batampos– Pulau-pulau kecil di Kabupaten Karimun yang pernah menjadi areal tambang saat ini dibiarkan terbengkalai dengan kondisi gundul dan rusak. Belum dapat dipastikan apakah perusahaan yang melakukan penambangan ada melakukan penyetoran dana jaminan pasca tambang atau Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL).
Pulau-pulau dengan ukuran kecil yang luasnya luasnya kurang dari 2.000 KM persegi yang
dijadikan eksploitasi tambang mineral bauksit tersebut dan dibiarkan diantaranya Pulau Kas, Pulau Propos dan Pulau Ngal.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Menengah, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Karimun, Basori yang dikonfirmasi batam Pos, Jumat (18/12) mengatakan, laporan dari staf yang membidangi ESDM bahwa sejak kewenangan perizinan tambang pindah ke provinsi, maka berkas atau dokumen tambang sudah diserahkan ke provinsi.
”OPD yang kami pimpin ini gabungan. Artinya, dulu ada OPD pertambangan tersendiri. Dan, terkait dengan perizinan perusahaan tambang kami tidak mengetahui. Karena, saya sendiri tidak pernah di bagian tersebut. Hanya saja, sesuai laporan dari staf awal-awal merger bahwa berkas tambang sudah diserahkan ke provinsi,” ungkapnya.
Seperti berita di Batam Pos, bekas eksploitasi tambang di pulau-pulau berukuran kecil di
Kabupaten Karimun yang kurang dari 2.000 KM persegi masih terlihat dengan jelas. Terkesan dibiarkan setelah pasca tambang. Founder NGO Akar Bhumi Indonesia (ABI) menilai penambangan di pulau-pulau kecil termasuk pelanggaran serius. (*)
batampos – RSBP Batam (Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah sebagai penyelenggara Program Fellowship Kardiologi Intervensi, Kamis (18/12/2025).
Bertempat di Marketing Centre BP Batam, RSBP Batam dikukuhkan sebagai rumah sakit pionir pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang menjadi salah satu pusat Fellowship Kardiologi Intervensi di Indonesia.
Fellowship Kardiologi Intervensi merupakan program pelatihan subspesialisasi bagi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah (Sp.JP) untuk menguasai prosedur invasif minimal berbasis kateter dalam penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah.
Program ini menjadi bagian strategis dari transformasi sistem kesehatan nasional, khususnya dalam mempercepat pemerataan tenaga medis ahli di seluruh wilayah Indonesia.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait dan Ketua Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah, Dr. dr. Renan Sukmawan, ST, Sp.JP (K).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur RSBP Batam dr. Tanto Budiharto, perwakilan Direktorat Mutu SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr. Yudhi Pramono, MARS, Dr. Afdhalun A. Hakim, Sp.JP (K), perwakilan Ikatan Dokter Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia, Direktur RSUD Embung Fatimah drg. RR. Sri Wijayanti, akademisi, serta jajaran BP Batam dan Kementerian Kesehatan RI.
Ariastuty Sirait menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI dan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah atas pendampingan serta kerja sama yang terjalin hingga terlaksananya penandatanganan MoU tersebut.
“Kami memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan, khususnya melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang kardiologi intervensi,” ujar Ariastuty.
Ia menambahkan, program fellowship ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan tenaga medis yang kompeten dan berdaya saing, sejalan dengan kebutuhan layanan kesehatan yang terus berkembang.
Dalam pelaksanaannya, RSBP Batam akan berperan sebagai bagian dari jejaring nasional penyelenggaraan fellowship, yang dilaksanakan secara bertahap dengan tetap mengedepankan mutu dan akuntabilitas.
Sementara itu, Ketua Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah Dr. dr. Renan Sukmawan, ST, Sp.JP (K), menyebutkan bahwa Fellowship Kardiologi Intervensi merupakan salah satu target pemerintah dalam rangka pemerataan layanan kesehatan, khususnya layanan jantung.
“Sebanyak 650 ribu orang tercatat memiliki kelainan jantung, dengan angka kematian mencapai sekitar 350 ribu. Antrian tindakan juga sangat tinggi. Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berupaya memperbanyak dokter ahli yang mampu melakukan pemasangan ring jantung,” jelasnya.
Upaya nasional ini juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di rumah sakit jejaring nasional, meningkatkan kompetensi dokter spesialis melalui pemanfaatan teknologi medis terkini, serta mendukung transformasi layanan rujukan agar setiap provinsi memiliki minimal satu rumah sakit yang mampu melakukan intervensi jantung tingkat lanjut.
“RSBP Batam menjadi salah satu rumah sakit yang memenuhi syarat sebagai rumah sakit pionir di Kota Batam. Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam misi pendidikan, misi kemanusiaan, sekaligus investasi jangka panjang bagi RSBP Batam,” imbuhnya.
Direktorat Mutu SDM Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Yudhi Pramono, MARS, menambahkan bahwa saat ini terdapat 18 rumah sakit di Indonesia yang menjadi pusat Fellowship Kardiologi Intervensi.
“Secara nasional sudah ada 18 pusat. Untuk Provinsi Kepulauan Riau, baru RSBP Batam yang bekerja sama dengan Kolegium. Kehadiran RSBP Batam sebagai pusat baru akan memperluas cakupan layanan secara nasional,” katanya.
Ia menegaskan, langkah ini mendukung target pemerintah agar pada tahun 2027 seluruh 547 kabupaten/kota di Indonesia dapat terlayani oleh dokter spesialis jantung. (*)
batampos – RSBP Batam (Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah sebagai penyelenggara Program Fellowship Kardiologi Intervensi, Kamis (18/12/2025).
Bertempat di Marketing Centre BP Batam, RSBP Batam dikukuhkan sebagai rumah sakit pionir pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang menjadi salah satu pusat Fellowship Kardiologi Intervensi di Indonesia.
Fellowship Kardiologi Intervensi merupakan program pelatihan subspesialisasi bagi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah (Sp.JP) untuk menguasai prosedur invasif minimal berbasis kateter dalam penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah.
Program ini menjadi bagian strategis dari transformasi sistem kesehatan nasional, khususnya dalam mempercepat pemerataan tenaga medis ahli di seluruh wilayah Indonesia.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait dan Ketua Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah, Dr. dr. Renan Sukmawan, ST, Sp.JP (K).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur RSBP Batam dr. Tanto Budiharto, perwakilan Direktorat Mutu SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr. Yudhi Pramono, MARS, Dr. Afdhalun A. Hakim, Sp.JP (K), perwakilan Ikatan Dokter Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia, Direktur RSUD Embung Fatimah drg. RR. Sri Wijayanti, akademisi, serta jajaran BP Batam dan Kementerian Kesehatan RI.
Ariastuty Sirait menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI dan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah atas pendampingan serta kerja sama yang terjalin hingga terlaksananya penandatanganan MoU tersebut.
“Kami memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan, khususnya melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang kardiologi intervensi,” ujar Ariastuty.
Ia menambahkan, program fellowship ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan tenaga medis yang kompeten dan berdaya saing, sejalan dengan kebutuhan layanan kesehatan yang terus berkembang.
Dalam pelaksanaannya, RSBP Batam akan berperan sebagai bagian dari jejaring nasional penyelenggaraan fellowship, yang dilaksanakan secara bertahap dengan tetap mengedepankan mutu dan akuntabilitas.
Sementara itu, Ketua Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah Dr. dr. Renan Sukmawan, ST, Sp.JP (K), menyebutkan bahwa Fellowship Kardiologi Intervensi merupakan salah satu target pemerintah dalam rangka pemerataan layanan kesehatan, khususnya layanan jantung.
“Sebanyak 650 ribu orang tercatat memiliki kelainan jantung, dengan angka kematian mencapai sekitar 350 ribu. Antrian tindakan juga sangat tinggi. Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berupaya memperbanyak dokter ahli yang mampu melakukan pemasangan ring jantung,” jelasnya.
Upaya nasional ini juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di rumah sakit jejaring nasional, meningkatkan kompetensi dokter spesialis melalui pemanfaatan teknologi medis terkini, serta mendukung transformasi layanan rujukan agar setiap provinsi memiliki minimal satu rumah sakit yang mampu melakukan intervensi jantung tingkat lanjut.
“RSBP Batam menjadi salah satu rumah sakit yang memenuhi syarat sebagai rumah sakit pionir di Kota Batam. Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam misi pendidikan, misi kemanusiaan, sekaligus investasi jangka panjang bagi RSBP Batam,” imbuhnya.
Direktorat Mutu SDM Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Yudhi Pramono, MARS, menambahkan bahwa saat ini terdapat 18 rumah sakit di Indonesia yang menjadi pusat Fellowship Kardiologi Intervensi.
“Secara nasional sudah ada 18 pusat. Untuk Provinsi Kepulauan Riau, baru RSBP Batam yang bekerja sama dengan Kolegium. Kehadiran RSBP Batam sebagai pusat baru akan memperluas cakupan layanan secara nasional,” katanya.
Ia menegaskan, langkah ini mendukung target pemerintah agar pada tahun 2027 seluruh 547 kabupaten/kota di Indonesia dapat terlayani oleh dokter spesialis jantung. (*)
batampos – PT Putera Karyasindo Prakarsa (PKP Batam) kembali menegaskan kepeduliannya terhadap sesama. Melalui program PKP Peduli, perusahaan ini menyambangi Rumah Belajar Learning Center Sea Tribe serta sejumlah panti asuhan di Batam untuk berbagi kasih dan kebahagiaan.
Kegiatan diawali di Rumah Belajar Learning Center Sea Tribe. Sejak awal, suasana hangat langsung terasa. Para relawan yang terdiri dari karyawan PT PKP bersama masyarakat setempat menyambut anak-anak dengan senyum dan pelukan. Beragam aktivitas edukatif dan permainan digelar, menciptakan tawa dan keceriaan sepanjang kegiatan.
Selain bermain dan belajar bersama, anak-anak juga menerima donasi berupa alat tulis serta perlengkapan elektronik penunjang kegiatan belajar. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung proses pendidikan mereka sehari-hari.
Pada hari berikutnya, rombongan PKP Peduli melanjutkan kunjungan ke Panti Asuhan Yayasan Samaria serta Panti Asuhan Lima Roti Dua Ikan. Interaksi hangat kembali terjalin. Anak-anak diajak mengikuti berbagai kegiatan bersama relawan, sementara perusahaan menyalurkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan harian yang sangat dibutuhkan pengelola panti.
Rangkaian kegiatan ditutup di Panti Asuhan Yayasan True Love. Di lokasi ini, acara diakhiri dengan ibadah bersama yang berlangsung khidmat dan penuh haru. Sukacita Natal terpancar dari wajah anak-anak dan relawan, menciptakan momen kebersamaan yang membekas.
Marketing Communication PT Putera Karyasindo Prakarsa, Andrian M., mengatakan kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan. “Natal adalah waktu untuk berbagi. Melihat senyum anak-anak adalah hadiah terindah bagi kami. Kami berharap kehadiran kami dapat membawa kehangatan dan kebahagiaan bagi mereka,” ujarnya.
Melalui kegiatan PKP Peduli ini, PT Putera Karyasindo Prakarsa berharap anak-anak di rumah belajar dan panti asuhan dapat merasakan perhatian serta kasih sayang dari lingkungan sekitar. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat solidaritas dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk terlibat dalam aksi sosial demi masa depan anak-anak. (*)
Empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos – Penyelidikan kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini (25) masih terus berjalan. Penyidik Polsek Batuampar kini secara intensif mendalami peran Wilson dan rekan-rekannya (Wilson cs) yang telah ditetapkan sebagai pelaku. Proses penyidikan dilakukan secara bertahap guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh dan berbasis fakta hukum.
Selain mengurai peran para pelaku pembunuhan, penyidik juga mulai menelusuri latar belakang manajemen agency yang dikaitkan dengan Wilson. Pola perekrutan perempuan untuk bekerja sebagai lady companion (LC) menjadi salah satu fokus pendalaman, seiring munculnya dugaan adanya praktik yang melampaui batas ketentuan hukum dan etika ketenagakerjaan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan, pengusutan perkara tidak akan berhenti pada pelaku pembunuhan semata. Menurutnya, aktivitas agency yang merekrut korban akan ditelusuri hingga tuntas.
“Semua akan kami dalami, termasuk kemungkinan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegas Zaenal. Ia memastikan kasus ini menjadi atensi khusus jajaran kepolisian.
Zaenal menambahkan, pendalaman dugaan TPPO dilakukan secara cermat dan terukur. Setiap informasi yang berkembang akan diuji melalui keterangan saksi dan alat bukti agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur.
“Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah menyampaikan komitmen yang sama untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh. Namun, ia menjelaskan bahwa fokus utama penyidik di tingkat polsek saat ini masih pada penyelesaian berkas perkara pembunuhan, agar konstruksi hukum terhadap para tersangka benar-benar kuat.
“Untuk saat ini kami fokus pada berkas perkara pembunuhan. Namun pendalaman terhadap aktivitas agency dan dugaan TPPO tetap berjalan dan akan kami telusuri secara bertahap,” kata Amru.
Ia menegaskan, tidak ada fakta yang akan diabaikan dalam proses penyidikan. Dalam pengembangan kasus, Polsek Batuampar juga mendapat dukungan dari Satreskrim Polresta Barelang untuk memperluas jangkauan penyelidikan.
Bantuan tersebut diperlukan, terutama untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan, pola perekrutan, hingga pihak lain yang berpotensi terlibat di luar pelaku utama.
Penyelidikan bertahap ini diharapkan dapat membuka secara terang seluruh fakta di balik kematian Dwi Putri, baik dari sisi tindak pidana pembunuhan maupun dugaan kejahatan lain yang menyertainya. Kepolisian pun meminta masyarakat bersabar dan memberi kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini.
Dengan komitmen Polsek Batuampar dan Polresta Barelang, publik berharap penanganan kasus ini tidak hanya menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi langkah tegas untuk mencegah praktik perekrutan ilegal serta kekerasan serupa di masa mendatang. (*)
Empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos
batampos – Kejaksaan Negeri Batam mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik kepolisian terkait kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Dwi Putri Aprilian Dini (25). Penerimaan SPDP tersebut menjadi dasar bagi jaksa untuk memastikan proses hukum dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus mengatakan saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap awal penyidikan.
“Penanganan perkara pembunuhan ini baru sampai pada SPDP dan perpanjangan masa penahanan,” ujarnya, Jumat (19/12).
Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dan menahan empat tersangka, yakni Wilson Lukman, Anik Istiqomah, Putri Angelina, dan Salmiati.
Keempatnya diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian tindak pidana yang berujung pada kematian korban.
Secara terpisah, Kapolsek Batuampar Amru Abdullah menjelaskan proses penyidikan berjalan cepat sejak laporan pertama diterima. Hasil autopsi, kata dia, mengungkap fakta medis yang mengarah pada dugaan penyiksaan berat terhadap korban.
“Penyebab kematian adalah masuknya air ke paru-paru hingga rongga dada, disertai pendarahan pada jaringan otak dan memar luas. Fakta ini menunjukkan adanya penyiksaan ekstrem,” ujar Amru
Penyidik mengungkapkan, Wilson diduga sebagai pelaku utama kekerasan fisik. Sementara Anik Istiqomah disebut berperan sebagai aktor intelektual dengan membuat rekaman video rekayasa yang memicu kemarahan Wilson.
Adapun dua tersangka lainnya, Putri Angelina dan Salmiati, diduga bertugas membeli lakban, memborgol korban, serta melepas sembilan kamera CCTV untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Tak hanya itu, polisi juga menelusuri dugaan adanya praktik eksploitasi melalui agency ilegal. Indikasi tersebut menguat setelah ditemukan pola pengawasan ketat terhadap korban, termasuk dugaan larangan keluar rumah dalam jangka waktu tertentu.
“Jika ditemukan praktik perekrutan yang menjerumuskan atau melanggar hukum, pasti akan kami proses,” katadia
Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang mengalami tekanan serupa dalam jaringan tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
Kasus ini turut memicu sorotan dan kritik publik. Tokoh sekaligus pegiat kemanusiaan, Chrisanctus Paschalis atau Romo Paschal dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau menyampaikan penyidikan tidak boleh berhenti pada empat tersangka utama.
Menurut Romo Paschal, kekerasan yang berujung kematian korban berpotensi merupakan bagian dari pola eksploitasi terstruktur yang telah berlangsung lama. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kemungkinan adanya praktik perdagangan orang.
“Kekerasan ini tidak bisa dilihat semata sebagai tindakan individu. Ada indikasi eksploitasi terstruktur yang harus diselidiki secara menyeluruh,”. ujarnya. (*)
batampos – Nama Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri Kombes Silvester Simamora dicatut untuk meminta uang dengan dalih merayakan Natal. Aksi penipuan ini telah menyasar sejumlah pihak, bahkan sebagian di antaranya diketahui sempat mengirimkan uang.
Kombes Silvester Simamora menegaskan, pesan yang beredar tersebut bukan berasal dari dirinya maupun dari jajaran Polda Kepri. Ia memastikan nomor yang digunakan pelaku bukan nomor pribadinya.
“Saya tegaskan, nomor 081239679995 bukan milik saya. Jika ada yang menghubungi mengatasnamakan saya dan meminta uang, itu penipuan,” tegas Silvester, usai gelar apel pasukan di Polda Kepri, kemarin.
Menurutnya, modus yang digunakan pelaku adalah meminta sejumlah uang dengan alasan kebutuhan perayaan Natal. Dalam pesan tersebut, pelaku seolah-olah menyasar beberapa orang sekaligus dan mengaku sebagai pejabat kepolisian.
“Intinya pelaku meminta uang. Alasannya macam-macam, ada yang menyebut untuk Natal, ada juga yang menyinggung seolah-olah kegiatan atau kebutuhan tertentu,” jelasnya.
Silvester mengungkapkan, dari informasi yang diterimanya, terdapat korban yang telah mentransfer uang kepada pelaku. Namun, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke Polda Kepri.
“Ada informasi korban yang sudah mengirim uang. Tapi sejauh ini belum ada yang membuat laporan resmi,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, terutama menjelang hari besar keagamaan, karena modus penipuan kerap memanfaatkan nama pejabat atau institusi tertentu.
“Harapan saya, masyarakat tidak mudah percaya. Kalau ada yang menghubungi dan mengaku pejabat, apalagi meminta uang, segera konfirmasi dan jangan dilayani,” katanya.
Diungkapkannya, pencatutan nama sejauh ini hanya mengatasnamakan dirinya dan tidak melibatkan nama pejabat lain di Polda Kepri.
“Sementara yang saya dengar, hanya mencatut nama saya,” pungkasnya. (*)
Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana.
batampos – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal terus bergulir. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara tersebut. Namun, satu pelaku utama hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Ade Mulyana mengungkapkan, dari hasil pengembangan penyidikan, satu tersangka belum berhasil diamankan dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Sudah kami tetapkan tiga tersangka. Dua sudah diamankan, satu lainnya masih buron dan terus kami cari,” kata Ade, kemarin
Pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus tujuh PMI yang sebelumnya dipulangkan dari Malaysia setelah kapal yang mereka tumpangi pecah di perairan Negeri Jiran. Kasus tersebut kemudian diambil alih Polda Kepri karena mengarah pada dugaan TPPO.
Kasubdit IV Gakkum PPA dan TPPO Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer menjelaskan, satu tersangka terakhir yang diamankan ditangkap di rumahnya di kawasan Tanjung Piyayu, Batam. Pelaku memiliki peran penting dalam rantai keberangkatan ilegal PMI.
“Perannya berkomunikasi dengan pengurus di negara tujuan, mengatur penjemputan, serta mengoordinasikan korban setibanya di Batam,” ujar Andyka.
Sementara dua tersangka lain yang lebih dulu diamankan masing-masing berperan sebagai nakhoda dan anak buah kapal (ABK). Keduanya bertugas membawa para PMI menyeberang secara ilegal menuju Malaysia.
“Yang satu sebagai nakhoda dengan inisial IN, satu lagi ABK berinisial L. Untuk tersangka ketiga berinisial D, berperan sebagai penghubung dan pengatur di Batam,” jelasnya.
Andyka menegaskan, seluruh tersangka berjenis kelamin laki-laki dan diketahui saling mengenal dalam jaringan pengiriman PMI ilegal tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang TPPO, serta Pasal 81 dan 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Kasus ini murni TPPO. Bukan sekadar pelanggaran keimigrasian,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui sistem perekrutan dilakukan secara tidak langsung, mayoritas melalui jaringan keluarga dan kenalan yang lebih dulu bekerja di Malaysia. Para korban yang sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) kemudian dihubungkan dengan tersangka D.
“Korban-korban ini awalnya dihubungi oleh keluarga atau teman mereka di Malaysia. Dari situ, mereka mendapatkan nomor tersangka D yang mengatur penjemputan dan proses lanjutan di Batam,” kata Andyka.
Setelah tiba di Batam, para korban selanjutnya diserahkan kepada pelaku utama yang kini masih buron. Pelaku tersebut berperan sebagai penyedia kapal dan pengendali utama keberangkatan.
“Bosnya ini yang masih kami kejar. Dialah yang menyiapkan kapal dan mengatur jadwal keberangkatan,” ungkap Andyka.
Polisi memastikan jaringan ini masih berpotensi berkembang. Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman penyidikan.
“Satu orang masih DPO, dan kasus ini bisa mengembang. Kami terus lakukan pengejaran,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, tujuh PMI dipulangkan ke Batam setelah kapal yang mereka tumpangi pecah di perairan Malaysia. Dari delapan orang dalam rombongan, satu orang ditemukan meninggal dunia. Hasil pendalaman awal mengungkap, para korban membayar sekitar Rp5 juta untuk menyeberang secara ilegal ke Malaysia.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, mengingat jalur ilegal masih kerap dimanfaatkan sindikat untuk memberangkatkan PMI tanpa prosedur resmi, dengan risiko tinggi terhadap keselamatan korban. (*)
Tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dimintai keterangan oleh polisi.
batampos – Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Batam menunjukkan tren yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025. Jaringan Safe Migran mencatat ratusan korban TPPO sebagai bagian dari lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mereka tangani selama setahun terakhir.
Data tersebut disampaikan dalam pemaparan Catatan Akhir Tahun (Catahun) 2025 Jaringan Safe Migran. Dari total 448 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani, TPPO menempati peringkat kedua jenis kekerasan terbanyak setelah kekerasan seksual.
Secara persentase, kekerasan seksual mendominasi sekitar 80 persen kasus, sementara TPPO mencapai sekitar 20 persen dari keseluruhan kasus yang masuk ke jaringan Safe Migran.
Perwakilan Jaringan Safe Migran, Romo Paschal dari PKKMP Batam, mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 pihaknya secara khusus menangani sekitar 150 kasus TPPO, termasuk enam korban anak di bawah umur.
“Artinya, kasus TPPO ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan masih adanya sistem yang belum berjalan efektif dan perlu dievaluasi bersama,” ujar Romo Paschal.
Ia menegaskan, data tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, kasus TPPO yang terungkap hanyalah sebagian kecil dari peristiwa yang sebenarnya terjadi.
“Ini fenomena gunung es. Apa yang tercatat belum tentu mencerminkan kondisi sesungguhnya. Masih banyak kasus TPPO yang tersembunyi dan belum terungkap,” katanya.
Romo Paschal menekankan bahwa data tersebut baru berasal dari jaringan Safe Migran, sehingga potensi jumlah korban sesungguhnya bisa jauh lebih besar jika dihimpun secara menyeluruh dari berbagai lembaga dan aparat penegak hukum.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mendorong Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) untuk memberikan rekomendasi yang kuat kepada pemerintah, mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Batam.
“Kami berharap Komnas Perempuan dapat menggunakan catatan akhir tahun ini sebagai dasar untuk mendorong kebijakan pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar lebih berpihak pada perlindungan korban,” ujarnya.
Selain itu, Romo Paschal meminta Komnas Perempuan turut mengawal dan mendesak pemerintah pusat agar menghadirkan kebijakan yang konkret dan menjawab akar persoalan TPPO, bukan sekadar respons seremonial.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah aparat kepolisian dalam mengusut kasus TPPO di Batam, namun menegaskan penanganan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan.
“Jangan hanya berhenti di satu kasus saja. Kalau memang serius, semua pihak yang terindikasi terlibat, termasuk agensi atau LC yang patut diduga melakukan praktik eksploitasi, harus diperiksa secara tuntas,” tegasnya.
Menurutnya, penegakan hukum yang transparan sangat penting agar publik mengetahui perkembangan penanganan kasus dan mencegah munculnya korban baru di kemudian hari.
“Kabarkan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan ditutup-tutupi. Supaya ada efek jera dan tidak terus berulang,” ujarnya dengan nada tegas.
Romo Paschal menambahkan, dorongan tersebut semata-mata bertujuan agar Batam tidak terus-menerus disorot sebagai kota dengan tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menilai, potensi terjadinya kekerasan, khususnya TPPO, masih terbuka lebar di sejumlah sektor hiburan dan perekrutan tenaga kerja.
“Yang bisa memastikan dan menindak itu adalah aparat penegak hukum dan pihak terkait. Kami berharap penanganannya lebih progresif,” katanya.
Ia juga menyinggung salah satu kasus TPPO yang menimpa Dwi Putri, yang berujung meninggal dunia beberapa bulan lalu. Meski kasus tersebut telah mendapat perhatian luas dan didampingi tim kuasa hukum, ia menegaskan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu perkara.
“Kami percaya polisi menangani kasus ini dengan serius. Tapi jangan berhenti di kasus Dwi Putri saja. Harus dibongkar secara menyeluruh agar keadilan benar-benar ditegakkan,” katanya. (*)
batampos – Suasana Natal dan Tahun Baru (Nataru) belum sepenuhnya terasa di Pelabuhan Domestik Sekupang (PDS), Batam. Enam hari menjelang perayaan Natal, arus penumpang yang biasanya mulai padat justru masih terlihat lengang, Jumat (19/12).
Pantauan Batam Pos di lapangan, ruang tunggu penumpang hingga loket tiket tampak belum dipenuhi calon penumpang. Aktivitas naik-turun penumpang berlangsung tertib tanpa antrean panjang.
Sejumlah kapal tetap melayani rute favorit masyarakat, seperti Dumai, Tanjungbalai Karimun, Tanjungpinang, pulau-pulau terluar Kepulauan Riau, serta rute domestik lainnya dengan jadwal normal.
Humas Dumai Grup, Asmadi, menyebut kondisi tersebut masih wajar dan diperkirakan hanya bersifat sementara. Menurutnya, geliat mudik Nataru kemungkinan baru akan terasa mulai akhir pekan.
“Masih sepi. Biasanya lonjakan mulai terlihat Sabtu atau Minggu, apalagi anak-anak sudah mulai libur sekolah dan Natal sudah semakin dekat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada keberangkatan Kamis (18/12) lalu, hanya 24 kapal yang beroperasi dan belum menunjukkan peningkatan jumlah penumpang secara signifikan.
Meski arus masih lengang, operator kapal tidak tinggal diam. Koordinasi intensif telah dilakukan dengan pihak pelabuhan dan syahbandar untuk mengantisipasi lonjakan penumpang yang diprediksi terjadi pada H-5 Natal hingga menjelang pergantian tahun.
“Kalau nanti penumpang melonjak, kami siap menambah trip kapal sesuai kebutuhan. Yang terpenting, pelayanan tetap aman, nyaman, dan tepat waktu,” tegas Asmadi.
Selain kesiapan armada, faktor keselamatan pelayaran menjadi perhatian utama, terutama menghadapi potensi cuaca ekstrem di perairan Kepulauan Riau yang kerap terjadi pada musim akhir tahun.
“Keselamatan tetap nomor satu. Jika cuaca tidak memungkinkan, jadwal keberangkatan bisa disesuaikan. Kami harap masyarakat memahami karena ini demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Berkaca pada pengalaman Nataru tahun-tahun sebelumnya, puncak arus penumpang di Pelabuhan Domestik Sekupang biasanya terjadi menjelang Natal hingga beberapa hari setelah Tahun Baru. Hingga kini, operasional pelabuhan masih berjalan normal dengan pengamanan dan pelayanan yang terus ditingkatkan untuk menyambut momen libur akhir tahun. (*)