Rabu, 27 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6720

Wayan Sudirta Beberkan Kronologis dan Urgensi Pengesahan RUU KUHP

0

batampos- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudirta menegaskan urgensi pengesahan RUU KUHP saat rapat Komisi III DPR RI dengan Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Selasa (9/11).

Sudirta menjelaslan, RUU inisiatif pemerintah ini telah masuk Prolegnas dan RUU Prioritas di tahun 2022.

“Saya ingin memaparkan sedikit terkait RUU KUHP yang juga merupakan “RUU operan” atau carry over dari Periode DPR 2014-2019 dan telah bergulir sejak lama dan melibatkan para ahli hukum pidana,” kata Wayan Sudirta dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com.

Menurut Wayan Sudirta, para perancang asli naskah RUU KUHP ini bahkan sudah banyak yang telah tiada dan meninggalkan hasil pemikiran, kajian, dan penelitian terhadap perkembangan hukum pidana nasional.

Wayan Sudirta yang juga merupakan politikus PDI Perjuangan dari Dapil Bali ini mengaku banyak mengikuti perkembangan RUU KUHP. Diketahui, pada 2012, kata Sudirta, RUU ini untuk pertama kalinya diserahkan Pemerintah kepada DPR bersama dengan RUU KUHAP.

Namun pada periode tersebut, kedua RUU tidak dapat terselesaikan. Selanjutnya, agenda untuk mereformasi Hukum Pidana Nasional ini terus berjalan.

Karena itu, Wayan Sudirta menyebut kebijakannya pada saat itu adalah memprioritaskan penyelesaian pembahasan hukum pidana materiil sebelum mereformasi hukum pidana formil.

“Maka, dimulai secara khusus pada tahun 2015, pembahasan RUU KUHP dimulai di Komisi III DPR RI bersama Pemerintah,” ujar Wayan Sudirta.

Dari seluruh data dan agenda tersebut, Sudirta melihat pembahasan RUU KUHP pada periode 2014-2019 dilakukan secara serius, terus-menerus, dan intens.

Artinya, menurut Wayan Sudirta, ada komitmen penuh dan melibatkan seluruh pihak dengan satu tujuan yang sama, yakni melahirkan RUU KUHP yang berkualitas, progresif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam proses yang ada, Wayan Sudirta juga telah melihat bahwa RUU KUHP sudah melibatkan banyak ahli hukum pidana, aparat penegak hukum dan peradilan, pihak masyarakat, maupun seluruh perwakilan dan ahli di bidang lainnya.

Namun pada penghujung pengesahannya di tahun 2019, banyak pihak yang kemudian mempertanyakan dan memperdebatkan beberapa isi pasal yang dianggap “krusial”.

“Oleh karena itu, pengesahannya ditunda dan diputuskan untuk disahkan di DPR Periode 2019-2024,” ujar Wayan Sudirta.

Lebih lanjut, Wayan Sudirta juga memaparkan tentang kronologis dan pandangannya terkait RUU KUHP. Karena menurutnya, pemerintah dalam hal ini telah berkomitmen untuk melakukan sosialisasi dan melibatkan sebanyak mungkin pihak terkait.

Oleh karena itu, masyarakat dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman yang bermakna sebagaimana perkembangan dalam Putusan MK.

Pada tahun 2022 ini, Pemerintah telah melaporkan hasil sosialisasi ke berbagai daerah (14 daerah) dan masukan dari berbagai pihak. Kemudian menyerahkan draf hasil perubahan dan reformulasi terhadap RUU KUHP ini, terakhir pada 9 November 2022.

Reporter : JP GROUP

Simak Apa Kata Para Kepala Sekolah yang Telah Menerima Dana BOS

0
Ilustrasi aktivitas belajar mengajar di sebuah sekolah dasar. (Istimewa)

batampos – Untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Banyak manfaat yang dirasakan oleh satuan pendidikan dari dana BOS yang sudah digelontorkan oleh pemerintah.

Nyoman Armaja, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Seirit, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali merasa sangat terbantu dengan adanya kenaikan satuan biaya dana BOS. Dari situ, Nyoman dapat mengalokasikan sebagai tambahan biaya operasional sekolahnya.

“Selain itu, karena satuan pendidikan di SMP hanya memiliki satu sumber biaya operasional yaitu BOS, sehingga kenaikan biaya BOS memiliki pengaruh yang signifikan dalam pelaksanaan program sekolah,” imbuhnya.

Senada dengan Nyoman Armaja, Zainab Latuconsina, Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 20 Maluku Tengah juga mengatakan jika bantuan dana BOS sangat membantu pihak sekolah. Apalagi bantuan tersebut tidak melalui birokrasi yang berbelit-belit sehingga pencairannya pun cepat dan tepat waktu.

Dikemukakan Zainab, kebijakan pemerintah yang mengubah besaran satuan dana BOS sesuai dengan tingkat kemahalan suatu daerah patut diapresiasi. “Perubahan ini sangat membantu pihak sekolah karena biaya pada tiap-tiap daerah tidak sama, tergantung jarak jauh dekatnya dengan kota, kabupaten, atau provinsi. Selain itu, penggunaan dana BOS lebih fleksibel dan tidak merugikan pihak sekolah dalam pengelolaannya, karena tidak ada intervensi dari pihak lain,” kata Zainab Latuconsina.

Beberapa kepala sekolah lainnya juga turut memberikan dukungan transformasi dana BOS. Surdianah, Kepala SDN Sermong, Kabupaten Sumbawa Barat, dan Saleh, Kepala SDN 216 Maluku Tengah sama-sama menuturkan jika penyaluran dana BOS langsung ke rekening sekolah sungguh membantu satuan pendidikan tanpa harus menunggu lama.

Djuni Haryanto, Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri Sukerojo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur telah mendapatkan BOS Kinerja dari Kemendikbudristek atas prestasi kinerja sekolahnya. Ia mengungkapkan banyak manfaat dari dana BOS yang dirasakan, diantaranya meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik dan membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua atau walinya tidak mampu.

Dana BOS Kinerja yang diperoleh, kata Djuni, dialokasikan untuk pembiayaan buku digital sebagai upaya pengembangan perpustakaan, belanja akses untuk memenuhi kebutuhan perpustakaan digital, melayani guru dan siswa, serta pembiayaan penyediaan barang-barang yang mendukung implementasi Sekolah Penggerak di SD Negeri Sukorejo.

Selain itu, manfaat lain dari dana BOS Kinerja adalah untuk penyediaan pencetakan mandiri berupa buku dan bahan ajar yang diperlukan di sekolahnya. Hal itu dilakukan sebagai bagian dalam mengimplementasikan pembelajaran dengan Kurikulum Merdeka. “Dari pengelolaan BOS Kinerja ini semoga kita bisa memperbaiki capaian kompetensi yang diharapkan siswa,” harap Djuni.

Selanjutnya, SD Negeri Sukorejo telah menggunakan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) sejak tahun tahun 2021 untuk pengelolaan dana BOS. Digunakan dalam perencanaan anggaran serta belanja kebutuhan sekolah tahun 2022, ARKAS sangat membantu karena di dalamnya ada empat belas komponen yang dicantumkan dan semua terinci detail.

“Cukup jelas ajuan tim BOS kita di tahun 2022. Ada empat komponen sebagai acuan yang bisa dibiayai dari BOS Kinerja, yaitu untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), pembelajaran dengan paradigma baru, digitalisasi sekolah, dan perencanaan berbasis data,” jelas Djoni.

Dari beberapa praktik baik di atas, dana BOS yang diberikan pemerintah sangat berpengaruh bagi kelangsungan proses pembelajaran di sekolah, memacu sekolah untuk terus melakukan perbaikan serta mendorong sekolah untuk berprestasi tanpa meninggalkan prinsip efisiensi, efektivitas, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaannya.    (*)


Reporter : JP GROUP

Gedung MA Dijaga TNI, Eks Pimpinan KY: Agar Tak di OTT?

0
Mahkamah Agung (Mahkamahagung.go.id)

batampos – Pengetatan keamanan Mahkamah Agung (MA) oleh personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai kritik. Mantan pimpinan Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh menduga, pengetatan keamanan di lembaga kekuasaan kehakiman itu buntut dari operasi tangkap tangan (OTT), terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Imam pun mempertanyakan alasan MA menggunakan kekuataan TNI. Seharusnya MA tidak berlebihan dalam melakukan pengamanan di lembaga tertinggi peradilan itu.

“MA kok terkesan nggak ngerti tupoksi TNI. Aneh membaca berita MA dijaga oleh tentara, alasannya kata jubir MA Andi Samson Nganro agar hakim-hakim di MA dapat bekerja dengan tenang,” kata Imam kepada wartawan, Kamis (10/11).

“Patut dipertanyakan, masa sih tentara nggak tahu tupoksi TNI? Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI Pasal 6 sampai 8 UU tersebut, tidak satu pun tupoksi yang menugasi TNI melakukan pengamanan terhadap Kementerian/Lembaga,” tegasnya.

Imam menegaskan, tugas TNI adalah menegakkan kedaulatan, keutuhan wilayah dan melindungi bangsa dari ancaman. Sebab, TNI pada dasarnya memiliki tugas di bidang pertahanan.

“Sudah jelas dalam peraturan perundangan kita fungsi pengamanan dilakukan oleh Polri, sedangkan tentara sesuai UU TNI memiliki tugas di bidang pertahanan. Seolah MA tidak lagi mempercayai Polri,” papar Imam.

Imam lantas berpendapat, pimpinan di MA merasa lebih aman mendapat pengamanan dari tentara. Sehingga tidak khawatir kantornya dilakukan penggeledahan oleh aparat penegak hukum, seperti KPK, Polri dan Kejaksaan Agung.

“Sehingga tidak khawatir kalau misalnya ada upaya OTT, penggeledahan dan sejenisnya oleh penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan atau Kepolisian. Apalagi beberapa kali ada hakim agung dan staf MA yang terlilit kasus hukum,” beber Imam.

Imam meminta, MA menyerahkan pengamanan di lingkungannya kepada Polri. Dia mengimbau, MA tidak mengambil jalan pintas melangkahi kewenangan Polri.

“Serahkan sajalah pengamanan MA kepada Polri. Toh dalam hal tertentu Polri dapat minta BKO dari TNI. Jangan sampai MA mengambil jalan pintas melangkahi kewenangan Polri,” pungkas Imam.    (*)


Reporter : JP GROUP

Kasus Pembunuhan Anak Pacar di Seibeduk, Ini Pengakuan Ibu Korban

0
Eskpos Pembunuh Bocah Dalil Hraahap777 e1667816754539
Polsek Seibeduk saat ekspos pelaku pembunuhan balita, Sabtu (5/11). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus pembunuhan anak pacar di Seibeduk. Selain menangkap pelaku, polisi turut menyelidiki keterlibatan ibu korban dalam kasus penganiayaan tersebut.

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap ibunya juga. Karena ibunya masih berduka, pemeriksaan akan dilanjutkan lagi,” kata Kapolsek Seibeduk, AKP Betty Novia, Rabu (9/11) siang.

Baca Juga: Disnaker Catat Ada 18 Ribu Pencaker di Batam, Rudi: Wirausaha Lebih Baik

Dari pemeriksaan polisi terhadap ibu korban, Amelia, saat penganiayaan terjadi ia tengah bekerja di perusahaan Mukakuning. Bahkan, ibu korban tak mengetahui anaknya tersebut kerap disiksa pelaku.

“Tapi yang menyebabkan korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku saja. Karena dibanting,” kata Betty.

Sementara dari pengakuan Amelia, selama ini ia tak pernah menganiaya anak semata wayangnya tersebut. Hanya saja, ia beberapa kali mencubit korban.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Kekerasan di Sekolah, Anggota Polda Kepri Hanya Divonis 1 Bulan

“Saya tidak ada menganiaya, cuma cubit. Karena dia berkata kotor, dan terajang-terajang saya,” kata wanita 20 tahun ini.

Ia mengaku baru mengetahui penyebab anaknya tewas dianiaya pelaku dari hasil autopsi dan keterangan pihak kepolisian.

“Taunya dari bapak-bapak (polisi) ini. Karena (tewas) dibanting,” katanya.

Baca Juga: Bawa Becak Motor dan Sajam, 2 Pemulung Terciduk Hendak Mencuri

Sebelumnya, bocah 4,6 tahun berinisial MA tewas ditangan Randi. Sebelum tewas, Randi yang merupakan pacar ibu korban menyiksa MA di kediaman korban di Perumahan Griya Piayu Asri, Seibeduk, Kamis (3/11) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Pembunuhan tersebut terjadi saat pelaku diminta ibu korban, Amelia untuk mengasuh anaknya. Saat penyiksaan, korban menderita sakit cacar, sedangkan ibuk korban yang berstatus janda tersebut tengah bekerja di Perusahaan Mukakuning. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Ini Skuad Timnas Brasil di Piala Dunia 2022

0
Selebrasi pemain Brasil Lucas Paqueta (tengah), Vinicius Junior (kiri), dan Neymar usai mencetak gol ke gawang Kolombia dalam lanjutan kualifikasi Piala Dunia Qatar 2022 zona Conmebol di Neo Quimica Arena, Sao Paulo, Brasil, Jumat (12/11). (F. Nelson Almeida/AFP)

batampos – Pemain depan Liverpool Roberto Firmino dan bek andalan Arsenal Gabriel Magalhaes tidak masuk dalam skuad timnas Brasil untuk Piala Dunia 2022 Qatar yang diumumkan pada Senin.

Seperti dikutip laman The Sun, pelatih Selecao Tite tidak memasukkan nama dua pemain klub Liga Inggris untuk menuju turnamen sepak bola sejagat yang akan dimulai dua pekan depan.

Baca Juga: Konglomerasi asal Amerika Siap Lepas Kepemilikan, Siapa Mau Beli Liverpool FC?

Rekan Firmino di Liverpool yakni kiper Allison dan gelandang Fabinho ada di antara skuad tim juara Piala Dunia lima kali tersebut. Dari klub Arsenal ada Gabriel Jesus dan Gabriel Martinelli. Tite juga memilih trio Manchester United Casemiro, Fred dan Antony.

Pemain Chelsea Thiago Silva yang telah berusia 38 tahun kembali dipercaya untuk memperkuat lini belakang timnas Brasil dan bersama Daniel Alvez (39), yang saat ini bermain di klub Meksiko Pumas, bakal menjadi salah satu pemain tertua di Qatar nanti.

Nama-nama lainnya adalah Bruno Guimaraes (Newcastle), Lucas Paqueta (West Ham) dan Raphinha (Barcelona) juga masuk skuad terakhir untuk berangkat ke Qatar.

Baca Juga: Pebulu Tangkis Top Diangkat Jadi PNS, Termasuk Ginting dan The Daddies

Berikut skuad Brasil untuk Piala Dunia 2022:

Kiper: Alisson (Liverpool), Ederson (Man. City), Weverton (Palmeiras).

Belakang: Bremer (Juventus), Eder Militao (Real Madrid) Marquinhos (PSG), Thiago Silva (Chelsea), Danilo (Juventus), Daniel Alves (Pumas), Alex Sandro (Juventus), Alex Telles (Sevilla).

Tengah: Bruno Guimaraes (Newcastle), Casemiro (Manchester United), Everton Ribeiro (Flamengo), Fabinho (Liverpool), Fred (Manchester United), Lucas Paqueta (West Ham).

Depan: Antony (Manchester United), Gabriel Jesus (Arsenal), Gabriel Martinelli (Arsenal), Neymar Jr (PSG), Pedro (Flamengo), Raphinha (Barcelona), Richarlison (Tottenham), Rodrygo (Real Madrid), Vinicius Jr (Real Madrid). (*)

 

 

 

Reporter: Antara

Keterangan Berubah-Ubah karena Takut Sambo

0
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma’ruf bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Anak buah Ferdy Sambo kembali dihadirkan dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir Polisi Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kali ini untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Secara keseluruhan ada sepuluh saksi yang dipanggil dalam sidang kemarin (9/11). Mulai ajudan, asisten rumah tangga (ART), sampai sekuriti. Majelis hakim yang diketuai Wahyu Iman Santosa berusaha menggali peran kedua terdakwa dalam peristiwa pembunuhan berencana terhadap Yosua. Adzan Romer, salah seorang ajudan Sambo, sempat ditanya terkait ekspresi yang tampak pada diri Ricky dan Kuat pasca penembakan.

Sesuai dengan keterangan yang disampaikan dalam sidang dua hari lalu, Romer membenarkan bahwa setelah mendengar letusan tembakan dirinya sempat bertemu muka dengan Sambo. Setelah itu, dia masuk ke rumah dan melihat Yosua tergeletak di lantai. Sementara, Ricky, Kuat, dan Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) diam berdiri.

Dia lantas bertanya kepada Ricky berkenaan dengan peristiwa yang terjadi. ”Saya tanya (Ricky) tidak jawab,” ujarnya.

Kepada Romer, jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan keterangannya yang berubah-ubah dan berbeda dengan berita acara pemeriksaan (BAP). ”Apa yang menyebabkan Saudara memberikan keterangan berubah-ubah?” tanya jaksa. ”Karena awalnya kami masih takut memberikan kejujuran,” jawab dia. Ketakutan itu yang membuat keterangannya dalam sidang berbeda dengan keterangan di BAP.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, jaksa kembali bertanya kepada Romer berkenaan dengan penyebab munculnya perasaan takut tersebut. ”Takut sama Bapak,” kata Romer. ”Bapak siapa?” cecar jaksa. ”Pak Sambo,” jawab Romer.

Untuk menegaskan keterangan itu, jaksa menambah pertanyaan untuk Romer. ”Jadi, saudara takut sama Ferdy Sambo. Kenapa takut?” tanya jaksa. Romer menjawab, dirinya takut karena sudah ada korban meninggal dunia.

Dalam sidang yang sama, majelis hakim menggali keterangan dari Susi. ART yang bekerja untuk Sambo dan Putri Candrawathi itu turut serta dalam perjalanan ke Magelang hingga atasannya kembali ke Jakarta. Hakim Wahyu meminta Susi menjelaskan rangkaian peristiwa mulai 4 Juli sampai 8 Juli 2022. Termasuk peristiwa pada 7 Juli atau sehari sebelum penembakan terjadi. (*)

Reporter: JP Group

Konglomerasi asal Amerika Siap Lepas Kepemilikan, Siapa Mau Beli Liverpool FC?

0
John W. Henry (kiri) dan Tom Werner mengangkat trofi juara Piala Liga yang dimenangi Liverpool FC musim lalu. Dua pemilik LFC itu siap melepas kepemilikan klub asalkan ada tawaran yang memenuhi persyaratan. (ANDREW POWELL/LIVERPOOL FC )

batampos – Sudah 12 tahun Fenway Sports Group (FSG) memegang kendali di Liverpool FC. Selama itu pula, FSG sukses mengantarkan LFC dari awalnya raksasa tidur kembali sebagai penguasa di Premier League maupun Liga Champions dalam periode 2018–2020.

Musim ini, tepat sebulan setelah anniversary 12 tahun FSG, turbulensi datang menyambangi AXA Training Centre –markas latihan LFC.

Indikatornya terlihat di Premier League. LFC terseok-seok di peringkat kedelapan hingga 13 matchweek. Awal musim terendah sepanjang era FSG.

Baca Juga: Drawing 16 Besar Liga Champions, Pertemuan 3 Final di 5 Musim Terakhir

Situasinya menjadi runyam setelah muncul pernyataan yang mengejutkan dari FSG, Selasa (8/11) WIB. Konglomerasi asal Amerika Serikat milik John W. Henry dan Tom Werner itu siap melepas kepemilikan LFC.

Akuisisi Chelsea oleh investor AS Todd Boehly musim lalu punya andil sebagai salah satu pemantiknya. FSG mendapatkan pertanyaan dari investor yang berniat mengakuisisi klub sepak bola di Premier League.

Laporan The Athletic menyebut, dua bank terbesar di AS, Goldman Sachs dan Morgan Stanley, diklaim sudah mendapat mandat dari investor yang masih dirahasiakan namanya itu untuk membantu proses akuisisi tersebut.

”FSG sudah sering mendapatkan pernyataan ketertarikan dari pihak ketiga untuk menjadi pemegang saham di LFC.”

Baca Juga: Pemain Timnas U-20 Takut dengan Postur Pemain Eropa

”Kami sudah mengatakan sebelumnya, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan, kami akan mempertimbangkan adanya pemegang saham baru demi kepentingan terbaik LFC sebagai sebuah klub sepak bola,’’ begitu FSG dalam pernyataan resmi mereka.

Pernyataan FSG cukup mengejutkan mengingat mereka seperti sulit tergantikan lantaran serius membangun LFC selama 12 tahun terakhir.

Seperti mengubah wajah Anfield Stadium sehingga sejajar dengan stadion-stadion elite di Premier League.

Nominal hampir GBP 250 juta (Rp 4,48 triliun) digelontorkan FSG dalam pengembangan infrastruktur klub. Seperti GBP 110 juta (Rp 1,97 triliun) untuk ekspansi tribun Anfield sehingga mencapai 61 ribu kursi dari saat ini 53,5 ribu kursi.

Baca Juga: 3 Pemain Naturalisasi Ini Diharapkan Main di AFF Cup 2022

Selain itu, FSG sudah menghabiskan anggaran GBP 50 juta (Rp 896,1 miliar) untuk memindahkan kamp latihan dari Melwood ke Kirby.

Pengembangan yang dilakukan FSG itu diyakini menjadikan nilai jual LFC saat ini berada di kisaran GBP 3,6 miliar (Rp 64,5 triliun) seperti penilaian Forbes.

Angka itu memang di bawah nilai kesepakatan yang dicapai Boehly dengan Chelsea, yakni GBP 4,25 miliar (Rp 76,1 triliun).

Baca Juga: Quartararo Kecewa dengan Mesin Baru Yamaha untuk MotoGP 2023

Namun, melihat prestasi di luar dan di dalam lapangan yang dicatatkan LFC, angkanya bisa bertambah hingga GBP 5 miliar (Rp 89,6 triliun).

The Guardian sampai menyebut LFC sebagai brand sepak bola bernilai permata.

”Mereka (LFC, Red) adalah salah satu klub warisan besar di salah satu liga terpopuler dan tersukses dari sisi komersial di dunia. Kesempatan seperti ini tidak sering terjadi,’’ kata konsultan pemasaran brand olahraga Tim Crow.

Menurut Crow, hanya Manchester United yang mempunyai brand lebih besar dari The Reds di antara klub Premier League musim ini. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Bawa Becak Motor dan Sajam, 2 Pemulung Terciduk Hendak Mencuri

0
kapolsek lubukbaja
Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Ihsanuddin, 24, dan Sofian, 36, nyaris menjadi bulan-bulanan warga Blok II, Windsor, Lubukbaja, Senin (7/11) pagi. Keduanya terciduk warga saat hendak mencuri di perumahan tersebut.

Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono mengatakan kedua pelaku awalnya kepergok warga saat hendak masuk ke dalam rumah warga. Oleh warga, keduanya diamankan di pos sekuriti.

“Keduanya pemulung. Baru mau mencuri besi- besi di perumahan kepergok sama warga,” ujar Budi.

Baca Juga: Gelper di Simpang Dam Beroperasi Lagi, Kapolres: Akan Kami Tindak dan Sikat Seluruh Bentuk Perjudian

Budi menjelaskan pihaknya langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Kemudian, polisi mengamankan pelaku ke Mapolsek Lubukbaja.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku, keduanya hendak memulung di kawasan tersebut. Modusnya, pelaku berkeliling menggunakan becak motor.

“Kita juga menggeledah mereka. Dan didapati pisau sepanjang 22 cm yang disimpan Ihsanuddin,” kata Budi.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Kekerasan di Sekolah, Anggota Polda Kepri Hanya Divonis 1 Bulan

Budi menambahkan dalam kasus ini, pihaknya hanya menetapkan Ihsanuddin sebagai tersangka. Pelaku dijerat terkait tindak pidana menguasai, menyimpan, dan membawa senjata tajam.

“Pelaku ini mengaku tidak ada mencuri, hanya memulung. Maka satu pelaku dikenakan tindak pidana membawa sajam,” tutup Budi. (*)

 

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Bawa Kapal Penyelundup 850 Dus Mikol, Nakhoda Diserahkan ke Kejari Batam

0
bea cukai 2
Ilustrasi: Barang bukti mikol yang diamankan dari kapal kayu di perairan Tanjungsengkuang, Kota Batam. Foto: Bea Cukai untuk Batam Pos

batampos – Baco bin La Isi Nakhoda Kapal KLM Harapan Bersama, terduga penyelundupan 850 dus minuman beralkohol atau mikol ilegal dari Singapura diserahkan ke Kejaksaan Negeri Batam. Pria berusia 43 tahun ini diserahkan penyidik Bea Cukai Batam dalam proses tahap 2, Rabu (9/11).

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso mengatakan dalam proses tahap 2, penyidik BC menyerahkan tersangka dan berkas perkara kepabeanan. Tak hanya itu, penyidik juga menyerahkan sebagian barang bukti.

“Dalam proses penyerahan tersangka dalam keadaan sehat,” ujar mantan Kasi Pidum Kejari Pontianak ini.

Baca Juga: Bea Cukai Tangkap Kapal Kayu Bermuatan Mikol Ilegal Rp4,38 Miliar

Pada proses tahap 2, jaksa penuntut juga melakukan verifikasi data tersangka. Setelah proses verifikasi tersangka Baco dititipkan di rumah tahanan Polsek Batuampar selama 20 hari. “Tersangka kami titip di rumah tahanan Polsek Batuampar,” jelas Aji.

Menurut dia, dalam beberapa hari kedepan jaksa penuntut umum akan melakukan proses administrasi. Proses tersebut dilakukan untuk pendaftran perkara di persidangan.

“Jadi kami melengkapi proses administrasi terlebih dahulu, sebelum nanti diserahkan ke PN Batam,” tegas Aji.

Baca Juga: Bea Cukai Batam Telusuri Transaksi Keuangan Pemilik Mikol

Diketahui, Baco ditangkap patroli Bea Cukai Batam pada 29 Juli 2022 lalu di perairan Nongsa. Nakhoda kapal ini tertangkap tangan membawa ratusan dus minuman keras ilegal dari Singapura.

Dari keterangan Baco, ia diperintah mengangkut kapal tersebut untuk menjemput mikol ke Singapura. Nantinya minuman keras itu akan diselundupkan ke Thailand. Untuk upah yang diminta tersangka sebesar Rp 150 juta.

Baca Juga: Ribuan Mikol Selundupan Ini Milik Pengusaha Ternama di Batam

Atas perbuataan Baco, ia dijerat dengan undang-undang 102 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahaan atas UU Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

“Ancaman hukuman tersangka yakni minimal 1 tahun dan maksimal 10 tahun. Sedangkan denda Rp 50 juta hingga R p 5 miliar,” pungkas Aji. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

Petani Bintan Diharapkan Bisa Hasilkan Sorgum dengan Label Benih Bersertifikat

0
Mahasiswa IPB bersama Kelompok Tani Milenial Kreatif saat membuat pupuk kompos di Kampung Sungai Jeram, Desa Lancang Kuning, Rabu (9/11). F.Slamet Nofasusanto

batampos– Mahasiswa Institute Pertanian Bogor (IPB) mengharapkan pendampingan dalam pengembangan tanaman sorgum di Bintan bisa menghasilkan produk sorgum dengan label benih bersertifikat.

Fasilitator Tim One Village One Ceo (OVOC) Kabupaten Bintan, Rahmat Senjaya mengatakan, dari pendampingan ini, pihaknya ingin meningkatkan pengetahuan petani soal metode penanaman sorgum dan cara membuat pupuk kompos.

Selain itu, lanjut Rahmat, pihaknya juga ingin menghasilkan produk sorgum dan sistem pemasaran sorgum.

BACA JUGA: Pisahkan Bulir Sorgum dengan Manual, Petani Sebut untuk Dapat 100 Kilo Bisa Dua Hari

Terakhir, masih kata Rahmat, pihaknya membantu membuatkan draf kerja sama baik kerja sama dengan pihak swasta maupun pemerintah.

Untuk menghasilkan produk dan sistem pemasaran sprgum, dia mengharapkan, petani bisa menghasilkan sorgum dengan label benih bersertifikat yang memenuhi ketentuan seperti memiliki kemasan dan sertifikat pangan industri rumah tangga.

Karenanya, pihaknya akan mendorong petani untuk mengajukan sertifikasi label benih sorgum warna kuning ke Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian.

“Kita juga akan ajukan sertifikasi produk halal,” kata dia.

Saat ini, dikatakannya pihaknya masih fokus memberikan pendampingan ke Kelompok Tani Milenial Kreatif yang ada di Desa Lancang Kuning, Tanjunguban.

Karena, kelompok tani ini masih memiliki kekurangan dan beberapa kendala diantaranya belum adanya mesin pembajak tanah. (*)

BACA JUGA: Harga Karet Turun, Petani Mengeluh 

Reporter: Slamet Nofasusanto