Senin, 6 April 2026
Beranda blog Halaman 6572

Ini Penyebab Pria yang Ditemukan Tewas di Teluk Mata Ikan Nongsa

0
polsek nongsa
Personel Polsek Nongsa memasang garis polisi di rumah tempat ditemukannya jenazah Abdul Rahman. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Abdul Rahman, warga Teluk Mata Ikan, RT 4 RW 7, Sambau, Nongsa yang ditemukan membusuk di dalam rumahnya dipastikan tewas karena sakit yang dideritanya. Pria 80 tahun ini memiliki riwayat sakit gula.

“Tidak ada tanda kekerasan. Dari keterangan keluarga, almarhum ada riwayat penyakit gula,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian, Rabu (19/10).

Baca Juga: Jasad Pria Ditemukan Membusuk di Teluk Mata Ikan

Yudi menjelaskan tewasnya Abdul karena sakit diperkuat dengan keterangan para tetangga. Abdul yang kesehariannya sebagai nelayan berhenti melaut karena tak mampu berjalan.

“Dari keterangan tetangga sudah lama tak melaut karena sakit juga,” katanya.

Jasad Abdul pertama kali ditemukan oleh tetangganya. Warga sekitar mencari keberadaab Abdul karena sudah 2 hari tak tampak keluar rumah.

Baca Juga: Lama Tak Terlihat, Warga Sagulung Ditemukan Tewas Membusuk Dalam Kamar Kos-Kosan

“Keluarga menganggap ini sebagau musibah. Dan kemarin jasadnya sudah dimakamkan,” ungkap Yudi.

Seperti diberitakan sebelumnya, penemuan mayat kembali terjadi, tepatnya di Teluk Mata Ikan, RT 4 RW 7, Sambau, Nongsa, Senin (17/10) malam. Identitas mayat diketahui dengan nama Abdul Rahman.

Abdul menempati rumah tersebut seorang diri. Ia sudah lama berpisah dan keluarganya berada di kampung halaman Jawa. (*)

 

 

Reporter : YOFI YUHENDRI

Kepala SMKN 1 Batam Ditahan, Disdik Siapkan Pengganti Sementara

0
Murid SMKN 1 Batam Dalil Harahap1
Ilustrasi: SMK Negeri 1 Batam. foto: Dalil Harahap / Batam Pos

batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri masih menunggu arahan Gubernur terkait pengganti sementara Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Batam. Jabatan kepala SMKN 1 Batam sementara diambil alih oleh Waka Kurikulum.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam menetapkan kepala dan bendahara SMKN 1 Batam sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana bantuan sekolah (BOS) tahun anggaran 2017- 2019. Keduanya kini ditahan dan dititip di rumah tahanan (rutan) Mapolsek Batuampar, guna menunggu proses pemeriksaan dan penelitian keterangan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Kejari Batam Tetapkan Kepsek dan Bendahara SMKN 1 sebagai Tersangka Korupsi Dana BOS

“Dua tiga hari kedepan mungkin sudah ada (pengganti Kepala SMKN 1 sementara waktu). Pak Kadisdik sudah sampaikan ke Gubernur. Masih menunggu arahan pak Gubernur,” ujar Kepala Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kepri di Batam Noor Muhammad, Rabu (19/10).

Meskipun demikian diakui Noor, aktifitas belajar mengajar di SMKN 1 Batam tetap berjalan normal apa adanya. Untuk kasus hukum terhadap kepala dan bendahara sekolah sebelumnya, Noor menyerahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

“Kita tak ikut campur itu. Biarkan proses hukum berjalan,” ujar Noor. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

 

Kubah Masjid Islamic Center Jakarta Utara Ambruk Saat Kebakaran

0
Kubah Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) ambruk terjadi kebakaran di Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022). ANTARA/HO-Sudin Gulkarmat Jakarta Utara

batampos – Kebakaran terjadi pada kubah Masjid Islamic Centre, Jakarta Utara. Berdasarkan keterangan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Utara dan Kapulauan Seribu, pihaknya menerima berita kebakaran tersebut pukul 15.23 WIB.

“Alamat TKP di Jalan Kramat Jaya Raya Nomor 1 RT 006, RW 01 Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja. Objeknya Kubah Masjid dengan jenis bangunan, bangunan rendah,” kata Sudin Damkar Jakut dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10).

Personel damkar sudah dikerahkan ke lokasi. Ada enam unit mobil damkar yang sudah berada di lokasi sejak pukul 15.31 WIB kemudian bertambah hingga 10 unit mobil dan 55 personel yang turut memadamkan.

Belum diketahui kerugian dan penyebab dari kebakaran tersebut. Dari video yang beredar, terlihat asap hitam mengepul di atas masjid tersebut.

Namun begitu, hanya kubah di atas saja yang terlihat dilalap api. Keadaan di dalam mulai berjatuhan puing-puing yang menahan kubah tersebut.

“Hari ini, Rabu, 19 Oktober 2022, Masjid Islamic Center kebakaran, waktu Asar,” kata akun resmi damkar @humasjakfire di Instagram. (*)

Reporter: JP Group

Hendra Kurniawan Dibohongi Soal Putri Dilecehkan Pakai Baju Tidur

0
Eks Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan didakwa melakukan obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Atas dakwaan tersebut, Hendra memilih tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi. (Indrianto Eko Suwarso/Antara)

batampos – Hendra Kurniawan diberitahu oleh Ferdy Sambo telah terjadi pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi, hingga berujung pada penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu disampaikan Sambo saat Hendra menghadap di rumah dinas Kadiv Propam Polri Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, sekitar 2 jam usai penembakan.

Cerita pelecehan itu sendiri hanya sepihak dari pengakuan Putri kepada Sambo. Setelah mendengar cerita itu, Hendra menemui Benny Ali yang sudah terlebih dahulu tiba di rumah dinas. Benny kemudian menceritakan proses pelecehan yang terjadi, berdasarkan cerita Putri Candrawathi.

“Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali benar telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi disaat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek, kata Benny Ali kepada terdakwa Hendra Kurniawan,” papar Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

“Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak,” lanjut JPU.

Selanjutnya, Yosua kemudian menodongkan senjata api sambil mencekik leher Putri karena panik. Dia memaksa agar Putri membuka kancing bajunya. Peristiwa ini semakin membuat Putri berteriak histeris.

Yosua yang panik keluar kamar Putri dan berpapasan dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E. Saat ditanya Yosua langsung menembak, lalu dibalas tembakan oleh Richard, hingga akhirnya terjadi tembak-menembak yang menewaskan Yosua.

“Cerita Benny Ali didapatkan dari Putri Candrawathi lalu diceritakan kembali kepada terdakwa Hendra Kurniawan,” ucap JPU.

Skenario baku tembak ini sendiri dikarang oleh Ferdy Sambo untuk menutupi perbuatannya. Padahal Yosua tewas ditembak tanpa perlawan oleh Richard dan Ferdy Sambo.

Diketahui, Hendra Kurniawan didakwa melakukan pelanggaran pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hendra berperan sebagai pihak yang terlibat dalam pengamanan barang bukti CCTV dan pemeriksaan para saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 07.30 WIB, Hendra diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengambil alih proses pengusutan kasus di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sehingga dijalankan di internal Div Propam Polri.

“Terdakwa Hendra Kurniawan ditelepon oleh Ferdy Sambo dan mengatakan ‘bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik selatan di tempat bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut mbak mu (Putri Candrawathi, red) masalah pelecehan’,” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

Selain menyediakan tempat pemeriksaan, Hendra juga diperintah untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah Kadiv Propam Polri. “Tolong cek CCTV komplek,” kata Sambo kepada Hendra.

Atas dasar itu, Hendra didakwa Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 223 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 221 Ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Reporter: JP Group

Ganjar Pranowo Siap Nyapres, PPP: Keputusan yang Menarik Perhatian

0
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (Istimewa)

batampos – Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani angka bicara terkait pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, yang menyatakan siap maju menjadi calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.

Menurut Arsul, pihaknya akan mencermati dinamika internal dan eksternal PPP soal pencapresan, termasuk peluang mengusung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

“PPP akan mencermati perkembangan di internal maupun eksternal yang terjadi,” kata Arsul kepada wartawan, Rabu (19/10).

Arsul mengungkapkan, merupakan sesuatu yang menarik ketika Ganjar dengan tegas menyatakan siap nyapres 2024. Apalagi, internal PPP pada tingkat DPW dan DPC PPP sudah mengusulkan kepada DPP PPP untuk mengusung nama Ganjar Pranowo.

“Tetapi ini baru merupakan aspirasi dari sebagian internal PPP saja. Kami pun melihat ini sebagai bagian dari bentuk demokrasi berpartai di internal PPP,” tegas Arsul.

Arsul mengatakan, DPP PPP memberikan kesempatan kepasa struktur di bawah untuk mengusulkan nama siapapun, termasuk Ganjar Pranowo. Karena itu, DPP PPP akan mencermati usulan tersebut dengan tetap memperhatikan dinamika eksternal, termasuk arah pencapresan Partai Golkar dan PAN yang sudah bersama-sama masuk dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

“Termasuk apakah Partai Golkar dan PAN sebagai mitra koalisi di KIB juga punya kesamaan arah sosok yang diusung dalam pencapresan yang akan datang. Jadi, kami di DPP tidak akan terlalu reaktif dulu soal Ganjar Pranowo ini,” ujar Arsul.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan siap maju menjadi capres 2024. “Untuk bangsa dan negara ini, apa sih yang kita tidak siap,” ucap Ganjar, Selasa (18/10).

Ganjar menjelaskan, dirinya sudah menjadi anggota partai sejak 1990-an saat PDI Perjuangan masih bernama PDI. “Bahkan sejak mahasiswa. Masih PDI. Setelah itu berganti PDI Perjuangan. Saya di partai tahun 90-an, maka kalau kita bicara dalam kondisi dua realitas yang ada itu, maka sebenarnya kalau untuk bangsa dan negara, apa sih yang kita tidak siap,” papar Ganjar.

Mengenai dukungan dari Partai Politik, di tengah sejumlah parpol di luar PDIP yang sudah menyatakan dukungan terhadap sosok capres, Ganjar mengaku menghormati proses yang terjadi di dalam partai politik. Ganjar menambahkan, ketika partai nantinya telah membahas keseluruhan dan mencari sosok capres terbaik untuk bangsa, maka semua kalangan harus siap.

“Saya itu anggota partai. Ada dua realitas. Pertama, proses politik di dalam partai yang harus kita hormati. Kedua, lembaga survei. Biarkanlah kita kasih kesempatan kepada partai yang menentukan untuk mereka berdialog, mereka berkomunikasi untuk mengambil yang terbaik,” pungkas Ganjar. (*)

Reporter: JP Group

Polsek Sekupang Kawal Juru Sita Eksekusi Pengosongan Rumah di Tanjungriau

0
polsek sekupang 4
Juru Pengadilan Negeri Batam yang melakukan eksekusi dan pengosongan satu unit rumah di Perumahan Devin Premiere. Foto: Polsek Sekupang untuk Batam Pos

batampos – Personel Polsek Sekupang mengawal juru sita Pengadilan Negeri Batam yang melakukan eksekusi dan pengosongan satu unit rumah di Perumahan Devin Premiere Blok D1 Nomor 110, Tanjungriau, Sekupang, Rabu (19/10).

Proses eksekusi lahan ini diawali dengan digelar apel dan pengarahan yang dipimpin langsung Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana. Ini ditujukan guna mengetahui langkah-langkah dalam pengamanan eksekusi dan pengosongan rumah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sekupang, Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Kanit Intelkam Polsek Sekupang, 15 Personil Polresta Barelang dan Juru sita pengadilan Negeri Batam.

Baca Juga: Ini Cara dan Syarat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Gratis

Pelaksanaan disaksikan oleh kedua belah pihak antara penggugat PT. Devin Buana Perkasa dan tergugat Zainal Abidin dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Pengadilan Negeri Batam.

Pihak pengadilan Negeri Batam membacakan keputusan Sidang Eksekusi dengan hasil putusan pengadilan Negeri Batam nomor 33/Pdt.G.S/2021 PN. BTM tanggal 29 Juli 2021 pengamanan oleh Personil Polresta Barelang dan Polsek Sekupang.

Usai membacakan putusan, para petugas beserta kuli angkut mulai mengemasi barang-barang yang ada di dalam rumah. Tidak ada perlawanan dari pemilik rumah. Mereka pasrah ketika petugas juru sita dan kuli angkut mengeluarkan barang-barang.

Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha, mengatakan, kegiatan eksekusi ini merupakan pengosongan sebidang tanah dan bangunan.

Baca Juga: Kode Pos Kota Batam

“Alhamdulillah berjalan aman terkendali. Tak ada perlawanan dari pihak tergugat terkait pelaksanaan eksekusi dan pengosongan rumah,” ujar Kompol Yudha.

Ditambahnya, sempat ada kekhawatiran akan terjadi perlawanan. Tapi, kekhawatiran itu tidak terjadi. Sehinga semuanya berjalan aman.

“Tidak sampai satu jam sudah selesai,” pungkas Kapolsek.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Partai Gerindra Ingin Lampaui Capaian di Pemilu 2019

0
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menantang Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD untuk membongkar motif dugaan pembunuhan Irjen Pol Ferdy Sambo kepada Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. (Hendra Eka/Jawa Pos)

batampos –  Partai Gerindra saat ini telah menjelma sebagai partai politik papan atas. Setelah memastikan tiket sebagai peserta pemilu, kerja-kerja pemenangan siap digencarkan partai berlambang garuda itu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan, pada 2024, pihaknya ingin melampaui capaian 2019. Di mana saat itu Gerindra finis di posisi kedua di bawah PDIP. ”Target maksimal kami adalah Prabowo presiden dan Gerindra menang,” ujarnya kepada Jawa Pos (jaringan batampos.co.id) kemarin (18/10).

Habiburokhman menuturkan, target tersebut harus dicapai dengan kerja keras. Saat ini, lanjut dia, upaya pemetaan sudah dilakukan. Yakni, didasarkan pada hasil Pemilu 2019. ”Kami pelajari betul di mana kelebihan dan kelemahan kami di Pemilu 2019 untuk mempersiapkan diri di 2024,” ungkap anggota Komisi III DPR RI itu.

Dia menyebut ada tiga hal utama yang ditekankan Prabowo terkait pemenangan. Pertama, seluruh kader yang duduk di dewan, menteri, hingga kepala daerah harus menunjukkan performa baik. Kualitas itu diukur dari sejauh mana bisa melayani masyarakat. ”Kehadiran kami harus benar-benar bermanfaat bagi kepentingan rakyat,” jelasnya.

Kedua, lanjut dia, struktur pusat hingga daerah harus terkonsolidasi secara rapi. Terakhir, kaderisasi harus terus dikembangkan kapasitasnya untuk merebut hati masyarakat. ”Pendidikan politik dan kaderisasi harus terus berjalan,” tegasnya.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta jajaran untuk aktif menyerap aspirasi masyarakat. Dia mengatakan, prestasi Gerindra menjadi partai kedua terbesar adalah karena dukungan dan kepercayaan rakyat. ”Kita tidak boleh sia-siakan kepercayaan itu, apalagi mengkhianatinya,” ujarnya dalam keterangan tertulis (13/10).

Terkait pilpres, Muzani menyebut semua kader harus bahu-membahu memenangkan Prabowo. Terkait koalisi, Gerindra menegaskan sikap politik yang terbuka terhadap semua partai. (*)
Reporter: JP Group

Bharada E: Saya Tak Bisa Menolak Perintah Jenderal

0
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat Richard Eliezer berjalan memasuki ruang sidang untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan untuk terdakwa Bharada  Richard Eliezer Pudihang Lumiu kemarin (18/10) berlangsung sesuai dengan rencana. Di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Richard Eliezer yang biasa disebut Bharada E tampak tenang mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU). Isi dakwaan tersebut mirip dengan dakwaan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Jaksa kembali menyampaikan bahwa tindakan Bharada E terhadap Brigadir Polisi Yosua Hutabarat dilakukan bersama Sambo. Bharada E menyatakan siap menembak Yosua setelah mendengar cerita Sambo. Yang intinya menyampaikan bahwa Yosua telah melecehkan Putri saat di Magelang, Jawa Tengah.

Setelah sidang, Bharada E kembali mengutarakan dukacita dan permohonan maaf kepada keluarga Yosua. ”Untuk keluarga almarhum Bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima pihak keluarga,” ungkapnya. Dia mengaku sangat menyesal lantaran telah menembak Yosua di rumah dinas kepala Divisi Propam Polri, Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, pada 8 Juli lalu.

Sebagai seorang personel Polri, Bharada E menyatakan bahwa dirinya tidak bisa menolak perintah Sambo yang saat itu masih atasannya dengan pangkat jenderal bintang dua. ”Saya hanyalah anggota (polisi, Red) yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” kata dia. Sebagaimana dakwaan JPU, Bharada E sempat dipanggil Sambo untuk menanyakan perihal penembakan Yosua. Saat itu dia menjawab dengan tegas. ”Siap, Komandan,” imbuh jaksa.

Setelah mendengar dakwaan, Bharada E menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya. Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E, menyatakan bahwa ada beberapa catatan untuk dakwaan tersebut. Namun, dia dan tim menilai dakwaan itu sudah cermat dan tepat. ”Jadi, kami putuskan untuk tidak mengajukan eksepsi,” jelasnya. Terkait dengan catatan-catatan dalam dakwaan, pihaknya akan menyampaikan dalam pembuktian.

 Ronny tidak membantah tindakan Bharada E yang telah menembak Yosua. Namun, dia menekankan bahwa kliennya bertindak atas perintah atasan dengan latar belakang perwira tinggi bintang dua. ”Ada yang namanya relasi kuasa. Bayangkan saja, bharada tingkat dua berhadapan dengan jenderal,” imbuhnya. Karena itu, dia tidak kaget bila Bharada E menyatakan tidak bisa menolak perintah Sambo untuk menembak Yosua.
Selain itu, Ronny menyampaikan bahwa kliennya tidak memiliki mens rea untuk melakukan pembunuhan berencana. Dia menilai keterlibatan kliennya dalam peristiwa di Duren Tiga atas komando Sambo. ”Perlu kami tegaskan bahwa klien saya tidak terlibat dalam perencanaan (pembunuhan Yosua),” katanya. Hal itu bakal dia buktikan di persidangan dengan menghadirkan saksi-saksi yang meringankan.
Secara keseluruhan, sambung Wahyu, ada 61 saksi yang harus diperiksa untuk terdakwa Bharada E. Angka itu merujuk pada berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah diterima majelis hakim. Karena itu, mereka juga menyiapkan opsi tambahan untuk memeriksa saksi bersama-sama atau sekaligus. ”Nanti teknisnya kita lihat di persidangan. Satu-satu (saksi) atau periksa (saksi) bersamaan,” kata Wahyu.
Samuel: Kami Memaafkan Bharada E
Keluarga mendiang Brigadir Yosua sudah memaafkan Bharada E. Hal itu disampaikan orang tua Yosua, Samuel Hutabarat, kepada Jambi Ekspres kemarin (18/10). ”Sebagai orang yang beragama, apabila kita tidak memaafkan, berarti kita yang salah,” ujarnya. Apalagi, kata Samuel, Bharada E diperintah atasannya untuk menghabisi Yosua. ”Kami memaklumi posisi Bharada E yang diperintah oleh atasannya,” sebut dia.
Keluarga Yosua juga memastikan akan bersaksi pada persidangan Selasa (25/10) pekan depan. Para saksi tersebut adalah Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, dan Yuni Artika Hutabarat. Selain itu, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak. Namun, Samuel mengaku belum mendapat panggilan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait sidang yang akan digelar pekan depan.
”Kami lagi konsultasi dengan pengacara kami terhadap kesimpulan yang terbaik. Belum tahu di Jambi atau tidak (sidangnya), panggilan saja belum sampai,” ujar Samuel. Pihaknya saat ini masih menunggu kesimpulan bersama pengacara dan pihak keluarga. (*)
Reporter: JP Group

Sudah 99 Anak yang Kena Ginjal Akut Meninggal dari Total 206 Kasus

0
ILUSTRASI. Data dari Agustus 2022 hingga hari ini, ada total 206 kasus ginjal akut pada anak. Dan 99 di antaranya dinyatakan meninggal. (just dial)

batampos – Orang tua harus waspada dengan gejala gagal ginjal akut yang kini menyerang anak-anak. Pasalnya, angka kematian penyakit ini tinggi yakni sebesar 50 persen. Data dari Agustus 2022 hingga hari ini, ada total 206 kasus ginjal akut pada anak. Dan 99 di antaranya dinyatakan meninggal.

“Dan rata-rata dirawat di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Dari yang dirawat di sana, sebanyak 65 persen meninggal karena gangguan ginjal akut yang belum diketahui penyebabnya,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril kepada wartawan, Rabu (19/10).

BACA JUGA: Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut, Dokter Dilarang Resepkan Obat Sirup 

Menurut Syahril, gangguan ginjal akut bukan penyakit baru. Sejak lama sebetulnya sudah ada penyakit ini, tetapi kasusnya hanya 1-2 orang setiap bulan. Namun ia menyebut dalam kasus ini begitu cepat dan progresif, melonjak sejak Agustus 2022.

BACA JUGA: 20 Provinsi Laporkan Dapati Pasien Gangguan Ginjal Akut Misterius

“Gangguan ginjal akut, sejak akhir Agustus terjadi peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif pada anak khususnya di bawah 5 tahun. Sebelumnya ada, hanya 1-2 tiap bulan. Kami menyebutnya gangguan ginjal akut atipikal progresif,” ungkap Syahril.

BACA JUGA: Dalam Dua Bulan, 40 Anak Alami Gangguan Ginjal Akut

Kemenkes kemudian membentuk tim penelusuran untuk menyelidiki apa penyebabnya. Salah satunya dengan mengawasi peredaran obat bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Total ada 206 kasus dari 20 provinsi dan 99 anak meninggal. Kami melibatkan BPOM awasi obat dan ahli untuk mengawasi dan mengecek secara farmakologi di lab forensik dengan melakukan pemeriksaan lab untuk memastikan penyebab pasti,” katanya. (*)

Reporter: JP Group

Dinas Kesehatan Kota Batam Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut

0
ginjal
ilustrasi ginjal / freepik

batampos – Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi, melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Batam, Melda Sari, mengatakan, pihaknya masih melakukan penelusuran dan investigasi lebih jauh tentang kasus ini.

“Kita masih investigasi ke rumah sakit-rumah sakit. Sebab tak sembarangan juga menyatakan pasein ini gagal ginjal akut, bisa jadi ia pasien dengan kasus reguler yang memang rutin cuci darah tapi dikatakan gagal ginjal akut,” ujarnya.

Hasil investigasi ini nantinya kata dia, akan disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Batam dan dilaporkan ke Dinas Provinsi Kepri serta Kementrian Kesehatan RI.

Baca Juga: Ini Cara dan Syarat Menjadi Peserta BPJS Kesehatan Gratis

“Kalau sudah oke baru nanti kita sampaikan, kita tak bisa sembarangan juga ngasih data apalagi ini kasus nya sudah nasional,” ungkap Melda.

Disinggung mengenai imbauan pemerintah bagi seluruh apotek untuk menyetop sementara penjualan obat bentuk cair atau sirup, ia menjawab sejauh ini belum ada edaran resmi dari kementerian.

Terlebih menarik sementara obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair itu menjadi wewenang dari Balai Pengawas Obat dan Makanan.

Baca Juga: Pasar Murah di Tiban Baru, 3 Komoditi Ini Jadi Primadona

“Sampai saat ini belum ada dan kita kita mendapat informasi itu,” tuturnya.

Namun begitu berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan mengimbau bagi orang orang tua  yang memiliki anak balita untuk sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang bukan berasal dari resep dokter.

“Intinya tidak resep dari dokter jangan dibeli dulu,” jelasnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah penderita gangguan ginjal akut misterius mencapai 206 kasus. Dimana penderitanya tersebar di 20 provinsi di Indonesia.

Juru bicara Kemenkes, Mohammad Syahril, mengatakan, penderita gangguan ginjal akut ini berdasarkan data pelaporan yang diterima Kemenkes sampai  dengan 18 Oktober 2022. Dari total jumlah penderita, 99 diantaranya meninggal.

Baca Juga: BPOM Batam Telusuri dan Uji Sampel Obat Sirup Mengandung EG dan DEG

“Hingga saat ini jumlah kasus yang sudah dilaporkan hingga 18 Oktober 2022, sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan, dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Mochammad Bisri mengakui di Kepri sudah ada laporan dari rumah sakit terkait kasus gagal ginjal pada anak. Namun pihaknya belum mengetahui penyebabnya.

“Yang jelas di Kepri ada ditemukan, namun kita belum tau penyebabnya,” ujarnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra