Jumat, 1 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6849

Eks Petinggi OPM ke Lukas Enembe: Sadarlah! Kembalikan Uang Negara!

0
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Lukas Enembe-Antara)

batampos – Desakan kepada Gubernur Papua, Lukas Enembe untuk kooperatif terhadap proses hukum terus mengalir. Kali ini datang dari mantan petinggi Organisasi Papua Merdeka (OPM), Alex Ruyawri Yessi Makabori.

Alex mengaku kesal menyaksikan berbagai ulah Lukas dan kelompok loyalisnya, sehingga berdampak pada terhambatnya proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya pernah dipenjara selama dua tahun dua bulan karena melanggar hukum, yaitu terlibat dalam kasus politik Papua Merdeka,” ungkap Alex kepada wartawan, Selasa (27/9).

Alex merasa bersalah karena bergabung dengan organisasi yang dilarang oleh negara selama 30 tahun. Di sana dia memiliki jabatan terakhir sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Tentara Pembebasan Nasional (TNP) OPM. Atas rasa bersalah itu, ia mengaku telah menjalani hukuman dengan ikhlas.

Pria berusia 72 tahun ini pun meminta Lukas Enembe mengikuti jejaknya menjalani proses hukum apabila memang bersalah dan terbukti mengambil uang negara.

“Sadarlah, kembalikan uang negara yang sudah dipakai secara tidak sah. Tidak mungkin ia dibunuh, suatu saat pasti dibebaskan, asal mengembalikan keuangan negara dan menjalankan hukuman sampai selesai,” tegas Alex.

Sebelumnya, KPK akhirnya buka suara terkait dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas pun dicegah keluar negeri selama enam bulan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pengacara Lukas Enembe pun mengakui kliennya sudah menyandang status tersangka KPK.

’’Ini sudah disampaikan, kami tidak bisa menutupi info dari luar, bahkan pengacara yang bersangkutan (Lukas Enembe) sudah menunjukan SPDP-nya, kan seperti itu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (14/9).

KPK sebelumnya memang belum membuka suara terkait jeratan hukum terhadap Lukas Enembe. Karena itu, Alex mengakui Lukas telah menyandang status sebagai tersangka. (*)

Reporter: JP Group

Sejumlah Kendaraan Dinas Pemkab Bintan Menunggak Pajak

0
Salah satu kendaraan dinas yang belum dibayarkan pajak kendaraannya saat parkir di salah satu kantor OPD di Bintan Buyu, Senin (26/9). F.Slamet Nofasusanto

batampos– Sejumlah kendaraan dinas (randis) milik beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menunggak pajak.

Pantauan di lapangan setidaknya ada dua mobil pelat merah yang belum dibayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB) terparkir di satu kantor OPD yang berada di kawasan Bintan Buyu, Senin (26/9).

BACA JUGA: Leo Kembalikan Kerugian Pajak, Hakim Kabulkan Permohonan Terdakwa untuk Penangguhan Penahanan

Salah satunya yakni mobil dengan tiga angka itu mati pajaknya sejak tahun 2021. Kemudian, mobil dinas lainnya juga mati pajaknya bulan Juni tahun 2021.

Ketika ditanya soal ini, Plt Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengaku malu karena masih ada kendaraan dinas yang belum dibayarkan pajaknya.

Terlebih, saat ini pemerintah meminta masyarakat taat dan patuh membayar pajak.

“Malulah,” kata Roby menanggapi masalah ini usai menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Bintan, Senin (26/9).

Roby langsung memanggil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bintan, Ronny Kartika untuk segera menyelesaikan masalah ini.

Ketua TAPD Bintan, Ronny Kartika mengatakan, akan mengecek dan menyelesaikan kendaraan dinas yang belum dibayarkan pajaknya. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Dokter hingga Apoteker Pertanyakan Isi RUU Kesehatan

0
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. (dok JawaPos.com)

batampos – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang sistem kesehatan nasional telah sah diusulkan sebagai RUU prioritas tahun 2023 oleh Badan Legislasi Nasional DPR RI pada 21 September lalu. Hal ini mendapatkan reaksi dari organisasi profesi kesehatan. Pasalnya, hingga kemarin (26/9) mereka belum mengetahui draf RUU tersebut dan tidak pernah diajak berdiskusi.

Kemarin, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi seluruh Indonesia (PDGI), Perhimpunan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) yang masing-masing diwakili oleh ketua umumnya berkumpul di kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI). Mereka membahas munculnya RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional yang menjadi prioritas di tahun depan. Padahal naskah akademik yang seharusnya ada sebelum RUU itu diusulkan belum pernah mereka lihat.

“Kalau masuk prioritas harusnya ada naskah akademiknya,” kata Ketua Umum PPNI Harif Fadhilah kemarin (26/9). Dia merasa janggal ketika organisasi profesi kesehatan yang nantinya juga akan menggunakan UU tersebut tidak diajak berdiskusi menyusun RUU-nya. Bahkan mereka tidak diberikan naskah akademik atau draf RUU tersebut.

Sejauh ini organisasi profesi kesehatan memiliki undang-undang sendiri. ”UU yang ada sudah memberikan dasar yang kuat,” tuturnya. Dia pun masih menebak-nebak apakah RUU Sistem Kesehatan Nasional ini akan menghapus UU keperawatan yang sudah ada. Jika iya, menurutnya taka ada yang mendesak UU keperawatan dihapus atau diperbaiki. Dia minta agar UU untuk masing-masing organisasi profesi tetap dipertahanlan.

“Yang menjadi kekhawatirkan kami adalah keselamatan pasien,” ungkap Ketua PB IDI dr Adib Khumaidi SpOT pada kesempatan yang sama. UU yang sudah ada sudah mengatur bagaimana peningkatan sumber daya manusia hingga layanan kepada pasien. Sama halnya dengan Harif, dia merasa bahwa belum ada hal yang mendesak untuk mengubah UU tentang kedokteran.

Organisasi profesi kesehatan, menurut Adib, khawatir jika RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional ini akan menghapus undang-undang profesi yang sudah ada. Apalagi RUU ini menggunakan sistem omnimbus law. Sebab undang-undang yang mengatur masing-masing organisasi profesi kesehatan sudah berjalan dan berfungsi dengan baik.

”Naskah akademik maupun draf RUU belum secara resmi kami dapatkan,” ujar Adib. Sehingga organisasi profesi kesehatan tidak merasa dilibatkan dalam pembahasan RUU tersebut.

Adib membeberkan kronologi organisasi profesi kesehatan akhirnya tahu RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional menjadi prioritas di tahun depan dari laman website DPR RI. Mulanya RUU ini tidak ada dalam prioritas. 29 Agustus lalu di website DPR RI muncul artikel yang menyatakan Badan Legislatif membahas usulan RUU prioritas dan ada RUU sistem kesehatan nasional ini. Yang membuat terkejut adalah pada rapat 21 September lalu RUU sistem kesehatan nasional ini menjadi prioritas dan termasuk omnimbus law. Omnibus law sendiri merupakan satu undang-undang yang mengatur banyak hal.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi turut berkomentar. Menurutnya apa yang dilakukan DPR RI yang tidak melibatkan organisasi profesi dalam membahas RUU yang kedepan akan dipakai, merupakan suatu kemunduran. ”Ini anti demokrasi. Peran civil society diambil negara,” tegasnya. Dia pun khawatir jika proses di awal ini tidak terbuka, yang dirugikan bukan hanya sumberdaya manusia kesehatan tapi juga masyarakat secara umum yang mendapatkan layanan kesehatan. (*)

Reporter: JP Group

Penyidik Kasus Sambo jadi Wakapolda Kepri

0
Jendral
Brigjen Pol Agus Suharnoko. (F.Antara)

batampos – Kapolri mengeluarkan surat telegram bernomor ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan. Surat ini memutasi berbagai jabatan dan pangkat di seluruh jajaran Polri se Indonesia.

Salah satu yang dimutasi adalah jabatan Wakapolda Kepri, dari Brigjen Pol Rudi Pranoto ke Brigjen Pol Agus Suharnoko.

Brigjen Pol Rudi Pranoto mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, dengan kepangkatan Inspektur Jenderal Polisi.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt membenarkan mutasi ini. “Mutasi hal yang biasa dalam tubuh Polri, dalam rangka penyegeran dan kebutuhan organisasi,” kata Harry, Senin (26/9).

Harry berharap masyarakat agar mewaspadai setiap modus penipuan. Sebab, mutasi ini juga terkadang disalahgunakan oleh orang-orang tak bertanggungjawab.

“Jangan percata modus penipuan yang mengatasnama pejabat kepolisian,” ucapnya.

Jika menilik jejak digital dari sosok Brigjen Pol Agus Suharnoko termasuk sosok yang cukup terkenal bagi masyarakat akhir-akhir ini.

Sebab, Brigjen Pol Agus Suharnoko ikut dalam penyelidikan kasus Ferdi Sambo. Brigjen Pol Agus Suharnoko merupakan kepala tim penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J. (*)

 

 

Reporter : FISKA JUANDA

 

Salip Hongaria, Italia ke Semifinal Nations League

0
Bek timnas Italia Federico Dimarco (ketiga kiri) melakukan selebrasi dengan rekan setimnya usai mencetak gol ke gawang Hongaria dalam pertandingan UEFA Nations League pada Selasa (27/9). (Attila Kisbenedek/AFP/Antara)

batampos – Italia sukses mengamankan tiket ke semifinal usai mengalahkan Hongaria dua gol tanpa balas dalam pertandingan UEFA Nations League A Grup 3 di Puskas Arena Park, Selasa (27/9) dini hari WIB.

Dilansir dari Antara, dua gol Italia masing-masing dicetak Giacomo Raspadori dan Federico Dimarco. Hasil tersebut mengantarkan Italia melaju ke semifinal. Mereka bisa menyalip Hongaria di puncak klasemen. Tim asuhan Roberto Mancini itu mengumpulkan 11 poin di posisi teratas unggul satu poin dari Hongaria yang menduduki peringkat ke-2.

Tim tamu hampir saja membuka keunggulan pada menit ke-6. Umpan silang Bryan Cristante tidak cukup baik ditangkap oleh Peter Gulacsi hingga bola lepas. Attila Szalai menyapu bola tepat di garis gawang untuk mencegah Hongaria dari kebobolan.

Lini belakang Hongaria kembali membuat kesalahan hingga berujung gol pada menit ke-27. Mereka gagal melakukan build-up setelah dipatahkan permainan menekan Italia.

Wilfried Gnonto bisa menyerobot bola yang ditunjukkan ke Gulacsi. Bola liar langsung disambar Giacomo Raspadori untuk menggetarkan jala Hongaria dan membuat skor menjadi 1-0.

Pada menit ke-31, Gli Azzurri hampir menggandakan kedudukan. Giovanni Di Lorenzo melakukan tusukan dari sisi kanan sebelum melepas tembakan, tetapi percobaannya masih melebar.

Skor 1-0 untuk Italia bertahan hingga babak pertama tuntas.

Selepas jeda, Hongaria yang tertinggal langsung tancap gas. Kiper Italia, Gianluigi Donnarumma tampil luar biasa menahan gempuran tuan rumah. Dia secara beruntun bisa membendung sepakan Dominik Szoboszlai, Adam Szalai, dan Loic Nego, pada menit ke-50.

Dua menit berselang, Italia justru yang bisa mencuri gol. Umpan Nicolo Barella membebaskan Cristante di sisi kanan kotak penalti Hongaria. Dia lalu mengirim umpan ke tiang jauh yang bisa disambar Federico Di Marco menjadi gol. Tuan rumah tertinggal 0-2.

Donnarumma kembali beraksi pada menit ke-55. Dia melakukan penyelamatan brilian untuk mengamankan gawangnya dari sundulan jarak dekat dari Callum Styles.

Hongaria masih terus melancarkan tekanan. Namun, Donnarumma masih terlalu tangguh untuk dibobol. Kali ini, penjaga gawang Paris Saint-Germain (PSG) itu bisa mengamankan tembakan Szoboszlai yang sempat berbelok arah karena membentur Leonardo Bonucci.

Lini pertahanan Italia tampil disiplin di sisa laga. Hal tersebut membuat usaha Hongaria mencetak gol tak membuahkan hasil. Skuat Gli Azurri menutup laga dengan kemenangan 2-0 atas Hongaria. (*)

 

 

Reporter: Antara

BP Batam Terima 4 Sertifikat BMN dari BPN Kepri

0
bp batam 11
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Sudirman Saad, menerima penghargaan dari Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima empat sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri berupa dua area di Bandara Hang Nadim dan dua jalan protokol di Batu Ampar.

Penghargaan tersebut diterima oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Sudirman Saad.

Penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, yang dilaksanakan pada pada Senin (26/9/2022), di lapangan upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra.

Sudirman mengatakan, sebagai lembaga yang hak pengelolaan wilayah kerjanya wajib tersertifikasi, BP Batam terus menjalin sinergi positif dengan BPN.

Sertifikasi ini juga merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada sistem Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara nasional pada umumnya.

“Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu,” ujar Sudirman.

Untuk menjaga iklim berusaha di Kota Batam, BP Batam bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau akan menyelesaikan 56.000 bidang Kavling Siap Bangun (KSB) di Kota Batam.

“Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,” kata Sudirman.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara turut mengapresiasi sinergi BP Batam di sektor pertanahan.

Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dari FKPD Provinsi, Kota, maupun Badan Layanan Usaha lainnya, untuk menyelamatkan BMN maupun BMD di Provinsi Kepri.

“Penyerahan sertifikat ini adalah awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan. Yang paling penting adalah memahami pentingnya pelayanan berbasis digital yang cepat dan akuntabel,” tegas Adi.

Senada dengan Adi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra mengatakan, pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus tersertifikasi, sesuai amanat Presiden RI.

“Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam. Dan ini tidak bisa kami lakukan tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi di Provinsi dan Kota,” pungkas Nurhadi.(*)

BP Batam Terima 4 Sertifikat BMN dari BPN Kepri

0
bp batam 11
Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Sudirman Saad, menerima penghargaan dari Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima empat sertifikat Barang Milik Negara (BMN) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri berupa dua area di Bandara Hang Nadim dan dua jalan protokol di Batu Ampar.

Penghargaan tersebut diterima oleh Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Sudirman Saad.

Penyerahan sertifikat ini merupakan rangkaian dari Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang, yang dilaksanakan pada pada Senin (26/9/2022), di lapangan upacara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepulauan Riau.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara dan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra.

Sudirman mengatakan, sebagai lembaga yang hak pengelolaan wilayah kerjanya wajib tersertifikasi, BP Batam terus menjalin sinergi positif dengan BPN.

Sertifikasi ini juga merupakan bentuk pengamanan atas aset BMN BP Batam khususnya yang tercatat pada sistem Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN) secara nasional pada umumnya.

“Sertifikasi ini kami apresiasi sebagai bagian dari penyelesaian legalitas aset-aset agar nilainya bisa dihitung dari waktu ke waktu,” ujar Sudirman.

Untuk menjaga iklim berusaha di Kota Batam, BP Batam bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau akan menyelesaikan 56.000 bidang Kavling Siap Bangun (KSB) di Kota Batam.

“Kami berharap, upaya yang dilakukan BP Batam dapat memaksimalkan penyelesaian legalitas lahan di Batam,” kata Sudirman.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara turut mengapresiasi sinergi BP Batam di sektor pertanahan.

Menurutnya, ini merupakan bentuk kerja sama yang baik dari FKPD Provinsi, Kota, maupun Badan Layanan Usaha lainnya, untuk menyelamatkan BMN maupun BMD di Provinsi Kepri.

“Penyerahan sertifikat ini adalah awal, jadi selanjutnya masih banyak yang harus kita selesaikan. Yang paling penting adalah memahami pentingnya pelayanan berbasis digital yang cepat dan akuntabel,” tegas Adi.

Senada dengan Adi, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau, Nurhadi Putra mengatakan, pada tahun 2025 seluruh bidang tanah sudah harus tersertifikasi, sesuai amanat Presiden RI.

“Tidak hanya tanah milik masyarakat, tapi juga milik pemerintah pusat maupun daerah, termasuk BP Batam. Dan ini tidak bisa kami lakukan tanpa dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi di Provinsi dan Kota,” pungkas Nurhadi.(*)

Moncernya Trio United di Timnas Portugal

0
Diogo Dalot (kanan) merayakan gol bersama Rafael Leao. (MICHAL CIZEK/AFP )

batampos – Musim ini merupakan musim kedua Bruno Fernandes, Diogo Dalot, dan Cristiano Ronaldo bersama di Manchester United.

Koneksi yang sudah terjalin di Manchester United itu pun membawa dampak positif ke timnas Portugal.

Seperti yang terlihat saat A Selecao –julukan timnas Portugal– menghancurkan tuan rumah Republik Ceko empat gol tanpa balas kemarin dini hari (25/9) WIB.

Dalot mencetak dua gol dalam laga di Fortuna Arena itu dan ditambahkan sebiji gol lainnya oleh Fernandes.

Meski gagal mencetak gol dan hidung bercucuran darah karena bertabrakan dengan kiper Ceko Tomas Vaclik, Ronaldo berkontribusi satu umpan gol.

Terkait dengan moncernya performa trio United, Dalot memberikan penjelasan.

”Sebelum pertandingan, saat masih berada di hotel, biasanya saya selalu menyempatkan untuk minum kopi bersama mereka (Ronaldo dan Fernandes, Red). Terlepas saya bukan penyuka kopi,” beber bek 23 tahun itu kepada O Jogo.

Dari obrolan sambil menyeruput kopi itulah, Dalot semakin mengenal karakter kedua rekannya. Nama besar Ronaldo dan Fernandes juga tak menyilaukannya.

”Yang terpenting adalah kami memainkan permainan bagus secara kolektif (di United maupun A Selecao, Red),” ucap Dalot. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Komisi I DPR RI Gelar Pertemuan Tertutup

0
Menhan Prabowo Subianto (empat dari kiri) bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (tiga dari kiri), KSAL Laksamana TNI Yudo Margono (dua dari kiri) dan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (tengah) bersalaman dengan pimpinan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/9/2022). Rapat Dengar Pendapat tersebut membahas mengenai penyesuaian RKA Kemhan/TNI TA 2023. (HENDRA EKA/JAWA POS)

batampos – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman akhirnya hadir bersama dalam rapat Komisi I DPR RI kemarin (26/9). Hadirnya kedua jenderal itu seolah mengakhiri “perang dingin” yang selama ini terjadi.

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana Yudo Margono, dan Wakasau Marsekal Madya A Gustaf Brugman ikut hadir dalam pertemuan tersebut. Prabowo duduk di antara Andika dan Dudung.

Bertemunya Andika dan Dudung menjadi perhatian media, karena selama ini hubungan keduanya dikabarkan tidak harmonis. Isu “perang dingin” itu disampaikan anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon dalam rapat pada 5 September lalu. Saat itu, Dudung tidak hadir dalam rapat bersama Komisi I.

Sementara dalam rapat kemarin, gantian Effendi yang tidak hadir. Rapat Komisi I bersama Menhan, Panglima TNI, KSAD, KSAL, dan Wakasau itu dilakukan tertutup. Sebelum rapat dimulai, Ketua Komisi I Meutya Hafidz bertanya apakah rapat dilakukan terbuka atau tertutup. Menhan Prabowo meminta agar rapat dilakukan tertutup.

Usai rapat yang berakhir pada pukul 13.25 itu, Dudung mendatangi Andika dan memberikan salam hormat kepadanya. Andika membalas salam hormat. Keduanya kemudian berjabat tangan. “Salaman dulu, Pak Panglima,” tutur Dudung. Selanjutnya, keduanya meninggal gedung parlemen tanpa memberikan keterangan terkait isi rapat tertutup.

Yan Permenas Mandenas, anggota Komisi I DPR RI mengatakan, rapat kerja tidak membahas ketidakharmonisan hubungan Panglima TNI dan KSAD Dudung. Menurut dia, pertemuan tersebut fokus membahas rancangan kerja anggaran kementerian atau lembaga (RKA K/L) untuk 2023 Kemterian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI. “Kita sepakat bahas soal anggaran saja,” ucapnya usai rapat.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, untuk membahas isu lain di luar rencana anggaran, akan disiapkan jadwal khusus. Menurut dia, rapat pembahasan isu-isu aktual terkait Kemenhan dan TNI akan dijadwalkan pada lain waktu. Komisi I tentu akan menyiapkan waktu khusus.

Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menjelaskan bahwa hubungan Jenderal Andika dan Jenderal Dudung baik-baik saja. Menurut dia, tidak ada ketidakharmonisan di antara dua petinggi militer itu. “Tidak ada masalah. Saya sudah bicara dengan Panglima maupun KSAD,” ucapnya.

Namun, kata dia, terkait perbedaan pendapat di antara keduanya, tentu hal yang biasa. TB Hasan menyatakan, perbedaan dalam diskusi, dan pelaksanaan di lapangan merupakan hal biasa dalam kehidupan militer. Jadi, dinamika di internal TNI itu tidak perlu dibesar-besarkan. Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu menegaskan, TNI tetap solid dan tidak ada perpecahan.

Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari menambahkan, persoalan antara Effendi Simbolon, Jenderal Andika, dan Jenderal Dudung sudah selesai. Panglima TNI dan KSAD sudah bersama-sama hadir dalam rapat dengan Komisi I. “Jadi, tidak perlu dibesar-besarkan lagi,” tegasnya. (*)

Reporter: JP Group

Sebulan Tiga Bayi Dibuang di Batam

0
ilustras bayi
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Dalam sebulan terjadi tiga kasus pembuangan bayi di Kota Batam. Tercatat ada dua kasus terjadi di Bengkong dan satu kasus di Batuaji.

Pembuangan bayi pertama terjadi di semak-semak di Perumahan Cipta Permata Blok A, Bengkong Sadai pada akhir Agustus lalu. Bayi tersebut berlumuran darah, tertempel tali pusar dan dibuang menggunakan karung beras.

Dalam kasus ini, polisi kemudian menangkap MA, 18 dan abangnya ME, 30. MA merupakan ibu bayi dan ME bertugas membuang bayi tersebut.

Kemudian kasus kedua pembuangan bayi di depan kos-kosan Perumahan Mukakuning Indah atau Genta I, Batuaji, Jumat (23/9) pagi. Bayi laki-laki tersebut ditemukan warga masih hidup dan dibalut kain bedong. Namun hingga kini polisi belum mengungkap orangtua dan pelaku pembuangan bayi tersebut.

Kasus terbaru kembali terjadi di Bengkong. Kali ini, bayi perempuan yang masih hidup ditemukan di dalam tempat pembuangan sampah di Komplek Ruko Green Town, Bengkong Laut, Minggu (25/9/2022).

Bayi ini ditemukan driver ojek online (ojol). Saat ditemukan, bayi kondisi bayi berlumuran darah dan masih tertempel ari-ari. Bayi tersebut dibungkus kain bedong, dan ditutupi kertas koran.

“Ojol itu sedang menunggu penumpang. Dia mendengar tangisan bayi dari dalam tempat sampah,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Rio Hardian.

Oleh ojol, penemuan bayi itu dilaporkan ke polisi. Polisi kemudian mendatangi lokasi dan membawa bayi tersebut ke Puskemas Bengkong.

“Kondisi bayi sehat, setelah ditangani pihak Puskesmas, sekarang diasuh oleh anggota,” katanya.

Rio menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap orangtua dan pembuang bayi tersebut. Diduga, bayi itu baru dibuang dalam waktu sejam.

“Dugaan baru saja dibuang. Setelah lahir normal langsung dibuang,” ungkapnya.

Rio mengaku penyelidikan awal dilakukan dengan memeriksa warga sekitar yang diketahui hamil. Kemudian memintai keterangan saksi yang berada di sekitar lokasi.

“Masih penyelidikan. Mudah-mudahan secepatnya terungkap,” tegasnya.

Penemuan ini menambah rentetan kasus pembuangan bayi di Batam.

Sebelumnya, Pemerhati Anak Kepri, Erry Syahrial meminta aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang berat kepada para pelaku pembuangan bayi. Sebab, kasus pembuangan bayi merupakan kasus pidana berat stau setara dengan pembunuhan.

“Pembuangan bayi ini merupakan tindakan pidana berat. Anak bayi itu punya hak hidup, tumbuh, dan berkembang,” ujar Erry.

Selain menghukum berat para pelakunya, Erry meminta pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh kasus yang pernah terjadi. “Dari laporan, ada beberapa kejadian. Nah, kita harapkan pelakunya bisa ditangkap polisi, dan diproses hukum,” katanya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri