Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6604

Respons Jatuhnya Rudal di Polandia, Indonesia Serukan Perdamaian

0

batampos – Indonesia menyerukan perdamaian dunia merespons jatuhnya rudal Rusia di Polandia, Rabu (16/11/2022). Seruan ini diberikan di sela-sela KTT G20 di Bali.

Pasukan pemadam kebakaran Ukraina memadamkan api di salah satu pemukiman di Kviev setelah tembakan rudal Rusia mengenai negara itu, beberapa saat sebelum rudal juga ditembakkan ke wilayah Rusia. F AFP

Polandia menyebut roket buatan Rusia itu jatuh di sebuah desa dekat dengan perbatasan Ukraina pada Selasa (15/11/2022) waktu setempat. Kejadian itu menyebabkan dua orang tewas.

“Indonesia senantiasa menyerukan agar pihak-pihak yang berseberangan saat ini untuk mengupayakan cara-cara damai,” seru Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah seperti dilansir dari Antara di sela-sela KTT G20 di Nusa Dua, Bali pagi ini.

Seruan tersebut, kata Faizasyah, berangkat dari prinsip politik luar negeri bebas aktif Indonesia yang senantiasa konsisten mengharapkan kondisi internasional yang baik dan kondusif bagi negara-negara dunia.

Presiden Polandia Andrzej Duda mengatakan, sejauh ini Polandia tidak memiliki bukti konklusif yang menunjukkan siapa yang menembakkan rudal yang menyebabkan ledakan di fasilitas pengeringan biji-bijian tersebut.

Duda mengatakan, kemungkinan besar Polandia akan mengupayakan konsultasi berdasar pasal 4 aliansi militer NATO setelah ledakan itu.

Duda berbicara setelah Perdana Menteri Mateusz Morawiecki mengatakan bahwa Polandia akan meningkatkan pengawasan wilayah udaranya setelah insiden tersebut. ” Kami memutuskan untuk meningkatkan kesiapan tempur unit terpilih angkatan bersenjata Polandia, dengan penekanan khusus pada wilayah udara,” ujar dia.

Di lain pihak, Kementerian Pertahanan Rusia membantah rudal Rusia menghantam wilayah Polandia dan menggambarkan laporan itu sebagai provokasi yang disengaja yang bertujuan untuk memanaskan situasi.

” Tidak ada serangan terhadap sasaran di dekat perbatasan negara Ukraina-Polandia yang dilakukan dengan alat penghancur Rusia,” kata Kemlu Rusia.

Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, dia tidak memiliki informasi tentang ledakan di Polandia. Rusia menggempur kota-kota di seluruh Ukraina dengan rudal pada Selasa (15/11/2022).

Dalam serangan yang menurut Kiev adalah gelombang serangan rudal terberat dalam hampir sembilan bulan perang. Beberapa rudal menghantam Lviv, yang berjarak kurang dari 80 kilometer dari perbatasan dengan Polandia. (*)

Reporter: cha/jpg

Diberangkatkan dari Tanjung Sengkuang, Satpolair Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal

0
WhatsApp Image 2022 11 16 at 11.23.05 e1668574770172
Kasat Polair Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto menginterogasi pelaku pengiriman PMI ilegal. F.Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Satpolair Polresta Barelang kembali menggagalkan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Kali ini, polisi menangkap 3 orang tersangka dengan 3 orang korban di Perairan Tanjung Sengkuang, Minggu (13/11) sekitar pukul 00.15 WIB.

Pelaku terdiri dari perekrut, Mahyudin, 30, tekong, Agil, 26 dan Wima Andani, 23, warga Pulau Kasu, Belakang Padang. Serta 3 Korban yang berasal dari Sulawesi Tenggara.

Kasat Polair Polresta Barelang Kompol R. Moch. Dwi Ramadhanto mengatakan pengungkapan ini dilakukan berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian pihaknya melakukan pengawasan di beberapa kawasan seperti Perairan Nongsa, Sekupang, dan Batuampar.

Baca Juga: Kapal Kayu Pengangkut PMI Tenggelam di Perairan Kabil Batam

“Saat melakukan pengawasan, kapal ini melintas. Lalu dikejar dan dilakukan pemeriksaan, ternyata tidak ada dokumen perjalanan serta mengangkut PMI ilegal,” kata Ramadhanto, Rabu (16/11) pagi.

Dari pemeriksaan polisi, seluruh korban akan dibawa ke Malaysia. Pengiriman PMI ilegal tersebut diotaki Mahyudin. Mahyudin bertugas mencari korban dan diminta bayaran Rp 3,5- 5 juta.

“Pelaku ini (Mahyudin) berasal dari Sultra. Jadi dia ada kenalan yang bisa mencari korban di sana,” katanya.

Baca Juga: Vonis Hakim Ringan, Jaksa Banding Atas Kasus Kekerasan Anak di SPN Dirgantara Batam

Selain pelaku dan mengamankan korban, polisi turut mengamankan barang bukti berupa kapal viber bermesin 200 PK, dan uang tunai Rp 7 juta.

“Kita masih melakukan pengembangan. Siapa saja yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap Ramadhanto.

Dengan masih maraknya pengiriman PMI ilegal melalui Batam ini, Ramadhanto meminta kerjasama seluruh elemen, termasuk masyarakat untuk melakukan pengawasan.

“Bukan hanya Polair saja. Masyarakat, Polsek harus menjadikan ini atensi. Karena kita setiap malam patroli, tapi masih tetap ada pengiriman,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Rusia dan Korea Selatan Tinggalkan Bali

0

batampos – Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov dan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol meninggalkan Bali, kembali ke negaranya usai KTT G20 berakhir.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) menyambut kedatangan Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov (kanan) saat menghadiri Welcoming Dinner and Cultural Performance KTT G20 di kawasan Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK) Badung, Bali, Selasa (15/11/2022). F M Risyal Hidayat/Antara.

Selain kedua pemimpin tersebut, Presiden Uni Emirat Arab Sheihk Mohamed bin Zayed Al Nahyan, Perdana Menteri Kamboja Hun Sen, dan Ketua FIFA Gianni Infantino yang hadir sebagai undangan juga sudah kembali ke negaranya masing-masing.

” Sudah pulang semalam. Semalam yang pulang adalah Presiden UAE, PM Korsel, Menlu Rusia, PM Kamboja, dan Ketua FIFA,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah di sela-sela KTT G20 di Nusa Dua, Bali, pada Rabu (16/11/2022).

Sementara itu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden dan sejumlah kepala negara G20 lainnya dijadwalkan pulang hari ini.

Indonesia sebagai presiden G20 menyelenggarakan pertemuan puncak kelompok 20 ekonomi terbesar dunia pada 15-16 Desember 2022 di Bali.

Pada hari pertama KTT, para kepala negara G20 dan pemimpin organisasi internasional membahas isu ketahanan pangan dan energi serta isu kesehatan, serta mengikuti jamuan makan malam yang diadakan di kompleks Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana.

Sementara pada hari kedua KTT, mereka dijadwalkan melakukan penanaman bakau di Taman Hutan Rakyat Ngurah Rai yang dilanjutkan dengan pembahasan mengenai isu transformasi digital.

KTT akan ditutup dengan penyerahan presidensi G20 oleh Indonesia kepada India, yang akan menjalankan kepemimpinan G20 di 2023. (*)

Sumber: Antara

Daftar Skuad Grup C Piala Dunia: Arab Saudi, Argentina, Meksiko, Polandia

0
Sergio Aguero dan Lionel Messi saat bermain untuk timnas Argentina dalam pertandingan Copa America. (Nelson Almeida/AFP/ Antara)

batampos – Batas waktu Senin malam 14 November untuk menyerahkan daftar 26 pemain dalam sebuah skuad tim Piala Dunia 2022 Qatar sudah lewat, dan semua tim sudah menyerahkan 26 nama untuk setiap tim kepada FIFA.

Qatar, Brasil, Jepang, Australia, Kroasia, Swiss, dan Kosta Rika adalah tim-tim yang pertama mengumumkan skuad finalnya, disusul Wales dan Prancis pada Rabu pekan lalu, sedangkan Gareth Southgate mengumumkan 26 pemain timnas Inggris pada Kamis pekan yang sama.

Baca Juga: Ini Daftar Skuad Grup A Piala Dunia 2022: Belanda, Equador, Senegal, Qatar

Sejumlah tim lainnya mengumumkan pada hari terakhir batas penyampaian 26 pemain untuk skuadnya masing-masing. FIFA masih membolehkan pergantian pemain dalam skuad final ini jika ada yang cedera, paling telat 24 jam sebelum laga pertama mereka dalam Piala Dunia 2022 Qatar.

Berikut ini adalah daftar skuad tim-tim yang tergabung dalam Grup C:

Arab Saudi
Penyerang: Mohamed Al-Owais (Al-Hilal), Nawaf Al-Aqidi (Al-Nassr), Mohamed Al-Yami (Al-Ahly).

Bek: Yasser Al-Shahrani (Al-Hilal), Ali Al-Bulaihi (Al-Hilal), Abdulelah Al-Amri (Al-Nassr), Abdullah Madu (Al-Nassr), Hassan Tambakti (Al-Shabab), Sultan Al-Ghanam (Al-Nassr), Mohammed Al-Breik (Al-Hilal), Saud Abdulhamid (Al-Hilal).

Gelandang: Salman Al-Faraj (Al-Hilal), Riyadh Sharahili (Abha), Ali Al-Hassan (Al-Nassr), Mohamed Kanno (Al-Hilal), Abdulelah Al-Malki (Al-Hilal), Sami Al-Najei (Al-Nassr), Abdullah Otayf (Al-Hilal), Nasser Al-Dawsari (Al-Hilal), Abdulrahman Al-Aboud (Ittihad), Salem Al-Dawsari (Al-Hilal), Hattan Bahebri (Al-Shabab).

Penyerang: Nawaf Al-Abed (Al-Shabab), Haitham Asiri (Al-Ahly), Saleh Al-Shehri (Al-Hilal) Firas Al-Buraikan (Al-Fateh).

Baca Juga: Daftar Skuad Grup B Piala Dunia 2022: Amerika Serikat, Inggris, Iran, Wales

 

Argentina
Penjaga gawang: Franco Armani (River Plate), Emiliano Martinez (Aston Villa), Geronimo Rulli (Villarreal).

Bek: Marcos Acuna (Sevilla), Juan Foyth (Villarreal), Lisandro Martinez (Manchester United), Nahuel Molina (Atletico Madrid), Gonzalo Montiel (Sevilla), Nicolas Otamendi (Benfica), German Pezzella (Real Betis), Cristian Romero (Tottenham), Nicolas Tagliafico (Lyon).

Gelandang: Rodrigo De Paul (Atletico Madrid), Enzo Fernandez (Benfica), Alejandro Gomez (Sevilla), Alexis Mac Allister (Brighton), Exequiel Palacios (Bayer Leverkusen), Leandro Paredes (Juventus), Guido Rodriquez (Real Betis).

Penyerang: Julian Alvarez (Manchester City), Joaquin Correa (Inter Milan), Paulo Dybala (Roma), Angel Di Maria (Juventus), Nicolas Gonzalez (Fiorentina), Lautaro Martinez (Inter Milan), Lionel Messi (Paris Saint-Germain).

Meksiko
Penjaga gawang: Guillermo Ochoa (America), Alfredo Talavera (Juarez), Rodolfo Cota (Leon).

Bek: Jorge Sanchez (Ajax), Kevin Alvarez (Pachuca), Nestor Araujo (America), Johan Vasquez (Cremonese), Hector Moreno (Monterrey), Cesar Montes (Monterrey), Gerardo Arteaga (Genk), Jesus Gallardo (Monterrey).

Gelandang: Andres Guardado (Real Betis), Hector Herrera (Houston Dynamo), Charly Rodriguez (Cruz Azul), Erick Gutierrez (PSV), Luis Chavez (Pachuca), Edson Alvarez (Ajax), Orbelin Pineda (AEK Athens), Luis Romo (Monterrey).

Penyerang: Alexis Vega (Guadalajara), Hirving Lozano (Napoli), Raul Jimenez (Wolves), Roberto Alvarado (Guadalajara), Uriel Antuna (Cruz Azul), Henry Martin (America), Rogelio Funes Mori (Monterrey).

Polandia
Penjaga gawang: Kamil Grabara (FC Copenhagen), Lukasz Skorupski (Bologna), Wojciech Szczesny (Juventus).

Bek: Jan Bednarek (Aston Villa), Bartosz Bereszynski (Sampdoria), Matty Cash (Aston Villa), Kamil Glik (Benevento), Robert Gumny (FC Augsburg), Artur Jedrzejczyk (Legia Warsaw), Jakub Kiwior (Spezia), Mateusz Wieteska (Clermont), Nicola Zalewski (Roma)

Gelandang: Krystian Bielik (Birmingham), Przemyslaw Frankowski (Lens), Kamil Grosicki (Pogon Szczecin), Jakub Kaminski (VfL Wolfsburg), Grzegorz Krychowiak (Al-Shabab), Michal Skoras (Lech Poznan), Damian Szymanski (AEK Athens), Sebastian Szymanski (Feyenoord), Piotr Zielinski (Napoli), Szymon Zurkowski (Fiorentina)

Penyerang: Robert Lewandowski (Barcelona), Arkadiusz Milik (Juventus), Krzysztof Piatek (Salernitana), Karol Swiderski (Charlotte FC). (*)

 

 

 

Reporter: Antara

Pemko Batam Ubah Penggunaan Fuel Card Brizzi dengan Fuel Card 3.0 Produk Bank KB Bukopin

0

 

batampos –  Pembaca Batam Pos, kami kabarkan ya, bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Batam  akan menonaktifkasn penggunaan Fuel Card Brizzi. Selanjutnya Anda bisa menggunakan Fuel Card 3.0 produk Bank KB Bukopin.

fuel cardDalam rilis yang kami terima nih, langkah ini dilakukan dalam rangka distribusi jenis BBM tertentu Solar yang tepat sasaran dan tepat volume.

Jangan panik, untuk menggunakan kartu baru kendali ini Anda cukup melakukan registrasi ulang kartu lama (fuel card kuning). Ssttt…  tidak dikenakan biaya, alias gratis.

Sila mendaftar secara online melalui cukup klik disini . Ingat ya, masa registrasi ulang 16 November s/d 16 desember 2022. Nah kelar baca artikel ini segera klik ya.

Untuk Anda, pembaca, ketahui terhitung tanggal 17 Desember 2022 Fuel Card 3.0 diberlakukan secara efektif dan Fuel Card lama (Kuning) dinyatakan tidak berlaku.

Untuk Anda yang mau daftar secara manual juga dipersilakan.

Sebarin ke kawan-kawan ya. Berikut  Lokasi Pelayanan dan Informasi Pendaftaran Fuel Card 3.0:

 

  1. Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam Gedung Bersama Pemko Batam Jl. Raja Isa No.17 Batam Center
  2. KB Bukopin KCP Batam Centre Komplek Pertokoan Citra Indah Blok A3 No.8, Batam Centre
  3. PT. Satria Citra Kencana (SPBU 14.294.704) Jl. Budi Kemuliaan no 03 Seraya Batam
  4. PT. Hulu Banda (SPBU 14.294.714) Jl. Laksamana Bintan Sei Panas Batam
  5. PT. Dumas Mitra Anugrah Batam (SPBU 14.294.720) JL. Letjend Suprapto Tembesi, Sagulung
  6. PT. Daniel Maria Cindy (SPBU 14.294.733) Jl.RE.Martadinata Sekupanag Kel.Sei Harapan
  7. PT. Ismadi Salam (SPBU 14.294.734) Jl.Raya Bandara Kel.Belian,Kec.Batam Kota
  8. PT. Norista Laksana Semesta (SPBU 14.294.737) Jl.S.Parman Tg.Piayu Batam

 

Kabar gembiranya, saldo pada fuel card lama (kuning) dapat di-uang-kan atau digunakan untuk transaksi lainnya di BRI Link atau Pusat Perbelanjaan yang menggunakan EDC BRI. (*)

Erik Ten Hag Murka, Cristiano Ronaldo Mau Diusir dari Manchester United

0
Manajer Manchester United Erik ten Hag berbicara dengan Cristiano Ronaldo saat laga persahabatan pramusim antara Manchester United dan Rayo Vallecano di Old Trafford, Manchester, Inggris, Minggu (31/7) (Ed Sykes/Action Images/Reuters/Antara)

batampos – Manajer Manchester United Erik ten Hag menyatakan kepada manajemen klub bahwa dia tak mau mengorbankan kekompakan tim hanya demi mengakomodasi Cristiano Ronaldo dan menyatakan akan melepas pemain timnas Portugal itu sekalipun pada jendela transfer Januari nanti United tak mendapatkan pengganti Ronaldo.

Menurut sejumlah sumber kepada ESPN, pelatih asal Belanda itu marah besar kepada Ronaldo setelah kapten timnas Portugal itu mengaku tidak menghormati ten Hag karena merasa dia juga tidak dihormati oleh ten Hag.

Dalam wawancara dengan Piers Morgan itu, Ronaldo juga menuduh keluarga Glazer yang memiliki United, tak mempedulikan klub Setan Merah itu karena mereka disebutnya hanya menjadikan United sebagai agensi pemasaran untuk bisnis keluarga Glazer.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Sebut Telah Dikhianati Manchester United

Sumber-sumber ESPN menyebutkan ten Hag tadinya masih mengharapkan Ronaldo tetap bersama MU setidaknya sampai musim ini selesai ketika United berusaha berbicara banyak dalam empat kompetisi, yakni Liga Inggris, perburuan tempat Liga Champions, Piala FA dan Piala Liga.

Tetapi wawancara Ronaldo dengan Piers Morgan yang menghebohkan itu membuat ten Hag menarik ludahnya sendiri. Dia kini telah menegaskan kepada manajemen MU bahwa dia tidak akan lagi memainkan Ronaldo.

Ten Hag disebut-sebut menggelar pertemuan dengan pemilik klub, Joel Glazer, kepala eksekutif Richard Arnold dan direktur sepak bola John Murtough tak lama setelah isi wawancara Ronaldo dan Piers Morgan dipublikasikan.

Ten Hag merasa Ronaldo sudah terlalu jauh mengkritik klubnya dan pengakuan bahwa dia tidak menaruh hormat kepada pelatih United itu.

Baca Juga: Manchester United Akan Jawab Tudingan Ronaldo yang Merasa Dikhianati

United kini sedang mencari masukan hukum untuk mengatasi situasi kontrak Ronaldo yang berpenghasilan 500 ribu pound (Rp 9,2 miliar) per pekan. Ada kesepahaman di Old Trafford bahwa klub ini sudah hampir mustahil memasukkan lagi pemain berusia 37 tahun itu setelah Piala Dunia 2022 selesai.

Tidak hanya ten Hag yang marah besar, sejumlah pemain senior juga disebut-sebut murka sebagian karena unek-unek Ronaldo itu disampaikan hanya beberapa jam setelah pemain remaja Alejandro Garnacho mencetak gol penentu kemenangan melawan Fulham dalam detik-detik terakhir.

Ten Hag sendiri sudah dua kali mendisiplinkan Ronaldo. Pertama ketika Juli lalu saat meninggalkan lapangan lebih awal saat laga persahabatan melawan Rayo Vallecano. Kedua dikenai sanksi Oktober silam karena tak mau diturunkan sebagai pemain cadangan sampai kemudian dia tak masuk skuad saat MU bermain seri 1-1 melawan Chelsea. (*)

 

 

 

Reporter: Antara

Vonis Hakim Ringan, Jaksa Banding Atas Kasus Kekerasan Anak di SPN Dirgantara Batam

0
838bbad831db9d7868ea705c15672949
Ilustrasi sidang

batampos – Kejaksaan Negeri Batam melakukan upaya hukum banding atas vonis ringan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam terhadap perkara kekerasan anak yang dilalukan Aiptu Erwin Depari. Vonis hakim terhadap resedivis kasus kekerasan anak di SPN Dirgantara Batam dinilai terlalu ringan karena hanya 1 bulan penjara.

Padahal dalam amar putusan, majelis hakim yang dipimpin hakim Jeily Syahputra menyatakan terdakwa Erwin Depari terbukti bersalah melakukan kekerasan. Namun sayangnya, hukuman terhadap perwira Polda Kepri yang masih aktif ini didiskon jauh dibanding tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Erwin Depari 8 bulan penjara, karena terbukti melakukan kekerasan terhadap siswa di SPN Dirgantara Batam.

Kasi Pidum Kejari Batam, Amanda mengatakan pihaknya sempat pikir-pikir atas vonis majelis hakim yang dijatuhi pada Rabu (9/11) lalu. Namun pada Selasa (15/11) pihaknya pun langsung mengupayakan hukum banding.

“Per hari ini (kemarin, red), kami langsung meyatakan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) melalui PN Batam,” ujar Amanda, kemarin.

Menurut dia, upaya banding dilakukan karena menilai vonis majelis hakim PN Batam yang dipimpin hakim jeily terlalu ringan dengan satu bulan penjara. Vonis itu jauh dibanding tuntutan mereka yakni 8 bulan.

“Kami banding karena vonis hakim sangat ringan, kurang dari 2/3 atau 1/2 dari tuntutan kami. Karena sangat ringan hanya satu bulan, makanya kami banding,” tegas Amanda.

Ia berharap upaya banding yang dilakukan Kejari Batam dapat dikabulkan oleh pengadilan tinggi. Paling tidak sesuai dengan tuntutan jaksa yakni 8 bulan.

“Kami berharap hukuman sesuai dengan tuntutan,” tegas Amanda.

Sementara Humas PN Batam, Edi Sameaputty enggan menjelaskan terkait pertimbangan hakim atas vonis satu Erwin Depari satu bulan penjara, meski terbukti bersalah. Menurutnya, ia yang termasuk dalam majelis hakim sebagai hakim anggota perkara Erwin Depari, tak boleh berkomentar.

“Maaf, saya tak bisa komentari, karena ikut menyidangkan,” jelas Edi.

Diterangkan Edi, meski menjabat sebagai humas PN Batam, ia tetap tak bisa berkomentar terkait pertimbangan hukuman Erwin Depari. Alasannya karena ada kode etik.

“Tidak bisa, maaf. Kode etik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Erwin Depari, perwira Polda Kepri dinyatakan terbukti bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu (9/11). Pria berpangkat Aiptu ini pun dijatuhi hukuman 1 bulan penjara karena dinilai terbukti melakukan kekerasan terhadap siswa SPN Dirgantara Batam. Hukuman ini lebih ringan 7 bulan dari 8 bulan tuntutan JPU Abdullah.

Vonis hukuman terhadap Erwin dibacakan oleh majelis hakim yang dipimpin hakim Jeily didampingi dua hakim anggota. Dalam vonis, hakim Jeily mengatakan sependapat dengan JPU, yang mana terdakwa Erwin terbukti bersalah melanggar dakwaan Subsidair Pasal 80 Jo Pasal 76C UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Terbuktinya perbuaatan terdakwa bersalah, disimpulkan dari fakta-fakta di persidangan. Mulai dari barang bukti, keterangan saksi hingga terdakwa.

Tidak hanya itu, terdakwa Erwin Depari juga diwajibkan membayar restitusi kepada keluarga korban sebesar Rp 14.694.900. Restitusi itu wajib dibayar dalam kurun waktu 14 hari terhitung sejak putusan memperoleh kekuatan hukum tetap (Inchra).

Meski dinyatakan bersalah dan vonis 1 bulan, majelis hakim tak memerintah Erwin Depari langsung ditahan (selama proses perkara Erwin tak dilakukan penahanan)

Diketahui, Aiptu Erwin Depari, anggota polisi aktif Polda Kepulauan Riau (Kepri), yang menjabat sebagai pembina di SPN Dirgantara Batam, menjadi tersangka kasus penganiayaan setelah sejumlah orang tua siswa di sekolah tersebut membuat laporan ke Mapolda Kepri.

Erwin Depari ditetapkan sebagai tersangka sudah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang dan sesuai prosedur yang berlaku. Penyidik juga telah memeriksa belasan saksi yang terdiri dari saksi ahli, saksi dari psikologi dan 5 orang korban.

Dalam kasus ini, sebanyak 9 orang siswa diduga menjadi korban kekerasan di SMK SPN Dirgantara Batam. Kasus tersebut dilaporkan dan teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP-B/138/XI/2021/SPKT-Kepri. LP itu dibuat pada 19 November 2021 lalu.

Kasus serupa pernah heboh di pada tahun 2018 lalu, hanya saja tidak ada ketegasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri terkait hal ini. Namun pada tahun 2020, Erwin kembali dilaporkan atas kasus kekerasan, ia kemudian dinyatakan bersalah oleh majelis hakim PN Batam. Dimana Erwin dihukum 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan pada Maret 2021 lalu.

Kini kasus tersebut kembali terjadi usai beredar foto siswa yang diborgol, dirantai pada lehernya serta diikat di ranjang tempat tidur. Di dalam sekolah juga ruangan layaknua penjara. Kasus tersebut mencuat dan dilaporkan oleh sejumlah orang tua siswa ke Mapolda Kepri.

Dalam dakwaan jaksa, Erwin dijerat dengan dakwaan Subsidair Pasal 80 Jo Pasal 76C UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan unsur “setiap orang dilarang, menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak”.

Atau dakwaan Primair Pasal 80 Jo Pasal 76C UURI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP, dengan unsur “telah melakukan beberapa kejahatan, setiap orang dilarang, menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak”. Erwin juga tidak di tahan, karena ancaman hukuman dalam pasal yang didakwakan dibawah 5 tahun. (*)

 

 

 

Reporter : Yashinta

Dishub Karimun masih Ditemukan Jurkir yng Belum Mematuhi Ketentuan

0
Kepala Dinas Perhubungan Karimun Afrian ketika menegur petugas jurkir yang tidak melengkapi atribut petugas parkir f.TRI HARYONO

batampos- Dinas Perhubungan Karimun, Selasa (15/11) melakukan pengawasan dan penertiban gabungan dengan instansi terkait seperti Kejaksaan, TNI/Kepolisian, Satpol PP, Inspektorat Karimun yang turun langsung kelapangan. Kepala Dinas Perhubungan Karimun Afrian mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan kepada para pengelola parkir maupun juru parkir (jurkir) yang sedang bertugas dilapangan.

” Dari hasil pantauan kita, masih ditemukan jurkir yang belum mematuhi ketentuan dari hasil kesepakatan dengan pengurus pengelola parkir,” terangnya.

Salah satunya, ditemukan karcis parkir yang tidak ada, kartu nama, baju tugas jurkir dan sebagainya. Kemudian, pihaknya juga memanggil pengelola parkir agar segera dilengkapi sesuai perjanjian sebelumnya. Agar, para jurkir benar-benar melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA: Parkir di RSUD RAT, Motor Raib Dicuri

” Jadi disini, kita ingin memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berparkir kendaraannya. Bahwa, jurkir yang bertugas benar-benar resmi tidak ilegal untuk memungut uang parkir kepada pengguna kendaraan,” ujarnya.

Masih kata Afrian lagi, sesuai dengan Perda no2 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perparkiran di kabupaten Karimun dan Perbup no78 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan parkir di Karimun. Dari data yang ada di Dinas Perhubungan Karimun, masih ditemukan pengelola parkir yang belum membayar retribusi kepada daerah.

” Untuk pengelola parkir kita berikan teguran agar segera membayar. Tapi, intinya kita ini memberikan kenyamanan bagi masyarakat baru ditargetkan retribusi PAD dari jasa parkir,” ungkapnya.

Kemudian, kedepan pihaknya akan merancang pengelolaan parkir akan diambil oleh Dinas Perhubungan Karimun. Dimana, parkir tersebut akan dibuat parkir berlangganan per tahun. Sehingga, perlu dukungan semua pihak mulai dari masyarakat, dispenda Provinsi Kepri, Samsat dan sebagainya seperti di wilayah kabupaten Bayuwangi atau kabupaten Sumedang di pulau Jawa.

” Dalam waktu dekat kita akan undang semua pihak, yang akan diterapkan sistem berlangganan parkir. Dan, insyallah di Perda retribusi parkir Rp50 ribu untuk roda dua dan roda empat Rp100 ribu dalam satu bulan atau berlangganan,” paparnya.

Sementara itu pantauan dilapangan, para petugas parkir masih banyak ditemukan tidak melengkapi atribut seperti bad name, rompi petugas parkir dengan logo Pemkab Karimun dan Dinas Perhubungan, karcir parkir dan sebagainya.

” Kita setor terus tiap hari pak, cuman belum ada dikasih atribut jurkir buat saya,” ucap salah seorang petugas parkir di jalan Nusantara.(*)

reporter: tri haryono

Kasus Pemulung Tewas di Atas Baliho, Polisi Minim Saksi dan Petunjuk

0
bunuh diri
Jasad pria ditemukan tergantung di billboard di Simpang Jam. Hingga saat ini belum diketahui identitas dan penyebab kematian pria tersebut. Foto: Yulitavia/Batam Pos

batampos – Polisi hingga kini belum menyimpulkan motif tewasnya Lamhot Indra Saputra Hutagalung, warga Baloi Kolam, Batam Kota, yang ditemukan tewas di atas baliho di Simpang Frengki. Dalam kasus ini, polisi mengaku mimim saksi dan petunjuk.

“Saksi belum ada. Jadi belum bisa disimpulkan kenapa almarhum sampai di atas baliho,” ujar Kapolsek Batam Kota, AKP I Made Putra Hari Suargana, Selasa (15/11/2022).

Selain minim saksi, di lokasi juga tidak terdapat CCTv yang mengarah ke baliho.

“Sampai saat ini belum ada petunjuk,” kata Made.

Baca Juga: Kasus Prostitusi Anak di Batam, Korban Dipaksa Berkencan saat Haid

Dari pemeriksaan, kata Made, penyebab pria yang berprofesi sebagai pemulung tersebut tewas karena kesetrum. Saat ditemukan, pada tangan kiri jasad terlilit kabel lampu sorot baliho.

“Kondisi jasad menghadap ke bawah. Dan mulut almarhum keluar darah mengalir ke bawah tanah, serta tangan kiri terlilit kabel,” ungkap Made.

Made juga mengimbau kepada masyarakat yang melihat kejadian ini untuk melapor ke Mapolsek Batam Kota.

Baca Juga: Warga Berharap Operasi Pasar Dilanjutkan Hingga Jelang Natal dan Tahun Baru

“Kalau ada yang mengatakan mencuri lampu arahakan ke Polsek biar kami mintai keterangan,” paparnya.

Sebelumnya, Lamhot Indra Saputra Hutagalung, ditemukan tewas di atas baliho di Simpang Frengky, Batam Center, Sabtu (12/11) pagi sekitar pukul 05.50 WIB.

Baca Juga: Operasi Patkor Kastima, Tindak 21 Kasus di Indonesia dan Malaysia

Selain jasad, di lokasi juga ditemukan becak motor yang digunakan Lamhot untuk memulung. Usai ditemukan, jasadnya dievakuasi ke RS Bhayangkara.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Kapal Kayu Tenggelam di Batam, Balita jadi Korban

0
image1 e1668523359226
Korban kapal tenggelam di perairan Kabil yang berhasil diselamatkan, Selasa (15/11). (F.Istimewa)

batampos – Peristiwa tenggelamnya Kapal kayu atau Long Boat yang dikabarkan membawa PMI Ilegal menuju Malaysia di perairan Kabil, Nongsa Batam. Hasil pengembangan saat ini bahwa kapal naas tersebut mengangkut delapan orang PMI dan enam orang masih dinyatakan hilang. Bahkan salah satu korban diketahui balita.

Tim Ops Sar gabungan saat ini masih dalam proses pencarian kepada enam orang yang masih dalam pencarian.

Baca Juga: Ini Kata Pihak Hotel 999 Terkait Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur

“Saat ini kita masih dalam proses pencarian di sekitar lokasi tenggelamnya kapal. Sebelumnya kita sudah menyelamatkan satu orang dan kondisinya masih pemulihan di rumah sakit Bhayangkara,” ujar Kepala Basarnas Tanjungpinang, Slamet Riyadi, Rabu (16/11/2022).

Untuk data korban yang hilang diketahui enam orang , yakni empat orang laki-laki, satu orang perempuan dan satu anak berusia tiga tahun.

Baca Juga: Polisi Dalami Kapal Kayu yang Tenggelam di Perairan Batam

Slamet menyebutkan , berdasarkan informasi yang didapat Batam VTS , selasa pagi kemarin telah ditemukan satu orang korban yang dlterapung di laut.

Baca Juga: Warga Berharap Operasi Pasar Dilanjutkan Hingga Jelang Natal dan Tahun Baru

“Kemudian setelah terapung , tak jauh dari kapal MV Kasogun korban mengungkapkan peristiwa tenggelamnya kapal terjadi pada Senin malam sekitar 21.45 wib,” sebutnya.(*)

Reporter : Azis Maulana