
batampos- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan akan merekrut anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) Se-Kabupaten Bintan untuk menyukseskan pemilihan umum (pemilu) serentak tahun 2024 mendatang.
“Pokja pembentukan panwascam sudah dibentuk yang melibatkan unsur eksternal antara lain komisioner KPU Bintan dan pihak Polres Bintan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bintan Ondi Dobi Susanto.
Ondi mengatakan, untuk pendaftaran calon anggota panwascam diumumkan 15 September lalu. Selanjutnya, pihaknya akan menerima berkas pendaftaran mulai 21 hingga 27 September mendatang.
BACA JUGA: Bawaslu Karimun Buka Loker Jadi Anggota Panwaslu Kecamatan
Dijelaskannya, pendaftaran calon anggota panwascam diadakan secara jaringan dan terbuka untuk warga negara Indonesia khususnya yang berdomisili di Kabupaten Bintan.
Pendaftaran juga bisa dilihat di situs resmi bintankab.bawaslu.go.id.
“Kalau syarat dan kelengkapan berkas, tidak terlalu banyak berubah dari sebelumnya,” kata Ondi.
Ondi berharap seleksi panwascam kali ini mendapatkan perhatian dan antusias dari masyarakat, sehingga proses seleksi ini akan lebih selektif.
“Pada akhirnya dapat mengawal pesta demokrasi lebih baik lagi di Kecamatan masing-masing,” katanya.
Dia mengatakan, seleksi anggota panwascam bersifat terbuka. Kemudian, lanjutnya, bagi peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat.
Setelah pengumuman, Ondi mengatakan, akan dilanjutkan dengan penerimaan berkas pendaftaran dan verifikasi administrasi.
“Peserta akan mengikuti seleksi secara tertulis dan wawancara,” kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Data dan Informasi ini.
Dia juga mengatakan, pihaknya akan mengadakan analisis rekam jejak berdasarkan media sosial terhadap calon anggota.
Selain itu, peserta juga akan dilakukan penilaian rekam jejak dari data Sistem Informasi Partai Politik milik KPU dan analisis rekam jejak dari Satintelkam Polres Bintan.
Setelah dilakukan seleksi, selanjutnya calon anggota panwascam akan dilantik dan diberikan pembekalan antara tanggal 26 sampai dengan 28 Oktober 2022.
Ondi berharap, nantinya para pengawas tingkat kecamatan ini dapat langsung mengawasi tahapan verifikasi faktual yang akan dilakukan pada bulan November mendatang. (*)
reporter: Slamet









