Jalur dua Jalan Bengkong Baru dari Simpang Bengkong Harapan hingga Simpang Tiga Bengkong Seken. Foto: Diskominfo Kota Batam
batampos – Pemko Batam terus mengembangkan infrastruktur jalan. Terbaru yakni pembukaan jalur dua Jalan Bengkong Baru dari Simpang Bengkong Harapan hingga Simpang Tiga Bengkong Seken.
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM SDA) Kota Batam Yumasnur, mengatakan, ruas jalan tersebut saat ini sudah bisa dilintasi.
“Tahun ini juga, insha Allah jalur dua tersebut sudah bisa dilalui,” katanya, kemarin.
Setelah pembukaan jalur dua ini, secara bertahap akan dilakukan peningkatan setiap tahunnya. Dari pengaspalan hingga menyempurnakan utilitas-utilitas lainnya.
Sebelumnya, di wilayah ini juga yakni dari Simpang Bengkong Harapan hingga ke Simpang Patung Kuda juga telah dikembangkan. Bahkan, Jalan Laksamana Bintan tersebut, telah diaspal kedua jalurnya.
Perihal pengembangan dua jalan yang saling terhubung langsung tersebut, tentu saja disambut baik oleh warga. Pasalnya, baik Jalan Bengkong Baru maupun Jalan Laksamana Bintan terbilang padat dilalui kendaraan.
“Dulu waktu satu jalur (Laksamana Bintan) sering macet, tapi setelah dua jalur jadi lancar. Sekarang yang dari Bengkong Harapan ke simpang sana (Simpang Tiga, red), dibuka lagi, kami sangat berterimakasih,” ujar seorang warga Bengkong, Arya.(*)
batampos- Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepri ke V masih berlangsung. Salah satu cabang olahraga (Cabor) sudah selesai digelar. Yakni, Cabor Barongsai yang merupakan Cabor baru yang dipertandingkan pada Porprov kali ini.
Yang membanggakan, atlet Barongsai Karimun mencatatkan prestasi pada Cabor ini dengan menyapu bersih medali emas yang jumlahnya empat medali.
Tim Barongsai dari Karimun ketika bertanding di Porprov Kepri ke V
”Saya sebagai pelatih tidak menyangka bisa memenangkan seluruh medali emas yang disediakan dalam Cabor Barongsai. Karena, saya hanya berpesan kepada para atlet agar mengeluarkan semua kemampuan. Apalagi, mengingat saingan berat kita itu adalah atlet Barongsai dari Batam,” ujar Wakil Ketua Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI) Kabupaten Karimun, Hendy kepada Batam Pos, Rabu (9/11).
Kunci dari keberhasilan ini, sambungnya, bukan karena pelatih. Namun, karena kerja keras dari para atlet yang sudah giat berlatih. Baik, pada saat sebelum Porprov di mulai mau pun ketika tidak ada pertandingan. Dengan rutin latihan, maka akan tercapai keserasian dalam memainkan olahraga Barongsai ini.
Sekretaris KONI Kabupaten Karimun, Freddy Lubis secara terpisah mengatakan, memang untuk Cabor Barongsai baru pertama kali diadakan dan menjadi tim yang berhasil meraih prestasi terbaik di Kepri karena mendapatkan 4 emas.
”Selain Cabor Barongsai yang mendapatkan emas cukup banyak, ada juga Cabor Atletik dengan meraih 3 emas. Kemudian, Cabor Tarung Derajat tadi siang (Rabu, red) meraih 2 emas. Kebanggaan lainnya, untuk Porprov dari Karimun tidak ada mendatangkan atlet dari luar. Meski sampai pukul 17.30 WIB posisi Karimun sementara masih diurutan ke 4 dengan perolehan 15 medali emas,” paparnya. (*)
Akun Twitter Elon Musk yang telah terverifikasi dengan centang biru. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)
batampos – Twitter menyiapkan label baru, “official” atau resmi untuk sejumlah akun terverifikasi. Akun itu antara lain milik media dan pemerintahan.
Eksekutif pengembangan produk di Twitter Esther Crawford mengatakan label resmi itu akan diluncurkan bersamaan dengan layanan berbayar premium senilai 8 dolar Amerika Serikat, disiarkan Reuters, Rabu.
Menurut Crawford, tidak semua akun yang terverifikasi akan mendapat label resmi. Label itu juga tidak dijual.
Akun yang bisa mendapatkan label resmi adalah pemerintah, perusahaan komersial, mitra bisnis, media, penerbit dan sejumlah tokoh publik.
Seorang narasumber yang dirahasikan identitasnya mengatakan kepada Reuters bahwa eksekutif pada bagian kebijakan di Twitter khawatir pemerintah di berbagai negara tidak mau membayar untuk tanda centang biru.
Twitter tidak memberikan informasi lanjutan mengenai isu itu.
Crawford juga mengatakan layanan berbayar Twitter Blue tidak berarti identitas pengguna sudah terverifikasi. Twitter Blue memberikan tanda centang biru pada akun yang membayar langganan.
Twitter, kata Crawford, juga akan mencari cara untuk membuat kategori akun. (*)
batampos – Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang tolak 7 ekor kambing asal Batam, karena tidak memenuhi persyaratan dan berasal dari wilayah zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penolakan kambing ke daerah asal tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya PMK ke Pulau Bintan.
batampos – Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang tolak 7 ekor kambing asal Batam, karena tidak memenuhi persyaratan dan berasal dari wilayah zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK).
Penolakan kambing ke daerah asal tersebut dilakukan untuk mencegah masuknya PMK ke Pulau Bintan.
foto: Karantina untuk Batam Pos Petugas mendatangi kandang kambing sebelum dikirim balik ke Batam
Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang, Raden Nurcahyo menjelaskan kambing tersebut dilaporkan masyarakat masuk secara ilegal ke Bintan melalui pelabuhan rakyat di Tanjung Talok, Pulau Bintan.
“Hewan rentan PMK tersebut tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan hewan dari daerah asal dan tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina,” kata Raden, Kamis (10/11).
Dijelaskan Raden penolakan terhadap kambing tersebut karena tidak dapat memenuhi persyaratan karantina, sebagaimana tercantum pada pasal 35 undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan, dan berasal dari zona merah PMK sesuai SE No. 06 Satgas Penanganan PMK.
“Pulau Bintan sebagai daerah zona hijau PMK harus tetap dijaga dari masuk dan tersebarnya PMK,” terangnya.
Terhadap pelaku pelanggaran perkarantinaan, Raden menyebutkan pada masa wabah PMK akan ditindak tegas sesuai perundangan yang berlaku.
“Kambing kita kembalikan ke daerah asal karena dari daerah zona merah PMK dan tidak dilengkapi dokumen karantina,” ujar Raden.
Untuk pengembalian hewan tersebut ke daerah asal, dilakukan pengawalan oleh petugas dari Karantina Pertanian Tanjungpinang, melalui Sub Koordinator Karantina Hewan dan tim dari DKPP Bintan serta tim dari Satgas PMK Bintan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memaksa memasukkan hewan rentan PMK seperti sapi, domba, kambing, babi dan hewan berkuku belah lainnya dari luar Kabupaten Bintan tanpa prosedur yang benar,” imbaunya. (*)
Masyarakat saat mengikuti bimbel gratis yang dipandu anggota Lantas Polres Bintan di Polres Bintan, Bintan Buyu, Rabu (9/11). F.Alson
batampos- Satlantas Polres Bintan membuka bimbingan belajar (bimbel) gratis bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan surat izin mengemudi (SIM).
Layanan ini dibuka pada Senin hingga Jumat mulai sekira pukul 15.00 WIB hingga 16.30 WIB di Kantor Satpas Polres Bintan, Bintan Buyu.
“Benar dibuka bimbel gratis bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan SIM,” kata Kasatlantas Polres Bintan, AKP Khapandi.
Dia menjelaskan, bimbel ini dibuka untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengajukan permohonan SIM.
Menurut dia, dalam pengajuan permohonan SIM terdapat beberapa ujian termasuk teori dan praktek.
Namun karena minimnya pengetahuan yang dimiliki masyarakat sehingga banyak masyarakat yang tidak lulus setelah menjalani beberapa tes.
“Jadi kita buka layanan ini agar nantinya masyarakat dapat lebih mudah mengisi atau menjawab beberapa tes yang diberikan untuk mendapatkan SIM,” kata dia.
Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono mengatakan, program layanan ini akan memperbesar kesempatan masyarakat yang mengajukan permohonan SIM untuk lulus ujian teori maupun praktek baik itu roda dua maupun roda empat.
“Tujuannya bimbel gratis ini untuk melayani masyarakat agar bisa lulus ujian SIM, agar masyarakat juga mengetahui tata cara berlalulintas dengan baik serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara,” jelasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengurus SIM untuk datang langsung ke kantor SATPAS Polres Bintan dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Adapun persyaratan yang dibawa untuk permohonan SIM baru yakni membawa KTP, surat keterangan sehat jasmani dan psikologi, sedangkan untuk SIM perpanjangan ditambah dengan melampirkan SIM yang lama. (*)
Tujuh pelaku perompakan yang berhasil diamankan oleh Ditpolairud Polda Kepri, Kamis (3/11). F. Humas Polda Kepri untuk Batam Pos
batampos – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah Kepulauan Riau saat ini masih mendalami perihal tujuh orang perompak tongkang bermuata besi scrub di perairan Batu Ampar, yang berhasil diamankan pada Kamis Malam, seminggu yang lalu.
“Untuk tugboat bermuatan besi yang sempat dijarah tersebut kini melanjutkan berlayar ke tujuan yaitu Tanjung Priok, Jakarta,” ujar Kasubdit Gakkum Polairud Polda Kepri, AKBP Sudarsono, Rabu (9/11), melalui sambungan telpon.
Ditpolairud juga telah memastikan bahwa ke tujuh perompak ini beraksi tanpa ada perintah dari pihak manapun. Berdasarkan pengakuan kepada petugas bahwa tindak kejahatan itu dilakukan beramai-ramai menggunakan kapal pompong yang berjumlah 20 kapal.
“Intinya masih kita dalami apakah ada indikasi terlibat dari pihak luar, termasuk profesi yang mereka jalani setiap harinya,” jelasnya.
Sebelumnya, peristiwa tersebut bermula saat komplotan perompak yang sudah mendapatkan informasi bahwa akan ada kapal tongkang membawa muatan besi bekas dari Singapura menuju ke Tanjung Priok, Jakarta itu, mereka datang beramai-ramai menggunakan kapal pompong. Lalu mendekat ke kapal tunda yang menarik tongkang tersebut untuk menemui nakhoda kapal.
“Mereka awalnya minta (besi) ke nakhodanya, tetapi tidak diberikan. Akhirnya mereka langsung ke belakang tongkang itu dan ngambil besi-besi itu,” ucapnya
Jajaran Polairud Polda Kepri langsung mengarahkan petugas untuk menuju ke lokasi guna melakukan pengejaran.
Dari 20 pompong itu, empat kapal yang berhasil ditangkap dan selebihnya berhasil melarikan diri. Dari empat pompong itu, petugas mengamankan ada tujuh orang pelaku. (*)
Presiden Induk Asosiasi Sepak bola Dunia (FIFA) Gianni Infantino ( kanan) didampingi Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kiri), setibanya di Kantor PSSI di Jakarta, Selasa (18/10/2022). HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS
batampos – Mantan anggota Komite Etik FIFA Dali Tahir mengkritik kinerja FIFA yang dia anggap lamban dalam membalas surat yang dikirimkan PSSI.
Surat PSSI tersebut terakit izin untuk menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) dalam waktu dekat. Menurutnya, kejadian ini aneh dan sangat politis. Surat PSSI tersebut bernomor 4449/UDN/2853/X-2022 tanggal 29 Oktober 2022. Isinya memang percepatan KLB.
“Dalam aturan FIFA semua surat yang masuk harus terbalas 1×24 jam. Ini aneh kok nggak dibalas segera, FIFA terkesan mengulur waktu,” ungkap Dali Tahir dilansir JawaPos.com, Kamis (10/11).
Mantan Ketua Komite Hubungan Luar Negeri PSSI tersebut mengatakan bahwa belum terbalasnya surat itu karena Presiden FIFA Gianni Infantino sedang mempromosikan dirinya dalam berbagai kegiatan. Antara lain persiapan Piala Dunia U-20 dan G20 Bali Summit.
“Dia (Gianni Infantino, red) berbeda dengan Sepp Blatter. Ketua FIFA sekarang banyak main politik. Sering ketemu dengan sahabat-sahabatnya untuk mencari dukungan agar terpilih lagi (sebagai ketua FIFA),” ucap Dali.
Dali menuding bahwa Infantino memang sedang berpolitik di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendapatkan suara dari Indonesia serta negara-negara yang ikut serta dalam ajang G20.
Sebab, menurut sosok yang ikut mendirikan klub Arseto Solo ini, Infantino terus berkampanye untuk kembali terpilih dalam pemilihan ketua FIFA yang akan berlangsung pada Maret 2023.
“Keputusan Indonesia menjadi tuan rumah U-20 dan tidak diberikannya sanksi kepada PSSI juga merupakan politik Gianni agar PSSI bisa kembali terpilih. Satu suara untuk dirinya sangat penting untuk bisa melanggengkan kekuasannya di FIFA,” tegasnya. (*)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit (Mabes Polri untuk JawaPos.com)
batampos- Pakar hukum pidana, Faisal Santiago menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang diuji untuk menjalani arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar berani menindak anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu.
Beredar dokumen laporan hasil penyelidikan (LHP) Divisi Propam Polri adanya penambangan batu bara ilegal di wilayah Polda Kalimantan Timur. Temuannya itu diduga terjadi pelanggaran atau penyimpangan yang dilakukan oknum anggota Polri dan pejabat utama Polda Kalimantan Timur.
Salah satu nama yang disebut-sebut diduga menerima uang koordinasi kegiatan penambangan batu bara ilegal adalah Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto. Hal itu terungkap dari keterangan Aiptu Ismail Bolong, mantan Anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Kalimantan Timur.
Faisal menjelaskan laporan hasil penyelidikan yang diserahkan Kepala Divisi Propam Polri, saat itu dijabat Ferdy Sambo kepada Kapolri Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022 tentu sah-sah saja sepanjang dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di Polri.
Menurutnya, peran Kapolri harus menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan tersebut demi memulihkan citra Kepolisian Republik Indonesia dimata masyarakat. Dalam LHP, ada nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang diduga terima uang koordinasi dari kegiatan tambang ilegal tersebut.
“Ini saatnya polisi harus membangun citra kembali untuk mendapat dukungan dari masyarakat sebagai pelindung dan pengayom. Ketegasan dan keberanian sangat diperlukan dalam hal ini,” kata Faisal saat dihubungi wartawan, Rabu (9/11).
Menurut dia, Presiden Jokowi sudah sering memerintahkan Kapolri untuk bertindak tegas kepada jajarannya yang melakukan pelanggaran hukum. Bahkan, kata dia, Presiden Jokowi sudah mengumpulkan seluruh Kapolres, Kapolda hingga pejabat utama di lingkungan Mabes Polri.
“Presiden sudah seringkali memerintahkan ke Kapolri untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu dan jangan takut. Itu juga sudah diingatkan kembali oleh Presiden waktu mengumpulkan para pejabat polisi di Istana,” ungkapnya.
Diketahui, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar tiap bulannya.
“Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya,” kata Ismail Bolong dalam videonya.
Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
“Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau,” lanjut dia.
Tiba-tiba, Ismail Bolong membuat pernyataan membantah melalui video juga hingga tersebar. Dalam video keduanya itu, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar. Saya pastikan berita itu saya pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” kata Ismail.
Ismail Bolong mengaku kaget videonya baru viral sekarang. Makanya, ia perlu menjelaskan bahwa bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Biro Paminal Divisi Propam untuk memeriksanya. Saat itu, Ismail Bolong mengaku ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang menjabat Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri.
“Bulan Februari itu datang anggota dari Paminal Mabes Polri memeriksa saya untuk memberikan testimoni kepada Kabareskrim dalam penuh tekanan dari Pak Brigjen Hendra. Brigjen Hendra pada saat itu, saya komunikasi melalui HP anggota Paminal dengan mengancam akan membawa ke Jakarta kalau tidak melakukan testimoni,” lanjut Ismail.
Habis itu, Ismail Bolong tidak bisa bicara karena tetap diintimidasi sama Brigjen Hendra saat itu. Akhirnya, Anggota Biro Paminal Mabes Polri memutuskan membawa Ismail Bolong ke salah satu hotel yang ada di Balikpapan.
“Sampai di hotel Balikpapan sudah disodorkan untuk baca testimoni, itu ada kertas sudah ditulis tangan nama oleh Paminal Mabes dan direkam HP dari Anggota Mabes Polri. Saya tidak pernah memberikan uang kepada Kabareskrim,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto maupun Kadiv Humas Polri Irjen Po. Dedy Prasetyo belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. (*)
Kepala Perwakilan BI (KPwBI) Kepri, Musni Hardi K. Atmaja saat Pertemuan Tahunan KUPVA dan LR tahun 2022 di Batam, Rabu (9/11). F.Eggi Idriansyah
batampos – Bank Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pembayaran di Kepri agar dapat berjalan lancar, aman, efisien dan andal.
Komitmen itu, dituangkan dengan menjaga bisnis KUPVA BB (Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank) dan LR (Layanan Remitansi), yang sesuai dengan ketentuan dan turut berkontribusi dalam perekonomian.
Kepala Perwakilan BI (KPwBI) Kepri, Musni Hardi K. Atmaja mengatakan, upaya tersebut dilakukan melalui Pertemuan Tahunan KUPVA dan LR tahun 2022 yang secara reguler dilakukan. Pertemuan ini, untuk meningkatkan kompetensi, kapasitas dan awareness penyelenggara di Kepri terhadap berbagai potensi risiko yang dihadapi.
“Dan dapat berpengaruh tidak hanya terhadap kegiatan usaha yang bersangkutan namun juga perekonomian dalam arti luas,” ujarnya di Radisson Hotel, Rabu (9/11).
Ia menjelaskan, Provinsi Kepulauan Riau merupakan wilayah yang memiliki KUPVA BB dan LR terbesar ke-2 di Indonesia dengan jumlah penyelenggara masing-masing sebesar 113 KUPVA BB dan 59 LR. Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga, keberadaan KUPVA BB dan LR tentunya akan sangat mendukung perekonomian di Provinsi Kepri terutama sektor Pariwisata, Perdagangan, dan Investasi.
Keberadaan KUPVA BB dan LR tentunya juga akan mendukung implementasi dari UU No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang terkait kewajiban penggunaan Rupiah di NKRI, khususnya di Provinsi Kepri.
“Namun disisi lain, lokasi dan jumlah yang besar tersebut juga diiringi dengan potensi risiko yang tinggi terhadap KUPVA BB dan LR. Sebagaimana hasil kajian Bank Indonesia pada Sectoral Risk Assessment tahun 2021, tingkat risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) KUPVA BB dan LR di Provinsi Kepri adalah tinggi dan menengah,” jelasnya.
Mempertimbangkan hal-hal tersebut, tema yang diangkat dalam pertemuan tahunan KUPVA BB dan LR di Radisson Hotel adalah “SISTEMIK (Strengthening Financial System to Combat Money Laundering and Terrorist Financing in Kepri)”.
Tema tersebut dipilih dengan harapan bahwa kegiatan pertemuan tahunan ini dapat turut memperkuat sistem pembayaran khususnya KUPVA BB dan LR di Kepri.
“Sekaligus memperkuat komitmen untuk dapat terhindar dari Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT),” katanya.
Ia melanjutkan, tema dimaksud juga memiliki interpretasi bahwa KUPVA BB dan LR di Kepri merupakan unsur kritikal dalam sistem pembayaran Indonesia. Sehingga diperlukan pengaturan dan pengawasan yang kuat serta peran aktif dari penyelenggara untuk memerangi TPPU dan TPPT.
“Sehingga industri sistem pembayaran yang sehat dapat diwujudkan,” tuturnya.
Bank Indonesia katanya, juga menyadari bahwa penguatan sistem pembayaran membutuhkan kerja sama dan komitmen dari seluruh pihak, termasuk Penyelenggara KUPVA BB dan LR.
Pertemuan Tahunan KUPVA BB dan LR tahun 2022 ini diharapkan dapat menjadi ajang refreshment ketentuan termasuk kewajiban pelaporan yang harus disampaikan ke Bank Indonesia maupun PPATK. Baik itu laporan bulanan, laporan keluhan nasabah, laporan transaksi keuangan tunai dan laporan transaksi keuangan mencurigakan, dan laporan-laporan lainnya.
“Serta sharing knowledge bagi para penyelenggara sehingga dapat menjadi lesson learned agar semakin govern kedepannya,” katanya.
Disamping itu, sinergi dengan berbagai pihak terkait juga terus diperkuat. Antara lain melalui peningkatan kapasitas terhadap penyelenggara yang dilakukan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah dan PPATK untuk menyampaikan materi terkait Tipologi atau bentuk- bentuk TPPU dan TPPT serta strategi untuk menanggulanginya.
“Melalui sharing materi tersebut diharapkan kegiatan KUPVA BB dan LR dapat terhindar dari kedua tindak pidana tersebut dan selalu melaporkan kegiatan transaksi mencurigakan kepada pihak yang berwenang,” bebernya.
Selain itu, Bank Indonesia juga mengundang Kantor Akuntan Publik yang ahli di bidangnya untuk melakukan pemaparan materi secara teori dan praktik terkait penyusunan Laporan Keuangan Tahunan.
Ia menambahkan, Bank Indonesia menghimbau masyarakat untuk hanya bertransaksi pada KUPVA BB dan LR berizin. Dimana daftarnya dapat dilihat pada website Bank Indonesia (https://www.bi.go.id/PJSPQRIS/default.aspx).
Masyarakat juga diharapkan untuk melapor kepada Bank Indonesia, apabila menemukan indikasi kegiatan Penyelenggaraan KUPVA BB dan LR yang mencurigakan atau ilegal.
“Bank Indonesia akan memberikan sanksi tegas apabila terdapat transaksi KUPVA BB dan LR tidak berizin serta pelanggaran SP lainnya demi menciptakan ekosistem sistem pembayaran di Provinsi Kepri yang lancar, aman, efisien, dan andal,” imbuhnya. (*)