Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 658

Penilaian Maladministrasi 2025 Dimulai, Ombudsman Ajak Warga Isi Survei

0
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri, Adi Permana.

batampos – Ombudsman RI Perwakilan Kepri mulai melaksanakan proses penilaian terhadap penyelenggara pelayanan publik tahun 2025. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, masyarakat kini dapat terlibat langsung melalui survei yang disediakan Ombudsman RI.

Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Kepri, Adi Permana, mengatakan, penilaian tahun ini bertransformasi dari sekadar kepatuhan pada standar pelayanan menjadi Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik.

“Transformasi ini bertujuan menggambarkan mutu layanan, tingkat kepercayaan masyarakat, dan memetakan potensi maladministrasi pada unit layanan yang dinilai,” katanya, Kamis (20/11).

Sebagai bagian dari perubahan tersebut, metode penilaian pun berbeda. Tahun ini Ombudsman menambahkan dua instrumen survei kepada masyarakat, yaitu Survey Persepsi Maladministrasi dan Survey Kepercayaan Masyarakat.

Menurut Adi, kedua survei ini memiliki fokus yang berbeda. Survey Persepsi Maladministrasi digunakan untuk memetakan potensi maladministrasi yang mungkin terjadi pada unit layanan. Survei ini hanya bisa diisi oleh masyarakat yang pernah menerima layanan dari instansi yang dinilai dan harus disertai dokumen pendukung.

Sementara itu, Survey Kepercayaan Masyarakat terbuka bagi seluruh masyarakat umum tanpa syarat pengalaman layanan.

Adi mengajak publik, termasuk mahasiswa, kelompok masyarakat, pemerhati layanan publik, media, akademisi, dan profesional untuk berpartisipasi dengan mengisi survei melalui tautan: https://pmkm.ombudsman.go.id/#/.

“Suara masyarakat sangat penting bagi upaya perbaikan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kepri,” ujarnya.

Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik berlangsung pada Oktober hingga November 2025. Adapun unit layanan yang menjadi objek penilaian meliputi Dinas Sosial di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, satuan pendidikan, rumah sakit umum daerah, lapas dan rutan, kepolisian resor, serta kantor pertanahan di wilayah Kepri. (*)

Reporter: Arjuna

Artikel Penilaian Maladministrasi 2025 Dimulai, Ombudsman Ajak Warga Isi Survei pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemko Gelontorkan Rp6,78 Miliar Bantuan Sarana Perikanan Tangkap, Amsakar: Nelayan Harus Bisa Tumbuh

0
Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, bersama Wakil Wali Kota, Li Claudia Candra saat memberikan bantuan sarana perikanan tangkap kepada nelayan kecil. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Komitmen Pemerintah Kota Batam untuk memperkuat ekonomi nelayan kembali dibuktikan. Tahun ini, Pemko melalui Dinas Perikanan menggelontorkan bantuan sarana perikanan tangkap senilai Rp 6,78 miliar kepada nelayan kecil. Penyerahan bantuan digelar Kamis (20/11) di Fisherism Tanjung Riau, Sekupang, dan dipimpin langsung Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, bersama Wakil Wali Kota, Li Claudia Candra.

Di hadapan para nelayan, Amsakar menegaskan bahwa sektor perikanan tetap menjadi perhatian penting pemerintah. Ia menyebut alokasi anggaran tahun ini memang diprioritaskan untuk membantu nelayan meningkatkan produktivitasnya.

“Alat tangkap untuk nelayan-nelayan Batam ini kita floating anggaran di angka 6,7 miliar. Untuk penyerahan hari ini ada 45 kelompok nelayan yang terlibat,” kata Amsakar.

Ia menekankan bahwa bantuan yang diberikan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat pesisir. Menurutnya, nelayan harus mendapatkan ruang, dukungan, dan jaminan agar dapat terus berkembang.

“Bantuan ini, Insya Allah, menjadi bukti bahwa pemerintah selalu memberi atensi bagaimana agar nelayan Batam bisa tumbuh. Kami ingin mereka mendapat bantuan yang benar-benar sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Amsakar juga mengingatkan pentingnya ketepatan bantuan. Ia mencontohkan bahwa kebutuhan nelayan berbeda tergantung lokasi dan teknik tangkapnya.

“Jangan sampai yang membutuhkan jaring malah dikasih ketinting. Semua harus disesuaikan dengan tipologi nelayannya. Nelayan dekat pantai mungkin cukup ketinting lempar kail, tapi yang melaut ke tengah tentu berbeda kebutuhannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pola pembangunan Pemkot kini mulai bergeser. Infrastruktur tetap berjalan, namun pemberdayaan masyarakat mendapat porsi lebih besar.

“Tata kelola pemerintahan sekarang juga bergerak ke arah pemberdayaan masyarakat. Infrastruktur tidak kita abaikan, tetapi transformasi menuju pemberdayaan harus terus dilakukan,” ujarnya.

Amsakar pun mengajak masyarakat nelayan untuk menjaga kekompakan, memanfaatkan bantuan secara optimal, dan terus berkolaborasi dengan pemerintah.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admajianto, menjelaskan bahwa total bantuan sebesar Rp 6,78 miliar itu berasal dari dua sumber yakni Rencana Kerja Dinas dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Batam.

“Bantuan ini kita berikan untuk meningkatkan kemampuan produksi nelayan kecil. Semua sarana sudah disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” ujar Yudi.

Melalui Rencana Kerja Dinas, bantuan yang disalurkan antara lain 51 unit mesin tempel 15 PK, 25 unit boat slodang 17 kaki, 190 pcs jaring karang tiga lapis, 1.303 unit bento, 64 roll kawat bubu, 40 pcs jaring tenggiri dan 150 kg jaring ramban dengan total nilai bantuan dari pos ini mencapai Rp 2,591 miliar.

Sementara bantuan melalui Pokir DPRD mencakup 5 unit mesin tempel 40 PK, 63 unit mesin tempel 15 PK, 117 pcs jaring bawal, 185 pcs jaring apollo, 233 gulung kawat bubu, 50 pcs jaring tenggiri, 50 pcs jaring lobster serta berbagai jenis boat pancung dan slodang. Dengan total nilai bantuan dari Pokir DPRD mencapai Rp 4,188 miliar.

Jika digabungkan, total keseluruhan nilai bantuan mencapai Rp 6,78 miliar.

Yudi berharap penyerahan bantuan ini dapat membantu nelayan meningkatkan hasil tangkap dan mengurangi biaya operasional.

“Kami ingin nelayan Batam semakin produktif dan sejahtera. Pemerintah terus berupaya hadir melalui program yang tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu perwakilan nelayan, Ramadhan, turut menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemko Batam terhadap kebutuhan nelayan kecil. Ia menyebut jarak penangkapan ikan kini semakin jauh, sehingga dukungan sarana perikanan sangat berarti bagi mereka.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Wali Kota dan Ibu Wali Kota Batam. Memang area penangkapan ikan kami semakin jauh. Alhamdulillah, perhatian dari Pak Wali dan Ibu Wali sangat membantu kami dengan sarana ini,” ujarnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Pemko Gelontorkan Rp6,78 Miliar Bantuan Sarana Perikanan Tangkap, Amsakar: Nelayan Harus Bisa Tumbuh pertama kali tampil pada Metropolis.

Driver Ojol Meninggal di Legenda Malaka, Grab Beri Kompensasi, Komunitas Minta Jaminan Sosial Diperkuat

0
Ilustrasi.

batampos – Keluarga almarhum Ahmad Solihun (47), pengemudi ojek online yang meninggal dunia saat menunggu orderan di kawasan Legenda Malaka, Batam Kota, dikabarkan telah menerima perhatian dan kompensasi dari pihak Grab. Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua Satgas Komunitas Andalan Driver Online (Komando) Batam, Okka, yang mewakili Ketua Umum Komando, Feryandi Tarigan, dan seluruh anggota komunitas.

“Infonya sudah proses kompensasinya, tadi langsung dikonfirmasi ke ketua umum kita. Ketum mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Grab atas perhatian dan tanggung jawabnya,” ujar Okka, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, langkah Grab ini memberikan sedikit kelegaan bagi keluarga korban di tengah duka mendalam yang mereka hadapi. Namun, di balik peristiwa itu, Komando Batam menilai perlindungan bagi para pengemudi transportasi online di Batam masih jauh dari cukup. Okka berharap seluruh pengemudi ojol maupun taksi online di Batam dapat segera terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, jaminan sosial sangat penting bagi pekerja informal yang bekerja siang dan malam di jalan raya.

Baca Juga: Driver Ojol Meninggal Saat Istirahat, Kapolsek Batam Kota Sebut Korban Sempat Keluhkan Panas Dingin

“Harapan kami semua mitra online bisa terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting sebagai jaminan kalau terjadi sesuatu,” ujarnya.

Menurut data Komando, jumlah pengemudi transportasi online di Batam mencapai sekitar 1.600 orang, dengan 1.200 di antaranya aktif bekerja setiap hari. Saat ini, Pemerintah Kota Batam telah meminta komunitas dan asosiasi untuk mendata anggotanya guna percepatan program BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh pengemudi online. “Sekarang sedang berproses. Pak Amsakar minta data kembali. Semoga ke depan semua mitra bisa terdaftar segera,” kata Okka.

Ia juga menegaskan bahwa komunitas selama ini menjadi garda terdepan untuk mengurus kebutuhan anggota ketika terjadi musibah, mengingat tidak semua kejadian dijamin oleh aplikator.

“Saat ini komunitas yang menjadi garda terdepan untuk mencapai hak-hak driver,” tegasnya. Karena itu, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan dianggap penting untuk memberi perlindungan jangka panjang yang tidak bergantung pada kebijakan aplikator.

Kepada seluruh driver online di Batam, Okka berpesan agar menjaga kondisi tubuh dan tidak memaksakan diri bekerja ketika tidak sehat. Ia juga meminta target orderan ke depan dapat dievaluasi demi keselamatan para pengemudi. “Perhatikan keselamatan. Kalau lelah, istirahat dulu. Apalagi saat ini Polda dan Polresta tengah melaksanakan Operasi Seligi, jadi pastikan atribut dan kelengkapan aman,” pesannya.

Sementara itu, Kapolsek Batam Kota Kompol Anak Agung Made Winarta menjelaskan kronologi lengkap meninggalnya Ahmad Solihun. Korban diketahui mengeluhkan badan panas dingin kepada rekannya saat menunggu orderan sekitar pukul 13.10 WIB. Rekan tersebut kemudian membelikan obat paracetamol sebelum korban meminta izin salat di warung, makan bubur, lalu berbaring di kursi depan ruko.

Upaya membangunkan korban sekitar pukul 15.00 WIB tidak berhasil, namun pemilik warung menduga korban hanya tertidur pulas. Hingga pukul 16.45 WIB, korban kembali dibangunkan tetapi tidak menunjukkan respons. “Saksi memegang tangan korban dan terasa dingin,” kata Kompol Anak Agung. Ketua RT kemudian dihubungi, yang selanjutnya menghubungi Polsek Batam Kota.

Petugas Polsek tiba di lokasi sekitar pukul 17.30 WIB untuk mengamankan TKP. Tim Identifikasi Polresta Barelang beserta RS Bhayangkara tiba pukul 18.10 WIB dan melakukan olah TKP. Pada pukul 18.52 WIB, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan sosial bagi pengemudi ojol yang bekerja tanpa henti demi keluarga mereka. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Driver Ojol Meninggal di Legenda Malaka, Grab Beri Kompensasi, Komunitas Minta Jaminan Sosial Diperkuat pertama kali tampil pada Metropolis.

Fakta Baru KDRT Intan: Ancaman, Rekayasa Kesaksian, hingga Penyiksaan Berulang

0
Merliyati membuka tabir tekanan, ancaman, dan ketakutan yang dialaminya selama bekerja di rumah Roslina saat siding di PN Batam. Foto. Aziz Maulana/ Batam Pos

batampos — Fakta-fakta baru kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami pekerja rumah tangga bernama Intan.

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/11), menghadirkan keterangan terdakwa Merliyati sepupu korban yang diduga turut terlibat dalam rangkaian penyiksaan yang dilakukan majikan, Roslina.

Di hadapan majelis hakim Andi Bayu, Douglas, dan Dina Puspasari, Merliyati membuka tabir tekanan, ancaman, dan ketakutan yang dialaminya selama bekerja di rumah Roslina.

Kesaksiannya sekaligus memperkuat dugaan bahwa kekerasan terhadap Intan dilakukan secara sistematis dan berlangsung dalam jangka waktu panjang.

Merliyati mengaku dipaksa melakukan kekerasan terhadap Intan atas perintah langsung dari Roslina. Ia mengatakan tidak mampu menolak karena takut mendapat perlakuan yang sama.

“Saya disuruh Roslina. Dia juga ada membenturkan kepala Intan. Roslina bilang: kau mau jadi korban kedua setelah Intan? Saya takut,” ujar Merliyati dengan suara bergetar.

Ia juga menyebut Roslina sering mengancamnya dengan raket listrik. Ancaman itu membuatnya mengikuti semua perintah, termasuk memukul Intan.

“Saya menyesal karena sudah jahat sama Intan,” tambahnya.

Dalam persidangan, Merliyati mengungkap upaya Roslina untuk mengatur kesaksian mereka berdua agar tampak konsisten di hadapan hakim.

“Roslina ajak saya supaya keterangan kami sinkron. Sebelumya dia bahkan menawarkan pengacara ,” ujarnya.

Merliyati juga menyatakan Roslina kerap memutarbalikkan fakta dengan menyebut Intan sebagai pelaku yang berkedok korban.

Selain itu, ia membantah pengakuan Roslina sebelumnya yang menyebut dirinya mendapat perlakuan istimewa selama bekerja.

Majelis hakim memastikan proses hukum terhadap Merliyati tetap berjalan.

“Untuk tuntutan kepada Merliyati dijadwalkan 1 Desember oleh JPU,” kata hakim ketua, Andi Bayu.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut memutar rekaman video berisi adegan kekerasan yang dialami Intan. Video tersebut menjadi alat bukti penting untuk menguatkan dakwaan terhadap Roslina dan Merliyati.

Sidang-sidang sebelumnya menghadirkan pengakuan memilukan dari Intan. Selama hampir satu tahun bekerja sejak Juni 2024, ia mengalami penyiksaan fisik dan psikis yang intens.

Di hadapan hakim, Intan menceritakan bagaimana ia dipukul, dijambak, dan disiram air pel kotor, tidur di lantai dekat kamar mandi tanpa kasur, bekerja sejak pukul 4 pagi hingga dini hari, dipaksa memakan kotoran anjing dan meminum air kloset, dikurung dan tidak diberi makan,diancam akan dibunuh jika mencoba kabur.

“Roslina pernah bilang, kalau saya dibunuh dan dikubur di sini, tidak akan ada yang tahu,” ungkap Intan dalam sidang sebelumnya sambil menahan tangis.

Selain itu, setiap kesalahan kecil dicatat dalam “buku dosa” yang kemudian menjadi dasar pemotongan gaji.

Pengakuan terbaru Merliyati membuka gambaran lebih jelas mengenai pola kekerasan yang terjadi di rumah Roslina.

Dengan kombinasi bukti video, kesaksian korban, serta pengakuan terdakwa, persidangan ini menjadi sorotan publik karena menggambarkan praktik eksploitasi ekstrem terhadap pekerja rumah tangga.

Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan terhadap Merliyati pada 1 Desember. (*)

Reporter: Aziz Maulana

Artikel Fakta Baru KDRT Intan: Ancaman, Rekayasa Kesaksian, hingga Penyiksaan Berulang pertama kali tampil pada Metropolis.

Pemko Tambah 1.000 Nelayan Penerima BPJS, Amsakar: Perlindungan Sosial Harus Diperluas

0
Ilustrasi. Nelayan menarik perahunya usai pulang melaut di belakang Restoran Sri Rejeki, Batubesar, Nongsa. Foto: Iman Wachyudi/ Batam Pos

batampos — Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi nelayan dan pekerja rentan di kota ini. Ia memastikan bahwa tahun depan Pemko Batam menambah 1.000 penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, khusus untuk kalangan nelayan.

“Hari ini sudah 5.000 orang yang kita cover BPJS. Tahun depan, bersama Ibu Wakil, kita tambah lagi 1.000 orang menjadi total 6.000 nelayan,” ujar Amsakar usai penyerahan bantuan sarana perikanan tangkap kepada nelayan kecil. di Fisherism Tanjung Riau, Sekupang, Kamis (20/11).

Ia menyebut perlindungan ini penting agar keluarga nelayan tetap mendapat kepastian bantuan bila sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja atau musibah lain.

Amsakar menegaskan bahwa langkah ini menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap kelompok nelayan. “Pemerintah Kota Batam memandang nelayan itu penting. Setiap kebijakan selalu memberikan atensi dan perhatian untuk memastikan mereka mendapat ruang, bantuan, dan jaminan,” tambahnya.

Selain perlindungan sosial untuk nelayan, Amsakar menjelaskan bahwa arah kebijakan Pemko Batam kini mulai bergeser dari fokus pembangunan infrastruktur semata menjadi pembangunan yang berbasis pemberdayaan masyarakat.

“Transformasi itu sedang berjalan. Infrastruktur tetap kita jalankan, tapi kini fokus kita tambah yakni pemberdayaan masyarakat,” katanya.

Menurut Amsakar, sejumlah program pemberdayaan tersebut meliputi seragam gratis untuk anak sekolah. Beasiswa bagi pelajar hinterland yang lolos ke universitas negeri. Bantuan Rp300 ribu per bulan bagi warga lanjut usia di atas 60 tahun serta pinjaman modal hingga Rp20 juta untuk UMKM tanpa bunga.

“Untuk urusan bunganya, biar Amsakar dan Buk Li Claudia Candra yang selesaikan,” ujarnya sambil menegaskan komitmen membantu pelaku usaha kecil.

Pemko Batam juga memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan seperti ojek online, penambang pancung, dan pekerja sektor informal lainnya. Totalnya diperkirakan mencapai 10.000 orang.

“Inilah bentuk keberpihakan kita kepada masyarakat Batam,” tegas Amsakar.

Amsakar menutup dengan ajakan menjaga kekompakan antara pemerintah dan masyarakat. Ia menilai kolaborasi yang baik antara warga, camat, lurah, kepala dinas, dan tokoh masyarakat penting untuk memperkuat pembangunan Batam.

“Ayo kita jaga kekompakan. Kita saling memberikan doa yang terbaik, saling memperkuat antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Pemko Tambah 1.000 Nelayan Penerima BPJS, Amsakar: Perlindungan Sosial Harus Diperluas pertama kali tampil pada Metropolis.

Operasi Zebra Seligi 2025, Satlantas Barelang Beri Edukasi dan Helm SNI untuk Pengendara

0
Personel Satlantas Polresta memberikan edukasi langsung ke pengendara agar tertib berlalu lintas. Foto. Satlantas Polresta untuk Batam Pos

batampos — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang kembali melaksanakan kegiatan terpadu dalam rangka Operasi Zebra Seligi 2025 dengan menempatkan edukasi dan pencegahan pelanggaran sebagai fokus utama. Kegiatan berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai, menyasar berbagai titik jalan protokol di Kota Batam. Kamis, (20/11).

Kegiatan yang digelar di lima ruas jalan strategis yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Yos Sudarso, Jalan Gajah Mada, Jalan R. Suprapto, dan Jalan Ahmad Yani, ditujukan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat pengguna jalan. Pemilihan titik-titik tersebut didasarkan pada tingginya volume kendaraan serta potensi terjadinya pelanggaran lalu lintas yang cukup menonjol dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam kegiatan ini, sejumlah personel Satlantas Polresta Barelang diturunkan, yakni Ipda Yudhi Patra, Aipda Yoga Indromiko, Aipda Hulk Hogan, dan Brigpol Dwi Andi. Mereka bertugas memberikan edukasi langsung, mengingatkan pengendara terkait aturan lalu lintas, sekaligus melaksanakan tindakan kepolisian secara humanis sesuai prosedur Operasi Zebra Seligi 2025.

Edukasi menjadi prioritas utama dengan penyampaian imbauan tertib berlalu lintas kepada seluruh pengguna jalan. Personel membagikan brosur keselamatan berisi informasi penting terkait etika berkendara, penggunaan helm SNI, dan larangan perilaku berkendara berbahaya. Upaya ini ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran dari dalam diri pengendara, bukan semata karena takut ditilang.

Selain memberikan brosur, Satlantas juga membagikan helm SNI kepada pengendara roda dua yang dinilai membutuhkan perlengkapan keselamatan tambahan. Langkah ini menjadi bentuk dukungan sekaligus motivasi agar masyarakat mau dan terbiasa menggunakan helm saat berkendara, terutama dalam perjalanan jarak dekat yang sering diabaikan.

Sejalan dengan fokus pencegahan, petugas turut melakukan survei kondisi jalan, khususnya jalan berlubang dan titik rawan kemacetan. Kolaborasi ini dilakukan bersama instansi terkait untuk memastikan penanganan dilakukan cepat sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan. Pendekatan ini diharapkan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi akibat infrastruktur yang kurang memadai.

Kasat Lantas Polresta Barelang menegaskan bahwa Operasi Zebra Seligi 2025 bukan hanya operasi penegakan hukum, tetapi juga operasi edukasi yang menempatkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas. Dengan mengedepankan pencegahan dan penyadaran kolektif, Polresta Barelang berupaya membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan.

Hasil awal menunjukkan adanya peningkatan respon positif masyarakat terhadap imbauan yang diberikan. Banyak pengendara yang antusias menerima brosur dan helm keselamatan, serta menyatakan komitmen untuk lebih disiplin di jalan raya. Satlantas menilai hal ini sebagai indikator keberhasilan pendekatan edukatif pada operasi tahun ini.

Operasi Zebra Seligi 2025 juga menjadi bagian penting dalam persiapan menghadapi Operasi Lilin serta perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama menjelang periode mobilitas tinggi tersebut, sehingga edukasi dan pencegahan pelanggaran dilakukan secara intensif.

Satlantas Polresta Barelang menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan akan terus dilanjutkan secara konsisten selama operasi berlangsung. Dengan mengutamakan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif, Polresta Barelang berharap mampu menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Kota Batam. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Operasi Zebra Seligi 2025, Satlantas Barelang Beri Edukasi dan Helm SNI untuk Pengendara pertama kali tampil pada Metropolis.

Ahli Waris Tolak Eksekusi Rumah di Rosedale, Klaim Dokumen Sah dan Tuduh Ada Kejanggalan Proses Hukum

0
Ahli waris Johnson Napitupulu, Gunter Napitupulu berdiri menghadang sambil menyerukan keberatan atas proses eksekusi yang mereka anggap tidak transparan. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Eksekusi sebuah rumah di Perumahan Rosedale Blok E2 Nomor 3, Teluk Tering, Batam Kota, Kamis (20/11), berlangsung tegang setelah pihak ahli waris menolak pengosongan dan menilai proses eksekusi menyalahi aturan. Mereka menyatakan kepemilikan rumah tersebut sah berdasarkan dokumen lengkap yang dimiliki sejak 1994. Penolakan ini memicu aksi dorong-dorongan sebelum akhirnya polisi dari Polresta Barelang dan Polsek Batam Kota meredam situasi.

Ahli waris Johnson Napitupulu, melalui Gebhard P. Napitupulu, menyatakan bahwa tindakan eksekusi ini prematur dan cacat administrasi. Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan pemilik sah berdasarkan Akta Jual Beli (AJB), dokumen UWTO yang masih aktif hingga 2040, serta izin peralihan hak (IPH) dari BP Batam. “Semua dokumen kami lengkap dan sah. UWTO masih berlaku sampai 2040. Justru pihak yang mengeksekusi tidak punya dokumen PL maupun UWTO,” tegas Gebhard.

Ia menyebut kejanggalan lain adalah dasar eksekusi yang menggunakan SHGB milik pihak pemohon, yang menurutnya telah kedaluwarsa sejak 2020. Berdasarkan aturan ATR/BPN, perpanjangan minimal harus dilakukan dua tahun sebelum masa berlaku berakhir. “Mereka tidak bisa memperpanjang karena tidak memiliki rekomendasi dari BP Batam. Bagaimana mungkin SHGB seperti itu dijadikan dasar eksekusi?” ujarnya.

Ahli waris juga menilai klaim bahwa rumah tersebut merupakan bagian dari bundel pailit PT Igata tidak berdasar. Mereka mengaku memiliki bukti bahwa Blok E2 Nomor 3 tidak pernah masuk dalam daftar aset pailit perusahaan tersebut. “Kami sudah verifikasi langsung. Bundel pailit PT Igata tidak mencantumkan rumah kami. Ini sangat aneh,” kata Gebhard. Keluarga juga menyebut tidak pernah mengenal pihak yang mengajukan eksekusi maupun pihak-pihak yang disebut membeli rumah itu dari kurator.

Ketidakjelasan historis kepemilikan yang diklaim pemohon eksekusi menambah kecurigaan ahli waris akan adanya dugaan permainan oknum. Gebhard menilai keluarga menjadi korban praktik mafia tanah yang memanfaatkan celah administrasi lama. “Rumah ini tidak pernah kami jual kepada siapapun. Tiba-tiba ada pihak yang mengaku membeli dari kurator. Kami juga tidak pernah dilibatkan atau diberi tahu tentang perkara awalnya,” ujarnya.

Meski demikian, tim Pengadilan Negeri Batam tetap hadir dan melakukan pembacaan surat eksekusi berdasarkan Penetapan Nomor 38/PDT.EKS/2025/PN Batam atas permohonan Mulyadi Grandi. Penetapan tersebut merujuk pada putusan PN Batam, Pengadilan Tinggi Kepri, dan Mahkamah Agung yang memerintahkan ahli waris mengosongkan rumah tersebut. Petugas datang dengan pengawalan aparat dan membawa peralatan pendukung.

Kuasa hukum pemohon eksekusi, Agus Cik, menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi adalah bentuk kepastian hukum bagi pemenang lelang. Ia menegaskan bahwa aset tersebut masuk bundel pailit PT Igata dan telah melalui proses lelang resmi. “Setiap pemenang lelang wajib dilindungi undang-undang. Apapun yang terjadi, eksekusi harus dilaksanakan. Inilah jaminan hukum,” kata Agus.

Namun ahli waris membantah keras pernyataan tersebut dan menilai dasar-dasar hukum yang digunakan pemohon perlu diuji ulang. Mereka juga sudah mengajukan gugatan baru terkait keabsahan dokumen pemohon, dan prosesnya kini memasuki sidang ketiga. “Kami mengejar kepastian hukum. Ada banyak hal yang tidak sinkron dalam berkas-berkas mereka, dan itu sedang kami buktikan di pengadilan,” kata Gebhard.

Ketegangan sempat meningkat ketika sejumlah petugas mulai mengarahkan derek ke kendaraan milik keluarga. Ahli waris berdiri menghadang sambil menyerukan keberatan atas proses yang mereka anggap tidak transparan. Polisi kemudian menenangkan situasi dan memastikan tidak ada kekerasan selama eksekusi berlangsung. Setelah pembacaan penetapan selesai, pihak ahli waris tetap bertahan dan menolak meninggalkan rumah.

Sengketa rumah Rosedale ini kembali menyoroti persoalan tumpang tindih lahan dan sertifikat ganda yang masih marak di Batam. Kasus tersebut juga memperlihatkan bagaimana perbedaan tafsir antara dokumen UWTO dan sertifikat hak atas tanah dapat memicu konflik berkepanjangan. Ahli waris berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat membuka fakta sebenarnya. “Kami hanya ingin hak kami diakui dan diputuskan secara adil,” ujar Gebhard. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Artikel Ahli Waris Tolak Eksekusi Rumah di Rosedale, Klaim Dokumen Sah dan Tuduh Ada Kejanggalan Proses Hukum pertama kali tampil pada Metropolis.

Bayer Ajak Masyarakat Pahami Pengendalian Hipertensi untuk Cegah Komplikasi Serius

0

batampos– Hipertensi masih menjadi tantangan kesehatan di Indonesia. Saat ini 1 dari 3 orang dewasa hidup dengan tekanan darah tinggi, hanya 18,9 persen pasien yang mencapai tekanan darah terkontrol. Kondisi ini menempatkan jutaan orang pada risiko komplikasi serius seperti strok, serangan jantung, hingga gagal ginjal yang sering kali tanpa gejala apa pun.

Dalam momentum Hari Kesehatan Nasional, Bayer Indonesia kembali menekankan pentingnya edukasi publik mengenai manajemen hipertensi melalui sesi “The Science Behind: The Importance of 24-hour Hypertension Management.” Program ini membahas pendekatan ilmiah dalam pengendalian tekanan darah sepanjang 24 jam, termasuk risiko morning surge, lonjakan tekanan darah tajam yang terjadi pada pagi hari.

Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bahwa dari 1,4 miliar penyandang hipertensi berusia 30-79 tahun di seluruh dunia. Meskipun banyak yang telah terdiagnosis dan menjalankan pengobatan (sekitar 44%), hanya 320 juta (23%) yang mengontrol hipertensi mereka. Di Indonesia prevalensinya mencapai 30,8% pada penduduk berusia 18 tahun atau lebih. Artinya, hampir 1 dari 3 orang dewasa Indonesia hidup dengan tekanan darah tinggi. Namun hanya 8,6 persen pasien yang terdiagnosis oleh Dokter, dan dari jumlah itu pun tak sampai separuhnya yang rutin mengonsumsi obat anti hipertensi (46,7%). Bahkan, dari pengonsumsi rutin pun hanya 18,9% yang berhasil mencapai tekanan darah terkontrol.

BACA JUGA: Ini Minuman yang Terbukti Ampuh Menurunkan Hipertensi, Cepat dan Alami

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal dan Hipertensi, dr. Tunggul D. Situmorang, Sp.PD-KGH, menegaskan bahaya tekanan darah tinggi yang sering terabaikan.

“Hipertensi dijuluki ‘the silent killer’ bukan tanpa alasan. Kondisi ini sering tidak bergejala, tetapi diam-diam dapat menyebabkan kerusakan pada organ-organ vital seperti jantung, ginjal, otak, dan pembuluh darah. Bahkan, sebagian besar pasien baru menyadari mereka mengidap hipertensi setelah mengalami komplikasi serius, seperti strok, kerusakan ginjal, dan serangan jantung. Sayangnya, proporsi pasien hipertensi di Indonesia yang belum terkendali masih sangat besar – mencapai 81,1%. Salah satunya disebabkan rendahnya kepatuhan pasien terhadap pengobatan hipertensi, dan minimnya pemantauan tekanan darah secara mandiri,” ujarnya.

Tekanan darah manusia mengikuti ritme sirkadian tubuh. Salah satu fase paling kritis adalah morning surge yaitu lonjakan tekanan darah tajam antara pukul 06.00–10.00 pagi.

dr. Tunggul D. Situmorang, Sp.PD-KGH menjelaskan,” Morning surge adalah momen paling berisiko. Lonjakan tekanan darah setelah bangun tidur dapat memicu strok atau serangan jantung, terutama pada pasien hipertensi derajat 2 dan 3. Inilah mengapa pasien perlu melakukan pengecekan tekanan darah secara mandiri dan teratur di pagi dan malam hari. Selain itu penting untuk patuh menjalankan pengobatan agar tekanan darah terkendali selama 24 jam untuk melindungi pasien dari komplikasi serius.”

Hipertensi terjadi ketika tekanan darah arteri secara konsisten berada di atas 130/85 mmHG dan berlangsung secara kronis (terus-menerus). Guna mencapai kontrol tekanan darah yang optimal, pengelolaan hipertensi memerlukan pendekatan holistik yang menggabungkan gaya hidup sehat dan penggunaan obat-obatan sesuai rekomendasi dokter. Pasien perlu menjaga berat badan ideal melalui pola makan seimbang dengan memperbanyak sayur, buah, dan protein sambil membatasi asupan garam, serta dibarengi aktivitas fisik rutin minimal 30 menit per hari selama 3 – 5 hari per minggu, seperti jalan kaki, berenang atau bersepeda. Tak kalah penting, pasien harus membatasi konsumsi alkohol dan menghentikan kebiasaan merokok sebagai faktor risiko utama penyakit kardiovaskular.

Pasien Memegang Peran Utama dalam Manajemen Hipertensi

Pengelolaan hipertensi tidak hanya bergantung pada dokter, pasien memegang peranan utama. Pemantauan mandiri, kepatuhan mengonsumsi obat, dan pencatatan tekanan darah harian menjadi dasar bagi dokter untuk mengevaluasi terapi.

“Dokter hanya dapat menilai kondisi dan menyesuaikan terapi berdasarkan data yang diberikan pasien, mulai dari catatan tekanan darah, kepatuhan obat, hingga keluhan harian. Semakin lengkap data tersebut, semakin tepat keputusan klinis yang dapat diambil. Data mandiri inilah yang memungkinkan dokter menentukan apakah pasien membutuhkan intensifikasi terapi, pergantian obat, atau perubahan gaya hidup tertentu,” ungkap dr. Tunggul.

dr. Tunggul juga menekankan pentingnya komunikasi aktif antara pasien dan tenaga medis. “Manajemen hipertensi membutuhkan konsistensi, termasuk kepatuhan konsumsi obat sesuai anjuran dokter. Sebab, tidak semua obat anti hipertensi sama. Obat yang ideal harus memenuhi karakteristik berbasis ilmiah, terjangkau dan mudah diakses, dapat ditoleransi baik oleh pasien, serta memiliki bukti manfaat nyata pada populasi yang dituju.”

Penelitian klinis menunjukkan penurunan 10 mmHg tekanan darah sistolik dapat mengurangi risiko strok hingga 27%, kejadian kardiovaskular mayor hingga 20%, dan gagal jantung hingga 28%. Hal ini menegaskan bahwa kepatuhan konsumsi obat dan memantau tekanan darah dapat berdampak besar.

Pendekatan 24 Jam: Pentingnya Kepatuhan Terapi

Pedoman WHO 2021 Guidelines dan PERHI 2021, batasan normal apabila tekanan darah sistolik <130 mmHg dan/atau diastolik <85 mmHg. Untuk mencapainya, pengendalian tekanan darah harus berlangsung stabil selama 24 jam, tidak hanya saat kunjungan ke fasilitas kesehatan.

Sebagai perusahaan global berbasis sains, Bayer menyediakan obat inovatif yang dirancang menjaga kestabilan tekanan darah sepanjang hari. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi Osmotic-controlled Release Oral Delivery System (OROS) pada Nifedipine GITS yang memungkinkan pelepasan obat secara stabil selama 24 jam, melindungi pasien dari morning surge dan menjaga tekanan darah tetap terkontrol. Nifedipine GITS (OROS) tergolong sebagai Calcium Channel Blocker (CCB) – 1 dari 5 kelompok obat terapi hipertensi yang sangat efektif, terutama bagi populasi Asia dan lanjut usia.

dr. Irawan Septian Nugroho, MBBS, MMed (Int. Med), Medical Lead Bayer Indonesia, menjelaskan, “Teknologi OROS bekerja dengan memanfaatkan tekanan osmotik untuk mendorong kandungan dalam Nifedipine keluar dari tabletnya secara perlahan dan konsisten sepanjang hari. Hasilnya, kadar obat dalam darah tetap datar dan stabil selama 24 jam. Ini membantu pasien mencapai kontrol tekanan darah yang lebih konsisten dengan konsumsi hanya sekali sehari. Manfaat lanjutannya, kepatuhan pasien cenderung meningkat.”

Studi klinis berskala besar seperti INSIGHT dan ACTION menunjukkan bahwa Nifedipine GITS (OROS) memiliki profil keamanan dan efektivitas tinggi. Dalam studi jangka panjang lebih dari 5 tahun, Nifedipine GITS terbukti memberikan penurunan tekanan darah yang stabil tanpa menyebabkan hipotensi atau peningkatan detak jantung.

“Melalui edukasi berbasis sains dan penyediaan obat inovatif seperti Nifedipine GITS berteknologi OROS di Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Bayer berkomitmen mendukung manajemen hipertensi yang optimal untuk melindungi pasien Indonesia dari komplikasi serius dan membantu mereka menjalani hidup yang lebih sehat dan produktif,” tutup dr. Irawan.

Tentang Bayer
Bayer adalah perusahaan global dengan kompetensi inti di bidang Life Science terkait kesehatan dan pertanian. Sesuai dengan misinya Health for all Hunger for none, produk dan layanan perusahaan dirancang untuk membantu manusia dan planet yang terus berkembang, mendukung upaya mengatasi tantangan utama yang dihadapi oleh populasi dunia yang semakin bertambah dan menua. Bayer berkomitmen untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan menghasilkan dampak positif melalui bisnisnya. Pada saat yang sama, perusahaan bertujuan untuk meningkatkan daya hasil dan menciptakan nilai melalui inovasi dan pertumbuhan. Merek Bayer melambangkan kepercayaan, keandalan, dan kualitas di seluruh dunia. Pada tahun fiskal 2024, perusahaan mempekerjakan sekitar 93.000 karyawan dan memiliki penjualan sebesar 46,6 miliar euro. Biaya riset dan pengembangan (R&D) mencapai 6,2 miliar euro. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi www.bayer.com atau www.bayer.co.id. (*)

 

Artikel Bayer Ajak Masyarakat Pahami Pengendalian Hipertensi untuk Cegah Komplikasi Serius pertama kali tampil pada Lifestyle.

Jaga Keterbukaan Informasi, Bupati Anambas: OPD Tak Boleh Hindari Wartawan

0
Bupati Anambas, Aneng foto bersama dengan wartawan usai sarapan bersama di Rumah Dinas, Kamis, (20/11). F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Bupati Anambas, Aneng, menegaskan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib bersikap terbuka dan tidak menghindari wartawan yang membutuhkan data maupun keterangan resmi.

Arahan itu disampaikan Aneng saat sarapan bersama awak media di Rumah Dinas Bupati, Kamis (20/11). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan wartawan untuk memperkuat sinergi dalam penyebaran informasi publik.

Menurut Aneng, keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah sekaligus kebutuhan masyarakat. Ia menilai masyarakat berhak mengetahui program, kebijakan, serta perkembangan pembangunan yang tengah dijalankan Pemkab Anambas.

“Jangan sampai ada wartawan datang ke OPD tetapi tidak dilayani. Mereka datang mencari informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat,” ujar Aneng.

Ia menekankan pelayanan kepada wartawan harus dilakukan secara baik, cepat, dan profesional agar penyampaian informasi tetap akurat.

Bupati Anambas itu menjelaskan pemerintah daerah ingin membangun hubungan yang sehat dengan media, yang dianggap sebagai mitra strategis dalam menyampaikan capaian dan program daerah. Keterbukaan informasi juga dinilai berperan penting dalam meningkatkan kepercayaan publik.

Menurutnya, setiap OPD harus menyiapkan pejabat pengelola informasi yang dapat memberikan data secara cepat dan tepat. “Saya sudah berkali-kali menekankan pentingnya koordinasi internal agar tidak terjadi keterlambatan dalam memberikan keterangan,” kata Aneng.

Ia juga meminta OPD tidak alergi terhadap kritik yang disampaikan media. Kritik, kata dia, merupakan bagian dari pengawasan publik dan proses perbaikan kinerja pemerintah.

“Setiap pejabat harus memahami bahwa transparansi adalah kewajiban moral dan hukum. Jangan menghindari wartawan ketika diminta penjelasan,” tegasnya.

Aneng mengapresiasi kinerja wartawan yang selama ini membantu menyebarkan informasi pemerintah kepada masyarakat. Ia menilai media memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas komunikasi publik. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Jaga Keterbukaan Informasi, Bupati Anambas: OPD Tak Boleh Hindari Wartawan pertama kali tampil pada Kepri.

Shin Tae-yong Terbuka Latih Klub Malaysia, Tapi Pilih Rehat Dulu

0
Eks pelatih timnas Indonesia Shin Tae-yong. (Michael Siahaan/Antara)

batampos – Mantan pelatih timnas Korea Selatan dan Indonesia, Shin Tae-yong, menyatakan dirinya terbuka melatih klub atau tim mana pun di Malaysia jika menerima tawaran resmi.

Pelatih 55 tahun itu kini tidak terikat kontrak setelah berpisah dengan klub Ulsan HD pada bulan lalu. Shin mengaku ingin beristirahat lebih dulu sebelum menentukan langkah karier berikutnya.

“Saya belum punya tim, ingin istirahat dulu dan belum ada rencana. Saya selalu terbuka, baik untuk tim nasional maupun klub profesional,” ujar Shin Tae-yong, dikutip dari media Malaysia, Berita Harian, Kamis (20/11).

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Kejuaraan Piala Belia Internasional Asosiasi Sepak Bola Korea (KFAM) 2025 di Subang, Malaysia, baru-baru ini.

Shin Tae-yong memiliki rekam jejak panjang di level internasional. Ia pernah menangani timnas Korea Selatan, termasuk skuad U-23 dan U-20. Pada 2020–2025, ia memimpin timnas Indonesia dan membawa perubahan signifikan, termasuk mengantarkan Garuda lolos ke Piala Asia 2023 di Qatar.

Setelah itu, Shin kembali ke Korea Selatan dan ditunjuk menakhodai Ulsan HD pada Agustus 2025, menggantikan eks pelatih Harimau Malaya, Kim Pan-gon.

Ketika dimintai pandangan soal perkembangan sepak bola Malaysia, terutama kelompok umur, Shin mengatakan belum bisa memberi penilaian.

“Saya belum punya pengalaman melatih tim mana pun di Malaysia, jadi saya tidak bisa berkomentar. Tapi saya punya pengalaman di Indonesia, di mana tim U-17, U-20, U-23, dan senior memiliki sistem dari bawah ke atas,” ujarnya. (*)

Reporter: Juliana Belence 

Artikel Shin Tae-yong Terbuka Latih Klub Malaysia, Tapi Pilih Rehat Dulu pertama kali tampil pada Olahraga.