
batampos – Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengingatkan bahwa kebijakan kenaikan insentif guru honorer tidak serta-merta dirasakan seluruh pengelola lembaga pendidikan. Ia menilai tenaga administratif sekolah justru kerap luput dari perhatian, meski memiliki peran vital dalam mendukung proses belajar mengajar.
“Padahal tanpa mereka, proses belajar mengajar akan sangat terganggu. Ada banyak tugas rutin yang tidak bisa ditangani guru secara langsung,” kata Saleh saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/12).
Menurutnya, hampir semua sekolah memiliki tenaga administratif dengan beban kerja penuh waktu. Tugas mereka tidak kalah berat dibandingkan guru, mulai dari menyiapkan kelas, absensi, alat tulis, alat peraga, sarana olahraga, hingga berbagai kebutuhan teknis dan non-teknis pendidikan.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Meroket, Tembus Rp 2,6 Juta per Gram
Bahkan, pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagian besar ditangani tenaga administratif, mulai dari inventarisasi kebutuhan, proses pengadaan, pemeliharaan barang, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
“Kalau ada kekeliruan, mereka yang pertama sekali diperiksa,” ujarnya.
Selain itu, tenaga administratif juga kerap bertugas mengelola pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) siswa. Ketika pembayaran tidak lancar, aktivitas sekolah ikut terhambat dan mereka tetap harus menjalani pekerjaan tersebut dengan sabar, meski tanpa dukungan tunjangan memadai.
Saleh menambahkan, berbeda dengan guru, tenaga administratif tidak pernah menerima tunjangan sertifikasi. Program afirmasi bagi mereka juga masih sangat terbatas, padahal di sejumlah daerah ada tenaga administratif yang ikut mengajukan tunjangan serupa.
Baca Juga: Terbitkan POJK 32/2025, OJK Atur Ketat Layanan Buy Now Pay Later
Dalam konteks tersebut, ia mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar berdiri di garda depan untuk membela dan memberdayakan tenaga administratif pendidikan.
“Kalau bisa dalam waktu dekat ini, Kemendikdasmen sudah harus memberikan tambahan honor, insentif, tunjangan, atau apa pun namanya,” tegasnya.
Ia menilai keberpihakan harus diwujudkan melalui kebijakan nyata, salah satunya dengan membuka ruang yang lebih luas dalam pemanfaatan dana BOS untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga administratif.
Di sisi lain, Saleh menyebut guru honorer patut bergembira atas kenaikan insentif sebesar Rp100 ribu per bulan mulai 2026. Dengan tambahan tersebut, total insentif yang diterima guru honorer menjadi Rp400 ribu per bulan, setelah sebelumnya memperoleh Rp300 ribu.
Baca Juga: Waspada! Penipu Digital Mengincar Korban Saat Libur Natal dan Tahun Baru
“Efektif 1 Januari 2026, insentif itu secara akumulatif menjadi Rp400 ribu per bulan,” ujarnya.
Meski nilai kenaikannya dinilai tidak terlalu besar secara individu, dampaknya signifikan dari sisi anggaran negara. Berdasarkan data, jumlah guru honorer mencapai 2,6 juta orang atau sekitar 56 persen dari total 3,7 juta guru di Indonesia. Dengan tambahan Rp100 ribu per bulan, Kemendikdasmen harus menyiapkan anggaran sekitar Rp3,12 triliun per tahun.
Menurut Saleh, tambahan tersebut setidaknya membantu guru honorer memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Namun, ia menegaskan kebijakan itu masih belum ideal dan pemerintah perlu bekerja lebih keras agar kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan lainnya benar-benar meningkat. (*)
Artikel Guru Honorer Terima Insentif Rp400 Ribu, DPR Minta Tenaga Administratif Tak Diabaikan pertama kali tampil pada News.









