Rabu, 20 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6733

BPOM Sebut Obat Sirop Masih Proses Penarikan Oleh Distributor di Batam

0
ilustrasi obat sirup
Ilustrasi. Foto: jawapos.com

batampos – Ditengah merebaknya kasus gagal ginjal akut disebabkan oleh obat sirop yang terindikasi mengandungcairan kimia berbahaya melebihi ambang batas, Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Batam mengambil langkah memerintahkan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya, agar tidak dikonsumsi masyarakat.

” Untuk produk saat ini tim sedang memantau untuk proses penarikan, tetapi untuk produk itu ditarik oleh distributor. Kita masih memantau proses jumlah penarikan dari data distributor sampai nanti ada batas waktunya. Jadi untuk jumlahnya belum terkonfirmasi antara fisik dan dokumennya,” ujar Kepala BPOM Batam, Lintang Purbajaya, Selasa (1/11).

Baca Juga: Jumlah Staff Ahli di DRPD Batam Terbatas

Meskipun tidak menyebutkan nama merek dagangnya, ia menambahkan bahwa BPOM Batam saat ini membantu untuk pemantauan di beberapa titik seperti retailnya.

“Jadi bukan ke distributornya tapi di sarana retail kecil mulai dari pelayanan kefarmasian,” jelasnya.

Lebih lanjut, untuk sanksi sendiri bagi para distributor, katanya, itu merupakan kewenangan dari BPOM Pusat. Sedangkan untuk retailnya mulai dari toko kelontong jika masih menyimpan produk-produk tersebut memang harus ditarik dan musnahkan.

“Saat ini kita masih melalukan pengujian kepada setiap produk sirop yang terindakasi lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Gemas Asli dan Upcycle Berbuah Rupiah di SMPN 42 Batam

“Dan bila ditemukan melewati ambang batas aman itu akan umumkan oleh BPOM Pusat,” tambahnya.

Kedepannya, langkah yang akan dilakukan ialah perubahan standar terutama produk sirop jadinya, hal ini untuk mencegah adanya potensi resiko dan cemaran .

BPOM mengimbau agar masyarakat untuk mendapatkan obat tersebut dari sumber yang resmi melalui fasilitas kesehatan. Kemudian mengecek kemasannya masih bersegel, lalu di sarankan konsultasi ke tenaga kesehatan .

“BPOM sudah menyampaikan ke Kemenkes untuk obat-obat yang sesuai penggunaan,” tutupnya. (*)

Reporter : Azis Maulana

Pendaftaran PPPK Dibuka

0
Ilustrasi: Pendaftaran PPPK. (Dok.JawaPos.com)

batampos – Banyak ketentuan baru yang harus dicermati calon pelamar seleksi aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2022. Salah satunya, soal penurunan status dari pelamar prioritas bila tak ada formasi.

Seperti diketahui, pada seleksi kali ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengklasterkan para pelamar ke dalam beberapa prioritas. Yakni, prioritas I (P1) yang merupakan peserta seleksi yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK guru 2021. Lalu, ada prioritas II (P2), pelamar yang terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai eks Tenaga Honorer K-II (TH K-II) yang tidak termasuk dalam P1, prioritas III (P3) yang merupakan guru non-ASN yang tidak termasuk dalam P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik.

Terakhir, pelamar umum (P4) ialah mereka para lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik.

BKN sendiri telah resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK untuk guru mulai tanggal 31 Oktober 2022. Pendaftaran dapat dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama mengatakan, waktu pendaftaran untuk seluruh pelamar dibuka mulai 31 Oktober sampai 13 November 2022. Seleksi ini akan dibarengi dengan seleksi administrasi yang dilakukan hingga 15 November 2022, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan P4 pada 16-17 November 2022.

”Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 maupun yang belum mendaftar pada 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran,” ujarnya dalam keterangan resmi kemarin (1/10).

Lebih lanjut, dia menyampaikan, perihal formasi jabatan, khususnya bagi P1. Bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan pada seleksi kali ini maka dimungkinkan turun status. P1 akan turun menjadi status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru. ”P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4 atau pelamar Umum,” katanya.

Artinya, P1 bisa kembali menjalani tes UNBK ketika harus turun status sampai level P4. Penempatan pun tidak mutlak lagi seperti saat berstatus P1. Sebagai informasi, saat ini, terdapat 193.954 guru yang masuk dalam kategori P1.

Sementara, P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kemendikbudristek melakukan residu pada data P1. Kemudian, untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan adanya ketersediaan formasi dari P2 dan P3. ”Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran,” jelasnya.

Sama seperti sebelumnya, seleksi yang digunakan dalam PPPK Guru kali ini juga akan menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenkripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN pengolahan nilai yang apabila hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature. Data tersebut dapat didownload untuk kemudian diumumkan oleh masing-masing instansi. (*)

Reporter: JP Group

Pisahkan Bulir Sorgum dengan Manual, Petani Sebut untuk Dapat 100 Kilo Bisa Dua Hari

0
Seorang petani sorgum, Sugeng saat memisahkan bulir sorgum dari batangnya di Kampung Sungai Jeram, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (1/11). F.Slamet Nofasusanto

batampos- Sejumlah petani sorgum di Kampung Sungai Jeram masih merontokkan bulir-bulir sorgum secara manual.

Ini dikarenakan belum ada mesin perontok bulir sorgum dari batangnya.

“Iya, untuk memisahkan bulir sorgum dari batang, kita masih lakukan manual dengan memukulkan ke tanah,” kata petani sorgum, Sugeng ditemui di kebun sorgum, Kampung Sungai Jeram, Desa Lancang Kuning, Kecamatan Bintan Utara, Selasa (1/11).

Menurutnya, mesin perontok sorgum memang diperlukan untuk mempercepat pemisahan bulir sorgum dari batangnya.

BACA JUGA: Kenalkan Sorgum ke Petani Jibut, Kuala Sempang,  Kelompok Tani Milenial Kreatif Gandeng Mahasiswa IPB

“Kalau merontokkan bulir sorgum dengan tenaga manusia, lumayan lama. 100 kilo sorgum bisa dua hari,” kata dia.

Ketua Kelompok Tani Milenial Kreatif, Rusdi mengakui, memang mesin perontok bulir sorgum diperlukan petani sorgum saat ini.

Menurutnya, adanya mesin perontok bulir sorgum akan membuat pekerjaan petani lebih cepat.

Selain mesin perontok sorgum, dia mengatakan, petani sorgum juga membutuhkan mesin sosoh.

Mesin sosoh ini, dijelaskannya, untuk memisahkan bulir sorgum menjadi beras.

“Kalau mesin sosoh kita sementara ini masih pinjam,” kata dia.

Dia mengatakan, ke depan pihaknya akan konsentrasi dalam pengembangan tanaman sorgum di Bintan. (*)

reporter: Slamet

Pedagang Ungkap Lapak WTB Dibandrol Rp 15-35 Juta

0
Welcome To Batam 3 F Cecep Mulyana
Ilustrasi. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pengelola lapak dagang di kawasan kuliner dan hiburan di seberang signboard Welcome To Batam (WTB) di Batam Center tak hanya diduga memungut uang kepada para pedagang.

Untuk berdagang di lokasi tersebut, pedagang harus membayar atau membeli kepada pengelola sesuai ukuran lapak. Yakni antara Rp 15-35 juta.

“Kemarin saya bayar Rp 15 juta, karena lapak kecil. Kalau yang besar sampai Rp 35 juta,” ujar R, salah seorang pedagang.

Baca Juga: Pemko Batam Berangkatkan 80 Tokoh Masyarakat ke Tanah Suci

Dari pengakuan pengelola kepada R, lapak tersebut dibeli sebagai biaya ganti rugi kepada pedagang sebelumnya.

“Alasannya seperti itu. Buat ganti rugi, bukan diperjualbelikan. Pengelola juga tidak mau disebutkan kalau dibeli,” katanya.

Ia mengaku memang dipungut biaya setiap malamnya oleh pengelola, yakni dari Rp 10-15 ribu. Biaya tersebut untuk keamanan dan kebersihan.

“Kalau ada event biayanya beda lagi. Bisa 2 kali lipat,” ungkapnya.

Baca Juga: Polisi Periksa 5 Orang Pengelola Lapak Welcome To Batam

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang memeriksa 5 orang pengelola lapak dagang di Welcome To Batam (WTB), Batam Centrer, Senin (31/10) siang. Pemeriksaan ini terkait dugaan pungli kepada pedagang di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan dugaan pungli ini mencuat dari informasi masyarakat. Kemudian pihaknya memanggil pengelola lapak dari Perkumpulan Pedagang Wisata Kuliner (P2WK) Batam.

“Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dari pengelola,” ujar Rahman.

Rahman mengaku masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli ini. Untuk meminta keterangan saksi dari pengelola, dan pedagang. (*)

 

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Satu Pasien Covid-19 Masih Dirawat di RSUD Embung Fatimah

0
RSUD Embung Fatimah Dalil Harahap 5 scaled 1 e1643963056427
Gedung Tun Sendari Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam. F.Dalil Harahap

batampos – Gedung Tun Sundari Terpadu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji kembali menampung pasien Covid-19. Ada satu pasien Covid-19 yang sampai saat ini masih dirawat oleh petugas medis di sana.

Humas RSUD Embung Fatimah Batam Elin Sumarni menuturkan, total ada dua pasien Covid-19 yang kembali ditangani di gedung Tun Sundari Terpadu. Namun satu pasien diantaranya sudah kembali pulih dan sudah diperbolehkan pulang menjalani karantina mandiri di rumah.

“Satu pasien sembuh, satu masih dirawat,” ujar Elin, Selasa (1/11).

Baca Juga: BTKLPP Pastikan Belum Ada Covid-19 Omicron Sub Varian XBB di Kepri

Gedung Tun Sundari Terpadu yang semula sudah kembali ke fungsi awal sebagai ruang penanganan pasien dengan penyakit infeksi seperti paru dan TB, kini kembali siagakan untuk pasien Covid-19. Gedung ini terpisah dengan gedung layanan pasien lainnya sehingga aman bagi pasien yang membutuhkan pelayanan medis lainnya.

Melihat kembali mewabahnya pandemi Covid-19 ini, aparat kepolisian kembali memaksimalkan fungsi pengawasan di lapangan. Melalui giat sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan, personil Polsek rutin mendatangi pusat perbelanjaan, pasar ataupun pusat keramaian lain untuk mengingatkan masyarakat untuk kembali melaksanakan aturan protokol kesehatan. Warga diminta untuk kembali mengenakan masker jika berada di keramaian.

Baca Juga: Personel Dewa 19 Tiba di Batam, Ribuan Penonton Sudah Tukarkan Tiket

“Setiap hari kita keliling lokasi keramaian untuk sosialisasi Prokes ini. Semoga pandemi ini tak lagi mewabah,” ujar Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy. (*)

 

 

 

Reporter : Eusebius Sara

Ibu Brigadir J Sebut Seharusnya Sambo Melindungi Bukan Sebaliknya

0
Orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (kanan) dan Rosti Simanjuntak (kiri) memasuki ruangan untuk bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Dalam sidang tersebut JPU menghadirkan 12 orang saksi diantaranya orang tua Brigadir J, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos – Keluarga Brigadir Polisi Yosua Hutabarat akhirnya bertatap muka dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Mereka bertemu dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi untuk terdakwa Sambo dan Putri pada Selasa (1/11).

Dalam sidang tersebut, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak diperiksa bersama-sama. Tangis Rosti kembali pecah ketika menjawab pertanyaan dari jaksa penuntut umum (JPU) dan majelis hakim.

Di muka sidang, Rosti menyampaikan bahwa dirinya sangat terluka ketika mengetahui Yosua telah meninggal dunia. Terlebih saat mendapat informasi bahwa putranya itu meninggal dengan cara tidak wajar. ”Saya sebagai ibu begitu hancurnya, begitu tersayat-sayat hatiku mendengar berita Yosua terbunuh dengan sadisnya ditangan atasannya” ujarnya. Menurut dia, Sambo sebagai atasan mestinya melindungi Yosua, bukan sebaliknya.

Sebagai anak yang dekat dengan ibu, Rosti mengungkapkan bahwa Yosua sangat terbuka kepada dirinya. Menurut dia, Yosua merupakan anak yang bertanggung jawab. Baik terhadap keluarga maupun tugas-tugasnya di kepolisian. Sehingga sulit baginya untuk menerima kenyataan pahit yang menimpa Yosua. ”Sangat sakit dan sangat kejamnya (pembunuhan Yosua) bagi seorang ibu yang melahirkan anaknya,” kata dia.

Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai guru tersebut menyampaikan bahwa Yosua terakhir kali berkomunikasi dengan keluarga melalui WhatsApp Group beberapa jam sebelum penembakan terjadi. ”Tanggal 8 Juli 2022 jam 10.05 anakku terakhir berkomunikasi dengan kami melalui WA Group dan selanjutnya dia hanya melihat dan membaca,” terang dia. Menurut Rosti, itulah komunikasi terakhir antara Yosua dengan keluarganya.

Setelah itu, yang datang adalah kabar duka. Bahwa Yosua telah meninggal dunia pasca baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E). Kabar yang kemudian terkuak sebagai rekayasa Sambo. Sebagaimana dakwaan JPU, Yosua meninggal dunia setelah ditembak oleh Bharada E dan Sambo. Sedangkan narasi tembak-menembak hanya skenario yang dibuat Sambo untuk mengaburkan fakta tersebut.

Sebelum pemeriksaan Samuel dan Rosti tuntas, Sambo menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada kedua orang tua Yosua. ”Bapak dan Ibu Yosua, saya sangat memahami perasaan Bapak. Saya mohon maaf atas apa yang telah diperbuat atau dilakukan,” kata mantan jenderal bintang dua Polri tersebut. Dia mengakui bahwa dirinya tidak mampu mengontrol emosi.

Sambo menyatakan, peristiwa di rumah dinas kepala Divisi Propam Polri, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan terjadi akibat dirinya tidak bisa menahan amarah atas perbuatan yang dilakukan Yosua kepada istrinya. Menurut dia, semua itu bakal dibuktikan dalam persidangan yang tengah dia jalani. ”Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan pertanggungjawabkan secara hukum,” ungkap dia.

Senada dengan Sambo, kemarin Putri juga menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua Yosua. ”Saya juga sebagai seorang ibu bisa merasakan duka yang dialami Ibu sebagai ibunda dari Yosua, yang mengalami kehilangan seorang anak. Dari hati yang paling dalam, saya mohon maaf untuk Ibunda Yosua beserta keluarga atas peristiwa ini,” bebernya. Dia mengungkapkan bahwa sama sekali tidak pernah menginginkan peristiwa berdarah itu terjadi.

Permohonan maaf tersebut, lanjut Putri, disampaikan dari lubuk hati terdalam. Dia berharap Ibu, Ayah, dan seluruh keluarga Yosua membukakan pintu maaf. Dalam kesempatan yang sama, dia pun menegaskan bahwa dirinya ikhlas menjalani proses sidang demi terungkapnya peristiwa yang menyebabkan Yosua meninggal dunia. Setelah pemeriksaan Samuel dan Rosti selesai, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan adik Yosua, kekasih Yosua, penasihat hukum, dan keluarga Yosua lainnya. (*)

Reporter: JP Group

BPOM: Pemasok Bahan Baku Obat Sirup yang Tercemar EG dan DEG dari Thailand

0
Ilustrasi obat sirup. (Antara)

batampos – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menindak 3 industri farmasi nakal yang terbukti menggunakan pelarut Propilen Glikol dan menimbulkan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG). Ketiga industri itu disebut mendapatkan bahan baku dari pemasok yang berasal dari Thailand. Cemaran itu memicu kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan dari hasil pemeriksaan sarana produksi juga ditemukan bukti bahwa Industri Farmasi mengubah pemasok Bahan Baku Obat (BBO) dan menggunakan BBO yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan cemaran EG pada bahan baku melebihi ambang batas aman yaitu tidak lebih dari 0,1 persen. Industri farmasi juga tidak melakukan penjaminan mutu BBO Propilen Glikol yang digunakan untuk sirup obat sehingga produk yang dihasilkan TMS.

“Industi Farmasi juga tidak melakukan proses kualifikasi pemasok/supplier BBO termasuk tidak melakukan pengujian BBO,” ungkap Penny dalam konferensi pers, Selasa (1/11).

Semua industri tersebut diberi sanksi administratif berupa pencabutan Sertifikat CPOB untuk fasilitas produksi cairan oral non betalaktam. Seluruh izin edar produk cairan oral non betalaktam dari industri farmasi tersebut dicabut.

Untuk kasus pidananya, BPOM bersama Bareskrim Polri menindaklanjuti temuan hasil pengawasan tersebut.

Bahan Baku dari Thailand

Industri farmasi tersebut yaitu PT Yarindo Farmatama (PT Yarindo), PT Universal Pharmaceutical Industries (PT Universal), serta PT Afifarma. Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, PT Yarindo membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari CV Budiarta, sedangkan PT Universal membeli bahan baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dari PT Logicom Solutions.

“Kami melakukan pendalaman pemeriksaan kembali ke CV Budiarta sebagai pemasok bahan baku dan menemukan sejumlah 64 (enam puluh empat) drum Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD dengan 12 nomor bets berbeda. Temuan tersebut saat ini sedang dilakukan pengujian laboratorium untuk membuktikan adanya kandungan EG dan DEG,” tegas Penny.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM telah melakukan pengamanan dan penyitaan terhadap barang bukti kedua industri tersebut. Pada PT Yarindo ditemukan sejumlah barang bukti yaitu Flurin DMP Sirup (2.930 botol), Bahan Baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD (44,992 Kg), Bahan Pengemas Flurin DMP Sirup (110.776 pcs), dan sejumlah dokumen (catatan bets produksi Flurin DMP Sirup dan sertifikat analisis bahan baku Propilen Glikol).

Sedangkan pada PT Universal, ditemukan barang bukti berupa Unibebi Demam Syrup 60 ml (13.409 botol), Unibebi Demam Drops 15 ml (25.897 botol), Unibebi Cough Syrup 60 ml (588.673 botol), bahan Baku Propilen Glikol produksi DOW Chemical Thailand LTD (18 drum) dan sejumlah dokumen (catatan bets produksi Unibebi Cough Syrup, Unibebi Demam Syrup, Unibebi Demam Drops, dan Sertifikat analisis bahan baku Propilen Glikol).

“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar,” kata Penny. (*)

Reporter: JP Group

Ini Perbedaan Nyeri Pinggang akibat Saraf Kejepit dan Nyeri Biasa

0
Ilustrasi nyeri punggung. (Pexels)

batampos– Penderita saraf kejepit dewasa ini semakin banyak. Saraf kejepit merupakan kondisi berbahaya yang biasanya ditandai dengan rasa nyeri di area tubuh tertentu, termasuk di area pinggang.

Meskipun begitu, beberapa orang masih sulit membedakan nyeri pinggang biasa dengan yang berbahaya. Apalagi, mengutip dari Mayo Clinic menyebutkan bahwa sekitar 80 persen pernah merasakan nyeri di area pinggang, setidaknya sekali dalam hidupnya.

BACA JUGA: Nyeri Pinggang Akibat Saraf Kejepit Jangan Dianggap Sepele, Ketahui Gejala dan Pengobatannya

Banyak orang abai terhadap nyeri pinggang, beberapa orang lainnya merasa perlu melakukan pengobatan.

Saraf kejepit
Hernia Nucleous Pulposus (HNP) atau saraf kejepit merupakan masalah yang sering terjadi di area tulang belakang, umumnya bagian punggung bawah atau pinggang. Kondisi ini dapat terjadi ketika saraf di area tulang belakang tertekan oleh jaringan sekitarnya, sehingga dapat menimbulkan rasa nyeri, baal, dan otot bagian tulang belakang yang melemah.

Semua orang berisiko mengalami saraf kejepit, terutama mereka yang berusia 50 tahun ke atas, memiliki berat badan berlebih, genetika, beberapa orang mewarisi kecenderungan untuk mengalami HNP atau saraf kejepit, merokok, karena merokok dapat mengurangi suplai oksigen ke disk tulang belakang, sehingga menyebabkan tulang belakang lebih rentan rusak serta duduk dalam waktu yang lama.

Saraf kejepit sebaiknya tak dianggap remeh, karena jika terus dibiarkan akan mengganggu hantaran listrik sistem saraf ke otak, sehingga menyebabkan kesemutan, otot di bagian paha menjadi lemah, muncul rasa nyeri yang dapat mengganggu aktivitas. Bahkan, bisa menyebabkan kelumpuhan. Oleh karena itu, sebaiknya jika sudah mengalami gejala nyeri di area tulang belakang, segera lakukan konsultasi dengan dokter.

Pada umumnya nyeri pinggang biasa akibat aktivitas sehari-hari dapat hilang dengan sendirinya, atau muncul beberapa saat saja. Namun, kamu harus waspada jika mengalami nyeri yang disertai dengan kesemutan di area kaki, melemahnya otot-otot di bagian paha atau kaki, serta muncul nyeri tajam di pinggang yang menjalar ke area kaki.

Untuk mengatasi sekaligus mencegah saraf kejepit, sebaiknya jika mulai mengalami nyeri di area pinggang, segeralah melakukan pemeriksaan dengan dokter.

Setelah melakukan konsultasi, biasanya dokter akan menyarankan pemeriksaan deteksi HNP dengan CT-Scan atau MRI untuk mengetahui ada atau tidaknya saraf kejepit. Setelah itu, dokter akan memberikan beberapa pilihan pengobatan yang sesuai dengan tingkat keparahan saraf kejepit, seperti dengan terapi atau tindakan operasi, demikian siaran pers Klinik Nyeri Pain Center KL Klinik dikutip Senin (31/10). (*)

reporter: antara

Ini Tips Menjaga Kesehatan Mental

0

batampos – Di tengah gempuran dunia digital termasuk pasca pandemi, kesehatan mental kini telah menjadi perhatian banyak orang. Namun sayangnya tidak semua orang berani mengungkapkannya atau bahkan berkonsultasi dengan ahli.

Riset yang dilakukan Maybelline New York bersama JAKPAT mencatat bahwa 6 dari 10 gen-Z berusia 18-25 tahun di Indonesia mengatakan pernah mengalami gejala isu kesehatan mental. Namun, hanya 15 persen yang memilih pergi ke psikolog untuk membantu menanganinya.

Penyebab rasa cemas dan resah Gen-Z tersebut di antaranya adalah ketakutan akan ketidakpastian di masa depan sebanyak 60 persen, dan isu masalah pendewasaan sebanyak 43 persen.

BACA JUGA: Tur Dunia Ditunda Demi Kesembuhan Mental, Shawn Mendes: Hati Saya Hancur

Psikolog klinis dan Co-Founder KALM, Karina Negara, tantangan utama memasuki usia 20 adalah menyatukan ekspektasi dan realita.

“Memasuki usia 20an adalah fase peralihan seseorang dari remaja menuju dewasa, dengan segudang ekspektasi yang ada di benak mereka,” katanya dalam keterangan pers, Senin.

Tidak bisa dipungkiri pengaruh media sosial sangat besar terutama bagi para Gen-Z, dimana kebanyakan mereka terpapar pada konten-konten yang “ideal” walaupun terkadang tidak mencerminkan realitanya secara utuh.

Karina menambahkan untuk mendukung kesiapan dan kesehatan mental mereka yang sedang bertransisi, penting bagi Gen-Z untuk memperoleh pendampingan dan panutan yang bisa menyeimbangkan ekspektasi dan realita.

“Bahwa hidup tidak selamanya manis sebagaimana di media sosial,” kata dia menambahkan

Maybelline Brave Together adalah komitmen global Maybelline New York, brand makeup nomor satu dunia, yang diluncurkan di Indonesia pada bulan Mei 2022 untuk mendukung isu kesehatan mental melalui dua metode yaitu edukasi dan akses konseling gratis bagi yang membutuhkan.

“Sejalan dengan misi Maybelline New York untuk mendorong kepercayaan diri, kebebasan berekspresi, serta membuat perubahan di dunia, kami percaya bahwa isu kesehatan mental sangat dekat dan sangat relevan bagi masyarakat. Namun sayangnya, seringkali masih menjadi stigma bagi sebagian kelompok,” kata Carla Mangindaan, Brand General Manager Maybelline Indonesia.

Carla berharap semakin banyak orang yang berani untuk berbagi tentang masalahnya dan mencari bantuan profesional karena kesehatan mental sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Terutama bagi anak muda yang memasuki fase kehidupan yang baru dan menjawab tantangan di fase peralihan dari remaja menjadi dewasa, yang tentunya memerlukan keberanian dan kesiapan mental.

Ilustrasi. (Pexels)

Berikut lima kiat “BRAVE” yang bisa diaplikasikan dalam proses pendewasaan untuk merawat kesehatan mental yang dibutuhkan agar mampu menjadi manusia dewasa yang berfungsi optimal:

1. B – Bangun Kebiasaan Positif
Memiliki kebiasaan positif dapat dimulai dari sesuatu yang kecil seperti bangun pagi dan olahraga teratur. Kebiasaan positif akan membuat lebih produktif. Dengan memiliki kebiasaan positif yang konsisten, emosi akan menjadi lebih terjaga dikarenakan hati lebih tenang berkat perencanaan yang lebih matang.

2. R – Rencanakan Waktu Istirahat
Sejumlah besar penelitian menunjukkan bahwa kurang tidur memiliki efek negatif yang signifikan pada kondisi mental. Merencanakan waktu untuk istirahat atau tidur pada waktu yang teratur setiap hari akan membantu untuk membawa stabilitas pada kondisi mental seorang individu.

3. A – Afirmasi Diri
Penelitian menunjukkan bahwa cara seseorang berpikir tentang diri sendiri dapat memiliki efek yang kuat pada stabilitas mental seseorang. Ketika seseorang memandang dirinya dan hidupnya secara negatif, maka mereka juga merasakan efek negatifnya. Sebaliknya, jika membiasakan diri menggunakan kata-kata yang membuat lebih positif, maka hal ini membuat seseorang lebih optimis.

4. V – Validasi Emosi
Validasi adalah kemampuan mengakui dan menerima berbagai emosi yang dirasakan. Agar mampu memvalidasi emosi diri, diperlukan latihan dan refleksi diri secara rutin. Merefleksikan diri berarti evaluasi dan proyeksi diri di masa mendatang. Dalam validasi diri, refleksi yang akurat dan jujur dapat membantu proses penerimaan diri, namun bila dirasa masih sulit berefleksi, kamu bisa dibantu oleh profesional melalui konseling supaya semakin akurat.

5. E – Ekspresikan Kebaikan
Ketika kita berbuat baik, hal tersebut bukan hanya berdampak baik ke orang yang kita bantu, tetapi juga berdampak positif untuk diri kita sendiri. Penelitian menunjukkan ketika membantu orang lain, kita bisa membentuk self-esteem yang lebih sehat karena kita menemukan makna dan menumbuhkan manfaat hidup kita sendiri. (*)

reporter: antara

Palapa Ring akan Penuhi Kebutuhan Internet Warga Indonesia

0

 

batampos – Proyek Strategis Nasional (PSN) Palapa Ring Integrasi, yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional, akan membentang sejauh 12.261 km melintasi 14 provinsi dan 78 kabupaten/kota. Pengintegrasian ini akan berpotensi meningkatkan cakupan layanan internet kepada 10.091 perusahaan dan 16,4 juta populasi yang saat ini masih belum terlayani internet.

Dukungan dari para stakeholder untuk penyelesaian proyek Palapa Ring Integrasi juga sangat diperlukan, khususnya dalam penyelarasan jalur Palapa Ring Integrasi ke dalam RTRW Provinsi/Kota/Kabupaten yang dilintasi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

“Dalam hal ini, Pemerintah turut mendorong pembangunan infrastruktur telekomunikasi melalui pelaksanaan PSN serta perbaikan iklim investasi dan kemudahan berusaha melalui Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja serta peraturan turunannya,” jelas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memberikan keynote speech secara virtual dalam acara “Sosialisasi Rencana Jalur Palapa Ring Integrasi kepada 14 Kepala Dinas Provinsi”, di Jakarta, Senin (31/10).

Pada sektor telekomunikasi, Pemerintah juga memberikan ruang kemudahan berusaha bersinergi antar semua pihak sesuai yang tercantum pada peraturan turunan UU Cipta Kerja yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).

Pemerintah Daerah sendiri dapat berperan aktif dalam penyelenggaraan telekomunikasi di daerahnya masing-masing melalui upaya pembangunan infrastruktur, pembiayaan, serta penyediaan fasilitas yang dapat digunakan secara bersama.

“Upaya sinkronisasi dan harmonisasi regulasi tersebut diharapkan dapat selaras sampai ke tingkat daerah agar pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat menghasilkan multiplier-effect bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya ekonomi digital yang merata di seluruh wilayah Indonesia,” tutur Menko Airlangga.

Untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, pembangunan infrastruktur khususnya telekomunikasi harus diikuti langkah-langkah konkret yang mampu menghasilkan output dan outcome maksimal guna mendukung pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

“Akhir kata, semoga kita dapat menyelesaikan amanah dalam mengawal target-target pembangunan nasional yang telah ditetapkan Presiden Jokowi, sehingga pada akhirnya akan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Indonesia,” pungkas Menko Airlangga.

Pada acara yang diadakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika ini turut dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Gubernur Jawa Timur, Direktur Utama BAKTI Kominfo, dan Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII). (rep/fsr)