Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 660

Mulai 4 Desember,  Meta Hapus Akun Media Sosial Warga Australia di Bawah 16 Tahun

0

Batampos – Perusahaan raksasa teknologi Meta akan menghapus akun Facebook, Instagram, dan Tiktok bagi warga negara Australia di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini berlaku mulai 4 Desember mendatang, sebagai tanggapan atas Canberra bersiap menerapkan undang-undang baru yang melarang remaja menggunakan media sosial.

ILUSTRASI Meta. F Reuters

Dalam UU tersebut, mulai 10 Desember, Australia akan mewajibkan platform media sosial, termasuk Facebook, Instagram, dan TikTok, untuk menghapus pengguna berusia di bawah 16 tahun atau menghadapi denda besar.

Meta mengatakan akan mulai mengeluarkan para remaja dari platformnya sebelum aturan tersebut berlaku.

“Mulai hari ini, Meta akan memberi tahu pengguna Australia yang diketahui berusia 13–15 tahun bahwa mereka akan kehilangan akses ke Instagram, Threads, dan Facebook,” ujar juru bicara Meta dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari AFP, Kamis (20/11/2025).

BACA JUGA:
Australia Mau Akui Negara Palestina Secara Resmi di Forum PBB, Israel Mengecam, Netanyahu Sewot!

“Meta akan mulai memblokir akun baru di bawah usia 16 tahun dan mencabut akses akun yang sudah ada mulai 4 Desember, dengan target menghapus seluruh pengguna di bawah 16 tahun pada 10 Desember,” demikian pernyataan resmi dari Meta.

Menurut data pemerintah, terdapat sekitar 350.000 pengguna Instagram berusia 13–15 tahun di Australia dan sekitar 150.000 akun Facebook.

Meta telah mulai memperingatkan pengguna yang terdampak bahwa mereka akan segera terkunci dari akun mereka. “Dalam waktu dekat, Anda tidak lagi dapat menggunakan Facebook dan profil Anda tidak akan terlihat oleh Anda maupun orang lain,” bunyi pesan yang dikirimkan kepada pengguna.

“Ketika Anda berusia 16 tahun, kami akan memberi tahu bahwa Anda bisa mulai menggunakan Facebook kembali,” terang Meta.

Sementara itu, akun yang diblokir karena kesalahan dapat memverifikasi usia mereka menggunakan swafoto video atau dengan memberikan identitas resmi pemerintah.

Perusahaan media sosial sebelumnya menyebut undang-undang tersebut sebagai aturan yang “kabur”, “bermasalah”, dan “tergesa-gesa”.

Meta kembali menyuarakan kekhawatirannya hari ini. “Kami sejalan dengan tujuan Pemerintah Australia untuk menciptakan pengalaman online yang aman dan sesuai usia, namun memutuskan remaja dari teman dan komunitas mereka bukanlah jawabannya,” terangnya

Ada perhatian besar mengenai apakah pembatasan luas Australia ini dapat berjalan, sementara regulator di seluruh dunia bergulat dengan bahaya media sosial.

Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, akan memperkenalkan rancangan undang-undang serupa untuk membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Pemerintah Belanda tahun ini juga menyarankan orang tua untuk melarang anak di bawah 15 tahun menggunakan aplikasi seperti TikTok dan Snapchat.

Perusahaan media sosial yang melanggar aturan akan menghadapi denda hingga A$49,5 juta (US$32 juta).

Secara teori, larangan ini termasuk yang paling ketat di dunia. Namun beberapa ahli khawatir bahwa undang-undang tersebut hanya akan menjadi simbolis karena sulitnya menerapkan dan mengawasi verifikasi usia secara online. (*)

Reporter: CHAHAYA SIMANJUNTAK

Artikel Mulai 4 Desember,  Meta Hapus Akun Media Sosial Warga Australia di Bawah 16 Tahun pertama kali tampil pada News.

Batam Kembangkan Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Sentra Perikanan Modern

0
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Kota Batam, Yudi Admajianto mendorong transformasi ekonomi melalui budidaya ikan sistem bioflok. Foto. Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menargetkan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menjadi sentra perikanan modern dengan dukungan infrastruktur dermaga dan pengembangan budidaya ikan berbasis bioflok. Proyek yang berjalan di tiga lokasi ini kini memasuki progres sekitar 45 persen di titik Tanjung Banun.

Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Kota Batam, Yudi Admajianto mengatakan pembangunan fasilitas utama seperti dermaga menjadi pondasi penting untuk mendukung aktivitas masyarakat pesisir dalam jangka panjang.

“Dermaga ini akan menjadi fasilitas strategis untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai sentra kegiatan perikanan,” kata Yudi.

Selain infrastruktur dasar, Diskan juga mulai mendorong transformasi ekonomi melalui budidaya ikan sistem bioflok. Program ini diharapkan mampu menjadi sumber penghasilan tambahan bagi warga pesisir, terutama kelompok nelayan di Tanjung Banun.

“Mudah-mudahan ini bisa membuka peluang mata pencaharian alternatif bagi masyarakat,” ujarnya.

Hingga saat ini, Diskan telah menyalurkan 16 kolam bioflok untuk tiga kelompok budidaya di kawasan tersebut.

Sementara itu, pembangunan di lokasi lain seperti Sekanak Raya juga terus berjalan. Pengecoran bekisting kolom jalan kawasan menjadi pekerjaan utama yang tengah dikerjakan.

Seluruh proyek KNMP dilaksanakan oleh PT Adhi Karya dengan pengawasan oleh Sucofindo.

Yudi tak menampik adanya sejumlah kendala yang membuat capaian progres tiap lokasi berbeda. Tantangan utama berasal dari akses transportasi menuju pulau-pulau kecil dan kondisi pasang surut yang mempersempit waktu pengiriman material.

“Kendala transportasi itu terkait akses ke lokasi. Untuk drop material juga harus menyesuaikan air pasang,” tuturnya.

Musim hujan turut menjadi tantangan tambahan. Namun kontraktor disebut telah menambah jam kerja melalui sistem shift malam untuk mengejar target penyelesaian.

“Kami optimis pembangunan selesai sesuai waktu yang ditentukan, yakni akhir 2025,” kata Yudi.

Sebagai informasi, pengembangan KNMP di Batam mencakup tiga lokasi utama yakni Sekanak Raya, Pulau Kasu, dan Tanjung Banun yang keseluruhannya dirancang sebagai kawasan perikanan modern berbasis pemberdayaan masyarakat pesisir. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel Batam Kembangkan Kampung Nelayan Merah Putih Jadi Sentra Perikanan Modern pertama kali tampil pada Metropolis.

Nelayan Jemaja Selamatkan Dua Penyu Tersangkut Jaring di Teluk Sadang

0
Andrika, nelayan Jemaja menunjukkan penyu yang berhasil diselamatkan dari jeratan jaring dan sampah di Teluk Sadang. F. Warga untuk Batam Pos.

batampos – Dua ekor penyu yang tersangkut jaring berhasil diselamatkan seorang nelayan saat melaut di perairan Teluk Sadang, Kecamatan Jemaja Barat, Kepulauan Anambas, Kamis (20/11).

Aksi cepat ini kembali menunjukkan pentingnya keterlibatan masyarakat, khususnya nelayan, dalam menjaga kelestarian satwa laut dilindungi.

Teluk Sadang dikenal sebagai habitat peneluran penyu. Di Jemaja, program penangkaran penyu juga telah lama berjalan sebagai bagian dari upaya pelestarian.

Nelayan bernama Andrika menceritakan bahwa awalnya ia mengira tumpukan yang hanyut di permukaan laut hanyalah sampah. Namun saat mendekat, ia melihat penyu dalam kondisi lemas terjerat jaring.

“Kita waktu itu mau mancing. Terlihat sampah sama jaring hanyut. Sekilas tampak penyu bergerak, jadi kami langsung bantu lepaskan dari jaring,” kata Andrika saat dikonfirmasi dari Tarempa.

Ia langsung memotong jaring dan memastikan kedua penyu tidak mengalami luka sebelum melepaskannya kembali ke laut.

“Begitu jaringnya putus, langsung kami lepaskan supaya bisa berenang bebas lagi,” ujarnya.

Andrika mengaku penyelamatan penyu bukan pertama kalinya ia lakukan. Tahun lalu, ia juga menemukan penyu yang terjebak jaring saat melaut.

“Selagi bisa kita bantu, ya kita bantu. Penyu itu harus hidup, jangan sampai mati sia-sia karena sampah atau jaring,” katanya.

Aksi spontan itu mendapat apresiasi dari Bupati Kepulauan Anambas, Aneng. “Saya sangat mengapresiasi langkah cepat nelayan yang membantu melepaskan penyu itu. Ini tindakan terpuji yang harus dicontoh,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa penyelamatan satwa laut adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah atau petugas konservasi. Penyu, kata dia, sangat sensitif terhadap perubahan lingkungan dan rentan terancam akibat sampah serta jaring bekas.

“Penyu ini harus kita jaga. Mereka bagian dari kekayaan alam Anambas. Kalau kita biarkan terancam, generasi mendatang tidak lagi bisa melihatnya,” ucap Aneng.

Ia juga mengajak seluruh nelayan untuk tidak membuang sampah ke laut serta melaporkan jika menemukan satwa laut yang membutuhkan pertolongan.

“Kita jaga laut kita, kita jaga penyu kita. Setiap tindakan kecil memberi dampak besar bagi kelestarian alam,” tutupnya. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Nelayan Jemaja Selamatkan Dua Penyu Tersangkut Jaring di Teluk Sadang pertama kali tampil pada Kepri.

Polda Kepri Masih Kumpulkan Dokumen Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Tanjungpinang

0
Ilustrasi.

batampos – Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri masih mengumpulkan dan meneliti dokumen terkait dugaan perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Tanjungpinang. Sejumlah dokumen yang diminta dari pihak yang telah dimintai klarifikasi belum seluruhnya diserahkan, sehingga proses verifikasi awal masih terus berlangsung.

Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Silverster Simamora, mengatakan penelusuran saat ini berfokus pada pemenuhan dokumen pendukung yang diperlukan untuk menilai kebenaran laporan masyarakat. Menurutnya, sebagian dokumen memang sudah diberikan, namun beberapa lainnya masih belum diterima penyidik.

“Sekarang kami masih meneliti dokumen. Saat ini masih kami kumpulkan,” ujar Silverster, Kamis (20/11).

Ia menegaskan bahwa langkah yang dilakukan penyidik saat ini masih berada pada tahap klarifikasi. Seluruh informasi yang diterima akan dicocokkan dengan keterangan para pihak dan dokumen yang tengah dikumpulkan.

“Intinya, kami masih klarifikasi terhadap laporan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri telah meminta klarifikasi terhadap tujuh orang dari unsur anggota DPRD dan pejabat sekretariat. Usai pemeriksaan itu, penyidik meminta dokumen tambahan yang menjadi bagian dari proses verifikasi.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, menuturkan hingga kini belum ada pemanggilan tambahan selain tujuh orang tersebut. Penyidik masih berkutat pada pengumpulan keterangan dan pendalaman administrasi.

Menurut Gokma, penelaahan dokumen menjadi bagian penting untuk memastikan kesesuaian informasi yang diberikan dengan laporan masyarakat. Dokumen-dokumen itu kini tengah dipelajari untuk melihat apakah terdapat indikasi penyimpangan anggaran.

Ditreskrimsus Polda Kepri sebelumnya membenarkan tengah menelusuri dugaan penyimpangan anggaran berupa perjalanan dinas fiktif, rapat yang tidak pernah berlangsung, hingga reses yang diduga tidak terlaksana. Penelusuran ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat beberapa waktu lalu.

Tujuh orang yang hadir dalam proses klarifikasi juga sudah menjelaskan mekanisme pengelolaan anggaran, proses pencairan, serta pertanggungjawaban kegiatan dalam program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD.

Dalam pemeriksaan, penyidik menemukan sejumlah dokumen yang baru diserahkan saat klarifikasi berlangsung. Temuan tersebut membuat pendalaman administrasi semakin meluas, karena harus dicocokkan dengan keterangan awal dan laporan masyarakat.

Hingga kini, Polda Kepri belum menyimpulkan adanya tindak pidana. Proses masih berfokus pada pengumpulan dokumen dan klarifikasi sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Polda Kepri Masih Kumpulkan Dokumen Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif di DPRD Tanjungpinang pertama kali tampil pada Metropolis.

Dua Anggota Satpol PP Tanjungpinang Terjerat Kasus Ekstasi, BKPSDM: Segera Dipecat!

0
Dua ASN Satpol PP saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Polresta Tanjungpinang, Senin (17/11). F. Mohamad Ismail/Batam Pos.

batampos – Dua ASN berinisial SB (33) dan RA (33) yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang bakal segera dipecat.

Keduanya diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi dan ditangkap Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang pada 11 November lalu.

Kepala BKPSDM Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah, membenarkan adanya informasi terkait penangkapan dua ASN tersebut. Namun ia menyebut pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian sebelum mengambil tindakan.

“Kita perlu menerima keterangan resmi dari kepolisian. Nanti kita akan berkoordinasi dan bersurat, karena akan dilakukan tindakan,” ujar Fatah, Kamis (20/11).

Fatah menjelaskan bahwa kasus yang menjerat dua ASN itu merupakan tindak pidana, sehingga BKPSDM akan mengikuti aturan dalam proses penanganannya. Sanksi terberat berupa pemecatan dari PPPK diyakini menanti keduanya.

“Sudah dipastikan yang bersangkutan akan dijatuhi sanksi berat setelah ada ketetapan,” tambahnya.

Keduanya ditangkap bersama seorang warga sipil berinisial RF (22). Pengungkapan kasus ini berawal ketika Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap RF dengan barang bukti empat butir ekstasi seberat 1,38 gram.

“Dari hasil pemeriksaan, RF mengaku sudah menjual sejumlah pil ekstasi kepada SB yang merupakan PPPK Satpol PP Tanjungpinang,” kata Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Lajun Siado Rio Sianturi.

Polisi kemudian meringkus SB beserta empat butir ekstasi dan menangkap RA. Polisi menduga SB menjadi perantara pengiriman ekstasi dari RF kepada RA. Dari hasil pemeriksaan, SB menerima upah Rp100 ribu per butir dari RF.

“Dua tersangka RF dan SB merupakan pengedar dan penjual. Sementara RA terindikasi sebagai pengguna saja,” jelasnya. (*)

Reporter: M. Ismail 

Artikel Dua Anggota Satpol PP Tanjungpinang Terjerat Kasus Ekstasi, BKPSDM: Segera Dipecat! pertama kali tampil pada Kepri.

Polda Kepri Musnahkan 1,3 Kg Sabu, 4,1 Kg Ganja, dan Ratusan Ekstasi

0
Wadir Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan.

batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus selama Oktober 2025, di lantai 3 Polda Kepri, Kamis (20/11). Total ada sembilan laporan polisi (LP) dengan 13 tersangka yang kini menjalani proses hukum.

Wadir Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan mengatakan ke 13 tersangka yang diamankan dari jaringan berbeda. Mereka pun memiliki peran yang berbeda.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari pengungkapan pada Oktober 2025. Ada sembilan LP dengan tersangka berjumlah 13 orang,” ujar Suherlan.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari tiga jenis narkotika. Sabu menjadi barang bukti terbanyak dengan total 1.388,378 gram. Selain itu, aparat juga memusnahkan ganja seberat 4.151,63 gram serta 292 butir ekstasi dari berbagai kasus.

“Beberapa gram diantaranya disisihkan untuk proses pembuktian dipersidangan,” kata Suherlan.

Menurut dia, dua dari sembilan kasus yang diungkap merupakan hasil kerjasama antara Polda Kepri dengan Bea Cukai dan TNI Angkatan Laut. Dari hasil kolaborasi itu, barang bukti sabu dan ekstasi dimusnahkan bersama, sementara dari jajaran Angkatan Laut berupa sabu.

“Jadi dua kasus limpahan dari Beacukai dan TNI AL,” tegasnya.

Dijelaskannya, pemusnahan barang bukti menjadi bentuk pertanggungjawaban penyidik kepada publik sekaligus komitmen Polda Kepri melawan peredaran narkotika. Ia menyebut, jumlah barang bukti yang dihancurkan itu mampu menyelamatkan sekitar 28.352 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Perhitungan itu berdasarkan estimasi seberapa luas dampak narkoba jika lolos ke pasaran. Artinya, ada puluhan ribu jiwa yang berhasil kita selamatkan dari rusaknya generasi,” kata Suherlan.

Suherlan menjelaskan, pola peredaran narkotika kini banyak yang terputus. Sehingga kerap menyulitkan aparat dalam menelusuri jaringan bandar besar di belakangnya.

“Rata-rata mereka ini di bawah bandar, kurir. Sistemnya terputus, jadi saat dikembangkan sering tidak tersambung. Namun ada beberapa LP yang tuntas, artinya dari tersangka pertama hingga berikutnya berhasil kami ungkap,” jelasnya.

Terkait asal narkotika, menurutnya sabu yang diungkap hampir seluruhnya berasal dari Malaysia dan masuk melalui wilayah Batam. Sedangkan ganja yang jumlahnya cukup besar pada bulan ini diduga berasal dari Aceh dan siap diedarkan di Kepulauan Riau.

Dari kasus ganja, terdapat empat tersangka yang diamankan. Ia memastikan tak ada aparat yang terlibat. Namun beberapa diantaranya resedivis.

“Ancaman hukumannya, ya mati,” tegas Ahmad.

Ia memastikan Polda Kepri akan terus memperkuat operasi dan sinergi antarinstansi guna menekan peredaran narkoba di wilayah Kepulauan Riau. (*)

Reporter: Yashinta

Artikel Polda Kepri Musnahkan 1,3 Kg Sabu, 4,1 Kg Ganja, dan Ratusan Ekstasi pertama kali tampil pada Metropolis.

Libur Akhir Tahun Hemat, ASDP Turunkan Tarif Penyeberangan Hingga 19 Persen

0
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah resmi meluncurkan program stimulus ekonomi di sektor transportasi sebagai upaya mendorong pergerakan masyarakat dan memperkuat daya beli di penghujung tahun.

batampos – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pemerintah resmi meluncurkan program stimulus ekonomi di sektor transportasi sebagai upaya mendorong pergerakan masyarakat dan memperkuat daya beli di penghujung tahun.

Melalui kebijakan ini, masyarakat dapat menikmati berbagai potongan harga pada moda transportasi darat, laut, dan penyeberangan demi menghadirkan perjalanan wisata yang lebih mudah, nyaman, dan terjangkau.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan tersebut, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memberikan diskon tarif hingga 19 persen dari total tarif bagi 227 ribu penumpang dan 491 ribu kendaraan selama periode 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud sinergi ASDP dengan Pemerintah untuk memberikan stimulus langsung kepada masyarakat sekaligus menggerakkan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat menikmati perjalanan akhir tahun dengan lebih terjangkau. Melalui stimulus tarif ini, ASDP berkontribusi memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus membantu mendorong aktivitas ekonomi dan wisata di berbagai daerah,” ujar Heru.

Pemberlakuan diskon tarif ini berdasar pada terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor. 10/DI-BP/X/2025 tentang Penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara Sektor Transportasi dalam Pemberian Diskon Tarif Transportasi untuk Stimulus Ekonomi Periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Menyusul telah terbitnya SKB, ASDP segera melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan kesiapan layanan dan operasional di seluruh lintasan yang akan menerapkan program ini.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa program diskon untuk berbagai moda transportasi telah efektif berjalan.

Kebijakan ini merupakan implementasi dari anggaran stimulus senilai Rp180 miliar yang dialokasikan pemerintah untuk diskon transportasi Nataru.

“Kami memberikan diskon untuk transportasi Nataru totalnya Rp0,18 triliun, nggak banyak ya. Untuk tiket kereta, diskon angkutan laut dan angkutan penyeberangan. Ada juga diskon tiket pesawat,” kata Purbaya.

Corporate Secretary ASDP, Windy Andale menambahkan, diskon tarif pelabuhan akan berlaku di sejumlah lintasan strategis dengan volume penumpang tinggi dan potensi wisata yang kuat, antara lain Merak–Bakauheni (reguler & eksekutif), Ketapang–Gilimanuk, Padangbai–Lembar, Kayangan–Pototano, Sape–Labuan Bajo, Tanjung Uban–Telaga Punggur, serta Ajibata–Ambarita.

“Program ini dioptimalkan dengan dukungan sistem digitalisasi tiket online Ferizy dan situs resmi www.ferizy.com, sehingga masyarakat dapat membeli tiket secara mudah, cepat, dan tanpa antre di pelabuhan,” jelas Windy.

Transformasi digital yang dijalankan ASDP terus menunjukkan hasil positif. Hingga Agustus 2025, Ferizy telah mencatat 3,23 juta pengguna, meningkat 24,7% dibandingkan tahun sebelumnya.

Selain itu, penerapan tiket online kini telah diperluas hingga 35 pelabuhan di seluruh Indonesia, dari sebelumnya hanya 26 pelabuhan.

“Peningkatan pengguna Ferizy menjadi bukti bahwa masyarakat semakin siap beradaptasi dengan sistem digital. Kami ingin menjadikan momentum stimulus ini tidak hanya sebagai kesempatan berlibur, tetapi juga langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” lanjut Windy.

ASDP berharap melalui sinergi antara stimulus pemerintah dan transformasi digital layanan penyeberangan, masyarakat dapat menikmati perjalanan akhir tahun yang lebih hemat, aman, dan menyenangkan, sembari membantu menggerakkan ekonomi lokal di berbagai destinasi wisata.

“Kami akan terus berkomitmen menghadirkan layanan yang unggul, andal, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Windy.

Dengan semangat kebersamaan dan optimisme, ASDP mengajak seluruh masyarakat untuk menikmati liburan akhir tahun dengan penuh makna menjelajahi keindahan negeri sendiri sekaligus berkontribusi pada pemulihan ekonomi bangsa. (*)

Artikel Libur Akhir Tahun Hemat, ASDP Turunkan Tarif Penyeberangan Hingga 19 Persen pertama kali tampil pada Metropolis.

Tragedi Federal II, 21 Pekerja Tewas dalam 11 Bulan, Wagub Kepri Desak PT ASL Shipyard Indonesia Perketat K3

0
Korban ledakan kapal tanker Federal II di PT ASL Shipyard saat dievakuasi.

batampos – Tragedi ledakan dahsyat di kapal Federal II yang menewaskan 14 pekerja kembali membuka borok penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di industri galangan kapal PT ASL Shipyard Indonesia. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menegaskan perusahaan wajib menjadikan K3 sebagai prioritas mutlak untuk mencegah deret panjang kecelakaan yang terus berulang.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Harris Pratamura, menyoroti langsung PT ASL Shipyard Indonesia, perusahaan tempat insiden terjadi. Ia menegaskan bahwa standar dan prosedur keselamatan yang ditetapkan wajib dijalankan tanpa kompromi.

“K3 itu prioritas. Perusahaan punya SOP-nya dan itu harus benar-benar dijalankan,” ujar Nyanyang, Rabu (19/11).

Politisi Partai Gerindra itu meminta ASL mematuhi seluruh instruksi dan aturan pemerintah, termasuk standar keamanan yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Ikuti aturan dari Menaker untuk memonitor ASL tersebut. Mudah-mudahan tidak terulang lagi,” katanya.

Catatan kecelakaan kerja di ASL semakin mengkhawatirkan. Dalam 11 bulan terakhir, 21 pekerja dinyatakan meninggal dunia akibat insiden di lingkungan perusahaan. Deretan angka ini dinilai Wagub sebagai sinyal keras bahwa pengawasan dan sistem K3 internal harus dibenahi menyeluruh.

“K3 itu pasti ada juklak dan juknis. Briefing pagi sebelum bekerja harus dijalankan dengan benar,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh galangan kapal di Batam dan Kepri mengevaluasi standar keselamatan masing-masing mengingat tingginya risiko kerja di industri maritim.

Menurut Nyanyang, perusahaan tidak lagi bisa menunda perbaikan. Pengetatan SOP, penyediaan alat pelindung diri yang layak, peningkatan pengawasan lapangan, serta audit keselamatan berkala harus segera dilakukan.

“Ini pelajaran penting untuk semua galangan kapal. K3 itu bukan sekadar aturan, tapi menyangkut nyawa manusia,” ujarnya.

Dengan investigasi yang masih berjalan dan sorotan publik yang makin tajam, PT ASL Shipyard Indonesia kini berada dalam tekanan kuat untuk menata ulang sistem keselamatan kerja demi menghentikan rangkaian tragedi yang menimpa para pekerjanya. (*)

Reporter: Abdul Aziz

Artikel Tragedi Federal II, 21 Pekerja Tewas dalam 11 Bulan, Wagub Kepri Desak PT ASL Shipyard Indonesia Perketat K3 pertama kali tampil pada Metropolis.

Komisi Informasi Kepri Evaluasi Keterbukaan Informasi Anambas, Ini Catatannya

0
Bupati Anambas, Aneng didampingi Sekda Sahtiar saat mendengarkan arahan dari Komisi Informasi Kepri secara daring. F. Ihsan Imaduddin/Batam Pos.

batampos – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Anambas, Kamis (20/11). Kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk menilai penerapan keterbukaan informasi publik di daerah.

Karena jarak tempuh menuju Kabupaten Kepulauan Anambas cukup jauh, pelaksanaan monev dilakukan secara daring agar proses evaluasi tetap berjalan tanpa mengganggu jadwal kegiatan.

Dalam monev tersebut hadir Bupati Anambas Aneng, Sekretaris Daerah Sahtiar, Kepala Dinas Kominfo Jeprizal, serta perwakilan media. Media diwakili oleh Kepala Perwakilan Batam Pos di Anambas, Ihsan Imaduddin.

Ketua Komisi Informasi Kepri, Arison, menekankan pentingnya percepatan integrasi layanan informasi di Anambas. Menurutnya, sistem digital yang saling terhubung akan memudahkan penyampaian permohonan informasi ke OPD terkait sekaligus mengurangi potensi keterlambatan jawaban.

Arison juga mendorong Pemkab Anambas memperbarui regulasi daerah terkait layanan informasi publik. Ia menilai penyusunan peraturan daerah baru dapat memperkuat tata kelola informasi yang selama ini sudah berjalan cukup baik.

Ia menambahkan bahwa pemahaman mengenai dokumen yang wajib diumumkan serta yang bersifat dikecualikan perlu terus diperdalam.

“Banyak sengketa itu muncul karena respons yang kurang tepat,” ujar Arison.

Sementara itu, Bupati Anambas Aneng menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan akses informasi kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa layanan informasi melalui PPID selalu terbuka untuk publik.

“Pemerintah Anambas berdiri di garis depan dalam memastikan setiap warga bisa mendapatkan informasi yang mereka butuhkan tanpa hambatan,” ujar Aneng.

Aneng juga mengapresiasi seluruh OPD yang terus menjaga sikap terbuka dalam penyampaian informasi publik. Ia menyebut sepanjang tahun ini tidak ditemukan sengketa informasi di wilayahnya, sebagai bukti koordinasi PPID dan OPD berjalan efektif.

“Tidak adanya sengketa informasi adalah cermin bahwa kerja sama kita dalam membangun keterbukaan sudah pada jalur yang benar,” katanya.

Komisi Informasi turut memberikan sejumlah catatan teknis untuk perbaikan ke depan, mulai dari pemutakhiran data informasi berkala, peningkatan respons permohonan informasi, hingga penguatan dokumentasi digital.

Bupati Aneng menyambut baik masukan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Ia berharap Anambas semakin maju dalam penerapan keterbukaan informasi. (*)

Reporter: Ihsan Imaduddin 

Artikel Komisi Informasi Kepri Evaluasi Keterbukaan Informasi Anambas, Ini Catatannya pertama kali tampil pada Kepri.

TPS Ilegal, Anggaran Minim, Warga Terdampak, Akar Bhumi: Batam Darurat Sampah

0
Tumpukan sampah kembali terlihat menggunung di gerbang Taman Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Lembaga pemerhati lingkungan Akar Bhumi Indonesia menilai bahwa persoalan sampah yang terus berlarut di Kota Batam merupakan bukti gagalnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam dalam mengelola sistem persampahan secara menyeluruh. Minimnya pendanaan, rendahnya kesadaran publik, hingga lemahnya penegakan hukum disebut menjadi akar masalah utama.

“Saya bisa bilang pengelolaan sampah di Batam gagal. Penyebabnya berlapis seperti anggaran minim, kesadaran masyarakat rendah, penegakan hukum tidak berjalan padahal sudah ada perdanya, dan tidak ada terobosan berarti,” ujar pengamat lingkungan yang juga Founder NGO Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan.

Hendrik menilai keterbatasan anggaran DLH juga dipengaruhi oleh rendahnya dukungan DPRD Batam dalam penyediaan pembiayaan yang memadai.

Baca Juga: Wali Kota Batam Akui Masalah Sampah Jadi Pekerjaan yang Belum Terselesaikan

“Visi sebuah kota terlihat dari anggarannya. Kalau anggaran lingkungan kecil, berarti kota itu memang tidak berorientasi pada lingkungan. Anggaran ini yang paling penting,” tegasnya.

Akar Bhumi Indonesia menegaskan perlunya kolaborasi serius antara Pemko Batam dan BP Batam dalam urusan persampahan.“BP Batam tidak bisa lepas tangan. Mereka membuka pintu investasi. Maka mereka juga harus bertanggung jawab atas konsekuensinya, termasuk sampah,” ujar Hendrik.

Pihaknya merekomendasikan agar BP Batam tidak hanya terlibat dalam koordinasi, tetapi juga ikut membiayai sistem persampahan.“Tidak bijak jika seluruh beban diberikan kepada Pemko. Kita butuh dua kantong: dari Pemko dan BP Batam, agar ada keseimbangan dan tanggung jawab bersama,” katanya.

Saat ini, anggaran pengelolaan sampah Batam disebut hanya sekitar Rp70 miliar per tahun, jumlah yang dinilai jauh dari memadai.“Kami rekomendasikan minimal Rp500 miliar selama lima tahun berturut-turut, atau sekitar seperempat APBD. Jangan pelit untuk lingkungan. Batam ini kota wisata dan investasi. Kalau kotornya begini, siapa yang mau datang?” tegas Hendrik.

Dana ini, katanya, bukan untuk proyek seremonial, melainkan untuk revitalisasi TPA, penambahan armada, penambahan tenaga kerja, dan sterilisasi TPS ilegal.“Kalau program ini dijalankan konsisten lima tahun, Batam bisa bebas dari krisis sampah, ”tambahnya.

Di sisi lain, pengawasan anggaran menjadi perhatian serius.
“Jangan sampai anggaran besar bocor di jalan. Retribusi harus transparan. Kalau dikelola baik, bukan hanya lingkungan sehat, tapi masyarakat juga sejahtera,” ujarnya.

Akar Bhumi Indonesia juga mencatat menurunnya Indeks Kualitas Udara (IKU) Batam.“Kalau tidak salah, dari 79 turun menjadi sekitar 89 poin. Ini menunjukkan kualitas udara memburuk, dan pembakaran sampah jadi salah satu penyebabnya. Ini preseden buruk untuk kota wisata dan investasi,” ujarnya.

Hendrik menegaskan pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa partisipasi warga.“Berapa pun anggaran disiapkan, kalau masyarakat masih buang sampah sembarangan atau membakar sampah, percuma semua upaya itu,” katanya.

Ia menyoroti Perda No. 11 Tahun 2013 yang memberi ruang bagi sanksi denda dan pidana, namun implementasinya dinilai lemah.“Jangan hanya sosialisasi. Jika ada yang membakar atau membuang sembarangan, tindak tegas. Ini soal keselamatan publik,” tegasnya.

Ia juga menyinggung perlakuan tidak adil dalam penegakan aturan.“Pedagang di DC Mall juga membuang sampah sembarangan. Jangan hanya kritik pemerintah, penegakan aturan harus ke semua. Denda, tahan KTP, itu harus dijalankan,” katanya.

Hendrik mengatakan penentuan lokasi TPS sering dipengaruhi kepentingan politik dan keputusan DPRD, sehingga pemerintah kesulitan memiliki kepastian hukum.

“Banyak TPS berdiri di lokasi yang tidak sesuai RTRW. Ini bisa memicu gugatan class action warga,” tegasnya.

Contoh kasus di Dreamland, menurutnya, menunjukkan bagaimana TPS buruk dapat menurunkan kualitas hidup warga hingga nilai properti.

Akar Bhumi Indonesia akan mengirim surat resmi kepada DLH Batam, dengan tembusan ke Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Deputi PSLB3, dan Deputi Penegakan Hukum Lingkungan.

“Batam tidak boleh menunggu korban berikutnya. Udara bersih adalah hak dasar manusia. Negara wajib menjaganya,” tutup Hendrik. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Artikel TPS Ilegal, Anggaran Minim, Warga Terdampak, Akar Bhumi: Batam Darurat Sampah pertama kali tampil pada Metropolis.