Jumat, 8 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6874

Drama Fury-Joshua Berlanjut

0
Tyson Fury menjatuhkan Deontay Wilder dalam WBC Heavyweight Title di The Grand Garden Arena, MGM Grand, Las Vegas, Amerika Serikat, Sabtu (22/2/2020). (REUTERS/STEVE MARCUS)

batampos – Rencana duel akbar kelas berat antara dua petinju asal Inggris, Tyson Fury dan Anthony Joshua, belum bisa keluar dari drama.

Setelah sempat meyakinkan publik pertarungan itu bakal terwujud, kemarin (28/9) Fury malah memastikan laga tersebut batal lagi. Di sisi lain, pihak Joshua masih yakin duel tetap bisa terlaksana.

Fury, sang pemegang sabuk juara dunia kelas berat versi WBC, mengungkapkan hal itu dalam video yang dia unggah di Instagram kemarin.

Di rekaman tersebut, Fury mengklaim tawaran yang diberikan kepada Joshua sudah hangus.

Gara-garanya, sampai tenggat waktu yang ditentukan, yakni kemarin, belum ada tanda tangan yang dibubuhkan pihak Joshua di atas kontrak yang dikirimkan oleh pihak Fury.

’’Aku sudah memberi kesempatan. Dan waktu itu sudah lewat. Kesempatan untuk Joshua telah berakhir. Lupakan semuanya,’’ ucap Fury di video tersebut dilansir The Guardian.

Petinju 34 tahun itu menambahkan, dirinya tidak mau tahu apa pun alasan yang dibuat Joshua.

Sebelumnya, Joshua sempat mengucapkan ke media bahwa dirinya sepakat menerima tantangan dari Fury. Namun, dia juga menyebut mustahil untuk menandatangani kontrak pada Senin lalu.

Karena Joshua, promotor, dan pengacara sedang mempelajari kontrak yang dikirimkan Fury. ’’Itulah gunanya kami mempekerjakan pengacara. Kami harus pastikan semuanya berjalan baik dan legal,’’ ucap Joshua dilansir ESPN.

Fury menyebut itu hanya alasan yang dibuat-buat pihak Joshua. Dia yakin, yang sesungguhnya, Joshua tidak memiliki nyali untuk melawannya di atas ring.

’’Aku sudah tahu. Sebenarnya kamu tidak memiliki cukup nyali untuk melawan Gypsy King (julukan Fury, Red). Aku tak peduli apa pun yang kamu katakan. Semoga sukses dengan kariermu,’’ ucap Fury.

Lepas dari klaim yang dilontarkan Fury di media sosial, promotor Joshua, Eddie Hearn, malah menyebut proses kontrak pertarungan ini masih terus berjalan.

Promotor kedua pihak juga disebut masih bekerja sama untuk memastikan duel tersebut bisa terwujud.

’’Sudah banyak kemajuan dalam proses negosiasi yang dilakukan kedua pihak promotor bersama pihak broadcaster.”

”Semuanya sedang bekerja keras untuk memastikan laga ini terwujud. Tidak ada sama sekali ucapan deadline yang harus kami penuhi dalam proses negosiasi resmi yang sedang berjalan ini,’’ ucap Hearn dilansir ESPN. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

BC Batam Usut Kasus Kapal Tanker MT Zakira Penyelundup BBM Ilegal

0
bea cukai 2
Kapal tanker bermuatan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar yang diamankan Bea Cukai Kota Batam. Foto: BEa Cukai untuk Batam Pos

batampos – Bea Cukai Batam masih melakukan penyelidikan terhadap kasus penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dengan kapal tanker MT Zakira. Dari pengakuan nahkoda kapal, MI, penyelundupan itu baru pertama kali dilakukan.

“Pengakuan (nahkoda), baru sekali. Tapi penyidik lagi mendalami,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah, Rabu (28/9) pagi.

Rizki menjelaskan saat ini penyidik BC Batam juga tengah menghitung nilai muatan yang diangkut kapal tersebut. Termasuk kapasitas tangki kapal itu.

“Nilai dan muatan riilnya masih dihitung, karena masih berdasarkan pengakuan nakhoda. Kita harus memastikan dengan manifest dan sounding ukur,” katanya.

Rizki juga belum bisa memastikan tujuan kapal tanker tersebut ke Tanjunguncang. “Masih proses pendalaman. Nanti akan kita info jika ada update terbaru,” paparnya.

Sebelumnya, Bea Cukai Batam menangkap kapal tanker MT Zakira di perairan Pulau Karimun Besar, Minggu (25/9). Kapal berbendera Indonesia ini mengangkut 600 ribu kiloliter minyak solar High Speed Diesel (HSD).

Penindakan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya kapal tanker dari Tanjunguncang yang diduga bermuatan minyak menuju keluar daerah pabean tanpa dokumen. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya.

Kemudian BC mengawasi kapal tersebut dari pemantauan radar dan terdeksi berada pada posisi sebelah timur Teluk Penawar perairan Malaysia. Di lokasi terpantau banyak kapal mendekat ke kapal tanker tersebut. Diduga kapal tanker itu tengah melakukan Ship-to-Ship (STS) minyak solar HSD secara ilegal. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Pemkab Karimun akan Normalisasi Drainase di Sekitar Pasar Malam Karimun

0
pekerjaan normalilasi drainase di sekitar pasar malam

batampos- Pemerintah kabupaten Karimun, akhir melakukan normalisasi drainase, gorong-gorong dikawasan kuliner pasar malam. Camat Karimun Agung Jati Kusuma ketika dikonfirmasi mengatakan, pengerjaan tersebut telah dimulai. Mulai dari parit, drainase hingga gorong-gorong secara bertahap.

” Kalau tak salah ada empat ttitik. Kemudian, ada gorong-gorong juga nanti dibangun hingga mengalir ke arah laut,” terangnya, Rabu (28/9).

Dengan adanya pengerjaan tersebut, para pedagang tetap berjualan seperti biasa. Sebab, sudah ada kesepakatan bahwa pekerjaan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Kemudian, para pedagang sudah mulai membuka dagangannya baik yang diemperan maupun kedai kopi. Sehingga, tidak ada masalah terhadap para pedagang.

BACA JUGA: Masyarakat Antusias Belanja di Pasar Relokasi

” Ada diberi batas nanti lokasi yang dalam pengerjaan. Memang, untuk sementara waktu kurang nyaman bagi pengunjung,” ujarnya.

Ia mengatakan, dengan adanya normalisasi tersebut diharapkan tidak ada lagi banjir. Dan, dirinya berharap kepada para pedagang maupun pemilik kedai agar menjaga lingkungan supaya tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga, tidak tersumbat drainase maupun gorong-gorong.

” Paling penting jaga kebersihanlah. Selain normalisasi juga akan diperbaiki atap dan pembuatan gapura di pasar malam nanti. Untuk mempercantik kawasan kuliner legendaris,” ungkapnya.

Sementara itu pantauan dilapangan, pekerja sedang melakukan pekerjaan dengan dibatasi dan pemberitahuan bahwa daerah tersebut untuk sementara waktu tidak dapat dilalui.(*)

reporter: tri Haryono

Setelah Absen 2 Tahun, GP Singapura Kembali Akhir Pekan Ini

0
Persiapan balapan Formula 1 di Sirkuit Jalanan Marina Bay sedang dikebut (28/9). Candra Kurnia/Jawa Pos

batampos – Setelah absen 2 tahun dari kalender balap Formula 1 akibat , GP Singapura akhirnya kembali ke Sirkuit Jalanan Marina Bay akhir pekan ini.

Persiapan menjelang balapan malam alias night race itu terus dikebut sampai saat ini.

Jawa Pos yang melaporkan langsung satu-satunya seri balapan F1 di Asia Tenggara menyaksikan kesibukan para pekerja yang sedang menyelesaikan pemasangan berbagai fasilitas sirkuit.

Pekerjaan itu harus selesai besok karena biasanya, tim dan pembalap biasanya sudah melakukan track walk atau inspeksi sirkuit pada sore hari.

Mereka akan mempelajari permukaan aspal, cengkeraman atau gripnya, juga melihat apakah ada kerusakaan di trek.

YouGov melakukan poling secara real time kepada 1000 warga Singapura dewasa mengenai digelarnya kembali balapan tersebut setelah dua tahun absen.

Hasilnya, 6 dari 10 responden yakin balapan jet darat tersebut akan memberi dampak positif pada perekonomian lokal.

Sektor-sektor yang terkena dampak langsung oleh pergelaran tersebut adalah pariwisata, hiburan, retail, dan ekonomi secara keseluruhan.

Sementara sekitar 37 persen responden menyebut sektor yang akan terdampak buruk oleh balapan F1 ini adalah lingkungan, transportasi, dan keamanan.

Poling tersebut dilakukan selama tiga hari pada pekan lalu dan melibatkan 1045 orang responden berusia di atas 18 tahun. (*)

 

Reporter: JPGroup

Tetangga Saling Aniaya dan Lapor Karena Parkir, Berdamai di Kejari Batam Lewat RJ

0
SAVE 20220928 193622 e1664419796412
Kajari Batam mendamaikan Hary Juandi Sitorus dan Junifer Antoni Samosir.

batampos – Hary Juandi Sitorus dan Junifer Antoni Samosir, dua orang yang tinggal bertetangga di kawasan Batamcenter harus berurusan dengan hukum. Hanya karena masalah parkiran, keduanya saling aniaya dan lapor polisi. Namun akhirnya mereka didamaikan melalui program Restorative Justice (RJ) di Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (28/9).

Pertikaian antar keduanya terjadi pada 18 Juli 2022 lalu. Berawal saat Hary mendatangi Junifer sesaat usai memarkirkan kendaraanya. Kepada Junifer, Hary meminta agar memarkirkan kendaraan dengan baik, alasannya karena menganggu.

Namun Junifer sudah merasa memarkirkan kendaraan dengan baik, hingga terjadi perang mulut. Tak sampai disitu, perang mulut keduanya pun berlanjut hingga adu jotos. Keduanya mengalami luka lebam dan saling lapor polisi.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini mengatakan Kejari Batam melihat konflik antar keduanya harus diselesaikan secara damai, karena tinggal berdekatan. Karena itu melalui program RJ, Kejari Batam mendamaikan Hary dan Junifer. Sehingga penuntutan terhadap perkara keduanya yang dijerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan dihentikan.

“Penghentian perkara penganiayaan, berdasarkan Keadilan Restoratif. Kami melihat, keduanya masih bisa berhubungan baik, karena tinggal bertetanggaan. Disayangkan jika terjadi konflik yang berujung penjara,” ujar Herlina.

Menurut dia, RJ para tersangka disetujui oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) setelah melakukan ekspos perkara. Syarat-syarat permohonannya terpenuhi berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor : 01/E/EJP/02/2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

“Hari ini, saya menyerahkan surat pemberhentian penuntutan, tersangka mendapat pengampunan melalui program RJ. Keduanya saling memaafkan dan berdamai,” jelas Herlina.

Kedepannya, Herlina berharap keduanya tak terlibat dengan tindak pidana apapun. Sebab apabila kembali melakukan perbuataan pidana, keduanya dipastikan tak dapat pengampunan melalui RJ lagi.

“Saya tegaskan, RJ hanya bisa didapat sekali seumur hidup. Jadi seandainya jika yang bersangkutan kembali melakukan kasus yang sama atau tindak pidana lain, maka tak ada lagi RJ. Kasus yang bersangkutan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelas Herlina.

Ditempat yang sama Hary berterimakasih kepada Kejari Batam karena sudah memberi pengampunan, dan ia bisa bebas dari jerat hukum. Ia berjanji kedepannya akan lebih berhati-hati dan tidak berurusan dengan hukum lagi.

Diketahui, Restorative Justice adalah upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. Syarat pelaku yang bisa mendapatkan RJ adalah belum pernah di hukum, kemudian ancaman hukuman dari perbuataanya itu kurang dari 5 tahun. Dicontohkannya, jika mencuri nilai barang yang dicuri tak lebih dari Rp 2,5 juta. (*)

 

 

Reporter : Yashinta

Komisi X Minta Mendikbudristek Tangani PPPK Guru

0
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly. (Istimewa)

batampos – Persoalan terkait guru di Indonesia seolah tak ada habisnya. Baru-baru ini, ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sambat belum terima gaji berbulan-bulan. Uniknya, mereka bukan mendatangi pemerintah atau DPR, tapi Hotman Paris Hutapea.

Koordinator Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim menilai, langkah tersebut diambil lantaran para guru sudah tak memiliki cara lain untuk memperoleh haknya. Apalagi, mereka telah melapor ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Komisi X, hingga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) namun tak ada feedback.

“Alhasil mereka mencari cara alternatif, semoga jadi atensi. Walaupun tidak ada jaminan bisa langsung terselesaikan,” ujarnya, kemarin (28/9).

Kejadian ini, kata dia, harus jadi bahan evaluasi bagi pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Sebab, kondisi ini merupakan bentuk kedzoliman bagi mereka yang sudah menunaikan kewajibannya. “Ini sangatlah tidak adil. Mereka sudah tidak digaji 10 bulan. Tidak ada alasan yang bisa diterima oleh akal sehat dan hati nurani,” ingkapnya.

Mirisnya lagi, lanjut dia, para guru ini sejatinya merupakan guru-guru yang sudah puluhan tahun mengabdi menjadi guru honorer dengan gaji yang sangat kecil. Lalu dijanjikan hidup lebih layak dengan menjadi PPPK, namun nyatanya gaji tak dibayarkan berbulan-bulan. Bahkan membuat para guru terpaksa berhutang demi memenuhi kebutuhan keluarganya.

“Jadi saya rasa ini pemerintah kota patut diberikan sanksi oleh Kementerian Dalam Negeri karena abai terhadap tanggung jawab mereka,” tegasnya.

Di sisi lain, Satriwan menilai, kondisi ini menjadi salah satu tanda jika proses rekrutmen guru PPPK, mulai tahap 1 hingga 2 sangat bermasalah. Terlihat dari koordinasi yang buruk antara pemerintah daerah dengan pusat. Soal gaji misalnya. Pemerintah pusat telah mengalokasikan gaji PPPK melalui Dana alokasi umum namun di lapangan, banyak daerah yang tidak mengalokasikannya. “Nah ini tidak hanya terjadi di kota Bandar Lampung, tapi juga terjadi di Kabupaten Serang. Jadi saya rasa, daerah-daerah memang tidak memiliki tanggung jawab kepedulian yang tinggi terhadap pendidikan dan guru,” keluhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly menyebut, para PPPK guru memilih datang ke Kopi Johny bukan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun DPR lantaran lelah. Sehingga, mereka mencari bantuan dari tempat lain. ”Guru-guru PPPK ke Kopi Johny berharap dukungan Hotman Paris. Itu pengacara lho, bukan menteri. Mas Nadiem ke mana,” katanya.

Kondisi ini, dinilainya, kontradiktif dengan program pengangkatan satu juta guru PPPK yang digembar-gemborkan Mendikbudristek. Padahal nyatanya, banyak persoalan terkait PPPK guru termasuk gaji yang menunggak berbulan-bulan.

Senada, Anggota Komisi X DPR RI Ratih Megasari Singkarru juga menyayangkan kondisi tersebut. Ia mendesak Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk bertindak cepat. Mengingat, gaji mereka belum dibayarkan sejak Desember 2021 lalu. ”Mereka mengeluhkan 9 bulan terakhir ini belum mendapatkan gajinya sama sekali. Jadi tolong ada action cepat dari pak menteri,” tegasnya.

Selain itu, Kemendikbudristek juga didesak untuk segera memproses pengangkatan guru honorer sesuai janji Mendikbudristek sebelumnya. Apalagi, dari seleksi PPPK guru sebelum-sebelumnya, banyak guru honorer yang tidak lolos. Bahkan, mirisnya lagi, pemerintah daerah (pemda) tak memaksimalkan pengajuan formasi PPPK guru untuk wilayahnya. Jumlah formasi yang diajukan jauh dari kebutuhan riil di daerahnya.

”Aksi cepat yang dilakukan oleh Kemendikbudristek akan sangat berarti bagi para guru honorer dan PPPK. Bukan hanya untuk memenuhi hak mereka, namun juga menunjukkan rasa kepedulian kepada para pengajar tersebut,” paparnya.

Sebagai informasi, sebanyak 1.166 guru honorer dan PPPK mendatangi Hotman untuk meminta bantuan. Mereka mengeluh belum mendapatkan gaji. Sebelum ke sana, para guru ini pun mengaku telah melayangkan surat ke Komisi X DPR RI, Kemendikbudristek, serta Pemerintah Bandar Lampung. Mirisnya, tuntutan mereka tidak digubris. (*)

Reporter: JP Group

Xavi Hernandez Dibuat Pusing Virus FIFA

0
Xavi Hernandez kehilangan banyak permainnya lantaran cedera. (LLUIS GENE/AFP )

batampos – Awal bulan ini, setelah mengalahkan Sevilla FC 3-0 pada jornada keempat La Liga (4/9), entrenador FC Barcelona Xavi Hernandez berkoar bahwa timnya bisa bicara banyak musim ini.

Pembelian pemain seperti Robert Lewandowski, Raphinha, Jules Kounde, dan Franck Kessie memperkuat skuad Barca sesuai keinginan Xavi.

Barca pun mampu membayangi kesempurnaan Real Madrid di La Liga dengan selisih hanya 2 poin (16-18) setelah enam jornada.

Tetapi, FIFA Matchday pada bulan ini bisa membuat optimisme Xavi tereduksi.

Bagaimana tidak, ada empat pemain Barca yang cedera sekembalinya dari tugas membela timnas masing-masing.

Korban virus FIFA –begitu sebutannya– antara lain bek Uruguay Ronald Araujo, bek Prancis Jules Kounde, serta duo Belanda masing-masing gelandang Frenkie de Jong dan striker Memphis Depay.

Berdasar estimasi awal tim medis Barca, kecuali Memphis, tiga pemain lain diragukan bisa membela Barca saat menghadapi Inter Milan dalam matchday ketiga fase grup Liga Champions pekan depan (5/10).

Bahkan, bisa juga berlanjut pada matchday keempat (13/10) melawan tim yang sama. Padahal, kemenangan dalam dua laga itu bisa mengunci tiket fase knockout.

Untuk cedera Araujo, situasinya pelik. Bek 23 tahun itu berkejaran dengan waktu demi tampil di Piala Dunia 2022 karena cedera paha kanannya lumayan serius.

Seperti dilansir Sport, Araujo telah pergi ke Finlandia untuk menjalani operasi bersama Dr Lasse Lempainen.

Operasi perlu dilakukan karena estimasi awal Araujo butuh waktu 6 pekan sampai 8 pekan untuk pulih. Sangat mepet dengan perhelatan Piala Dunia yang kickoff pada 20 November nanti.

”Kami akan menunggu perkembangannya dari hari ke hari,” kata pelatih Uruguay Diego Alonso kepada El Pais.

Barca sejatinya sudah melakukan langkah untuk meminimalkan cedera pemain mereka di FIFA Matchday kali ini.

Seperti ”meneror” timnas yang diperkuat pemain mereka supaya berhati-hati agar tidak sampai cedera parah. Salah satunya ke Brasil untuk memproteksi winger Raphinha.

Seperti dilansir Barca Blaugranes, pelatih Brasil Tite mengungkapkan bahwa Barca sampai mengirimkan staf pelatih untuk memantau latihan Selecao.

Bahkan, utusan Barca itu meminta kepada pelatih fisik Brasil agar beban latihan maupun pertandingan yang dijalani Raphinha tidak terlalu berat.

Ketika melawan Ghana (24/9), Raphinha turun selama 80 menit. Bisa jadi, menit bermain Raphinha berkurang ketika Selecao menghadapi Tunisia dini hari tadi (28/9) WIB.

’’Mereka telah kehilangan Araujo. Mereka cemas (kehilangan lebih banyak pemain, Red). Jadi, mereka menanyakan kondisi Raphinha dengan detail kepada kami yang kami tentu tidak akan menutupinya,’’ beber Tite. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Curi Emas Senilai Rp 90 Juta di Bengkong, Polisi Tangkap Pelaku di Bandara Hang Nadim

0
861854b1 2969 47c1 9b33 0855b25e9a1d e1664418297270
Polisi tengah mengintrogasi Defri Renaldo Thobias, pelaku pencurian emas di Mapolsek Bengkong. F.Rio untuk Batam Pos

batampos – Jajaran Polsek Bengkong menangkap Defri Renaldo Thobias, di Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Selasa (27/9) siang. Pria 24 tahun ini diamankan setelah membobol rumah di Perumahan di Golden Prima, Bengkong Laut.

Defri ditangkap saat hendak kabur ke kampung halamannya, Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Saat beraksi, pelaku membawa kabur barang berharga korban berupa jam dan emas senilai Rp 90 juta.

“Pelaku diamankan anggota saat sedang menunggu di gate keberangkatan,” ujar Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis.

Baca Juga : Satlantas Polresta Barelang Gelar Operasi Zebra

Modus pencurian tersebut, pelaku mendatangi rumah yang tengah kosong dengan mengendarai motor. Kemudian pelaku membobol rumah melalui atap menggunakan tangga dan gunting besi.

Dalam aksinya, pelaku membawa kabur kalung emas beserta liontin, 7 cincin emas, 1 gelang kaki emas, 1 anting berlian, 1 jam tangan, dan 1 dompet berisi surat perhiasan serta buku rekening bank.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku,” katanya.

Kanit Reskrik Polsek Bengkong, Iptu Rio Hardian menambahkan usai membobol atap rumah dan membawa barang korban, pelaku kabur melalui pintu belakang.

“Rumah itu memang sudah diawasi oleh pelaku. Setelah korban pergi, pelaku masuk ke dalam rumah,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal Pasal 362 dan atau Pasal 367 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dalam Keluarga dengan ancaman kurungan penjara maksimal 4 tahun. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Pemko Batam Fokus Normalisasi Drainase di Batuaji, Banjir Berkurang

0
beko
Ilustrasi. Normalisasi drainase. Foto: Dalil Daharap/Batam Pos

batampos – Ancaman banjir mulai berkurang di wilayah Kecamatan Batuaji. Selama musim penghujan ini sejumlah lokasi jalan raya yang selama ini memang langganan banjir hanya digenangai air. Banjir yang merepotkan pengendara hanya terjadi di beberapa titik yang memang karena kontur jalannya lebih rendah dari drainase.

Pantauan di lapangan, Pemko Batam masih konsisten dengan proyek normalisasi drainase sebagai upaya untuk mengatasi banjir di sana.

Proyek peningkatan drainase yang masih dalam proses pengerjaan di sana adalah drainase induk depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah hingga dengan Taman Makam Pahlawan (TMP) Bulang Gebang Batuaji. Drainase induk ini dirombak habis-habisan.

Drainase dikeruk lebih dalam dan lebar dengan jalur penyeberangan air yang besar. Pengerjaan drainase induk sudah sampai ke depan TMP Bulang Gebang. Pengerukan drainase berjalan serentak di kedua sisi jalan. Di lokasi TMP, pengerukan bahkan sampai ke trotoar jalan TMP. Begitu juga di sebelahnya sampai pinggir pembatas lahan ruko dan sekolah Putera Batam.

Meskipun masih dalam tahap pengerjaan, drainase mulai terlihat lebih lebar dan dalam. Air tak lagi meluap ke bahu jalan selama musim hujan ini sebab semuanya masuk ke dalam drainase.

Camat Batuaji Ridwan, berharap masyarakat menghargai usaha dan upaya Pemko Batam ini dengan cara tertib membuang sampah agar tidak menyumbang drainase yang sudah ataupun sedang dikerjakan. Diapun mengakui kalau persoalan banjir di wilayah Batuaji perlahan mulai diatasi.

“Tinggal bagaiman masyarakat menanggapinya. Saya berharap agar tak ada lagi yang buang sampah sembarang karena penyebab banjir yang paling sering terjadi karena sampah ini,” ujar Ridwan. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

Tak Miliki Izin, Satpol PP Bongkar Papan Reklame Milik OPD

0
Petugas membongkar papan reklame di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang. F. Yusnadi Nazar

batampos- Satpol PP Tanjungpinang membongkar papan reklame yang tidak memiliki izin di simpang 4 Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang, Rabu (28/9).

Kepala Bidang Trantib Satpol PP Tanjungpinang Teguh Susanto, mengatakan papan reklame yang dibongkar tersebut merupakan milik salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Tanjungpinang. “OPD nya tidak kunjung mengurus izin. Ini dibongkar karena tidak memiliki izin,” kata Teguh.

Selain itu, papan reklame ini tidak sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 70 Tahun 2021, tentang penyelenggaraan dan tata izin papan reklame. “Papan reklame ini milik Pemko. Jadi mulai dari kita sendiri harus memberi contoh, bahwa kontruksi reklame harus menyesuaikan dengan aturan Walikota,” tegasnya.

BACA JUGA: Keterlaluan, Ada 216 Papan Reklame di Tanjungpinang Tidak Memiliki Izin

Pembongkaran, lanjut Teguh, merupakan langkah awal dalam menertibkan sekitar 236 papan reklame yang berdiri di Tanjungpinang tanpa izin. Reklame yang tidak memiliki izin, harus segera melakukan penyesuaian mengurus izin. “Pembongkaran lainnya akan tetap dilaksanakan, sesuai dengan amanat Perwako Tanjungpinang,” sebutnya.

Terdapat 42 papan reklame milik OPD Pemko Tanjungpinang yang tidak memiliki izin. Pihaknya telah menyurati OPD untuk segera mengurus izin atau membongkar sendiri papan reklame yang tidak mengantongi izin.

Dalam Perwako Nomor 70 Tahun 2021, hanya boleh tiga papan reklame yang berdiri di traffic light Jalan Ahmad Yani Tanjungpinang. Selain itu, Perwako tersebut juga mengatur tentang ukuran hingga bentuk pemasangannya. “Yang bentuknya landskap tidak boleh. Tingginya juga harus minimal 5 meter dari permukaan tanah,” tutupnya. (*)

reporter: yusnadi