
batampos – Sempat viral di media sosial (Medsos), tiga pelaku pencuri salah satu warung di Kilometer (Km) 10 berinisial MJ, MN dan AS ditangkap tim gabungan jatanras.
Sebelumya, pada Selasa (8/11) kemarin, salah seorang warga Tanjungpinang menyebarkan pesan di sosial media atas kejadian pencurian uang di sebuah warung.
Pencurinya adalah anak muda yang mengelabui targetnya dengan cara mengalihkan perhatiannya
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju membenarkan bahwa telah terjadi pencurian warung yang sedang viral di media sosial.
BACA JUGA: Dua Residivis Pencuri Ponsel di Tanjungpinang Ditangkap
“Kurang dari 24 jam tiga pelaku berhasil diringkus,” kata Ronny, Kamis (10/11).
AKP Ronny menjelaskan usai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku pencurian warung tersebut yang hari itu berada di RSUD Kota Tanjungpinang, kemudian timnya menuju lokasi lengkap dengan identitasnya.
“Setelah dilakukan penangkapan tim menginterogasi dan pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut bersama dengan teman-temannya,” Ungkap Ronny.
Setelah penangkapan, ketiga pelaku tersebut dibawa ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (*)
Reporter : Peri Irawan








