang masih sulit membedakan nyeri pinggang biasa dengan yang berbahaya.

Faktor Risiko

Faktor risiko saraf kejepit umumnya dialami mereka yang berusia 50 tahun ke atas. Memiliki berat badan berlebih. Genetika, beberapa orang mewarisi kecenderungan untuk mengalami HNP atau saraf kejepit.

Merokok, karena merokok dapat mengurangi suplai oksigen ke disk tulang belakang. Sehingga menyebabkan tulang belakang lebih rentan rusak. Duduk dalam waktu yang lama juga memicu.

“Saraf kejepit sebaiknya tak dianggap remeh, karena jika terus dibiarkan akan menganggu hantaran listrik sistem saraf ke otak, sehingga menyebabkan kesemutan, otot di bagian paha menjadi lemah, muncul rasa nyeri yang dapat menganggu aktivitas. Bahkan, bisa menyebabkan kelumpuhan,” kata dr. Ketut Ngurah Gunapriya kepada wartawan baru-baru ini.

“Apalagi jika rasa nyeri tak hilang dalam waktu berbulan-bulan hingga menahun, nah itu bisa jadi warning sign adanya saraf kejepit. Untuk itu, segera lakukan konsultasi dengan dokter,” tambahnya.

Beda dari Nyeri Pinggang

Pada umumnya nyeri pinggang biasa akibat aktivitas sehari-hari dapat hilang dengan sendirinya, atau muncul beberapa saat saja. Namun, saraf kejepit umumnya disertai kesemutan di area kaki. Melemahnya otot-otot di bagian paha atau kaki. Muncul nyeri tajam di pinggang yang menjalar ke area kaki.

Pengobatan Saraf Kejepit

Ia memaparkan bahwa untuk mengatasi sekaligus mencegah saraf kejepit, melakukan pemeriksaan dengan dokter. Pemeriksaan pada saraf kejepit biasanya dilakukan setelah melakukan konsultasi.

Biasanya dokter akan menyarankan pemeriksaan deteksi HNP dengan CT-Scan atau MRI untuk mengetahui ada atau tidaknya saraf kejepit. Setelah itu, dokter akan memberikan beberapa pilihan pengobatan yang sesuai dengan tingkat keparahan saraf kejepit.

Ada pula teknik pengobatan modern yang aman dan efektif tanpa pembedahan atau operasi. “Kalau sudah parah ya kita lakukan pengobatan dengan tindakan medis, operasi itu pilihan terakhir,” katanya. (*)

Reporter : JP Group

4.061 Pelanggar Tertangkap ETLE di Batam, Siap-siap Menunggu Surat Tilang

0
e tilang
Ilustrasi. Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan mulai diberlakukan di Batam per 22 Oktober mendatang. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sehari setelah diterapkannya sanksi tilang ETLE di Batam, Ditlantas Polda Kepri sudah mencatat sebanyak 4.061 pelanggaran per Selasa, 25 Oktober 2022. Untuk ETLE mobile berjumlah 43 pelanggar lalu lintas.

Adapun pelanggaran tersebut masih didominasi oleh kendaraan roda dua yang tidak mengenakan helm serta menerobos lampu merah.

“Baru sehari diterapkan sanksi, tercatat sudah ada sebanyak 4.104 pelanggar lalu lintas,” ujar Kepala Posko Regional Traffic Managemen Center Ditlantas Polda Kepri, Iptu Dristica Brian, Rabu (26/10).

Baca Juga: Ini Modus Pengiriman Calon PMI Ilegal di Batam

Untuk para pengendara yang melanggar, nantinya menerima surat tilang yang diantar langsung oleh petugas kantor pos ke rumah masing-masing.

“Kemudian melanjutkan kewajiban selanjutnya ialah membayar denda tilang maksimal yang sudah ditentukan melalui rekening yang sudah ditentukan melalui Bank BRI,” sebutnya.

Sebelumnya, untuk intruksi dari Kapolri secara resmi memberlakukan aturan tidak diperbolehkannya tilang manual oleh Kepolisian Lalu Lintas.

Baca Juga: Sidak Pasar, TPID Kota Batam Temukan Perbedaan Harga yang Cukup Tinggi

Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri telah menyiapkan dua jenis kamera ETLE Mobile Handheld untuk menangkap segala jenis pelanggaran di wilayah hukumnya. Lebih lanjut, untuk menjangkau daerah yang belum terpasang kamera ETLE di Batam.

“Tetap menggunakan kamera yang sudah terhubung ke sistem dan tersambung dengan big office kami. Satu ETLE yang sudah diterapkan dan satu kamera yang mobile,” katanya.

Kamera yang mobile nantinya akan dibawa oleh petugas di lapangan. Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat akan langsung tertangkap kamera tersebut.

“Kemudian kalau ada pelanggaran akan terfoto dan langsung dikirim ke data Ditlantas Polda Kepri,” kata dia.

Ditlantas Polda Kepri juga memperketat pengawasan sebanyak 148 titik padat rawan macet dan kecelakaan dengan melakukan pengaturan lalu lintas oleh polisi di wilayah hukum Polda Kepri. (*)

 

 

Reporter : Azis Maulana

Musim Pengujan, Penampakan Ular di Komplek KDA Bikin Heboh

0
Ular
Penampakan ular di kluster Cendrawasih Komplek KDA, beberapa waktu lalu

batampos – Sepekan ini, warga Komplek Taman Kurnia Djaya Alam (KDA) Batamcentre dihebohkan dengan penampakan ular sawah berukuran besar.

Hewan melata itu beberapa kali terlihat merayap di aspal jalan raya komplek perumahan tersebut. Bahkan sempat terciduk di depan rumah warga.

Sugeng, seorang pekerja bangunan di kluster Rajawali menuturkan, dirinya kerap melihat ular sawah berukuran cukup besar. “Saya pernah lihat mas. Sebesar kaki orang dewasa, melintas ke arah semak – semak itu,” ujarnya, sambil menunjuk hutan kecil di sekitar barak tempatnya tinggal.

Tak hanya ular, menurut pria asal Lamongan itu, biawak juga sering terlihat di sepanjang gorong – gorong di perumahan tersebut.

Menurut penuturan warga, penampakan hewan melata tersebut, sering terlihat khususnya di saat musim penghujan.

“Mungkin ularnya cari makan. Karena di sekitar sini, banyak warga yang hobi pelihara unggas, khususnya burung,” ujar Sukhron, salah seorang sekuriti di kluster Punai. (wel)

Dortmund Pastikan Tiket Babak 16 Besar Liga Champions

0
Bek Dortmund Niklas Suele (kiri) dan gelandang Dortmund Jude Bellingham (kanan) berusaha merebut bola dari pemain Manchester City Phil Foden dalam pertandingan Grup G Liga Champions di Signal Idunda Park pada Rabu (26/10). (Sascha Schuermann/AFP/Antara)

batampos – Borussia Dortmund menahan imbang Manchester City dengan skor kacamata di matchday 5 Grup G Liga Champions di Signal Iduna Park pada Rabu (26/10) dini hari WIB.

Kedua tim mencatatkan beberapa peluang dalam pertandingan itu, tetapi mereka gagal mengubahnya menjadi gol. City juga sempat mendapat peluang mencetak gol dari penalti Riyad Mahrez tapi peluang itu digagalkan Gregor Kobel.

Dengan hasil tersebut, City berada di pucuk klasemen Grup G dengan raihan 11 angka dari lima laga. Sementara itu, Dortmund dipastikan menyusul City ke babak 16 besar, setelah berada di peringkat kedua dengan koleksi delapan angka dari jumlah pertandingan yang sama.

Baca Juga: AC Milan Menang Telak di Kandang Dinamo Zagreb

Manchester City berusaha menguasai jalannya laga sejak awal, tetapi mereka kesulitan untuk membongkar pertahanan Borussia Dortmund. Tuan rumah juga tidak tinggal diam, mereka melancarkan serangan dengan cukup efektif khususnya dari sayap kanan.

Pada menit ke-15 peluang emas didapat Dortmund. Adeyemi lolos dari jebakan offside di sisi kanan kanan. Dia masuk ke kotak penalti dan melepas tembakan ke gawang yang masih bisa dihalau kiper Stefan Ortega.

Dortmund mengancam lagi pada menit ke-24, kali ini tembakan Gio Reyna. Namun, bola sepakannya di ujung kotak penalti masih bisa diamankan dengan mudah oleh Ortega.

Pada menit ke-36 peluang emas kembali didapat Dortmund. Adeyemi kembali menerobos dari sayap kanan. Dia kemudian melepas umpan tarik pada Moukoko, tetapi bola tembakan kaki kirinya mengarah melebar ke sisi kanan gawang The Citizens.

Baca Juga: Chelsea Amankan Tiket 16 Besar Liga Champions usai Kalahkan Salzburg

Lima menit kemudian peluang kembali didapat Dortmund. Moukoko mengirim umpan ke Adeyemi, yang diselesaikan dengan sepakan dari dalam kotak penalti. Sayangnya bola masih bisa diamankan Ortega.

Jelang berakhirnya babak pertama, City menciptakan peluang. Ake menanduk bola hasil tendangan bebas dari sisi kiri di tiang jauh, tetapi bola masih belum mengarah ke gawang. Laga babak pertama pun berakhir dengan skor 0-0.

Selepas jeda, Pep Guardiola menarik keluar penyerang andalannya, Erling Haaland dan bek sayap Joao Cancelo. Pelatih City itu memasukkan Bernardo Silva dan Manuel Akanji.

Baca Juga: Persiapan Gila Quartararo untuk MotoGP Valencia

City kemudian mendapat peluang emas pada menit ke-57. Mereka mendapat hadiah penalti setelah Emre Can menjegal Riyad Mahrez di kotak terlarang. Namun, peluang emas itu gagal dikonversi menjadi gol. Eksekusi penalti Mahrez mampu dibaca dengan baik oleh Kobel. Skor tetap 0-0.

Pada menit ke-67 City mengancam melalui tembakan Alvarez dari ujung kotak penalti, tetapi Kobel dengan cekatan bisa menghalau peluang tersebut. Kedua tim kemudian sama-sama berusaha memecahkan kebuntuan. Namun, mereka kesulitan menciptakan peluang berbahaya. Tidak ada gol yang tercipta, skor 0-0 bertahan hingga pertandingan berakhir.

Susunan Pemain:

Borussia Dortmund (3-4-3): Gregor Kobel; Niklas Sule, Mats Hummels, Nico Schlotterbeck; Karim Adeyemi, Jude Bellingham, Emre Can, Giovanni Reyna; Julian Brandt, Youssoufa Moukoko, Thorgan Hazard.

Manchester City (4-4-2): Stefan Ortega; John Stones, Ruben Dias, Nathan Ake, Joao Cancelo; Riyad Mahrez, Rodri, Ilkay Gundogan, Phil Foden; Erling Haaland, Julian Alvarez.

 

 

Reporter: Antara