batampos – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Majelis Hakim menilai eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum tidak tepat.
“Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi untuk seluruhnya,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Hakim menilai, semua dalih penasihat hukum untuk membatalkan dakwaan mulai dari tidak memenuhi syarat formil hingga dakwaan hanya berdasarkan keterangan saksi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dianggap tidak tepat. Sehingga persidangan dilanjutkan ke pembuktian pokok perkara sampai dengan dijatuhkannya vonis.
“Memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan pokok perkara,” ucap Iman.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair. (*)
batampos – Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni dengan tegas menyebutkan ia menolak fasisme dan mendukung sanksi barat atas Rusia yang menyerang Ukraina, meski kini negaranya terdampak atas tekanan impor gas dari Moskow. Hal ini dia ungkapkan lewat pidato perdananya sebagai pemimpin perempuan pertama Italia, Selasa (25/10/2022) waktu setempat.
PM Italia Giorgia Meloni. F Guglielmo Mangiapane/Reuters
Tak hanya itu, Meloni juga menjanjikan bahwa Italia akan tetap mendukung Ukraina, Uni Eropa, dan NATO. “Menyerah terhadap pemerasan Putin dan tekanannya terhadap sektor energi tak akan menyelesaikan masalah. Itu justru memperburuk situasi,” ungkapnya seperti dilansir dari Reuters, Rabu (26/10/2022).
“Dengan membuka jalan bagi tuntutan dengan peningkatan energi di masa depan yang bahkan lebih besar dari apa yang telah kita alami dalam beberapa bulan terakhir,” tambahnya.
Dia pun menyerukan supaya negara-negara di Eropa untuk bersatu dan berkoalisi. “Dengan begitu suara kita akan didengar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebutkan bahwa dirinya secara pribadi menentang fasisme dan diskriminasi, meski pun ia sendiri berasal dari partai sayap kanan ekstrem.
Hubungan dekat yang sempat terjalin antara Moskow dengan Berlusconi dan Matteo Salvini dari partai League menimbulkan kekhawatiran akan kebijakan luar negeri Italia di bawah kepemimpinan Meloni. Namun, dia meyakinkan bahwa tidak ada yang lebih tinggi dari demokrasi. “Hukum rasial Italia selama Perang Dunia II merupakan titik terendah sejarah negara kita,” ungkapnya.
Dilantik menjadi perdana menteri Italia perempuan pertama sejak PD 2, Meloni membuat kebijakan dalam negeri yakni, menawarkan bantuan keuangan bagi para keluarga dan perusahaan yang terdampak krisis energi.
“Perekonomian dapat tenggelam ke dalam resesi pada 2023 mendatang. Negara hadir bagi mereka yang terdampak,” ujarnya.
Meloni merupakan pemimpin partai nasionalis sayap kanan ekstrem, Brothers of Italy. Partainya meraih kemenangan bulan lalu lewat koalisi dengan partai anti-imigran League dan Forza Italia, yang dipimpin mantan perdana menteri Silvio Berlusconi. Kemenangan ini mengantarkannya menjadi PM Italia. (*)
batampos – Kabar baik untuk Warga Negara Asing (WNA). Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI resmi meluncurkan kebijakan visa rumah kedua (second home visa). Dengan begitu, WNA bisa menetap di Indonesia selama 10 tahun.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor IMI-0740.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Terbatas Rumah Kedua yang diterbitkan pada Selasa, 25 Oktober 2022. Kebijakan itu diluncurkan menjelang pelaksanaan KTT G20.
“Kami secara resmi meluncurkan second home visa. Tujuannya adalah untuk menarik wisatawan mancanegara datang ke Bali dan berbagai destinasi lainnya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam keterangan resmi, Rabu (26/10).
Widodo sengaja mengundang para pelaku pariwisata di Bali karena diperlukan kerja sama dengan seluruh stakeholders demi iklim pariwisata yang lebih baik dari sebelumnya. Subjek dari second home visa yaitu Orang Asing tertentu atau ex-WNI yang hendak tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia.
Apa keuntungannya?
Dengan visa ini, Orang Asing dapat tinggal selama 5 (lima) atau 10 (sepuluh) tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi dan kegiatan lainnya. Permohonan second home visa dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi berbasis website (visa-online.imigrasi.go.id).
Apa saja syaratnya?
Dokumen persyaratan yang diperlukan adalah sebagai berikut:
a. Paspor Kebangsaan yang sah dan masih berlaku paling singkat 36 (tiga puluh enam) bulan;
b. Proof of Fund berupa rekening milik orang asing atau Penjamin dengan nilai sekurang-kurangnya Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah) atau setara;
c. Pas foto berwarna terbaru dengan ukuran 4 cm x 6 cm (empat sentimeter kali enam sentimeter) dengan latar belakang berwarna putih; dan
d. Daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae).
Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) second home visa adalah sebesar Rp 3.000.000,- sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 2 Tahun 2022. Pembayaran tarif PNBP visa rumah kedua dapat dilakukan di luar wilayah Indonesia melalui portal pembayaran PNBP yang tersedia. Widodo menegaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku efektif 60 (enam puluh) hari sejak surat edaran diterbitkan.
“Kebijakan keimigrasian ini merupakan salah satu insentif non fiskal yang dapat menjadi stimulus bagi orang asing tertentu untuk tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia di tengah-tengah kondisi ekonomi global yang semakin dinamis,” ujarnya. (*)
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyematan Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya” sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di BP Batam. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – Memperingati Hari Bakti BP Batam ke-51, BP Batam memaknai dengan pelaksanaan Upacara secara khidmat oleh seluruh pegawai BP Batam di Balairungsari BP Batam, pada Rabu (26/10/22).
Di tahun ini, BP Batam mengangkat tema “51 tahun BP Batam, Terus Berkarya” sebagai penyulut semangat dalam lika-liku membangun dan mendukung Kota Batam sebagai kota investasi dan industri yang terdepan di Indonesia.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, 51 tahun merupakan perjalanan yang cukup panjang bagi BP Batam.
Dalam mengarungi perjalanan selama ini, BP Batam didukung penuh oleh sinergitas koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam dan segenap masyarakat Kota Batam.
“Sejarah pembangunan Kota Batam menjadi saksi perjalanan yang kita lewati dalam membangun Kota Batam. Perkembangan pembangunan di Kota Batam dari waktu ke waktu terus mengalami kemajuan,” ujar Muhammad Rudi.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengungkapkan capaian penting yang telah diraih BP Batam hingga saat ini, yang dapat menggambarkan seberapa besar potensi dan kondisi Kota Batam.
“Dalam pembangunan BP Batam hingga saat ini, perekonomian Batam berkembang pesat sejak tahun 2021, dengan target pertumbuhan ekonomi 7% pada 2022. Untuk mencapai target tersebut, BP Batam terus mengembangkan diri dengan berbagai pembangunan sektor industri berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” jelas Muhammad Rudi.
Fokus BP Batam untuk mendorong sektor infrastruktur, yang menjadi langkah penting untuk meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Batam, terlebih lagi telah diterbitkannya PP Nomor 41 Tahun 2021 yang dapat memberikan kemudahan investasi bagi seluruh pelaku usaha baik domestik maupun internasional.
“Seiring dengan berjalannya pengembangan jalan di Kota Batam, BP Batam memulai babak sejarah baru di tahun 2022 dengan menjalankan program strategis yakni pengembangan Bandara Hang Nadim Batam, pelebaran jalan di Kota Batam dan penanaman pohon jati emas,” ujarnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan dari sisi regulasi, BP Batam berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya di tahun 2022 atas Laporan Keuangan BP Batam.
Menurutnya, seluruh pencapaian ini membuktikan bahwa Kota Batam telah berkembang pesat dari tahun ke tahun. Hal tersebut menjadi sebuah prestasi yang luar biasa bagi BP Batam, Pemerintah dan masyarakat Kota Batam.
“Mari kita meningkatkan komitmen, semangat dan keikhlasan kita untuk bersinergi membangun Kota Batam dan berkarya lebih banyak lagi, dan diharapkan seluruh pegawai dapat menghindari penyalahgunaan dan wewenang selama bekerja di BP Batam,” tutupnya.
Upacara kemudian dilanjutkan dengan penyematan Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya” sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di BP Batam selama 10, 20 dan 30 tahun.
Serta penyematan Lencana Pengabdian dan Piagam Penghargaan kepada pegawai yang telah mencapai masa kerja 8, 16, 24 dan 32 tahun.(*)
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyematan Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya” sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di BP Batam. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – Memperingati Hari Bakti BP Batam ke-51, BP Batam memaknai dengan pelaksanaan Upacara secara khidmat oleh seluruh pegawai BP Batam di Balairungsari BP Batam, pada Rabu (26/10/22).
Di tahun ini, BP Batam mengangkat tema “51 tahun BP Batam, Terus Berkarya” sebagai penyulut semangat dalam lika-liku membangun dan mendukung Kota Batam sebagai kota investasi dan industri yang terdepan di Indonesia.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan, 51 tahun merupakan perjalanan yang cukup panjang bagi BP Batam.
Dalam mengarungi perjalanan selama ini, BP Batam didukung penuh oleh sinergitas koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Pemerintah Kota Batam dan segenap masyarakat Kota Batam.
“Sejarah pembangunan Kota Batam menjadi saksi perjalanan yang kita lewati dalam membangun Kota Batam. Perkembangan pembangunan di Kota Batam dari waktu ke waktu terus mengalami kemajuan,” ujar Muhammad Rudi.
Dalam kesempatan yang sama, ia mengungkapkan capaian penting yang telah diraih BP Batam hingga saat ini, yang dapat menggambarkan seberapa besar potensi dan kondisi Kota Batam.
“Dalam pembangunan BP Batam hingga saat ini, perekonomian Batam berkembang pesat sejak tahun 2021, dengan target pertumbuhan ekonomi 7% pada 2022. Untuk mencapai target tersebut, BP Batam terus mengembangkan diri dengan berbagai pembangunan sektor industri berteknologi tinggi dan ramah lingkungan,” jelas Muhammad Rudi.
Fokus BP Batam untuk mendorong sektor infrastruktur, yang menjadi langkah penting untuk meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kota Batam, terlebih lagi telah diterbitkannya PP Nomor 41 Tahun 2021 yang dapat memberikan kemudahan investasi bagi seluruh pelaku usaha baik domestik maupun internasional.
“Seiring dengan berjalannya pengembangan jalan di Kota Batam, BP Batam memulai babak sejarah baru di tahun 2022 dengan menjalankan program strategis yakni pengembangan Bandara Hang Nadim Batam, pelebaran jalan di Kota Batam dan penanaman pohon jati emas,” ujarnya.
Selanjutnya, ia juga menyampaikan dari sisi regulasi, BP Batam berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keenam kalinya di tahun 2022 atas Laporan Keuangan BP Batam.
Menurutnya, seluruh pencapaian ini membuktikan bahwa Kota Batam telah berkembang pesat dari tahun ke tahun. Hal tersebut menjadi sebuah prestasi yang luar biasa bagi BP Batam, Pemerintah dan masyarakat Kota Batam.
“Mari kita meningkatkan komitmen, semangat dan keikhlasan kita untuk bersinergi membangun Kota Batam dan berkarya lebih banyak lagi, dan diharapkan seluruh pegawai dapat menghindari penyalahgunaan dan wewenang selama bekerja di BP Batam,” tutupnya.
Upacara kemudian dilanjutkan dengan penyematan Tanda Kehormatan “Satyalancana Karya Satya” sebagai penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di BP Batam selama 10, 20 dan 30 tahun.
Serta penyematan Lencana Pengabdian dan Piagam Penghargaan kepada pegawai yang telah mencapai masa kerja 8, 16, 24 dan 32 tahun.(*)
DPP PDIP menjatuhkam sanksi teguran keras ke Ketua DPC PDIP Surakarta FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
batampos – Ketua Dewan Kehormatan PDIP Komarudin Watubun mengatakan, pihaknya memberikan sanksi keras dan terakhir kepada Ketua DPC PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy. Hal ini setelah FX Rudy memberikan pernyataan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk maju sebagai capres di Pilpres 2024.
“Bapak Rudy adalah kader senior, kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir kepada saudara FX Hadi Rudyatmo,” kata Komarudin di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
Ia menjelaskan, hukuman itu diberikan setelah FX Rudy mengakui pernyataannya tersebut. Hal ini dilakukan setelah Komarudin dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memanggil FX Rudy untuk meminta klarifikasi.
“Pemeriksaan kepada Pak Rudy agak sedikit lama karena sebagai kader senior dan teman seperjuangan, tapi dalam posisi ini saya harus tegas. Kita menjatuhkan sanksi. Setelah dilakukan klarifikasi, saudara dinyatakan melanggar keputusan Kongres PDIP,” ucap Komarudin.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) PDIP merupakan keputusan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Hal ini sebagaimana keputusan Kongres PDIP tahun 2019.
“Partai terus membangun disiplin kader, dedikasi partai adalah pada bangsa dan negara, pada rakyat Indonesia,” ucap Hasto.
Oleh karena itu, Hasto menekankan, keputusan capres-cawapres akan disampaikan dan disiapkan oleh Megawati. “Terkait capres-cawapres betul-betul akan disiapkan oleh Ibu Megawati,” tegas Hasto. (*)
batampos– Pemprov Kepri sedang mempersiapkan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk menangani kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.
Gunernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad menyebutkan bahwa ia sudah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepri untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan, setidaknya bisa membantu melalui program Jamkesda untuk mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan keluarga pasien.
“Akan segera saya tindak lanjuti itu, harapan kita kejadian ini tidak terjadi lagi,” kata Ansar, di Tanjungpinang, Selasa (25/10).
Kemudian terkait kesiapan rumah sakit di Kepri untuk penanaganan gagal ginjal akut, Ansar mengaku usai memenui Menteri Kesehatan (Menkes) dan membawa beberapa usulan penting di tujuh kabupaten kota.
Hasil pertemuan yang dilakukan itu lanjut Ansar sudah mendapatkan hasil yang bagus yaitu bantuan Rp 103 miliar merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK).
“Sebagian untuk melengkapi alat-alat di rumah sakit provinsi dan sebagian untuk membangun rumah sakit jiwa, merevitalisasi rumah sakit yang ada dan mengkonversinya sebagian menjadi rumah sakit jika di Tanjung Uban,” sebut Ansar.
Tagetnya, kata Ansar sekitar 3 atau 4 bulan ke depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib (RAT) sudah bisa memasang ring jantung.
“Yang tidak kalah penting adalah pembangunan rumah singgah di Jakarta, lengkap dengan berbagai fasilitasnya. Bisa menjadi tempat bagi masyarakat Kepri yang dirujuk berobat ke Jakarta,” terangnya. (*)
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J serta obstruction of justice atau menghalangi proses hukum, Ferdy Sambo bersiap menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, (20/10/2022). (FOTO:MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
batampos – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh Penasihat Hukum Terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Majelis Hakim menilai eksepsi yang diajukan oleh penasihat hukum tidak tepat.
“Menolak keberatan dari penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambi untuk seluruhnya,” kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10).
Hakim menilai semua dalih penasihat hukum untuk membatalkan dakwaan mulai dari tidak memenuhi syarat formil hingga dakwaan hanya berdasarkan keterangan saksi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dianggap tidak tepat. Sehingga persidangan dilanjutkan ke pembuktian pokok perkara sampai dengan dijatuhkannya vonis.
“Memerintahkan penuntut umum melanjutkan pemeriksaan pokok perkara,” ucap Iman.
Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10).
Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati. Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair. (*)
Diagram hasil survei yang dilakukan Ombudsman Kepri terhadap layanan SPAM Batam. Dari hasil survei tersebut diketahui 65 persen masyarakat Kota Batam tidak puas dengan layanan SPAM Batam. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos
batampos – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kepri melakukan survei terhadap layanan SPAM Batam. Hasilnya diperoleh layanan yang diberikan SPAM Batam bermasalah.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, mengatakan, kekecewaan masyarakat Kota Batam atas tidak optimalnya pelayanan air bersih oleh SPAM Batam tergambarkan pada hasil survei yang telah dilakukan pihaknya pada 17 hingga 24 Oktober 2022 terhadap 540 responden yang tersebar di seluruh wilayah mainland Batam yang dijangkau jaringan distribusi air SPAM Batam.
“Hasil survei menunjukkan sebanyak 85 persen responden mengeluhkan pendistribusian air bersih kurang dari 24 jam. Sebanyak 20,56 persen responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 1-3 jam,” katanya, melalui pernyataan resminya yang diterima Batam Pos, Rabu (26/10/2022).
Kemudian lanjutnya, sebanyak 38,15 persen responden juga menjawab rata-rata air mengalir hanya 4-6 jam. Lalu sebanyak 18,70 persen responden menjawab rata-rata air mengalir hanya 7-9 jam dan sisanya sebanyak 7,78 persen responden menjawab rata-rata air mengalir lebih dari 10 jam namun tidak sampai 24 jam.
”Sesuai peraturan perundang-undangan, pelayanan air bersih itu harus non stop 24 jam bukan 3 jam, 6 jam atau 10 jam saja, apalagi air mengalir hanya pada jam-jam tertentu,” paparnya.
Berdasarkan hasil survei, kata dia, masyarakat mengeluhkan pendistribusian air hanya di waktu-waktu tertentu. Sebanyak 15,93 persen responden menjawab air mengalir hanya pada pukul 20.00-23.00 WIB, lalu sebanyak 30,56 persen responden menjawab pukul 23.00-02.00 WIB, dan sebanyak 35,37 persen responden menjawab pukul 02.00-05.00 WIB.
Lebih lanjut, fenomena lain yang ditemukan pada hasil survei yang dilakukan Ombudsman Kepri, responden mengeluhkan mengenai kualitas air dan debit air.
Hampir 75 persen responden mengeluhkan kualitas air yang didistribusikan. Sebanyak 29,44 persen responden menjawab air yang didistribusikan kadang jernih, 36,67 persen respon menjawab kadang keruh, dan 7,96 persen responden menjawab air yang didistribusikan selalu keruh.
Kemudian, terkait debit air, sebanyak 40,19 persen responden menjawab sedang, sebanyak 32,78 persen responden menjawab kecil dan 19,63 persen responden lainnya menjawab debit air sedikit dan diikuti dengan suara angin.
Dalam survei tersebut juga diketahui 41,3 persen responden memiliki masalah terkait air yang berasa dan berbau.
Sebanyak 18,89 persen reponden menjawab air yang didistribusikan tawar namun berbau, sebanyak 12,22 persen responden menjawab terasa kimiawi namun tidak berbau, dan sebanyak 10,19 persen responden mengeluhkan air terasa kimiawi serta berbau.
Lagat menerangkan, lebih dari 50 persen masyarakat yang menjadi responden ini pernah menyampaikan keluhannya kepada SPAM Batam.
Namun, hanya 15,37 persen yang ditanggapi. Dengan rincian 9,44 persen segera ditanggapi dan 5,93 persen ditanggapi setelah lebih dari 1 hari. Sisanya sebanyak 49,63 persen ditanggapi, namun tidak tuntas dan 31,30 persen tidak ditanggapi.
”Hanya 7,23 persen saja dari responden yang mengatakan puas pada layanan SPAM Batam, sisanya 27,78 persen biasa saja dan 65 persen tidak puas,” jelasnya.
Lagat berharap survei yang telah dilakukan ini ditanggapi serius oleh SPAM Batam.
”Segera ambil langkah-langkah strategis dan lakukan tindak lanjut yang terukur dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas air,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta agar BP Batam dapat turut andil mendorong kontraktor air bersih untuk melakukan perbaikan dari hulu hingga ke hilir.
”Lakukan koordinasi dengan pihak kontraktor agar dapat segera mengambil langkah-langkah yang semestinya,” tutut Lagat.
Lagat berharap BP Batam tidak membiarkan begitu saja hasil survey yang telah dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau ini agar permasalahan air bersih tidak meluas.
”Jangan sampai permasalahan ini dibiarkan karena nanti semakin banyak pengguna bisa saja permasalahan ini semakin meluas. Lagipula sangat disayangkan bila tidak ada langkah perbaikan akan tercipta citra buruk bagi Kota Batam yang digadang-gadang sebagai Kota tujuan investasi,” tutup Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau itu.(*)
Gelandang tim nasional U-20 Indonesia Marselino Ferdinan (tengah) menggiring bola di antara pemain klub Cakallikli Spor pad laga persahabatan di Antalya, Turki, Senin (24/10/2022). (ANTARA/PSSI)
batampos – Kapten tim nasional U-20 Indonesia Muhammad Ferrari meminta rekan-rekannya untuk mengurangi kesalahan saat berhadapan kontra timnas U-20 Turki pada laga persahabatan, Rabu (26/10).
“Kami masih memiliki kekurangan seperti komunikasi dan passing-passing yang tidak perlu,” ujar Ferrari, diunggah di laman PSSI, Selasa.
Meski demikian, si pesepak bola berusia 19 tahun yakin dia dan rekan-rekannya dapat melalui pertandingan tersebut.
Hal itu berkaca dari penampilan timnas U-20 Indonesia saat menundukkan klub lokal Turki Cakallikli Spor dengan skor 2-1, Senin (24/10). “Alhamdulillah kami bisa menang 2-1. Anak-anak mulai kompak seperti kami yang lakukan seperti main di Kualifikasi Piala Asia U-20 lalu. Jadi ini persiapan yang bagus,” tutur Ferrari.
Timnas U-20 Indonesia diagendakan menjalani empat laga uji coba selama pemusatan latihan di Turki yaitu menghadapi Cakallikli Spor, timnas U-20 Turki, serta dua kali melawan timnas U-20 Moldova pada 1 dan 4 November 2022.
Timnas U-20 diagendakan berlatih dan beruji coba di Turki serta Spanyol selama dua bulan sebagai persiapan menuju Piala Asia U-20 dan Piala Dunia U-20 2023. TC di Turki akan digelar sampai 4 November 2022. Setelah itu, TC dilanjutkan di Spanyol hingga 4 Desember 2022.
Sementara itu, Piala Asia U-20 2023 akan digelar pada 1-18 Maret 2023 di Uzbekistan. Adapun Piala Dunia U-20 2023 berlangsung pada 20 Mei-11 Juni 2023 dengan Indonesia bertindak sebagai tuan rumah. (*)