Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 6760

Vitamin C dari Kakadu Plum Bisa Atasi Kulit Kusam

0
Buah kakadu plum atau plum hijau. (IStock/margouillatphotos)

batampos – Menurut Australian Native Food and Botanicals, kakadu plum mengandung 7,000 mg/100 mg vitamin C yang berarti mengandung 100 kali lebih banyak kandungan vitamin C yang terdapat pada jeruk. Kandungan nutrisi yang tinggi serta kemampuannya untuk membantu memperkuat fungsi tubuh juga membuat buah ini dikenal sebagai superfood.

Kini popularitas buah kakadu plum di dunia kecantikan juga semakin meningkat pesat, pasalnya vitamin C yang terkandung dalam buah kakadu plum dapat digunakan sebagai antioksidan yang memiliki banyak manfaat bagi kulit.

Kakadu plum atau Terminalia ferdinandiana merupakan buah yang berasal dari Australia bagian utara, dan terkenal kaya akan vitamin C.

BACA JUGA: Ini Kegunaan Konsumsi Protein Dibarengi Vitamin C

Antioksidan berfungsi untuk membantu menetralisir dan membasmi radikal bebas seperti yang seringkali ditemukan pada polusi lingkungan serta setelah terpapar radiasi ultraviolet.

“Sukin memahami kalau vitamin C tidak hanya dibutuhkan oleh tubuh, namun juga untuk kecantikan dan kesehatan kulit terlebih pada wajah,” ujar Brand Manager Sukin Indonesia Vania Anisya dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selain itu vitamin C yang tinggi pada buah kakadu plum dapat membantu meningkatkan produksi kolagen sehingga kulit tampak lebih muda, membantu memudarkan bintik hitam dan hiperpigmentasi yang menyebabkan kulit wajah menjadi kusam.

“Ini merupakan harapan hampir seluruh wanita di Indonesia untuk memiliki kulit wajah yang lebih cerah. Oleh karena itu, sesuai dengan komitmen kami untuk terus menghadirkan inovasi produk berbahan natural kami memilih kakadu plum sebagai kandungan dari rangkaian terbaru kami untuk menjadi solusi akan kebutuhan para penggiat kecantikan di Indonesia mengatasi kulit kusam dan warna kulit tidak merata,” ujar Vania.

Sukin Brightening Range memiliki berbagai kandungan alami seperti kakadu plum sebagai sumber alami vitamin C dan kaya akan antioksidan, bromelain yang menjadi sumber alami untuk BHA, squalane yang berasal dari minyak zaitun serta Australia Bioactive Complex yaitu buah-buahan kaya vitamin seperti mangga, nanas dan pepaya. Dengan kombinasi kandungan alami tersebut, rangkaian ini telah terbukti membantu 91 persen konsumen dalam memperbaiki skin tone mereka.

Rangkaian Sukin Brightening Range terdiri dari; Brightening Radiance Gel Cleanser, Brightening Jelly Exfoliator, Brightening Illuminating Eye Gel dan Brightening Illuminating Moisturizer.

Sukin berkomitmen untuk selalu menyediakan produk yang terbuat dari bahan-bahan alami pilihan yang terbukti efektif menutrisi kulit, namun tetap aman dan berkualitas tanpa menggunakan produk hewani maupun turunannya.

Sukin juga berkomitmen untuk menjaga keamanan bumi dengan tidak meninggalkan jejak karbon di bumi (carbon neutral) dan hanya menggunakan kemasan yang dapat di daur ulang. Adapun komitmen ini diperkuat dengan hadirnya Sukin x Sociolla Recycle Station yang telah tersedia sejak Maret 2022 di seluruh gerai offline Sociolla di seluruh Indonesia.

Seluruh varian Sukin Brightening Range kini telah tersedia di Sociolla.com, Sociolla Stores, Watsons, Guardian, Boots, Ranch Market, Farmers Market, Foodhall, Shopee, Tokopedia dan toko kosmetik terdekat. (*)

reporter: antara

Ngaku Salah, Ferdy Sambo dan Istrinya Siap Blak-Blakan di Pengadilan

0
Ferdy Sambo bersama istri, Putri Candrawathi saat rekonstruksi. (Dery Ridwansah JawaPos.com)

batampos – Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi mengakui melakukan kesalahan dalam kasus pembununan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka menyatakan siap memberikan pengakuan di pengadilan terkait peristiwa yang sesungguhnya terjadi.

“Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi. Apa yang lami lakukan akan Kami akui secara terbuka di Persidangan. Harapan lami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan adil,” kata Kuasa Hukum Sambo, Arman Hanis di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo Akui Menyesal Terlalu Emosional 

Kendati demikian, Arman tak mengungkap jenis kesalahan yang dilakukan Sambo dan Putri. Dia hanya berharap proses peradilan bisa berjalan objektif dan berkeadilan.

“Berkeadilan bukan hanya untuk Pak Ferdy Sambo dan Bu Putri Candrawathi, tetapi juga untuk korban, keluarga korban dan masyarakat umum. Kami memandang, Proses hukum yang adil tersebut tentu hanya dapat dicapai dalam proses persidangan yang berimbang, terbuka, bersandarkan pada bukti-bukti faktual dan objektif,” jelasnya.

Diketahui, 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Candrawathi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.

“RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan.

“FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.

Sedangkan Putri terekam CCTV berada di di lokasi dan ikut serta dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J. “(PC) mengikuti dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)

Reporter: JP Group

Kasus Pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo Akui Menyesal Terlalu Emosional

0
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Irjen Pol Ferdy Sambo mengaku menyesal terlalu bersikap emosional hingga terjadi pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah usai bertemu langsung Sambo di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

“Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu,” kata Febri di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9).

BACA JUGA: Johanis Tanak Terpilih jadi Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK 

Dalam pertemuan itu, Febri menyatakan mau memberikan pendampingan hukum dengan catatan Sambo dan Putri sepakat tentang beberapa syarat. Seperti pendampingan hukum yang diberikan bersifat objektif.

“Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang,” imbuh Febri.

Diketahui, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Irjen Pol Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Candrawathi.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.

“RE melakukan penembakan korban,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).

Sedangkan Putri terekam CCTV berada di di lokasi dan ikut serta dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J. “(PC) mengikuti dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (*)

Reporter: JP Group

Johanis Tanak Terpilih jadi Pengganti Lili Pintauli Siregar di KPK

0
Johanis Tanak (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Komisi III DPR RI resmi menetapkan Johanis Tanak sebagai pengganti Lili Pintauli Siregar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini setelah Johanis Tanak dan I Nyoman Wara melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9).

Keputusan itu diambil berdasarkan hasil pemungutan suara terbanyak dari seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir. Pengambilan suara itu dilakukan setelah keduanya menjelaskan visi dan misi mereka dalam agenda uji kepatutan dan kelayakan.

Johanis Tanak memperoleh 38 suara, sementara I Nyoman Wara mendapatkan 14 suara dan satu suara tidak sah. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menanyakan kepada peserta yang hadir untuk menyetujui Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK.

“Izinkan pimpinan menyimpulkan hasil seleksi calon pimpinan KPK periode 2023-2024. Atas nama Johanis Tanak terpilih menjadi anggota Pimpinan KPK 2019-2023, apakah dapat disetujui?,” kata Adies Kadir menanyakan kepada para anggota Komisi III DPR RI.

“Setuju,” jawab seluruh anggota.

“Sekali lagi, setuju?,” diulangi Adies.

“Setuju,” imbuh para anggota Komisi III DPR.

Sebagaimana diketahui, Lili Pintauli sebelumnya mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di tengah dugaan kasus gratifikasi yang melilitnya.

Ia diduga melanggar kode etik karena menerima tiket MotoGP 2022 Mandalika dan mendapatkan fasilitas akomodasi melalui anak perusahaan PT Pertamina (Persero). Surat pengunduran diri Lili diteken Jokowi pada Juli 2022 lalu. (*)

Reporter: JP Group

Orangtua Harus Mengajari Anak Etika Bersin di Tengah Musim Pancaroba

0
Ilustrasi seorang anak usai bersin (Pixabay)

batampos – Untuk mencegah penularan penyakit infeksi saluran napas akut (ISPA) yang rentan di tengah pancaroba, , orangtua diimbau untuk mengajari anak etika bersin dan batuk sejak dini.

Spesialis anak dr Noor Anggrainy Retnowati, Sp.A yang juga anggota Ikatan Dokter Anak Indonesia itu menjelaskan penyakit infeksi saluran napas karena lingkungan lembap akibat perubahan suhu membuat virus dan kuman yang ditularkan lewat percikan liur (droplet) di udara jadi mudah berkembang.

“Untuk mencegah penyakit infeksi saluran napas melalui droplet atau percikan dahak, ajarkan anak secara dini etika bersin dan batuk,” kata dokter yang akrab disapa Anggra, Selasa (27/9).

Ketika batuk atau bersin, sebisa mungkin tutup hidung dan mulut menggunakan tisu, kemudian buang ke tempat sampah. Bila tidak ada tisu, gunakan sapu tangan atau lengan baju bagian dalam dan bukan dengan telapak tangan, lalu cuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer agar kembali bersih. Saat batuk dan bersin, gunakanlah masker agar tidak menular ke orang lain.

BACA JUGA: Saat Cuaca Panas Dianjurkan Minum Air Dingin Tanpa Es Batu

Anggra menjelaskan perubahan iklim yang ekstrem tak cuma membuat virus atau kuman mudah berkembang, tetapi juga meningkatkan penyakit yang ditularkan lewat binatang seperti nyamuk, contohnya adalah demam berdarah dengue.

Genangan air yang muncul akibat hujan deras bisa meningkatkan risiko penyakit ini, oleh karena itu dia mengajak orang-orang untuk melakukan 3M, yakni menguras dan menyikat, menutup tempat penampungan air, memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas. Ini merupakan upaya untuk mencegah nyamuk berkembang biak.

Penyakit lainnya yang dapat terjadi di tengah perubahan iklim adalah penyakit saluran cerna seperti diare yang disebabkan kurangnya air bersih.

Untuk mengantisipasinya, orangtua diajak untuk memberikan ASI eksklusif selama enam bulan demi imunitas anak, kemudian rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir sebelum dan sesudah makan.

Penting juga untuk mencuci tangan hingga bersih sesudah buang air kecil dan buang air besar, serta mengonsumsi makanan matang yang higienis dan menggunakan jamban sehat.

Dia mengingatkan orang tua untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, menggunakan masker yang sesuai, menjaga jarak di tempat umum, menghindari berkumpul di tempat umum serta memberikan imunisasi secara rutin untuk anak.

“Imunisasi berfungsi untuk mencegah terjadinya kondisi kritis apabila terjadi infeksi, mari kita cegah penyakit tersebut ke anak-anak kita,” ujar Anggra. (*)

reporter: antara

Macific 2022, UMRAH Serap Poin Rekomendasi untuk Kemaritiman Kepri

0

 

batampos – Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang kembali mengadakan Maritime Continent Fulcrum Internasional Conference (MACIFIC) 2022 di Trans Convention Center, Aston Hotel Tanjungpinang.

UMRAH yang berada di Provinsi Kepri fokus dalam bidang kemaritiman dan berusaha untuk perkembangan ilmu pengetahuan, kerjasama, dan upaya mencapai pembangunam berkelanjutlan.

Rektor UMRAH Tanjungpinang, Agung Dhamar Syakti menjelaskan kegiatan itu bagian dari kontribusi dari para akademisi untuk memberikan sumbangsih dari pemikiran dan hasil riset pada tema-tema tertentu dalam kegiatan tersebut.

“Nanti ini akan kita ramu dan kita ekstraks menjadi poin-poin rekomendasi yang akan diberikan kepada pemangku kepentingan,” kata Agung, Rabu (28/9).

Melalui tema poros benua maritim, kata Agung dalam internasional conference itu akan membahas delapan sub tema, sepeti blue ekonomi yang akan melibatkan Inovasi dan peran dari masyarakat yang dikaitkan dengan lingkungan laut dan kemaritiman.

“Ada juga tentang teknologi kelautan, contohnya membahas bagaimana sebuah keramba menghindari pencemaran melalui sensor-sensor yang dipasang,” paparnya.

Sedangkan peserta yang mengikuti, kata Agung berasal dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia dan lembaga penelitian, serta peserta yang berasal dari Singapura dan Tiongkok.

“Kalau pembicaranya memang sengaja kita undang dari luar juga, seperti Perancis, Jepang dan lainnya,” sebut Agung.

Rektor berharap, kegiatan itu nantinya menjadi cikal bakal. Jika konferensi itu dikelola dengan baik maka Ilmuwan yang yang berada di Asia Tenggara juga bisa tertarik.

“Ini baru yang kedua, semoga kita bisa meningkatkan kualitas di tahun berikutnya,” harapnya.

Sementara itu Staf Ahli Bidang Pemerintahan Pemprov Kepri, M. Dali mengatakan Provinsi Kepri memiliki wilayah yang didominasi oleh lautan.

Potensi lautnya berada di posisi strategis dan jalur perdagangan internasional.

“Kami berharap dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi berbasis maritim yang akhirnya dapat berdampak pada ekonomi masyarakat,” tambahnya. (*)

 

 

Reporter : Peri Irawan

Satlantas Polresta Barelang Gelar Operasi Zebra

0
polresta barelang 4
Personel Satlantas Polresta Barelang berfoto bersama setelah mengikuti Lat Pra Ops Operasi Zebra 2022. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Satlantas Polresta Barelang akan melakukan Operasi Zebra Seligi Tahun 2022 mulai 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022 mendatang.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Cut Putri Amelia Sari, mengatakan, sebelum melakukan operasi zebra seligi Tahun 2022 pihaknya melakukan Lat Pra Ops bagi anggota Polresta Barelang yang terlibat dalam operasi Zebra.

Agar semua anggota yang terlibat dalam sprin mengetahui teknis pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya dan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

Dalam kegiatan operasi tersebut lanjutnya, melibatkan Propam Polresta Barelang yang mengawasi kegiatan pelaksanaan Operasi Zebra seligi 2022.

Ia mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya di Kota Batam agar mematuhi peraturan berlalu lintas dijalan raya yag sekarang sekarang ini telah diberlakukan Tilang Elektronik (ETLE).

Sementara itu lanjutnya, tujuan dilaksanakan Operasi Zebra ini yaitu untuk menurunkan angka Pelanggaran atau kecelakaan Lalu lintas di jalan Raya.

“Pelaksanaan Operasi Zebra ini dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober sampai dengan 16 Oktober 2022 dengan sasaran operasi melakukan penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas di jalan raya,” katanya melalui pernyataan resminya yang diterima Batam Pos, Rabu (28/9/2022).(*)

Pelangsir Solar Dihukum 20 Bulan Penjara

0

batampos– Terdakwa pelangsir solar, Imam Arifin dinyatakan terbukti bersalah. Terdakwa dihukum 1 tahun 8 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang.

Ketua Majelis Hakim Isdaryanto menyatakan, terdakwa terbukti menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi Pemerintah. Terdakwa melanggar Pasal 55 Undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana mengubah pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Jo. Pasal 56 ayat (1) KUHP. “Terdakwa divonis pidana selama 1 tahun 8 bulan penjara (20 bulan),” kata Hakim, Selasa (27/9).

BACA JUGA: Dugaan Penyelewengan Penyaluran Solar Subsidi, Polisi Segel Gudang Ikan di Kawal

Barang bukti, kata Hakim, satu unit mobil Toyota Kijang LGX BP 1993 AE dan solar subsidi kurang lebih 420 Liter dirampas untuk negara. “Barang bukti satu unit tangki modifikasi kapasitas 480 liter, 32 buah kartu BRIZZI Fuel Card Pertamina, yang telah digunakan sebanyak 14 buah untuk pembelian Minyak Solar Subsidi dirampas untuk dimusnahkan,” tegas Hakim.

Menanggapi putusan, terdakwa serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan penerima vonis yang ditetapkan Majelis Hakim.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Tanjungpinang meringkus pelangsir solar subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Batu 3 Jalan MT Haryono Tanjungpinang, Sabtu (7/5). Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil, tangki modifikasi 480 liter, bio solar subsidi 420 liter dan 32 Brizzi Fuel Card Pertamina. (*)

Reporter: Yusnadi

Penyaluran BLT Awal Oktober, Gubernur Ansar Pastikan Tidak Ada Potongan

0
blt bbm
Ilustrasi. Ratusan warga mengantre di Kantor Pos Sekupang untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM). Foto: Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyebutkan total 70 ribu warga miskin akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari Pemerintah Kepri yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota.

“Data sudah ada, kami sudah minta kabupaten, dan kota untuk verifikasi. Diperkirakan awal bulan Oktober bantuan langsung tunai senilai Rp 300 ribu ini sudah bisa disalurkan,” kata dia, Rabu (28/9).

Ia menjelaskan penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia yang ada di Kepri. Nanti penerima bantuan langsung bisa mencairkan dengan mendatangi kantor pos, setelah mendapatkan pemberitahuan dari masing-masing pemerintah daerahnya.

“Kalau tidak salah sekarang masih on progress untuk finalisasi data. Saya tegaskan kepada Wali Kota ataupun Bupati untuk memastikan tidak ada penerima bantuan ganda. Ini bisa bermasalah nanti. Makanya, proses verifikasi ini harus teliti,” jelasnya.

Baca Juga: Tak Ada Stok, Layanan Vaksin di Polsek Dihentikan

Ansar berharap upaya Pemerintah Kepri untuk meringankan beban masyarakat, akibat kenaikan harga BBM bisa membantu. Karena ancaman inflasi diperkirakan cukup tinggi hingga akhir tahun ini. Pemerintah melakukan langkah antisipasi. Salah satunya melalui bantuan ini.

“Penerima merupakan warga tidak mampu, jadi mereka tersebar di tujuh kabupaten, dan kota ini diberikan perhatian khusus, agar bisa membantu perekonomian keluarga warga tidak mampu ini,” terangnya.

Penyaluran bantuan harus tepat sasaran. Penerima adalah mereka yang masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), namun belum termasuk sebagai penerima bantuan dari pusat.

Baca Juga: SPAM Batam: Suplai Air Akan Kembali Normal Secara Bertahap

Mantan Bupati Bintan ini menegaskan tidak boleh ada potongan dalam penyaluran bantuan. Ia meminta masyarakat turut mengawasi penyaluran bantuan kepada masyarakat ini.

“Ini yang saya ingin tegaskan. Jangan sampai ada potongan. Bantuan yang diterima harus utuh Rp 300 ribu. Karena semua biaya operasional dalam penyaluran merupakan tanggungjawab pemerintah daerah. Jadi kalau ada yang potong laporkan saja,” tegasnya.

Ansar berharap penyaluran bantuan langsung tunai ini bisa berjalan dengan lancar. Agar tidak ada kerumunan yang bisa menimbulkan hal yang tidak diinginkan, pihaknya meminta masing-masing pemerintah daerah mengatur hal ini.

“Kita tidak mau ada kejadian seperti di daerah lain. Warga yang antre saya pinta jangan berdesakan. Sebab kalau namanya sudah terdaftar sebagai penerima, sudah dipastikan akan diterima. Jadi jangan sampai khawatir,” imbaunya. (*)

Reporter : YULITAVIA

MUI Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Hukum Peradilan

0
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

batampos – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung langkah pemerintah yang akan melakukan reformasi hukum peradilan menyusul terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“MUI sangat mendukung reformasi dan pembenahan sistem peradilan di Tanah Air yang akhir-akhir ini sangat didorong oleh Presiden Joko Widodo dan ditindaklanjuti oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD,” kata Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu (28/9).

Dikatakan oleh Anwar bahwa reformasi hukum itu dibutuhkan karena saat ini sistem peradilan di Indonesia tengah bermasalah, di antaranya ditandai dengan adanya oknum hakim bersikap hedonistik dan keterlibatan mereka dalam praktik jual beli hukum, seperti Sudrajad Dimyati yang terjaring OTT dan ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Menurut dia, tindakan-tindakan tidak terpuji dari oknum hakim agung itu mengecewakan masyarakat yang ingin mendapatkan keadilan. Bahkan, kata Anwar, persoalan yang ada di sistem peradilan Tanah Air juga menghambat usaha-usaha pemerintah dalam memberantas mafia hukum.

“Upaya itu malah menjadi gembos dan terkendala di Mahkamah Agung karena mereka yang katanya penegak hukum tidak lagi menampakkan diri sebagai seorang yang merdeka dan independen dalam mengambil keputusan, tetapi sudah dikendalikan oleh pihak yang membayarnya,” ujar Anwar.

Oleh karena itu, dia menekankan bahwa reformasi dan pembenahan terhadap dunia peradilan di negeri ini merupakan sebuah kemestian. Di tengah keterbatasan dalam mengintervensi dunia yudikatif, Anwar menilai pemerintah dapat mendorong reformasi dan pembenahan manajemen pengadilan yang ada.

“Karena pemerintah sebagai lembaga eksekutif juga tidak bisa masuk terlalu jauh ke dalam dunia yudikatif, cara yang bisa ditempuh oleh pemerintah di antaranya adalah mendorong reformasi dan pembenahan manajemen pengadilan yang ada agar para hakim tersebut tidak melakukan hal yang membahayakan moral,” ujar Anwar. (*)

Reporter: Antara