
batampos – Mulai nanti malam (2/11) pemerintah memberlakukan migrasi tayangan TV analog ke digital atau analogue switch-off (ASO). Salah satu pembeda yang signifikan adalah gambar menjadi lebih jernih. Namun, pemerintah tidak berhenti pada kualitas gambar, tetapi juga kualitas konten.
Pengamat kebijakan publik Lina Miftahul Jannah mengatakan, televisi tidak sebatas media hiburan.
Tetapi juga media edukasi untuk masyarakat. ”Jangan berhenti pada kualitas gambar yang lebih jernih, tapi masyarakat harus disuguhi tontonan berkualitas,” tuturnya di Jakarta kemarin (1/11).
Konten-konten tayangan yang berkualitas untuk memenuhi peran edukasi, ujar Lina, harus diperbanyak. Peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sangat penting untuk mengawal terwujudnya konten-konten tayangan TV berkualitas.
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI) itu menceritakan sudah sekitar tiga bulan menikmati tayangan TV digital. ”Kualitas gambarnya jauh lebih jernih. Sama seperti TV berlangganan, tapi ini gratis,” jelas warga Kota Depok tersebut.
Lina sudah memiliki TV yang built-in dekoder sehingga tidak perlu membeli set top box (STB). Namun, beberapa waktu lalu dia juga sempat membeli perangkat STB untuk TV model lama milik keluarganya. Harga STB itu sekitar Rp 200 ribu per unit.
Lina menyatakan, distribusi perangkat STB memang menjadi tantangan tersendiri dalam migrasi ke TV digital. Namun, itu tidak berarti jatuh tempo pelaksanaan ASO diundur lagi. ”Kalau diundur lagi, nanti masyarakat mengentengkan lagi,” tuturnya. Dia berharap batas penetapan ASO tetap dijalankan seperti aturannya.
Program ASO diatur dalam Pasal 60A UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pasal itu menyebutkan bahwa proses peralihan siaran televisi analog ke digital ditetapkan pada 2 November 2022 sebagai batas terakhir.
Kementerian Kominfo menyebutkan, ada 222 wilayah yang menjalankan ASO sesuai jadwal per hari ini. Kemudian, ada 292 kabupaten/kota yang masih menunggu kesiapan. Dirjen Informasi Komunikasi Publik Kementerian Kominfo Usman Kansong mengatakan, salah satu tantangan ASO di 292 kabupaten/kota itu adalah pendistribusian perangkat STB. Perangkat tersebut berguna untuk menangkap siaran digital.
Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan pembagian STB gratis. Program itu dikhususkan untuk masyarakat kategori miskin ekstrem. Acuannya sesuai dengan data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE). Syarat lainnya, berada di wilayah terdampak ASO, memiliki TV analog, dan punya kartu identitas atau KTP.
Di bagian lain, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa migrasi TV analog ke digital tidak perlu ditunda lagi. ”(ASO) sudah tidak perlu ditunda lagi. Harus dilaksanakan,” tegasnya. Migrasi dari TV analog ke TV digital itu, tutur dia, sudah menjadi perintah undang-undang.
Ma’ruf menyatakan, Kementerian Kominfo sudah melakukan sejumlah persiapan untuk menjalankan program ASO. Termasuk penerapan migrasi secara bertahap untuk daerah-daerah tertentu di Indonesia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta pemerintah menyosialisasikan dengan masif terkait ASO. ”Masalah sosialisasi ASO ini perlu ditingkatkan agar tidak salah persepsi di tengah masyarakat,” ucapnya.
Menurut Kharis, masyarakat masih belum sepenuhnya mengerti terkait program ASO yang dijalankan pemerintah. Masih ada persepsi bahwa program tersebut berbayar tiap bulan sehingga masyarakat merasa terbebani. (*)
Reporter : JP GROUP









