Senin, 29 Juni 2026
Beranda blog Halaman 6519

Sapu Bersih Posisi 3 Besar, NewJeans Samai Rekor BIGBANG dan 2NE1

0
REKOR: NewJeans menyapu bersih tiga besar chart Melon periode 9–15 Januari. (Ador Entertainment)

batampos– Sapu Bersih posisi 3 besar untuk 9–15 Januari di chart Melon, NewJeans menyamai rekor BIGBANG dan 2NE1. Chart Melon merupakan layanan streaming musik Korea.

Dalam data yang dirilis, Selasa (17/1), dua lagu baru, Ditto dan OMG, serta Hype Boy menduduki peringkat 1–3 secara berurutan.

Catatan tersebut membuat girlband asuhan ADOR Entertainment itu mengikuti jejak BIGBANG dan 2NE1.

Mereka menjadi grup ketiga yang mencetak rekor ’’sapu bersih’’ di tangga lagu mingguan Melon.

Baca juga: Susul Member Lain, Jimin BTS Segera Debut Album Solo

Pada 2010, 2NE1 mencatat raihan itu lewat album 21. BIGBANG mengikuti jejak rekan seagensinya itu pada 2015 dengan BANG BANG BANG, We Like 2 Party, dan Loser.

Uniknya, tiga grup itu sama-sama memiliki empat lagu yang mampu menembus Top 10. Selain mengisi posisi 1–3, BIGBANG, 2NE1, dan NewJeans punya lagu yang menduduki peringkat 7.

Pekan lalu ada Attention, single debut girlband yang beranggota lima orang tersebut. Sementara itu, pada 2010, 2NE1 diwakili ballad It Hurts. Disusul BIGBANG dengan Bae Bae pada 2015.

OMG –album single yang terdiri atas OMG dan single prarilis Ditto– mencatat rentetan rekor sejak dirilis awal Januari lalu. Di hari pertama penjualan, Hanteo Chart menyebut penjualan single album itu mencapai lebih dari 480 ribu kopi. Itu belum termasuk angka stok pre-order yang mencapai 800 ribu kopi. Penjualan digitalnya pun tinggi.

Di chart real time layanan streaming Korea, OMG dan Ditto berada di dua posisi tertinggi. Lagu itu sekaligus memuncaki chart iTunes di sembilan negara pada hari pertama rilis.

Pekan lalu, Ditto juga masuk 10 besar tangga lagu Global 200 dan Global (Excl. US Chart) Billboard. Pada Desember 2022, single itu mengantarkan mereka meraih all-kill, alias menguasai peringkat pertama di seluruh layanan streaming musik Korea, untuk kali pertama.

Sejak debut, girlband yang beranggota Minji, Hanni, Danielle, Haerin, dan Hyein itu langsung menyita perhatian publik. NewJeans tidak cuma ’’besar’’ di industri musik. Beberapa personel juga mulai dilirik brand fashion ternama dunia.

Akhir Desember 2022, Hyein dikonfirmasi menjadi brand ambassador Louis Vuitton. Sementara itu, awal bulan ini, Danielle ditunjuk Burberry, rumah mode asal Inggris, sebagai brand ambassador global. (*)

Reporter: jpgroup

Polsek Sekupang Lakukan Restorative Justice Kasus KDRT di Tiban

0
KDRT
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Polsek Sekupang kembali melakukan penyelesaian kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui keadilan restoratif atau restorative justice (RJ). Pelapor sepakat berdamai dan tidak lagi melanjutkan laporannya ke polisi.

Kapolsek Sekupang, Kompol Kompol Z.A. Christophel Tamba, melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Baru, Polsek Sekupang, Aipda Indoludin, mengatakan, penyelesain RJ ini dilakukan kepada pasangan suami istri warga Ruli Kebun RT 01 RW 21 Tiban Baru, Sekupang.

“Permasalahan KDRT tersebut terjadi pada hari Selasa 17 Januari 2023 pukul 12.00 WiB dengan korban berinisial PR. Pelaku adalah suami inisial AB,” ujarnya, Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Kasus Bullying di SMK, Guru Laporkan Orang Tua Siswa ke Propam Polda Kepri

Dilanjutnya, kejadian tersebut dilatar belakangi masalah ekonomi hingga terjadi KDRT. Korban PR dipukul dibagian bibir dan kepala belakang sebanyak satu kali.

Atas kejadian tersebut, PR tidak terima kekerasan ini dan langsung melaporkan kejadian itu untuk ditindaklanjuti.

Bhabinkamtibmas Tiban Baru yang mendapati laporan itu langsung mempertemukan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

Setelah diberikan masukan dan pengarahan kedua pihak sepakat tak mengulangi perbuatan dan rukun kembali.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Tindak 606 Kasus Dengan Nilai Barang Rp110 Miliar

“Di sana kami juga mengimbau kepada kedua belah pihak agar saling mengerti satu sama lain sebagai pasangan suami istri,” tambahnya.

Sebelum penyelesaian perkara melalui RJ Polsek Sekupang terlebih dulu sudah melakukan kajian terkait persyaratan materiel dan formil. Sesuai mekanisme RJ, ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi.

Syarat itu adalah pelaku tidak menimbulkan keresahan dan atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa, tidak radikalisme.

Baca Juga: Penyelundup Ratusan Dus Mikol Dituntut Dua Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Dalam kajian yang melalui gelar perkara dan analisa serta evaluasi, polisi memastikan semua persyaratan terpenuhi. Sehingga polisi berkesimpulan perkara itu diselesaikan dengan RJ.

Langkah ini sejalan dengan Pasal 9 Peraturan Kapolri 6/2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Surat Edaran Kapolri tentang Penghentian Penyelidikan.

Aipda Indo menyebutkan, sebagai anggota Bhabinkamtibmas yang setiap harinya ada di tengah masyarakat pasti menemukan adanya masalah baik dalam lingkungan rumah tangga maupun bermasyarakat, maka peran Bhabinkamtibmas dianggap sangatlah penting.

“Jalan damai mencapai kesepakatan adalah cara yang terbaik yang diterapkan di lingkungan warga, agar tidak timbul permusuhan dan dendam kemudian hari. Tak semua laporan itu harus diselesaikan secara hukum,” tutupnya.(*)

Segarnya Es Kopyor Sintetis

0
Es kopyor sintetis (resepkoki)

batampos – Segarnya es kopyor sintetis bikin nagih. Rasanya tidak kalah dengan es kopyor terbuat dari kelapa asli. Apalagi dikonsumsi saat cuaca panas. Pembuatannyapun cukup gampang dengan proses sekitar 30 menit. Yuk buat sendiri.

Dikutip dari @qhiqhio, sesuai namanya, es kopyor adalah minuman yang disajikan dingin dengan isian daging kelapa kopyor dan campuran sirup serta susu kental manis.

Baca Juga: Dampak Nitrogen Cair di Chiki Ngebul Bila Tertelan

Kelapa kopyor merupakan bentuk tak normal dari buah kelapa, yang memiliki daging buah lebih lunak serta cita rasa khas yang lebih manis dan gurih. Jika buah kelapa ini dibelah, maka akan terlihat daging buahnya yang terlepas dan mengumpul jadi satu di tengah. Berbeda dengan daging buah kelapa umumnya yang melekat kuat di tempurung atau bathok kelapanya. Sebab keunggulan itu serta tidak semua buah kelapa adalah kelapa kopyor (sulit didapat), maka harganya pun jadi lebih mahal.

Oleh karena itu, es kopyor biasanya telah dimodifikasi menggunakan ‘kopyor sintetis’, yang dibuat dari campuran agar-agar dan santan. Berikut resep es kopyor sintetis yang dilansir resepkoki.id:

Bahan-bahan:
Agar-agar tanpa rasa – 1 bungkus
Santan instan – 1 bungkus
Gula pasir – 3 sdm
Garam – sejumput
Daun pandan – 2 lembar
Air matang – 500 ml
Es batu – secukupnya
Sirup coco pandan – secukupnya
Susu kental manis – secukupnya

Cara membuat

1. Masukan agar-agar, santan, gula pasir, garam, daun pandan dan air matang ke dalam panci lalu aduk rata.

2. Masak dengan api kecil-sedang sembari terus diaduk hingga mendidih. Matikan api.

3. Diamkan sebentar hingga uap panasnya menghilang, kemudian saring adonan ke dalam wadah bersih.

4. Siapkan es batu besar di wadah, tuang adonan sesendok demi sesendok ke atas es batu, lakukan hingga adonan habis. Saring dan tiriskan kopyor yang terbentuk.

5. Siapkan gelas, masukkan sirup cocopandan, es batu, kemudian kopyor dan terakhir beri susu kental manis. Sajikan.

TIPS

Saat memasak kopyor atau agar-agar, jaga santan jangan sampai pecah. Aduk terus adonan hingga mendidih (*)

Reporter: Andriani S

 

 

Bambang Pamungkas dan Ponaryo Astaman Ramaikan Bursa Calon Waketum PSSI

0
Bambang Pamungkas . (jpg)

batampos – Bursa calon pengurus PSSI berlatar belakang mantan pemain sepak bola bertambah. Bambang Pamungkas dan Ponaryo Astaman turut meramaikan dengan mendaftar sebagai bakal calon wakil ketua umum PSSI. Sebelumnya, ada nama Kurniawan Dwi Yulianto dan Yeyen Tumena di daftar bakal calon anggota Exco PSSI.

Munculnya nama Bepe –sapaan akrab Bambang Pamungkas– dan Ponaryo itu diketahui dari rilis Komite Pemilihan (KP) PSSI kearin (17/1). KP mengumumkan delapan nama baru dalam bursa bakal calon kepengurusan PSSI, termasuk dua mantan penggawa timnas tersebut.

Pengamat sepak bola Indonesia Tommy Welly alias Bung Towel menyambut baik nama-nama legenda sepak bola Indonesia di daftar bakal calon pengurus baru PSSI itu. “Memang harus ada perwakilan pesepak bola sebagai anggota exco. Saya melihatnya secara positif. Ada perwakilan dari berbagai latar belakang,” tuturnya.

Baca Juga: Gol tunggal Elliot Antar Liverpool ke Putaran Keempat Piala FA

Dia juga menanggapi keputusan dua menteri Presiden Jokowi dalam meramaikan pesta demokrasi PSSI. Yakni, Menteri BUMN Erick Thohir yang maju sebagai bakal calon ketua umum dan Menpora Zainudin Amali sebagai bakal calon wakil ketua umum.

Menurut dia, rangkap jabatan memang tidak disebutkan dalam statuta PSSI. Tapi, sebagai pembantu Presiden Jokowi, Erick dan Amali pasti meminta izin kepada presiden sebelum maju dalam pencalonan bakal calon pengurus PSSI. “Nah, ketika minta izin, maka bersinggungan dengan statuta PSSI pasal 7. Pasal itu berisi tentang asas netralitas. Tapi, apa yang nggak mungkin di negeri ini. Pada akhirnya, statuta ya. Peraturan ya peraturan,” ucapnya.

Namun, di antara dua nama itu, Bung Towel heran dengan keputusan Menpora Zainudin Amali. Sekelas Menpora hanya maju sebagai bakal calon wakil ketua umum. Padahal, posisi Menpora bisa disebut sebagai bapak dari seluruh cabang olahraga (cabor) di Indonesia.

Koordinator Save Our Soccer (SOS) Akmal Marhali juga angkat bicara. Di satu sisi, Akmal menilai majunya Erick dan Amali menandakan bahwa PSSI sedang gawat darurat. “Sepak bola Indonesia sedang siaga 1. Sampai-sampai dua menteri mau mengurus PSSI,” ujarnya.

Baca Juga: Jojo Lebih Fokus, Chico Terbawa Arus

Soal Menpora yang mendaftar sebagai bakal calon wakil ketua umum PSSI, Akmal melihatnya sebagai hal aneh.

Ditemui di gedung Kemenpora kemarin, Menpora Amali menjelaskan alasannya ingin terlibat dalam kepengurusan PSSI periode 2023–2027. Menurut dia, sepak bola Indonesia masih jauh tertinggal. Termasuk di Asia Tenggara. Padahal, Indonesia adalah negara yang sangat besar.

Lalu, kenapa mencalonkan wakil ketua umum PSSI? Amali menyebut kursi calon PSSI 1 sudah banyak yang berminat. “Karena itu, saya mendaftar sebagai Waketum. Nggak mungkin saya maju kalau persyaratannya belum lengkap,” tegas Amali. Dia tidak merasa turun kasta dengan keputusannya mencalonkan diri sebagai bakal calon wakil ketua umum PSSI. (*)

 

 

 

Reporter: JPGroup

 

 

Dinas KUPP Bintan Segera Menempati Kantor Baru, Bakal Dilengkapi Galeri Produk UMKM

0
Kadis KUPP Bintan, Asy Syukri saat memantau proses pemindahan barang di jalan raya Km 16, Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan, Selasa (17/1/2023). F.Slamet Nofasusanto

batampos– Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan akan menempati kantor baru yang merupakan eks gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan di jalan raya Km 16, Toapaya, Kecamatan Toapaya, Kabupaten Bintan.

Pantauan di lokasi, barang milik dinas dari kantor lama di Km 3 Tanjungpinang mulai dipindahkan ke kantor baru di Km 16 Toapaya, Kecamatan Toapaya, Bintan, Selasa (17/1/2023).

“Kalau proses pemindahan barang selesai, rencananya kita akan menempati kantor baru mulai Februari ini,” kata Kepala Dinas KUPP Bintan, Asy Syukri.

BACA JUGA: 2023, Pemprov akan Bangun Kantor KPU-Bawaslu Kepri

Dia mengatakan, kantor DKUPP Kabupaten Bintan yang baru akan dilengkapi galeri produk UMKM yang ada di Kabupaten Bintan.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya akan menyediakan semacam klinik produk UMKM dan coffee shop untuk tempat konsultasi bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Bintan.

Meski dalam proses pindah barang dari kantor lama ke kantor baru, dia memastikan pelayanan terkait koperasi, UMKM, perindustrian dan perdagangan tetap jalan.

“Pelayanan publik tetap dilayani dengan online,” kata dia. (*)

BACA: Pelayanan Administrasi Satlantas Polres Bintan Pindah ke Bintan Buyu

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Lapor Kehilangan Emas Puluhan Juta, Ternyata Ibu 55 Tahun Ini Lupa

0
Ilustrasi Emas
Ilustrasi perhiasan emas. Foto: Messa Haris/batampos.co.id

batampos – EN, 55, warga Perumahan Patam Lestari melaporkan kehilangan tas berisi perhiasan emas senilai Rp 22 juta ke Polsek Sekupang, Minggu (15/1). Menurut EN kepada polisi, ia menyadari tasnya yang berisi uang Rp 500 ribu, liontin dan kalung emas itu hilang saat dirinya berbelanja di Axcel Mart di Sekupang.

Kapolsek Sekupang, Kompol ZA Christoper Tamba, melalui Kanit Reskrim Iptu Ridho, mengatakan, setelah menerima laporan itu anggotanya langsung melakukan penyelidikan.

“Anggota kemudian melakukan pemeriksaan cctv di minimarket yang disebut oleh pelapor,” kata Iptu Ridho, Selasa (17/1).

Baca Juga: Kasus Bullying di SMK, Guru Laporkan Orang Tua Siswa ke Propam Polda Kepri

Namun, dari hasil pemeriksaan cctv tidak ditemukan adanya aksi pencurian. Di dalam rekaman cctv juga terlihat EN tidak membawa tas sesuai yang dilaporkan.

Selanjutnya, polisi meminta EN untuk mengingat kembali di mana terakhir kali ia meletakkan tasnya.

“Setelah pelapor mengingat-ingat kembali, ternyata tas miliknya tidak hilang. Tapi pelapor lupa kalau tasnya ia simpan di rumahnya, ” kata Iptu Ridho.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Tindak 606 Kasus Dengan Nilai Barang Rp110 Miliar

Terkait peristiwa pelapor lupa simpan tasnya dan juga sudah dibuat laporan dugaan pencurian ini, Iptu Ridho mengimbau warga untuk memastikan peristiwa pidana yang dialami sebelum melapor ke pihak kepolisian.

“Kita tidak melarang, tapi paling tidak pastikan dulu sebelum membuat laporan ke polisi,” himbaunya. (*)

 

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

Airlangga Bakal Langsung Umumkan Ridwan Kamil Masuk Golkar

0
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dikabarkan akan menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor DPP Partai Golkar Jl. Anggrek Neli Murni, Jakarta, Rabu (18/1). (Antara)

batampos – Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dikabarkan akan menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Kantor DPP Partai Golkar Jl. Anggrek Neli Murni, Jakarta, Rabu (18/1). Pertemuan tersebut terkait dengan akan bergabungnya orang nomor satu di Jawa Barat itu ke Partai Golkar.

Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono membenarkan informasi tersebut. Dave menyebut, pertemuan itu akan berlangsung pada sore ini.

“Sore nanti jam 17.00 WIB di Kantor DPP Partai Golkar,” kata Dave dikonfirmasi.

Dave mengaku senang dengan bergabungnya Ridwan Kamil menjadi kader Partai Golkar. “Kami senang dan bangga dengan dengan masuknya beliau ke Golkar,” tegas Dave.

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengatakan akan mengumumkan parpol pilihannya pada Desember 2022. Namun, ia masih enggan memberi bocoran parpol yang dipilihnya itu.

“Ya nanti, pokoknya masih di bulan ini. Insya Allah ini waktu imsak sudah dekat,” ucap Ridwan Kamil di Jakarta, Jumat (9/12).

Pria yang karib disapa Emil itu tidak menjawab kapan pastinya ia akan mengumumkan hal tersebut. Ia juga irit bicara soal partai mana yang akan menjadi pelabuhan politiknya.   (*)


Reporter : JP GROUP

KPU Kepri Ajukan Perubahan Formasi

0

 

 

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri mengajukan perubahan formasi untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Batam. Namun demikian, jumlah kursi yang diajukan tidak mengalami perubahan.

“Ada beberapa pertimbangan yang menjadi faktor KPU Provinsi Kepri mengajukan perubahan formasi tersebut ke KPU RI,” ujar Komisioner KPU Provinsi Kepri, Arison, Selasa (17/1/2023) di Tanjungpinang.

Mantan Ketua KPU Bintan ini menjelaskan, perubahan ini, menyesuaikan dengan data penduduk yang diterima dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri untuk semester I tahun 2022.

Lebih lanjut katanya, alokasi kursi DPRD Kepri dapil Batam sama dengan Pemilu 2019 yakni 25 orang, hanya komposisinya saja yang berubah. Semula dapil empat dan lima masing-masing sepuluh kursi, dan dapil enam lima kursi.

“Kini, dapil empat tetap sepuluh kursi, dapil lima jadi 11 kursi dan dapil enam jadi empat kursi,” jelasnya.

Sementara untuk dapil dan alokasi kursi DPRD Kepri di enam kabupaten/kota lainnya di Kepri selain Batam, tidak mengalami perubahan atau tetap sama dengan Pemilu 2019. Antara lain, dapil Kota Tanjungpinang lima kursi, Karimun enam kursi, Kabupaten Bintan – Kabupaten Lingga enam kursi, dan Kabupaten Anambas – Kabupaten Natuna tiga kursi.

Menurut Arison, pihaknya juga menampung sejumlah masukan dari akademisi, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga media massa melalui acara uji publik terkait rancangan penataan dapil dan alokasi DPRD Kepri yang akan diteruskan ke KPU RI.

“Tadi dalam acara uji publik, ada tujuh penanggap yang memberikan saran dan masukan terkait rancangan ini. Kita tampung semuanya untuk disampaikan ke KPU RI,” jelasnya lebih lanjut.

Terkait pengajuan perubahan formasi ini, pihaknya optimistis usulan itu disetujui KPU RI, mengingat alasan yang disampaikan sudah  sesuai prinsip-prinsip penataan dapil dan alokasi kursi anggota DPRD. Salah satunya berbasis jumlah penduduk.

“Rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Kepri tersebut hanya terjadi di Kota Batam yang meliputi tiga dapil, yaitu empat, lima dan enam,” tutupnya.(jpg)

Jokowi Dorong Percepatan Penetapan UU Perlindungan PRT

0
Presiden Joko Widodo (Setpres)

batampos- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, komitmen dan upaya keras pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap pekerja rumah tangga. Karena itu, Jokowi mendorong jajaran terkait untuk mendorong percepatan penetapan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).

“Untuk mempercepat penetapan Undang-Undang PPRT ini saya perintahkan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan dengan semua stakeholder,” kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/1).

Menurut Jokowi, sudah lebih dari 19 tahun UU PPRT belum disahkan.

Terlebih, hukum ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak secara khusus dan tegas mengatur tentang pekerja rumah tangga.

“UU PPRT sudah masuk dalam daftar UU prioritas di tahun 2023 dan akan menjadi inisiatif DPR.” ucap Jokowi.

Jokowi menyampaikan, jumlah pekerja rumah tangga di Indonesia diperkirakan mencapai empat juta jiwa, sehingga rentan kehilangan hak-haknya sebagai pekerja. Keberadaan UU PPRT diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para pekerja rumah tangga tersebut.

“Saya berharap Undang-Undang PPRT bisa segera ditetapkan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga dan kepada pemberi kerja serta kepada penyalur kerja,” pungkasnya. (*)

Reporter : JP GROUP

Ragukan Putri Dilecehkan, Jaksa: Sambo Cuek, Seperti Tak Peduli

0
Ferdy Sambo (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Terdakwa Putri Candrawathi telah dutuntut 8 tahun penjara. Dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meragukan bila Putri telah menjadi korban kekerasan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bahkan, suami Putri, Ferdy Sambo seperti tak peduli istrinya menjadi korban pelecehan.

“Suami dari korban kekerasan seksual atau pemerkosaan, malah tidak mempermasalahkan dan terkesan biasa saja dan cuek, seperti tidak terjadi kekerasan seksual atau pemerkosaan kepada terdakwa Putri Candrawathi, yang tidak lain adalah istrinya atau cinta pertamanya,” kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

“Karena saudara Ferdy Sambo tidak mencegah atau mencoba menjauhkan istrinya sebagai korban kekerasan seksual atau pemerkosaan sebagaimana yang dimaksud oleh terdakwa Putri Candrawathi,” imbuhnya.

Hal ini berkesesuaian dengan keterangan saksi Adzan Romer, Prayogi, Daden, Chuck Putranto, di mana mereka dalam persidangan menerangkan Ferdy Sambo sebelum ke rumah Duren Tiga mempunyai niat untuk main bulu tangkis di Depok, Jawa Barat.

“Hubungan kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap korban Nofriansyah tidak didukung alat bukti ilmiah seperti alat bukti surat visum et revertum,” ucap Jaksa.

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Putri Candrawathi dengan hukuman penjara 8 tahun. Putri dianggap bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

“Kami penuntut umum, menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa perkara Terdakwa Putri Candrawathi agar menyatakan terdakwa Putri Candrawathi secara sah dan menyakinkan melakukan tidak pidana turut serta dalam pembunuhan berencana sebagaimana Pasal Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun,” kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Hal-hal yang memberatkan Putri yakni perbuatan terdakwa menghilangkan nyawa korban dan duka bagi keluarga yang mendalam, terdakwa berbelit dan tidak mengakui perbuatannya, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat.

Sedangkan hal yang meringankan, yakni Putri Candrawathi belum pernah dihukum dan berlaku sopan selama jalannya persidangan. (*)

Reporter: JP Group