
batampos-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin mendukung adanya kenaikan Upah Minum Kota atau UMK Provinsi Kepri tahun 2023 nanti. Karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) berdampak pada kesejahteraan buruh atau pekerja.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Kepri tersebut menjelaskan, saat menerima aspirasi buruh Batam, Rabu (12/10/2022) lalu, pihaknya sudah menyampaikan penegasan. Ada beberapa poin yang memang untuk kepentingan buruh.
“Saya mengapresisasi perjuangan para buruh. Karena ini, terkait kesejateraan pekerja,” ujar Wahyu Wahyudin, Minggu (14/10) di Tanjungpinang.
Terkait permintaan meneruskan aspirasi penolakan kenaikan harga BBM, Pemprov akan meneruskan ke Pemerintah Pusat.
BACA JUGA: Upah Sektoral Ditiadakan
Karena kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) maupun terkait UU Omnibuslaw adalah kewenangan Pemerintah Pusat.
“Untuk permintaan kenaikan UMK 10 – 13 persen, secara pribadi saya setuju, karena memang harga sembako dan kebutuhan lainnya naik semua,” jelasnya.
Namun demikian, tentunya harus ada kesepakatan antara pemerintah daerah, buruh dan pengusaha. Menyikapi ini, pihaknya mendorong ada pertemuan langusng antara buruh, pemerintah, pengusaha dan DPRD.
“Perlu ada solusi, terkait permintaan kenaikan UMK. Karena buruh bekerja bukan hanya untuk survive saja, namun juga untuk kesejahteraan dan masa depan,” tegasnya.
Menurutnya, ada beberapa solusi yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Pertama bantuan sembako via koperasi buruh, transportasi gratis bagi buruh, harga sembako murah.
“Untuk solusi sembako murah, pemerintah harus mempunyai pasar induk di tiap Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Melalui kebijakan ini, menunjukan pemerintah bisa hadir dalam menentukan harga kebutuhan sembako. Kemudian pemerintah juga harus punya lahan pertanian dan peternakan terpadu minimal 30 persen.
“Saya akan dorong itu semua, karena hanya menyangkut persoalan buruh. Namun ketahanan pangan daerah juga,” tutup Wahyu Wayudin. (*)
reporter: Jailani









